Beranda blog Halaman 1964

Jumpai Aliansi Mahasiswa Aceh, Ketua DPRA Jelaskan Mekanisme Pemakzulan Gubernur

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Djamaluddin mengatakan, DPRA sebagai lembaga yang produktif dalam segala kewenangan pasti akan melakukan yang terbaik untuk rakyat Aceh.

“Karena kami dipilih langsung oleh rakyat dan partai juga hadir sebagai jembatan untuk memperjuangkan sebagai aspirasi apa yang menjadi prioritas rakyat Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh (Amarah) di Aula Aula Utama Gedung DPRA, Senin (2/8/2021).

Dahlan mengatakan, tahun 2020 DPRA secara lembaga sudah mengunakan haknya yaitu hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang tidak pro terhadap masyarakat Aceh, terutama kebijakan refocusing tahun 2020.

“Itu semua sudah dijawab, dan DPRA juga memberikan jawaban dengan menolak seluruh jawaban Gebernur Aceh pada saat itu,” jelas Dahlan.

Kemudian, kata Dahlan, DPRA menggunakan hak angketnya. Namun, dalam rapat paripurna yang menyusun hak angket dan menandatangani itu hanya 53 anggota DPRA, sehingga hak angket tidak bisa diambil dalam penetapan sebagai keputusan DPRA.

“Secara regulasi bahwa pengambilan keputusan hak angket itu harus di hadiri 3/4 dari seluruh anggota dewan dari 81 anggota DPRA. Dan itu harus dihadiri minimal 61 anggota DPRA. Sejak saat itu, masih tercantum sampai hari ini, ada beberapa fraksi yang meminta anggotanya untuk tidak hadir,” ungkapnya.

Mestinya, kata Dahlan, rekan-rekan aktivis juga okjebtif melihat segala sesuatunya dalam dinamika proses politik yang terjadi antara DPRA dan Pemerintah Aceh.

“Sekarang Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh menuntut DPRA untuk memecat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan mengganti Sekda Aceh, Taqwallah serta menolak Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2021. Kita di DPRA dengan segala hak interpelasi dan hak angketnya, itu semua ada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh,” terangnya.

Secara konsekuen, kata dia, kita harus patuh dan menjalankan peraturan undang-undang. Dan tentunya itu yang akan menjadi basis realisasi. Namun, apakah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam kepemimpinannya itu melanggar peraturan perundang-undangan atau tidak. Maka, dengan hak angket inilah menjadi salah satu kewengan yang dimiliki oleh DPRA untuk memastikan dan menyelidiki apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

“Jadi, bahasanya bukan pemecatan, tapi pemakzulan, dan akan berproses sampai ke Mahkamah Agung begitu juga dengan pergantian Sekda,” lanjutnya.

Selain itu, Dahlan juga menjelaskan, terkait dengan LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2021, itu semua sudah disampaikan kepada DPRA dan sudah diparipurnakan dengan bebagai catatan. Dan ini hanya memuat narasi umum berbagai kebijakan program kegiatan pemerintah Aceh di tahun 2020.

“Baik itu terkait tentang urusan wajib pemerintah, urusan pilihan pemerintah dan urusan penunjang pemerintah bisa di akses sampai hari ini yang disebutkan DPRA dengan catatan terhadap kesusaian dengan seluruh dokumen perencanaan pembagunan di Aceh baik dengan RPJM, Renstra dan Renja serta target tahunan yang sudah ditentukan dan diputuskan di dalam qanun RPJM tahun 2017-2024, khususnya dengan taget tahunan yang harus dipenuhi oleh Geburnur Aceh di tahun 2020,” jelasnya.

Saat ini, kata Dahlan, DPRA sedang memproses rancangan qanun pertangungjawaban APBA tahun 2020, yaitu keseluruhan bentuk pertangungjawaban Gebernur Aceh tahun 2020, kurang lebih sudah berjalan 1 bulan, dan DPRA juga memanggil tim TAPA dan SKPA untuk mempertanggung jawabkan APBA tahun 2020.

“Dan sampai hari ini masih berlangsung di Badan Anggara (Banggar) DPRA,” ujarnya.

Selain itu, kata Dahlan, DPRA juga sedang mencatat berbagai dokumen dan temuan-temuan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh dalam pengunaan dan pelaksaanan APBA 2020, baik terhadap pelangaran perundang-undangan dana Otsus Aceh atau pelangaran terhadap regulasi penanganan Covid-19.

“Seperti pelanggaran terhadap intruksi Mendagri dalam upaya penanganan Covid-19, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan jaminan sosial bagi masyarakat Aceh di tengah pandemi Covid-19,” sambungnya.

DPRA juga sedang mengerjakan dan melakukan proses terhadap laporan LHP BKP RI, dimana ada sekian temuan terhadap pengunaan anggaran yang dirangkum pemerintah baik dalam penanganan anggaran Covid-19 ataupun kebijakan-kebijakan publik lainnya.

Bukan itu saja, kata dia, DPRA juga telah membentuk Pansus Biro pengadaan barang dan jasa untuk menelusuri permasalahan yang terjadi terkait dengan realisasi APBA tahun 2021.

