Beranda blog Halaman 2093

1.128 Peserta SMMPTN Lulus di USK, Ini Pesan Prof Samsul Rizal

0
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Samsul Rizal

Nukilan.id – Sebanyak 1.128 peserta berhasil lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat tahun 2021 di Universitas Syiah Kuala (USK).

Informasi ini berdasarkan hasil seleksi SMMPTN Barat yang telah diumumkan hari ini Rabu, 14 Juli 2021 melalui laman http://pengumuman.smmptnbarat.id atau laman mirror lainnya seperti http://smmptn.unsyiah.ac.id, Rabu (14/7/2021).

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng mengatakan, jumlah peserta SMM PTN Barat yang lulus tersebut terdiri dari 987 peserta di bidang Sains dan Teknologi (Saintek) dan 1.141 peserta pada bidang Sosial Humaniora (Soshum).

Untuk itulah, Rektor mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lulus melalui jalur terakhir masuk perguruan tinggi ini.

“Selanjutnya, kesuksesan kalian belajar pada program studi yang telah dipilih sangat bergantung dengan semangat dan kesungguhan kalian untuk belajar demi mewujudkan cita-cita,” pesannya dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id.

Lebih lanjut, Wakil Rektor I USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengingatkan bagi calon mahasiswa baru USK ini untuk mengikuti tahapan penting pendaftaran lainnya. Serta memperhatikan dengan baik tanggal penting tahapan ini. Seperti untuk pengisian biodata Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) melalui laman www.uktb.unsyiah.ac.id yang dimulai pada tanggal 19 – 27 Juli 2021. Lalu pembayaran UKTB mulai tanggal 22 Juli – 3 Agustus 2021.

“Untuk sistem pembayaran UKT ini menggunakan sistem host to host. Peserta hanya perlu menyiapkan nomor ujian SMMPTN Barat dan form pre registrasi UKTB saat melakukan pembayaran pada bank mitra USK,” ujar Prof. Marwan.

Untuk informasi lengkap terkait tahapan pendaftaran masuk perguruan tinggi ini, peserta dapat melihatnya pada website unsyiah.ac.id. Atau dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) USK pada nomor 08116701962 atau Humas USK pada nomor 08116752000.

Peserta dapat juga mengunjungi media sosial resmi USK Instagram: @Univ_Syiahkuala, Twitter: @Univ_Syiahkuala dan Facebook: @Univ.Syiahkuala.id.

“Kami ingatkan peserta yang lulus ini untuk mengikuti dengan baik tahapan pendaftaran. Informasi lengkap terkait tahapan pendaftaran dapat diakses pada laman resmi USK tersebut,” ucap Prof. Marwan.

Pada tahun ini USK menerima 7.620 mahasiswa baru melalui tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan SMMPTN Barat ini.

Dari jumlah tersebut, USK menyediakan kuota untuk jalur mandiri sebesar 30%. Sementara untuk dua jalur lainnya yaitu SNMPTN sebesar 25% dan SBMPTN sebesar 45%.

Baitul Mal Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Mahasiswi Aceh dari Mesir

0
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh (BMA) menanggung semua biaya pemulangan jenazah mahasiswi Aceh atas nama Septia Ulfa Lestari (22) yang meninggal di Kairo, Mesir. Bantuan biaya yang ditanggung BMA sebesar Rp 62.237.000 ditransfer langsung ke rekening orang tua almarhumah.

Pimpinan BMA yang diwakili Anggota Badan, Mukhlis Sya’ya, bersama para amil BMA ikut melayat langsung ke rumah almarhumah di Nagan Raya, Rabu (14/7/2021).

“Kita ikut berduka atas berpulangnya ke rahmatullah salah seorang generasi emas Aceh yang sedang menuntut ilmu di Mesir, semoga Allah limpahkan pahala syahid kepada almarhumah,” ungkap Mukhlis dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id.

Mukhlis menambahkan, bantuan biaya pemulangan yang diserahkan itu bersumber dari dana zakat melalui senif Ibnu Sabil yang dititipkan para muzaki melalui Baitul Mal Aceh. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Baitul Mal kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan, sebelumnya pihak Baitul Mal Aceh telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta yang juga ikut membantu proses administrasi pemulangan jenazah mahasiswi asal Naga Raya tersebut. Namun untuk semua pembiayaan pemulangan dari Kairo, Mesir hingga ke Bandara Sultan Iskandar Muda ditanggung oleh Baitul Mal Aceh.

