Beranda blog Halaman 1948

Rendy Pandugo dan Sivia Buka Acara HUT RI di Istana Negara

0

Nukilan.id – Penyanyi Rendy Pandugo dan Sivia Aziza membuka acara peringatan HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8). Mereka tampil membawakan lagu Negeriku yang dipopulerkan Chrisye.

Dalam penampilan tersebut, Rendy Pandugo dan Sivia Azizah tampil mengenakan busana bernuansa etnik. Mereka tampil sambil diiringi penari dari EKI Dance Company yang membawakan tari-tarian daerah.

Peringatan 76 tahun Kemerdekaan RI tahun ini masih sama dengan tahun lalu yakni berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Masih sama seperti tahun lalu, tak ada masyarakat yang diundang ke Istana.

Sebagai gantinya, masyarakat dapat menyaksikan secara virtual melalui Youtube Kementerian Sekretariat Negara.

Setidaknya ada empat puluh ribu partisipan dari berbagai lini masyarakat diundang secara langsung untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers resmi Istana, Tim Indonesia Tangguh, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut.

Ardelia Muthia Zahwa yang merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Wanita kelahiran 2004 tersebut saat ini menempuh pendidikan di SMA Harapan I Medan.

Tiga pengibar bendera lainnya ialah Aditya Yogi Susanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Gorontalo.

Dika Ambiya Rahman sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Barat. Kemudian, Ridho Hadfizar Armadhani sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi didapuk menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.[cnnindonesia.com]

Fitra-Yudha Dilantik Sebagai Presma dan Wapresma Poltekkes Aceh 

0

Nukilan.id – Poltekkes Kemenkes Aceh telah menyelenggarakan pelantikan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) periode 2021 di Aula Direktorat Lantai 3 Poltekkes Kemenkes Aceh pada Senin (16/8/2021).

Meskipun diselenggarakan secara tatap muka, namun kegiatan tersebut tetap dijaga ketat keberlangsungannya dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan pelantikan ini di hadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh, T. Iskandar Faisal, S. Kp, M. Kes, Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, Wakil Direktur III, Ketua Senat, Ketua alumni, Ketua Biro Kemahasiswaan, dan Staff Direktorat.

Presiden mahasiswa yang dilantik yaitu Fitra Almukarrami dan Yudha Fahrizal sebagai wakil presiden mahasiswa serta sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltekkes Kemenkes Aceh lainnya.

“Kita mahasiswa merupakan ujung tombak perubahan bagi negeri, maka sudah sepatutnya hari ini mahasiswa diberikan kebebasan, kemerdekaan berpikir dan bertindak tanpa adanya pembungkaman serta pembekuan akan suara-suara mahasiswa,” kata Fitra Almukarrami dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id.

Lanjutnya, semua ini sudah sepatutnya diberikan dan diberlakukan agar mahasiswa seutuhnya menjadi agent of change dan memberikan perubahan kepada mahasiswa, masyarakat, dan negeri Indonesia tercinta ini, serta hari ini kami mengutuk keras dan menyatakan sikap menolak akan pembungkaman hak-hak dari mahasiswa itu sendiri.

Selain itu, Wakil Presiden Mahasiswa, Yudha Fahrizal mengatakan, dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia ini, sudah saatnya kita sebagai pemuda dan mahasiswa menyatakan sikap untuk melawan ketidakadilan, pembungkaman, dan penindasan.

“Mari kita ulang kaji, kita putar memori ke tahun 45 bagaimana para pemuda dan mahasiswa dahulu dengan lantang menyuarakan penolakan akan ketidakadilan dan penjajahan, dan berbuah manis dengan hasil kemerdekaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yudha berpesan untuk para mahasiswa dan pemuda saat ini, mari bersinergi, berpartisipasi dalam rangka menyuarakan hak-hak mahasiswa sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pemuda 45.

“Dan selalu tanamkan dalam benak akan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” sambungnya.

Sementara itu, dalam amanatnya, Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh, T. Iskandar Faisal, S. Kp, M. Kes mengingatkan bahwa mahasiswa harus dapat mengimplementasikan poin-poin dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Meskipun kita ketahui bahwasanya kondisi saat ini kita sedang dilanda pandemi, akan tetapi semangat juang mahasiswa harus tetap berkibar dan tidak lekang oleh waktu, tetap jalin relasi dan silaturahmi yang baik dengan pihak pemerintah, kampus kampus, masyarakat maupun mahasiswa,” terang T. Iskandar atau yang akrap disapa Pak Tif.