“Kita ingin melihat, apakah dari regulasi atau dari mafia proyeknya atau Biro pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh yang bermasalah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dahlan mengajak Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh secara terbuka kepada publik dan masyarakat Aceh untuk menilai apa yang terjadi di DPRA dan pemerintah Aceh saat ini.[]

Reporter: Hadiansyah

Selamat, Wiratmadinata Raih Gelar Doktor Hukum Tata Negara di USK

0
Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH), Universitas Syiah Kuala (USK), Senin, (2/8/2021), meluluskan Doktor ke-18, kepada; Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., dalam Bidang Hukum Tata Negara, setelah berhasil mempertahankan Disertasi dengan judul: “Paradigma Negara Hukum Pancasila dan Implikasinya terhadap Sistim Hukum Indonesia”.

Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., selama ini dikenal sebagai dosen, wartawan, aktivis dan seniman. Namun akhirnya ia lebih menekuni profesi dosen dan peneliti, hingga di Percaya sebagai Dekan pada Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh.

Berkat keaktifannya di dalam dan di luar kampus, Wira – sapaan akrabnya – banyak dipercaya sebagai narasumber dan pembicara dalam bidang politik dan ketatanegaraan, terutama politik hukum serta dan konflik.  Sebelum meraih gelar doktor di bidang hukum, Wiratmadinata, memperdalam keahilannya dalam Bidang Politik Pemerintah di University of Maryland, di Amerika Serikat serta Bidang Hukum HAM di Fakultas Hukum, University of New South Wales Australia.

Sebelum menjalani sidang promosi, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., berhasil lulus ujian tertutup pada 10 April 2021. Adapun promotor yang membimbing disertasinya antara lain: Prof., Dr., Faisal Rani, S.H., M.Hum (Promotor), Prof., Dr., Husni Djalil, S.H., M.Hum., (co-promotor) dan Prof., Dr. Eddy Purnama, S.H., M.Hum (Co-Promotor).

Dalam Sidang Promosi yang diketuai oleh Rektor USK, yang diwakili Wakil Rektor-I, Prof., Dr., Marwan, M.Eng., sebagai Ketua dan Dr., M. Gaussyah, S.H., M.H., sebagai Sekretaris Sidang, Wiratmadinata, menyampaikan pertanggungjawaban Disertasinya kepada tim penguji yang terdiri dari; Prof., Syahrizal Abbas, MA, (Penguji Luar Institusi), Prof., Dr., Ilyas Ismail, SH., M.Hum (Penguji Bidang Konsentrasi) Prof., Dr., Adwani , S.H., M.Hum (Penguji Senat USK) dan Dr., Mahdi Syahbandir, S.H., M.,Hum (Penguji Bidang Konsentrasi. Selain itu para tim Promotor juga bertindak selalu penguji.

Prof., Dr., Syahrizal Abbas, MA., selaku penguji luar institusi, dalam pengantar ujian menyampaikan apresiasi bahwa, hasil penelitian Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., adalah penelitian yang sangat penting karena terkait dengan masalah mandasar dalam konstitusi Indonesia, khususnya terkait “konsep hukum” dalam UUD 1945, yang dikaitkan dengan Paradigma Pancasila. Meskipun proses Sidang Promosi itu padat dengan saran, masukan, kritikan untuk penyempurnaan disertasi, Tim Penguji semua sepakat bahwa hasil penelitian Promovendus, berhasil mengangkat problem fundamental di dalam UD 1945, yang selama ini tidak disentuh, yaitu, tentang peran, kedudukan dan status Pancasila di dalam Konstitusi.

Dalam pemaparannya, Wiratmadinata berhasil membuktikan bahwa, ada problem hermenetik bahwa terminologi Pancasila, tidak terdapat secara eksplisit, normatif tekstual di dalam UUD 1945. Yang ada hanyalah Nilai-nilai Dasar pembentukan negara RI pada Alinea keempat Preambule UUD 1945. “Ada krisis konseptual” dalam UD 1945, kata Wiratmadinata, yang menggunakan kerangka berfikir Paradigma Thomas Kuhn di dalam kajiannya yang termasuk kategori Filsafat Hukum dan Krtitik Konstitusi tersebut.

Kajian yang dibuat dalam Disertasi sepanjang hampir 500 halaman, Wiratamadinata membut analisisnyang sangat kompleks, sehingga sampai pada kesimpulan dan saran yang meliputi usulan prubahan beberapa pasal UUD 1945.

Dalam penutupan Sidang Promosi tersebut, Ketua Sidang Prof., Marwan mengharapkan, agar hasil penelitian ini dapat segera dipromosikan kepada para pengambil kebijakan, terutama kepada para pembuat Undang-Undang, dan Konstitusi.

Sementara Dekan Fakultas Hukum USK, berharap agar hasil penelitian ini segera dibukukan agar dapat dibaca oleh lebih banyak orang. “Selamat kepada Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H.,”, ucap Dekan Dr., M. Gaussyah, S.H., M.,H.[]

Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun

0
Anak Akidi Tio dijemput polisi terkait sumbangan Rp 2triliun (Foto : iNews)

Nukilan.id – Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Saat dikonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.

