Beranda blog Halaman 198

Harga Daging Meugang di Aceh Selatan Capai Rp200 Ribu per Kilogram, Minat Warga Tetap Tinggi

0
Penjual Daging Meugang di Aceh Selatan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Harga daging sapi dan kerbau pada hari pertama tradisi meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Aceh Selatan mengalami kenaikan signifikan. Di kawasan Tapaktuan dan Samadua, harga daging dilaporkan menembus Rp200 ribu per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga pada hari biasa.

Lonjakan harga terlihat di berbagai titik penjualan daging musiman yang mulai dipadati pembeli sejak pagi hari. Para pedagang memanfaatkan momentum meugang, tradisi khas masyarakat Aceh yang identik dengan memasak serta menyantap hidangan daging bersama keluarga menjelang Ramadhan.

“Hari ini harga daging baik kerbau maupun sapi kita jual Rp200 ribu per kilogram,” kata Vira, yang sedang membantu menjual dagangan daging meugang milik ayahnya, Selasa (17/2/2026).

Meski harga mengalami kenaikan, minat masyarakat untuk membeli daging tetap tinggi. Tradisi meugang yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat membuat daging tetap menjadi kebutuhan utama menjelang bulan puasa.

“Meski harga tinggi, antusiasme masyarakat tetap besar. Lokasi penjualan terlihat ramai oleh warga yang ingin membawa pulang daging untuk keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber, kenaikan harga dari kisaran Rp150 ribu per kilogram pada hari biasa dipicu meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan, sementara ketersediaan ternak di daerah relatif terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan harga daging melonjak dalam waktu singkat.

Bagi masyarakat Aceh, meugang tidak sekadar tradisi konsumsi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat. Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan dalam menyambut Ramadhan sekaligus mempererat hubungan keluarga melalui kegiatan makan bersama.

Pantauan Nukilan.id di lapangan menunjukkan aktivitas penjualan daging berlangsung padat di sepanjang jalan nasional lintas Blangpidie–Tapaktuan. Sejumlah pedagang musiman tampak memotong ternak langsung di lokasi sebelum menjualnya kepada pembeli yang terus berdatangan hingga siang hari. (XRQ)

Reporter: Akil

Bantuan Pangan untuk Aceh Cair Jelang Ramadhan, Dirut PEMA Apresiasi Presiden dan Gubernur Aceh

0
Bantuan Pangan untuk Aceh Cair Jelang Ramadhan, Dirut PEMA Apresiasi Presiden dan Gubernur Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan tunai dari pemerintah pusat guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Aceh pascabencana, terutama menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menilai bantuan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat Aceh mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, PT PEMA menerima penugasan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, yakni Kementerian Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Sekretaris Kabinet dalam menyampaikan kondisi serta kebutuhan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang memimpin langsung upaya negosiasi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat sehingga bantuan sandang dan pangan ini dapat segera terealisasi,” ujar Mawardi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepedulian dan kebijakan yang dinilai mampu mempercepat pemulihan kebutuhan dasar masyarakat Aceh.

Dana bantuan tersebut telah disalurkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten terdampak. Skema ini diharapkan membuat proses penyaluran berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

PT PEMA berharap bantuan tersebut dapat memperkuat proses pemulihan pascabencana sekaligus menumbuhkan optimisme masyarakat Aceh dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Ketum Muhammadiyah Imbau Umat Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan Secara Bijak

0
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto:

NUKILAN.ID | JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadhan dengan sikap cerdas dan tasamuh atau saling menghargai. Ia menilai perbedaan awal puasa merupakan hal yang lazim terjadi dan akan terus muncul selama umat Islam belum memiliki kalender hijriah tunggal.

Dalam keterangannya melalui laman resmi PP Muhammadiyah, Selasa (17/2/2026), Haedar menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan ruang ijtihad sehingga tidak perlu menjadi sumber perpecahan.

“Di situlah sebagai ruang ijtihad tentu tak perlu saling menyalahkan satu sama lain, dan satu sama lain juga tidak merasa paling benar sendiri,” kata Haedar.

Ia menekankan bahwa umat Islam seharusnya lebih memfokuskan diri pada tujuan utama puasa, yakni meningkatkan ketakwaan secara pribadi maupun kolektif.

