Beranda blog Halaman 1940

Pelaksana Kegiatan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Ikut Ditahan

0

Nukilan.id – Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ikut menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara yang berinisial YP, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Selasa (9/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya menyampaikan, YP berperan sebagai pelaksana lapangan dengan menggunakan CV BD (inisial perusahaan-red) pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Sekdis Ikut Ditahan

Penahanan tersebut, sambungnya, akan dilakukan selama 20 hari ke depan, sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penahanan yang dilakukan terhadap YP adalah selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” sebut Sony, Rabu pagi (10/11/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga: Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara

Sony juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.

“Dalam kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” terangnya singkat. [red]

Dua Pesantren di Aceh Utara Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan SBY

0

Nukilan.id – Santri dan masyarakat sekitar Dayah Uswatun Hasanah Gampong Blang Nibong, Samudera.Aceh Utara dan Dayah Nurul Islam Gampong Keurisek, Kuta Makmur Aceh Utara menggelar Doa Bersama serentak untuk kesembuhan Presiden RI ke-6 yang juga bapak Bapak Perdamaian Aceh Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang menjalani perawatan akibat kanker Prostat stadium awal yang di derita, Selasa 9 November 2021.

Dalam keterangan pers yang dikirim Rabu, (10/11) dini hari disampaikan, Do’a bersama yang dilakukan di dua tempat itu masing-masing Dipimpin Tgk.Razali H.Basyah di Dayah Uswatun Hasanah dan Tgk.H.Mahyeddin, S. Pd, .M.pd.

“Rakyat Aceh selalu senantiasa mendoakan Bapak tetap sehat dan dapat kembali beraktifitas kembali,” kata Pimpinan Yayasan Dayah Uswatun Hasanah Teungku Muhajjir,Sos.

Teungku Muhajir juga menyampaikan, Doa bersama yang diikuti para Santri dan masyarakat sekitar memohon kepada Allah SWT agar memberi kemudahan pada SBY dalam perjalanan pengobatan dan memohondiberi kesembuhan.

“Pak SBY sebagai negarawan yang pikirannya masih dibutuhkan negara ini, semoga Allah mencabut segala penyakit yang diderita, ” ujarnya.

Dayah Uswatun Hasanah. (foto:Ist)

Sementara pimpinan Dayah Nurul Islam Tgk.H.Mahyeddin, S. Pd, .M.pd. menyampaikan doa bersama dilakukan bersama Santri dan tokoh masyarakat. Harapannya, Ayah anda SBY diberi kesembuhan oleh Allah SWT.

” Semoga Allah memeribkesembuhan pada beliau,” ujar Teungku Tgk.H.Mahyeddin. []

Gubernur Aceh Harus Jelaskan ke Publik Soal MoU dengan UEA Batal

0
Anggota DPR Aceh Ihsanuddin MZ (Foto: irfan/nukilan)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Ihsanuddin Marzuki SE, MM mengatakan, dengan melihat kondisi Pemerintah Aceh gagal dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Murban Energy Uni Emirat Arab (UEA) terkait Investasi Pariwisata di Pulau Banyak Aceh Singkil, harus menyatakan secara terbuka kepada publik, apa penyebab dan masalah nya, sehingga ini harus di tunda.

“Jika ini harus di pending alasannya apa, sampai kapan Investasi bisa di MoU kan karena Masyarakat Aceh harus tahu,”Kata Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ saat di konfirmasi Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, “ini sesuatu yang sudah di perdengarkan ke publik secara gamblang dan masyarakat sudah berharap banyak, tetapi begini hasilnya sehingga masyarakat kecewa,” ucap Ihsanuddin.

Politisi PPP ini mengatakan, kepada saudara Gubernur Aceh untuk menjelaskan secara detail tentang apa yang terjadi, kepada masyarakat Aceh.

Dan menyayangkan sikap Pemerintah Aceh dalam rangka mempromosikan adanya Investasi dari Murban Energy UEA Pariwisata di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil dan adanya penandatanganan MoU dengan Pemerintah Republik Indonesia. Jelasnya

Seharusnya, Pemerintah Aceh mempersiapkan (prepare) secara detail tentang apa syarat-syarat Administrasi yang konfrehensif, sehingga proses pertukaran penandatanganan MoU terlaksana dengan baik.