“Sebentar lagi akan dirilis,” katanya

Uangnya Tidak Ada

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” ujarnya, senin (2/8/2021).

“Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

“Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia,” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19”

“Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun,” ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu”

“Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan”

“Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke pemprov sumsel.

Namun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi.

“Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya,” ujarnya.

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

“Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu”

“Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Awal Kecurigaan

Tribunsumsel.com menyambangi kediaman Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di salah satu kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Sabtu (31/7/2021).

Dari pantauan di lapangan sejak pukul 09.00 WIB rumah Heriyanti dalam keadaan sepi.

Hanya terlihat sedikit aktivitas penghuni rumah yang sesekali keluar dari pintu teras samping untuk mengambil sesuatu dari halaman depan.

Baru sekira pukul 11.58 WIB Heriyanti terlihat turun dari mobil Daihatsu Sigra warna hitam dan langsung bergegas masuk ke dalam rumah.

Menggunakan kemeja biru tua lengkap dengan masker, langkah Heriyanti jadi begitu cepat saat wartawan tribunsumsel.com berusaha mendekatinya.

Seorang pria paruh baya juga bergegas menutup pintu pagar depan di rumah bercat coklat ini.

Alhasil tidak ada statemen yang berhasil diperoleh dari Heriyanti.

Pantauan di lapangan rumah keluarga Heriyanti anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok di rumah berlantai dua tersebut.

Selain itu, kondisi rumah gelap. Lampu penerangan di kediaman Heriyanti tidak ada yang menyala. Semua lampu baik teras rumah maupun di dalam rumah padam.

Warga sekitar sendiri, tidak mengetahui secara pasti keluarga mendiang Akidi Tio tersebut, dan selama ini tidak terlalu terbuka.

“Nunggu apa mas,” tanya salah satu warga kepada sejumlah wartawan yang ada di lokasi, yang langsung berlalu mengetahui yang ditanya wartawan.

Hal senada diungkapkan Usman salah satu penjaga keamanan kampung, jika keluarga Heriyanti tinggal bersama sang suami (Rudi Sutadi) dan seorang anaknya.

“Iya, mereka tinggal bertiga selama ini,” tuturnya.

Sebelumnya, dari pantauan tribunsumsel.com, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 14.56 WIB, nampak seorang pria yang mengaku bernama Darwin (45) keluar dari kediaman Heriyanti di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Darwin mengaku sebagai pekerja yang baru beberapa bulan bekerja di kediaman Heriyanti.

Lagi tidak ada orang di rumah,” kata Darwin sembari berusaha mengunci pagar besi dengan gembok yang dibawanya dari dalam rumah.

Padahal sebelumnya, wartawan tribunsumsel.com melihat langsung Heriyanti terlihat turun dari mobil Daihatsu Sigra warna hitam dan langsung bergegas masuk ke dalam rumah pada pukul 11.32 WIB.

Selanjutnya dari pantauan di lapangan, Heriyanti sama sekali tidak keluar dari rumahnya.

Saat disampaikan terkait pantauan tersebut, Darwin sempat terdiam sesaat dan tak lama kemudian kembali menegaskan
bahwa tidak ada orang di dalam rumah.

“Ibu pergi dari pagi, belum pulang,” ucapnya sembari terus berusaha mengunci pagar dari luar.

Setelah berhasil, Darwin lantas pergi meninggalkan kediaman Heriyanti dengan menggunakan sepeda motornya.

“Wah saya tidak tahu apa-apa. Sudah ya, saya mau pulang. Saya cuma kerja bantu memperbaiki rumah. Kalau ada yang rusak-rusak, ya saya perbaiki,” ucap Darwin seraya melajukan sepeda motornya.

Dari pantauan tribunsumsel.com sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB kediaman Heriyanti terpantau sepi.

Warga juga tak banyak yang keluar rumah. Hanya terlihat dan terdengar suara keras dari pekerja bangunan yang sedang membangun rumah persis di sebelah kediaman Heriyanti.[tribunnews.sumsel]

Aliansi Mahasiswa Minta DPR Aceh Gunakan Hak Interpelasi Kinerja Nova dan Taqwallah

0
Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh melkukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rkayat Aceh (DPRA) di Gedung Aula Utama DPRA, Senin (2/8/2021). (Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Aula Utama DPRA pada Senin (2/8/2021). Audiensi tersebut dalam rangka “Hearing dengan DPRA” dengan tagar #PECATNova #GANTISekda.

“Kita meminta DPRA untuk memecat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan mengganti Sekretaris Daerah, Taqwallah,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh, M. Dzaky Naufal di Gedung DPRA Banda Aceh, Senin.

Selama menjadi Gubernur Aceh, kata Dzaky, kebijakan Nova Iriansyah jauh dari upaya mensejahterakan rakyat Aceh. Bahkan, nova sering diduga melakukan pelanggaran hukum terkait kebijakannya yang dinilai merugikan kepentingan umum dan meresahkan rakyat. Karena, kebijaknnya diduga kuat hanya untuk menguntungkan kelompok tertentu.