“Jenazahnya telah dibawa pulang oleh teman-temannya dari sana (Kairo-red), namun semua biaya pemulangannya ditanggung penuh oleh Baitul Mal Aceh hingga Bandara SIM, selanjutnya dari SIM hingga ke Nagan dibantu Dinas Sosial,” ungkap Rahmad Raden.

Rahmad mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangannya, termasuk kepada muzaki Baitul Mal Aceh yang memercayakan zakatnya untuk kita salurkan kepada orang yang membutuhkan.

Jenazah Septia Ulfa Lestari, mahasiswi penghafal 30 juz Al-Qur’an asal Aceh meninggal dunia karena sakit di Kairo, Mesir, telah tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Selasa (13/7). Jenazah langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya.

Septia berasal dari desa Gampong Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Ia merupakan mahasiswi di Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, angkatan tahun ke-3 (semester VI).

Sebelum mengembuskan nafas terakhir, almarhumah memiliki riwayat sakit maag. Namun, akhir-akhir ini karena disibukkan dengan ujian di kampusnya, sehingga makannya tidak teratur dan kesehatannya menurun.

Almarhumah juga tergolong mahasiswi yang sangat giat dan rajin dalam bidang akademik. Dalam dua tahun terakhir menjadi salah satu mahasiswi Aceh yang mendapat Mumtaz (nilai istimewa) secara berturut turut.[]

DP3AP2KB Banda Aceh Pastikan Distribusi Alat Kontrasepsi Tepat Sasaran

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, (Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH memastikan distribusi alat/obat kontrasepsi (Alokon) tepat sasaran.

Cut Azharida mengatakan, kehadiran DP3AP2KB merupakan upaya bagaimana pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kota Banda Aceh berjalan dengan baik serta alat kontrasepsi yang diberikan oleh Pemerintah Aceh dapat tersalurkan sesuai target.

“Dengan mengunjungi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) selain untuk memastikan distribusi, dan memantau pelayanan KB bagi warga Kota Banda Aceh juga mengecek secara langsung alokon yang diberikan masih layak pakai,” kata Cut Azharida di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021).

Sejauh ini, kata dia, pelayanan faskes berjalan dengan baik, namun itu semua tidak puas dengan laporan saja. Saat ini pelayanan KB di 28 faskes yang bekerjasama dengan DP3AP2KB sangat baik.

“Namun saya ingin cek kebenarannya secara langsung di lapangan terkait fakta tersebut,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Cut Azharida mengatakan kehadirannya di beberapa faskes tersebut untuk memonitor dan mengevaluasi jika kemungkinan ada kendala yang terjadi.

“Selain beberapa hal tadi yang paling penting adalah DP3AP2KB melakukan kunjungan ini sebagai evaluasi dan memonitor terkait kendala petugas atau keluhan warga Kota Banda Aceh terhadap layanan KB, dan alhamdulillah semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Monitoring dan Evaluasi merupakan hal yang sangat penting, kata Cut Azharida, mengingat Kota Banda Aceh selama ini mendapat penghargaan sebagai Kota terbaik dalam penyaluran dan penggunaan alat kontrasepsi.

“Monev ini penting bagi kami untuk tetap dilakukan demi menjaga predikat kota terbaik dalam penggunaan alokon,” terangnya.

Di lain sisi menurutnya, menjaga predikat kota terbaik bukan hal yang mudah, tapi perlu kerja ekstra keras untuk menjaga amanah tersebut. Oleh karena itu ia kerap melakukan kunjungan ke faskes-faskes dan melakukan sosialisasi kepada warga Kota Banda Aceh.

“Bukan hal yang mudah untuk menjaga nama baik sebagai kota yang selama ini mendapat penghargaan terhadap penggunaan alokon ini, makanya saya terus memantau bagaimana proses distribusi dan juga pelayanan KB di setiap faskes ini,” terangnya.

Kendati demikian, Cut Azharida berharap agar seluruh warga kota sadar akan pentingnya penggunaan alat kontrasepsi demi wujudkan Kota Banda Aceh yang sehat seperti harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

“Kami masih kampanyekan bahwa penggunaan alat kontrasepsi ini penting, maka saya harap warga Kota Banda Aceh terus sadar. Ingat alat kontrasepsi juga dapat mencegah stunting, dan harapan pak Wali Kota mewujudkan Kota Banda Aceh yang bebas stunting,” pungkasnya.

