Beranda blog Halaman 2041

Disdukcapil Aceh Tengah Tingkatkan Layanan Sehari Jadi

0
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal memimpin rapat dengan jajarannya untuk peningkatan layanan di kantor dinas setempat, Jumat, 20 Agustus 2021. ANTARA/HO-Disdukcapil Aceh Tengah

Nukilan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah, Provinsi Aceh, menjamin semua layanan dapat tuntas dalam sehari. Hal tersebut dilakukan menyusul pemerintah daerah setempat menerapkan sistem lima hari kerja bagi seluruh instansi.

“Disdukcapil Aceh Tengah menjamin semua layanan di dinas dapat ditingkatkan seiring bertambahnya jam kerja hingga sore hari sesuai ketentuan penerapan sistem lima hari kerja,” kata Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, di Takengon, Jumat (20/8/2021).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?HappyInspireConfuseSad
Dia menjelaskan selama ini jam kerja enam hari dan waktu yang tersedia tidak dapat dilaksanakan dalam satu hari dan seiring dengan penerapan hari kerja lima hari tersebut proses dokumen selesai dalam satu hari.

“Kami optimis semua dokumen dapat selesai dalam satu hari,” jelasnya.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan ekstra tersebut, yaitu khusus bagi mereka yang mendaftar lebih awal setiap harinya. Menurutnya Dukcapil setempat mulai membuka pendaftaran layanan dokumen setiap harinya pukul 08.30 WIB.

“Masyarakat atau pemohon bisa mendapatkan layanan selesai sehari jika mendaftar mulai jam 08.30 WIB hingga jam 13.30 WIB. Dokumen sudah dapat diambil mulai jam 14.00 WIB hingga jam 15.30 WIB sepanjang tidak terjadi gangguan jaringan,” jelas Mustafa.

Ia mengatakan ketentuan jam layanan tersebut berlaku untuk semua layanan secara umum. Karena untuk layanan tertentu ada yang bisa lebih cepat dari itu atau hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit.

“Layanan cepat ini menjadi satu inovasi tersendiri yang diberi nama “Sengit” atau singkatan dari Sistem Layanan Tiga Puluh Menit,” ujar Mustafa.[medcom]

Benarkah SKD CPNS dan PPPK Harus Bawa Hasil Swab Antigen? Ini Kata BKN

0
ilustrasi.

Nukilan.id – Di media sosial, warganet ramai menanyakan soal syarat saat tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Salah satu yang banyak ditanyakan adalah kewajiban membawa bukti hasil swab antigen.

“Ka mau tanya, bener ya harus ada surat swab antigen pas skd?” tanya akun MY di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham 2021, Kamis (20/8/2021).

Akun J juga menanyakan hal tersebut di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham, Jumat (20/8/2021).

“Assalamu’alaikum, apakah benar waktu mau tes skd wajib bawak surat swab antigen?” tulis pemilik akun.

Pertanyaan yang sama juga dituliskan akun DP di grup Facebook Info Resmi CPNS 2021 pada 18 Agustus 2021.

“Mau tyk abg2 kakak kata nya nanti kalo mau ujian SKD harus melampirkan swab antigen,” tulis dia.

Apakah saat SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK harus membawa hasil atau bukti swab antigen? Berikut jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN):

Haruskah membawa bukti swab antigen?

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kepastian soal itu masih menunggu petunjuk dari Satgas Covid-19.

Pekan lalu, BKN telah melayangkan surat kepada Satgas Covid-19 perihal izin dan persetujuan penyelenggaraan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

“(Perlu membawa hasil swab antigen atau tidak) masih menunggu surat dari Satgas Covid-19,” ujar Bima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Ia menjelaskan, jika dalam surat jawaban dari Satgas Covid-19 mengharuskan peserta untuk menyertakan bukti swab antigen, maka hal itu harus dipatuhi.

“Kalau Satgas Covid-19 mengharuskan, ya harus antigen,” ujar Bima.

Alasannya, hal itu merupakan upaya untuk melindungi peserta lain dan panitia, dan agar pelaksanaan tes tidak menjadi klaster penularan baru.