“Begitupun dengan Sekda Aceh, Taqwallah, kehadiran Sekda Aceh yang seharusnya bisa memimpin birokrasi Aceh yang lebih teratur dan profesional, namun realitas sangat kontras dengan harapan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, slogan “BEREH” yang didengung-dengungkan Taqwallah hanya untuk memaksimalkan atau memperbanyak serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang tidak ada capian dan output yang jelas.

“Data menunjukkan bahwa, realitas APBA 2021 banyak dihabiskan pada belanja ja/modal, tunjangan serta biaya lainnya untuk birokrasi, dan semuanya itu tidak menjawa persoalan yang dihadapi rakyat Aceh,” jelasnya.

Selain itu, Dzaky juga menyampaikan bahwa, pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah terlalu larut dalam eforia semata, sehingga melupakan substansi akan sebuah capaian. Program BEREH yang digaungkan ternyata malah mempertontonkan tidak BEREHnya kondisi Aceh saat ini.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, kata Dzaky, maka kami dari amarah mendesak DPRA untuk:

  1. Menolak hasil laporan pertanggungjawaban pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 dan menutup segala ruang kompromi dan negosiasi.
  2. DPRA segera menggunakan interpelasi dan hak angket guna melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran undang-undang, pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Nova Iriansyah.
  3. DPRA segera mengambil langkah hukum dan langkah politik guna memakzulkan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.
  4. Ganti Sekda Aceh, Taqwallah, karena gagal dalam tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Pantauan Nukilan.id, peserta yang hadir dalam audiensi bermasa DPRA ini berjumlah kurang lebih 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Aceh.

Awalnya, agenda audiensi ini akan dilaksanakan pukul 10.00 Wib, Namun sudah memasuki pukul 12.00 Wib audiensi tersebut belum juga dimulai. Dan sampai saat ini para Mahasiswa masih berkumpul di depan gedung Aula Paripurna DPRA.

Sebelumnya, kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan di Gedung Aula Serba Guna. Tetapi, dengan kondisi ruang sempit, tidak memungkinkan untuk semua Mahasiswa masuk ke ruangan, sehingga rapat audiensi ini di alihkan ke Gedung Aula Utama DPRA.[]

Reporter: Irfan

Kunjungi Tujuh Daerah di Aceh, Sekda Bahas Percepatan Vaksinasi dan Insentif Nakes

0

Nukilan.id – Menindaklanjuti arahan Gubernur Aceh, dalam sepekan terakhir ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh melakukan kunjungan ke tujuh daerah untuk memastikan percepatan pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes), sekaligus memastikan kegiatan vaksinasi berlangsung lancar, cepat dan tertib serta makin banyak warga yang ikut serta melakukan vaksin.

Tujuh daerah itu meliputi Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues. Sekda langsung bergerak ke daerah usai Rakor Forkopimda pada hari Kamis sore. Pada tahap pertama, yaitu tanggal 29 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Minggu (1/8/2021).

“Sesuai arahan Pak Gubernur dalam Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota, tahap pertama ini Pak Sekda langsung berkunjung ke tujuh daerah,” kata Iswanto.

Mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu menambahkan, dalam temu percepatan penanganan Covid-19 di daerah Bupati atau Walikota ikut didampingi Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD setempat.

Kunjungan Sekda Aceh juga bagian dari tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri, yang mengamanahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19, termasuk alokasi insentif bagi nakes, walaupun anggaran DAU yang ada sangat terbatas.

“Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian meminta sejumlah daerah untuk segera mencairkan insentif nakes, termasuk Aceh. Karena itu, Gubernur menugaskan Sekda untuk melakukan langkah cepat, langsung, agar jika ada kendala atau hambatan dapat segera diatasi,” tutur Iswanto.

Tidak hanya itu, kunjungan ke daerah juga dalam kaitan arahan gubernur kepada para pemangku kepentingan agar pencairan insentif bagi para Nakes benar-benar mematuhi dan memperhatikan batasan dan syarat yang ada, dalam melakukan refocusing dan pengalokasian insentif. Salah satunya adalah tidak boleh tumpang tindih atau rangkap.

Dalam Rakor Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota itu, beberapa bupati memang mengeluhkan keterbatasan vaksin.

“Alhamdulillah, keluhan itu langsung direspon. Sekarang ini, sebanyak 38 ribu lebih vaksin sudah dikirim Satgas Pusat, dan ini langsung didistribusikan ke daerah sesuai alokasi. Sementara pada Senin 2 Agustus besok, Satgas covid-19 Aceh juga akan kembali menerima 93 ribu dosis vaksin. Ini juga perlu dikoordinasikan agar vaksinasi tidak menyulitkan warga, “ tambahnya.

Bersatu Cegah Covid-19

Sementara itu dalam pertemuan di Subulussalam, Sekda Aceh berpesan agar para pemangku kebijakan selalu bergerak sebagai tim, bersatu dan saling dukung untuk keluar dari pandemi Covid-19.

