Beranda blog Halaman 2165

Tingkatkan Pelayanan, PLN Gandeng BSI

0

Nukilan.id PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan cash management dan penerbit jaminan pengadaan barang/jasa di Lingkungan PT PLN (Persero).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga operasional berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya di Aceh.

“Pengelolaan kegiatan transaksi keuangan khususnya menjadi perhatian tersendiri bagi PLN, dimana dibutuhkan counterpart terbaik yang dapat menjadi partner bagi PLN untuk melakukan kegiatan operasional transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN, Sinthya Roesly, dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Senin (31/5/2021).

Ia menyampaikan, penerapan qanun di Aceh yang mengharuskan PLN melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional transaksi keuangan. PLN sekarang tidak dapat lagi mempergunakan bank konvensional untuk operasional di wilayah Provinsi Aceh. Sehingga penyesuaian kegiatan operasional transaksi keuangan menggunakan perbankan syariah merupakan keniscayaan.

“PLN memastikan penerapan qanun ini tidak akan menjadi halangan dalam proses pelayanan terbaik PLN kepada pelanggan,” jelas Sinthya.

Sinthya menjelaskan bahwa, kerja sama cash management ini tentu saja memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi PLN dan BSI. Bagi PLN, melalui kerja sama ini PLN dapat menjalankan kewajiban dalam kegiatan operasional keuangan dan tentu saja ini juga sebagai wujud dukungan implementasi qanun di Provinsi Aceh.

Sementara bagi BSI, kata dia, dengan adanya kerja sama penggunaan layanan cash management ini potensi peningkatan layanan yang didapatkan tentu menjadi lebih besar sehingga BSI dapat mengoptimalkan kegiatan bisnis.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi menyampaikan, BSI berupaya mengoptimalkan peran bank syariah untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui integrasi layanan perbankan syariah satu atap untuk PLN, kami berharap BSI menjadi solusi layanan syariah bagi korporasi serta supply-chain di PLN. Keberadaan BSI ini mudah-mudahan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi PLN dan seluruh pegawainya melalui produk dan layanan digital yang dimiliki BSI,” pungkasnya.

Badan Litbang Kemendagri Selenggarakan Bimtek Pengukuran IPKD

0

Nukilan.id – Guna memperkenalkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat s.d. Sabtu, (28–29/5/2021).

Peserta bimtek tersebut di ikuti unsur Bappeda, BPKAD, Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Daerah tersebut dipilih karena memiliki kemampuan keuangan daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Melalui pengukuran ini perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan. “IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi,” ujar Fatoni sekaligus membuka acara secara resmi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya juga menegaskan, Pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itulah, Badan Litbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. “Pembuatan indeks ini merupakan manifestasi dari research-based policy dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Sumule.

Setiap Pemda, tambah Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam penyaluran dana hibah dan bansos. Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi. “Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Seperti yang diutarakan Kasubbid Sosial Pemerintahan Bappeda Pemprov Banten, Deden Hudaedin. Ia menilai gelaran ini mampu menjelaskan secara rinci bagaimana mengukur IPKD. Terlebih, proses uji coba aplikasi didampingi langsung oleh tim IT dari Kemendagri. Menurutnya aplikasi pengukuran IPKD merupakan sebuah inovasi yang memudahkan pengukuran pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam sistem yang baru ini, kita bisa memastikan setiap laporan yang diunggah. Sistem ini juga user friendly,” kata Deden di sela-sela uji coba aplikasi IPKD.[]

Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Begini Penjelasan BKN

0
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Nukilan.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 tidak jadi dibuka pada 31 Mei 2021. Hal ini karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah.

Hal itu tertuang dalam Surat yang dikeluarkan oleh BKN tentang pengadaan CPNS dan PPPK Non-guru tahun 2021.

“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis keterangan surat tersebut, dikutip melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Minggu (30/5/2021).

Dalam surat tersebut, BKN meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia.

Nantinya, seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selanjutnya, setiap Instansi Pusat dan Daerah diminta membuat surat usulan mengenai penunjukan Admin Instansi baik CPNS dan/atau PPPK yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.

Surat usulan tersebut ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Instansi.

Lalu, setiap Instansi Pusat dan Daerah wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing-masing.

