Beranda blog Halaman 202

Rektor UIN Ar-Raniry: Keputusan Soal 4 Pulau, Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir

0
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam menegaskan keadilan historis serta penghormatan terhadap identitas masyarakat Aceh.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, pulau-pulau yang disengketakan tidak bisa dipandang sebagai wilayah kosong semata. Ia menyebut, kawasan itu memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, serta menjadi ruang hidup bagi masyarakat pesisir.

“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” lanjutnya.

Keputusan final mengenai status empat pulau ini disampaikan usai pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pertemuan tersebut didukung data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan tersebut merupakan hasil dari kajian mendalam yang mengutamakan fakta sejarah dan prinsip keutuhan wilayah.

“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” katanya.

Prof Mujiburrahman berharap keputusan ini bisa menjadi pijakan bagi percepatan pembangunan kawasan pesisir serta mempererat kembali hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas dukungan dalam mendorong penyelesaian masalah ini secara damai dan bermartabat. Apresiasi khusus turut diberikan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas konsistensinya memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa tersebut.

“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.

Ia mengajak masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rektor UIN Ar-Raniry juga mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam melakukan riset, pemetaan potensi, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

Editor: Akil

Bupati Aceh Besar Beri Pembekalan Mahasiswa KKN USK

0
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi sambutan pada pembekalan KKN Mahasiswa USK periode XXVI di Hall Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (16/6/2025) (FOTO: MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sekitar 1.800 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler XXVI dan Literasi Tahun 2025 di sejumlah kecamatan di Aceh Besar. Menjelang keberangkatan, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, memberikan pembekalan kepada para peserta dalam kegiatan yang berlangsung di Hall Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa total peserta KKN tahun ini mencapai lebih dari 2.800 mahasiswa, dengan sekitar 1.800 di antaranya akan ditempatkan di delapan kecamatan di Aceh Besar, termasuk Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Lhoknga, Ingin Jaya, Leupung, Lhoong, serta kelompok pengabdian dari BEM USK.

Dalam pembekalannya, Syech Muharram menyampaikan rasa bangga dan haru bisa bertatap muka langsung dengan mahasiswa USK untuk pertama kalinya. Ia mengaku telah lama menantikan kesempatan tersebut.

Suasana hangat kemudian berubah serius saat Bupati menyinggung isu pemindahan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia menilai langkah pemerintah pusat tersebut dapat merusak semangat damai yang telah dibangun sejak penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005.

“Kalau pulau itu tidak dikembalikan, jangan salahkan rakyat Aceh jika kehilangan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak “mengotak-atik” Aceh dan menjaga perdamaian yang telah susah payah dirawat masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia turut berbagi kisah perjuangannya sejak masa sekolah hingga merintis karier. Ia menyoroti perubahan zaman, terutama dalam dunia pendidikan dan pola asuh anak, yang kini sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi.

Syech Muharram juga mengangkat isu pembangunan daerah, terutama sektor pertanian dan UMKM yang dinilainya memiliki potensi besar untuk disentuh mahasiswa KKN. Ia menyebutkan, Aceh Besar memiliki 25 ribu hektare lahan siap tanam, namun baru delapan kecamatan yang memiliki sistem irigasi memadai. Sisanya masih mengandalkan hujan.

“Yang lebih pahit lagi, saat air dikuasai oleh segelintir orang, yang menahan air di atas tanpa peduli nasib petani di bawah. Ini realitas yang semoga bisa adik-adik bantu selesaikan saat turun ke lapangan nanti,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal lemahnya sistem pemasaran hasil tani dan produk UMKM. Petani dan pelaku usaha rumah tangga kerap kesulitan menjual produk mereka karena keterbatasan akses pasar.

Syech berharap mahasiswa KKN dapat menjadi agen perubahan yang menjembatani potensi lokal dengan akses pasar yang lebih luas, sekaligus membantu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

“KKN bukan sekadar kegiatan akademik. Ini adalah panggilan pengabdian. Adik-adik semua punya peran untuk membuktikan bahwa ilmu itu harus hadir di tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan KKN USK tahun ini mengusung tema “Revitalisasi dan Komersialisasi Produk Unggulan Gampong”. Melalui tema tersebut, diharapkan mahasiswa mampu memberi kontribusi nyata dalam transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di lokasi pengabdian.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua LPPM USK Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Dra. Sulatri, M.Si, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Aceh Besar atas partisipasinya. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat daerah dan sivitas akademika, seperti Kepala Pusat Pengembangan dan P3KKN USK, Kadis PMG Aceh Besar, Kepala Bappeda Aceh Besar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, para dekan, serta ratusan mahasiswa peserta KKN.

