Beranda blog Halaman 2187

5.620 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Selatan

0
Banjir Aceh selatan. (Foto BPBA)

Nukilan.id – Sebanyak 5.620 jiwa terdampak akibat banjir di lima kecamatan di wilayah Aceh Selatan, Aceh. Banjir disebabkan oleh hujan yang mengguyur sepanjang Senin siang hingga sore, 17 Mei 2021.

“Banjir yang terjadi sejak Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.11 WIB di lima kecamatan itu hingga saat ini mengakibatkan korban terdampak sebanyak 4.124 kepala keluarga (KK) dengan 5.620 jiwa,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, Selasa, 18 Mei 2021.

Lima kecamatan yang terendam banjir tersebut adalah Kecamatan Kluet Tengah yakni di Desa Pulo Air, Mersak, Koto Malaka, Padang, Sawah, Jambo Papan, Simpang Tiga, dan Desa Simpang Dua.

Kemudian, Kecamatan Pasie Raja di Desa Panton Bili, Silolo, dan Pante Raja; serta Kecamatan Tapaktuan, Desa Air Pinang. Lalu, Kecamatan Kota Bahagia, Desa Gunong Rayek, Beutong, Gunong Cut, Jambo Keupok, Ujong Tanah; dan Kecamatan Trumon.

Ilyas mengungkapkan,ketinggian air rata-rata mencapai 10 sentimeter hingga 70 sentimeter di area permukiman warga setempat. “Untuk dampak materiel, korban terdampak dan pengungsi masih dalam pendataan,” terang Ilyas.

Sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, mengakibatkan longsor batuan dan banjir di jalan nasional wilayah Kecamatan Tapaktuan menuju Kecamatan Pasieraja. Hujan turun sepanjang Senin siang hingga sore, 17 Mei 2021.

Akibatnya, bongkahan batu besar yang jatuh ke badan jalan nasional tersebut menutupi setengah dari badan jalan. Longsor tersebut juga mengakibatkan terhambatnya aktivitas pengguna jalan nasional.

Medcom

Teuku Riefky Harsya Bantu TKI Sakit Keras Asal Aceh Selatan di Malaysia

0
Teuku Riefky Harsya. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Anggota DPR-RI, Teuku Riefky Harya akan membantu biaya pemulangan Rafsan (31), salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Gampong Padang Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, yang mengalami sakit keras di Malaysia.

Hal itu disampaikan Teuku Riefky Harsya melalui tenaga ahlinya, Aidil Mashendra merespon berita terkait TKI Asal Aceh Selatan yang sakit keras di Malaysia, namun tidak memiliki biaya pemulangan ke Indonesia.

“Insya Allah, Pak Teuku Riefky siap menanggung seluruh kekurangan biaya pengobatan yang dialami oleh Rafsan,” kata Aidil Mashendra SPd SSos.

Kata Aidil, selama dirawat di Malaysia Rafsan juga dibantu paguyuban Persatuan Masyarakat Peulumat dan Persatusan Masyarakat Aceh Selatan.

“Namun, bantuan masih kurang, sehingga Pak Riefky akan membantu pemulangan dan kekurangan biaya saat dirawat di Hospital Lam Weh E dan Hospital Pulau Pinang. Sekaligus Pak Riefky akan menanggung biaya Kompom atau biaya keterlambatan tinggal, akibat pasportnya sudah mati,” jelai Aidil.

Aidil menyebutkan Rafsan akan diberangkat 24 Mei mendatang dari Bandara Penang Malaysia, sekira pukul 12.45 WIB ke Kualanamu, dan dilanjutkan menuju Aceh Selatan.[ji]

Serah Terima Pengelolaan Blok B dari Pertamina Hulu Energi ke Pema Global Energi

0
Proses Penandatanganan serah terima Pengelolaan Blok B dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT. Pema Global Energy (PGE) pada Senin 17 Mei 2021 pukul 23.00 WIB. (Foto. Doc. Ist)

Nukilan.id – Aceh telah memasuki babak baru dalam cacatan sejarah penting terhadap industri Minyak dan Gas Bumi, hal ini ditandai dengan acara penandatanganan serah terima dan pembukaan selubung dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT. Pema Global Energy (PGE) pada Senin (17/5/2021) pukul 23.00 WIB. Acara penyerahan diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Serahterima alih kelola Wilayah Kerja “B” (Blok B) dari PT. PHE kepada PT. PGE yang merupakan anak perusahaan PEMA (Pembangunan Aceh merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri ESDM 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tantang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama pada Wilayah Blok “B” pada 26 April 2021 lalu. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana Pema Global Energi sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Acara ini dihadiri oleh Direktur PHR – Regional I, Jaffee Arizon Suardin, VP Production & Operations Junizar Harman, GM Zona I, Ani Surachman dan Direktur Pengembangan dan Produksi PT. PHE,Taufik Adityawarman.