“Prokes (protokol kesehatan) akan dilakukan dengan sangat ketat. Kalau masalah prokes tidak ada tawar menawar,” kata Bima.

Deklarasi Sehat

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, hingga saat ini yang wajib diisi dan dibawa saat SKD CPNS maupun Seleksi Kompetensi PPPK adalah Kartu Deklarasi Sehat.

Kebijakan itu mungkin dapat berubah mengingat belum turunnya rekomendasi dari BNPB selaku Satgas Covid-19.

“Sambil menunggu rekomendasi dari BNPB,” kata Satya, saat dihubungi secara terpisah, Jumat (20/8/2021).

Pengisian dan wajib membawa kartu Deklarasi Sehat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

Kebijakan itu adalah hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

Satya menegaskan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.

“Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya,” ujar Satya.[kompas]

Enam Tambang Emas Terbesar di Indonesia

0

Nukilan.id – Emas merupakan salah satu hasil tambang golongan logam yang selalu menjadi primadona karena nilai jualnya yang sangat tinggi.

Menurut data yang dirilis oleh U.S. Geological Survey (USGS) menyatakan bahwa produksi emas dunia pada tahun 2020 mencapai 3.200 ton, dan China menjadi negara dengan produksi emas terbesar didunia yaitu mencapai 380 ton, sama seperti tahun 2019.

Sedangkan produksi emas Indonesia mencapai 130 ton, lebih rendah 9 ton dari tahun lalu. Walaupun begitu, Indonesia tetap bisa menduduki peringkat ke-7 setelah Canada dan Ghana. Tambang emas Indonesia sendiri tersebar hampir diseluruh pulau besar, terutama diwilayah bagian timur dan Pulau Jawa.

Berikut 6 tambang emas terbesar di Indonesia:

1. PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan tambang yang terletak di dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang melakukan eksplorasi, menambang, dan memproses bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Freeport ini sendiri menggunakan dua teknik penambangan yaitu tambang terbuka di Grasberg dan tambang bawah tanah. Adapun hasil penambangannya berupa bijih yang kemudian diolah hingga menghasilkan produk akhir yaitu konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas, dan perak. Konsentrat tersebut akan dikirim ke pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri.

Adanya kekayaan alam Papua ini, mampu menyumbangkan setengah dari hasil produksi emas nasional. Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam kesempatannya di Gresik pada Sabtu (24/8/2019) menerangkan bahwa tambang emas ini memproduksi 6.065 ton konsentrat per hari dan dapat memproduksi lebih dari 240 kg emas per hari. Seperti dilansir dari cnbcindonesia.com, dalam data Freeport, setiap ton konsentrat mengandung 26,5% tembaga, 39,34 gram emas, dan 70,37 gram perak.

2. PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Tambang emas ini berada di Nusa Tenggara Barat dengan produksi emas bisa mencapai 100 kilo Oz dan 197 juta pound tembaga dalam setahun. Tambang ini di memprakarsai oleh Amman Mineral atau dulu dikenal sebagai Newmont, anak usaha dari PT Medco Energi Internasional Tbk. Seperti dilansir cnbcindonesia.com, tambang emas ini bisa memproduksi 4,47 miliar pon tembaga dan 4,12 juta pound emas pada akhir tahun 2020.

3. PT Agincourt Resources

Tambang emas Martabe berlokasi di pesisir barat Provinsi Sumatera Utara dan beroperasi di bawah PT United Tractors Tbk (UNTR) yang memiliki 95% saham PT Agincourt Resources yang mengelolanya. Martabe sendiri memproduksi emas sekitar 300 ribu – 350 ribu ons/tahun pada tahun 2020 yang kisarannya sama dalam 2 tahun berturut-turut, sehingga dapat diinterpretasikan bahwa tahun ini akan memproduksi dengan jumlah yang sama, seperti yang dijelaskan oleh Iwan Hadiantoro selaku Direktur Keuangan United Tractors di Jakarta.

4. PT Merdeka Copper Gold Tbk

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merupakan perusahaan induk yang memiliki dua anak perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral seperti emas, perak, dan tembaga. Perusahaan ini memiliki lima asset utama yakni, Tujuh Bukit Copper, Pani Joint Venture, Wetar/ Morowali Acid Iron Metal, Tujuh Bukit Gold, dan Wetar Copper.