Editor: Akil

Makna Bendera Aceh dalam Perjanjian Helsinki dan Qanun 3/2013

0
Warga pendukung Qanun Bendera dan Lambang Aceh membentangkan bendera di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (1/4/2013). Mereka mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak merevisi Qanun Bendera dan Lambang Aceh. (Foto: KOMPAS)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang dinyatakan selesai membuka peluang baru bagi Aceh. Salah satunya adalah harapan akan pengesahan bendera Aceh, simbol yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai bagian dari hasil Perjanjian Helsinki.

Harapan itu disampaikan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar. Ia menyinggung kembali hak masyarakat Aceh untuk menggunakan bendera sendiri sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujar Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada Selasa (17/6/2025) malam.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut menyatakan bahwa pengibaran bendera daerah belum dapat dilakukan karena masih menunggu kejelasan hukum.

“Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah,” kata Mualem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penelusuran Nukilan.id, dalam poin 1.1.5 Perjanjian Helsinki disebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne. Perjanjian ini merupakan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan ini ditindaklanjuti melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam Pasal 246 ayat (2), disebutkan bahwa Pemerintah Aceh dapat menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. Namun, ayat berikutnya menegaskan bahwa bendera tersebut bukan simbol kedaulatan.

Selanjutnya, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 mengatur bentuk dan makna bendera Aceh. Bendera berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar merah, dua garis putih di atas dan bawah, serta garis hitam di bagian atas dan bawah. Di tengahnya terdapat bulan sabit dan bintang bersudut lima berwarna putih.

Setiap elemen dalam bendera memiliki makna:

  • Merah melambangkan keberanian dan kepahlawanan

  • Putih menggambarkan perjuangan yang suci

  • Hitam melambangkan duka cita perjuangan rakyat Aceh

  • Bulan sabit menandakan cahaya iman

  • Bintang bersudut lima melambangkan rukun Islam

Meski bendera ini telah diatur dalam qanun, legalitas pengibarannya masih menjadi polemik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Dengan berakhirnya sengketa wilayah pulau, masyarakat Aceh kini kembali berharap agar janji-janji dalam perjanjian damai bisa benar-benar terwujud sepenuhnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Wali Nanggroe Berharap Bendera Aceh Disahkan Setelah Sengketa Empat Pulau Rampung

0
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera mengesahkan aturan mengenai pengibaran bendera Aceh. Harapan itu disampaikannya setelah pemerintah menetapkan empat pulau sengketa sebagai wilayah administrasi Aceh.

“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujar Malik Mahmud saat bertemu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Selama ini, pengibaran bendera Aceh masih menjadi polemik. Perjanjian damai Helsinki yang diteken pada 2005 menyatakan Aceh berhak memiliki simbol daerah seperti bendera, lambang, dan himne. Namun, hal ini belum sejalan dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 yang melarang penggunaan simbol yang menyerupai lambang gerakan separatis, termasuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Meski begitu, Malik Mahmud tetap menyampaikan apresiasi atas penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Alhamdulillah kepada yang Di Atas sudah selesainya masalah polemik 4 pulau yang berlaku baru-baru ini. Dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya termasuk juga Pak Menteri Dalam Negeri.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Tokong Nenek, masuk dalam wilayah Aceh. Keputusan itu diambil berdasarkan dokumen administratif yang ditemukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Presiden, Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat terbatas mengenai penyelesaian sengketa tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo melalui konferensi video dari St. Petersburg, Rusia. Rapat turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Tito menyebut dokumen autentik terkait kesepakatan dua gubernur pada 1992 telah ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” katanya.

Editor: Akil

Abon Mahdi Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan

0
Pengasuh Dayah Darul Amilin Gampong Gunung Rotan, Abon Mahdi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pengasuh Dayah Darul Amilin Gampong Gunung Rotan, Abon Mahdi, menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan periode 2025–2030. Acara pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan.

Dalam pernyataannya kepada Nukilan.id, Abon Mahdi menekankan pentingnya peran MPU sebagai benteng umat dalam menjaga akidah, akhlak, serta nilai-nilai Islam di tengah tantangan kehidupan modern.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh ulama yang telah dikukuhkan sebagai pengurus MPU. Ini bukan hanya jabatan, tapi amanah besar dari Allah untuk membimbing umat. Semoga diberi istiqamah dan hikmah dalam setiap langkah,” ujar Abon Mahdi pada Selasa (17/6/2025)

Ia menilai, kehadiran MPU sangat penting sebagai rujukan moral dan spiritual masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai Islami.

