Beranda blog Halaman 2023

KPK Lakukan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Barat

0

Nukilan.id – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar.

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung mulai hari ini, Senin hingga Jumat, 6 – 10 September 2021 dengan sejumlah instansi di antaranya adalah: Koodinasi Program Pencegahan Terintegrasi bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kunjungan lapangan aset kota Bandung, Monitoring dan Evaluasi Aset Bermasalah Pemprov Jawa Barat, Koodinasi Program Pencegahan Terintegrasi bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Garut.

Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, KPK melalui Kedeputin Pencegahan dan Monitoring juga akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan dengan para pelaku usaha dan segenap mitra pemangku kepentingan terkait, di antaranya yaitu berupa: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha se-Jawa Barat, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jawa Barat, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Asosiasi Infrastruktur, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Asosiasi Kesehatan, dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama BUMD Provinsi Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan DPRD. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga bertalian dengan fungsi legislatif.

Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah. Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.

KPK juga mendorong optimalisasi peran BUMD bagi pemda. Antara lain dilakukan dengan memastikan pengelolaan BUMD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BUMD.

Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah, serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.

Selain itu, peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi juga sangat penting. Karenanya, KPK juga memberikan perhatian serius untuk mendukung pembangunan iklim usaha yang sehat dengan mendorong korporasi menjalankan praktik bisnis yang bersih dari korupsi. []

9 Provinsi Disorot Jokowi karena Vaksinasi Rendah, Salah Satunya Aceh

0
Gubernur Aceh Nova Iriansyan Ikuti Vaksin Covid-19

Nukilan.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas). Jokowi meminta masyarakat tetap waspada penularan virus Corona.

“Arahan Bapak Presiden dalam ratas, pandemi belum berakhir. Virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan,” kata Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Dia mengatakan masyarakat diminta terus waspada, meski angka kasus turun. Sebab kenaikan kasus COVID-19 masih bersifat dinamis.

Akselerasi Vaksin di Papua

Airlangga memaparkan lagi arahan Jokowi dalam ratas. Dia mengatakan Jokowi meminta agar vaksinasi COVID-19 di Papua dipercepat menjelang digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Kemudian Pak Presiden meminta akselerasi vaksinasi jadi fokus utama dan diberi prioritas kepada 5 kabupaten/kota di tempat akan diselenggarakannya PON. Di mana dinkes, TNI-Polri perlu dikerahkan,” kata dia.

Airlangga mengatakan hal tersebut disampaikan sebagai bagian evaluasi mingguan yang dilakukan terkait penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali. Periode PPKM luar Jawa Bali terakhir diterapkan pada 24 Agustus-6 September 2021.

9 Provinsi Disorot Jokowi

Dia juga menyampaikan daftar 9 provinsi yang disorot Jokowi karena pelaksanaan vaksinasi dinilai masih rendah.

“Di luar menyelenggarakan PON, Bapak Presiden memberi perhatian kepada Aceh, Sumbar, Lampung, Kalsel, Kalbar, Sulteng, NTB, Maluku Utara, dan Papua yang angkanya masih rendah di bawah angka vaksinasi nasional,” kata dia.

Airlangga mengatakan di 2021, diharapkan 208 juta penduduk Indonesia telah menerima dosis vaksin pertama. Vaksinasi COVID-19 dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

“Harapannya tentu di bulan Desember nanti sudah mendekati 208 juta penduduk yang sudah tervaksinasi,” ucapnya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, per hari ini sudah ada 67.155.353 orang yang divaksin dosis pertama dan 38.472.091 orang yang telah mendapatkan suntikan dosis kedua. [detikcom]

Program Antar SK, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Hamburkan APBA

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto:ji/nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah ke Kabupaten/Kota merupakan pekerjaan yang menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Hal itu disampaikannya menanggapi surat nomor 800/14868 bersifat segera, perihal perubahan jadwal penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diserahkan oleh Sekda Aceh di seluruh Kabupaten/Kota.

“Tugas bagi SK pun harus dibagi ke daerah-daerah, ini merupakan kerjaan yang sia sia dan hamburkan uang rakyat. Sama sekali tak ada urgensinya aktifitas tersebut bagi rakyat,” tegas Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Menurut Nasrul, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, alangkah baiknya jika SK ASN tersebut dikirimkan saja ke Kabupaten/Kota, lebih murah mudah dan efektif.

