Beranda blog Halaman 2094

Ibu Dyah Jemput Kepulangan Jenazah Septia Ulfa di Bandara SIM

0

Nukilan.id – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menjemput langsung kepulangan jenazah Septia Ulfa Lestari (22), mahasiswi asal Nagan Raya yang meninggal dunia di Kairo Mesir, yang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Selasa, (13/7/2021).

Kepulangan jenazah Septia juga dijemput langsung di bandara oleh Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, Anggota DPR Aceh, Edi Kamal, Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal dan Sekda Kabupaten Nagan Raya.

Jenazah tiba di bandara sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, Dyah Erti yang juga istri Gubernur Aceh itu meminta langsung rombongan dan keluarga almarhumah segera melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nagan Raya agar prosesi pemakaman bisa segera dilaksanakan. Jenazah dipulangkan dengan mobil ambulans Dinas Sosial Aceh.

Sebelumnya, Dyah Erti sudah menunggu setengah jam sebelum pesawat yang mengantarkan jenazah mendarat. Sambil menunggu, Dyah Erti dan Bupati Nagan Raya berbincang terlebih dahulu bersama keluarga almarhumah. Dalam kesempatan tersebut, mereka bercerita perihal kehidupan dan kenangan yang dijalani almarhumah.

Bintoro, salah satu abang kandung korban yang datang menjemput di bandara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membantu untuk memfasilitasi pemulangan jenazah adik kandungnya itu. “Almarhumah anak yang baik dan patuh. Di sana dia selalu belajar dengan giat karena ingin membuat kami keluarganya bangga,” kata Bintoro.

Mujtahid, Guru Dayah Insan Qurani Aceh Besar, tempat Septia menuntut ilmu sebelum ke Mesir, mengaku almarhumah adalah sosok yang rajin. Ia juga seorang tahfiz Al Qur’an 30 juz. Ia gigih menghafal Al-Quran dan belajar hingga bisa menempuh pendidikan tinggi di Mesir. “Septia adalah angkatan pertama lulusan Dayah Insan Qur’ani. Dia anak yang berprestasi, kami bangga di usia dayah yang masih muda langsung melahirkan alumni yang mampu tembus ke Mesir,” kata Mujtahid.

Menurut Mujtahid almarhumah juga merupakan mahasiswi yang sangat giat dan rajin dalam bidang akademik. Dalam dua tahun terakhir menjadi salah satu mahasiswi Aceh yang mendapat Mumtaz (nilai istimewa) secara berturut turut di tempatnya kuliah. Hal tersebut jarang diraih oleh mahasiswa Aceh lainnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, atas nama pribadi, Pemerintah Aceh serta jajaran TP PKK Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Septia Ulfa. Wanita yang juga Bunda PAUD Aceh itu turut merasa kehilangan atas kepergian Septia Ulfa. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta keluarga untuk tetap tabah dan sabar. Ny Dyah berdoa agar almarhumah di tempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT. “Kami merasa bangga atas prestasi yang diraih Septia. Kami mendoakan agar almarhumah Ananda Septia mendapatkan tempat di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan tetap tetap tabah dan tentunya duka cita ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh lainnya,” ujar Dyah dengan nada lirih.

Almarhumah menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 8/7/2021, di Kairo, Mesir waktu setempat. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memerintahkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) untuk memulangkan jenazah Septia ke Nagan Raya.

Berdasarkan pengakuan rekannya di Kairo, almarhumah memang sudah memiliki riwayat sakit maag. Namun akhir-akhir ini karena sibuk dengan ujian di kampusnya, sehingga makannya tidak teratur.

Septia tercatat sebagai Mahasiswi Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, angkatan tahun ke-3 (semester VI). Dia berasal dari Gampong Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

 

 

 

Ket Foto :

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menjemput kepulangan jenazah Septia Ulfa Lestari (22), mahasiswi asal Nagan Raya yang meninggal dunia di Kairo Mesir, saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa, (13/7/2021).

Rahasia di Balik Manfaat Menangis Menurut Ilmuwan dan Al-Quran

0

Nukilan.idMenangis adalah salah satu sifat dasar manusia. Para peneliti mencatat bahwa, rata-rata, wanita Amerika menangis 3,5 kali setiap bulan, sementara pria Amerika menangis sekitar 1,9 kali setiap bulan.

Angka-angka ini mungkin mengejutkan sebagian dari kita, terutama karena masyarakat kita sering melihat tangisan — terutama oleh pria — sebagai tanda kelemahan dan kurangnya stamina emosional.

Sebagai fenomena yang unik bagi manusia, menangis adalah respons alami terhadap berbagai emosi, dari kesedihan dan kesedihan yang mendalam hingga kebahagiaan dan kegembiraan yang ekstrem. Tetapi apakah manfaat sebenarya menangis? Mari kita temukan.