Seperti dilansir oleh web resminya, tambang emas Tujuh Bukit merupakan salah satu tambang dengan deposit emas dan tembaga dengan sumber daya mineral porfiri peringkat tertinggi didunia. Deposit emas dan tembaga didaerah ini mengandung sekitar 28,3 juta oz emas dan 8,7 juta ton tembaga. Sedangkan terhitung hingga 31 Desember 2020, Tambang Tujuh Bukit yang beroperasi memiliki deposit oksida emas sebesar 1,9 juta oz dan perak sebesar 77,8 juta oz dan cadangan bijih lainnya.

5. PT Aneka Tambang Tbk

Lokasi tambang emas yang dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk ini berada di Pongkor, Jawa Barat. Tambang emas ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 1994. Arie Prabowo Arietedjo selaku direktur utama Antam, sepertyi dilansir oleh cnbcindonesia.com, mengatakan bahwa meskipun kontrak tambang ini akan berakhir tahun ini, tapi pihaknya masih mencoba untuk melakukan eksplorasi.

Terhitung hingga Desember 2018, tambang ini memiliki cadangan emas seberat 19 ton dan sumber daya emas yang setara dengan 42 ton. Adapun dalam eksploitasinya, Antam membangun terowongan utama dengan diameter 3,3 meter dengan tinggi 3 meter. Terowongan utama ini akan tembus ke Gunung Pongkor yang berjarak 4 kilometer.

6. PT Sumbawa Timur Mining (STM)

Perusahaan tambang PT Sumbawa Mining (STM) berhasil menemukan deposit bijih tembaga emas Onto yang berlokasi di wilayah Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Deposit ini ditemukan pada pertengahan tahun 2013 berdasarkan eksplorasi di wilayah KK Proyek Hu’u sejak tahun 2010. Bede Evans, Presiden Direktur STM, pada kesempatannya, Kamis (20/2/2020) mengatakan bahwa Proyek Hu’u sedang berada pada tahap eksplorasi dengan harapan dapat melanjutkan proyek ini menjadi operasi penambangan kelas dunia.

Berdasarkan data STM per Desember 2019, total sumber daya mineral tertunjuk mencapai 0,76 miliar ton dengan kandungan tembaga sebanyak 0,93% dan kandungan emas 0,56 g/t. sedangkan total sumber daya tereka mencapai 0,96 miliar ton dengan kandungan tembaga sebanyak 0,87% dan kandungan emas 0,44 g/t. [duniatambang]

Nadiem Makarim Bolehkan Murid Belum Divaksin Ikut Belajar Tatap Muka di Sekolah

0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (foto: kompas)

Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membolehkan anak yang belum divaksin untuk mengiktui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

“Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.

Nadiem mengatakan, penyelenggaraan PTM terbatas harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB Empat Menteri.

Menurut Nadiem, kementeriannya saat ini merencanakan adanya sentra vaksinasi untuk mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelajar.

Berdasarkan dashboard vaksinasi Kementerian Kesehatan, sebanyak 26,7 juta usia 12-17 tahun menjadi target vaksinasi Covid-19. Dari total target, yang menerima dosis pertama baru mencapai 9,09 persen atau 2,4 juta orang. Sedangkan 4,01 persen atau sekitar 1 juta anak dan remaja sudah menerima dosis lengkap.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya juga mempersilakan opsi PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jokowi menyadari antusiasme pelajar dan guru yang berharap agar bisa segera melakukan belajar tatap muka di sekolah. Namun, ia mengingatkan seluruh pihak berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar. [tempo.co]

Kunjungi Siemeulu, Ombudsman Minta Jalan Sibigo – Halafan Segera Diselesaikan

0

Nukilan.id – Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin dan Tim melakukan kunjungan kerja selama 6 (enam) hari di kepulauan Siemeulu, mulai Senin (16/8/2021) hingga, Sabtu (21/8/2021).

“Tujuan kunjungan saya kali adalah untuk melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Siemeulu. Banyak hal yang sudah saya lihat secara langsung fakta pelayanan publik di sini,” ujar Taqwaddin kepada awak media.