Untuk mengurangi pergerakan peserta seleksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, khusus PPK Instansi Daerah diharapkan untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

Penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, antara lain tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi (termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan), serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

BKN meminta agar instansi Pusat dan Daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan titik lokasi tersebut. Seperti nama Gedung/Tempat Lokasi ujian; alamat lokasi ujian.

Kemudian, hal lainnya menyangkut asal Kabupaten atau Kota lokasi ujian tersebut berada; jumlah ruangan yang akan digunakan ujian, jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian, serta Jumlah Sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

Demikian instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan.

Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.[liputan6]

Kesehatan Sarkawi Membaik, Dalam Waktu Dekat Kembali ke Bener Meriah

0
Bupati Bener Meriah Abuya Tgk H. Sarkawi

Nukilan.id – Bupati Bener Meriah Abuya Tgk H. Sarkawi saat ini terus membaik, sejak kemarin Bupati sudah keluar dari Rumah Sakit Colombia Asia Medan, Sumatera Utara (29/05/2021).

Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami setelah melakukan perbincangan melalui telepon seluler dengan Direktur RSUD Munyang Kute dr. Sri Tabahati selaku penanggung Jawab pengobatan Bupati Bener Meriah.

“Saat ini kondisi Pak Bupati terus membaik, dan kemarin alhamdulilah sudah keluar dari rumah sakit, akan tetapi untuk pengobatan tetap dilakukan dengan kontrol rutin ke Rumah sakit Columbia Asia yang sudah menangani perawatan Abuya sejak awal, dan kami berpesan kepada dr. Sri Tabahati agar tetap memantau pelayanan kesehatan yang diterima oleh Bapak Bupati dalam berobat jalan ini,” kata Dailami saat dihubungi Nukilan.id, Sabtu (30/5/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi dari dr. Sri Tabahati, untuk mempercepat proses penyembuhan Bupati Bener Meriah, pihak rumah sakit yang menangani pengobatan menyarankan, agar Abuya Tgk H. Sarkawi harus banyak beristirahat dan tetap melakukan perawatan medis di rumah.

“Dokter yang menangani Bupati Sarkawi menyampaikan bahwa Beliau memerlukan banyak waktu untuk istirahat, karena hal itu dapat membantu proses pemulihan kesehatan beliau, selain itu kita akan tetap memantau perkembangan pemulihannya dengan berkoordinasi dengan tim medis yang menangani pengobatan Bapak Bupati,”

“Dengan diperbolehkannya Bapak Bupati melakukan berobat jalan, Semoga dapat membantu percepat pemulihannya dan kita do’akan kepada Allah SWT, semoga Bapak Bupati segera dapat kembali ke Bener Meriah,” harapnya.[Iwan]

Pro KADIN, Ini Program Andalan Anindya Bakrie Jika Terpilih Jadi Ketua Umum

0

Nukilan.id –  Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) Anindya Novyan Bakrie memaparkan program kerja yang diberi nama Pro KADIN. Terdapat lima poin dalam program kerja itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anindya dalam akun Instagramnya pada Jumat (28/5/2021). Anindya menamai program kerjanya Pro KADIN, yang diartikan Kadin profesional saling bahu membahu untuk maju, dan naik kelas bersama.

Adapun, KADIN merupakan singkatan dari lima poin program kerja yang diusung Anindya. Pertama adalah Kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) Kadin yang kuat, serta kedua adalah Agrikultur untuk ketahanan pangan.

Poin ketiga adalah Daerah berdaya dengan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) modern sebagai unggulan. Keempat, Industrialisasi berorientasi pada konektivitas dan ekspor. 

Adapun, poin kelima dari program kerjanya, Anindya menyebutkan.”Normalisasi kehidupan pascapandemi dan kemandirian nasional bidang kesehatan.” 

Menurutnya, kelima poin program kerja itu memerlukan tiga instrumen, yakni kepengurusan, kesekretariatan, dan Kadin Business Solution Center. Instrumen ketiga dinilai sebagai salah satu andalan Anindya dalam mendukung pertumbuhan dunia bisnis.

Kadin Business Solution Center dinilai akan menjadi akselerator yang akan memayungi, melengkapi, serta mengakselerasi berbagai inisiatif yang sudah dilakukan Kadin. Instrumen itu pun dinilai dapat memperkuat layanan Kadin kepada pemerintah dan anggotanya.

“Ini akan kerja bahu-membahu menghasilkan tolok ukur yang jelas dalam Pro Kadin, dari segi arus investasi dan ease of doing business,” ujarnya.