Manfaat medis dari menangis telah dikenal sejak zaman Klasik. Pemikir dan dokter Yunani kuno dan Roma mengemukakan bahwa air mata bekerja seperti pencahar, menguras dan memurnikan kita. Pemikiran psikologis hari ini sebagian besar setuju pentingnya menangis sebagai mekanisme yang memungkinkan kita untuk melepaskan stres dan rasa sakit emosional.

Menangis adalah katup pengaman yang penting, terutama karena menyimpan perasaan sulit di dalam – apa yang disebut psikolog sebagai koping represif – bisa berdampak buruk bagi kesehatan kita. Studi telah menghubungkan mengatasi represif dengan sistem kekebalan tubuh yang kurang tangguh, penyakit kardiovaskular, dan hipertensi, serta dengan kondisi kesehatan mental, termasuk stres, kecemasan, dan depresi.

Menangis juga terbukti meningkatkan perilaku keterikatan, mendorong kedekatan, empati, dan dukungan dari teman dan keluarga. “Dalam survei sekitar dua pertiga orang umumnya melaporkan merasa lebih baik setelah menangis,” kata Jonathan Rottenberg, PhD, seorang profesor psikologi di University of South Florida.

Para ilmuwan membagi produk cair tangisan menjadi tiga kategori berbeda: air mata refleks, air mata terus menerus, dan air mata emosional. Dua kategori pertama melakukan fungsi penting untuk menghilangkan kotoran seperti asap dan debu dari mata kita, dan menjadi pelumas bagi mata kita untuk membantu melindunginya dari infeksi. Kandungannya adalah 98% air.

Kategori ketiga, adalah air mata emosional (yang mengeluarkan hormon stres dan racun lain dari sistem kita), yang berpotensi menawarkan manfaat kesehatan paling banyak. Para peneliti telah menetapkan bahwa menangis melepaskan oksitosin dan opioid endogen, juga dikenal sebagai endorfin.

Bahan kimia yang membuat Anda merasa baik ini membantu meringankan rasa sakit fisik dan emosional.

“Menangis bisa menjadi sangat katarsis karena ketika Anda menangis, Anda mengambil napas dalam-dalam,” kata Lisa Feldman Barrett, profesor psikologi di Northeastern University dan penulis How Emotions Are Made. Dia menambahkan bahwa tegukan besar di antara isak tangis kemungkinan besar meningkatkan aktivitas dalam sistem saraf parasimpatis, yang membantu menenangkan kita, katanya.

Karena Lisa menganjurkan air mata mengalir jika diperlukan. “Menangis untuk waktu yang lebih lama terkait dengan pelepasan beberapa zat kimia saraf yang dapat membuat Anda merasa lebih baik, seperti opioid endogen,” katanya.

Manfaat untuk kesehatan

Ada teori bahwa menangis berkembang sebagai cara untuk mengomunikasikan kebutuhan akan bantuan atau dukungan, kata Lauren Bylsma, asisten profesor psikiatri di Fakultas Kedokteran Universitas Pittsburgh. Dr Bylsma mempelajari tangisan di laboratorium, yang ternyata rumit. Sebagian, ini karena sulit untuk menangis saat diberi isyarat. Juga, menangis dengan teknisi lab sama sekali tidak sama dengan menangis di bahu teman.

“Penelitian yang telah dilakukan sejauh ini terutama telah menemukan bahwa apakah seseorang mengalami manfaat” dari menangis “tergantung pada konteksnya,” jelas Dr. Bylsma.

Pada tahun 2008 Dr. Bylsma adalah salah satu penulis makalah di The Journal of Social and Clinical Psychology yang mengamati sekitar 5.000 tangisan baru-baru ini. Mayoritas responden mengatakan mereka merasa lebih baik setelah menangis. Namun, mereka yang merasa malu (mungkin karena mereka menangis di lingkungan yang tidak mendukung, seperti kantor) dilaporkan merasa lebih buruk setelah kejadian tersebut. Mereka yang menerima dukungan emosional saat mereka menangis merasa lebih baik setelahnya.

Sementara ahli biokimia William Frey pernah melakukan beberapa penelitian menangis yang inovatif pada akhir 1970-an dan awal 1980-an yang menunjukkan bahwa air mata membantu membersihkan tubuh dari racun yang tidak diinginkan. Dr. Frey menemukan bahwa air mata emosional melepaskan hormon-hormon ini dan racun lain yang menumpuk selama stres.

Studi tambahan menunjukkan bahwa menangis merangsang produksi endorfin, pembunuh rasa sakit alami tubuh kita dan hormon “merasa nyaman”. Menariknya, manusia adalah satu-satunya makhluk yang diketahui meneteskan air mata emosional, meskipun ada kemungkinan gajah dan gorila juga melakukannya.