“Kita melihat aksi ini adalah bentuk penggunaan uang rakyat yang semparangan, dan jauh dari bentuk penghormatan atas hak hak rakyat. Sangat memalukan,” pungkasnya.

Soal Dana Hibah OKP, Polda Aceh Sudah Minta Keterangan Staf, PPTK, Kabid dan Kadis BPKA

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, M. Si menjelaskan, saat ini direktorat kriminal khusus Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan tentang penggunaan dana Recofusing tahun anggaran 2020, khususnya tentang aliran dana hibah ke 150 Organisasi Kepemudaan (OKP) dengan nilai sebesar Rp15 milyar.

Hal itu disampaikan Kombes Pol. Winardy, M. Si saat dikonfirmasi Nukilan.id senin, (6/9/2021).

“Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan permintaan keterangan terhadap 5 orang mulai dari staf, PPK, Kabid dan Kadis Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020,” kata Kombes Pol. Winardy, M. Si.

Dijelaskannya, saat ini penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait pembagian dana hibah COVID-19 kepada 150 OKP.

“Ini agar konstruksi hukumnya kuat dan dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak melalui mekanisme Gelar Perkara peningkatan status perkaranya,” ujarnya.[]

Reporter: Irfan

Tim 13 Calonkan Muslim, Arif Fadillah: Pelangi Indah Karena Bukan Satu Warna

0
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, Arif Fadillah. (Foto:JI/Nukilan.id)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Banda Aceh Arif Fadillah menyampaikan, tim 13 meyakini memilih Muslim, SHi, MM sebagai calon ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh adalah sebuah kebenaran untuk menuju kearah yang lebih baik.

“Kami tim 13 menilai, Pak Muslim tepat untuk menjadikan Partai Demokrat yang lebih baik,” kata Arif Fadillah kepada Nukilan.id selepas menyerahkan berkas pencalonan Muslim, SHi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh di Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

Menurut Arif, politik itu memang sebuah dinamika namun dinamika bukan untuk perpecahan, malainkan untuk kebaikan.

“Pelangi itu indah karena bukan satu warna,” ujar Arif.

Arif juga menistilahkan pada seekor anak gajah yang kakinya diikat, maka hingga dia besar tetap akan merasa tidak mempu melepas ikatan itu, padahal cukup sekali hentak akan terlepas.

“Jadi untuk perubahan, kami tim 13 menyakini Bang Muslim sudah tepat membawa Partai Demokrat lebih baik,” ujar Arif.[]

Reporter: JI

Mantan Ketua KSR PMI Banda Aceh: PMI Harus Transparan dan Akuntabel

0
Mantan Ketua KSR PMI Kota Banda Periode 1996-1998 dan Akademisi Universitas Syaiah Kuala (USK), Sofyan, ST, MT saat melakukan donor darah sukarela di UDD PMI Banda Aceh, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Salah seorang Mantan Relawan PMI yang sudah malang melintang di KSR-PMI Kota Banda Aceh sejak 1991 yang juga Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Sofyan, ST., MT., meminta Palang Merah Indonesia (PMI) harus menjadi organisasi yang transparan, akuntabel dan kejujuran, karena PMI merupakan organisasi publik yang bergerak di bidang kemanusiaan, dimana sumber dana dan penggunaan dananya adalah dari dan untuk rakyat.

“PMI harus bisa transparan, jujur dan berusaha sekuat-kuatnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional, maupun internasional,” kata Sofyan kepada Nukilan.id saat ditanyai terkait keterbukaan informasi publik di PMI Kota Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, kalau tidak adanya kepercayaan masyarakat, maka PMI akan sulit untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya. Jadi PMI harus memberikan informasi yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kegiatan-kegiatannya.

Sofyan menjelaskan bahwa, pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menyatakan bahwa, pengelolaan pendanaan PMI dilaksanakan secara transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Organisasi (PO) Palang Merah Indonesia nomor 005/PO/PP PMI/I/2011, Pasal 1 tentang tata kelola keuangan PMI pada huruf e menyatakan, transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.

Begitupun Pasal 34 tentang publikasi yang menyatakan bahwa, PMI masing-masing tingkat, baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan wajib mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

“Jadi keterbukaan informasi penting, karena PMI itu organisasi yang berhubungan dengan publik. Jadi perlu adanya keterbukaan informasi yang dapat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Sofyan yang juga mantan Ketua Korps Sukarela (KSR) Markas PMI Kota Banda Aceh Periode 1996-1998.