Hal itu disampaikan setelah ia mengunjungi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.[Irfan]

Mendagri Minta PKK Bergerak Cegah Stunting dan Kendalikan Pandemi Covid

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bergerak mencegah stunting dan berperan dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya dalam acara Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua TP PKK Provinsi Jambi yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (14/7/2021).

Mendagri berharap, pelantikan yang dilakukan tak menjadi sekadar seremonial dan ritual belaka, namun dapat menjadi momentum bagi PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Jambi dalam mengoperasionalkan gerakan PKK yang memiliki jaringan terluas dan menyentuh komunitas terkecil, yakni keluarga.

Sebagai mesin pengendali sosial, menurut Mendagri, gerakan PKK dapat dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan pemerintah di pusat dan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan keluarga, ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, utamanya dalam mencegah stunting.

“Saya menggarisbawahi, diantaranya program stunting. Yaitu bagaimana untuk mengurangi angka stunting, pertumbuhan yang tidak baik, baik secara fisik terjadi kekerdilan dan perkembangan otak yang tidak bagus kepada anak kita, karena kekurangan gizi,” katanya.

Karena itu, Mendagri meminta TP PKK memperhatikan dan menyosialisasikan pentingnya asupan nutrisi pada ibu hamil hingga pemberian nutrisi di 1.000 hari kehidupan ketika bayi telah dilahirkan. Hal itu dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi lain, seperti dinas kesehatan, BKKBN, jaringan kecamatan hingga ke desa, sampai pada kerja sama dengan lembaga nonpemerintah, seperti melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi dan bekerja sama dengan semua pihak, sehingga kita harapkan anak-anak kita tumbuh sehat dan berkembang menjadi tenaga kerja yang produktif untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan peran PKK dalam rangka pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan dan kampanye pembagian, serta penggunaan masker yang benar.

“Kemudian juga membuat terobosan kreatif agar masyarakat kita rajin mencuci tangan, baik yang berbahan sabun atau produk-produk hand sanitizer, kemudian juga melakukan jaga jarak, physical distancing agar tidak terpapar, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pesannya.

Tak kalah penting, Mendagri meminta PKK dapat menjadi contoh dan berperan aktif dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan maupun penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga memerlukan bantuan sosial.

“PKK bersama-sama dengan semua pihak yang lain, galang solidaritas sosial untuk memberikan bantuan-bantuan sosial,” pungkasnya.[]

TP-PKK Daerah Diminta Sinergi dengan Program Pemda

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian berharap agar program kerja TP-PKK Daerah senantiasa bersinergi dengan program pemerintah daerah.

Oleh karena itu, TP-PKK Daerah perlu memahami berbagai program unggulan dan prioritas yang dimiliki pemerintah daerah. Melalui pemahaman itu, TP-PKK dapat memetakan pelaksanaan 10 prorgram pokok yang diemban TP-PKK.

Selain itu, Tri juga mengarahkan agar program kerja perlu disusun sesuai dengan potensi yang dimiliki daerahnya masing-masing.

“Ibu-ibu selaku Ketua Tim Penggerak PKK di masing-masing Provinsi agar bisa membuat program kerja berdasarkan potensi yang dimiliki oleh daerah masing-masing dan sejalan dengan pengelolaan 10 program PKK tersebut,” ujar Tri Tito Karnavian pada acara pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Jambi secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Adapun Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah yang dilantik adalah Vera Rompas Mastura. Sedangkan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi yang dilantik yakni Hesnidar Haris. Keduanya merupakan istri dari masing-masing kepala daerah (gubernur) yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.

Tri menyadari, keberhasilan pelaksanaan program TP-PKK tak lepas dari keterpaduan antara gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan serta fasilitasi dari mitra kerja. Karena itu, program Pemerintah termasuk di tingkat daerah yang berkaitan dengan peran masyarakat, diharapkan dapat melibatkan peran TP-PKK.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga berharap agar Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Jambi dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan program TP-PKK di masing-masing Provinsi, karena mereka merupakan Ketua Pembina TP-PKK di daerahnya masing-masing.

“Kiranya Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dan Bapak Gubernur Jambi dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap program-program PKK,” harap Tri.[]

Vaksinasi Berbayar Bisa Membebani Pekerja

0
Ilustrasi Vaksin Covid-19.(SHUTTERSTOCK)

Nukilan.id – Pemerintah membatasi penerima vaksinasi berbayar untuk masyarakat yang bekerja di perusahaan yang terdaftar dalam program vaksinasi gotong royong Kadin Indonesia. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa membebani pekerja di perusahaan kecil dan padat karya. Hal ini juga dirasakan tidak menjawab inti masalah keterbatasan akses vaksinasi gotong royong.

