Saturday, May 4, 2024

Benarkah SKD CPNS dan PPPK Harus Bawa Hasil Swab Antigen? Ini Kata BKN

Nukilan.id – Di media sosial, warganet ramai menanyakan soal syarat saat tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Salah satu yang banyak ditanyakan adalah kewajiban membawa bukti hasil swab antigen.

“Ka mau tanya, bener ya harus ada surat swab antigen pas skd?” tanya akun MY di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham 2021, Kamis (20/8/2021).

Akun J juga menanyakan hal tersebut di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham, Jumat (20/8/2021).

“Assalamu’alaikum, apakah benar waktu mau tes skd wajib bawak surat swab antigen?” tulis pemilik akun.

Pertanyaan yang sama juga dituliskan akun DP di grup Facebook Info Resmi CPNS 2021 pada 18 Agustus 2021.

“Mau tyk abg2 kakak kata nya nanti kalo mau ujian SKD harus melampirkan swab antigen,” tulis dia.

Apakah saat SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK harus membawa hasil atau bukti swab antigen? Berikut jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN):

Haruskah membawa bukti swab antigen?

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kepastian soal itu masih menunggu petunjuk dari Satgas Covid-19.

Pekan lalu, BKN telah melayangkan surat kepada Satgas Covid-19 perihal izin dan persetujuan penyelenggaraan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

“(Perlu membawa hasil swab antigen atau tidak) masih menunggu surat dari Satgas Covid-19,” ujar Bima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Ia menjelaskan, jika dalam surat jawaban dari Satgas Covid-19 mengharuskan peserta untuk menyertakan bukti swab antigen, maka hal itu harus dipatuhi.

“Kalau Satgas Covid-19 mengharuskan, ya harus antigen,” ujar Bima.

Alasannya, hal itu merupakan upaya untuk melindungi peserta lain dan panitia, dan agar pelaksanaan tes tidak menjadi klaster penularan baru.

“Prokes (protokol kesehatan) akan dilakukan dengan sangat ketat. Kalau masalah prokes tidak ada tawar menawar,” kata Bima.

Deklarasi Sehat

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, hingga saat ini yang wajib diisi dan dibawa saat SKD CPNS maupun Seleksi Kompetensi PPPK adalah Kartu Deklarasi Sehat.

Kebijakan itu mungkin dapat berubah mengingat belum turunnya rekomendasi dari BNPB selaku Satgas Covid-19.

“Sambil menunggu rekomendasi dari BNPB,” kata Satya, saat dihubungi secara terpisah, Jumat (20/8/2021).

Pengisian dan wajib membawa kartu Deklarasi Sehat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

Kebijakan itu adalah hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

Satya menegaskan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.

“Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya,” ujar Satya.[kompas]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img