Beranda blog Halaman 2173

Pendaftaran Komcad Pertahanan Dibuka untuk 2.500 Orang

0

Nukilan.id – Komponen Cadangan (Komcad) akan mulai merekrut warga untuk pertama kalinya. Di angkatan pertama, perekrutan fokus diadakan di Pulau Jawa.

“Tahap pertama ini fokus di kodam yang berada di Jawa: Kodam Jayakarta, Kodam Siliwangi, Kodam Diponegoro, Kodam Brawijaya,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak kepada detikcom, Selasa (25/5/2021).

Dahnil menyebut kapasitas dalam perekrutan pertama ini berjumlah 2.500. Pendaftaran dapat dilakukan dengan online.

“Perekrutan tahap pertama sebanyak 2.500 orang dari unsur ASN, BUMN/S, dan mahasiswa. Online di web komcad.kemhan.go.id atau wa 08990170845. Pendaftaran online sudah dibuka,” jelas Dahnil.

Pembukaan pelatihan Komcad sendiri direncanakan dibuka pada 21 Juni mendatang. Dahnil menambahkan, syarat untuk mendaftar bergabung di Komcad adalah berusia 18-35 tahun.

“Usia 18-35, di mana tahap pertama khusus untuk ASN, BUMN/S dan mahasiswa. Dan tentu lulus seleksi,” ucap Dahnil.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan pihaknya segera membuka pendaftaran Komcad pertahanan. Seleksi Komcad terdiri atas beberapa tahapan.

Dalam keterangan resmi di situs Kemhan yang dikutip pada Rabu (5/5), perihal Komcad ini disampaikan dalam rapat koordinasi Panitia Pusat Pembentukan Komponen Cadangan yang dilaksanakan di Aula Bela Negara lantai 8 G. R. Soeprapto, Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Selasa (4/5). Rapat dipimpin Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Rapat koordinasi Panitia Pusat Pembentukan Komponen Cadangan ini dimaksudkan mengetahui kesiapan pihak-pihak terkait dalam rencana pembukaan pendaftaran komponen cadangan matra darat. Masing-masing pihak yang terkait dalam rakor ini memaparkan kesiapan proses perekrutan Komponen Cadangan dari tahap pendaftaran, tahap pendidikan dan pelatihan, sampai pelantikan.

Seleksi penerimaan diadakan pada minggu I, II, dan III bulan Juni 2021. Sedangkan pendidikan pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu ke-4 bulan Juni sampai September 2021.

Adapun seleksi Komcad telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan, serta ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Bila merujuk ke Pasal 49 ayat 1, pembentukan komponen cadangan dari unsur warga negara akan dikelompokkan menjadi komponen cadangan matra darat, laut, dan udara. Adapun seluruh komponen ini akan dipersiapkan untuk membantu negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam.

“Pembentukan komponen cadangan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri atas tahapan: pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan,” demikian bunyi Pasal 49 PP ayat 2.

Lebih lanjut di Pasal 54 PP, bagi warga yang lolos seleksi menjadi Komcad diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Dilanjutkan pada Pasal 55 ayat 2, pelatihan dasar kemiliteran tersebut akan dilakukan pada lembaga pendidikan di lingkungan TNI atau kesatuan TNI.

27 Mei, Jaringan 5G Mengudara di Indonesia

0

Nukilan.id Setelah lama dinanti, komersialisasi jaringan seluler generasi ke-5 alias 5G di Indonesia kini sudah di depan mata. Operator pertama yang akan mulai menggelar jaringan 5G di Tanah Air adalah Telkomsel.

Telkomsel telah resmi mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pekan ini.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, layanan 5G Telkomsel mulai bisa dinikmati pada 27 Mei 2021 mendatang secara terbatas.

Pada tahap awal, Telkomsel akan menghadirkan layanan 5G komersial pertamanya di enam lokasi resedensial di Jabodetabek, mencakup Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Widya Chandra, Bumi Serpong Damai, dan Alam Sutera di Tangerang Selatan.

Selain enam lokasi tersebut, layanan 5G komersil juga akan dirilis di beberapa kota lainnya, yakni Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan.

ULO merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh setiap operator seluler, sebelum menggelar layanan 5G secara komersial.