Selain itu, Sekda juga mengimbau untuk memberi perhatian khusus kepada para vaksinator, karena saat ini vaksinator merupakan ujung tombak pelaksanaan vaksinasi. Pesan yang sama juga disampaikan Sekda dalam pertemuan dengan Pemkab Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.

Dalam pertemuan yang juga diikuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Sekda Aceh juga berkoordinasi soal penyaluran beras PPKM, termasuk penyaluran dana desa untuk penanganan Covid-19. Juga ikut dipastikan lagi jadwal pengiriman hasil tes PCR.

“Paska kunker ini, semua kendala kita harap sudah tidak ada lagi,” kata Iswanto mengutip harapan yang disampaikan Sekda Aceh.[]

Begini Cara Cek Hasil Tes Administrasi CPNS 2021 Melalui Laman SSCASN

0
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) (BKN) akan mengumumkan hasil tes administrasi CPNS 2021 pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan cara mengecek hasil tes administrasi CPNS 2021.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, berikut adalah cara mengecek hasil tes administrasi CPNS 2021 yang penting diketahui:

1. Login ke laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id

2. Masukkan NIK dan password peserta

3. Nanti akan terlihat daftar yang lolos tes administrasi CPNS 2021

Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, hasil tes administrasi CPNS 2021 juga bisa diketahui melalui laman masing-masing instansi tempat peserta seleksi CPNS mendaftar.

Peserta seleksi CPNS yang tidak lolos tes administrasi akan mendapatkan pemberitahuan alasannya tidak memenuhi syarat (TMS).

Peserta seleksi CPNS yang tidak memenuhi syarat tersebut akan diberi kesempatan untuk menyanggah selama tiga hari sejak pengumuman disampaikan.

Jika ingin melakukan penyanggahan, peserta seleksi CPNS diminta untuk melampirkan dokumen dan alasan yang realistis.

Sementara itu, jika peserta seleksi CPNS mengakui kesalahannya dalam mendaftar, ia tidak perlu melakukan sanggahan tersebut.

Untuk peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, maka akan melalui tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pihak BKN pun telah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan SKD bagi para peserta seleksi CPNS.

Diberitakan Kompas.com, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.02/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021, BKN menyatakan, untuk saat ini, tahapan pelaksanaan SKD akan menyesuakan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Keputusan ini berlaku juga bagi Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru serta Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan SKB.

Pada seleksi CPNS sebelumnya, SKD memuat 90 butir soal yang harus dijawab oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Akan tetapi, untuk seleksi CPNS 2021, jumlah soal SKD bertambah menjadi 110 butir soal. Hal ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun waktu mengerjakan 110 butir soal SKD adalah 100 menit. Khusus untuk penyandang disabilitas, 110 butir soal SKD dapat dikerjakan dalam waktu 130 menit.[kompas.com]

UNESCO Minta Indonesia Hentikan Sementara Proyek di Taman Nasional Komodo

0

Nukilan.id – Komite Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

Penghentian proyek ini diminta sampai pemerintah Indonesia menyerahkan revisi Analisis Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assesment) untuk ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).

“Mendesak Negara Pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN,” demikian tertulis dalam keputusan Komite Warisan Dunia Unesco Nomor 44 COM 7B.93, dikutip Ahad, 1 Agustus 2021.

Pada 9 Maret 2020, Komite Warisan Dunia telah mengirim surat kepada Indonesia untuk meminta klarifikasi ihwal adanya informasi pihak ketiga tentang rencana pembangunan di Taman Nasional Komodo yang dikhawatirkan mengancam nilai universal luar biasa atau OUV. Di antaranya proyek infrastruktur di Pulau Rinca untuk persiapan G-20 Summit tahun 2023 dan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar tanpa pemberitahuan kepada Komite Warisan Dunia.

Komite juga menerima laporan ihwal adanya target pertumbuhan turisme yang signifikan yang berpotensi berimbas kepada kehidupan masyarakat lokal dan memicu protes penolakan; aktivitas penangkapan ikan secara liar yang meningkat signifikan tanpa zonasi, hingga persoalan manajemen di area perairan sekitar Taman Nasional, termasuk kurangnya praktik wisata berkelanjutan, seperti tidak adanya zona larangan berlabuh.

Lalu pada 30 April dan 6 Mei 2020, pemerintah Indonesia menyampaikan informasi ihwal pengembangan master plan pariwisata terpadu untuk Labuan Bajo, termasuk Pulau Rinca dan Pulau Padar, dan rencana perubahan dari turisme massal menjadi turisme yang lebih berkualitas. Pemerintah juga menyampaikan Rencana Pengelolaan Jangka Menengah selama 10 tahun (2016-2025), dengan tujuan TNK menjadi destinasi ekowisata kelas dunia dan kebanggaan nasional unggulan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Pemerintah juga mengklaim bahwa populasi komodo di Taman Nasional Komodo berfluktuasi dari 2.430 hingga 3.022 selama periode 2015 hingga 2019, berdasarkan studi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada 30 Oktober 2020, Komite meminta pemerintah Indonesia tak melanjutkan proyek infrastruktur yang mungkin berimbas pada nilai universal luar biasa Taman Nasional Komodo. Pemerintah Indonesia lantas menyerahkan dokumen Amdal untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca.