Baca juga: Dipercaya Kelola Blok B, Direktur PT PEMA: Kami Siap

Pemerintah Aceh diwakili oleh Ir. Mahdinur, MM selaku Kadis ESDM Aceh beserta jajarannya. Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohammad Faisal beserta Deputi, Ir. Zubir Sahin, MM Direktur PT. PEMA, Teuku Muda Ariaman Direktur PT. PGE dan tamu Undangan lainnya.
Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama Pema Global Energi.

Dalam sambutannya Direktur Pengembangan dan Produksi Pertamina Hulu Energi Taufik Aditiyawarman menyampaikan beberapa hal terkait pengembangan migas Aceh yang akan dikelola oleh perusahaan daerah dalam hal ini PT. PEMA dengan anak perusahaannya PT. PGE, diantaranya :

  1. Pemerintah Indonesia mentargetkan produksi migas secara Nasional pada tahun 2030 sebesar 1 juta barrel per hari untuk Minyak Bumi, dan Gas sebesar 12 Milyar Standart Kubik Feed Per Hari, artinya dalam 9 tahun kedepan, diperlukan optimalisasi proyek-proyek hulu migas. Dalam konteks produksi, pengelolaa migas saat ini harus mampu menyiasati penurunan produksi yang terjadi secara alamiah dan konsen juga pada fasilitas-fasilitas produksi sepeerti pada WK “B”. Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai target Nasional tersebut, mulai dari sinergi Kerja Kontraktor Kerja Sama (KKKS) dan juga keterlibatan Pemerintah Daerah dan juga Pertamina akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Aceh. Pengelolaan 100% WK B adalah salah satu bentuk keterlibatan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalisasi potensi sekaligus dukungan untuk pencapaian produksi nasional. Pada saat ini WK “B” berproduksi sebesar 55 juta Standart Kubik Feed Per Hari (MSCFD) dan Kondesat (minyak Bumi) sebesar 850 Barrel Per Hari dapat terus dioptimalisasi.
  2. Pada masa transisi PHE sudah menyiapkan Tim Transisi yang bertugas untuk memastikan kelacaran operasi produksi, terutama kegiatan sub surface, operasi produksi, project and facility engginnering, operasi K3LL, aspek sumber daya manusia, financial, Komersial dan IT serta kegiataan lainya tidak berhenti.
  3. PT. PHE mengingatkan kembali mengenai high risk pengelolaan usaha hulu migas agar safety menjadi perhatian utama.
  4. Proses alih kelola tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pemangku kepentingan, PHE berterimakasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini mendukung operasi Pertamina, baik di PHE – NSB maupun lokasi-lokasi lain.

Baca juga: Migas Blok B Diserahkan ke PT PEMA, Direktur CERI: Hati-hati

Sementara itu, Direktur PT. PGE, Teuku Muda Ariaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, alih kelola ini merupakan wujud dari UU No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

“PGE akan melaksanakan amanah yang diberikan ini untuk meningkatkan produksi di Aceh sehingga dapat mengembangkan Kawasan Khusus Arun untuk memenuhi kebutuhan Energi dan industri yang berbasis gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 40 ribu orang,” tambahnya.

Selain itu, Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisal berikutnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak menteri ESDM dan Gubenur Aceh, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Prof. Tutuka Ariadji dan kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam proses alih kelola Wilayah Kerja “B”.

“BPMA atas nama pemerintah mengharapkan menjaga dan meningkatkan produksi migas oleh PT. PGE menjadi sebuah kewajiban agar menjadi nilai optimisme tersendiri terlebih karena terjadinya penyurunan produksi secara alamiah yang menjadi tantangan selama proses transisi alih kelola WK Blok B,” kata Faisal.