Tujuan ULO sendiri yaitu untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas.

Penyelenggaraan ULO dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 82 ayat 1.

Permen tersebut menyatakan bahwa setiap penambahan kapasitas dan perluasan lokasi atau realokasi yang mengalami perubahan teknologi wajib menjalankan ULO.

Dalam uji kelayakan operasional itu, ada beberapa hal yang diperhatikan, misalnya kesesuaian sertifikat perangkat, uji sistem dan kesesuainnya dengan teknologi seluler lain yang dimiliki penyelenggara, Jasa telepon dasar dan jasa multimedia layanan akses internet pada jaringan mobile broadband yang dimiliki penyelenggara juga ikut dievaluasi.

Kasus Baru Covid-19 Bertambah 185 Orang, Terbanyak Warga Banda Aceh

0
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG)

Nukilan.id – Kasus baru terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh bertambah lagi sebanyak 185 orang. Pasien yang sembuh juga bertambah 151 orang, dan sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, dalam 24 jam terakhir. Semua pihak seyogyanya proaktif menghadang penyebaran virus corona untuk mencegah jatuh korban berikutnya. 

Perkembangan tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada awak media massa di Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Banda Aceh Zona Merah, Wali Kota Minta Proses Belajar Tatap Muka Dihentikan

“Penghadangan penyebaran virus dalam masyarakat hendaknya dilakukan secara individu dan berkolaborasi dengan elemen masyarakat yang lain,” tutur Jubir yang akrab disapa SAG itu. 

Ia menjelaskan, secara individual menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk melindungi diri dari ancaman virus corona yang ada di sekitarnya. Apabila merasa diri kontak erat dengan seseorang yang telah terkonfirmasi positif hendaknya memberitahukan kepada petugas kesehatan terdekat, meski tidak merasakan sesuatu gejala penyakit. 

Seseorang yang merasakan gejala demam tinggi dan disertai batuk kering sangat dianjurkan segera memeriksa diri ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. Tindakan ini, selain untuk melindungi diri dari ancaman gejala penyakit yang lebih serius, juga melindungi orang lain dalam keluarga dengan mengikuti prosedur medis yang dianjurkan. 

Baca juga: Kasus Covid di Banda Aceh Meningkat, Nasrul Zaman

Pada tingkat keluarga tidak membiarkan anggota keluarga yang mengabaikan protokol kesehatan. Virus corona tidak hanya mengancam seseorang yang abai pada protokol kesehatan juga mengancam orang-orang lain dalam keluarganya. 

Pada tingkat komunitas gampong, para geuchik hendaknya segera membentuk Pos Komando (Posko) Covid-19 Gampong, atau mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di gampong, sebagai sarana pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam menghadang penularan virus corona dalam masyarakat. 

Peran Posko Covid-19 gampong sangat strategis fungsinya dalam penyadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, membantu tenaga kesehatan dalam melakukan testing dan tracing kasus dalam gampong, dan juga membantu mengawasi dan menyemangati penderita Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri. 

“Gerakan individu dan masyarakat, seperti relawan, akan lebih terorganisir dalam wadah Posko Covid-19, sehingga lebih efektif menghadang penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat,” ujar SAG. 

Data akumulatif 

SAG mengatakan, bila kita lihat secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh, per  25 Mei 2021, telah mencapai 13.581 kasus/orang. Rinciannya, para penyintas, yang sudah sembuh dari Covid-19, sebanyak  11.082 orang. Penderita yang kini dirawat 1.947 orang, dan pasien yang meninggal dunia sudah mencapai 552 orang. 

“Angka tersebut termasuk penambahan kasus konfirmasi baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, pasien yang sembuh, dan meninggal dunia,” tuturnya. 

Kasus baru konfirmasi positif Covid-19 hari ini yang mencapai 185 orang itu, meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak 49 orang, Aceh Besar 38 orang, Aceh Tengah 20 orang,  warga Pidie dan Aceh Utara sama-sama 10 orang. 