Adapun, Anindya menyebut bahwa visi dan misi Ketua Kadin sebenarnya sangat sederhana, yakni membuat manfaat lebih banyak kepada anggota dan menjadi mitra strategis pemerintah yang lebih baik. Oleh karena itu, program kerja harus dapat mencapai visi dan misi itu.

Dua nama telah mengemuka dalam kontestasi 5 tahunan para pengusaha di Tanah Air dalam Kadin Indonesia. Nama yang hendak mengembangkan Kadin Indonesia adalah Anindya, Wakil Ketua Umum Kadin dan pemimpin konglomerasi Kelompok Bakrie, serta Arsjad Rasjid yang merupakan bos Grup Indika.[bisniscom/Foto: Oxfordmail]

BMKG Ingatkan Potensi Gempa Besar 8,7 Magnitudo dan Tsunami di Pantai Jatim-Selat Sunda

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan potensi gempa dengan kekuatan mencapai magnitudo 8,7 di wilayah pantai Jawa Timur hingga Selat Sunda. Kekuatan gempa ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya tsunami.

“Kami menyusuri pantai mulai Jawa Timur sampai Selat Sunda untuk mengecek. Yang kami khawatirkan, dari catatan sejarah, gempa yang kekuatannya di atas M7 dan skenario terburuk kekuatannya M8,7 ini bisa membangkitkan tsunami,” ujar Dwikorita dalam Webinar: Kajian dan Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami di Jatim, seperti dilansir iNews.id, Senin (31/5/2021).

Dwikorita mengatakan, BMKG juga melakukan pengecekan kesiapan aparat pemerintah daerah setempat untuk skenario jika terjadi gempa M8,7 dan tsunami.

“Sehingga yang kami cek itu kesiapan aparat setempat dan juga pemerintah daerah. Kemudian kesiapan sarana prasarana untuk evakuasi jika terjadi tsunami. Nah, itulah yang yang perlu kami sampaikan dari apa kajian dan survei kami lakukan,” katanya.

Khusus Jatim, Dwikorita menyebut terjadi lonjakan kejadian gempa pada tahun 2021 ini.

“Ini memang terjadi lonjakan ya. Di tahun 2021, kami sudah menghitung kejadian-kejadian gempanya, memang meningkat ya untuk wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

“Itulah yang segera kita siap siagakan. Bukan berarti pasti akan ada gempa, tidak. Kami tidak ada kepastian, cuma ada tren peningkatan kejadian gempa-gempa kecil yang biasanya mengawali gempa besar,” kata Dwikorita.

Dia mengungkapkan, pada beberapa titik gempa, ada seismik gap yang dikhawatirkan akan menimbulkan gempa besar.

“Terlihat di Selatan Jawa Timur. Dari sekian ratus kejadian gempa sejak tahun 2008. Kelihatan ada zona yang kosong, tidak ada titik-titik pusat gempanya,” katanya.

“Nah, zona-zona yang kosong ini dari yang dikatakan sebagai seismik gap yang dikhawatirkan. Karena zona itu belum melepaskan energi sebagai gempa. Energi masih tersimpan di sana, masih apa artinya? Baru bersiap-siap untuk lepas,” ucapnya.

Seismik gap inilah kata Dwikorita yang dijadikan skenario adanya potensi gempa tertinggi dengan magnitudo 8,7.[iNews]

Terkait Pembentukan Tim MoU, Pengamat: Itu Tidak Jelas, UUPA yang Harus Dihidupkan

0
Pengamat Kebijakan Politik dan Ekonomi Aceh, Ariel.

Nukilan.id – Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki pada Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe menuai polemik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat Aceh.

Banyak sekali pertanyaan yang muncul dari pembentukan Tim tersebut. Pengamat Kebijakan Politik dan Ekonomi Aceh Ariel Peusangan mengatakan pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki itu tidak jelas dan sudah tidak relevan.

”Yang menjadi pertanyaan disini mengapa pembinaan, karena pembinaan ini bisa dikatakan sudah ada suatu tim yang sedang berjalan atau ada suatu penghambat dari realisasi MoU, sehingga perlu dibina, diawasi dan di evaluasi. Dan kalau berbicara kebutuhan administrative itu sama dengan berbicara ngaur. Dari tim pembinaan ini apa yang yang bisa dihasilkan, dari dulu sudah ada tim, tapi tidak pernah ada hasilnya selain menguras APBA untuk membiayainya,“ kata Ariel kepada media, Minggu (30/5/2021).

