Beranda blog Halaman 1939

Wawancarai PM Malaysia, Lily: Datuk Ismail Sabri Sosok Humble dan Humoris

0
Fadliana Surya atau Lily bersama Perdana Menteri Malaysia ke-9, Datuk Sri Ismail Sabri bin Yaakob. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Fadliana Surya adalah wanita asal Aceh yang beruntung mewawancarai Perdana Menteri Malaysia ke-9 terpilih Datuk Sri Ismail Sabri bin Yaakob.

Ia mengungkapkan bawah, Datuk Sri Ismail Sabri pernah mengunjungi Aceh saat beliau menjabat Menteri. Dan beliau merupakan sosok yang smart dan humoris.

“Beliau sosoknya smart dan humoris,” kata Fadliana yang akrab disapa Lily itu kepada Nukilan.id, Senin (23/8/2021).

Menyenangkan sekali, ungkap Lily, saya hanya putri Aceh biasa, tapi bisa bertemu dan berbicara secara langsung tanpa ada rasa sungkan, dikarenakan sosok beliau yang humble dan gemar berkelakar jadi semua berjalan dengan sangat santai hingga interview berakhir.

“Saat beliau ke Aceh saya bekerja di Aceh Investment Coordinatong board sebagai reporter, sekarang berubah nomenklatur menjadi Aceh Investment Promotion Agency & One Stop Services, kami berkesempatan mendampingi kunjungan kerja beliau dan mendapat kesempatan disela waktu yang padat untuk interview dengan beliau,” tutur perempuan yang pernah mengharumkan nama Aceh dengan prestasi yang telah di capainya.

Lily mengatakan, dirinya tidak menyangka melihat Datuk Sri Ismail Sabri bisa menggapai mimpinya menjadi Perdana Menteri Malaysia sekarang.

“Semoga Malaysia di bawah kepemimpinan beliau dapat menjadi hebat dan berjaya,” pungkasnya.[]

Nasrul Zaman: Aceh Masih Jauh dari Herd Immunity

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto:ji/nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman mengatakan bahwa, baik Indonesia maupun Aceh khususnya, belum memungkinkan untuk bisa dilakukan Herd Immunity.

Hal tersebut berdasarkan data yang ada menunjukkan kalau cakupan vaksin Indonesia untuk dosis 1 dan 2 masih sangat rendah atau baru mencapai tidak lebih dari 30% untuk seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Aceh secara keseluruhan baru mencapai 20% dan tertinggi Banda Aceh rata-rata dosis 1 dan 2 baru mencapai 44%.

“Selain karena cakupan vaksinasi yang masih rendah atau belum mencapai 80% lebih juga soal pilihan vaksinnya sendiri yang memiliki efikasi rendah dibawah 65% (sinovac) jadi tidak mungkin dilakukan Herd Immunity dilakukan saat ini,” kata Dr. Nasrul kepada Nukilan.id, Senin (23/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa, Covid-19 adalah pandemi, jadi tidak mungkin bisa dilakukan Herd Immunity per daerah ataupun per wilayah, karena lalu lintas orang, barang dan jasa sangat mempengaruhi sebaran Covid-19 di masyarakat.

“Salah satu persyaratan bisa dilakukan Herd Immunity secara efektif adalah selain cakupan vaksinasi yang sudah mencapai diatas 85% juga telah merata di seluruh wilayah Indonesia ditambah pilihan vaksin yang memiliki efikasi di atas 95%,” pungkas Dr. Nasrul. []

Tunggu Jadwal Liga 1, Persiraja Banda Aceh Ubah Agenda Tim

0
Suasana pertandingan uji coba Persiraja versus PSBL Langka, Minggu (15/8/2021). Foto: Dok. Persiraja

Nukilan.id – Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, optimistis Liga 1 2021-2022 bakal digulirkan sesuai rencana PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Meski begitu, Persiraja masih menunggu dirilisnya jadwal resmi Liga 1 dari PT LIB sebelum bertolak ke Jakarta.

Tim berjulukan Laskar Rencong sudah mengagendakan keberangkatan mereka yang mepet jadwal kick-off laga perdana, tepatnya pada H-2.