Pak Tif juga mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa yang baru saja dilantik.[]

Spirit Kemerdekaan, Pena Emas Kibarkan Bendera Merah Putih di 0 Km Banda Aceh

0

Nukilan.id – Komunitas Wartawan Pena Emas Aceh mengadakan kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di puncak kilometer 0 Banda Aceh, di Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Senin (16/8/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, dengan Tema “Spirit Kemerdekaan RI ke 76 di Tengah Pandemi Covid-19.

Ketua Komunitas Pena Emas Aceh, Ahmad Fadhil mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti kecintaan dan juga mengenang jasa para pahlawan pendiri bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Biarpun kondisi negara sedang di landa musibah pandemi Covid-19 dan Banda Aceh juga sudah masuk PPKM Level 4, rasa kecintaan dari komunitas Pena Emas untuk NKRI tidak pernah memudar sampai kapanpun,” ungkap Fadhil kepada Nukilan.id.

Ia menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan dengan konvoi bersama membawa bendera merah putih menuju puncak 0 KM Banda Aceh, dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera serta menyanyikan lagu kebangsaan, “Indonesia Raya”.

“Pengibaran bendera Merah Putih tersebut berjumlah 11 lembar, 1 lembar berukuran besar dan 10 lembar berukuran kecil, yang dikibarkan di atas puncak bukit nol kilometer Banda Aceh,” sebutnya.

Selain itu, Fadhil mengungkapkan bahwa, dirinya tidak bisa membayangkan pengorbanan para pahlawan pendiri bangsa ini, karena mereka berani mengorbankan nyawa dan harta seluruhnya untuk bangsa ini.

“Semoga di hari jadi yang Ke 76 ini, negara Indonesia selalu tentram, damai, dan tetap mengedepankan sifat gotong royong, terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga kita Komunitas Pena Emas Aceh, Bangga Jadi Anak Indonesia,” harapnya.

Upacara yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Danposramil Kuta Raja, Peltu Herry MS beserta jajarannya. []

Reporter: Irfan

Ini Cara Cegah Peretasan Akun Facebook, Instagram dan WhatsApp

0
Foto: Istockphoto/ Undefined

Nukilan.id – Peretasan terhadap akun media sosial makin sering terjadi di Indonesia. Namun ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah peretasan di akun Facebook, Twitter, Instagram hingga WhatsApp.

Peretas dianggap sebagai bahaya yang kerap eksis di platform online. Mereka berupaya mengeksploitasi celah keamanan para pengguna akun digital. Salah satu cara yang bisa membantu Anda menambah lapisan proteksi keamanan akun media sosial adalah mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah (Two-factor authentication).

Autentikasi Dua Langkah ini diibaratkan seperti alarm rumah yang melengkapi fungsi kunci gembok. Fitur ini memberikan pengamanan ganda pada akun media sosial, agar terhindar dari pembobolan oleh pelaku penipuan.

Lewat keterangan tertulis, Facebook Indonesia membeberkan beberapa cara untuk mengaktifkan fitur Autentikasi Dua Langkah di Facebook, Instagram dan WhatsApp untuk cegah peretasan.

Facebook
1. Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login

2. Gulirkan ke bawah (scroll), pilih Gunakan autentikasi dua-faktor

3. Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel

4. Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Facebook ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Instagram
1. Masuk ke Profil Instagram, lalu pilih Pengaturan

2. Pilih Keamanan, lalu klik Autentikasi dua-faktor

3. Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel

4. Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Instagram ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

WhatsApp
1. Masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan

2. Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah

3. Aktifkan fitur ini dengan memasukkan kode PIN 6 digit

4. Setelah Autentikasi Dua Langkah ini diaktifkan, masukkan kode PIN 6 digit ini ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Aplikasi Facebook juga memberikan fitur Pemeriksaan Keamanan untuk mengetahui apakah akun Anda terlindungi dengan baik dengan fitur-fitur keamanan sudah diaktifkan. Facebook Security Checkup dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

1. Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login

2. Pilih Periksa Pengaturan Keamanan Penting Anda

Melakukan pemeriksaan keamanan pada akun media sosial, mengganti kata sandi secara rutin, dan mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah adalah sederet cara yang dapat membantu untuk terhindar dari modus hacking, serta memberikan lapisan perlindungan ganda agar tetap aman dan nyaman di ranah online.[cnnindonesia.com]

Foto: Istockphoto/ Undefined

PPN Kuala Idi Hotspot Investasi Perikanan Kawasan Timur Aceh

0
Anggota Komisi III DPR Aceh, Murhaban Makam

Nukilan.id – Aceh merupakan salah provinsi yang memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia. Tidak heran bahwa komoditas unggulan provinsi paling barat ini adalah perikanan tangkap yang berasal dari dua wilayah penangkapan ikan, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan WPP 572 yang masing-masing meliputi Selat Malaka dan Laut Andaman, dan Samudera Hindia bagian barat.