Oleh karena itu, Pendonor darah sukarela ke 97 Kali ini berharap, semua informasi terkait kegiatan PMI dapat disebarluaskan kepada masyarakat secara transparan.

“Semua kegiatan PMI harus disebarluaskan informasinya, agar masyarakat tahu. Dan itu sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap organisasi PMI,” tutup Sofyan.

Bila diteliti lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pada huruf e menyatakan bahwa, PMI juga bertugas untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan. Hal itu bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa, Palang Merah Indonesia atau yang disingkat PMI merupakan sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan secara sukarela dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan, dan Kesemestaan. [red]

Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air

0

Nukilan.id – Kisah tentara Amerika Serikat (AS) yang fasih berbahasa Indonesia menjadi viral. Sersan perempuan bernama H. Fairchild atau kerap dipanggil Halima ini mengakui terpukau dengan budaya Tanah Air.

Cerita mengenai Halima ini dibagikan oleh akun YouTube resmi TNI AD. Video diunggah pada 31 Agustus 2021 dengan judul “US Army yang Pintar Berbahasa Indonesiq”.

Halima bertugas sebagai penerjemah tentara Amerika Serikat. Ia kemudian ditugaskan di Indonesia, dimana hal itu membuatnya bahagia.

“Ini pertama kali saya akan bertugas disini. Saya gembira dan senang sekali karena saya bisa datang kesini,” ungkap Halima seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Halima mengakui sudah tidak sabar untuk bertemu orang-orang Indonesia. Ia mengatakan sudah belajar berbahasa Indonesia demi melancarkan pekerjaannya.

“Saya sudah belajar banyak dan bisa menggunakan bahasa saya. Saya juga bisa bertemu dengan orang yang berasal dari sini dan beberapa pulau,” kata Halima.

Selain itu, Halima menyatakan kekagumannya terhadap kebudayaan Indonesia yang beragam. Ia juga begitu suka dengan bahasa Indonesia sampai mempelajarinya selama 1 tahun.

“Saya memilih untuk berbicara bahasa Indonesia, karena saya suka sekali dengan bahasa Indonesia. Saya juga suka dengan kebudayaan Indonesia dan saya pikir itu menarik sekali,” ucapnya.

“Saya memilih untuk belajar tentang itu selama 1 tahun sebelum saya bisa datang kesini,” lanjutnya.

Halima juga menceritakan pengalamannya saat bertemi dengan TNI AD. Banyak anggota TNI AD yang syok saat mendengarnya fasih berbahasa Indonesia.

“Pertama saya bertemu dengan TNI AD, dan saya berkata bisa berbahasa Indonesia, mereka berkata, ‘Wah. Tetapi Anda mempunyai kulit putih. Anda bisa berbicara bahasa Indonesia?’ Dan saya berkata, ‘Saya bisa, saya disini untuk menjadi Translator’,” ceritanya.

Lebih lanjut Halima menjelaskan tugasnya sebagai penerjemah. Ia berusaha mempermudah komunikasi antara tentara Amerika Serikat dengan TNI AD.

“Saya pikir ini kesempatan yang baik sekali karena saya akan bicara dengan mereka. Saat berkumpul rapat, ada beberapa kosakata yang sulit dan rumit dalam bahasa Inggris, maka saya akan terjemahkan dan mungkin mencari untuk kosakata yang lebih baik,” lanjutnya. [suara.com]

13 DPC Serahkan Berkas Dukungan untuk Bang Muslim Pimpin Demokrat Aceh

0

Nukilan.id – 13 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat resmi mendaftarkan H. Muslim, SHi, MM sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh. Berkas diserahkan langsung perwakila DPC HT. Ibrahim yang diterima Ketua Stering Commite Musda V Yunus Ilyas di Kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Tgk Umum Luengbata, Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

HT. Ibrahim pada penyerahan berkas tersebut menyampaikan, apabila pengusulan Muslim, SHi menjadi Ketua DPD PD sebagai bentuk demokrasi yang berjalan dalam tubuh Partai Demokrat, dan tidak ada persaingan melainkan sebuah langkah membangun Partai bersama-sama.

“Ini bentuk Demokrasi kita Partai Demokrat,” kata HT Ibrahim.

HT. Ibrahim menyebut, siapapun yang nanti dipercaya memimpin Partai Demokrat, yang menjadi tugas bersama adalah memenangkan Partai Demokrat pada tahun 2024 nanti.

