Beranda blog Halaman 203

Banjir Rendam 11 Desa di Aceh Selatan, Akses Antar­desa Lumpuh Total

0
Banjir melanda Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. (Foto: Dokumentasi BPBD Aceh Selatan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Kamis malam menyebabkan banjir di dua kecamatan, yakni Labuhan Haji dan Labuhan Haji Barat. Air dengan ketinggian mencapai 70 sentimeter merendam permukiman warga serta melumpuhkan akses jalan lintas antar­desa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, Zainal, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendataan dan penanganan awal terhadap dampak banjir.

“Banjir melanda dua kecamatan yaitu di Kecamatan Labuhan Haji dan Labuhan Haji Barat,” ujar Zainal, Jumat (18/10/2025).

Menurut Zainal, enam desa di Kecamatan Labuhan Haji terdampak genangan air, termasuk Desa Padang Bakau, Desa Apha, dan Desa Ujung Batu. Sementara itu, di Kecamatan Labuhan Haji Barat, lima desa lainnya juga ikut terendam, seperti Desa Tutong, Desa Tengoeh Iboeh, dan Desa Medak Paya.

“Curah hujan tinggi menyebabkan air sungai di kedua kecamatan meluap dan menggenangi permukiman warga,” jelasnya. Ketinggian air dilaporkan bervariasi antara 40 hingga 70 sentimeter di sejumlah titik.

Hingga Jumat pagi, air masih menutupi sebagian besar wilayah permukiman dan jalan lintas desa, sehingga aktivitas warga terganggu.

“Kondisi terakhir, air masih menggenangi permukiman penduduk dan jalan lintas desa di wilayah terdampak,” kata Zainal menambahkan.

Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Tim BPBD bersama pemerintah kabupaten terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap kerugian material serta warga terdampak untuk memastikan bantuan segera disalurkan.

Zainal mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpeluang terjadi di wilayah Aceh Selatan dalam beberapa hari ke depan.

Editor: Akil

Polda Aceh Perketat Pengawasan di Selat Malaka untuk Cegah Penyelundupan Narkotika

0
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperketat pengawasan di sepanjang jalur perairan Selat Malaka. Langkah ini dilakukan untuk menekan masuknya narkotika dari luar negeri ke wilayah Aceh, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama penyelundupan barang haram tersebut.

“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Kapolda, kawasan pantai utara Aceh menjadi titik rawan penyelundupan narkotika karena wilayah itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Transaksi atau peredaran sabu dari luar negeri kerap melibatkan warga lokal, termasuk nelayan.

“Para pelaku yang diduga memiliki jaringan internasional ini melibatkan warga lokal Aceh atau masyarakat kampung yang tidak mengerti dengan narkotika,” ujarnya.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Aceh memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Bea Cukai, TNI, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga lembaga adat panglima laut. Sinergi ini, kata Kapolda, penting untuk memastikan jalur laut tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Selain itu, kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas nelayan di pantai utara Aceh. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan alat tangkap hingga tujuan keberangkatan.

“Kita juga mengecek nelayan yang berangkat melaut, dicek kembali kesiapan nya, kalau mereka tidak membawa peralatan melaut maka diyakinkan mereka menjadi kurir narkoba,” ujar Marzuki.

Kapolda mengungkapkan, jajarannya telah banyak mengungkap kasus penyelundupan narkotika di kawasan pantai utara. Sementara di wilayah pantai barat Aceh, kondisi geografis laut yang berbeda membuat peredaran narkoba dari jaringan internasional relatif jarang terjadi.

“Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasinya,” katanya.

Ia menegaskan, jaringan pemasok narkotika yang beroperasi di Aceh umumnya berasal dari luar negeri, namun para pelaku lapangan adalah warga lokal yang dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Sementara itu, kasus terbaru terjadi pada Rabu (15/10/2025) lalu. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37), warga Bireuen, yang kedapatan menyimpan 1,87 kilogram sabu-sabu.

Tersangka yang merupakan mantan penyanyi Aceh dari grup band Birboy itu ditangkap di Gampong Beurawang, Bireuen. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, mengatakan penangkapan dilakukan dengan metode penyamaran.