Memperkuat Ikatan Batin

Psikiater dan penulis The Empath’s Survival Guide: Life Strategies for Sensitive People Dr Judith Orloff,  mengatakan, air mata adalah katup pelepas tubuh Anda untuk stres , kesedihan, kesedihan , kecemasan , dan frustrasi. Karenanya tidak heran banyak orang mengaku lega setelah menangis. Atau ketika seseorang meluapkan kegembiraan mereka dengan air mata  saat anaknya lahir atau air mata kelegaan saat kesulitan telah berlalu.

“Dengan orang-orang yang suportif, ini dapat menciptakan perasaan ikatan dan koneksi yang meningkat,” kata Dr. Judith Orloff. “Kamu cukup mempercayai orang itu untuk menangis di sekitar mereka.”

Menangis,  merupakan sinyal bahwa kita merasa dekat dengan seseorang, dan ini dapat meningkatkan respons empati dan hubungan emosional. Dr. Vingerhoets mengatakan bahwa karena kita tidak suka menunjukkan kelemahan kita kepada orang asing, kita mencoba untuk tidak menangis di depan mereka, dan sebaliknya menyimpan air mata kita untuk orang-orang terdekat kita saja.

Tapi, menangis di tempat yang salah pada waktu yang salah, atau di sekitar orang-orang yang bereaksi negatif terhadap tangisan Anda pasti bisa membuat Anda merasa lebih buruk. “Menangis di rumah atau dengan teman yang mendukung itu sehat, tetapi menangis di tempat kerja mungkin dianggap tidak pantas,” kata Judith.

Selain itu, meskipun menangis dapat membuat kita merasa lebih baik dalam jangka panjang, penelitian menunjukkan bahwa efek langsung dari menangis sebenarnya dapat memperburuk suasana hati kita.

Menangis yang Dibalas Surga

Kapan air mata menjadi masalah? Ada kalanya menangis menjadi besar, bahkan berujung pada Neraka. Sebaliknya,  ada air mata yang justru membuat pemiliknya berbuah Surga.

Sesungguhnya Islam adalah agama yang indah dan sangat lengkap. Islam telah membahas bab menangis ini baik di dalam Al-Quran maun hadits-hadits. Islam membolehkan seseorang menangis atau mengekspresikan rasa sedih. Hanya saja, cara Islam menangis dan bersedih berbeda dengan orang dari agama lain.

Rasulullah Muhammad ﷺ juga pernah bersedih dan menangis, namun cukup dengan linangan air mata saja, tanpa suara, apalagi teriakan-teriakan.Suatu hari Nabi ﷺ bersedih ketika anaknya, Ibrahim, meninggal dunia.

العين تدمع والقلب يحزن ولا نقول إلا ما يرضي الرب وإنا لفراقك يا إبراهيم لمحزونون

“Air mata berlinang dan hati bersedih, namun kami tidak mengatakan sesuatu kecuali yang diridhai Allah. Dengan kepergianmu ini wahai Ibrahim, kami sangat bersedih.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud & Ahmad).

دَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمَّا قُتِلَ أَبِي جَعَلْتُ أَكْشِفُ الثَّوْبَ عَنْ وَجْهِهِ أَبْكِي وَيَنْهَوْنِي عَنْهُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْهَانِي فَجَعَلَتْ عَمَّتِي فَاطِمَةُ تَبْكِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبْكِينَ أَوْ لَا تَبْكِينَ مَا زَالَتْ الْمَلَائِكَةُ تُظِلُّهُ بِأَجْنِحَتِهَا حَتَّى رَفَعْتُمُوهُ تَابَعَهُ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

 “Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin ‘Abdullah radliallahu ‘anha] berkata: Ketika bapakku meninggal dunia aku menyingkap kain penutup wajahnya, maka aku menangis namun orang-orang melarangku menangis sedangkan Nabi ﷺ tidak melarangku. Hal ini membuat bibiku Fathimah ikut menangis. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Dia menangis atau tidak menangis, malaikat senantiaa akan tetap menaunginya sampai kalian mengangkatnya”.  Hadis ini diperkuat pula oleh [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu ‘anha].” (HR: Bukhari).

Di banyak hadits Nabiullah ﷺ menjelaskan mana menangis yang dilarang dan mana menangis yang diperbolehkan, bahkan menangis yang dicintai Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam sebuah hadits disebutkan;

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

“Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [‘Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin ‘Abdurrahman] dari [Hafsh bin ‘Ashim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ‘ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’, dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis.” (HR: Bukhari).