“Ini tugas kita semua kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Sementara ketua SC Musda V PD Yunus Ilyas menyampaikan akan segera memverifikasi berkas yang diserahkan untuk dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, dan sepakat dukungan yang diserahkan sebagai bentuk demokrasi di tubuh Partai.

Yunus Ilyas menyebut, pendaftaran calon ketua DPD Partai Demokrat sudah dibuka dan ditutup 13 September. Saat ini pihaknya juga sedang menunggu DPC pendukung Nova Iriansyah untuk mendaftar.

Yunus Ilyas juga menyampaikan apabila calon ketua bisa saja akan lebih dari dua, selain 13 DPC yang sudah mendaftar Muslim.

“Kita belum tahu, calon bisa saja bertambah,” kata Yunus.

13 DPC pendukung Muslim adalah 13 DPC Partai Demokrat yang hadir adalah

HT. Ibrahim ST.M.M (Ketua DPC Aceh Besar), Arif Fadillah, S.I.KOM.M (Ketua DPC Banda Aceh) , H. Herman, SE (Ketua DPC Aceh Barat), Mirnawati, SE (Ketua DPC Aceh Timur), T. Sofianus, SE (Ketua DPC Kota Lhokseumawe), Tantawi SHI (Ketua DPC Aceh Utara), DR. Muzakkar A. Gani (Ketua DPC Bireuen), Indra Nasution (Ketua DPC Kota Sabang), Drh. Nurdiansyah Alasta (Ketua DPC Aceh Tenggara), Syahyuzar Aka (Ketua DPC Kota Langsa), Rajudin (Ketua DPC Gayo lues), T.Hasyimi Puteh (Ketua DPC Aceh Jaya), dan Hasdian Yasin (Ketua DPC Simeulue).

Penyarah berkas tim 13 diterima Ketua SC dan Panitia Musda Yunus Ilyas didampingi Ketua BPOKKD Aceh Aswandi Hasbi Abbas, Tanwier Mahdi, M Yusuf, Yusrizal Ibrahim, Direktur Eksekutif PD Aceh Saman, Sahif Mufrizan, dan wakil Ketua PD Aceh Aisyah Husin.[]

Penyidik KPK: Harun Masiku Ada di Indonesia

0
KPK - RI

Nuilan.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani pencarian Harun Masiku, Ronald Sinyal, mengatakan buron kasus suap pergantian antar-waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu kemungkinan berada di Indonesia. Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu. “Saya meyakini dia ada di Indonesia,” kata Ronald pada Minggu, 5 September 2021.

Walaupun sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian karena dia dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan. Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam tak lagi bekerja di komisi antikorupsi setelah 30 Oktober 2021 karena dinyatakan tak lolos tes tersebut

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Karyoto, upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19. “Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sudah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap Harun Masiku. “Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan ketika KPK menggulung komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Harun bersama rekannya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Saiful Bahri, disangka menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun ke DPR lewat pergantian antar-waktu. Sejak itu, keberadaannya tak diketahui.

KPK kemudian mengajukan cegah-tangkal kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari lalu. Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice.

Penyelidik KPK yang sama-sama disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan, Harun Al Rasyid, juga menyatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku. “Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, Kamis, 2 September 2021. [tempo.co]

9 Pinjaman Online Baru Dapat Izin OJK

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk puluhan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol.

Dikutip dari laman resmi ojk.go.id disebutkan saat ini ada 116 penyelenggaran fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK.

“Ada 9 penambahan penyelenggara fintech lending berizin sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara,” tulis pengumuman OJK, dikutip Sabtu (4/9/2021).

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Berikut 9 fintech yang baru dapat izin OJK

  • PT Tani Fund Madani Indonesia;
  • PT Ringan Teknologi Indonesia;
  • PT Grha Dana Bersama;
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia;
  • PT Inclusive Finance Group;
  • PT IKI Karunia Indonesia;
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia;
  • PT iGrow Resources Indonesia; dan
  • PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Daftar lengkap pinjol legal bisa klik di sini

Yang perlu diperhatikan juga ada pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending untuk 5 pinjol berikut ini:

  • PT Satrio Jaya Persada
  • PT Teknologi Indonesia Sentosa
  • PT PAM Finansial Teknologi
  • PT Coco Digital Technology
  • PT Evian Teknologi Indonesia

Pembatalan itu diberikan lantaran 5 pinjol tersebut tidak mampu meneruskan kegiatan operasional. Terakhir, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.[detikcom]