Beranda blog Halaman 1986

BPKS Gandeng LANAL Sabang Fungsikan Hyperbaric Chember

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Alat kesehatan berupa Terapi oksigen hiperbarik atau hyperbaric oxygen therapy (HBOT) milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Sabang (BPKS), kini sudah dapat dinikmati masyarakat, baik masyarakat Sabang maupun masyarakat di luar Sabang.

Dibawah penanganan tenaga terampil dari TNI AL, kini masyarakat masyarakat sudah dapat menikmati perawatan medis terapi oksigen di Rumah Sakit TNI AL J. Lilipory, Sabang dengan harga yang terjangkau pula.

Alat tersebut, dipercaya dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan proses penyembuhan alami tubuh dengan menghirup oksigen 100 persen di dalam sebuah ruangan ketika tekanan atmosfer ditingkatkan dan dikendalikan. Terapi ini digunakan untuk berbagai macam perawatan dari penyakit sebagai bagian dari rencana perawatan medis.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mengatakan, Hyperbaric Chamber adalah salah satu sarana pengobatan yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk itu BPKS akan bekerjasama dengan TNI AL / LANAL Sabang dalam hal ini Rumkital Lilipory Sabang untuk mengelola asset tersebut dengan harapan akan lebih bermamfaat bagi masyarakat.

” Hyperbaric Chamber merupakan asset BPKS yang bisa dimamfaatkan sebagai fasilitas umum di bidang kesehatan dan bersama dengan Lanal Sabang memalui Rumkital Lilipory Sabang, kita akan memiliki tenaga yang ahli dibidang Hyperbaric,” ucap Iskandar saat memberikan sambutan pada kegiatan Memorandum Of Agreement (MoA), kerjasama pemamfaatan Hyperbaric Chamber antara BPKS dan TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL LANAL Sabang, Selasa (05/10)

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM. menyampaikan Apresiasi pada BPKS yang telah mengoptimalkan kembali Hyperbaric Chamber hingga dapat berfungsi dan bermamfaat bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan Aspresiasi yang sangat besar kepada BPKS karena dengan berfungsinya kembali Hyperbaric Chamber dan dikelola serta ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dan professional di bidangnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan akan menjadi salahsatu fasilitas yang penting di Kota Sabang khususnya bagi para penyelam,” ucapnya.

Perjanjian MoA
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKS yang turut didampingi oleh Wakil Kepala BPKS Teuku Zanuarsyah dan Direktur Pemamfaatan Aset BPKS Audy Julindra melakukan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA), kerjasama pemamfaatan Hyperbaric Chamber antara BPKS dan Lanal Sabang yang dihadiri oleh Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo S.T.,MM dan Kepala Rumkital J. Lilipory Sabang dr. Sofyan Ali Basit. Sp.BA.

” Dengan adanya MoA tersebut diharapkan akan memaksimalkan pemamfaatan aset milik BPKS khususnya di bidang kesehatan, dan dikelola oleh SDM yang tepat serta profesional di bidang Hyperbaric Chamber hingga nantinya akan bermamfaat bagi Masyarakat dan dibuka untuk umum dengan biaya yang terjangkau,” harap Iskandar.

Sebagaimana diketahui bahwa Multiplace Hyperbaric Chamber senilai Rp 3 miliar tersebut masuk dalam daftar 4 rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas tersebut dan merupakan alat menetralisir oksigen dalam tubuh bagi yang mengalami kecelakaan saat menyelam (diving) dan sejak tahun 2012 lalu alat ini telah ditempatkan di Rumkital J. Lilipory Sabang.

Walau sempat mengalami perbaikan, saat ini alat Hyperbaric Chamber sudah dapat berfungsi kembali dan secara umum seperti yang disebutkan dalam situs aladokter.com, Hyperbaric Chamber adalah Terapi oksigen hiperbarik untuk kesehatan yang dapat direkomendasikan pada pasien yang mengalami kondisi atau penyakit seperti Penyakit dekompresi, Keracunan karbon monoksida, Penyembuhan luka yang sulit pulih, Pemulihan cangkok kulit, Infeksi jaringan lunak yang mengalami nekrosis (kematian jaringan). [ ]

(Foto: Dok. Ist)

Hari Guru Sedunia, Mendikbudristek Janji Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan

0
Nadiem Makarim (Dok. Kompas.com)

Nukilan.id – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berjanji akan terus berupaya mendengarkan masukan dari para guru serta memprioritaskan peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru.

Nadiem mengatakan sejumlah paket kebijakan untuk para guru telah diberlakukan selama masa pandemi COVID-19. Selain bantuan subsidi upah juga diberlakukan penyederhanaan melalui kurikurum darurat.