Rasulullah Muhammad ﷺ mengatakan, orang yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, maka keduanya matanya tidak akan tersentuh api Neraka. Disabdakan oleh Nabi ﷺ dari sahabat Ibnu Abbas,

عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

“Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api Neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi).

Al-Quran dan hadits banyak mengungkap rahasia orang-orang yang menangis. Bahkan al-Quran mencatat secara khusus pahala orang menangis karena kekhusyu’an pada Allah SWT.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad ﷺ).” (QS:Al Ma’idah [5] : 83)

Dalam surat lain, Allah juga berfirman:

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

 “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS: Al-Isra’: 109).

Dalam Tafsir Al-Muyassar (Keluaran KementerianAgama Saudi Arabia) dijelaskan, makna surat ini adalah mereka menyungkurkan wajah bersujud kepada Allah sembari menangis dalam keadaan khusyu’, dan pendengaran bacaan Al-Qur`ān serta pemahaman mereka terhadap makna kandungannya semakin membuat mereka tunduk dan takut kepada Allah.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan bahwa mereka yang menyungkur sambil menangis adalah orang-orang yang merendahkan diri di hadapan Allah SWT dengan keimanan yang paripurna. Mereka yang senantiasa beriman dan ada dalam keselamatan akidah yang lurus.

Maka berbahagialah Anda yang menangis karena khusu’ dank arena tanda-tanda kebesaran Allah.[hidayatullah.com]

Sambut Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Medan Bagikan 610 Paket Sembako untuk Masyarakat

0
Kejari Medan Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan bakti sosial dengan membagikan 610 paket sembako untuk masyarakat terdampak Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan.

Pembukaan Pelaksanaan Bakti Sosial dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen di Jakarta dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH berserta jajarannya dengan menggunakan virtual zoom di Kantor Kejari Medan.,Selasa (13/7/2021).

Pelaksanaan bakti sosial tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021.

Kejari Medan Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 (Foto: Dok.Ist) 

Selain itu, paket sembako yang diberikan oleh Kejari Medan kepada masyarakat di Kota Medan berupa Indomie, Gula, Beras, Minyak Makan, dan Bingkisan Roti.

Pembagian paket sembako tersebut disalurkan secara bertahap mulai dari tanggal 13 Juli 2021 hingga pada saat Hari Adhyaksa yaitu tanggal 22 Juli 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pembagian sembako dilakukan dengan cara dikirimkan langsung kepada Panti Asuhan Putra William Booth, Panti Asuhan Al Jam’iyatul Washliyah, P3SU Kecamatan Medan Timur, Purnaja, dan Penggali Kubur TPU Khusus Covid-19 di Simalingkar B, dan masyarakat yang terdampak PPKM darurat lainnya.

Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa, pembagian sembako diberikan terkhusus terhadap masyarakat yang terdampak PPKM darurat akibat Pendemi Covid-19.

“Pembagian sembako dibagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat dengan mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara mengantarkan langsung kepada Masyarakat yang terdampak sehingga tidak menimbulkan keramaian,” kata Teuku Rahmatsyah kepada Nukilan.id.[]

Kejari Medan Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, (Foto: Dok. Ist)

Kenyataan Pahit di Balik Melesatnya Richard Branson ke Antariksa

0
Kabin pesawat VSS Unity. Foto: Virgin Galactic

Nukilan.id – Richard Branson, tengah bergembira karena berhasil melesat ke antariksa dengan pesawat yang dikembangkan perusahaannya sendiri, Virgin Galactic. Hal ini menandai wisata ke luar angkasa untuk publik akan menjadi nyata tidak lama lagi.

Seperti diberitakan, pria kebangsaan Inggris itu menggunakan pesawat VSS Unity untuk mencapai ketinggian sub orbital 88 kilometer. Nantinya, para turis antariksa akan mendapatkan pengalaman serupa, menatap keindahan Bumi dari atas sana.

Namun demikian untuk waktu dekat, wisata ke antariksa dipastikan adalah untuk para orang kaya. Ya, kenyataan pahit bahwa bagi orang kebanyakan, pergi berwisata dengan cara ini tidak akan terjangkau dengan kocek mereka.

“Meskipun Richard Branson mengumumkan orang biasa dapat memenangkan kursi untuk terbang di masa depan, bagi orang kebanyakan di planet ini, prospek wisata ke antariksa tidak terjangkau,” sebut Sky News seperti dilansir detiknet, Selasa (13/7/2021).

“Setelah mendarat, Richard Branson juga berbicara bahwa astronaut masa depan tidak akan dibatasi oleh gender, ras atau latar belakang mereka. Akan tetapi sebenarnya adalah, hari itu tampak masih jauh,” tambahnya.