“Jadi fokuskan pada hal substantif bagaimana puasa bagi setiap muslim benar-benar menggapai ketaqwaan dalam wujud menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta menghadirkan kebaikan hidup serba utama,” ujarnya.

Menurut Haedar, peningkatan ketakwaan diharapkan turut memperbaiki hubungan sosial dan menghadirkan kebaikan bagi masyarakat serta lingkungan. Ia juga mengingatkan agar perbedaan awal Ramadhan tidak mengganggu tujuan utama ibadah.

“Maka berbagai urusan apapun itu jangan sampai mengganggu tujuan utama mencapai takwa. Oleh karenanya, dengan bekal kecerdasan dan keimanan, umat Islam akan meraih ketakwaan dan meningkat derajat kemuliaannya,” tuturnya.

Ia berharap Ramadhan 1447 Hijriah dijalani dengan suasana tenang, damai, dan dewasa tanpa dipengaruhi perbedaan penetapan awal puasa.

“Dalam konteks yang lebih luas, Ramadhan diharapkan kita menjadi umat yang terbaik. Baik dalam kerohanian senantiasa beriman dan bertakwa kepada Allah, maupun dalam hal keilmuan yang kian tinggi dan menyebar segala kebaikan yang makin luas,” ucap dia.

Penetapan Awal Ramadhan

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab yang dikaji Majelis Tarjih dan Tajdid serta penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal secara global tanpa bergantung pada lokasi geografis.

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia akan menentukan awal Ramadhan melalui sidang isbat yang digelar Selasa (17/2/2026). Forum tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, bersama sejumlah lembaga riset dan perwakilan ormas Islam.

Sidang tersebut menjadi forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan berdasarkan metode rukyat dan hisab yang dipadukan dengan hasil pengamatan hilal di berbagai titik pemantauan.

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026

0
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. (Foto: Kemenag RI)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.

Penetapan ini didasarkan pada hasil metode hisab dan rukyat yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Proses pengamatan hilal juga dilakukan oleh petugas di sedikitnya 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Dalam pemaparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggian hilal tercatat berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°), sementara sudut elongasi berkisar antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Kondisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi minimal 6,4°.

“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.

Selain data hisab, keputusan juga mempertimbangkan hasil rukyat di lapangan. Pengamatan hilal tahun ini dilakukan di 96 titik di seluruh provinsi Indonesia, namun tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal.

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Menteri Agama berharap keputusan tersebut dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak.

“Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan.

“Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

Sidang Isbat turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Selain itu, hadir pula pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan dari BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.[]

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari 2026, Puasa Berlangsung 30 Hari

0
Logo Muhammadiyah. (Foto: IST)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomis (hisab) yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai pedoman resmi bagi warga persyarikatan dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Dikutip dari artikel yang diterbitkan Liputan6.com pada 17 Februari 2026 menyebutkan bahwa keputusan ini menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yakni sistem perhitungan astronomi yang memberikan kepastian kalender ibadah jauh hari sebelumnya.

Hasil hisab menunjukkan ijtimak menjelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19:03:36 WIB. Pada saat matahari terbenam di sebagian besar wilayah Indonesia, posisi bulan sudah berada di atas ufuk. Karena itu, Muhammadiyah menetapkan salat tarawih pertama dilaksanakan pada Selasa malam, 17 Februari 2026, dan puasa dimulai keesokan harinya.

Penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan tiga kriteria utama metode wujudul hilal, yaitu telah terjadi konjungsi (ijtimak), konjungsi berlangsung sebelum matahari terbenam, serta posisi piringan atas bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Data astronomi menunjukkan tinggi bulan di Yogyakarta mencapai +0° 12′ 02″, yang menandakan hilal telah wujud.

Keputusan tersebut merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT) yang menjadi landasan pengambilan hukum di lingkungan Muhammadiyah. Maklumat resmi kemudian disebarkan hingga tingkat wilayah dan ranting sebagai acuan penyusunan jadwal imsakiyah serta persiapan kegiatan masjid selama Ramadan.

Selain menetapkan awal Ramadan, Muhammadiyah juga memastikan durasi puasa tahun ini berlangsung selama 30 hari atau mengalami penggenapan (istikmal). Perhitungan kalender Hijriah menunjukkan pada hari ke-29 Ramadan posisi hilal belum memenuhi kriteria wujudul hilal, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi tiga puluh hari penuh.