Dari pengelolaan oleh PT. PGE tersebut, kata dia, pemerintah berharap dapat meningkatkan peran nasional dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penghematan devisa dan potensi peningkatan penerimaan negara, meningkatkan efesiensi biaya operasional dan menjaga ketahanan energi nasional.

Faisal juga mengatakan bawa, ini akan menjadi contoh alih kelola pertama dari Pemerintah kepada pemerintah daerah yang dalam waktu dekat 100% akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

PT. PGE, kata dia, harus berinvestasi untuk mempertahankan produksi kemudian menggunakan teknologi pengembangan lapangan yang paling baru, selain itu perlu juga dilakukan proses tranfer data dan teknologi yang transparan dan benar-benar mampu diterapkan dalam mengelola WK “B” dari PHE – NSB kepada PT. PGE.

Baca juga: PEMA Ditunjuk Jadi Kontraktor Definitif Kelola Migas Blok B Aceh Utara

“Alih kelola WK Blok B ini, kami harapkan tidak menjadi puncak keberhasilan PT. PEMA melalui anak perusahaannya PT. PGE, namun jadikanlah ini menjadi tonggak awal untuk mencapai kembali masa kejayaan migas aceh seperti yang pernah terjadi pada era 1980 – 1990 han,” harapnya.

Terakhir, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada kesempatan terpisah mengucapkan “Alhamdullillah, berkat do’a seluruh rakyat Aceh dan Rahmat Allah SWT, tepat pukul 23.00 malam ini, alih kelola Blok B dari PT. PHE kepada PT. PGE (BUMD) berjalan lancar ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemerintah Aceh diwakili oleh ESDM menyaksikan peristiwa penting tersebut.”

Acara penandaan serah terima dan pembukaan selubung dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT. Pema Global Energy (PGE) dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.[]

Pasca Libur Lebaran, Kasus Covid-19 Bertambah 91 Orang di Aceh

0
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG)

Nukilan.id – Pasca libur lebaran, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Aceh bertambah lagi sebanyak 91 orang di Aceh. Pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh bertambah 22 orang, dan 5 orang dilaporkan meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Senin (17/5) malam, mengatakan, kasus positif Covid-19 bertambah lagi, dan kali ini paling banyak warga Banda Aceh.

SAG itu menjelaskan, kasus konfirmasi positif yang bertambah hari ini meliputi warga Banda Aceh 30 orang, Aceh Besar 11 orang, Gayo Lues 10 orang, Pidie 7 orang, Aceh Timur 5 orang, Bireuen 4 orang, warga Lhokseumawe dan Aceh Selatan, masing-masing 3 orang.

Kemudian, warga Aceh Tengah dan Bener Meriah masing-masing 2 orang. Selanjutnya masing-masing 1 warga Aceh Tamiang, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan warga Aceh Singkil. Sisanya, 9 orang warga dari luar Aceh.

Sementara itu, 22 penderita Covid-19 yang sembuh terdiri dari warga Aceh Jaya sebanyak 12 orang, Lhokseumawe 6 orang, dan masing-masing 1 orang warga Bireuen, Banda Aceh, Sabang, warga Aceh Barat Daya.

Sedangkan 5 orang yang dilaporkan meninggal dunia dalam waktu 24 jam terakhir, adalah warga Pidie sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang warga Langsa, Banda Aceh, dan warga Aceh Jaya.

Kasus Akumulatif

Seperti biasa, SAG melaporkan data akumulatif kasus Covid-19 di Aceh pascalibur lebaran, per 17 Mei 2021. Jumlah kasus Covid-19 secara akumulatif telah mencapai 12.340 kasus/orang. Para penyintas, yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 10.331 orang. Pasien masih dirawat 1.510 orang, dan penderita yang meninggal dunia telah mencapai 499 orang.

Data akumulatif tersebut sudah mencakup penambahan 91 kasus konfirmasi baru Covid-19, pasien yang sembuh bertambah sebanyak 22 orang, dan 5 orang yang dilaporkan meninggal dunia, dalam waktu 24 jam terakhir.

“Kasus meninggal dunia secara akumulatif menjadi 499 orang di Aceh,” tuturnya.

Lebih lanjut ia laporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 722 orang, meliputi 636 orang sudah selesai isolasi, 9 orang isolasi di rumah sakit, dan 77 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG.

“Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.077 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 8.873 orang, sedang isolasi di rumah 142 orang, dan 62 orang sedang isolasi di rumah sakit,” tutupnya.[]

Hari Ini, Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

0

Nukilan.id – Warga yang akan masuk perbatasan Aceh diwajibkan menunjukkan surat swab antigen kepada petugas penyekatan di tiap perbatasan di wilayah Aceh. Aturan itu berlaku mulai hari ini, Selasa, 18 Mei 2021.

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/9212 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik idulfitri 1442 Hijriah. SE tersebut dikeluarkan pada 14 Mei 2021.

“Maka siapa pun yang akan memasuki perbatasan Aceh wajib menunjukan surat swab antigen kepada petugas penyekatan,” kata Dicky, Senin, 17 Mei 2021.

Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, seiring dengan berakhirnya larangan mudik/penyekatan.

“Pada 18 Mei 2021 semua kendaraan boleh memasuki Aceh baik melalui Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, maupun Subulussalam asalkan membawa surat bebas covid-19,” lanjut dia.

Kebijakan tersebut tersebut bertujuan mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 pascalebaran. Petugas di setiap perbatasan akan bekerja 24 jam untuk terus mengecek setiap kendaraan dan masyarakat yang akan masuk ke Aceh.

“Kepada pemilik kendaraan umum terutama bus AKAP (Antarkota Antarprovinsi), agar segera menyampaikan kepada para penumpangnya yang akan berangkat menuju Aceh supaya membawa surat keterangan bebas covid-19 atau surat hasil swab antigen,” tambah Dicky.

Dicky menuturkan, jika ada penumpang yang tidak dapat menunjukan surat swab antigen, maka bus tersebut akan diputar balik. Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan pribadi.

“Kepada masyarakat Aceh atau pendatang yang akan masuk ke wilayah Aceh dengan kendaraan pribadi diharapkan mematuhi Surat Edaran Gubernur Aceh tersebut dengan membawa surat swab antigen. Karena apabila melanggar tetap akan diputar balik oleh petugas,” ia memperingatkan.[medcom]

BMKG: Waspada, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Aceh

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan lebat disertai kilat dan atau angin kencang dapat terjadi hari ini, Selasa (18/5/2021) di hampir seluruh wilayah di pulau-pulau terbesar di Indonesia.

Dilansir dari Antara, Prakirawan Marlin Denata dalam keterangan videonya di akun media sosial BMKG diakses dari Jakarta pada Senin malam (17/5/2021), mengatakan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi mengalami angin kencang sementara wilayah lainnya berpotensi terjadi hujan lebat disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang pada Selasa ini.

Wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang untuk wilayah Pulau Sumatera, menurut Malina, terjadi di Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Sementara wilayah Pulau Kalimantan, ia mengatakan secara keseluruhan berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo juga berpotensi sama.

BMKG juga memprediksi ada potensi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang terjadi wilayah Indonesia Timur mulai dari Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat dan Papua.

Sedangkan untuk potensi hujan ringan hingga sedang disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang dapat terjadi di Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.[]

Tim Hukum AHY: Pelaku KLB Deli Serdang Kalah Telak, Skor 0-4

0

Nukilan.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, dimana PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

Muhajir, Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, menyampaikan, Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus.

“Maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” pungkas Muhazir.

Lanjutnya, Ini menunjukkan, berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada Publik selama 4 bulan ini terbukti tidak berlandaskan hukum.

“Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar Pengadilan menolak Gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal Parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” sambung Muhajir.

Amar putusan perkara nomor 167 menyatakan, pertama, mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut. Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Ketiga, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.

Melawan Propaganda Post Truth Politics

Selain itu, Muhajir menegaskan, sampai saat ini Partai Demokrat pimpinan AHY hanya mengajukan 1 gugatan yang masih berjalan di PN Jakpus. Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat 12 (dua belas) mantan kader Partai Demokrat terkait Perbuatan Melawan Hukum.

“Langkah hukum terhadap para aktor KLB tersebut harus kami tempuh untuk mencegah ‘post truth politic’, yaitu propaganda kebohongan yang diulang-ulang sebagai upaya untuk menggeser pemahaman publik perihal moral dan fakta hukum terkait sebuah kebenaran. Jika kita cermati, hal ini sedang marak terjadi di negara kita.”