Selain melakukan supervisi, Tim Ombudsman RI Aceh juga mengevaluasi standar pelayanan pada beberapa instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa instansi yang kami evalusi adalah : DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lainnya. Sedangkan pada instansi vertikal, Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan ini juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada Polres, Kantor Pertanahan, Pelayanan Bank BSI, dan Pelayanan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).

Sebagai representasi dari Lembaga Negara yang fungsinya mengawasi pelayanan publik (Ombudsman RI), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa semua instansi di atas, sudah memampangkan standar pelayanan publik sesuai perintah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Setelah mengunjungi banyak instansi tersebut, termasuk mensupervisi puskesmas, sekolah, dan infrastruktur jalan ke seluruh Pulau Siemeulu, saya apresiasi atas kemajuan Siemeulu dalam 4 (empat) terakhir ini.

“Alhamdulillah kunjungan saya kali ini hampir bisa keliling Pulau Siemeulu, kecuali ke Halafan karena jalannya masih agak susah menggunakan mobil. Sedangkan ke kecamatan lainnya sudah terhubung dengan jalan aspal yang mulus,” ungkapnya.

“Terkait infrastruktur jalan, saya sarankan agar Bupati Siemeulu mengupayakan proyek tersebut bisa segera selesai sehingga antar desa dan antar kecamatan di Siemeulu bisa mudah terkoneksi. Hal ini penting untuk memudahkan warga untuk saling berinteraksi dengan saudaranya yang berada pada desa atau kecamatan yang berbeda,” sambung Dr Taqwaddin.

Selain itu dengan adanya infrastruktur jalan yang mulus, tentu akan memudahkan akses para wisatawan untuk bisa menikmati keindahan ke seluruh pelosok Pulau Siemeulu.

“Empat tahun lalu saya ke sini, infrastruktur jalan di Pulau Simeulue belum sebagus sekarang ini dan belum saling terhubung. Sekarang Alhamdulillah sudah saling terhubung dengan mulus, kecuali ke Kecamatan Halafan,” ungkap Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum.

Saat ini untuk menuju ke Kecamatan Halafan, warga masyarakat masih menggunakan rakit dengan ongkos sepeda motor Rp 15.000 /unit dan mobil Rp 100.000/unit. Jadi jika sehari kita ke Halafan pergi-pulang menggunakan mobil maka ongkos rakit Rp 200.000. ini tentu tidak murah bagi warga yang membawa hasil alam atau hasil laut dari Halafan ke Sinabang tempat Ibukota Kabupaten.

“Maka karenanya, saya minta agar Bupati mengupayakan segera selesainya jalan tembus Sibigo ke Halafan, apakah itu menggunakan dana Otsus APBA atau sumber dana lainnya,” pintanya.

Menyahuti saran ini, H. Erli Hasyim, S.H., S.Ag, M.IKom, Bupati Siemeulu menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk melaksanakan masukan saran dari Ombudsman RI Aceh.[]

BMKG: Jangan Sepelekan Informasi Cuaca demi Keselamatan Bersama

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat tidak menganggap sepele informasi cuaca dan iklim demi menjaga keselamatan dalam aktivitas transportasi air.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, fokus perhatian informasi cuaca dan iklim ini haruslah dilakukan terutama oleh penyedia layanan angkutan penyeberangan air atau laut.

Hal ini sebagai langkah mitigasi dan antisipasi dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi.

“Indonesia adalah negara kepulauan dan memiliki banyak sekali pelabuhan dan dermaga yang melayani angkutan penyeberangan. Hampir 65 persen wilayah Indonesia merupakan perairan, maka informasi cuaca laut sangat krusial dalam menciptakan keselamatan transportasi di titik-titik penyeberangan,” kata Dwikorita dalam Focus Group Discussion (FGD) daring  yang diselenggarakan BMKG, Rabu (18/8/2021).

Dwikorita menyebut, kondisi cuaca sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan transportasi penyeberangan laut. Kemungkinan hujan, badai, angin, dan gelombang tinggi sangat besar terjadi selama perjalanan.

