Beranda blog Halaman 2174

Langgar Prokes, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Konser Amal di Banda Aceh

0
ilustrasi: covid-19

Nukilan.id – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan dua tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada konser amal yang dilaksanakan di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh. Penyegelan tempat usaha juga telah dilakukan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan dua tersangka adalah pemilik kafe selaku penyedia tempat dan penanggung jawab konser. Mereka dianggap telah memfasilitasi pelaksanaan konser saat malam Ramadan tersebut.

“Untuk kasus tersebut sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu pemilik kafe berinisial GB dan penanggung jawab kegiatan konser berinisial MF,” kata Ryan, Selasa, (25/5/2021).

Baca juga: Gelar Live Musik Saat Ramadhan, Kafe di Banda Aceh Disegel Satpol PP dan WH

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan prokes pada kegiatan konser amal di salah satu kafe di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Tim gabungan personel Polresta, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh telah menyegel kafe tersebut.

Ryan mengatakan berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh untuk tahapan pertama. Kedua tersangka tidak ditahan karena hukuman di bawah lima tahun dan mereka kooperatif.

“Mereka dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara,” ujar Ryan.

Terkait kemungkinan ada tersangka lain, Ryan mengungkapkan polisi masih menunggu perkembangan lanjutan dari JPU.[medcom]

Jokowi Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Gantikan Doni Monardo

0
Letjen TNI Ganip Warsito resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala BNPB yang baru menggantikan Letjen Doni Monardo(Arsip Puspen TNI)

Nukilan.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru. Ganip menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan pensiun dari dinas militer pada 1 Juni mendatang.

Pelantikan tersebut digelar pukul 10.30 WIB setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa pagi, di Istana Negara, Jakarta.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Ganip saat mengucap sumpah.

Baca juga: Kajari Medan Ingatkan Satuan Kerja Jangan Selewengkan Dana Pendidikan dan Kesehatan

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Ganip Warsito merupakan lulusan akademi militer angkatan 1986. Dia lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 23 November 1963. Dia mulai menyandang bintang di bahu saat ditunjuk sebagai Dirlat Kodiklat TNI AD.Ganip menjabat Pangdam XIII/Merdeka pada 2016. Dua tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Asisten Operasi Panglima TNI.

Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang meliputi wilayah Kepulauan Maluku serta Papua periode 2019-2021 lalu. Sebelum diangkat menjadi Kepala BNPB, Ganip menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak Januari 2021.

Sementara itu, Letjen TNI Doni Monardo yang baru saja diganti, menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 2019 lalu. Dia dilantik pada 9 Januari 2019 menggantikan Laksamana Muda Purn. Willem Rampangilei.

Baca juga: Aryos Nivada: FKDM di Aceh Harus Aktif Dapatkan Solusi Selesaikan Konflik Sosial

Doni kemudian merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu. Ia juga disibukkan dengan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian internasional.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Doni tidak lagi menjabat sebagai Kepala BNPB lantaran akan pensiun pada 1 Juni mendatang. Hadi menjelaskan bahwa kepala BNPB harus diisi oleh perwira tinggi TNI yang masih aktif, sehingga Doni perlu diganti.

“Pak Doni akan pensiun pada 1 Juni 2021 sehingga harus diganti perwira tinggi TNI yang aktif,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Kasus Covid-19 Meningkat, Bireuen Tutup Sekolah Tatap Muka

0
Sekolah Tatap Muka Disambut Antusias, Siswa Antri Cuci Tangan dan Periksa Suhu Tubuh Puluhan Meter di Pintu Gerbang(KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menutup seluruh proses belajar mengajar tatap muka selama sepekan ke depan.

Kebijakan itu diambil menyusul penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat di kabupaten itu.

Kabupaten Bireuen sudah tercatat memiliki 633 kasus positif sejak Maret tahun lalu hingga 24 Mei 2021 dilansir dari situs Covid-19 Pemkab Bireuen.

Kasus positif itu dengan rincian saat ini dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSUD dr Fauziah Bireuen sebanyak 84 kasus, meninggal 28 kasus, serta sembuh 542 kasus dengan rata-rata 10 kasus harian dirawat dalam tiga hari terakhir.

Baca juga: Kasus Covid di Banda Aceh Meningkat, Nasrul Zaman: Sekolah Harus Diliburkan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, Nasir, dihubungi via telepon, Selasa (25/5/2021), menyebutkan seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah termasuk madrasah tidak ada pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu.