Apa saja yang menjadi kewajiban kedua belah pihak perlu di persiapkan lebih matang terlebih dahulu, terutama bagi Pemerintah Aceh. Ungkapnya

“Apakah inprastruktur dasar yang diperlukan, yang menjadi kewenangan dari Pemerintah aceh, ini benar-benar harus di matangkan terlebih dahulu”. Jelasnya

Kata dia- Ihsanuddin, dari 14 dokumen yang di MoU kan oleh Murban Energy UEA dengan Pemerintah RI, Provinsi Aceh tidak termaksut didalamnya ini sesuatu yang aib dan memalukan bagi Pemerintah Aceh.

Dengan kejadian seperti ini, persepsi publik dilapangan tentang investasi di Aceh berfikir macam macam terhadap Gubernur Aceh,”Pemeritah Aceh tidak serius, hanya seremonial, ingin jalan-jalan dan Pencitraan politik, itu diterjemahkan dan apapun itu,” Tuturnya. [irfan]

Wanita Hebat dalam Pilchiksung Serentak di Banda Aceh

0
Calon Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Andy Tri Desiliana. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Terkait rencana Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak pada Minggu (14/11/2021) mendatang, sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh nomor 4 tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada (7/6/2021) lalu.

Setidaknya, dari 90 Gampong (Desa) di sembilan kecamatan dalam wilayah Pemerintahan Kota Banda Aceh, ada 25 gampong yang akan melaksanakan Pilchiksung pada tanggal 14 November 2021 ini.

Namun yang menarik dari pelaksanaan Pilchiksung ini adalah, dari 85 orang kandidat calon Keuchik yang mengikuti pesta demokrasi tingkat gampong ini, ada tiga orang diantaranya adalah perempuan.

Mereka adalah Andy Tri Desiliana yang mendaftarkan dirinya sebagai Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Asmara Dewi yang mendaftarkan dirinya menjadi Keuchik Gampong Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng, serta Cut Asma Teuku Husin yang mendaftarkan dirinya sebagai Keuchik Gampong Lueng Bata Kecamatan Lueng Bata.

Saat diwawancarai Nukilan.id, salah satu kandidat Calon Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Andy Tri Desiliana yang akrab disapa Desi pada Jumat (6/11/2021).

Desi yang datang ditemani oleh sang suami mengatakan keseriusannya untuk ikut mencalonkan diri sebagai keuchik gampongnya. Dan ia juga mengharapkan perubahan nyata untuk gampong Ateuk Pahlawan nantinya.

“Siapapun yang terpilih nanti, saya mengharapkan gampong Ateuk Pahlawan menjadi gampong yang transparan dalam pengelolaan anggaran gampong,” katanya.

Menurutnya, perlu peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam bidang birokrasi kinerja perangkat gampong dan mampu bersinergi dengan masyarakat, sehingga capaian pembangunan berbanding lurus dengan kesejahteraan warga.

Ibu dua anak ini memiliki visi “Berkerja melayani masyarakat gampong ateuk pahlawan dilandasi dengan niat ibadah, demi tercapainya masyarakat gampong ateuk pahlawan yang maju, tumbuh, sehat, aman dan sejatera, serta berahlak mulia”.

Pada akhir perjumpaan, Desi meminta kepada masyarakat untuk teliti dalam memilih Keuchik, harus yang berkualitas demi kemajuan gampong Ateuk Pahlawan, Lihat benar-benar seperti apa calon Keuchik yang akan dipilih nantinya.

“Kalau belum ada pilihan, pilih No 4: Andy Tri Desiliana,” candanya diakhir perbincangan. [red]

Walhi: Pemerintah Aceh Tak Mampu Tangani Banjir

0
Foto: Ilustrasi

Nukilan.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai Pemerintah Aceh gagal menangani persoalan banjir terutama pada musim hujan melanda, menjadi rutinitas setiap tahunnya. Hal itu terlihat dari sikap Pemerintah Aceh dalam merespon ketika terjadi banjir.

“Penanganan yang dilakukan hanya bersifat emergency respon, tidak ada upaya penyelesaian secara konfrehensif,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, SH kepada Nukilan.id, Selasa (9/11/2021).

Padahal, Kata dia, banjir terjadi tidak terlepas dari kerusakan hutan dan perubahan bentang alam yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur, perkebunan dan alih fungsi lahan.

“Rutinitas banjir di Aceh membuktikan bahwa kerusakan hutan dan alih fungsi lahan semakin parah, sedangkan Pemerintah belum mengambil langkah strategis sebagai solusi tuntas penanganan banjir,” ujarnya.