Terlebih, kata dia, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi perubahan iklim yang memicu pergeseran pola musim dan suhu udara sehingga juga mengakibatkan peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi.

“Kami sangat berharap dukungan informasi iklim dan cuaca yang dikeluarkan BMKG dapat dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi,” tambah Dwikorita.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Capt Hermanta menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan informasi cuaca maritim dari BMKG saat ini sudah sangat jauh lebih maju.

Data dan informasi yang dihasilkan, kata dia, sangat lengkap, akurat, detail, dinamis dan mudah diakses secara digital melalui berbagai kanal komunikasi secara real time.

Namun kata dia, kecepatan pengembangan teknologi informasi cuaca tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan kecepatan peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan para operator dan pengguna informasi cuaca tersebut dalam membaca dan memanfaatkannya.

Oleh karena itu, kolaborasi intensif perlu dilakukan antara BMKG, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pihak pengguna informasi untuk bersama melaksanakan Program Pengembangan Kapasitas dalam Pemanfaatan Info cuaca.

Antara lain, bisa melalui sosialisasi, Training of Trainers (ToT), serta pelatihan bagi para operator dan pengguna informasi.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sinergi antara Kementerian Perhubungan dan BMKG sangat penting untuk menjaga keselamatan dalam transportasi.

Informasi cuaca dan berbagai instrumen pendukungnya dipandang mampu menjaga keselamatan khususnya pada sektor angkutan penyeberangan.

“Ini agar zero victim. Pemahaman BMKG dan para stakeholder harus ada. Dukungan info dari BMKG terkait kondisi iklim dan cuaca sangat penting perannya dalam transportasi. Ini tidak hanya dirasa moda pelayaran dan penerbangan tapi semua moda,” kata Budi.

Dwikorita mengatakan, BMKG juga terus menyisir berbagai persoalan yang dihadapi penyedia layanan angkutan penyeberangan dan stakeholder lainnya guna meningkatkan keselamatan transportasi penyeberangan.

BMKG ingin informasi cuaca dan iklim yang dikeluarkan tidak hanya dimengerti dan dipahami, namun juga dapat dipatuhi.

“Jadi para operator dan penyedia layanan penyeberangan tahu kapan harus jalan, kapan harus berhenti. Dengan begitu, kemungkinan jatuhnya korban dan kerugian lainnya dapat diminimalisasi,” ujarnya.[kompas.com]

Tiga Desa Wisata di Aceh Masuk 100 Besar Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

0
Desa Wisata Aneuk Laot Kota Sabang. (Foto: RRI)

Nukilan.id – Sebanyak tiga Desa Wisata di Aceh berhasil masuk 100 besar nominator Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Ketiga desa tersebut berhasil melewati tahapan seleksi nominator di 300 besar.

“Alhamdulillah, Desa Wisata di Aceh masuk 100 besar. Kita berharap Aceh bisa terpilih sebagai Desa Wisata terbaik atau terfavorit,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat, (20/8/2021).

Iswanto menyebutkan, tiga Desa Wisata dari Aceh yang berhasil tembus 100 besar tersebut yaitu, Desa Wisata Aneuk Laot di Kota Sabang, Desa Wisata Nusa di Kabupaten Aceh Besar dan Desa Wisata Gampong Punge Blang Cut di Kota Banda Aceh.

Iswanto berharap, pelaku wisata dan masyarakat pada tiga Desa Wisata tersebut untuk terus mempersiapkan diri dengan baik. Ia meminta mereka mendesain sebagus mungkin nuansa dan model pelayanan pariwisata di desa tempat tinggal mereka.

“Dengan begitu pada malam puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 pada tanggal 7 Desember 2021 nanti, kita berharap salah satu Desa Wisata dari Aceh yang masuk nominasi itu dapat terpilih sebagai desa wisata terbaik atau terfavorit,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol itu.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI mengumumkan 100 besar Desa Wisata yang berhasil meraih Anugerah Desa Wisata 2021, setelah beberapa waktu sebelumnya mengumumkan 300 nominator dari seluruh Indonesia melalui laman media sosial Kemenparekraf RI.

Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf/Baparekraf.