Ketentuan tersebut juga menjadi acuan lembaga-lembaga internal, termasuk pengelolaan pengumpulan dan distribusi zakat fitrah. Dengan durasi tersebut, hari terakhir Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, turut menyampaikan pesan Ramadan kepada umat Islam agar menjadikan bulan suci sebagai momentum penguatan spiritual dan kepedulian sosial.

Berdasarkan perhitungan astronomi yang sama, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Ijtimak menjelang Syawal tercatat terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 16:25:34 WIB.

Penetapan ini juga merujuk pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai diimplementasikan Muhammadiyah guna menyatukan sistem penanggalan Islam secara lebih konsisten di berbagai wilayah dunia.

Maklumat resmi tersebut menjadi pedoman tunggal bagi warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadan hingga pelaksanaan salat Idul Fitri.

Penyintas Banjir Bandang di Aceh Tamiang Rogoh Kocek Hingga Rp6 Juta untuk Bersihkan Rumah

0
Rumah terdampak bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang terpaksa menanggung sendiri biaya pembersihan rumah yang tertimbun material banjir bandang. Biaya yang dikeluarkan bahkan mencapai jutaan rupiah.

“Saya membiayai sendiri dengan mengupah orang lain membersihkan rumah dari lumpur banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025,” kata Fauziah, penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Fauziah mengatakan dirinya harus mengeluarkan uang pribadi hingga Rp6 juta untuk membayar pekerja membersihkan lumpur yang menimbun rumahnya. Ia bersama keluarga tidak sanggup melakukannya sendiri karena ketebalan lumpur menutup hampir seluruh bagian rumah.

Rumah Fauziah yang berada di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi salah satu bangunan yang terdampak parah akibat banjir bandang pada akhir November 2025.

“Rumah kami tenggelam dan tidak terlihat lagi atapnya ada saat banjir bandang akhirnya November 2025. Saat selesai banjir, tersisa lumpur dalam rumah dengan ketinggian lebih dari dua meter. Plafon di seluruh bangunan rumah rusak semua,” kata Fauziah.

Ia juga mengaku hingga kini belum menerima bantuan stimulan untuk rumah rusak akibat bencana tersebut. Bahkan, dirinya belum mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Saat ini, kami sekeluarga tinggal menumpang di rumah kerabat. Kami belum dapat kembali karena selain dalam rumah masih tertimbun lumpur, jalan menuju ke rumah juga masih berlumur,” katanya.

Fauziah berharap pemerintah segera memberikan bantuan pembersihan lumpur di kawasan permukiman warga agar masyarakat bisa kembali menempati rumah masing-masing. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan karena banyak warga terdampak kehilangan harta benda akibat bencana.

“Kami hanya berharap bisa segera pulang, sama dengan keinginan masyarakat yang terdampak bencana lainnya di daerah ini. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan berharap menjalankan ibadah puasa di rumah sendiri,” kata Fauziah.

Janji Bantuan Rp 15 Juta Dipertanyakan, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Dana Rehab Rumah Belum Cair

0
Puing-puing kerusakan sisa banjir di di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Minggu (15/2/2026). (Foto: DOK WARGA)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG — Sejumlah warga penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, mengaku kecewa karena bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah yang telah diserahkan secara simbolis belum juga diterima di rekening mereka.

Bantuan tersebut sebelumnya diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, pada Jumat (12/2/2026). Program bantuan tahap pertama itu diperuntukkan bagi 2.804 kepala keluarga terdampak banjir.

Pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 15.000.000 bagi rumah kategori rusak ringan dan Rp 30.000.000 untuk rumah rusak sedang, dengan total nilai bantuan mencapai Rp 12,17 miliar. Namun hingga kini, warga mengaku belum dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat banjir.

Warga Protes di Media Sosial

Kekecewaan warga kemudian meluas di media sosial. Amatan Nukilan.id, sejumlah penyintas banjir ramai-ramai menyampaikan keluhan melalui kolom komentar akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Salah seorang warga, Muhammad Falah, mempertanyakan kepastian pencairan bantuan yang dinilai terlalu lama.

“Uangnya belum masuk, kapan ini dicairkan,” tulis Muhammad Falah.