Harusnya, kata Ariel, untuk saat ini kita tidak perlu berbicara MoU, namun saat ini yang perlu kita bicarakan adalah UUPA Karena MoU Helsingki itu sudah selesai dengan lahirnya UUPA. Seperti yang kita ketahui saat ini esensi UUPA hanya dimaknai sebagai konstelasi politik perebutan kekuasaan oleh elit2 politik di Aceh bukan secara menyeluruh yaitu mulai dari penyelesaian turunan hukum pelaksanaan agenda-agenda pemerintahan Aceh seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur semua Kekhususan Aceh.

“Apa eksitensi politik saat ini yang sedang diributkan dan sedang hangat diperbincangkan yaitu pilkada aceh 2022, saya setuju dan wajib aceh melaksanakan pilkada 2022, karena UUPA ini UU yang mengatur pelimpahan kewenangan dari pemerintah RI untuk Pemerintah Aceh bukan UU lex specialist pelaksanaan bidang kehidupan Negara atau bidang pengelolaan sumber daya Negara. Tapi UUPA itu adalah kesepakatan politik untuk mengakhiri sebuah konflik atau perang saat itu,“ tambahnya.

“Nah karena itu kesepakatan maka para pihak punya hak untuk mengajukan sesuatu persoalan tertentu agar disepakati bersama dan lahirlah UUPA. nah disini membentuk sebuah tim untuk mengawal dan mengevaluasi MoU itu hanya tindakan sia-sia dan tidak ada dasar hukum. Tapi tentang UUPA ini bagaimana realisasinya itu berdasarkan semangatnya yang ditransfer dari MoU itu, itu yang ingin kita sampaikan,“ lanjut Ariel.

Ia menjelaskan, produk yang dihasilkan MoU ini adalah UUPA. Karena UUPA ini sebagai produk hukum dari kompensasi politik dan juga terdapat kekhususan juga yang di atur untuk membangun bidang ekonomi secara desentralisasi atau disebut juga Otonomi Daerah, untuk Daerah saat ini semua daerah di Indonesia sekarang merujuk pada Otonomi Daerah dan dengan kewenangan melahirkan PERDA, kalau di Aceh khususnya disebut Qanun.

Aceh sendiri sebagai daerah Otonomi Khusus, tidak bisa lagi dicampuri oleh kebijakan pusat, namun ada pengecualian khusus yang disebut Kewenangan Pusat sebagai Kewenangan Administrasi sebuah Negara yang berhubungan dengan internasional, karena Aceh tidak memiliki hak itu, maka diambil haknya oleh pusat dan selain dari itu diberi kebijakan oleh pusat untuk Aceh mengelolanya sendiri.

“Gubernur Aceh yang menjadi kepala pemerintah Daerah secara Prerogratif dia berhak membentuk apapun nama timnya, tetapi berbicara untuk tim pembinaan MoU, Pengawasan MoU sudah tidak relevan lagi, tapi jika berbicara UUPA itu tidak perlu diawasi tapi actionnya dan upaya merealisasikannya yang diperlukan dan semua harus terlibat didalamnya,“ tambahnya.[]

Tanda-tanda WhatsApp Sedang Dibajak

0
Ikon WhatsApp

Nukilan.id – WhatsApp kini menjadi aplikasi obrolan yang paling banyak digunakan. WhatsApp memiliki semua jenis pesan, termasuk pesan pribadi yang mungkin tidak nyaman Anda bagikan dengan orang lain.

Kendati sepenuhnya terenkripsi, tetapi bukan berarti WhatsApp ini tidak bisa diretas. Ternyata ada beberapa tanda-tanda akun WhatsApp anda dikloning dan dibajak.

Lantas apa sajakah itu, berikut ciri-cirinya:

  1. Keluar dari akun WhatsApp dengan sendirinya

WhatsApp tak bisa digunakan di dua ponsel secara bersamaan. Jadi ketika nomor WhatsApp digunakan diperangkat lain akan muncul kode OTP ke nomor ponsel yang terdaftar. Jika pengguna tiba-tiba menerima kode OTP dan keluar dari aplikasi WhatsApp dengan sendirinya ada kemungkinan nomor mereka dikloning oleh orang lain.