Even ini bertujuan menjadikan Desa Wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi.
Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 mengangkat tema “Indonesia bangkit”.

Tema ini diharapkan dapat mendorong semangat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata untuk kembali bangkit pasca pandemi COVID-19.
Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 memiliki tujuh kategori penilaian.
Kategori tersebut antara lain: penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability), Desa Digital, Souvenir (Kuliner, Fesyen, Kriya), Daya Tarik Wisata (Alam, Budaya, Buatan), Konten Kreatif, Homestay, dan Toilet.

Melalui kategori-kategori ini diharapkan mampu mendorong berkembangnya Desa Wisata menjadi Desa Wisata berkelanjutan yang juga punya daya ungkit ekonomi bagi masyarakat di sekitar Desa Wisata itu sendiri.[]

Hasil Akhir, 5 Fraksi Menolak dan 4 Fraksi Menerima RPJ APBA 2020

0
Sidang Paripurna DPRA. (Nukulan.id)

Nukilan.id – Hasil akhir penyampaian pandangan 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam sidang paripurna yaitu, 5 fraksi menyatakan sikap menolak dan 4 fraksi menerima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (20/8/2021).

Adapun fraksi DPRA yang menolak RPJ APBA tahun 2020 yaitu, Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Sedangkan fraksi DPRA yang menerima yaitu, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selanjutnya, dari hasil penyampaian pandangan fraksi tersebut, Dahlan menanyakan kepada seluruh peserta sidang paripurna, “apakah dilanjutkan dalam ruangan sidang paripurna atau dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus)?.

Seluruh peserta sidang paripurna di Aula Utama DPRA sepakat hasil penyampaian pandangan fraksi tersebut dilanjutkan ke Badan Musyawarah.

“Kalau sudah siap dibahas dalam rapat Banmus, nantinya baru dibawa kembali ke sidang paripurna untuk menetapkan hasil dari pandangan fraksi tersebut,” pungkas Politisi Partai Aceh itu, Dahlan Djamaluddin.[]

Reporter: Irfan

Asisten Administrasi Umum Lantik 53 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Aceh

0
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si Melantik Pejabat Tinggi Pratama Eselon III dan IV pada Lingkungan Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, (20/8/2021). Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik sebanyak 53 orang pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Jumat (20/8/2021) sore.

Sebanyak tujuh orang dari yang dilantik tersebut merupakan pejabat eselon 3 atau jabatan administrator. Sementara 46 orang lainnya adalah pejabat eselon 4 atau pengawas.

Pejabat eselon 3 dan 4 Pemerintah Aceh yang dilantik tersebut akan bertugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pertanahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh-Jakarta, Satpol PP WH, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor Peg. 821.22/077/2021 tanggal 20 Agustus 2021. Para pejabat yang dilantik itu mengisi sejumlah jabatan yang kosong dan jabatan yang ditinggalkan oleh mereka yang sudah memasuki masa pensiun.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Syaridin, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Direktur RSUDZA, Isra Firmansyah, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, dan Kepala Dinas Pertanahan, Sunawardi.

Usai melantik para pejabat tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja. Mereka juga diminta untuk mengoptimalkan kemampuan diri sehingga dapat memperoleh hasil kerja terbaik.

“Penempatan saudara-saudara dalam jabatan ini tentu sudah melalui pencernaan mendalam. Karena itu saya menaruh harapan besar agar saudara dapat melakukan pengabdian terbaik untuk masyarakat Aceh,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sambil berpacu dengan waktu. Oleh sebab itu, ia meminta mereka untuk bekerja keras dalam mewujudkan sejumlah target kerja Pemerintah Aceh.