Kuala Idi merupakan Pelabuhan perikanan yang paling tua di Aceh. Sejarah Pelabuhan ini sudah dikenal sejak zaman Belanda sebagai salah satu Pelabuhan utama di Aceh. Dari sisi armada, Pelabuhan Perikanan Nusantara ini mempunyai armada saat ini yang paling banyak dari seluruh pelabuhan perikanan di Aceh. Hasil tangkapan tahunan dari Pelabuhan mencapai 20.211 Ton dan kecenderungan meningkat. Kondisi ini merupakan prasyarat utama sebuah kegiatan ekonomi berbasis perikanan yang terintegrasi dari hulu dan hilir.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kuala Idi, Ermansyah, mengungkapkan bahwa kawasan Pelabuhan yang menjadi objek kelola UPTD meliputi dermaga, cold storage, gudang, kios dan kawasan yang diperuntukan sebagai kawasan industri perikanan dengan total luas 61,5 ha.

“kawasan PPN Kuala Idi sudah relatif lengkap dengan sarana pendukung untuk kegiatan ekonomi berbasis perikanan. Kantor Syahbandar dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu siap untuk menjamin legalitas usaha di kawasan ini” jelas Ermansyah.

DPR Aceh: Perlu sinegisitas multipihak.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini, S.Pd, yang berasal dari Daerah Pemilihan Aceh Timur, menyambut baik PPN Kuala Idi dijadikan sebagai pusat investasi berbasis perikanan di Kawasan Timur Aceh.

Ia beragumentasi bahwa investasi di sektor perikanan akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan berujung pada penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2020, Kabupaten Aceh Timur memiliki proporsi penduduk miskin sebesar 14,08 persen atau berjumlah 62,34 ribu penduduk miskin. Jumlah ini terbesar ke-empat setelah Kabupaten Aceh Utara, Pidie dan Bireuen.

“Pengembangan Pelabuhan Perikanan Kuala Idi sebagai Hotspot Investasi mensyaratkan sinergisitas multipihak. Investor datang ke Kuala Idi tidak hanya karena ikan berlimpah, tapi juga karena kawasan ini lengkap dengan infrastruktur air bersih dan tenaga kerja yang produktif” ingat Martini, Politisi Perempuan dari Partai Aceh ini.

Selanjutnya ia menambahkan “Investasi Hulu Hilir di Kuala Idi akan membuat Aceh Timur bermartabat secara ekonomi dan akhirnya mendorong pencapaian Aceh Hebat dalam skala provinsi”.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) lainnya, Murhaban Makam menambahkan bahwa dirinya akan mendorong koordinasi program lintas SKPA, bahkan lintas pemerintahan seperti APBK dan APBN dalam mewujudkan PPN Kuala Idi sebagai hotspot investasi perikanan di Kawasan Timur Aceh.

“Kita selaku perwakilan rakyat akan terus mendorong kawasan Idi ini untuk mengulangi kembali sejarah kejayaannya sebagai salah satu sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi di Aceh Timur, termasuk dengan menggalakkan lebih banya lagi aktivitas investasi dari pelaku usaha baik dari dalam dan luar negeri,” ujar Murhaban.

“Kawasan PPN Kuala Idi merupakan salah satu jantung nadi perekonomian masyarakat Aceh Timur yang hampir sekitar 40 ribu orang bergantung hidup di sana. Makanya, perlu perhatian khusus dari pemerintah baik dari propinsi maunpun pusat untuk bersama-sama mencari kendala investasi yang ada di PPN tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, hal senada disambut baik oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis dalam kunjungan kerja ke PPN Kuala Idi, mengatakan bahwa Instansinya mempunyai tugas untuk mempromosikan peluang investasi dari berbagai potensi yang dimiliki Aceh.