Virgin Galactic didirikan di tahun 2004 dan sejak itu, sudah menjual 600 tiket pada orang yang ingin ke luar angkasa. Biayanya sekitar USD 250 ribu atau di kisaran Rp 3,6 miliar untuk sekali jalan, menempuh waktu sekitar 1,5 jam. Faktor harga inilah yang akan menyulitkan orang biasa untuk membelinya.

Para calon turis yang sudah menunggu cukup lama untuk terbang ini masih harus bersabar. Virgin Galactic berencana akan menggelar dua kali lagi uji coba dan kemungkinan penerbangan komersial bakal terwujud di tahun 2022.

Kabar baiknya seiring waktu berlalu, tiketnya mungkin akan semakin murah. Apalagi jika perusahaan pesaing bermunculan. Saat ini rival utama Virgin Galactic dan Richard Branson dalam bisnis wisata antariksa adalah Blue Origin kepunyaan orang terkaya dunia saat ini, Jeff Bezos.[detiknet]

Kabin pesawat VSS Unity. Foto: Virgin Galactic

Pemeriksaan di Posko Penyekatan PPKM Mikro Dilakukan Secara Humanis

0
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani.

Nukilan.id – Pemeriksaan para pelintas pada Posko Check Point atau Posko Penyekatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dilakukan secara humanis. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilaytul Hisbah (Satpol PP dan WH) yang di-backup TNI dan Polri bertindak simpatik, edukatif, dan persuasif.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani usai melakukan koordinasi antar-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/7/2021).

“Tidak benar pemeriksaan di Posko Check Point atau Posko Penyekatan PPKM Mikro itu dilakukan begitu rupa hingga ada yang menyamakannya dengan pemeriksaan dalam situasi Aceh masa konflik,” kata pria yang akrab disapa SAG itu, menyanggah pemberitaan beberapa media online, Senin (12/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tetang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro di Aceh diperpanjang hingga 20 Juli 2021. Khusus Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai Wilayah PPKM Mikro Level 4 Covid-19.

Menyahuti Instruksi Mendagri tersebut, dibentuk Posko Check Point di lokasi penyekatan dari dan menuju Kota Banda Aceh, seperti di Simpang Bundaran Lambaro, Aceh Besar, Ulee Lheu Banda Aceh, dan Leupung, Aceh Besar. Posko Check Point juga diaktifkan kembali di pintu-pintu masuk Aceh di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

SAG menjelaskan, pada Posko Check Poin perbatasan Aceh atau Posko Penyekatan dilakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan perjalanan orang dengan melibatkan unsur Pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri. Petugas memeriksa kenderaan untuk memastikan penumpangnya tidak melebihi 50% dari kapasitas kenderaannya dan semua memakai masker.

Ketentuan check point juga diatur dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong atau Nama Lain untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Perhatian petugas terutama sekali terhadap penumpang atau pelintas dari luar daerah untuk mencegah terbawanya virus corona varian baru ke Aceh, terutama pelintas dari luar daerah yang telah terjadi transmisi virus corona varian baru Alfa, Beta, atau varian Delta. Terhadap pelintas dari luar daerah Aceh itu,  petugas  memeriksa suhu tubuhnya, meminta menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab PCR / antigen dan memeriksa status vaksinasi Covid-19.

Sementara para pelintas dari dalam daerah Aceh sendiri hanya diperiksa penerapan protokol kesehatan, suhu tubuh dan ditanyakan status vaksinasinya, bagi yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 maka petugas menawarkan vaksinasi di Posko tersebut, dan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan terhadap pelintas yang tidak taat protokol kesehatan maka petugas akan melakukan random swab antigen untuk memastikan pelintas tidak membawa virus Covid19 masuk ke wilayah Banda Aceh.

Vaksinasi hanya diberikan kepada pelintas yang bersedia dan memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Sinovac. Sedangkan mereka yang belum bersedia tetap dipersilahkan meneruskan perjalanan, dengan ketentuan mentaati protokol kesehatan. Yang tidak memakai masker diwajibkan pakai masker sebelum melewati Posko Penyekatan itu.

“Pemeriksaan di Posko Check Point atau Posko Penyekatan untuk memutuskan rantai penularan virus corona guna melindungi seluruh masyarakat Aceh. Tidak benar ada pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 pada masyarakat aceh seperti pada swipping KTP Merah-Putih saat konflik dulu,” katanya.

Hadir dalam rapat koordinasi antar-Satgas Penanganan Covid-19 tersebut Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SM,MM, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Drs Mahdi Effendi, Kabag Dalops Biro Ops Polda Aceh, AKBP Bambang Wijanarko, S.iK.