Berdasarkan tinjauan IUCN, Komite meminta pemerintah Indonesia merevisi Amdal tersebut berdasarkan Pedoman Internasional dan Catatan Rekomendasi IUCN. Pemerintah diminta menyerahkan laporan itu secara tertulis dan lewat pertemuan virtual pada 5 November 2020. Pusat Warisan Dunia mengulangi permintaan itu lewat surat tertanggal 12 Januari dan 12 Maret 2021. Namun, pemerintah Indonesia belum menyerahkan revisi Amdal hingga laporan Komite ini ditulis.

Lewat layang tertanggal 12 Maret 2021, Pusat Warisan Dunia meminta tanggapan pemerintah Indonesia atas informasi mengenai perubahan sistem zonasi yang signifikan di Taman Nasional Komodo pada 2020 yang menyisakan hanya sepertiga kawasan sebagai zona rimba, adanya konsesi pariwisata di dalam dan sekitar kawasan, serta adanya undang-undang baru yang akan membebaskan proyek infrastruktur dari kewajiban Amdal.

“Pada saat laporan ini ditulis, Negara Pihak belum memberikan tanggapan,” demikian tertulis dalam laporan itu.

UNESCO juga meminta pemerintah Indonesia mengundang Pusat Warisan Dunia/IUCN dalam misi pengawasan ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang sedang berlangsung pada OUV dan status konservasi kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia diminta menyerahkan laporan terbaru ihwal status konservasi dan pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi yang ada pada sidang 2022 mendatang.

Kasus Covid-19 Bertambah 204 orang, Vaksinasi Terus Berlanjut di Aceh

0
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani.

Nukilan.id – Kasus baru konfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bertambah lagi sebanyak 204 orang. Pasien infeksi virus corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 67 orang, dan enam orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di pelbagai kabupaten/kota di Aceh.

“Vaksin Sinovac yang stock-nya sempat menipis di kabupaten/kota sudah teratasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Minggu (1/8/2021).

Sebagaimana diberitakan, vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Aceh sempat menipis stock-nya, namun segera diatasi dengan suplay vaksin tambahan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 38.300 dosisi (Jumat, 30/7/2021) dan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu mengatakan, vaksinasi di Aceh terus berlanjut di semua kabupaten/kota. Cakupan vaksinasi Covid-19 di Aceh per 31 Juli 2021 sudah mencapai 678.883 orang untuk dosis I, atau sekitar 16,85 dari total sasaran vaksinasi sebnyak 4.028.883 orang. Penduduk Aceh yang sudah vaksinasi dosis II sebanyak 272.090 orang atau 6,75 persen.

Progres vaksinasi menurut kelompok sasaran bervariasi, katanya. Tenaga kesehatan (Nakes) yang telah vaksinasi dosis I sebanyak 52.940 orang di seluruh Aceh, atau sekitar 93,7 persen dari target 56.470 orang. Nakes yang sudah vaksinasi dosis kedua sebanyak 46.544 orang, atau 82,4 persen.

Kemudian, kelompok usia lanjut (Lansia) yang telah melakukan vaksinasi dosis I sebanyak 18.662 orang, atau sekitar 5,5 persen dari target sebanyak 339.125 orang. Lansia yang telah menuntaskan dengan vaksinasi dosis II sebanyak 5.778 orang atau sekitar 1,7 persen.

Selanjutnya petugas pelayan publik yang telah vaksinasi dosis I sebanyak 407.169 orang, atau sekitar 85,1 persen dari target 478.489 orang. Petugas publik yang sudah tuntas melakukan vaksinasi dosis II sebanyak 138.787 orang, atau sekitar 29,0 persen.

Lebih lanjut vaksinasi bagi kelompok masyarakat rentan dan masyarakat umum. Target vaksinasi kelompok ini berjumlah 2.577.792 orang. Sebanyak 199.270 orang telah melakukan vaksinasi dosis I, atau 7,7 persen. Sedangkan 80.968 orang, sekitar 3,1 persen, telah mendapatkan dosis II sesuai waktu yang ditetapkan.

Sedangkan kelompok remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis I sebanyak 842 orang, atau sekitar 0,1 persen dari sasaran sebanyak 577.015 orang. Sementara yang telah melakukan vaksinasi dosis II sebanyak tiga orang. Vaksinasi bagi kelompok remaja, termasuk umur 12 – 17 tahun itu, baru dimulai pada 1 Juli 2021, jelas SAG.

“Kita terus menghimbau agar vaksinasi dilakukan pada kesempatan pertama, dan jangan ditunda-tunda, agar Aceh bisa lebih cepat mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.

Kasus kumulatif

Selanjutnya ia melaporkan kasus akumulatif kasus Covid-19 Aceh yang telah mencapai 23.244 orang, per 1 Agustus 2021.  Jumlah penderita  yang sedang dirawat sebanyak 5.329 orang. Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak  16.922 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 993 orang.

Data kasus Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang bertambah lagi sebanyak 204 orang, pasien yang sembuh 67 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah enam orang di Aceh.