Pemerintah Aceh harus segera menuntaskan persoalan banjir dengan tindakan konkrit sehingga kejadian banjir tidak terus terjadi. Penyusunan Masterplan Penanganan Banjir Aceh menjadi keniscayaan yang harus disegerakan.

“Sehingga penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu, lintas kabupaten, lintas dinas dan lintas kepentingan, terutama korporasi berbasis lahan seperti perkebunan, tambang dan proyek energi lainnya seharusnya diwajibkan berkontribusi sumber daya dan pendanaan dalam penanganan banjir,” jelas Muhammad Nur.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga perlu mengambil sikap tegas dalam proses penanganan banjir, artinya menghentikan penebangan hutan, pembukaan lahan dan perbaikan tata ruang dan tata kelola kebijakan pembangunan dan investasi berbasis hutan dan lahan. Penegakan hukum bagi pelaku/penyebab banjir juga harus ditegakkan.

“Banjir yang terjadi dibeberapa kabupaten seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Barat dan Banda Aceh mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materi, kerusakan insfrastruktur, lahan pertanian dan pemukiman warga, terganggunya aktifitas warga, proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan serta pelayanan lainnya terhadap warga,” sebutnya.

Sementara itu, kata Muhammad Nur, terkait banjir yang terjadi di Kota Banda Aceh, Walhi menilai buruknya drainase dan penanganan sampah yang belum baik mengakibatkan banjir genangan dibeberapa titik.

Sebab itu, Walhi Aceh mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan perbaikan drainase dan sosialisasi lebih massif kepada masyarakat agar mau terlibat aktif dalam upaya penanganan penanganan banjir di Kota Banda Aceh.

“Dunia usaha terutama hotel, pusat perbelanjaan dan usaha lainnya yang mengakibatkan terganggunya drainase kota perlu ditertipkan dan dikenakan sanksi hukum yang tegas, sehingga tradisi banjir di Kota Banda Aceh dapat dihilangkan,” harapnya.

Reporter: Hadiansyah

DPKA Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan

0
Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Tahun 2021 (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menggelar kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan tahun 2021, yang dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan. bertempat di Aula Hotel Mekkah, Banda Aceh, Selasa (9/11/2021).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Edi Yandra SSTP MSP mengatakan bahwa formasi jabatan fungsional pustakawan di instansi pemerintah merupakan hal yang sangat penting berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan penyusunan formasi dilakukan dengan menghitung analisis jabatan sesuai beban kerja.

“Pustakawan termasuk tenaga pengelola perpustakaan menjadi penentu terkelolanya perpustakaan secara benar dan profesional. Pustakawan maupun tenaga perpustakaan dituntut untuk bekerja lebih profesional agar bisa mensejajarkan kualitas sesuai era 4.0 sehingga dapat mendukung fungsi dan peran perpustakaan di daerah,”kata Edi Yandra saat membuka acara secara resmi.

Sebelumnya, ketua pelaksana Mustika Hayati SSos MM menjelaskan bahwa kegiatan sosialiasi jabatan fungsional pustakawan bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pemerintah Daerah dan Nasional tentang pengembangan tenaga perpustakaan, analisis beban kerja perpustakaan, pengusulan formasi pustakawan dan juga informasi mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Perpustakaan serta penerapannya.

“Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari para pemangku kebijakan, para pimpinan lembaga perpustakaan, Pustakawan, BKN Aceh, Biro Organisasi Setda Aceh serta dari Kakanwil Aceh,”kata Mustika Hayati yang juga selaku kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan DPKA.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, Drs Dedi Junaedi MSi, Sadarta SSos, Akhmad Priangga SSos dan Ketua PD Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh, Nazaruddin Musa MLIS yang dipandu secara langsung oleh Siti Aminah MMLS.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin Musa MLIS yang tampil pada sesi pertama membahas tentang kebijakan pemerintah Daerah dalam pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan dan Pustakawan Utama Perpusnas RI Drs Junaedi MSi membahas tentang kebijakan nasional pengembangan tenaga perpustakaan.

Sedangkan pada sesi kedua, Sadarta SSos Pustakawan Madya Perpusnas RI membahas tentang formasi jabatan fungsional pustakawan dan Akhmad Priangga SSos selaku koordinator sosialisasi jabatan fungsional pustakawan dari Perpusnas RI membahas tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Perpustakaan. []

Mahkamah Agung Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART Partai Demokrat

0
Pintu gerbang gedung utama Kejagung (Google Street View)

Nukilan.id – Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di bawah kepengurusan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (9/11/2021).