Pemerintah sebelumnya beralasan opsi vaksinasi berbayar dikeluarkan untuk memperluas akses bagi perusahaan yang sulit mengakses vaksinasi gotong royong (VGR) dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perusahaan yang kesulitan mengakses umumnya perusahaan berskala kecil dan sektor padat karya yang menilai harga vaksin Sinopharm terlalu mahal.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, hasil rapat koordinasi di Istana Kepresidenan pada Senin (12/7/2021) sore, menyepakati bahwa penerima vaksinasi individu berbayar harus masyarakat yang dinaungi perusahaan atau lembaga tempat ia bekerja, yang sudah mendaftar untuk program VGR yang dikelola Kadin.

“Data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk VGR melalui Kadin, dan itu divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi vaksinasi individu,” kata Erick.

Menyikapi hal itu, Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat berpendapat, vaksinasi individu berbayar dapat membuka celah bagi perusahaan untuk membebankan biaya vaksin kepada pekerja. Sementara, saat ini, pekerja sudah mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari akibat terdampak pandemi Covid-19.

Di sektor padat karya, buruh sudah mengalami pemotongan gaji dan pengurangan fasilitas sejak tahun lalu akibat terdampak pandemi. “Keluhan di kalangan buruh, untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sekarang kami sulit, apalagi untuk membayar vaksin dengan harga nyaris Rp 900.000. Lebih baik membeli beras untuk makan sehari-hari,” ujar Mirah saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).

Lebih lanjut, menurutnya, argumentasi pemerintah bahwa vaksinasi berbayar diadakan untuk mengakomodasi keterbatasan akses VGR Kadin tidaklah tepat. Ujung-ujungnya program itu tetap tidak akan efektif, karena pekerja di perusahaan-perusahaan kecil dan padat karya yang sebenarnya paling membutuhkan vaksinasi umumnya tidak mampu membeli vaksin.

“Harga sebesar itu untuk dibebankan ke perusahaan saja sudah berat, karena sekarang ini banyak perusahaan yang sulit beroperasi di tengah pembatasan dan penurunan pendapatan. Apalagi kalau karyawan yang harus membayar sendiri dengan harga yang sama. Jadi, percuma, bisa-bisa tidak laku juga,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, harga vaksinasi berbayar ditetapkan sebesar Rp 879.140 untuk penyuntikan dua dosis. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 mengenai harga vaksin Sinopharm untuk skema gotong royong bagi perusahaan.

Harga pembelian satu dosis vaksin adalah Rp 321.660 dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp 117.910. Di dalamnya sudah termasuk pungutan margin atau keuntungan 20 persen dari tarif pembelian vaksin dan 15 persen dari tarif pelayanan vaksinasi. Tarif yang sama itu akan dipakai untuk pelaksanaan program vaksinasi berbayar individu.

Menurut Mirah, di tengah kondisi krisis kesehatan seperti ini, vaksinasi seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Dibandingkan meminta perusahaan membayar bagi karyawan atau bahkan membebani biaya vaksin itu pada karyawan, seharusnya pemerintah dapat memperbanyak sentra vaksinasi gratis untuk masyarakat dan mempercepat distribusinya.

“Untuk mendapat vaksin, pekerja sekarang sedang mencari akses untuk vaksinasi gratis, karena perusahaan tidak menyediakan. Seharusnya, akses untuk vaksinasi gratis itu lebih dimudahkan dan dimaksimalkan,” kata Mirah.

Celah legitimasi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, jika pemerintah tetap berkukuh mengadakan vaksinasi berbayar, regulasi terkait penetapan harga vaksin harus diubah. Harga Rp 879.140 tidak mungkin diterapkan ke masyarakat atau karyawan, mengingat tarif tersebut bahkan dianggap berat oleh pengusaha.

“Saya ragu bisa terjual karena segmen pasarnya tidak tepat. Kalau mau bicara percepatan vaksinasi, aksesnya harus lebih mudah dari segi harga, sekitar Rp 100 ribu-150 ribu masih wajar. BUMN jangan lah berpikir untung-rugi, yang penting dosis vaksin yang sudah dibeli bisa terserap dan tidak mubazir,” kata Timboel.