Hal itu tentu mengubah rencana yang sebelumnya sudah disusun bahwa Persiraja akan menggelar pertandingan uji coba di Jakarta.

Keputusan manajemen untuk berangkat H-2 pertandingan membuat segala persiapan menyambut Liga 1 2021-2022 dilakukan Persiraja di Aceh.

“Kami gelar persiapan sepenuhnya di Aceh. Sekarang menunggu dirilis jadwal oleh operator kompetisi,” kata Rahmat Djailani, dalam laman PT LIB.

“Kami akan terbang dari Banda Aceh pada H-2 jadwal tanding kami,” ujarnya menambahkan.

Adapun persiapan yang dimaksud Persiraja bukan sekadar latihan bersama namun juga melakoni sejumlah laga uji coba melawan tim-tim asal Aceh.

Pada akhir pekan lalu, Sabtu (21/8/2021), skuad asuhan Hendri Susilo beruji coba melawan tim PON Aceh yang dilatih Fakhri Husaini.

Bertanding di markas sendiri, Stadion H. Dimurthala, Aceh, Persiraja menyerah atas tim tamu dengan skor 0-2.

Hasil ini tentu belum sesuai dengan harapan tim pelatih. Hingga saat ini, Hendri Susilo masih mencari komposisi terbaik untuk starting XI tim Persiraja.

Banyaknya pemain baru di Persiraja membuat mereka butuh waktu lebih banyak untuk beradaptasi dan membangun kekompakan tim.

Sebelumnya, Redi Rusmawan juga menilai kerja sama antarpemain Persiraja masih kurang kompak, terutama ketika ditahan imbang tim Liga 3, PSBL Langsa.

Menurut penyerang sayap berusia 24 tahun itu, banyak hal yang masih harus diperbaiki Persiraja agar dapat bersaing dengan tim-tim lain di Liga 1 2021-2022.[skor.id]

Sejarah Ditemukannya Harta Karun Rp 14 Kuadriliun di Afghanistan

0
Foto: AFP Photo/Noor Mohammad

Nukilan.id – Keberhasilan Taliban menguasai Afghanistan telah menyita perhatian dunia. Selain kejadian itu, ada satu hal yang cukup disorot yakni adanya harta karun di negara itu berupa tambang mineral yang nilainya hampir US$ 1 triliun atau Rp 14.400 triliun (kurs Rp 14.400).

Lalu sejak kapan harta karun itu ditemukan?

Melansir New York Times, tambang mineral itu pertama kali ditemukan oleh pihak Amerika Serikat (AS) di 2010. Tambang itu berisi deposit litium dan kobalt, keduanya merupakan komponen utama dalam baterai kendaraan listrik, emas, tembaga, dan bijih besi.

Menurut para ahli geologi AS nilai kandungan mineral itu jauh melampaui cadangan yang diketahui sebelumnya. Tambang itu diyakini bisa mengubah nasib ekonomi Afghanistan. Bahkan para pejabat AS percaya Afghanistan bisa menjadi pusat dunia pertambangan.

Dalam memo internal di Pentagon bahkan menyatakan bahwa Afghanistan dapat menjadi “Saudi Arabia of lithium”.

Tambang mineral jumbo di Afghanistan itu ditemukan oleh tim kecil dari pejabat Pentagon dan ahli geologi Amerika. Meskipun dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkan industri pertambangan, potensinya sangat besar. Para pejabat dan eksekutif di industri tersebut percaya bahwa hal itu dapat menarik investasi besar dan mampu membuka lapangan pekerjaan yang cukup luas.

Nilai dari deposit mineral yang telah ditemukan itu diyakini pula bisa mengubah motor ekonomi Afghanistan yang selama ini digerakkan oleh produksi opium, perdagangan narkotika serta bantuan dari AS dan negara sekutu. Produk domestik bruto (PDB) Afghanistan sendiri hanya sekitar US$ 12 miliar.