“PPN Kuala Idi merupakan salah satu potensi dan peluang investasi prioritas di sektor perikanan, bersamaan dengan PPS Kutaraja Lampulo”, tambah Marthunis.

DPMTPSP Aceh akan menyusun materi promosi proyek investasi yang siap ditawarkan (investment project ready to offer) yang menyajikan informasi terkait potensi ekonomi, lahan yang clear dan clean, prosedur perizinan yang jelas serta insentif yang akan didapat oleh calon investor.

Sebentar Lagi, Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Indonesia Rampung

0

Nukilan.id – Sebentar lagi, pembangunan pencakar langit tertinggi di Indonesia, Autograph Tower yang menjadi bagian dari kompleks pengembangan Thamrin Nine, rampung.

PT Putragaya Wahana tengah mengerjakan tahap akhir dari gedung yang dirancang dengan ketinggian 385 meter tersebut.

Thamrin Nine mencakup enam gedung dengan fungsi beragam, mulai dari perkantoran, apartemen, apartemen servis, hotel, hingga area ritel komersial.

Direktur PT Putragaya Wahana Nevins Lie memaparkan, tak hanya di Indonesia, Autograph Tower juga merupakan gedung tertinggi belahan bumi bagian selatan.

“Kehadiran Kompleks Thamrin Nine sebagai ikon baru Kota Jakarta yang terletak dekat Bundaran HI ini diharapkan dapat menjadi suatu kebanggaan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Nevins dalam siaran pers, Senin (16/8/2021).

Lokasinya strategis dan dikelilingi pusat transportasi publik, seperti halte Transjakarta, yang terkoneksi langsung ke MRT, dan Commuter Line memberikan berbagai kemudahan akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui Stasiun BNI City.

“Gedung ini telah tersertifikasi BCA Green Mark Platinum dan mengedepankan berbagai fitur ramah lingkungan yang tidak hanya baik bagi lingkungan, tapi juga memberikan efisiensi optimal bagi para penggunanya,” tutur Nevins.

Fitur-fitur ramah lingkungan tersebut meliputi banyaknya area terbuka hijau, vertical garden yang luas, pengolahan air dan limbah, parkir sepeda, serta desain dan fitur arsitektur yang dibuat sedemikian rupa untuk menjaga suhu internal dan menghemat energi.

Dia menambahkan, Thamrin Nine dirancang dengan mengutamakan kualitas dari segi desain arsitektur, interior, serta lansekap yang dibuat oleh konsultan-konsultan terkemuka di dunia.

Begitu juga pemilihan finishing berkualitas tinggi dan fasilitas yang akan dihadirkan, semuanya dilakukan untuk memperkaya kawasan CBD Jakarta.

“Melalui pengembangan kawasan Thamrin Nine, kami berupaya keras mewujudkan mimpi mengantarkan citra ibu kota Indonesia sebagai kota metropolitan terkemuka di dunia,” pungkas Nevins.[kompas.com]

Beri Bantuan Hukum Bagi PNS, Pemerintah Aceh Bentuk LKBH KORPRI

0
Foto: Makmur Ibrahim, dok, modusaceh.co

Nukilan.id – Pemerintah Provinsi Aceh telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh. Lembaga ini dikhususkan untuk memberi bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil di Aceh yang terjerat hukum berkaitan dengan pekerjaannya.

Anggota Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Korpri Aceh, Makmur Ibrahim, menerangkan, pembentukan LKBH Korpri sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI bahwa untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada PNS maka dapat dibentuk Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH) suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi Aparatur Sipil Negara di dalam satu wadah yaitu KORPRI.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya pendampingan dan pemberian bantuan hukum kepada ASN ini adalah jaminan dari pemerintah, pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada aparatur yang mengalami permasalahan hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” ujar Makmur di Banda Aceh, Minggu (15/8/2021).

Selama ini, kata Makmur, para Pegawai Negeri Sipil yang terkena kasus hukum yang berkaitan dengan tugas mereka tidak pernah mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Padahal, dalam Undang–Undang Dasar Tahun 1945, negara mengakui dan menjamin dan melindungi serta menjamin kepada setiap warganegara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum. Negara juga menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan tanpa membedakan latar belakang apapun terutama dalam hal kemudahan dan perlindungan dalam mencari keadilan baik di pengadilan (Ligitasi) maupun di luar pengadilan (Non Ligitasi), yaitu dengan melalui pendampingan dan bantuan hukum.