Ia juga mengkhawatirkan, vaksinasi berbayar yang hanya dibatasi untuk karyawan perusahaan yang terdaftar di VGR oleh Kadin, akan membuka celah legitimasi untuk perusahaan membebani biaya vaksin yang sudah mereka pesan ke pekerja. Perusahaan bisa meminta pekerja membayar sendiri, atau beban tersebut bisa dialihkan lewat pemotongan upah atau tunjangan pekerja.

Secara regulasi, hal itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Kedua peraturan itu menegaskan, karyawan tidak boleh dipungut biaya untuk vaksinasi.

“Ini dapat memunculkan persoalan baru lagi, membuka celah konflik dan sengketa antara perusahaan dan pekerja,” kata Timboel.

Idealnya, menurut dia, perusahaan memperbanyak sentra vaksinasi gratis bagi masyarakat dengan menggandeng BUMN serta Kadin. Sebab, jika semakin banyak masyarakat dan karyawan di sektor-sektor produktif yang mendapat vaksinasi secara merata, semakin cepat pula roda ekonomi bergerak.

“Katanya suplai ada, kenapa tidak disegerakan. Tidak harus sampai menjual vaksin ke masyarakat,” katanya.

Persoalan ini sempat ditanyakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa, di Kompleks Parlemen, Senayan. Nihayatul meminta kejelasan terkait pernyataan Erick Thohir mengenai batasan penerima vaksinasi berbayar itu dan dampak jika karyawan perusahaan harus membayar biaya vaksin itu sendiri.

Namun, Budi tidak menjawab pertanyaan itu secara spesifik. Menurut Budi, jika ada perusahaan yang tidak sanggup secara finansial untuk mengikuti vaksinasi gotong royong oleh Kadin, mereka bisa menunggu jatah vaksin gratis melalui program pemerintah.[]

Ini Dia Jenis-jenis Gratifikasi Aparatur Pengadilan

0
Ilustrasi. (Foto: kompas.com)

Nukilan.id – Para hakim dan aparatur pengadilan wajib melaporkan setiap pemberian yang melebihi Rp 1 juta terkait pertunangan, pernikahan, kelahiran, khitanan, atau upacara adat/agama lainnya. Nilai Rp 1 juta itu merupakan batas maksimal yang boleh diterima dari satu pemberi. Apabila melebihi jumlah tersebut, para aparatur pengadilan wajib melaporkannya sebagai bentuk gratifikasi.

Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengawas MA Nomor 28/BP/SK/III/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Gratifikasi di MA dan Badan Peradilan di bawahnya.

SK yang diterbitkan pada Maret lalu itu memberikan pengertian yang lebih luas terhadap gratifikasi. Gratifikasi tak hanya mencakup pemberian berwujud uang, tetapi juga meliputi pemberian diskon, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas pengobatan, perjalanan wisata, dan pemberian hiburan.

Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial yang juga juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi Selasa (13/7/2021) mengungkapkan, SK Kepala Badan Pengawas MA Dwiarso Budi Santiarto merevisi SK serupa sebelumnya, yaitu SK Kabawas Nomor 31/BP/SK/2020. SK tersebut diterbitkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pengendalian gratifikasi di MA dan badan peradilan di bawahnya. Tujuan dan sasarannya adalah untuk mewujudkan aparatur MA yang berintegritas, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ruang lingkup SK tersebut mengenai hal-hal terkait dengan pengendalian gratifikasi, yang meliputi klasifikasi gratifikasi, gratifikasi bagi hakim, pelapor gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, tindak lanjut gratifikasi, dan penanganan setelah penetapan status barang gratifikasi.

Dalam SK tersebut, dijelaskan tentang klasifikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak dilaporkan. Gratifikasi wajib dilaporkan jika berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas.

Gratifikasi jenis ini wajib ditolak kecuali jika situasi tidak memungkinkan bagi hakim atau aparatur pengadilan itu menolaknya. Situasi tersebut misal karena tidak diterima secara langsung, pemberi gratifikasi tidak diketahui, penerima ragu dengan kualifikasi gratifikasi, atau adanya kondisi seperti mengakibatkan rusaknya hubungan baik institusi, membahayakan diri sendiri/karier penerima/ada ancaman lain. Kondisi tersebut juga berlaku bagi keluarga hakim atau aparatur.

Contoh gratifikasi yang wajib dilaporkan, antara lain pemberian uang dan/atau setara uang, barang, fasilitas, dan/atau akomodasi yang diberikan sebagai ucapan terima kasih terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi hakim dan aparatur. Selain itu, pemberian hiburan, paket wisata, fasilitas biaya pengobatan gratis, dan voucer dalam bentuk uang dan/atau setara uang.