Kemudian, warga Langsa delapan orang, Lhokseumawe tujuh orang, Aceh Barat lima orang, warga Aceh Timur, Bener Meriah, dan warga Bireuen, masing-masing empat orang. Selanjutnya, warga Aceh Tamiang tiga orang, dan warga Aceh Selatan dua orang. Sedangkan 21 orang lainnya warga luar Aceh. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Instruksikan Sekolah Wajib Lockdown di Zona Merah

Sementara itu, tambah SAG, pasien Covid-19 yang sembuh juga bertambah 151 orang, yakni warga Banda Aceh sebanyak 76 orang, Pidie 29 orang, Aceh Tengah 13 orang, Bireuen 12 orang, dan warga Aceh Utara 10 orang. 

Kemudian warga Aceh Timur dan warga Lhokseumawe masing-masing tiga orang. Selanjutnya warga Gayo Lues dan Bener Meriah sama-sama dua orang. Sedangkan satu orang lagi merupakan warga Nagan Raya. 

Lebih lanjut SAG melaporkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga bertambah lagi sembilan orang hari ini. Korban meninggal dunia tersebut meliputi warga Aceh Besar dan Banda Aceh masing-masing tiga orang. Kemudian warga Bireuen dua orang, dan satu lagi warga Pidie. 

“Korban Covid-19 yang meninggal dunia di Aceh sudah mencapai 552 orang,” katanya. 

Lebih lanjut ia laporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 727 orang, meliputi 633 orang sudah selesai isolasi, 14 orang isolasi di rumah sakit, dan 80 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG. 

“Kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.351 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.109 orang, sedang isolasi di rumah 171 orang, dan 71 orang sedang isolasi di rumah sakit,” tutupnya.[] 

Hindari Lonjakan Covid-19, Pemkab Aceh Besar Kembali Perketat Prokes

0

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali memperketat protokol kesehatan Covid-19 dengan pembatasan jam malam pada pusat keramaian termasuk warung kopi dan tempat usaha lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besa, Drs. Sulaimi MSi mengatakan, sosialisasi Prokes dan pembatasan kegiatan pada malam hari mulai dilakukan kembali.

“Hal ini kita lakukan kembali untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19,” kata Sulaimi saat memimpin apel sosialisasi Prokes di Dekranasda, Gani, Selasa malam, (25/5/2021).

Sulaimi menyebutkan, pihaknya melakukan Sosialisasi Prokes dimulai pada hari Selasa malam, dan terbagi pada dua titik lokasi, diantaranya; di Lambaro dan sekitarnya yang dipimpin lamgsung olehnya dan di wilayah Aneuk Galong hingga Kuta Malaka dipimpin Kapolres Aceh Besar.

Selain itu, Sulaimi mengatakan, pemberlakuan pembatasan pengunjung dan penutupan warung kopi tersebut, sama seperti yang diterapkan di Ibukota Bnda Aceh yaitu mulai pukul 23.00 WIB.

“Prosedur bagi yang tidak mengindahkan akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, penutupan sementara hingga penutupan tetap,” tegas Sulaimi.

Lanjutnya, sebagai diberitakan sebelumnya bahwa, Penegakan Prokes didasari kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid-19 dalam wilayah Aceh besar khususnya pada tempat keramaian seperti warung kopi dan lokasi wisata.

Unsur-unsur yang terlibat dalam sosialisasi Prokes tersebut antara lain Kodim 0101/BS, Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Lanud SIM, BPBD, Dinkes dan Diskominfo Aceh Besar. []

Banda Aceh Zona Merah, Wali Kota Minta Proses Belajar Tatap Muka Dihentikan

0
Wali Kota Banda, Aminullah Usman

Nukilan.id – Wali Kota Banda, Aminullah Usman meminta warga agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, karena kasusnya semakin meningkat.

“Ini waktunya kita untuk semakin waspada dikarenakan Banda Aceh kini kembali berstatus zona merah,” ujar Aminullah disela kegiatannya di pendopo, Selasa, (25 Mei 2021).

Baca juga: Pemerintah Aceh Beri Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Aminullah mengatakan, terdapat peningkatan penularan kasus Covid-19 selama dua pekan terakhir di Kota Banda Aceh.

“Kita meminta kepada warga agar selalu waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan Pemerintah, karena tingkat penyebaran dan penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Banda Aceh tiap harinya meningkat,” ujarnya.

Aminullah juga meminta pihak sekolah agar kembali melaksanakan sistem pembelajaran secara daring untuk menekan angka Covid-19 yang begitu pesat penularannya.