“Dengan kehadiran MPU yang baru ini, kita berharap pemerintah daerah akan sangat terbantu dalam menangani isu-isu keagamaan, pendidikan akhlak, dan kehidupan sosial yang sehat. Ulama dan umara harus bersatu, saling menguatkan,” lanjutnya.

Abon Mahdi juga mengajak masyarakat dan lembaga keagamaan untuk mendukung program-program MPU, menjaga marwah lembaga tersebut sebagai entitas independen yang berpijak pada syariat dan kemaslahatan umat.

“Kami di Dayah Darul Amilin siap bersinergi dan berkontribusi dalam setiap upaya membina generasi muda, menyebarkan ilmu, serta memperkuat ketahanan moral umat di bawah bimbingan MPU,” tutupnya.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran ulama dalam membimbing masyarakat Aceh Selatan menuju kehidupan yang religius, harmonis, dan bermartabat. (XRQ)

Reporter: AKil

Muda Seudang Kota Banda Aceh Tolak Penambahan 4 Batalyon di Aceh

0
Muda Seudang Kota Banda Aceh Tolak Penambahan 4 Batalyon di Aceh. (Foto: Tempo)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Organisasi Muda Seudang Kota Banda Aceh menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan empat batalyon di Aceh. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Selasa (17/6/2025) oleh Ketua Bidang Advokasi Politik dan Hukum, Rony Syahputra.

Menurut Rony, rakyat Aceh tidak membutuhkan tambahan batalyon, apalagi dengan dalih membuka lapangan pekerjaan. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat Aceh saat ini.

“Rakyat Aceh tidak butuh 4 Batalyon, yang rakyat Aceh butuhkan lapangan kerja, bukan Batalyon. Berbicara terciptanya Batalyon untuk ketahanan pangan, tidak mesti libatkan TNI dengan terciptanya 4 batalyon,” ujar Rony.

Ia juga mempertanyakan alasan tidak dibentuknya badan khusus ketahanan pangan di Aceh yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa perlu menghadirkan institusi militer.

“Kenapa tidak diciptakan saja badan pangan nasional di Aceh untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh, kan itu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Aceh tanpa ciptakan 4 Batalyon,” tegasnya.

Rony juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama hampir dua dekade. Ia mengingatkan bahwa penambahan batalyon berpotensi merusak kesepakatan damai yang telah dicapai.

“Senjata kami letakkan, dendam kami kubur, dan di Aceh pun aman-aman saja tenteram dan damai. Aceh cinta damai sangat menjaga perdamaian yang telah disepakati. Dengan adanya penambah 4 Batalyon di Aceh, itu sama saja pemerintah pusat melanggar hasil dari perdamaian dulu yang kita ciptakan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, sejak perdamaian antara RI dan GAM disepakati 18 tahun lalu, jumlah personel TNI dan Polri di Aceh telah diatur secara jelas melalui MoU Helsinki.

“Itu jelas tertera di dalam pasal 22 dan 23 MoU Helsinki, ketika pemerintah pusat ingin menambahkan 4 Batalyon lagi di Aceh secara tidak langsung pemerintah pusat mengingkari hasil dari perjanjian damai yang telah disepakati,” tambahnya.

Rony menyerukan agar Pemerintah Aceh dan seluruh politisi Aceh di tingkat pusat ikut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

“Salah satu cara yang harus segera kita desak ialah penolakan dari Pemerintah Aceh dalam hal ini. Kita harus menuntut terutama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, DPRA, DPD/DPR-RI untuk menyatakan sikap penolakan terhadap penambahan 4 Batalyon,” tutupnya.

Editor: Akil

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

0

NUKILAN.id | Banda Aceh — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melaksanakan kegiatan Saweu Sikula di SD Negeri 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Aceh, terhadap generasi penerus bangsa melalui edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan pantai dan lingkungan sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Aceh memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan di wilayah pesisir dan perairan.

Selain itu, mereka juga mengedukasi pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah, menumbuhkan sikap toleransi antar sesama, serta mengajak siswa untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, baik di darat maupun di laut.

Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan bentuk sosialisasi, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sejak dini.