Penderita baru Covid-19 di Aceh meliputi warga Banda Aceh 38 orang, Aceh Besar 34 orang, Aceh Tengah 26 orang, Aceh Tamiang 25 orang, Pidie 18 orang, dan warga Subulussalam 14 orang. Kemudian warga Aceh Timur delapan orang, warga Simeulue dan warga Aceh Selatan sama-sama enam orang.

Selanjutnya warga Bireuen sebanyak empat orang, warga Langsa, Lhokseumawe, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Barat, dan warga Aceh Singkil, masing-masing tiga orang. Kemudian warga Aceh Tenggaran dan warga Aceh Jaya, sama-sama dua orang. Sedangkan warga Sabang, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya, masing-masing satu orang.

Sementara itu, penderita Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 67 orang, meliputi warga Aceh Besar mencapai 61 orang, Aceh Tamiang tiga orang, Bireuen dua orang, dan satu orang lagi warga Aceh Tengah.

“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah lagi enam orang,” katanya.

Kasus-kasus meninggal dunia tersebut meliputi warga Aceh Besar sebanyak empat orang, dan dua lagi warga Aceh Utara, rinci SAG.

Lebih lanjut ia memaparkan data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 872 orang, meliputi 745 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni kasus yang gejala klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, jelasnya.

Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.602 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.427 orang, sedang isolasi di rumah 148 orang, dan 27 orang sedang diisolasi di rumah sakit, tutupnya.[]

Dua Nelayan Aceh Singkil Dikabarkan Hilang

0
Ilustrasi. (Foto: beritacenter)

Nukilan.id –  Setelah usai terjadinya badai dan ombak tinggi, maka dua nelayan di Pulau Banyak, Aceh Singkil dikabarkan hilang. Kedua nelayan itu bernama Zakaria (67) dan Syafrizal (38).

Ichank Loebiez merupakan sebagai keluarga nelayan tersebut mengatakan, keduanya berangkat pada Jumat (30/7/2021) dan seharusnya pada Sabtu (31/7/2021) sudah pulang. Keduanya menaikki perahu robin berukuran 11 meter.

“Seharusnya kalau mereka melaut disaat senja hari dan paginya itu sudah pulang dan belum pulang kerumah,” ujar Ichank Loebiez, Sabtu (31/7/2021).

Semetara itu, apabila merujuk pada data dari BMKG Stasiun I Sultan Iskandar Muda pada Jumat (30/7/2021), gelombang laut di Perairan Utara Sabang mencapai 4 meter, Selat Malaka Bagian utara mencapai 4 meter.

Perairan Sabang – Banda Aceh mencapai 4 meter, Perairan Lhokseumawe mencapai 1,25 meter, Perairan Barat Aceh mencapai 4 meter, Perairan Meulaboh �“ Kep.Sinabang mencapai 2.50 meter dan Samudera Hindia Barat Aceh mencapai 4 meter.[dls]

Ilustrasi. (Foto: beritacenter)

Kisah Pusong Lama Aceh, Merawat Kebhinekaan dengan Toleransi Beragama

0

Nukilan.id – Tiga rumah ibadah berdiri berdekatan di Jalan Sukaramai, Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bangunan itu terdiri dari dua gereja yaitu Gereja Methodist Indonesia), HKBP, dan sebuah vihara bernama Vihara Budhha Tirta.

Tiga bangunan ini berdampingan langsung dengan permukiman penduduk di Pusong Lama, salah satu kawasan terpadat di pusat Kota Lhokseumawe.

Di depan, belakang, kiri, dan kanan bangunan rumah ibadah, seluruhnya rumah dan toko penduduk lokal milik muslim.

“Kami mulai mendirikan rumah ibadah vihara ini sejak 1976 lalu. Sampai hari ini aman saja,” kata pengurus Vihara Budhha Tirta, Edi, kepada Kompas.com di tokonya di Jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/7/2021).

Bahkan, saat konflik Aceh, tak seorang pun menyentuh rumah ibadah itu.

Sejarah mencatat, konflik Aceh terjadi tahun 1989 hingga 1998 dengan pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM). Lalu tahun 1998 hingga perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia.

Meski Aceh dirundung perang, tentara di mana-mana, suara senjata kerap terdengar, tapi rumah ibadah tak pernah bermasalah. Bangunan ini berdiri kokoh bersama rumah masyarakat muslim lainnya hingga kini.

“Kami sangat nyaman hidup, menetap, berkembang, dan membangun daerah ini bersama-sama masyarakat Aceh. Bahkan, saat konflik pun kami merasa nyaman,” kata Edi.

Hingga hari ini, Vihara Budhha Tirta memiliki 169 jemaat. Bahkan, kata Edi, saat  peribadatan, kerap kali pemuda lokal ikut membantu.

“Masyarakat itu udah seperti saudara kandung kita. Mereka bantu kita di parkir, berjaga di depan bangunan. Itu sudah sejak lama,” katanya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe, 718 jiwa penduduk Lhokseumawe beragama Buddha, Hindu 10 jiwa, dan Katolik 185 jiwa, dan 203.783 jiwa penduduk beragama Islam.