  1. Pesan telah terbaca

Anda merasa belum membaca pesan tetapi dipesan itu ada dua centang biru tanda sudah tertera, akun WhatsApp kemungkinan telah dikloning. Tanda ini bisa dinonaktifkan di bagian pengaturan. Jika tanda ini tak diaktifkan, maka pengguna tak bisa melihat apakah pesan sudah terbaca atau belum.

  1. Mengirim pesan yang tidak dikirim pengguna

Jika ada pesan yang dikirim ke kontak tertentu tanpa sepengetahuan kita, bisa jadi akun WhatsApp Anda telah diretas.

  1. Online padahal non-aktif

Jika akun pengguna tampak online di aplikasi WhatsApp orang lain, tapi kita tidak sedang membuka aplikasi WhatsApp di ponsel ataupun WhatsApp web.

  1. Log perangkat yang tidak dikenal

Ini bisa Anda temui di WhatsApp web. Jika menemukan ada perangkat tak dikenal, tutup segeralah tutup akses perangkat tersebut.

Android:

  • Pada tab Chat, ketuk menu pada titik tiga di kanan atas.
  • Pilih WhatsApp Web
  • Cek perangkat yang terhubung, jika ada perangkat tidak dikenal, pilih keluar (log out) dari perangkat atau pilih keluar dari semua perangkat.

iOS:

  • Pilh Seting atau Pengaturan di kanan bawah
  • Pilih WhatsApp Web/ Desktop
  • Cek perangkat yang terhubung, jika ada perangkat tak dikenal geser kanan dan pilih log out atau pilih keluara dari seluruh perangkat.
    [cnbcindonesia.com]

Golkar Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Aceh Tenggara

0
(Foto: Nukilan.id/Iwan)

Nukilan.id – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Tenggara kembali melanjutkan aksi Golkar peduli dan berbagi untuk sesama dengan memberikan bantuan kepada korban yang terkena musibah kebakaran pada Sabtu, (29/5/2021) di Desa Biak Muli Bakhu, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, H.M Salim Fakhri , SE MM. Dan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Kecamatan (PAC) Parati Golongan Karya, Effan M Roza beserta rombongan kepada Saodah (46 Thn) Korban dalam musibah Kebakaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Effan menyampaikan pesan Ketua Golkar Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry bahwa, bagi korban musibah kebakaran tersebut, agar tabah dan sabar dalam menghadapi musibah.

“Kami dari partai Golkar siap mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan korban kebakaran,” kata Effan dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Minggu (30/5/2021) malam.

Ia berharap, dengan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan juga dapat bermanfaat bagi korban.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami yang tertimpa musibah dan bersabar atas segala cobaan ini,” pungkasnya.[Iwan]

Covid-19 di Aceh Tenggara Meningkat, Gayo Musara Minta Masyarakat Patuhi Prokes

0
Ketua Gayo Musara Aceh Tenggara, Umar alfarauqi S.Sos.

Nukilan.id – Ketua Gayo Musara Aceh Tenggara, Umar alfarauqi S.Sos mengaku khawatir dengan perkembangan kasus Covid-19 saat ini semakin meningkat di Aceh Tenggara.

Hal itu diungkapkannya terkait ditemukannya beberapa warga Aceh Tenggara yang terpapar Covid-19, bahkan ada yang telah meninggal dunia dan dimakamkan dengan mengiktuti Protokol kesehatan beberapa hari yang lalu,

“Makanya, saya mengajak seleuruh elemen masyarakat untuk mentaati instruksi Bupati Aceh Tenggara nomor: 365/Instr/2021 yang wajib di patuhi,” kata pria yang akrap disapa Umar itu saat dihubungi Nukilan.id, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat Covid-19 di Aceh Tenggara terus meningkat, salah satunya masyarakat masih enggan memakai masker ketika keluar rumah.

“Saat berada di pusat pasar, warung-warung dan pusat keramaian sosial lainnya, masyarakat tidak pakai masker,” tuturnya.

Bukan itu saja, kata Umar, masih banyak ditemui pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, seperti pelaksanaan pesta dengan segala kegiatan adat dan budaya yang ada di Aceh Tenggara.

“Kita harus melakukan pembatasan untuk meminimalisir resiko penularan Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tegasnya.

“Kekhawatiran saya Covid-19 ini semakin hari semakin meningkat, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk mematuhi intruksi bupati, agar kita terselamat dari wabah ini,” tegasnya lagi.[Iwan]