Keluhan serupa juga disampaikan Alda Fazira yang menilai proses penyaluran bantuan berjalan lamban. Ia menyindir penyerahan bantuan yang dianggap hanya bersifat seremonial.

“Bantuan hanya simbolis, yang kami perlukan kerja cepat, kerja nyata, bukan sekadar janji besok ke besok,” tulis Alda Fazira.

Sementara itu, warga lainnya, Nada Azilla, meminta pemerintah segera mentransfer dana bantuan agar perbaikan rumah dapat segera dilakukan sebelum musim penghujan kembali datang.

Penjelasan Pemerintah Daerah

Menanggapi protes warga, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Farij, membenarkan bahwa bantuan tersebut memang belum diterima masyarakat.

Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena adanya kendala teknis dalam proses administrasi perbankan. Pemerintah daerah, kata dia, masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pembukaan rekening bagi ribuan penerima bantuan.

Sebelumnya diberitakan, bantuan rehabilitasi rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat membantu pemulihan warga terdampak banjir di Aceh Tamiang. Namun hingga proses administrasi rampung, warga masih menunggu realisasi pencairan dana yang dijanjikan tersebut. (XRQ)

Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadhan 1447 H

0
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menerbitkan seruan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjalankan ibadah dengan khidmat sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam selama Ramadhan.

Seruan ini ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda, di antaranya Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, pimpinan DPRK, Kapolresta, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua MPU Kota Banda Aceh.

Wali Kota Illiza mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, serta persatuan umat.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita isi dengan ibadah terbaik serta menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan religius,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah dengan mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan seruan ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab, demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota madani yang diridhai Allah SWT,”.

Dalam seruan tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa, sahur, berbuka, salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, menunaikan zakat, serta meningkatkan infak dan sedekah. Masyarakat juga didorong untuk menyantuni anak yatim dan fakir miskin serta memperdalam ilmu agama.

Untuk menjaga ketertiban, masyarakat dilarang memperjualbelikan maupun membakar petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah. Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan balapan liar atau aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur.

Pelaku usaha juga diminta menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan, di antaranya tidak menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB. Seluruh jenis usaha diimbau menghentikan aktivitas mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih, dan dapat kembali beroperasi pukul 21.30 WIB, dengan tetap menghormati nilai syariat Islam serta kearifan lokal.

Pengurus masjid diminta memastikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas ibadah, serta menghidupkan syiar Islam di lingkungan masing-masing. Sementara itu, media massa diimbau meningkatkan siaran bernuansa Islami, menyebarkan informasi yang menyejukkan, dan tidak menyebarkan hoaks. Masyarakat non-Muslim juga diharapkan menghormati pelaksanaan ibadah puasa demi menjaga toleransi dan kerukunan.

Forkopimda berharap seruan bersama ini dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Ramadhan di Banda Aceh berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Seruan tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada 17 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan 5 Februari 2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PISPI Aceh dan WALHI Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Langkahan

0
PISPI Aceh dan WALHI Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Langkahan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh bersama Sandika Natural dan WALHI Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan pembagian bantuan dilaksanakan di Desa Lubuk Mane yang diterima langsung oleh kepala desa terpilih, serta di Desa Geudeumbak yang diterima Ketua Tuha Peut dan disaksikan masyarakat setempat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Yayasan SAHARA Lhokseumawe.

Ketua PISPI Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian berbagai pihak terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Ia hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Direktur Eksekutif SAHARA Dahlan Derui, sejumlah pengurus PISPI seperti Komar dan Firman, serta relawan lainnya.

Menurut Azanuddin, bantuan yang disalurkan berasal dari donatur yang dihimpun oleh PISPI Aceh, Sandika Natural, serta WALHI Aceh yang turut bekerja sama dengan KAGEOGAMA UGM.

“Paket dari KAGEOGAMA UGM kita terima dari Jakarta dan Sleman,” ujar Azan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk KAGEOGAMA UGM, Distanbun Aceh, serta para donatur lainnya yang telah membantu masyarakat Aceh.

Jumlah paket bantuan yang awalnya sebanyak 49 paket kemudian bertambah menjadi 72 paket setelah digabungkan dengan bantuan dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah… Sekali lagi Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh para donator yang telah berkontribusi untuk ikut serta membantu meringankan para korban,” kata Azanuddin saat kegiatan berlangsung.