“Kita coba satu minggu dulu. Jika kondisi peningkatan jumlah pasien masih meningkat. Nanti akan ada arahan dari Bupati Bireuen apakah akan ditutup lagi tatap muka atau bagaimana. Saat ini, sekolah tatap muka semuanya sudah kita tutup sementara,” katanya.

Dia menegaskan, guru harus masuk ke sekolah untuk mengajar secara daring. Sedangkan siswa mengikuti proses belajar mengajar dari rumah masing-masing.

Baca juga: Kajari Medan Ingatkan Satuan Kerja Jangan Selewengkan Dana Pendidikan dan Kesehatan

“Jadi guru itu masuk bergiliran sesuai jadwalnya mengajar. Mereka menyiapkan bahan ajar dan mengajar lewat layanan internet di sekolah. Absensi guru juga berlaku. Jadi tidak ada kekosongan proses belajar mengajar, hanya polanya saja dilakukan secara daring,” katanya.

Dia berharap, masyarakat patuh protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran virus Covid-19 menurun dan sekolah bisa dibuka secara tatap muka lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen sempat mengizinkan sekolah untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PBM) penuh secara sistem shif tetap mengikuti berbagai protokol kesehatan sejak 18 Januari 2021.[kompas]

Sidak ke 12 Daerah, Dirjen Dukcapil Tegur Kadis Yang Lambat

0

Nukilan.id – Dirjen Dukcapil, Kemendagri Zudan Arif Fakrullah (ZAF) mengungkapkan responnya atas hasil kunjungan sidak ke sejumlah kabupaten di DIY, Jawa Barat dan Jawa Tengah selama lima hari sejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2021.

Secara umum, kualitas layanan Adminduk meningkat saat dirinya turun di 12 kabupaten/kota, yakni sejak hari pertama ke Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Hari kedua di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis. Hari ketiga Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap. Hari ke-4
Kabupaten Bantul, serta hari ke-5 ke Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.

“Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor bersih, toilet bersih. Buat yang belum bersih tolong Sekretaris Dinas tolong perhatikan kebersihan kantor termasuk toilet harus bersih dan kering. Arsip ditata yang baik. Dicek jangan ada tempelan kertas di tembok. Buat pengumunan dengan cara yang lebih baik,” pesan Dirjen ZAF.

Begitu juga Tanda Tangan Elektronik berjalan baik, meski Kadis sedang tidak ada di kantor dokumen kependudukan selesai. Tidak ada daerah yang kehabisan blanko. Semua tercukupi sehingga print ready record (PRR) atau data KTP-el siap cetak, dengan cepat dan langsung dicetak.

Untuk mencegah ‘kasus’ tidak baik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap, yakni PRR tidak langsung dicetak,
Dirjen ZAF mengajak para Kadis agar tak segan mengecek seluruh layanan.

“Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan. PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek ribbon, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat,” kata Dirjen ZAF saat memberi arahan rinci dalam Rakernas Dukcapil melalui zoom yang diikuti oleh Kadis, Sekdis, Kabid Piak, ADB dan Operator (Selasa, 25 Mei 2021)

Kepada Kadis Dukcapil Provinsi, Dirjen ZAF tak lupa berpesan tentang tugas yang kerap dilupakan.

“Banyak Kadis Provinsi merasa tidak punya kerjaan. Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas Dinas Dukcapil Provinsi ada 15.
Tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah. Saya minta Kadis Provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak Kadis Provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan. Padahal kerjaan banyak sekali, tetapi tidak dikerjakan. Terima kasih buat Kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya,” pungkas Dirjen ZAF.

Puspen Kemendagri

Aryos Nivada: FKDM di Aceh Harus Aktif Dapatkan Solusi Selesaikan Konflik Sosial

0

Nukilan.id | SUBULUSSALAM – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) punya peran strategis membantu setiap kepala daerah untuk menekan gejolak konflik sekaligus harus mendapatkan solusi mengatasi potensi konflik.

Hal itu disampaikan pengamat politik dan keamanan yang juga anggota FKDM Aceh pada rapat Kerja FKDM Aceh di kantor Kesbangpol Subulussalam, Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa (25/5/2021).

Menurut Aryos, FKDM kabupaten Kota di Aceh dapat melakukan serangkaian kegiatan pemetaan isyu, validasi data dan informasi.

“Hasil itu atau laporannya yang harus diserahkan kepada kepala daerah,” kata Aryos Nivada.

Untuk itu Aryos juga meminta FKDM agar bersinergi dan penting membangun stokholder dalam menjalankan fungsi yang melekat pada FKDM.