“Dua bungkusan barang bukti ditemukan di lokasi berbeda, satu di sepeda motor tersangka,” ujarnya.

Polda Aceh menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia.

Mahasiswa Aceh Selatan di Meulaboh Gelar Gotong Royong Rutin di Tanah Asrama yang Belum Dibangun

0
Mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Selatan (IPELMASEL) Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan gotong royong massal di lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan asrama mahasiswa Aceh Selatan di Meureubo, Aceh Barat. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Mahasiswa Aceh Selatan yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Selatan (IPELMASEL) Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan gotong royong massal di lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan asrama mahasiswa Aceh Selatan di Meureubo, Aceh Barat.

Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sejak tahun 2017, yang dibeli pada masa kepemimpinan Bupati Teuku Sama Indra. Meski telah delapan tahun berlalu, hingga kini di atas lahan itu belum berdiri satu bangunan pun sebagaimana rencana awal pembangunan asrama mahasiswa.

Ketua IPELMASEL Aceh Barat, Mullyanda, kepada Nukilan.id mengatakan kegiatan gotong royong ini sudah rutin dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat Aceh Selatan di Aceh Barat. Tujuannya agar lahan tersebut tetap bersih dan terawat meskipun belum dibangun.

“Terkait pembersihan atau gotong royong pada lokasi tanah asrama alhamdulillah sudah beberapa kali kita lakukan baik pembersihan yang dilakukan oleh mahasiswa maupun bersama ikatan masyarakat Aceh Selatan di Aceh Barat, hal itu rutin kita lakukan agar tanah ini tetap bersih dan terjaga,” jelas Mullyanda.

Lebih lanjut, Mullyanda menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberikan perhatian serius terhadap kelanjutan pembangunan asrama mahasiswa tersebut. Menurutnya, keberadaan asrama akan sangat membantu mahasiswa asal Aceh Selatan yang tengah menempuh pendidikan di Aceh Barat.

“Tentunya saya dan mahasiswa Aceh Selatan yang berkuliah di Aceh Barat sangat berharap ada titik terang terkait pembangunan asrama mahasiswa Aceh Selatan di Aceh Barat sebab hal ini sudah sangat lama hanya menjadi sebuah rencana yang tak kunjung terealisasikan. Padahal kami mahasiswa Aceh Selatan di Aceh Barat ini akan sangat terbantu apabila asrama itu terbangun,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Mullyanda menuturkan bahwa pihaknya memiliki harapan besar agar kelak asrama tersebut tak hanya menjadi tempat tinggal mahasiswa, tetapi juga bisa difungsikan sebagai rumah singgah bagi masyarakat Aceh Selatan yang memiliki keperluan di Aceh Barat dan sekitarnya.

“Bila mana asrama sudah terbangun kami mahasiswa Aceh Selatan di Aceh Barat yang berhimpun dalam IPELMASEL akan menyediakan ruang yang peruntukannya adalah sebagai rumah singgah bagi seluruh masyarakat Aceh Selatan yang miliki keperluan di Aceh Barat terutama bagi yang kurang mampu agar masyarakat kita nantinya dapat melakukan penghematan saat melakukan perjalanan ke Aceh Barat dan sekitarnya,” tutup Mullyanda. (XRQ)

Reporter: Akil

Calon Keuchik Kalah dan Anaknya Diduga Keroyok Warga Usai Pilchiksung di Bireuen

0
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Fin.co.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Suasana pasca Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) di Kabupaten Bireuen kembali memanas. Seorang petani bernama Ismail Majdi, warga Desa Peunneulet Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang calon keuchik yang kalah bersama anaknya, Minggu (12/10/2025) pagi.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Bireuen dengan nomor LP/B//381/X/2025/SPKT Polres Bireuen/Polda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Kuasa hukum korban, Ishak, SH, menyampaikan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di halaman rumah korban. Kedua terlapor datang dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ismail Majdi.

“Sebelum kejadian, terlapor sempat mengatakan bahwa korban mempengaruhi masyarakat sehingga terlapor kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilchiksung),” ujar Ishak, SH.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ismail mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Ia mengaku mendapat tendangan dan pukulan berulang kali hingga sempat tersungkur ke tanah. Korban kemudian dirawat di rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kuasa hukum lainnya, Saifuddin, SH, meminta agar Polres Bireuen segera menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

“Tindakan para pelaku ini merupakan aksi premanisme dan tidak dibenarkan oleh hukum Indonesia,” tegas Saifuddin.