Adapun bentuk penerimaan yang tidak wajib dilaporkan, di antaranya pemberian di dalam keluarga (kakek/nenek, bapak/ibu/mertua, anak/menantu dan lain-lain), keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum, manfaat dari koperasi, perangkat/perlengkapan yang diberikan kepada peserta kegiatan kedinasan seperti seminar, lokakarya, konferensi, dan pelatihan atau kegiatan sejenis.

Selain itu, hadiah tidak dalam bentuk uang/alat tukar yang dimaksudkan sebagai alat promosi/sosialisasi sepanjang tidak mengandung konflik kepentingan dan hadiah dari kejuaraan/kompetisi.

MA pun membatasi pemberian terkait pertunangan, pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitanan, atau upacara adat/agama lain dengan batasan nilai Rp 1 juta per pemberi. Aparatur pengadilan juga tidak wajib melaporkan kompensasi atau honor atas profesi di luar kegiatan kedinasan yang tidak terkait dengan tugas dan kewajiban, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan dan tidak melanggar peraturan/kode etik pegawai/pejabat bersangkutan.

Djuyamto dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat ditanya mengenai SK tersebut menilai ketentuan-ketentuan tersebut memperjelas apa yang bisa dilakukan dan tidak dilakukan hakim dan aparatur pengadilan.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kanan) bersama sejumlah hakim anggota PTUN Medan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Aula Utama Polisi Resor Kota (Polresta) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). KPK mengamankan empat pejabat di jajaran PTUN Medan, yakni tiga hakim dan satu panitera tentang dugaan gratifikasi pada Kamis pagi.

Juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, mengapresiasi penerbitan SK Kabawas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. SK ini akan semakin memperkuat pengawasan terhadap perilaku hakim. Selain itu, memperkuat kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah ada di mana SK itu memuat beberapa prinsip yang sejalan, seperti butir berperilaku jujur dan berintegritas tinggi.

KY, tambahnya, senantiasa siap mendukung pelaksanaan surat keputusan itu agar dapat diterapkan secara efektif. Ini penting demi menjaga dan menegakkan kehormatan hakim.

”Karena upaya gratifikasi kepada hakim sesungguhnya adalah bentuk paling nyata penghinaan terhadap kehormatan hakim,” ujarnya.[kompas.id]

Jepang Evakuasi Warga dari Indonesia Mulai Hari ini, Ada Apa?

0

Nukilan.id – Pemerintah Kekaisaran Jepang akan menyiapkan penerbangan khusus untuk warga mereka yang hendak kembali dari Indonesia. Penyiapan itu dilakukan seiring lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

“Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan … sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin,” ujar Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Nikkei Asia.

Kato mengungkapkan beberapa warga Jepang di Indonesia akan pulang pada, Rabu (14/7/2021), dengan penerbangan khusus yang diatur oleh maskapai Jepang, tentu dengan dukungan pemerintah Negeri Sakura.

“Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang,” ujar Kato.

Kemarin, Indonesia melaporkan tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 47.899. Ini merupakan rekor tertinggi selama pandemi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bilang kalau kasus diperkirakan akan melonjak seiring peningkatan testing yang dilakukan.

Mengawali penjelasannya perihal testing, BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, mengakui aspek itu belum maksimal. Walaupun belakangan pemerintah terus mendorong kapasitas testing telah dinaikkan hingga mencapai 200 ribu.

“Tapi kalau melihat positivity rate-nya seperti ini tidak cukup naikin dari 30 ribu ke 200 ribu. Kalau saya bandingin dengan India yang bisa 2 juta per hari, kita mungkin harus naik sampai 400 ribu. Jadi target 400 ribu waktu PPKM Darurat itu sudah dipasang dan kita sudah bagi ke semua kota dan kabupaten harus naik ke arah sini,” ujar BGS.

BGS mengungkapkan hari ini ada lonjakan testing dan juga kasus konfirmasi positif. Berdasarkan data Kemenkes, hari ini ada tambahan 47.899 kasus baru.

“Saya bisa jelaskan di sini belum semua data itu masuk. Saya terbuka bilang kalau saya melihat masih banyak data yang belum masuk. Apakah angka kita sudah tepat-tepatnya seperti itu mungkin ada yang banyak belum masuk,” kata BGS.