“Stockholder dalam hal ini seperti hubungan baik dengan media massa, intelijen, ulama, dan tokoh masyaralat lainnya,” ujarnya.

Aryos menjelaskan, FKDM harus Aktif turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi terkait potensi konflik yang terjadi dalam masyarakat.

“Dalam hal ini FKDM jangan berdiam diri atau mati suri, ” ujar Aryos Nivada.

Acara Raker FKDM Aceh dihadiri Kepala Bidang penanganan konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Suburhan, SH,. , kasubdit Zulkarnaini, Anggota FKDM Aceh Jauhari Ilyas, perwakilan Polsek, perwakilan koramil, perwakilan FKUB, Tokoh Masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama dan lain-lain.

Tampil sebagai pembicara inti Anggota FKDM Aceh Aryos Nivada dan Kepala Kesbang Subulussalam Khairunnas. []

Efesiensi di Tengah Pandemi, Laba PLN Naik 38,6 Persen di 2020

0

Nukilan.id – Berkat efisiensi di sisi teknis dan operasional serta inovasi-inovasi melalui Program Transformasi PLN yang dijalankan sejak April 2020 lalu, kinerja keuangan PLN meningkat signifikan di tengah masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Laba bersih tahun 2020 naik 38,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Selasa (25/5/2021).

Ia mengatakan, pada tahun 2020, PLN berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 5,9 Triliun. Posisi ini naik Rp 1,6 Triliun dibandingkan perolehan laba bersih tahun 2019 sebesar Rp 4,3 Triliun.

Laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan Opini Tanpa Modifikasian dan dirilis pada tanggal 24 Mei 2021, menunjukkan kenaikan tersebut.

Zulkifli menyebutkan bahwa, laba bersih PLN tahun 2020 tersebut dapat bertambah sebesar Rp 13,6 Triliun, apabila tidak mempertimbangkan pencatatan unrealised loss selisih kurs sebesar Rp 7,7 Triliun, serta tambahan pengakuan pendapatan dari penyambungan pelanggan sebesar Rp 5,9 Triliun, jika pencatatannya dilakukan sama seperti tahun 2019 yang belum menerapkan PSAK 72.

“Program Transformasi yang berjalan sejak tahun lalu telah memperkuat daya tahan PLN di situasi pandemi, bahkan dapat membukukan peningkatan laba bersihnya,” ujarnya.

Meskipun sebagian besar bisnis tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan perekonomian nasional menurun, PLN berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 345,4 Triliun.

Dari jumlah tersebut, kata dia, pendapatan penjualan tenaga listrik mencapai Rp 274,9 Triliun, termasuk didalamnya subsidi stimulus Covid-19 sebesar Rp 13,8 Triliun membantu 33 juta pelanggan.

Selain itu, sambungnya, terdapat pendapatan subsidi sebesar Rp 48,0 Triliun yang menjangkau 37 juta pelanggan dan kompensasi Rp 17,9 Triliun untuk 42 juta pelanggan.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari Transformasi PLN, yang berfokus pada peningkatan pendapatan dan menurunkan biaya pokok penyediaan, serta peningkatan layanan. Korporasi beralih dari strategi supply driven ke demand driven, inovasi-inovasi menciptakan kebutuhan dari pelanggan baru dan eksisting, dan digitalisasi untuk menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik,” tambah Zulkifli.

“PLN beradaptasi dengan tantangan untuk menambah revenue perusahaan sekaligus mendukung perkembangan dunia industri, yaitu melalui akuisisi captive power di industri, elektrifikasi sektor agrikultur dan perikanan, serta migrasi ke kompor listrik atau electrifying lifestyle,” terang Zulkifli.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada pelanggan, PLN juga mengembangkan lini usaha di luar kelistrikan dan melakukan optimalisasi aset PLN antara lain membangun layanan internet dan infrastruktur kendaraan listrik.

Kemudahan layanan dilakukan melalui Super Apps PLN Mobile. Dengan Super Apps PLN Mobile ini, layanan PLN yang tadinya belum terintegrasi, sekarang sudah menyatu dan terkonsolidasi, sehingga pelanggan dapat menggunakannya dengan sangat mudah dan cepat.

“Dengan peningkatan laba bersih tersebut, terbukti bahwa program Transformasi dapat kami katakan berjalan sesuai rencana dan target,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, selain upaya efisiensi, korporasi yang dipimpinnya juga meningkatkan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), pengendalian likuiditas yang ketat, memperkuat pengelolaan Manajemen Risiko, dan pengelolaan keuangan yang hati-hati.