Kasus ini menambah daftar gesekan sosial yang muncul usai pelaksanaan Pilchiksung di beberapa wilayah Aceh. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional agar situasi di Simpang Mamplam tetap kondusif.

DPRA Matangkan Qanun Ketransmigrasian, Komisi V Konsultasi ke Kementerian Transmigrasi

0
Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin bersama rombongan anggota komisi dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh berfoto bersama Kepala Biro Hukum Kementerian Transmigrasi Ruly Rachman usai melakukan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian di Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan konsultasi ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mematangkan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian yang tengah disusun lembaga legislatif Aceh bersama Pemerintah Aceh.

Rombongan Komisi V DPRA dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Rijaluddin, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, S.E., M.Si., serta sejumlah anggota Komisi V dan tim asistensi Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan itu, Rijaluddin menegaskan bahwa fokus utama dari Rancangan Qanun Ketransmigrasian adalah pelaksanaan transmigrasi lokal di Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut harus berpijak pada semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

“Penyusunan qanun ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan transmigrasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Aceh,” ujar Rijaluddin.

Ia menambahkan, qanun tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Aceh.

“Dengan adanya qanun ini, pemerintah Aceh akan memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur pelaksanaan transmigrasi lokal secara mandiri namun tetap harmonis dengan kebijakan nasional,” tambahnya.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Transmigrasi, Ruly Rachman, S.H., M.H.. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah aspek penting dalam rancangan qanun agar seluruh muatan pasalnya selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian yang tengah dibahas saat ini terdiri atas 19 bab dan 46 pasal. Substansi pengaturannya mencakup kewenangan, tugas, dan tanggung jawab penyelenggaraan transmigrasi di Aceh; perlakuan terhadap penduduk lokal sebagai transmigran; komposisi transmigran; kerja sama antar daerah; sistem informasi transmigrasi Aceh; serta revitalisasi lokasi satuan permukiman transmigrasi.

Selain itu, rancangan qanun ini juga mengatur mengenai perencanaan kawasan transmigrasi, penyediaan tanah, pembangunan dan pengembangan kawasan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, hingga pendanaan.

Dari pihak DPRA, turut hadir Wakil Ketua Komisi V, Edy Asaruddin, bersama anggota Iskandar Ali, Martini, Diana Putri Amelia, dan Syarifah Nurul Carissa.

Sementara itu, dari pihak Disnakermobduk Aceh, hadir pula Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Chairul Nizar, S.E., M.Si., serta dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Kassubag Produk Hukum Pengaturan, Elfakhri.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penting dalam penyelarasan substansi qanun dengan kebijakan nasional, sehingga ke depan Aceh memiliki dasar hukum yang kokoh untuk mengatur dan melaksanakan program transmigrasi sesuai kekhususan dan kebutuhan daerah.

Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Izin Tambang di Aceh

0
Ketua ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar turun tangan mengusut dugaan praktik jual beli rekomendasi serta izin eksplorasi tambang di wilayah Barat Selatan Aceh.

Desakan ini disampaikan Ketua ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menyebut indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan rekomendasi tambang semakin menguat.

“Rekomendasi dari perangkat gampong hingga pejabat teknis sering diterbitkan tanpa musyawarah masyarakat atau pemberitahuan kepada pemilik lahan,” ujar Mahmud.

Menurutnya, sejumlah pihak diduga memanfaatkan celah administrasi untuk mengklaim lahan sebagai wilayah eksplorasi tambang hanya bermodal surat rekomendasi. Praktik seperti ini dinilai sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi mengarah pada gratifikasi.

Mahmud menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika pemerintahan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 dan Undang-Undang Minerba. Ia juga mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerbitan rekomendasi dan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Lebih lanjut, Mahmud menyoroti potensi sumber daya mineral di kawasan Barat Selatan Aceh yang tengah menarik minat banyak investor. Namun, tanpa tata kelola dan pengawasan yang ketat, potensi tersebut bisa menjadi bencana sosial dan lingkungan.