“Dengan melihat kondisi penularan covid-19 di Kota Banda Aceh yang menunjukkan perkembangan yang begitu pesat, kita meminta pihak sekolah untuk menghentikan sementara proses belajar tatap muka,” ungkapnya.

Baca juga: Aryos Nivada: FKDM di Aceh Harus Aktif Dapatkan Solusi Selesaikan Konflik Sosial

Wali Kota juga mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini terus melakukan razia prokes di tempat umum dan memastikan agar pelaksanaan prokes berjalan dengan baik.

“Kita juga terus menggelar razia yustisi di cafe atau di tempat keramaian, karena peningkatan angka covid-19 di Banda Aceh sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh hingga Senin (24/5/2021) tercatat sudah 110 orang meninggal dunia dari 3.067 yang terpapar Covid-19 dan sebanyak 253 orang dalam perawatan serta 2.704 dinyatakan sembuh. [*]

Dapat Asimilasi, 911 Narapidana di Aceh Bebas

0
Narapidana keluar dari Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kahju, Aceh Besar, Rabu (3/2/2021), setelah menerima asimilasi. Antara Aceh/M Haris SA

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyatakan 911 narapidana atau warga binaan dibebaskan setelah mendapat asimilasi. Pembinaan tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

“Ada 911 warga binaan mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 terhitung sejak awal Januari hingga 24 Mei 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Aryos Nivada: FKDM di Aceh Harus Aktif Dapatkan Solusi Selesaikan Konflik Sosial

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat. Para narapidana atau warga binaan menjalani asimilasi di rumah sebelum kembali ke masyarakat.

Meurah mengatakan asimilasi diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana. Mereka yang menerima asimilasi akan dipantau Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Mereka yang mendapat asimilasi juga diberikan pelatihan atau keterampilan sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat,” terang Meurah.

Meurah mengatakan asimilasi diberikan pada 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh. Narapidana di Rutan Kelas IIB Banda Aceh mendapat asimulasi terbanyak dengan jumlah 88 orang.

Baca juga: Jokowi Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Gantikan Doni Monardo

Disusul dengan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dengan 87 narapidana dan Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat sebanyak 79 narapidana. Sementara, Rutan Kelas IIB Sabang, nihil atau tidak ada narapidana yang menerima asimilasi.

“Sedangkan narapidana lapas dan rutan lainnya yang menerima asimilasi berkisar satu hingga 64 orang,” tutur dia.[medcom]

Pemerintah Aceh Beri Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

0
Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT. memberikan sambutan pada acara Silaturrahmi dan Penandatanganan Berita Acara, Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Parpol yang Memperoleh Kursi di DPRA Hasil Pemilu 2019, Tahun Anggaran 2021 di Aula Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

Nukilan.id – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRA. Penandatanganan berita serah terima itu dilakukan bersama oleh semua parpol dan disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Aula Kesbangpol Aceh, Selasa (25/05/2021).

Dalam kesempatan itu Nova mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

“Kegiatan pendidikan yang dimaksud adalah untuk peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Nova.

Dengan bantuan itu, lanjut Nova, diharapkan munculnya partisipasi politik dan inisiasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara serta untuk peningkatan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa. Dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa.

Baca juga: Sukseskan Program Kotaku, Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Massal dan Gebyar CFW

Nova berharap penggunaan bantuan keuangan itu agar benar-benar berpedoman pada aturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Nova mengajak seluruh pimpinan partai politik, baik partai politik lokal maupun partai politik nasional untuk bahu-membahu bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana bantuan keuangan partai politik itu untuk pengadaan alat-alat penanganan covid-19 seperti pengadaan hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya untuk dibagikan kepada para kader partai politik bersangkutan dan masyarakat.

“Menurut hemat kami, kegiatan semacam itu juga bagian dari pembinaan kader partai politik,” tambah Nova.

Baca juga: Jokowi Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Gantikan Doni Monardo

Ia menyebutkan, keterlibatan partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia bisa diibaratkan bagai dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi. Partisipasi partai politik dalam setiap Pemilu menjadi harapan masyarakat untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah.