“Di sisi pengelolaan keuangan, PLN juga membangun “Cash War Room” yang dikelola secara prudent dan dimonitor on daily basis, Management Information System yang terintegrasi, dan sistem pengadaan yang sebagian besar terdigitalisasi,” papar Zulkifli.

Dengan seluruh langkah efisiensi dan penghematan ini, sepanjang tahun 2020, PLN mampu menurunkan beban usaha dengan cukup signifikan. Dari yang semula beban usaha sebesar Rp 315,4 Triliun di tahun 2019, menjadi hanya sebesar Rp 301,0 Triliun di Tahun 2020. Artinya, ada pengurangan sebesar Rp 14,4 Triliun pada beban usahanya.

Usaha-usaha di atas akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan Transformasi PLN menjadi Perusahaan Listrik Terkemuka se-Asia Tenggara dan Nomor 1 Pilihan Pelanggan untuk Solusi Energi.

Selengkapnya Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun 2020 dapat dilihat di www.pln.co.id, menu Hubungan Investor.

Kajari Medan Ingatkan Satuan Kerja Jangan Selewengkan Dana Pendidikan dan Kesehatan

0

Nukilan.id – Seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah hukum Kejari Medan, diperingatkan  agar tidak main-main dengan dana kesehatan dan pendidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, apabila ada ditemukan pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana kesehatan dan pendidikan tersebut, maka akan ditindak tegas.

“Semua lah di Satker Kejari Medan ini, tidak usah main-main lah dengan dana kesehatan dan pendidikan, karena masih ada ditemukan penyimpangan dan akan kami tindak,” ujar Teuku Rahmatsyah kepada media, Selasa (25/5/2021).

Teuku Rahmatsyah menambahkan, pihaknya selalu fokus terhadap dana kesehatan dan pendidikan tersebut, hal itu terbukti pada tahun 2021, pihaknya berhasil mengungkap penyimpangan atas kasus dana kesehatan.

Untuk persoalan dana kesehatan, pihaknya berhasil mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Begitu juga dengan dana pendidikan, pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMAN 8 Medan masih terus diproses,” tutur Teuku Rahmatsyah.

Tambahnya, saat sekarang ini Kejari Medan sedang mengani lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya sudah pada tingkat penyidikan dan juga sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 5 kasus tersebut, tiga diantaranya telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Tipikor Medan dan tinggal dua dalam penyelesaian tahap akhir. Pada bulan Juni dan Juli, semua akan dilimpahkan.

“Targetnya sebelum hari Bhakti Adhyaksa, semua berkas sudah dilimpahkan. Sebenarnya hitungannya dalam satu tahun, namun berhasil diselesaikan di pertengahan tahun. Namun yang paling miris itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dikorupsi pula,” kata Teuku Rahmatsyah.[]

Raker FKDM Siap Mensinergikan Penanganan Konflik Sosial di Aceh

0

Nukilan.id – Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam Khairunnas, SE meminta kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Subulussalam untuk menguatkan perannya agar kota Subulussalam dapat memperkecil dan terhindar dari konflik di masyarakat.

“Harus terus memguatkan kerjasama dengan berbagai pihak, agar cegah dini dan benih konflik dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Khairunnas saat membuka Rapat Kerja (Raker) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh di kantor Kesbangpol Kota Subulussalam, Simpang Kiri, Selasa (25/5/2021).

Raker FKDM Aceh di Kota Subulussalam digelar dapam ragka memperkuat jaringan dengan perangkat desa dan para tokoh di Kota Subulussalam.

“Mari kita cegah, tangkal, dan lapor cepat apabila ada potensi konflik di Kota Subulussalam,” ajak Khairunas.

Sementara Kepala Bidang penanganan konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Suburhan mneyampaikan acara Raker dilaksanakan oleh Kesbangpol Aceh bekerja Sama dengan Pemkab Subulussalam, dan berharap kegiatan ralet dapat menyatukan persepsi bersama dalamenangani konflik sosial di Kota Subulussalam.

Acara Raker FKDM Aceh dihadiri Kepala Bidang penanganan konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Suburhan, SH. , kasubdit Zulkarnaini M. Ec. Dev., Anggota FKDM Aceh Jauhari Ilyas, perwakilan Polsek, perwakilan koramil, perwakilan FKUB, Tokoh Masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama dan lain-lain.