“Pengelolaan sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Ia menilai, praktik jual beli rekomendasi maupun izin eksplorasi bukan hanya penyimpangan birokrasi, tetapi juga bentuk pelanggaran terhadap konstitusi negara.

Melalui pernyataannya, ALAMP AKSI menyerukan kepada Pemerintah Aceh agar memperketat sistem penerbitan izin tambang. Mekanisme due diligence yang transparan dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah.

Mahmud menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan siap menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan rekomendasi serta izin eksplorasi. Semua informasi dan bukti yang terkumpul nantinya akan diteruskan ke KPK dan Kejagung untuk ditindaklanjuti.

Mahar Mahal, Cinta Tertunda: Anak Muda Aceh Pertanyakan Makna Jeulame

0
Ilustrasi mahar pernikahan. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Di tengah kuatnya adat dan nilai-nilai Islam di Tanah Rencong, tradisi jeulame atau mahar dalam pernikahan kini memunculkan diskusi hangat di kalangan anak muda Aceh. Bagi sebagian, mahar adalah simbol kesungguhan dan penghormatan calon suami kepada calon istri. Namun, bagi lainnya, tradisi ini mulai terasa seperti beban sosial yang menghalangi niat baik untuk menikah.

Eka, mahasiswa UIN Syarifuddin Natsir (UIN SUNA) Kota Lhokseumawe, saat diwawancarai di Siaran SPADA Pro2 RRI Lhokseumawe pada Kamis (16/10/2025), berpendapat bahwa makna mahar seharusnya tidak direduksi menjadi sekadar ukuran materi.

“Mahar itu sebenarnya bentuk simbolis dari kesungguhan seorang laki-laki. Tapi sekarang, banyak orang yang menilai dari jumlah uang atau barang yang diberikan, bukan dari makna ketulusannya,” ujar Eka dikutip Nukilan.id pada Sabtu (18/10/2025).

Pandangan serupa disampaikan Khofifah, rekan satu kampus Eka. Ia menilai bahwa faktor sosial dan budaya sering kali membuat masyarakat salah memahami makna mahar.

“Kadang keluarga merasa gengsi kalau mahar anaknya terlalu kecil. Padahal dalam Islam, yang penting itu keikhlasan dan kemampuan, bukan besar kecilnya mahar,” jelasnya.

Menurut Khofifah, pandangan keliru terhadap nilai mahar bisa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya usia pernikahan hingga munculnya anggapan bahwa menikah hanya bagi mereka yang mampu secara finansial.

Fenomena ini kemudian mendorong kalangan mahasiswa dan tokoh muda Aceh untuk menyerukan perlunya edukasi budaya yang lebih bijak dalam memahami tradisi mahar. Bagi mereka, adat tetap harus dijaga, tetapi perlu disesuaikan dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

“Sudah saatnya masyarakat Aceh menimbang ulang makna mahar. Jangan sampai sesuatu yang mulia dalam agama justru menjadi penghalang bagi niat baik,” tutup Eka.

Dengan akar budaya Islam yang kuat, Aceh diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan kemudahan bagi generasi muda yang ingin membangun rumah tangga. Tradisi jeulame semestinya menjadi lambang cinta dan tanggung jawab, bukan batu sandungan bagi mereka yang ingin memulai kehidupan baru. (XRQ)

Reporter: Akil

Pantai Ujung Karang Disulap Jadi Pusat Wisata Kuliner Baru di Aceh Barat

0
Potret sejumlah warga memadati pelabuhan Ujung Karang, Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: ACEHEKSPRES.COM/FAHZIAN ALDEVAN)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menetapkan Pantai Wisata Ujung Karang di Kecamatan Johan Pahlawan sebagai pusat wisata kuliner baru. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Penetapan Pantai Wisata Ujung Karang Meulaboh sebagai lokasi wisata baru ini, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi, di Meulaboh, Kamis (16/10/2025).

Pantai Ujung Karang merupakan kawasan yang dulu terdampak gempa bumi dan tsunami. Kini, wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata kuliner karena arealnya yang luas dan panorama pantai yang indah.