Amar putusan tersebut menyatakan bahwa permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima.

Majelis Hakim dalam sidang putusan tersebut terdiri dari Ketua Majelis, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum, dengan anggota Is Sudaryono, S.H., M.H dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.

Perkara nomor 39 P/HUM/2021 dengan Pemohon, Muh Isnaini Widodo dkk memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra melawan Menteri Hukum dan HAM. Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon nomor M.H-09.AH.11.01 tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD/ART.

Pendapat MA bahwa, Mahkamah Agung tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP sebagai berikut:

  1. AD/ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan;
  2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU;
  3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan Parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.
Informasi Perkara Mahkamah Agung RI

BIN Terjun ke Peureulak, Gelar Vaksinasi Massal Bagi Santri Nurul Ulum Aceh Timur

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Aceh kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, bertempat di Madrasah Terpadu Nurul Ulum, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempercepat tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity sebagai penanganan pandemi Covid-19, sehingga di akhir bulan Desember 2021 tercapai target vaksinasi 70%.

Adapun dalam kegiatan Vaksinasi tsb, diikuti oleh 155 santri dan masyarakat umum dengan hasil 150 tervaksin, 5 orang tidak dapat divaksin.

Kepala BIN Daerah Aceh (Kabinda Aceh), Brigjen TNI Muhammad Abduh Ras, SE, MTr (Han) melalui Kaposda BIN Aceh Timur, M. Fathur, S. Sos yang didampingi Posda BIN Aceh Timur,Tengku Furqan Abdullah, SH mengatakan, bahwa pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar kita dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam kegiatan itu, kata dia, Posda BIN Aceh Timur menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur dan Pukesmas Peureulak, sebagai nakes dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

“Vaksin yang diberikan kepada santri adalah Sinovac dan kepada masyarakat umum adalah jenis Moderna, sesuai aturan yang diberlakukan oleh Dinkes Aceh Timur saat ini,” ujar Fathur.

Sementara itu, Kapolsek Peureulak, AKP Limbong mengatakan pihaknya sangat mendukung atas diselenggarakannya vaksinasi oleh BIN ini.
Menurutnya, hal tersebut sangat membantu untuk akselerasi vaksinasi di Kabupaten Aceh Timur.

“Kegiatan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi. Tujuannya, agar warga memiliki kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19 sehingga diharapkan kita semua bisa melewati pandemi ini dengan sehat dan selamat,” ungkap AKP Limbong.

AKP Limbong juga menekankan bahwa vaksinasi untuk para pelajar dan santri ini sangat diperlukan sehingga ketika nantinya dilaksanakan proses belajar mengajar tatap muka sudah benar-benar siap dan memiliki kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19.

Pihaknya juga berpesan, meskipun telah divaksin bukan berarti bebas seperti sebelum pandemi. Protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dan menerapkan 5M kapanpun dan dimanapun. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Harapannya para pelajar yang merupakan generasi masa depan bangsa ini bisa memiliki ketahanan tubuh yang sehat dan selamat dari paparan Covid-19.” Pungkasnya.

Selain itu, Pimpinan Madrasah Nurul Ulum, Abu Badlisyah AH, menyampaikan bahwa pihaknya senang dan sangat berterima kasih kepada BIN daerah Aceh, khususnya Posda BIN Aceh Timur yang telah memilih pesantrennya sebagai penerima vaksinasi.

“Alhamdulillah santri dan santriwati mau di vaksinasi dan antusias, termasuk juga wali murid dan warga sekitar ponpes. Target vaksinasi 150 santri, dan hasilnya terpenuhi. antusias mereka juga patut kita apresiasikan dengan meliburkan para santri selama 2 hari untuk melihat respon mereka ketika setelah dipaksin,” ungkapnya.

Abu Badlisyah juga mengucapkan terimakasih atas bingkisan paket vitamin dan sembako yang dibagikan kepada para santri/masyarakat umum yang telah melaksanakan vaksinasi, sehingga dapat menambah imunitas dan antusias para santri di Ponpes. []

Jenderal Andika Enggan Pola Perang di Papua, Operasi Baru Disusun 2022

0
Jenderal Andika Perkasa, (Foto: Site News/TNI AD)

Nukilan.id – Panglima TNI baru yang telah disetujui DPR RI, Jenderal Andika Perkasa, berencana tidak memakai pendekatan perang dalam menangani konflik di Papua. Polri akan mencari pola penanganan terbaik bersama TNI, di mana saat ini sudah ada Satgas Operasi Nemangkawi.