“Kami melaksanakan relaksasi dana BOS (bantuan operasional sekolah) sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS, guru-guru honorer. Kami memberikan bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, Kami memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat, yang lebih ramping, lebih sederhana,” kata Nadiem dalam pidato peringatan Hari Guru Sedunia 2021 seperti dilansir tirto, Selasa (5/10/2021).

Nadiem bilang para guru mendapatkan tantangan besar untuk memberikan pendidikan kepada para murid selama pandemi COVID-19 hampir dua tahun terakhir. Guru-guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pembelajaran daring harus menarik bagi semua murid. Sementara di daerah yang sulit akses internet, banyak guru yang menantang risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah.

“Dengan hal ini, kami berupaya membantu dan mendukung para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan,” kata Nadiem.

Terkait dengan kurikulum darurat Kemendikbudristek kata Nadiem telah membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet. Kemudian juga mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi, sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran.

Selain itu, Nadiem bilang upaya meningkatkan kesejahteraan guru juga terus dilakukan di antaranya dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun.

“Dan sekarang, berkat ketangguhan Ibu dan Bapak kita berhasil melewati masa yang penuh tantangan. Saat ini kita mulai melaksanakan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat demi keselamatan semua warga sekolah,” ujar Nadiem.

Peran guru kata Nadiem memilili peran sangat besar dalam menyukseskan PTM terbatas. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. []

Kemendagri Gelar Webinar Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar bertajuk “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027”.

Agenda yang digelar pada Senin (4/10/2021) ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Pol & PUM Bahtiar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Junimart Girsang, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada Sukmaji, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) yang notabene Anggota DKPP Alfitra Salam.

Dirjen Pol & PUM Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya menjelaskan, tema ini diangkat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seleksi tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 pada bulan April 2022 mendatang.

“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jadi sudah ada mekanisme dan dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang penyelenggara Pemilu,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam seleksi tersebut. Salah satunya, menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) paling banyak 11 orang, yang terdiri dari tiga unsur: 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, dan 4 orang dari unsur masyarakat. Timsel itu kemudian bertugas melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Jadi Timsel itu harus memperhatikan juga reputasi dan rekam jejak yang baik, kemudian memiliki kredibilitas dan integritas, memiliki pemahaman tentang Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum AIPI Alfitra Salam membeberkan, pembahasan terkait Timsel ini sangat strategis. Selain Timsel Nasional, kata Alfitra, juga perlu diperhatikan Timsel yang berada di tingkat provinsi (berjumlah ratusan) dan kabupaten (berjumlah ribuan).

“Bahkan saya menganggap Timsel kabupaten jauh lebih penting, karena pelaku-pelaku penyelenggara Pemilu itu lebih banyak di kabupaten,” tutur dia.

Menurutnya, komposisi Timsel juga harus mempertimbangkan tokoh-tokoh daerah, bukan sentralistis dari Jakarta. Selain itu, perlu juga diperhatikan keterwakilan perempuan dalam Timsel. Sebagaimana pada Pasal 22 ayat 1 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Tak hanya itu, Timsel 3 orang yang berasal dari unsur pemerintah juga mesti berposisi moderat. Dengan kata lain, mereka menjadi jalan tengah antara unsur masyarakat dan unsur akademisi.

Di sisi lain, pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai berkaitan erat dengan partisipasi publik. Sektretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada, Sukmaji mendorong partisipasi publik dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Belajar dari proses rekrutmen seleksi tahun-tahun sebelumnya, partisipasi publik menjadi komponen yang sangat penting dalam mengawal proses rekrutmen.

“Partisipasi politik saya kira sangat luas dimensinya, tidak sekadar dalam tahapan Pemilu tapi ‘sebelum’ itu saya kira juga perlu didorong partisipasi publik ini,” ujarnya.

Bentuk partisipasi publik lainnya yaitu dengan mencalonkan diri, memberikan dukungan kepada calon, dan mendiskusikan berbagai dinamika setiap tahapan dalam berbagai bentuk forum diskusi, dalam rangka menghasilkan rekomendasi dan ususlan kepada Timsel dan DPR. Hal ini untuk mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan rekruitmen. []

Kemendikbud Bersama Komisi X DPR-RI Gelar Worshop Pendidikan di Banda Aceh

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengadakan workshop pendidikan di Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).

Acara yang berlangsung selama dua hari mulai 5-6 Oktober 2021 ini mengusung tema “Persiapan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas Dalam Rangka Menciptakan Lingkungan Belajar Kondusif di Sekolah”.