Pertemuan itu juga turut dihadiri Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Bustami, SE, MSi, Penyidik Satpol PP dan WH Aceh, Drs Marzuki, S.Ag, MH, dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG.[]

Walikota Banda Aceh Diminta Evaluasi Kinerja BKPSDM

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK), Hadiansyah, S.Sos meminta Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

“Dengan melihat sejumlah hal yang masih perlu dievaluasi sebagai bentuk ketegasan Walikota Banda Aceh,” kata Hadiasnyah saat kepada Nukilan.id, Selasa (13/7/2021).

Hadiansyah mengatakan, salah satunya terkait kinerja kepala BPKSDM Banda Aceh yang dilihat beberapa kali tidak menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga menghasilkan keputusan tanpa sepengetahuan walikota.

Insiden yang sempat viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kata dia, yakni dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Nomor: 814.1/1351, perihal mekanisme pembayaran jasa pegawai non PNS yang ditandatangani Sekdakota, Amiruddin, SE, M.Si yang menyebutkan pegawai non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25% ini dinilai tidak tepat diberlakukan.

“Ini jelas-jelas bentuk keteledoran dan kesalahan fatal yang tidak cermat dalam mengkonsep draf kebijakan,” ujarnya.

Lanjut Hadiansyah, sehingga kebijakan yang dihasilkan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.

“Keteledoran kepala BPKSDM itu seharusnya tidak cukup dengan teguran ringan yang diberikan oleh pak Walikota, karena dampak dari kebijakan itu sangat meresahkan, walaupun akhirnya dibatalkan, tapi jelas-jelas sebagai bentuk kinerja yang tidak patuh kepada walikota sebagai pimpinan,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu hanya satu contoh, itupun diketahui karena sudah viral di masyarakat, bisa jadi banyak kebijakan lainnya yang mengabaikan amanah Walikota.

“Kala keputusan itu muncul tempo hari, masyarakat beranggapan Walikota yang abaikan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Padahal jelas-jelas itu kesalahan fatal tanpa arahan walikota sebagai pimpinan. Ini menunjukkan loyalitas dan dedikasi kepala BKPSDM Banda Aceh patut dipertanyakan,” tegasnya.

Selain itu, Hadiansyah mengatakan bahwa, untuk mewujudkan kegemilangan Banda Aceh faktor integritas, deikasi dan loyalitas kepada pimpinan bagian yang tak bisa dipandang sebelah mata.

“Jika Walikota tidak melakukan evaluasi maka ini akan menjadi ikhtibar bagi instansi lainnya bahwa suatu kesalahan dengan mengabaikan amanah Walikota dan tanpa bersikap loyal adalah hal biasa. Kami minta Walikota lebih tegas, jika perlu mengganti dan mengevaluasi para kepala SKPK yang memiliki dedikasi dan loyalitas rendah. Sehingga visi dan misi serta amanah walikota di setiap proses mutasi dilakukan tidak hanya sebatas pajangan belaka, namun dipatuhi sepenuhnya demi kegemilangan Banda Aceh tercinta,” pungkasnya.

Hadiansyah menjelaskan, salah satu dari visi dan misi Walikota Banda Aceh yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tentunya akan berjalan maksimal jika pejabat di jajaran pemko memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi kepada Walikota sebagai nahkoda utama dalam mendorong terwujudnya Banda Aceh Gemilang.

“Berulang kali setiap pelantikan pejabat, Walikota Banda Aceh Aminullah selalu mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan loyalitas dan dedikasi kepada atasan dengan penuh tanggung jawab dalam mengerjakan tugas,” tutupnya.[]

Gubernur Aceh Terima Hakim Agung di Pendopo Wagub

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima kunjungan silaturahmi Hakim Agung Mahkamah Agung RI Yang Mulia (YM) Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum di rumah dinas wakil gubernur di kawasan Blang Padang, Senin (12/7/2021).

Hakim Agung Mukti Arto dalam kunjungan itu didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, SH.,MH, dan Hakim Tinggi Diklat Dr. H. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H., dan Hakim Tinggi Dr. H. Suhadak, S.H., M.H.

Selain itu dalam tim tersebut juga ikut serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum.

Kunjungan itu membahas rencana Mahkamah Agung melakukan pelatihan terhadap para hakim yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Agar para hakim memahami dan dapat mengambil peran dalam perkara-perkara menyangkut ekonomi syariah,” ujar Hakim Agung Mukti Arto.

Kegiatan itu, kata Hakim Agung Mukti Arto, juga akan melibatkan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank. Selain itu, pelatihan itu juga direncanakan meliputi materi akad untuk setiap transaksi agar sesuai dengan ketentuan syariah.

Selain itu, kunjungan tersebut juga membahas qanun jinayat di Aceh agar pelaksanaannya lebih komprehensif. “Agar banyak memberi manfaat, selain menghukum pelaku juga memberi perlindungan hukum kepada korban” ujarnya.