“Kita akan koordinasi lanjut nanti dengan TNI untuk susun pola yang terbaik selesaikan (masalah di) Papua,” ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto seperti dilansir detikcom, Selasa (9/11/2021).

Imam menjelaskan Operasi Nemangkawi akan berakhir pada Desember 2021. Hingga akhir tahun, TNI-Polri masih menggunakan cara yang sama untuk menumpas masalah di tanah Papua, seperti teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, seperti biasa, Operasi Nemangkawi bakal diperpanjang tiap 3 bulan. Imam mengklaim Operasi Nemangkawi akan memiliki pola penanganan yang baru pada awal Januari 2022 saat masa operasi satgas diperpanjang.

“Mulai awal Januari 2022 akan kita susun operasi baru. Tentunya dengan pola yang akan kita rumuskan Desember nanti. Iya (merumuskan bersama TNI),” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Andika berencana tidak lagi memakai pendekatan perang dalam menangani isu Papua. Dia menyebut Andika akan memakai pendekatan yang lunak.

“Prinsip beliau disampaikan tadi bagaimana memenangkan pertempuran tanpa peperangan,” ujar Lodewijk kepada wartawan, Sabtu (6/11).

“Artinya, ada pendekatan lunak yang dia lakukan, pendekatan sosial yang dilakukan. Ujung-ujungnya masalahnya juga bisa diselesaikan. Kita berharap demikian,” sambungnya.

Andika disebut akan menyelesaikan konflik di Papua dengan memanfaatkan operasi pembinaan teritorial. Dia mengatakan TNI lebih mengedepankan komunikasi.

“Andalan dia bukan satuan tempur, tapi satuan-satuan teritorial yang digelar, mulai Babinsa, Tamtama, dan Kodim, dan itu yang diperkuat,” terang Lodewijk.

Lodewijk mengklaim Andika Perkasa sudah mulai menyiapkan satuan teritorial di Papua. Para prajurit dilakukan seleksi khusus terlebih dahulu.

“Pak Andika sudah mulai dengan menggelar satuan-satuan teritorial di sana, karena diambil dari seluruh prajurit Angkatan Darat, tentunya diseleksi karena berbicara, ada kriteria khusus bagi seorang prajurit,” tuturnya. []

Dua Gampong di Kecamatan Trumon Tengah Aceh Selatan Terendam Banjir

0
(Foto: Pusdalops BPBD Aceh Selatan)

Nukilan.id – Akibat hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan mulai dari 5-9 November 2021, dua Gampong di Kecamatan Trumon Tengah terendam banjir. Banjir tersebut disebabkan luapan air sungai yang memasuki wilayah permukiman penduduk.

Hal itu berdasarkan laporan Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Aceh Selatan, Ruspiadi kepada Nukilan.id, Selasa (9/11/2021).

Dia menjelaskan, Dua Gampong yang terendam banjir itu adalah Gampong Cot Bayu dan Gampong Lhok Raya yang berada pada dataran rendah sehingga semalam pada pukul 09.00 Wib air sungai mulai naik dan meluap ke permukiman penduduk.

“Sampai saat ini ketinggian air rata-rata 30-50 cm. Luapan air itu berasal dari Sungai Alas Singkil dan Sungai Krung Hitam. Kedua sungai itu berada di perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Sabulussalam,” jelasnya.

Selain itu, banjir juga disebabkan oleh saluran pembungan air (drainase) yang tidak sanggup menampung debit air, sehingga air merendam permukiman warga. Akibatnya, banjir terdampak kepada 132 jiwa dari 72 kepala keluarga di dua gampong tersebut.

“Tim BPBD Kabupaten Aceh Selatan sudah berada di lokasi kejadian untuk penanganan bencana awal dan mengantisipasi dampak dari musibah banjir ini terhadap masyarakat dan berkoordinasi dengan Keuchik Serta Muspika Setempat,” kata Ruspiadi.

Sampai berita ini ditayangkan, berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Aceh Selatan bahwa, air masih menggenangi rumah warga di Gampong Cot Bayu dan Gampong Lhok Raya. [red]