Turut hadir Anggota Komisi X DPR-Ri asal Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E, Direktur Jendral (Dirjen) Kemendikbud Ristek, Jumeri, S.TP, M.Si, Direktur Sekolah Menengah Atas, Suhartono Arham dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs. Alhudri, MM,

Acara workshop pendidikan ini diikuti oleh 120 kepala sekolah yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

Reporter : Hadiansyah

Dukung RUPTL Hijau, PLN Siap Tingkatkan Kontribusi EBT

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – PT PLN (Persero) siap menyambut era baru Indonesia lebih hijau hingga 2030 mendatang. Hal ini ditandai dengan terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Dalam RUPTL yang baru ini, pemerintah memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi. Langkah ini sekaligus menjawab Paris Agreement dan membuat Indonesia berperan aktif dalam mengurangi emisi karbon.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pada RUPTL yang baru ini porsi EBT sebesar 51,6 persen pada komposisi tambahan pembangkit sementara komposisi pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.

“RUPTL PLN 2021-2030 saat ini merupakan RUPTL lebih hijau atau greener karena porsi penambahan pembangkit EBT sebesar 51,6 persen,” ujar Arifin.

Pemerintah, lanjut Arifin, terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement, terutama terkait komitmen sektor energi untuk dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 314–446 Juta Ton CO2 pada 2030 melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih.

Tuntutan bagi industri menggunakan energi yang green menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan energi di Indonesia. Termasuk penggunaan listrik yang berasal dari energi yang bersih.

Dari sisi konsumsi listrik, dalam RUPTL PLN 2021-2030 diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9 persen. Target tersebut lebih kecil dibandingkan dengan target pertumbuhan listrik rata-rata sekitar 6,4 persen pada RUPTL PLN 2019-2028.

Dari serangkaian diskusi yang cukup panjang antara Pemerintah dan PLN serta memperhatikan masukan dari Kementerian dan atau Lembaga terkait, maka telah dirumuskan RUPTL PLN 2021-2030 yang disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 tanggal 28 September 2021.

“Kami berharap atas adanya tuntutan global dan dengan memperhatikan kondisi PLN, RUPTL PLN 2021-2030 dapat menjawab semua permasalahan di sektor ketenagalistrikan,” Arifin

Di sisi lain, PLN menyatakan siap untuk bisa mendukung rencana pemerintah dalam komitmen menuju Indonesia bersih. PLN mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencapai bauran energi baru terbarukan 23 persen pada 2025.

“PLN pun optimistis dapat mengurangi emisi karbon sebesar 100 juta metrik ton dari proyeksi sebesar 280 juta metrik ton pada 2030 melalui RUPTL hijau ini,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Untuk mencapai cita cita target bauran energi dan net zero emission pada 2060, PLN telah menginisiasi beberapa langkah untuk menghadapi tantangan ini. Tak lupa, PLN terus meningkatkan efisiensi, mendorong transisi penggunaan kendaraan listrik hingga penerapan teknologi pendorong EBT.

“Salah satu langkah strategis yang dilakukan PLN adalah pada 2030 akan mulai mengganti pembangkit-pembangkit tua yang subcritical. Selain itu, melaksanakan program co-firing di PLTU, meningkatkan keberhasilan COD PLTP dan PLTA yang besar kontribusinya terhadap bauran energi. Lalu, program dedieselisasi PLTD tersebar menjadi  PLTS 1,2 GWp dengan baterai. Pembangunan PLTS 4,7 GW dan PLTB 0,6 GW,” papar Zulkifli.

Zulkifli juga optimistis, ke depannya EBT bukan hanya sebatas energi yang intermiten, melainkan sebagai pemikul beban dasar ( baseload ) yang akan bersaing dengan energi fosil.

“Dan saat itulah development and application renewable energy akan menjadi kekuatan PLN untuk menjamin seluruh pelosok negeri menyala dengan listrik yang ramah lingkungan,” tambah Zulkifli.

Selain melakukan langkah percepatan EBT dan mencapai net zero emission, PLN juga berupaya mengatasi oversupply. Di antaranya dengan berperan aktif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik untuk mendorong konsumsi listrik yang lebih besar lagi, menangkap peluang captive power, serta mendorong pertumbuhan kelistrikan untuk sektor pertanian melalui program Electrifying Agriculture.

Zulkifli juga menjelaskan dalam upaya menuju Zero Carbon 2060, pasti akan berdampak pada peningkatan biaya guna menjaga keandalan pasokan dan energi yang lebih ramah lingkungan. Maka perlu kerja sama semua pihak untuk bisa mencari keseimbangan ini.