“Kegiatan Saweu Sikula ini adalah bentuk nyata kepedulian polisi terhadap generasi penerus. Kami ingin mengajak anak-anak untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar mereka, termasuk pantai dan perairan yang merupakan bagian penting dari ekosistem,” ujar Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menambahkan, edukasi mengenai kebersihan lingkungan dan toleransi sosial menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pelajar yang sadar akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dengan pendekatan yang edukatif dan komunikatif, kegiatan Saweu Sikula Ditpolairud Polda Aceh ini diharapkan dapat membangun kedekatan antara Polri dan pelajar, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan pantai di masa mendatang. []

Putra Aceh Selatan Harumkan Nama Daerah di Ajang POMDA 2025

0
Putra Aceh Selatan Harumkan Nama Daerah di Ajang POMDA 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Okta Delfitra, mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) 2025. Putra asal Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, ini sukses mengharumkan nama daerahnya lewat torehan tiga medali sekaligus pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

POMDA 2025 berlangsung pada 11–18 Juni dengan UTU sebagai tuan rumah. Okta, yang akrab disapa Apit, merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTU. Ia tampil mengesankan dalam beberapa cabang atletik yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Dalam kompetisi tersebut, Okta meraih juara 1 lompat jauh, juara 2 lompat tinggi, dan juara 3 lari 400 meter. Pencapaian ini menegaskan kualitasnya sebagai salah satu atlet mahasiswa yang memiliki daya saing tinggi di level daerah.

Kemenangan ini tak hanya menjadi kebanggaan bagi UTU sebagai institusi pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat Aceh Selatan, khususnya Kluet Selatan, yang menjadi tanah kelahirannya.

Kepada Nukilan.id, Okta menyampaikan pesan inspiratif kepada generasi muda dan sesama mahasiswa, terutama dari Aceh Selatan. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk tampil dan berkompetisi.

“Jangan takut untuk bersaing, jangan takut untuk mencoba. Harapan saya semoga adek-adek selanjutnya agar terus berprestasi lebih baik lagi dari saya, khususnya bagi mahasiswa Aceh Selatan bisa ikut tampil di POMDA selanjutnya agar memberikan terbaik dari yang terbaik membawa nama Aceh Selatan serta nama kampusnya menjadi lebih baik,” katanya pada Senin, 16 Juni 2025.

Okta juga menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan adalah semangat dan ketekunan dalam berlatih, tanpa terlalu memusingkan hasil akhir.

“Pokoknya teruslah berlatih. Kalau bukan sekarang kapan lagi. Soal hasil itu urusan belakangan yang penting tunjukkan bahwa kita bisa bersaing dengan yang lainnya,” imbuhnya lagi.

Prestasi yang diraih Okta Delfitra diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi mahasiswa lainnya, khususnya dari wilayah Aceh Selatan, untuk terus mengembangkan potensi diri dan tidak ragu untuk tampil di berbagai ajang kompetitif. (XRQ)

Reporter: AKil

Arif Fadillah Ungkap Hikmah di Balik Sengketa Empat Pulau: Marwah Aceh Terjaga

0
Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah. (Foto: Dok. Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan menetapkan empat pulau sengketa—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Menurut Arif, keputusan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi rakyat Aceh.

“Keputusan Presiden Prabowo ini adalah langkah bijak yang tidak hanya meredam potensi konflik tapal batas, tetapi juga menyelamatkan semangat kebangsaan dan kedaulatan Aceh artinya negara hadir di saat rakyat memerlukan kepastian dan perlindungan atas hak-haknya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (17/6/2025).

Arif menilai keberhasilan ini tak lepas dari respons cepat Pemerintah Aceh, khususnya dalam 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah (Dek FADH). Ia menyebut langkah tersebut sebagai pencapaian penting dalam sejarah Aceh.

“Ini adalah tonggak sejarah. Pemerintah Aceh bergerak cepat sesuai harapan kita dan hasilnya hari ini menjadi bukti nyata,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak, mulai dari DPR RI, DPD RI, DPRA, tokoh agama, masyarakat, mahasiswa, hingga pemuda yang bersatu menyuarakan bahwa empat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh.

Bagi Arif, keberhasilan ini tak lepas dari upaya lobi yang dilakukan Mualem dan Dek FADH ke Jakarta serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Ia menilai keputusan Presiden merupakan bentuk kemenangan rakyat yang didukung oleh dokumen dan fakta sejarah.