Direktur Eksekutif SAHARA, Dahlan Derui, menilai bantuan tersebut tidak hanya bernilai material, tetapi juga menjadi wujud empati sosial kepada masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana. Ia berharap proses penanganan bencana dapat segera berjalan optimal sehingga aktivitas ekonomi warga kembali pulih dan infrastruktur yang rusak dapat direhabilitasi.

“Kami turut prihatin atas musibah ini, semoga mereka yang terdampak tetap tabah dan musibah ini bisa segera tertangani oleh para pihak sehingga ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali serta infrastruktur bisa terehabilitasi sesuai dengan seharusnya begitu juga dengan berbagai fasilitas lainnya. Mungkin bantuan kita tidak seberapa bila dibandingkan dengan musibah yang mereka alami, tetapi paling tidak, rasa empati kita semoga bisa sedikit menghibur mereka,” ungkap Dahlan.

Sementara itu, Wakil Bendahara PISPI sekaligus Ketua Penggalangan Donasi, Dr. Ir. Sofia Keumalasari, SP, MP, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PISPI, Sandika Natural, KAGEOGAMA UGM, serta WALHI Aceh melalui Yayasan SAHARA.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan kali ini kemungkinan menjadi tahap terakhir yang dilakukan PISPI dan Sandika Natural, mengingat situasi saat ini telah memasuki fase pemulihan pascabencana.

“Pembagian paket ini bagi PISPI dan Sandika mungkin yang terakhir karena saat ini kondisi sudah beralih kepada pemulihan bencana. Kecuali ada pertimbangan lain nanti akan kita sesuaikan kembali,” ujarnya.

Forum yang Dipending Diduga Dilanjutkan Tanpa Sepengetahuan Panitia, Delegasi Kluet Utara Sebut Mubes HAMAS “Dibajak”

0
Delegasi Mubes HAMAS dari Kluet Utara, Muksan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kontroversi pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) terus bergulir. Forum yang sebelumnya dinyatakan resmi dipending itu diduga kembali dilanjutkan tanpa sepengetahuan Ketua Panitia serta tanpa melibatkan wilayah Kluet Raya sebagai bagian representatif dari Aceh Selatan.

Delegasi Mubes HAMAS dari Kluet Utara, Muksan, mengecam keras langkah tersebut. Kepada Nukilan.id, ia mengngkapkan pelaksanaan forum lanjutan itu sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi dan bertentangan dengan prinsip demokrasi mahasiswa.

“Forum sudah jelas dipending. Secara aturan, kelanjutannya harus melalui pemberitahuan resmi dan koordinasi panitia. Namun ini justru dilanjutkan tanpa sepengetahuan Ketua Panitia. Ini bukan kelalaian, ini pembangkangan terhadap mekanisme organisasi,” tegas Muksan.

Menurutnya, persoalan tidak hanya terletak pada prosedur forum, tetapi juga pada tidak dilibatkannya wilayah Kluet Raya dalam forum lanjutan tersebut. Padahal, wilayah itu merupakan bagian sah dari Aceh Selatan yang memiliki hak representasi dalam Mubes HAMAS.

“Bagaimana mungkin mengatasnamakan mahasiswa Aceh Selatan, tetapi Kluet Raya tidak dilibatkan? Ini jelas mencederai asas keterwakilan dan menunjukkan forum berjalan secara sepihak,” tambahnya.

Muksan menjelaskan, sebagai forum tertinggi organisasi, Mubes seharusnya memenuhi sejumlah syarat keabsahan, di antaranya adanya undangan resmi, koordinasi dengan panitia pelaksana, serta keterlibatan seluruh wilayah yang menjadi bagian organisasi. Jika unsur-unsur tersebut diabaikan, maka forum dinilai cacat secara prosedural dan kehilangan legitimasi organisatoris.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut tidak dapat diakui serta tidak merepresentasikan mahasiswa Aceh Selatan secara menyeluruh.

“Jangan jadikan organisasi mahasiswa sebagai alat kepentingan kelompok tertentu. Jika forum dijalankan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa melibatkan seluruh wilayah, maka itu bukan Mubes, melainkan forum sepihak yang tidak sah,” tutup Muksan. (XRQ)