“Nah sekarang kita dorong supaya itu masuk. Bapak ibu mungkin akan lihat lonjakannya, tidak usah panik, terutama teman-teman media, jangan terlalu panik. Mungkin ini sudah kejadian cuma sebelumnya tidak masuk,” lanjutnya.[cnbcindonesia.com]

Menteri Nadiem: Indonesia Butuh Pemimpin yang Berani Ambil Risiko

0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (foto: kompas)

Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang berani mengambil risiko.

Nadiem mengatakan seorang pemimpin juga perlu menemukan solusi atas tantangan yang dapat menghambat pekerjaan.

“Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin-pemimpin yang berani mengambil risiko,” kata Nadiem dalam acara “Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VI Tahun 2021″, Selasa (13/7/2021).

“Pemimpin perlu menemukan solusi atas tantangan struktural yang menghambat kerja. Perubahan di aspek struktural kemudian perlu diikuti perubahan kultural, agar terbentuk mentalitas yang berorientasi pada kemajuan,” imbuh dia.

Eks CEO Go-jek ini pun menekankan, seorang pemimpin perlu menyadari pentingnya gotong royong sehingga tidak bekerja sendirian.

Nadiem menyebut, konsep kerja yang mengedepankan gotong royong dan kolaborasi adalah asas kerja di lingkungan kementeriannya.

“Seperti yang saya tekankan pada berbagai kesempatan, pemimpin harus bisa berkolaborasi,” ucap dia.

Menurutnya, Kemendikbud Ristek memiliki tugas untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Nadiem berharap kebijakan Merdeka Belajar dapat melahirkan calon pemimpin muda yang memiliki kemauan kuat mengabdi pada negara.

“Kami tengah mengupayakan lahirnya generasi pemimpin baru dengan kemauan yang kuat untuk mengabdi pada negara,” ucap dia.

Selain itu, kata Nadiem, melalui pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) ini, Nadiem mendorong terciptanya pemimpin yang terus mendorong pembelajaran dan inovasi.

“Diharapkan dapat melahirkan para pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendorong pembelajaran dan inovasi,” tuturnya.[kompas]

 

“Bendera Putih”, Cara Keren Malaysia Bantu Sesama Saat Pandemi

0

Nukilan.id –  Sikap peduli warga Malaysia terlihat ketika banyak warganet menanggapi seruan kampanye pengibaran ‘Bendera Putih’ di berbagai platform media sosial beberapa hari ini. ‘Bendera Putih’ bukanlah tanda kekalahan atau menyerah, tetapi untuk kampanye itu untuk mengidentifikasi mereka yang membutuhkan.

Baru-baru ini tersebar di situs media sosial tentang gerakan ‘Bendera Putih’. Khususnya tetangga Malaysia yang terkena dampak wabah baru infeksi Covid-19 dan harus menetapkan kembali Perintah Pengendalian Gerakan (PKP 3.0) dengan tujuan menekan infeksi Covid-19.

Banyak industri harus berhenti beroperasi dan ribuan orang harus kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Pandemi menjadikan sebagian warga Malaysia menjadi cemas dan stres. Bahkan jumlah kasus bunuh diri juga meningkat akhir-akhir ini.

Bagi warga yang kehabisan sembako dan bahan pokok, cukup mengibarkan ‘Bendera Putih’ di kediamannya jika membutuhkan bantuan. Jika tidak ada ‘Bendera Putih’, kain putih atau apa pun juga bisa.

Dengan tanda ini, memungkinkan tetangga, warga lain yang mampu akan mengirim bahan pokok atau kebutuhan bagi mereka.  Inisiatif Kampanye ‘Bendera Putih’ banyak mendapat perhatian dengan meningkatnya kasus depresi di kalangan orang Malaysia, kutip laman Kosmo.

Respon Positif Warganet

Banyak yang mengungkapkan keterkejutannya atas solidaritas ini dan menggambarkannya sebagai simbol kekuatan rakyat.  Kampanye ini diyakini telah dimulai sejak Senin dan terlihat sukses ketika salah satu pengguna media sosial bertindak lebih awal untuk mengibarkan ‘Bendera Putih’ di kediamannya sebagai simbol permohonan bantuan.

Aksinya itu diunggah di akun Facebook bernama Hambamu Seikhlas itu mengungkapkan kesulitan yang dialaminya.  “Aku lelah dan tidak tahu harus berbuat apa, otakku buntu, tapi bukannya mencari jalan pintas, hanya berharap ada orang yang peduli. Semoga ALLAH memudahkan urusan kita semua, anak-anak. masih kecil, termasuk orang di rumah yang sedang hamil,” tulisnya menarik perhatian banyak orang.