Hamdan, salah satu tokoh Katolik di Lhokseumawe mengatakan, kerukunan umat beragama tak pernah tercoreng di kota ini.

“Saat pecah 1998, semua daerah mengalami luka masing-masing. Di Lhokseumawe itu tidak pernah terjadi, tidak ada gangguan rumah ibadah, tak ada penjarahan,” ujar dia.

Ucapan itu diamini Kepala Desa Pusong Lama, Kaharuddin. Menurutnya, hubungan baik antar masyarakat beragama telah terjalin sejak puluhan tahun lalu.

“Misalnya, kan ada nyanyian di gereja atau vihara, itu juga tidak mengganggu. Rukun saja sejak puluhan tahun lalu,” kata Kaharuddin.

Bhineka (berbeda) bukan berarti harus bermusuhan.

“Islam mengajarkan kebaikan untuk semua umat. Bukan hanya umat Islam sendiri,” kata Kaharuddin.

Ajaran ulama tempo dulu

Pimpinan Pesantren Qari dan Hafiz (QAHA) Kota Lhokseumawe, Tgk Jamal Al Hakmar mengatakan, masyarakat Aceh dididik sejak era abad ke-13 oleh ulama untuk bersikap toleran.

“Itu ada di Al Quran, Alhujurat Ayat 13. Disebutkan,  ‘Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti’,” ujar Tgk Jamal.

Ajaran itu sudah menyatu dalam nadi masyarakat Aceh sejak puluhan tahun lalu. Turun temurun dari ulama lampau hingga saat ini dan menyebar ke masyarakat Aceh.

“Ayat itu menjelaskan untuk semua, bukan untuk umat Islam saja. Maka, umat Islam wajib melindungi agama lain di daerahnya, walau Aceh penerapan Syariat Islam. Ini juga bagian dari penerapan syariat itu,” ujar dia.

Kerajaan Samudera Pasai

Ucapan Tgk Jamal sejalan dengan catatan peneliti Samudera Pasai Heritage, Tgk Taqiyuddin Muhammad.

Menurutnya, raja-raja masa lalu di Kerajaan Samudera Pasai jelas mendukung kebhinekaan.

Sikap raja bisa dilihat dari ukiran kaligrafi di nisan yang banyak ditemukan di Desa Kuta Kareung, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pusat Kerajaan Samudera Pasai masa lalu.

“Lihat saja di nisan Makam Sultan Zainal Abidin (cicit dari Maharaja Malikussaleh), raja keempat Samudera Pasai. Sang raja menuruti sifat dasar kakek buyutnya, Sultan Malikussaleh, raja pertama Kerajaan Samudera Pasai. Itu bisa dilihat dari ukiran kaligrafi surat Al Baqarah Ayat 256 yang artinya kurang lebih berbunyi tidak ada paksaan dalam agama (Islam),” kata dia.

“Penulisan kaligrafi itu tidak sembarangan. Bukan pencitraan seperti sekarang ini. Itu menandakan sikap hidup dan sikap kerajaan masa Sultan Zainal Abidin,” kata Taqiyuddin menambahkan.

Taqiyuddin menjelaskan, Kerajaan Samudera Pasai sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia, tidak memaksa agama apa pun yang ada di wilayah hukumnya.

Banyak umat Buddha, Hindu, dan kepercayaan lokal lainnya tetap nyaman di bawah kepemimpinan sultan.

“Bagi raja masa lalu, Islam itu pandangan dan sikap hidup. Islam rahmat untuk semua umat. Ini lalu menjadi kurikulum pendidikan dan menyebar hingga kini,” katanya.

Teks lain yang senada dengan toleransi dan sikap kebhinekaan juga banyak ditemukan di sejumlah nisan kerajaan.

Misalnya, pemakaman Islam peninggalan zaman Kerajaan Pasai di Desa Meucat, Kecamatan Samudera, ditemukan batu nisan bergaya kebudayaan Dongson (dari Indochina). Juga ada batu nisan bergaya Dinasti Shin dari China.

“Itu prasasti kami yakini masuk sebelum Islam. Maknanya, Islam masuk dengan cara damai. Lalu berkembang dan menyatu dengan budaya yang sudah ada sebelumnya di Aceh, bahkan era pra-Islam,” katanya.

Ajaran era masa lalu itu terus mengakar ke aliran darah masyarakat Aceh era modern.

Itu mengapa tak heran rumah ibadah agama lain berdiri tegak dan penganutnya nyaman berbaur bersama masyarakat di ujung Pulau Sumetara itu.

“Kita berbeda secara agama, namun kita sama secara negara. Sikap bhineka Aceh patut kita wariskan ke anak cucu hingga kiamat dunia,” ujar Edi, tokoh Buddha Aceh.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, tak pernah ada masalah antar umat beragama di Lhokseumawe.

“Saya salut dengan kerukunan umat beragama di sini. Kita lakukan sterilisasi natal di gereja itu sesuai prosedur. Namun, memang tak pernah ada gesekan, aman saja,” ujar dia.[kompas.com]