Selain menyuguhkan pemandangan laut yang memikat, pantai ini juga memiliki nilai historis yang kuat bagi masyarakat setempat. Menurut Tarmizi, hal tersebut menjadi daya tarik tambahan untuk mendukung kemajuan sektor wisata kuliner di Aceh Barat.

Sebelumnya, pusat wisata kuliner di Aceh Barat berlokasi di sekitar Tugu Prasamya Nugraha Purna Karya—dekat situs sejarah gugurnya Pahlawan Teuku Umar di Meulaboh. Namun, kawasan itu kini dianggap tidak lagi memadai untuk dikembangkan karena keterbatasan lahan.

“Jadi kita kembangkan di Pantai Ujung Karang agar banyak lokasi wisata kuliner di Aceh Barat ini,” kata Tarmizi menambahkan.

Sebagai bagian dari upaya revitalisasi, pemerintah daerah juga berencana memasang lampu penerangan di sepanjang area pantai. Penerangan ini diharapkan tidak hanya mempercantik suasana malam hari, tetapi juga meningkatkan rasa aman bagi pengunjung.

“Kalau sudah terang begini, kan suasananya lebih indah. Apalagi bagi yang mau macam-macam, pasti tidak akan berani,” ujar Tarmizi.

Pemkab Aceh Barat menargetkan pengembangan kawasan ini dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar serta mempromosikan kuliner khas Aceh—seperti pulut srikaya dan kopi Aceh espresso—kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.

Tarmizi juga menyinggung keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi ekonomi. Karena itu, sektor pariwisata dan kuliner dipilih sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia bersama Wakil Bupati Said Fadheil mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah daerah agar setiap rencana pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Tarmizi juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menaati aturan berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam dalam setiap kegiatan budaya, kesenian, dan olahraga di wilayah Aceh Barat.

Mahasiswa FISIP USK Akan Gelar Pengabdian Masyarakat di Tangse, Bawa Misi Sosial dan Edukasi

0
Ketua BEM FISIP USK, Nabiel Azzam. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.IDBANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala (BEM FISIP USK) akan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, pada 22–26 Oktober 2025 mendatang.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BEM FISIP USK dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sebagai bagian dari rangkaian Milad ke-64 Universitas Syiah Kuala.

Ketua BEM FISIP USK, Nabiel Azzam, kepada Nukilan.id mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui pengabdian ini, kita ingin hadir langsung di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam bidang sosial, pendidikan, lingkungan, dan ekonomi kreatif,” ungkapnya pada Jumat (17/10/2025)

Selama empat hari pelaksanaan, sebanyak 70 mahasiswa FISIP USK dari berbagai program studi akan terlibat dalam sejumlah kegiatan. Program yang direncanakan meliputi edukasi lingkungan, peningkatan literasi masyarakat, pelatihan ekonomi kreatif, sosialisasi kebersihan dan kesehatan, sosialisasi bahaya narkoba, serta kegiatan sosial bersama warga.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FISIP USK, Maimun, S.Pd., M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai, kegiatan pengabdian seperti ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk mempraktikkan nilai-nilai keilmuan secara langsung di tengah masyarakat.

“FISIP selalu mendorong mahasiswa untuk aktif terjun ke lapangan. Inilah bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Selain menjadi ajang penerapan ilmu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat Gampong Blang Pandak. Melalui sinergi tersebut, BEM FISIP USK berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan di tingkat desa. (xrq)

Reporter: Akil

Diseminasi Buku Dosen FEB USK: Arah Lebih Cerah, dari Dunia Pendidikan

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) melalui Departemen Manajemen kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dengan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Buku: Hasil Karya Dosen Departemen Manajemen.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Magister Manajemen USK, pada Jum’at (17/10/2025) dan dihadiri oleh sivitas akademika, mahasiswa, serta para dosen dari berbagai bidang ilmu.

Kegiatan diseminasi ini menjadi ruang apresiasi bagi para dosen yang telah menorehkan karya ilmiah dalam bentuk buku, sekaligus wadah untuk berbagi gagasan dan hasil riset kepada masyarakat akademik dan publik luas.