Adapun 12 (dua belas) nama mantan kader Demokrat yang digugat adalah sebagai berikut: Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, M. Rahmad, Tri Julianto, Ahmad Yahya, Sofwatillah, Yus Sudarso, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, dan Aswin Ali Nasution.[]

Nurchalis Ketua ISMI Aceh Dukung Anindya Sebagai Ketua Umum Kadin

0

Nukilan.id – Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh,  Nurchalis mendukung penuh pencalonan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. 

“Saya pribadi dan juga sebagai ketua ISMI Aceh, sangat mendukung Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin,” kata Nurchalis saat dihubungi Nukilan.id, Senin (17/5/2021).

Nurchalis berharap dengan terpilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin nantinya dapat membawa energi positif terhadap para pengusaha yang ada di Aceh.

“Dengan adanya Ketua Umum Kadin baru terpilih, tentunya mampu membawa sebuah energi positif buat pengusaha-pengusaha di daerah khususnya Aceh,” ujar Nurchalis.

Selain itu, Ia selaku ketua ISMI Aceh sangat berharap kepada Ketua Umum Kadin terpilih untuk mampu melahirkan harapan baru, inovasi baru dan gagasan baru bagi para pengusaha, sehingga mampu menggerakkan potensi-potensi ekonomi di Indonesia.

“Saya selaku ketua ISMI sangat berharap bahwa, ketua kadin yang terpilih mampu melahirkan harapan baru, inovasi baru, gagasan baru, sehingga menciptakan nilai-nilai tambah terhadap hasil-hasil yang dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha intrepreneur yang ada di indonesia,” harapnya..

Nurchalis juga meminta kepada Ketua Umum Kadin yang baru nantinya dapat menciptakan sinergisitas dengan seluruh Kadin di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dan juga merangkul seluruh pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia.

“Sehingga produk-produk yang ada di suluruh Kadin provinsi maupun kabupaten/kota dapat dijadikan market place pada tataran tingkatan nasional dan internasional,” tambahnya.

Selain itu, kata Nurchalis, Kadin harus mampu merangkul seluruh lembaga dan juga pengusaha yang bernaung baik internal maupun eksternal.

“Yang belum bergabung, diajak untuk bergabung sama-sama dengan Kadin,” pungkasnya.[AW]

Kasus Covid-19 Meningkat, Arus Balik Diperketat di Aceh

0

Nukilan.id – Warga antre melakukan tes antigen di ruangan UGD Pinere Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (17/5/2021). 

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan termasuk pengetatan mobilisasi arus balik pasca libur Idul Fitri 1442 H. 

Hingga 16 Mei 2021 secara akumulatif kasus Covid-19 bertambah mencapai 12.249 orang. Sebanyak 10.309 di antaranya sembuh, pasien dalam perawatan sebanyak 1.446 orang dan meninggal dunia 494 orang.

[iNews/Antara Foto]

Bahlil: Investasi UEA Aceh Dalam Proses Finalisasi Insentif

0
ilustrasi: jatimtimes

Nukilan.id– Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana investasi Uni Emirat Arab (UEA) di Aceh sedang dalam proses finalisasi permintaan insentif.

“Investasi itu sekarang ini tahap finalisasi terhadap permohonan permintaan insentif,” kata Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke kantor Kadin Aceh, di Banda Aceh, Ahad (16/5).

Seperti diketahui, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata dengan Murban Energy Limited, Uni Emirat Arab, yang akan dipusatkan di Pulau Banyak, Aceh Singkil.Kerja sama tersebut ditandatangani langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Direktur Eksekutif Murban Energy Limited Amine Abid di Jakarta pada Maret 2021.

Baca juga: Arsjad Rasjid: Pengembangan Ekonomi Butuh Kerja Sama Pengusaha di Daerah

Rencana investasi UEA di Tanah Rencong itu nilainya mencapai 500 juta dolar AS hingga 1 miliar dolar AS. Bahlil mengungkapkan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Dubes UEA selama ini tidak pernah berhenti membangun komunikasi dengan Kementerian Investasi guna menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.

Pemerintah sendiri menargetkan proses rencana investasi tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan 2021, sehingga akhir tahun nanti Gubernur Aceh bisa kembali ke UEA guna menyelesaikan tahapannya.”Target kita Juli 2021 ini selesai semua urusannya, agar Gubernur pada bulan Oktober bisa berangkat ke UEA untuk menyelesaikan kontrak,” kata Bahlil. [republika]