Hakim Agung Mukti Arto juga mengungkapkan, baik terkait ekonomi syariah maupun qanun jinayat diharapkan dapat dikemas untuk menjadi role model atau teladan bagi daerah lain.

Untuk itu, Hakim Agung Mukti Arto pada kesempatan itu meminta dukungan pemerintah Aceh agar terwujudnya kegiatan yang akan dilakukan itu.

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pihaknya selalu mendukung semua hal positif yang akan memberikan dampak kemanfaatan bagi masyarakat Aceh.

Gubernur Nova juga berharap agar setiap pelatihan yang digelar benar-benar melahirkan hasil yang nyata bagi para peserta di Aceh.

“Saya sepakat. Nanti akan kita sinergikan, dan kita berharap pelatihan yang diberikan akan berkualitas,” ujar Gubernur. []

84 Persen Aset Belum Sertifikat, KPK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Besar

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam mendorong percepatan sertifikasi aset.

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab daerah Aceh pada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Agus Priyanto dalam rapat monitoring dan evaluasi tentang percepatan sertifikasi aset dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dengan jajaran Pemkab Aceh Besar, secara daring, Selasa, (13/7/2021).

“Jadi, kapan rencana akan didaftarkan? Jangankan 300, 30 aja kalau tidak didaftarkan ya tidak akan selesai. Harusnya Pemda Aceh dan BPN bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan target sertifikasi secara bersama-sama,” tegas Agus Priyanto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Pemkab Aceh Besar Ridwan melaporkan lambatnya kemajuan sertifikasi aset di Pemda Aceh Besar. Dalam laporan yang disampaikan, Ridwan menyampaikan bahwa tahun 2020 dari target 150 bidang sertifikat telah diterbitkan sebanyak 138 bidang dari Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar. Sedangkan tahun 2021 ini, dari target 300 bidang, belum ada satupun yang terbit dikarenakan belum ada satu berkas pun yang masuk ke Kantah.

Dari data yang KPK miliki tercatat total aset Pemkab Aceh Besar sebanyak 2.639 bidang. Sudah bersertifikat sebanyak 433 bidang atau 16 persen dan belum bersertifikat sebanyak 2.206 bidang atau 84 persen.

Mewakili Kantah Aceh Besar Siti Wulandari menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan sejak aset dinyatakan clear & clean untuk selesaikan target 300 sertifikasi, karena tim turun berbarengan untuk selesaikan. Yang perlu dipastikan di lapangan, kata Siti, jelas batasan aset dan tidak ada sengketa.

“Sedangkan untuk program PTSL tahun 2021 ini sudah ditutup karena sudah memenuhi kuota 6.000 sertifikat dan tidak ada aset pemda yang didaftarkan atau masuk berkas di PTSL karena sesuai penetapan lokasi,” ujar Siti.

Atas penyampaian ini, KPK berharap agar komunikasi dan koordinasi antara Kantor BPN Aceh Besar dan Pemda Aceh Besar ditingkatkan agar seluruh informasi terkait pensertifikatan aset pemda dapat diakomodir oleh kedua belah pihak. Pemda juga dapat mendaftarkan sertifikasi melalui PTSL dan jika ada kekurangan dokumen dalam pensertifikatan, pemda segera memenuhi kekurangannya.

Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda. KPK memberikan catatan agar pemda segera menyelesaikan peraturan daerah terkait PSU sebagai dasar implementasi penertiban PSU.

“Maret lalu kami ke sana, aturan PSU masih proses. Laporan hari ini juga masih proses. Jangan-jangan bulan depan kami cek juga masih proses. Kapan implementasinya kalau satu regulasi saja tidak selesai-selesai?” tanya Agus Priyanto

Kadis DPMPTSP Agus Husni melaporkan bahwa draft Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang PSU memang belum selesai dan ia berjanji akan menelusuri kembali posisinya.

“Aceh Besar ini kan penyangga ibukota Provinsi Aceh, orang berkegiatan di Banda Aceh, tetapi bermukim di Aceh Besar. Jadi memang perlu diperhatikan PSU dari perumahan dan permukiman yang banyak dibangun,” ujar Agus Husni.

Selain itu, Agus Husni juga menyampaikan kendala alih fungsi lahan. Sebagian lahan pertanian atau perikanan, katanya, telah menjadi perumahan. Pemkab, sebut Agus, akan segera membentuk tim untuk penertiban dengan potensi pelanggaran tata ruang. Namun, kata Agus, revisi RDTR saat ini masih berproses.

“Kami lihat lahan pertanian atau perikanan di Aceh Besar juga semakin mengecil,” tambahnya.