“Transisi energi ke EBT merupakan upaya bersama antara PLN, pemerintah dan semua pihak, sehingga dampak biayanya agar tidak dibebankan hanya pada PLN maupun masyarakat, namun perlu didukung juga oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga donor internasional untuk mewujudkan dunia yang lebih bersih,” ujar Zulkifli. []

Soal Kelebihan Bayar SPPD, Nasir Djamil Berharap Kejari Simeulue Bisa SP3kan

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M Nasir Djamil. (Foto: Irfan/Nukilan.id)

Nukilan.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Nasir Djamil berharap Kejari Simeulue agar mengedepan keadilan dan kemanfaatan hukum dalam kasus kelebihan bayar SPPD Anggota DPRK Simeulue.

Menurut Nasir Djamil, hal itu penting dia sampaikan mengingat selama ini hanya ke 13 Anggota DPRK setempat yang diperiksa. Sementara yang lainnya tidak tersentuh.

“Kita pantau terus kasus ini. Penting kemudian saya sampaikan, karena jika dilihat kasus ini terkesan penyidik kurang menerapkan akubtabilitas. Pertanyaannya kenapa hanya 13 anggota DPRK itu saja yang terus dipersoalkan?,” ujar Nasir Djamil kepada rekan media.

Lebih lanjut, Nasir Djamil, juga mengatakan agar Kejari Simeulue tetap mengedepankan aspek profesional dan tidak bias dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Kejari Simuelue diharapkan tidak menjadi bayang-bayang orang yang punya kuasa.

“Penyidik Kejari Simeuleu diharapkan merah putih dan jangan terkesan oleh publik menjadi tukang gebuk pihak tertentu,” tegas politisi PKS itu.

Diketahui saat ini kasus kelebihan bayar SPPD Anggota DPRK Simeulue masih menunggu hasil audit khusus Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Namun pemeriksaan khusus oleh BPK – RI ini terkesan aneh, dikarenakan BPK Perwakilan Aceh sebelumnya telah memberikan laporan kepada DPRK setempat terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menyatakan sejumlah Anggota DPRK Simeulue telah sesuai rekomendasi dan sedang dalam proses, terus apalagi ?

Artinya kata dia, dengan keluarnya surat dari BPK Perwakilan Aceh itu, harusnya kasus kelebihan bayar SPPD Anggota DPRK Simeulue ini telah selesai secara administrasi dan bukan perkara pidana.

“Sebenarnya, jika merujuk rekomendasi terakhir BPK Perwakilan Aceh yang menyatakan pengembalian kelebihan bayar itu sudah sesuai rekomendasi BPK. Maka kasus ini selesai dan bisa SP3,” kata Nasir Djamil yang juga Ketua Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh. []

Bangun Gedung Hijau, Cara Kementerian PUPR Kurangi Emisi Karbon

0

Nukilan.id – Setiap pembangunan gedung yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan konsep Bangunan Gedun Hijau (BGH).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti mengatakan, ini salah satu upaya demi mengurangi emisi karbon.

Misalnya, penerapan konsep BGG ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun (rusun) hemat energi.

Pembangunannya dilaksankan bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung.

“Beberapa bangunan yang didirikan Kementerian PUPR pun sudah mendapatkan penghargaan tingkat ASEAN kategori energy efficient building pada bangunan tropis,” ujar Diana dalam acara Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD), Senin (4/10/2021).

Contohnya, setiap venue (arena) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 dan perguruan tinggi juga menerapkan konsep BGH.

“Sehingga, pemeliharaannya (gedung dengan konsep (BGH) pun juga akan lebih hemat lagi,” tambah Diana.

Terkait penerapan konsep ini, Kementerian PUPR telah menerbitkan dua aturan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

Keduanya adalah Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelengggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Kemudian, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja BGH.

Selain bangunan, upaya mengurangi emisi karbon juga dilaksanakan dari sektor persampahan.

Caranya, dengan melanjutkan program pengelolaan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) melalui pelakaanaan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN ini diamanatkan 100 persen saham perkotaan dikelolq dengan baik melalui 80 persen penanganan dengan memberikan dukungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu, 20 persen pengurangan sampah yaitu melalui penyediaan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, and Recyle (TPS3R) dan penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setiap tahunnya. [kompas.com]

Soal Otsus, Aceh Bakal Bantu Papua di Mahkamah Konstitusi

0

Nukilan.id – Lembaga Wali Nanggroe Aceh bakal membantu Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam gugatan uji materi UU Otonomi Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua yang disahkan pemerintah digugat ke Mahkamah Konstitusi. MRP menggugat itu usai dua bulan UU disahkan.