Salah satu target Pemerintah Aceh saat ini adalah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021. Kemudian, ia juga meminta mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Jangan berhenti gerakan 6M. Perketat Protokol Kesehatan di instansi masing-masing agar tidak terjadinya klaster baru penularan Covid-19,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar juga meminta pejabat yang dilantik itu untuk mengimplementasikan gerakan bersih, rapi, elok dan hijau atau disingkat BEREH di setiap kantornya. Bagi yang sudah berjalan, ia meminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

“Perlu juga inovasi baru dan nilai lebih, agar kinerja membuahkan hasil yang maksimal. Amanah yang diberikan ini jangan disia-siakan,” kata Iskandar. []

6 Penyebab Fraksi Golkar Tolak RPJ APBA 2020

0
Wakil Ketua Bidang Anggaran Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky saat menyampaikan pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Aula Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (20/8/2021). Foto: Nukilan/Hadiansyah

Nukilan.id – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak Rancangan qanun Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 dalam sidang paripurna tahun 2021.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Anggaran Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky dalam sidang paripurna di Aula Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (20/8/2021).

“Setelah kami memperhatikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2020 juga mencermati tanggapan Sdr. Gubernur Aceh, maka dengan ini Fraksi Partai Golkar DPR Aceh memutuskan belum dapat menerima Rancangan Qanun Aceh terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2020,” kata Muhammad Rizky saat penyampaian Pandangan Fraksi dalam sidang paripurna.

Ia menyatakan, fraksi Partai Golkar sepakat dengan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2020 yang telah disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Selain itu, Rizky menyebutkan, berkaitan dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBA tahun 2020 oleh Pemerintah Aceh yang telah disampaikan kepada DPRA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa regulasi lainnya, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2020 yang telah diaudit oleh LHP-BPK RI Perwakilan Aceh Nomor laporan 23.A/LHP/XVIlI.BAC/05/2021, tanggal 3 Mei 2021.

Kemudian, kata dia, berdasarkan penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA pada rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2021, maka dengan ini Fraksi Partai Golkar menyampaikan penyebab penolakan RPJ APBA 2020 sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh sepakat dengan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh bahwa masih terdapat Penggunaan Dana Otonomi Khusus oleh Pemerintah Aceh yang tidak sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus seperti pembelian kenderaan Dinas pada perangkat Pemerintah Aceh, Pemeliharaan rutin untuk Gedung kantor dan beberapa kegiatan lainnya sebagai mana yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPR Aceh pada rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2021.

2. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh juga sepakat dengan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh terkait dengan penggunaan dana refocusing oleh Pemerintah Aceh yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti penggunaan dana refocusing untuk pengadaan mobil dinas oleh perangkat Pemerintah Aceh dan rehabilitasi gedung untuk beberapa SKPA di lingkup Pemerintah Aceh juga bantuan transfer khusus ke Kabupaten/Kota terkait dengan Covid 19 serta bantuan transfer non covid 19.

3. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh juga menyesalkan besarnya SiLPA yang terjadi pada APBA Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi, tingginya angka penggangguran dan bertambahnya angka kemisikinan di Aceh, yang seharusnya apabila APBA Tahun Anggaran 2020 dapat direalisasikan secara maksimal dapat mengatasi persoalan-persoalan sebagaimana tersebut diatas.

4. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh juga meminta kepada Sdr. Gubernur Aceh agar menertibkan kenderaan dinas dengan mengeluarkan peraturan atau ketentuan tentang penggunaan kenderaan dinas agar ada kepastian pejabat struktural apa saja yang boleh menggunakan secara melekat dengan jabatan dan juga pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Aceh.

5. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh juga meminta kepada Sdr. Gubernur Aceh dalam rangka mutasi/ rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Aceh agar benar-benar memberikan kesempatan kepada ASN yang punya rekam jejak baik dan profesional sehingga dapat membantu memperbaiki tata kelola Pemerintahan Aceh khususnya kepada para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Aceh.

6. Fraksi Partai Golkar DPR Aceh juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) oleh BPK RI Perwakilan Aceh tetapi perlu dicatat oleh Sdr. Gubernur Aceh bahwa masih terdapat temuan-temuan oleh Badan Anggaran DPR Aceh yang tidak termasuk dalam temuan LHP-BPK RI Perwakilan Aceh sebagaimana yang telah disampaikan dalam bentuk Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, untuk itu kami minta kepada Sdr. Gubernur Aceh dapat memerintahkan kepada seluruh perangkat Pemerintah Aceh agar dapat memperbaiki atas segala kekeliruan baik di sengaja maupun karena keterbatasan situasi dan kondisi.

Reporter: Hadiansyah