Warga menyebarkan kampanye hashtag #BenderaPutih dan #RakyatJagaRakyat di media sosial. Menyusul status menular, akun @teammudajohor segera maju untuk memberikan bantuan kepada keluarga.

Solidaritas tersebut juga disambut baik oleh para pengguna Twitter bernama @JaminKhairul yang turut prihatin dengan nasib mereka yang terkena dampak saat ini.  “Masyarakat yang masih memiliki pekerjaan, masih mampu untuk membeli susu bayi dan makan dan minum, bersyukurlah karena di luar sana banyak sekali warga Malaysia yang putus asa dan terhimpit oleh kemiskinan. Saya doakan semua berkurang rezeki dan kesehatannya. Amin, ” dia berkata.

Menurut @projekhitam, kampanye adalah ide yang brilian dan salah satu alternatif untuk meminta bantuan.

“Saya pikir ini salah satu alternatif untuk meminta bantuan. Manusia perlu makan dan minum untuk bertahan hidup tetapi martabat tetap ada untuk tidak meminta. “#BenderaPutih bukan berarti kalah, tapi jalan terakhir sebelum ambruk,” ujarnya.

Bagaimanapun, pandemic telah berakibat kehidupan rakyat Malaysia, khususnya kelas ekonomi bawah. Maraknya kampanye ‘Bendera Putih’ diduga juga karena banyak masyarakat yang terdampak pandemi kecewa dan sedih, sementara kasus bunuh diri meningkat.

“Mengibarkan ‘Bendera Putih’ adalah salah satu alasan mengapa saya bangga menjadi orang Malaysia,” ujar pemilik akun Twitter bernama @SyazanaMI. “Orang Malaysia sangat penyayang, bijaksana, baik hati, dan murah hati. Terima kasih warga Malaysia. Buktinya kita bisa menjaga kita,” tambahya.

“Saya tersentuh ketika inisiatif ini dilakukan oleh orang-orang. Terbukti bahwa Malaysia memiliki banyak orang baik. Sama halnya ketika melihat tetangga atau orang terdekat yang membutuhkan bantuan,” tulis Wan Wan di kolom komentar Facebook Kosmo! “Mudah tidak harus mengisi formulir. Ada baiknya masyarakat kita prihatin dengan hal ini,” komentar seorang pengguna Facebook bernama Red Ros.

Beberapa warganet juga berbagi bahwa mereka sudah mulai memperhatikan jika ada tetangga yang mengibarkan ‘Bendera Putih’ di dekat rumah mereka. “Saya akan melihat-lihat daerah saya jika ada ‘Bendera Putih’. Bantuan makanan insya Allah. Saya percaya pada orang Malaysia. Mereka akan membantumu,” ujar seorang warganet bernama The Comedian.

“Bisakah kita memiliki bendera lain juga. Bendera untuk orang-orang yang tidak membutuhkan barang-barang dapur tetapi sangat membutuhkan teman untuk mengobrol untuk menyembuhkan stres mereka, ”kata @FrugalFliza.  “Kibarkan ‘Bendera Putih’ jika Anda membutuhkan bantuan. Baik Anda di rumah atau media sosial. Bisa kirim pesan ke saya jika butuh dukungan mental dan emosional serta seseorang untuk diajak bicara,” balas seorang warganet bernama @etresm0I.

Beberapa orang juga menyarankan agar mereka yang memberikan bantuan tidak mengambil gambar atau video penerima.

“Kali ini jangan ambil gambar atau video, biar Tuhan yang tahu kebaikanmu. Kita harus menjaga martabat mereka, ”komentar Vijay Kumar Vijay di halaman Facebook-nya. “Inilah saatnya bagi bibi bawang untuk bertindak menggunakan kepekaanmu untuk membantu alih-alih menghakimi mereka. Tolong jaga perasaan penerima dengan tidak memposting fotonya,” dukung Maureen Danau.

Sejak marak Bendea Putih, tagar #kitajagakita terkenal di Twitter.

Kebijakan lockdown terbaru di Malaysia yang dilakukan untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 berisiko memangkas sebanyak dua poin persentase dari pertumbuhan ekonomi Negeri Jiran tahun ini.

Perdana Menteri Tan Sri Muhyidin Yassin mengumumkan rencana Bantuan Rehabilitasi untuk menyalurkan bantuan baru kepada warga Malaysia. Di antara yang termasuk dalam paket RM150 miliar adalah Bantuan Khusus Covid-19, Moratorium dan fasilitas penarikan EPF i-Citra.[hidayatullah.com]