Lembaga Wali Nanggroe Aceh sudah membicarakan itu dengan MRP saat berkunjung ke Jayapura. Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar bertemu dengan pimpinan MRP di Hotel Horizon.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak MRP meminta bantuan sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi.

“Awalnya pertemuan itu hanya mengundang saya, namun berkembang menjadi pertemuan resmi antara Wali Nanggroe dengan MRP,” kata Nurzahri dalam keterangannya, Senin (4/10).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak bercerita tentang pengalaman dalam menghadapi pemerintah pusat. Tertama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing UU kekhususan.

“Ketua MRP mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua,” jelas Nurzahri.

Nurzahri menyampaikan, dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam UU Papua, hanya 4 kewenangan yang dijalankan. Namun, dalam UU Otsus Papua yang baru, kewenangan Papua dikurangi oleh pemerintah pusat.

“Salah satunya adalah tentang dana otsus, walau jumlah ditambah menjadi 2,5 % tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak lagi masuk ke APBD yang nantinya akan dikelola oleh lembaga di bawah kontrol wakil presiden,” tutur Nurzahri.

Sedangkan Wali Nanggroe, kata Nurzahri, juga menyampaikan kekecewaan yang sama. Revisi UU 11 tahun 2006 atau UU Pemerintah Aceh (UUPA) masuk dalam prolegnas DPR, tetapi sampai saat ini Aceh belum melihat draft revisi tersebut.

“Dan ini belum ada konsultasi serta pertimbangan DPR Aceh dan ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua,” ucap dia.

Pertemuan Wali Nanggroe Aceh dan MRP sepakat akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Nantinya akan ditandatangani di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke tanah rencong.

“Isi MoU tersebut direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerjasama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Hadir dalam pertemuan itu pimpinan Majelis Rakyat Papua di antaranya Timotius Murib selaku ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat), Yoel Luiz Mulait selaku wakil ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama).

Kemudian, Debora Mote selaku wakil ketua II merangkap anggota (unsur perwakilan perempuan) dan 7 anggota MRP lainnya. [cnnindonesia]

Menlu RI: Jangan Ada Diskriminasi Sertifikat Vaksin

0
Menteri Luar Negei Retno Marsudi

Nukilan.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyikapi berbagai pembahasan terkait paspor vaksin di dunia. Ia menekankan, pentingnya membentuk mutual recognition terhadap sertifikat vaksin Covid-19.

Selain itu, terkait dengan ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF), tengah dijajaki sebuah common approach atau langkah-langkah untuk memverifikasi sertifikasi vaksin negara ASEAN. Upaya ini dipimpin oleh Indonesia di tingkat Working Group.

“Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya diskriminasi vaksin di ASEAN. Semua vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Listing yang diterbitkan oleh WHO harus diperlakukan sama,” ungkap Retno dalam press briefing yang berlangsung virtual, Senin (4/10/2021).

Selain itu, Retno juga menyampaikan infromasi terbaru soal operasionalisasi ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework. Menurut dia, pembahasan ini sudah dilakukan selama hampir satu tahun.

“Alhamdulillah, saat ini semua element penting pembahasannya telah selesai dilakukan dan akan disepakati dalam KTT ASEAN mendatang,” kata Retno.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan perlunya untuk segera mengimplementasikan ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework. “Untuk membuka perbatasan kita dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama Menlu Retno menghadiri tiga pertemuan ASEAN. Adapun, ketiga pertemuan yang dihadiri Retno yakni Pertemuan ASEAN Political-Security Community Council (APSC) ke-24. Turur hadir Menko Polhukam Mahfud MD dalam pertemuan itu. Lalu, Pertemuan ASEAN Coordinating Council (ACC) ke-30 dan Pertemuan ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM). [rri]

Menteri Luar Negei Retno Marsudi

Bicara di ICIS, Wapres Ma’ruf Amin Jelaskan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

0
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development adalah konsep yang ditawarkan sebagai solusi atas kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai dampak negatif aktivitas manusia, termasuk aktivitas di bidang ekonomi yang tidak memperhatikan kepentingan lingkungan hidup.

Hal itu disampaiakan Wapres saat menjadi narasumber International Conference on Islamic Studies (ICIS) Tahun 2021 yang digelar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Araniry Banda Aceh secara virtual, Senin (4/10/2021).

“Dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang dilaksanakan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi sosial dan kelestarian ekosistem pendukungnya. Dan berharap terwujud kesejahteraan bagi masyarakat dari satu generasi ke generasi selanjutnya,” kata Ma’ruf Amin.

Prinsip-prinsip berkelanjutan–katanya–juga menjadi dasar dalam ekonomi dan keuangan syariah sebagai jalan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan masyarakat. []

Reporter: Irfan