“Ini bukan sekadar perbatasan administratif, tapi soal harga diri dan identitas. Aceh hari ini kembali membuktikan bahwa suara rakyatnya tidak bisa diabaikan, dan pemimpinnya mampu bersuara tegas untuk kebenaran,” tegasnya lagi.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas dukungan dan kebersamaan dalam menjaga kedaulatan wilayah. Ia melihat polemik ini membawa hikmah berupa tumbuhnya kembali semangat persatuan di tengah masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, Arif mengajak semua pihak untuk terus menjaga marwah dan identitas Aceh.

“Empat pulau ini adalah pengingat bahwa tanah dan identitas kita tak bisa dirampas oleh kelalaian birokrasi. Di tangan pemimpin yang tepat, perjuangan selalu menemukan jalannya,” pungkasnya.

Editor: Akil

Bunda Salma Apresiasi Presiden dan Gubernur Aceh, Ajak Masyarakat Tetap Satu Komando

0
Anggota Komisi III DPRA Hj. Salmawati, S.E., M.M. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian sah dari Provinsi Aceh disambut antusias oleh berbagai kalangan di Tanah Rencong.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai rapat terbatas yang juga dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Anggota Komisi III DPRA Hj. Salmawati, S.E., M.M. menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh. Ia menilai keputusan tersebut sebagai kemenangan yang menyangkut lebih dari sekadar batas wilayah, tetapi juga menyentuh martabat dan identitas Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus.

Menurut Bunda Salma, keberanian Mualem memperjuangkan keempat pulau tersebut mencerminkan kepemimpinan yang berpijak pada semangat perjuangan dan prinsip konstitusional. Ia menilai Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu tampil di forum-forum strategis nasional dengan tetap menjaga kedaulatan daerah.

Bunda Salma juga menyampaikan penghormatan kepada Presiden Prabowo yang dinilainya telah menunjukkan keberanian politik dalam menyelesaikan sengketa wilayah yang sempat menimbulkan ketegangan administratif antardaerah.

Ia menilai keputusan ini turut meredam potensi konflik horizontal dan memperkuat stabilitas politik di ujung barat Indonesia. Meski demikian, Bunda Salma mengingatkan masyarakat agar tidak larut dalam euforia.

“Menjaga wilayah lebih sulit daripada sekadar merebutnya kembali. Apalagi ketika Aceh berada dalam sorotan tajam mafia pusat dan publik nasional,” katanya.

Sebagai salah satu politisi perempuan di parlemen Aceh, Bunda juga mengapresiasi dukungan para wakil rakyat asal Aceh di tingkat nasional. Ia menyebut nama-nama seperti Azhari Cagee, Darwati Agani, H. Sudirman di DPD RI, serta Ruslan M. Daud, Ilham Pangestu, dan T.A. Khalid di DPR RI sebagai figur penting dalam menjaga marwah Aceh di pusat kekuasaan.

Bunda menilai kehadiran wakil rakyat yang memiliki keberanian, data kuat, dan pemahaman politik sangat penting dalam menghadapi tekanan dari kementerian terkait, seperti Kemendagri.

Ia mengkritik keputusan Kemendagri yang sempat menetapkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara berdasarkan data tahun 2009 tanpa mempertimbangkan aspek historis dan konstitusional Aceh.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk koreksi terhadap kekeliruan administratif yang sempat terjadi. Bunda menyebut hal ini sebagai bentuk “keadilan korektif” yang telah lama ditunggu oleh masyarakat Aceh.

Di tengah berbagai dinamika politik, Bunda menilai Mualem telah menunjukkan karakter kepemimpinan yang tegas dan layak menjadi teladan bagi pemimpin daerah lainnya.

Menutup pernyataannya, Bunda Salma mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, ulama, akademisi, hingga aktivis untuk bersatu menjaga keputusan ini agar tidak disalahgunakan atau menimbulkan perpecahan.

“Jangan ada lagi perpecahan internal, jangan ada tafsir liar, jangan ada elit yang mencari manfaat dari perjuangan ini. Kita harus jaga ini bersama. Ini kemenangan kita, dan kita tidak boleh ceroboh,” ujarnya.

Penetapan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Provinsi Aceh dianggap sebagai momen penting dalam sejarah perbatasan daerah. Namun bagi Bunda Salma, kemenangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tanah, identitas, dan kedaulatan harus dijaga dengan kesadaran dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.

“Di tangan pemimpin yang tepat, perjuangan selalu menemukan jalannya,” kata Bunda Salma. (xrq)

Editor: Akil