Sementara Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, pemberian bantuan diberikan dalam ruang lingkup permasalahan hukum yang dialami oleh orang yang membutuhkan bantuan karena keterlibatannya dalam masalah hukum dengan berupa tindakan yang dilakukan oleh penasihat hukum berupa nasihat, pertimbangan, pengertian dan pengetahuan hukum kepada pegawai yang membutuhkan bantuan hukum terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

“Bahwa berdasarkan Pasal 21 huruf d, pasal 22 huruf c, Undang –Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara “PNS berhak memperoleh perlindungan“, dan Pasal 106 ayat (1) huruf e “Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa: bantuan hukum. Kemudian pada Ayat (3) “Bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e berupa bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugasnya,” kata Helvizar.

Selain itu, jelas Helvizar, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara semakin memperkokoh adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada PNS yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya.

“Mulai saat ini bagi PNS di lingkungan Pemerintah Aceh yang terkena kasus hukum karena pelaksanaan tugas dapat meminta bantuan hukum atau konsultasi hukum pada tim LKBH KORPRI Aceh baik perdata atau pidana, setiap hari kerja di Sekretariat KORPRI Aceh,” ujar Helvizar.

Saat ini LKBH Korpri diketahui juga sudah merekrut empat advokat untuk memberikan pelayanan hukum baik perdata maupun pidana, serta akan menerima seluruh ASN yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum. Pelayanan tersebut disediakan guna memenuhi hak seluruh ASN dan bagian dari program Visi Misi Aceh Peumulia. [infopublik]

T. Taufiqulhadi Dilantik Sebagai Ketua DPW Nasdem Aceh

0

Nukilan.id – T. Taufiqulhadi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh pada Senin (16/8/2021) pukul 13.30 Wib.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali di Ruang Fraksi Partai Nasdem Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Pengurus DPW dalam pelantikan tersebut hanya diwakili oleh T. Taufiqulhadi sebagai Ketua, Nahrawi Nurdin sebagai sekretaris, Muhammad Idrawan sebagai Bendahara, Ramadhana Lubis sebagai Ketua Bapilu, Zulfikar Lidan sebagai ketua OKK, dan Sopan Sofyan sebagai Ketua Hubungan sayap dan Badan.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Ali berharap kepada pengurus yang baru dilantik segera melakukan aktifitas-aktifitas yang berorientasi menuju pemilu 2024 yang akan datang.

“Untuk itu, perlu segera dilakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh dan segera membentuk kepengurusan sampai ditingkat ranting,” pinta Ahmad Ali kepada ketua dan perwakilan pengurus yang dilantik.[]

Prajurit Kodim 0102/Pidie Aceh Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung

0
Prajurit Kodim 0102/Pidie menaikkan bendera ‘Merah Putih’ berukuran besar (raksas) di Puncak Cot Khan Gunung Halimun Tiro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu, 15 Agustus 2021 (Foto: Tagar/Dok Kodim 0102/Pidie)

Nukilan.id – Menyemarakkan peringatan HUT Ke-76 RI, 17 Agustus 2021, prajurit TNI Kodim 0102/Pidie, Aceh, mengibarkan Bendera Merah Putih ukuran raksasa di Puncak Cot Khan Gunung Halimun Tiro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (15/8/2021).

Walaupun ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini melanda seluruh Tanah Air, namun jiwa nasionalisme semangat juang seluruh rakyat Indonesia dalam hitungan hari akan merayakan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.

Di atas ketinggian puncak Cot Khan Gunung Halimun Tiro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang berkabut dan berhawa dingin, di masa lalu memiliki sejarah kelam Aceh. Kini, TNI dan seluruh masyarakat bersama-sama bersatu membangun untuk kemajuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai NKRI.

Selain itu, untuk mencapai ke puncak Gunung Halimun tidaklah mudah, menempuh waktu berjam-jam lamanya. Selain bukit yang tinggi, perbukitan itu juga sangat terjal. Bila musim penghujan tiba sepanjang lintasan bukit sangat licin.

Namun, demi memperingati HUT Ke-76 RI, semangat para prajurit TNI Kodim 0102/Pidie mengibarkan Bendera Merah Putih raksasa, tak menyerah. Kegiatan ini dimulai di pagi hari serta melewati perbukitan terjal dalam waktu yang panjang.

Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, mengatakan pada peringatan HUT Ke-76 RI tahun 2021, pihaknya sengaja pengibaran bendera Merah Putih di puncak Cot Khan Gunung Halimun Tiro. Hal itu membuktikan, walau saat ini negara Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid -19, namun semangat juang patriotisme prajurit harus tetap tumbuh.

“Kemerdekaan dan kebebasan yang kita rasakan ini adalah warisan dan amanah dari para pahlawan bangsa pendahulu yang telah berjuang berkorban jiwa dan raga dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945,” ujar Letkol Arh Tengku Sony Sonatha.

Kemerdekaan sendiri tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan termasuk pahlawan dari Aceh yang terkenal sangat berani seperti Tengku Umar, Teuku Cik Ditiro, Cut Nyak Dhien dan Cut Nyak Meutia serta pahlawan Aceh lainnya demi mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka, pada peringatan HUT Ke-76 RI, “Sudah sepatutnya kita seluruh rakyat Indonesia para generasi penerus bangsa meneruskan perjuangan para pahlawan, yaitu dengan mengibarkan bendera Merah Putih, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang merdeka,” ujar Dandim (laung). [tagar]

Sebarkan Hoax, Kader Demokrat Aceh Polisikan Ketua DPC Pijay Abal-Abal

0

Nukilan.id – Sejumlah kader utama Partai Demokrat Aceh membuat laporan hukum terhadap Marzuki (Cek Ki) yang mengaku-mengaku sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Pidie Jaya dan membuat pernyataan Bohong dan Menyesatkan. Marzuki juga dianggap menyinggung Kedaulatan dan Kehormatan Partai yang secara hukum diakui dan telah disahkan oleh negara.

Marzuki dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (Hoax), setelah dirinya berkomentar di media online Liputangampong.id dengan mengaku dan mengklaim secara sepihak dirinya sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Pidie Jaya. Padahal Marzuki bukan merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Pidie Jaya.

Marzuki (49 Thn) yang dikenal dengan panggilan Cek Ki ini merupakan Warga Desa Muko Dayah, Kec. Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya. Ia merupakan Caleg Gagal DPRK Demokrat Dapil 2 pada tahun 2019 lalu.

Ketua Demokrat Banda Aceh, Arif Fadillah yang ikut melaporkan menganggap bahwa Pembohongan Publik yang dilakukan oleh Marzuki alias Cek Ki ini sudah kelewatan dan tak bertanggung jawab.

“Atas dasar apa dia mengaku-ngaku ketua Partai Demokrat Pidie Jaya ?!. Ini jelas Ketua abal-abal. Sama abal-abal nya dengan KLB Sibolangit yang lalu,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, jelas Arif, dalam pemberitaan yang terbit pada tanggal 12 Agustus 2021, Marzuki membuat pernyataan Bohong dengan menyatakan PN Jakarta Pusat menolak seluruhnya gugatan yang diajukan AHY terkait aktifitas penyelenggaraan KLB Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit.

“Pernyataan menyesatkan Marzuki tersebut merupakan Kebohongan Publik dan sangat merugikan nama baik Partai Demokrat. Padahal Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak pernah menyatakan bahwa Gugatan ditolak,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Demokrat Aceh Besar, T. Ibrahim menambahkan bahwa, Perbuatan menyebarkan kebohongan publik oleh Terlapor adalah kesengajaan untuk menciptakan Keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.

“Ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan rasa Kebencian atau Permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu”, ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat Aceh ini.

Sementara itu, ditempat terpisah, Dalimi, Plt. Ketua Demokrat Pidie Jaya menekankan bahwa, Marzuki telah melakukan dan menyebarkan berita bohong.

“Dia bukan Ketua DPC. Yang bersangkutan merupakan Caleg Gagal DPRK 2019. Yang Sah dan terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI masih saya ketua DPC nya,” pungkas Dalimi yang juga Wakil Ketua DPR Aceh ini.

Adapun pasal-pasal yang dituduhkan kepada terlapor antara lain Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana berbunyi:

“Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”.

Turut hadir melapor ke POLDA Aceh, H.T. Ibrahim (Ketua Demokrat Aceh Besar/Anggota DPRA), Arif Fadillah (Ketua Demokrat Banda Aceh), Indra Nasution (Ketua Demokrat Kota Sabang), dan Tantawi (Ketua Demokrat Aceh Utara/Anggota DPRA). Laporan mereka diterima di Subdit Tipidkor dan Subdit Siber untuk kemudian didalami lebih lanjut.[]