Pegamat politik dan keamanan Aryos Nivada tampil sebagai narasumber bersama Khairunnas, SE. []

Akmal Hanief Divonis Dua Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan Umroh

0
Pengadilan Negeri Banda Aceh. (Foto: Kumparan.com)

Nukilan.id – Akmal Hanif, terdakwa kasus penipuan divonis hukuman dua bulan penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan, pada Senin (24/5/2021).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.

“Menyatakan terdakwa Akmal Hanif bin Alm H Abdullah bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana,” katanya, dilansir Antara, Selasa (25/5/2021).

Erlizar Rusli, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Pihaknya memanfaatkan masa pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan apakah menerima atau tidak terhadap putusan tersebut.

“Kendati divonis bersalah, klien kami tetap akan menyelesaikan persoalannya dengan korban, seperti mengembalikan kerugian korban,” kata Erlizar menyebutkan.

Erlizar menyebutkan, kliennya, dan korban sudah berdamai. Bahkan sudah mengembalikan sebagian uang korban yang pernah disetorkan untuk biaya ibadah umrah.

“Klien kami bertanggung jawab menyelesaikan semua. Kalau ada yang merasa belum selesai, sampaikan kepada kami atau yang bersangkutan agar diselesaikan tanpa harus melaluinya proses hukum,” kata Erlizar.

Sebelumnya, terdakwa Akmal Hanif yang merupakan pemiliki PT Elhanif Tour dan Travel didakwa penipuan ibadah umrah, sehingga saksi Jufridani bin Alm Eko Widarma mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Saksi yang sudah melunasi untuk empat orang biaya perjalanan umrah tidak kunjung diberangkatkan sesuai janji pada Desember 2019.

Jaksa akan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosaan Anak di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar akan mengajukan kasasi terkait putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang memvonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial DP (35).

“Kita akan kasasi,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Shidwi Noer Salsa, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Terdakwa Pemerkosaan Bebas, Arabiyani: JPU Harus Kasasi ke MA

Dalam perkara ini sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 200 bulan kurungan penjara. Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar kemudian menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa tersebut atau setara 16,6 tahun bui.

Namun, terdakwa bersama kuasa hukumnya mengajukan banding ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Akhirnya Mahkamah Syar’iyah Aceh pun membebaskan terdakwa dari vonis pengadilan sebelumnya, juga memulihkan hak-hak lainnya.

Putusan bebas tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kamis (20/5). Sidang ini dipimpin oleh Misharuddin bersama dua anggota masing-masing, M Yusar dan Khairil Jamal.

Baca juga: Terdakwa Pemerkosaan Dibebaskan, Pengacara: Penyidik Salah Tangkap

“Menyatakan terdakwa DP bin J tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, sebagaimana dakwaan alternatif kedua, yang diatur dalam pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” demikian isi putusan tersebut yang bernomor 7/JN/2021?MS-Aceh tersebut.

Dalam putusan itu, majelis hakim juga meminta agar terdakwa DP dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikeluarkan dari tahanan seketika itu juga.

“Memulihkan hak terdakwa DP bin J dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” tulis putusan tersebut.

Putusan banding dari Mahkamah Syar’iyah Aceh itu sendiri telah menimbulkan reaksi di tengah masyarakat, terutama di provinsi Serambi Makkah tersebut. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh, Firdaus Nyak Idin menilai pelaku rudapaksa anak semakin membuktikan bahwa Qanun Jinayat sangat tidak berpihak pada anak korban kekerasan seksual.

“Kalau qanunnya saja ‘nirperspektif perlindungan anak’, bagaimana kita bisa berharap pada sumber daya manusianya yang kemungkinan besar juga ‘nirperspektif perlindungan anak’,” kata Firdaus D Nyak Idin saat dikonfirmasi.

Baca juga: DP Dibebaskan, Darwati: Pelajari Kembali dan JPU Segera Kasasi ke MA

Apalagi menurutnya pengalaman hakim Mahkamah Syar’iyah yang terbiasa menangani perkara perdata, menurutnya kemungkinan besar pun rendah pengalaman dalam menangani perkara pidana, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Sejak dulu KPPA menolak Qanun Jinayat dan Mahkamah Syar’iyah menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Karena sejak awal disusunnya Qanun Jinayat, tidak melibatkan para pihak yang memiliki perspektif perlindungan anak,” ucap Firdaus.

Untuk itu, KPPAA mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam dan DPR Aceh, agar segera merevisi Qanun Jinayat terutama pasal terkait anak.

“Qanun Jinayat dan Mahkamah Syar’iyah sebaiknya tak usah mengurus masalah pidana terkait anak yang tak mereka pahami sama sekali,” ujarnya.[CNNIndonesia]