Dua karya utama yang dibedah dalam kegiatan ini adalah buku “Pemasaran Pemerintahan” karya Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA dan buku “Teori Manajemen Pemasaran Lanjutan” karya Prof. Dr. Mukhlis Yunus, SE., MS..

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Jurusan Manajemen FEB USK, Dr. A. Sakir, SE., MM., CFRM, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal bagi penguatan budaya literasi akademik di lingkungan fakultas.

“Bedah buku yang kita lakukan hari ini menjadi cikal bakal bagi kegiatan serupa di masa mendatang. Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para dosen FEB USK yang telah menuangkan isi pikirannya dalam bentuk buku. Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong semangat menulis dan berbagi ilmu, agar hasil pemikiran akademisi dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Dr. Sakir.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Prof. Dr. Faisal, SE., M.Si., MA, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat nilai keilmuan dan relevansi universitas terhadap kemajuan masyarakat.

“Program seperti ini sangat penting dan sejalan dengan semangat Kampus Berdampak yang terus kita gaungkan di USK. Melalui karya ilmiah seperti buku, dosen tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga turut memberikan solusi dan inspirasi bagi pembangunan daerah dan bangsa. Kita berharap kegiatan ini berkelanjutan, dan semakin banyak dosen yang termotivasi untuk berkarya,” tutur Prof. Faisal.

Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari para penulis buku.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA, menjelaskan bahwa buku “Pemasaran Pemerintahan” lahir dari keprihatinan terhadap lemahnya pemahaman konsep pemasaran di sektor publik.

“Selama ini, pemasaran sering dipersepsikan hanya relevan bagi dunia bisnis. Padahal, sektor pemerintahan juga membutuhkan strategi pemasaran yang efektif untuk membangun citra, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik,” jelas Prof. Jasman.

Beliau menambahkan bahwa buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pejabat publik, akademisi, dan mahasiswa dalam memahami konsep public marketing yang lebih kontekstual dengan kondisi Indonesia.

Sedangkan Prof. Dr. Mukhlis Yunus, SE., MS., dalam presentasinya menjelaskan bahwa buku “Teori Manajemen Pemasaran Lanjutan” merupakan upaya memperluas pemahaman tentang konsep pemasaran yang terus berkembang seiring dinamika global.

“Buku ini membahas teori-teori manajemen pemasaran modern yang relevan dengan tantangan era digital dan perilaku konsumen masa kini. Kami ingin memberikan perspektif baru yang menggabungkan pendekatan akademik dengan realitas bisnis di lapangan,” ungkap Prof. Mukhlis.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi riset dan penulisan buku antar dosen di FEB USK untuk memperkaya khazanah literasi akademik.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber pembedah buku, yaitu Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan Dr. T. Melldi Kesuma, SE., MM. Dalam ulasannya, Dr. Azwar memberikan apresiasi terhadap buku Pemasaran Pemerintahan yang dianggap menghadirkan gagasan baru dan relevan dalam konteks birokrasi modern.

 

“Konsep pemasaran pemerintahan yang ditulis Prof. Jasman sangat penting, karena membuka paradigma baru bahwa instansi pemerintah juga perlu ‘memasarkan’ program dan kebijakannya dengan cara yang cerdas dan empatik terhadap masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara Dr. T. Melldi Kesuma menilai buku Teori Manajemen Pemasaran Lanjutan sebagai referensi yang kaya secara teoretis sekaligus praktis.

 

“Buku ini sangat tepat untuk digunakan sebagai bahan ajar dan panduan praktis di dunia bisnis. Penulis berhasil menghubungkan teori klasik dengan fenomena pemasaran digital dan perilaku konsumen modern,” ungkapnya.

 

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, dengan berbagai pertanyaan, diskusi, dan masukan dari peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap karya-karya akademik dosen FEB USK.

 

Melalui kegiatan ini, Departemen Manajemen FEB USK berharap tradisi penulisan buku akademik dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dari budaya akademik kampus. Selain menjadi sarana berbagi ilmu, kegiatan seperti ini juga menjadi upaya nyata dalam mewujudkan misi USK sebagai universitas yang unggul, mandiri, dan berdampak bagi masyarakat.