“Untuk mewujudkan harapan tersebut partai politik mempunyai tanggung jawab melakukan proses pembangunan politik dengan cara mengedepankan pendekatan dengan masyarakat,” lanjutnya.

Nova juga menyampaikan bahwa, pemerintah Aceh sangat mendukung proses pembangunan politik tersebut, yang salah satunya dilakukan melalui pemberian dan penyaluran bantuan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA.

Pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol ini, kata dia, juga merupakan amanah konstitusi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.[humas.acehprov]]

Gubernur Aceh: Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

0
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, (Foto: Dok. Pemprov Aceh).

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, seorang ibu memiliki peran penting mencegah dan menjaga agar keluarganya tidak terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan melibatkan kaum ibu untuk membantu pemerintah mendisiplinkan protokol kesehatan dalam keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Nova menanggapi usulan Kapolda Aceh dalam Rakor virtual Forkopimda Aceh dan kabupaten/kota terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dari Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, (25/5/2021).

“Kita sepakat rumah tangga itu menjadi benteng untuk menangani Covid dan lebih spesifik lagi faktor penting dari peran ibu,” kata Nova.

Selain itu, Nova juga mengajak Satgas kabupaten/kota untuk ikut mengampanyekan peran ibu dalam menjaga anggota keluarganya dari terpapar virus corona. Salah satu langkah konkret untuk mendukung ide tersebut, nantinya pemerintah akan menggandeng organisasi wanita dan memberi kewenangan kepada mereka untuk ikut mendisiplinkan protokol kesehatan dalam masyarakat, utamanya di keluarganya masing-masing.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bireuen Tutup Sekolah Tatap Muka

“Untuk itu, kita akan mengajak dan melibatkan organisasi wanita dalam menanggulangi wabah ini. Seperti PKK, Dekranasda, Persit , Bhayangkari dan sejumlah organisasi lainnya,” ujarnya.

Nova mengatakan, sebagai seorang ibu, perempuan dalam keluarga diharapkan memastikan anggota keluarganya seperti anak-anak dan lanjut usia tetap tinggal di rumah selama pandemi bila tidak ada keperluan penting yang mengharuskan keluar dari rumah. Jika pun keluar, maka harus mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

“Perempuan adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga bisa memastikan keluarga dan lingkungannya aman dari Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Aceh, Wahyu Widada dalam Rakor dengan Satgas kabupaten/kota mengatakan bahwa, peran ibu sangat penting dimanfaatkan dalam menangani Covid-19. Menurutnya, citra ibu yang disegani dan dipatuhi oleh anak dan suami dapat efektif untuk mengingatkan protokol kesehatan demi melindungi keluarganya.

“Oleh karena itu, peran ibu-ibu di PKK, Bhayangkari dan Persit akan lebih efektif untuk memberikan kesadaran-kesadaran dalam masyarakat,” kata Wahyu. [humas.acehprov]]

Mendagri: Persoalan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Bayi Jadi Program Prioritas PKK

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto. Dok. Ist)

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpesan agar persoalan stunting, kematian ibu hamil dan bayi menjadi program prioritas PKK. Hal itui disampaikannya pada Pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri dan diikuti secara virtual, Selasa (25/5/2021).

Dikatakan Mendagri, meski PKK telah memiliki 10 (sepuluh) Program utama PKK terkait pemberdayaan keluarga, terdapat fleksibilitas penyusunan program sesuai dengan persoalan dan kondisi daerah masing-masing. Namun, hal itu tak berlaku bagi persoalan stunting. Program penanganan stunting perlu menjadi prioritas, sebab akan memengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kekerdilan itu akan menimbulkan masalah, kita tidak memiliki daya saing, anak-anak kita tidak memiliki daya saing karena fisik mereka tidak memadai, kalah dengan besar tinggi fisiknya. Saya tidak mengatakan yang besar, tinggi lebih baik, tapi umumnya begitu, (karenanya) stunting menjadi program nasional yang perlu menjadi program utama dari PKK,” katanya.

Baca juga: Cegah Stunting, Baitul Mal Aceh Bangun Jamban untuk Keluarga Miskin

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan. Jangan sampai stunting, kematian ibu atau kematian bayi meningkat.

