Tuesday, May 7, 2024

Temuan Pansus atas LKPJ Gubernur Aceh, Nasrul Zaman: DPRA Harus Panggil Inspektorat

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman meminta DPR Aceh segera memanggil Inspektorat Aceh untuk mensinkronkan temuan panitia khusus (pansus) DPR Aceh menjawab atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh TA 2020.

“DPR Aceh harus panggil inspektorat untuk mensinkronkan temuan pansus DPRA dengan inspektorat,” kata Nasrul Zaman kepada Nukilan.id, Selasa (8/6/2021) di Banda Aceh.

Menurut Nasrul Zaman pemanggilan Inspektorat oleh DPR Aceh penting, agar temuan-temuan pansus bisa diketahui mana yang dapat diselesaikan dan mana yang harus diselesaikan di ranah hukum.

“Persoalan mana yang bisa diselesaikan pemerintah Aceh dan bagian mana diselesaikan ranah hukum, ini bagian memilah persoalan. Temuan pansus DPR Aceh jangan sampai dianggap pepesan kosong,” ujar Nasrul.

Untuk itu, Nasrul menekankan agar DPR Aceh perlu segera memanggil Inspektorat Aceh, agar temuan itu tidak dianggap sebagai bergaining politik legislatif dan eksekutif semata.[red]

Baca Juga: Pansus DPRA Sebut Ada 130 Lebih Temuan LKPJ Gubernur Aceh

Baca Juga: Realisasi Nihil, Pansus LKPJ DPRA Minta Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Kinerja BPR Mustaqim

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img