Hadir Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh, Afwal Winardi menyampaikan bahwa terkadang pengembang mengubah site plan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal ini, katanya, juga menjadi kendala penyerahan. Afwal menilai perlunya sosialisasi oleh PSTP bahwa untuk lahan lebih dari 5.000 meter persegi perlu menyerahkan PSU. Terakhir, kata Afwal, sosialisasi dilakukan 2 tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, KPK menjelaskan bahwa pelepasan hak berbeda dengan penyerahan PSU ke pemerintah daerah (pemda). Penyerahan yang dilakukan di awal lebih bagus sehingga tidak ada beban PBB di pengembang.

KPK juga memandang perlu dibuat aturan yang lebih rinci mengingat banyak ketidaksesuaian spesifikasi perjanjian untuk PSU dengan kenyataan saat penyerahan. Perubahan site plan juga diakomodir di aturan.

“Misalkan perlu pengganti mengikuti site plan yang berubah, jelas apa penggantinya, kalau memang harus dibongkar untuk hindari banjir, ya bongkar. Ketegasan aturan juga perlu. Kalau tidak menyerahkan PSU ada sanksinya. Marilah kita mulai merapikan tata kelola PSU ini diawali sedetil mungkin dengan Perkada,” tambah Agus Priyanto.

Agus menambahkan jika dalam perda diatur untuk lahan perumahan di bawah 5.000 meter persegi tidak perlu penyerahan, maka tidak perlu ada kewajiban pengembang untuk menyerahkan PSU-nya, akan tetapi akses jalan tetap disediakan. JIka PSU sudah diserakan ke pemda maka, lanjut Agus, apabila membutuhkan perbaikan menjadi kewajiban pemda dan bukan lagi pengembang.

Menutup kegiatan, KPK memberi tenggat waktu penyelesaian Perkada PSU selesai pada bulan Agustus 2021. Selain itu, KPK meminta Pemkab membuat surat pemberitahuan kepada pengembang untuk serahkan PSU ke pemda.

“Secara paralel, kami minta Asosiasi pengembang juga menyurati anggotanya untuk menyerahkan PSU ke pemda,” tegas Agus Priyanto.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman Kantor BPMA

0
Kedua terduga pelaku & mobil yang digunakan terduga pelaku saat mendatangi kantor BPMA. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Kantor Badan Pengelolahan Migas Aceh (BPMA), Senin (12/7/2021).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, M. Si dalam siaran persnya menyampaikan, penangkapan tesebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021.

Winardy menjelaskan, kedua terduga pelaku berinisial JW dan FD mulanya datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB, dengan maksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun karena menolak menyerahkan kartu tanda penduduk, keduanya tidak diperkenankan masuk.

Kemudian JW dan FD tidak terima ditolak. Mereka mengamuk. Menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Polresta Banda Aceh bergerak cepat mencari kedua terduga pelaku. Berselang beberapa jam, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sesuai hasil pemeriksaan, kata Winardy, kedua pelaku mengaku kesal tidak diperkenankan menemui Kepala BPMA. Tujuan mereka ingin mendapatkan pekerjaan.

“Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu. Juga mengancam akan membakar kantor BPMA,” terang Winardy, Selasa (13/7).

“Mereka sudah diamankan, dan berpotensi disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Senjata Tajam,” pungkasnya.[]

Bapas Nagan Raya Terima Klien Asimilasi Rumah dari Lapas Blangpidie

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya kembali menerima Klien program Asimilasi di rumah dari Lapas Blangpidie sebanyak 7 (tujuh) orang pada Selasa (13/7/2021).

Asimilasi di rumah ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.24 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

7 (tujuh) WBP yang mendapatkan program asimilasi dirumah ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan seperti perhitungan masa pidana 2/3 jatuh sampai dengan 31 Desember 2021 dan telah menjalani 1/2 masa pidana, bukan residivis.

Selain itu, asimilasi tidak diberikan kepada narapidana dan anak dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 KUHP, serta kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penerimaan Klien Asimilasi dirumah dari Lapas Blangpidie ini diterima langsung oleh Bapas Nagan Raya, yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Imam Maulana Masni dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Bapas Nagan Raya, Yusnal, SH melalui pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahli pertama, Imam Maulana Masni mengatakan Bapas Nagan Raya akan melaksanakan pengawasan secara maksimal di tengah pandemi covid 19 ini.

“PK Bapas Nagan Raya akan lakukan pengawasan setelah penerimaan Klien ini. Ini berarti secara defacto mereka bebas, namun secara dejure mereka masih memiliki ikatan hukum dengan mekanisme pengawasan dari kami dan kami berharap Klien dapat menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya sebagai upaya pencegahan covid 19 serta tidak mengulangi perbuatan melawan hukum,” tegas Yusnal, SH.[]

Reporter: Irfan