“Kita tahu untuk tingkat nasional yang paling utama adalah program stunting, menekan angka stunting, kekerdilan karena kurangnya gizi pada saat masa kandungan dan dua tahun awal pada saat setelah melahirkan,” beber Mendagri.

Tak hanya itu, Mendagri juga menuturkan, pandemi Covid-19 tidak mengurangi upaya penguatan perlindungan terhadap ibu hamil dan anak. Sebab Pemerintah telah menetapkan kesehatan ibu dan anak menjadi program prioritas dalam rencana pembangunan. Salah satunya melalui Proyek Prioritas Strategis (major project) Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting.

Baca juga: Mendagri Minta TP PKK Pusat dan Daerah Bantu Pemerintah Mengatasi Covid-19 dan Stunting

“Kemudian kematian ibu hamil dan anak-anak bayi, ini juga harus diturunkan, artinya harus ada perhatian terhadap masalah ibu hamil, menurunkan angka kematian ibu hamil, kematian bayi dan stunting dengan membuat terobosan untuk menambah gizi, asupan bagi ibu hamil dan bayi-bayi,” jelasnya.

Setelah memprioritaskan program tersebut, barulah Mendagri meminta PKK untuk dapat menjadi mitra pemerintah dalam menangani persoalan lainnya. “Nah ini yang menjadi hal yang sangat penting untuk secara nasional, baru kemudian yang lain yaitu masalah yang berhubungan untuk membantu keluarga agar mereka lebih sejahtera,” pungkasnya. [Puspen Kemendagri]

Sukseskan Program Kotaku, Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Massal dan Gebyar CFW

0
Foto/Dok. Ist.

Nukilan.id – Demi menyukseskan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Sosialisasi Massal dan Gebyar Cash For Work (CFW) di Gampong Meunasah baktrieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa, (25/5/2021).

Kegiatan sosialisasi massal dan gebyar CFW dilakukan serentak di 7 Gampong penerima manfaat program CFW 2021, antara lain Gampong Meunasah Baktrieng, Lamgapang, Gla Meunasah Baroe, Rumpet, Gla Deyah, Lueng Ie, dan Gampong Meunasah Papeun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Badan/Dinas dalam lingkup Kabupaten Aceh Besar, para gechik dan Badan Keswadaaan masyarakat dalam lingkup kecamatan Aceh Besar, Muspika Kecamatan Aceh Besar, perwakilan para tenaga kerja dan tim OC 1 Aceh serta PPK PKP Aceh, Andy Fitra ST, MT.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi dan Keberlanjutan Kotaku, Ini Hasilnya

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar melalui Staff Ahli Bidang Hukum pemerintah dan Politik, Drs. Fadhlan mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah memikirkan masyarakat terdampak Covid 19 yang ada di Aceh Besar. Hal itu demi menunjang ekonomi keluarga dalam bentuk upah nantinya.

Oleh karena itu, Bupati berharap, apa yang dibangun oleh Program Kotaku dapat dijaga bersama agar bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.

Sementara itu, PPK PKP Aceh, Andy Fitra ST, MT menyampaikan bahwa, kabupaten Aceh Besar merupakan penerima lokasi dan alokasi sebanyak 7 gampong.

“Masing-masing gampong mendapatkan alokasi sebesar 300 juta,” sebutnya.

Selain itu, Maya keumala Dewi selaku Asisten Kota Mandiri program Kotaku bahwa, yang menjadi penerima manfaat program CFW atau padat karya tunai adalah gampong yang terdampak Covid-19.

“Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang nantinya akan menerima upah sebagai tenaga kerja dalam kegiatan padat karya tunai,” lanjutnya.

Baca juga: IPDN Bakal Dibangun di Aceh, Tinggal Tunggu Amanat Presiden

Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain adalah Pemeliharaan Drainase Lingkungan : 5174,39 M, Pemeliharaan Jalan Beton: 911,44 M, Pemeliharaan Jalan paving Blok: 182,2 M, Kegiatan Pemeliharaan yang dibangun oleh Sanimas IDB berupa tutup Ipal Komunal:sebanyak 2 Unit, Penguatan kapasitas Masyarakat terbagi dalam 4 Item besar sejumlah 35.000.000,- seluruhnya tersebar di 7 gampong penerima manfaat.

“Pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 2 bulan,” pungkas Maya. [AW]