Jauh sebelumnya, yakni pada tahun 2004, ahli geologi AS dikirim ke Afghanistan sebagai bagian dari upaya rekonstruksi yang lebih luas. Tujuannya untuk menemukan serangkaian grafik dan data lama yang menarik di perpustakaan Survei Geologi Afghanistan di Kabul yang mengisyaratkan deposit mineral utama di negara itu.

Mereka segera mengetahui bahwa data telah dikumpulkan oleh para ahli pertambangan Uni Soviet yang sejak perang dingin menguasai Afghanistan pada 1980-an. Namun data itu dibuang begitu saja ketika Uni Soviet menarik diri pada 1989.

Selama kekacauan tahun 1990-an, ketika Afghanistan terperosok dalam perang saudara dan kemudian diperintah oleh Taliban, sekelompok kecil ahli geologi Afghanistan melindungi peta tersebut dengan membawanya pulang. Lalu ketika terjadi invasi AS dan Taliban terusir, data peta mineral itu dikembalikan ke perpustakaan Survei Geologi pada tahun 2001. [detikcom]

Waspada! Potensi Tsunami Raksasa di Pulau Jawa

0
Ilustrasi Tsunami. (Foto: Liputan6)

Nukilan.id – Ancaman tsunami besar di daerah selatan pesisir Pulau Jawa dan sekitarnya diyakini bakal berimbas ke wilayah pesisir utara seperti Jakarta. Padahal kawasan ibu kota jauh di bagian utara, tapi berdasarkan permodelan, tsunami di selatan Jawa, efeknya bisa sampai ke pesisir Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Laboratorium Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) Heri Andreas mengatakan berdasarkan data Global Navigation Satellite System (GNSS) mengkonfirmasi adanya akumulasi energi di bagian megathrust Selat Sunda hingga pesisir selatan Pulau Jawa seperti Pelabuhan Ratu dan selatan Parangtritis hingga selatan Pantai Jawa Timur.

Dari hasil pemodelan, jika gempa terjadi kekuatannya dapat mencapai magnitudo (M) 8,7 hingga 9,0, bisa jadi diikuti tsunami setinggi 20 meter.

“Namun demikian fakta saat ini pesisir Jakarta wilayahnya sudah ada di bawah laut hingga minus 1-2 meter, ini artinya potensi tsunami akan lebih besar. Berdasarkan hasil simulasi model, run-up tsunami dapat mencapai sebagian besar Pluit, Ancol, Gunung Sahari, Kota Tua hingga Gajah Mada. Kalau kita perhatikan modelnya ternyata nyaris menyentuh Istana,” ujar Heri dalam keterangan, dikutip Rabu (23/8/2021).

Heri menjelaskan dari pemodelan tersebut menyiratkan bahwa tanggul pantai atau laut di Jakarta akan berperang sangat penting, tidak hanya mencegah banjir rob, tetapi juta melindungi Jakarta dari tsunami.

“Untuk itu kita harus mendukung pemerintah dalam mempercepat upaya pembangunan tanggul sepanjang pesisir Jakarta. Fakta ini mau tidak mau harus diungkap, meskipun terkesan menakut-nakuti,” ujar Heri yang juga Ketua Lembaga Riset Kebencanaan IA-ITB.

“Mari kita sikapi dengan bijak dan waspada. Gempa bumi dan tsunami merupakan bencana alam yang hampir tidak mungkin kita cegah, kecuali dengan doa. Apa yang bisa kita perbuat adalah bagaimana kita bersiap menghadapinya,” tutur Heri.

Sejak beberapa waktu lalu, terdapat prediksi potensi gempa besar dan tsunami raksasa setinggi 29 meter di wilayah pantai selatan Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur sempat heboh. Bahkan belakangan ramai juga soal prediksi gempa dan tsunami di pesisir Jawa hingga Selat Sunda oleh TIM ITB setinggi 20 meter yang bisa berpotensi dampaknya dalam skala lebih kecil bisa menghantam pesisir utara DKI Jakarta.

Bisakah peristiwa mengerikan itu diprediksi atau diramal?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan hingga saat ini belum ada teknologi yang bisa memprediksi gempa dengan tepat dan akurat. Termasuk meramalkan waktu, tempat dan kekuatan gempa tersebut.

“Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempabumi dengan tepat dan akurat kapan, di mana, dan berapa kekuatannya, sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempabumi,” tulis BMKG dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi BMKG, Selasa (17/8/2021).

Dalam kajian dan pemodelan para ahli di diskusi Kajian dan Mitigasi Gempabumi dan Tsunami di Jawa Timur, zona lempeng Jawa bagian selatan memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum M 8.7.

Namun BMKG menegaskan itu adalah potensi bukan sebuah prediksi yang pasti.

BMKG juga menjelaskan Indonesia merupakan wilayah aktif dan rawan gempa bumi. Indonesia punya potensi bencana gempa yang bisa terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu juga perlu dilakukan upaya Mitigasi struktural dan kultural yakni membangun bangunan aman gempa dan tsunami. Sejumlah pihak juga melakukan persiapan dari peringatan gempa hingga evakuasi.

Misalnya Pemerintah Daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi layak dan memadai. Sementara BPBD memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan bisa beroperasi atau terpelihara selama 24 jam dalam rangka meneruskan peringatan dini dari BMKG.

Selain itu juga Pemerintah Daerah dan Pemerntah Pusat melakukan tata ruang pantai rawan. Dengan begitu bisa mengamankan dari bahaya tsunami.

“Pemerintah Daerah dengan Pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat/edukasi masyarakat untuk melakukan response penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempabumi dan tsunami,” jelas BMKG.[cnbcindonesia]

Ilustrasi Tsunami. (liputan6)

Nova Tak Menjawab Pemakaian Dana Otsus, Banggar DPRA: Ada Apa?

0

Nukilan.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tidak menjawab isu Khusus dalam penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Itu disampaikan Azhar Abdurrahman dalam sidang Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA tahun 2020 di Aula Gedung Paripurna DPRA Banda Aceh, Kamis (19/8/2021) lalu.

“Ada Apa,” tanya Jubir banggar DPRA Azhar Abdurrahman.

Padahal–kata Azhar–sebelum paripurna digelar Banggar sudah memanggil seluruh satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menjelasan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun anggaran 2020 oleh pemerintah Aceh.

Pada paripurna, Azhar Abdurahman menyampaikan dari Penggunaan Dana Otsus dengan Bunyi Pasal 183 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

“Dana Otsus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan Pendidikan, sosial dan kesehatan,” jelas Azhar.

Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, pada Pasal 12A Ayat (1) menyatakan SKPA dalam mengusul program dan kegiatan pembangunan/pemeliharaan infrastruktur atau pemeliharaan/pembangunan konstruksi lainnya yang bersumber dari dana otonomi khusus dalam Pasal 11 Ayat (1) Huruf (b) Angka (1), dengan nilai paling sedikit Rp.500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) berdasarkan sub kegiatan (rincian objek belanja), kecuali :kegiatan infrastruktur/konstruksi yang belum selesai; pembangunan sarana dan prasarana ibadah; pelaksanaan pembangunan/peningkatan rumah layak huni; pembangunan dayah atau balai pengajian; pembangunan sarana dan prasarana sesuai kewenangan.

Selanjutnya dalam Pasal 12A Ayat (4), Dana Otonomi Khusus tersebut tidak dapat digunakan untuk kegiatan sarana dan prasarana aparatur, kecuali untuk penunjang pelayanan langsung kepada masyarakat.

Atas dasar regulasi diatas, Badan Anggaran DPR Aceh menemukan APBA Tahun Anggaran 2020 telah terjadi pelanggaran penggunaan dana otonomi khusus yang dibelanjakan untuk kegiatan sarana dan prasarana aparatur, antara lain sebagaimana tabel berikut:

Penggunaan Dana Otonomi Khusus dan SiLPA Dana Otonomi Khusus pada Belanja Aparatur APBA TA 2020 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh
a. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp.208.103.000,00 realiasi SiLpa dana otsus
b. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 2.377.682.500,00, realiasi SiLpa dana otsus

Dinas Peternakan Aceh (DPA)
a. Pemeliharan Rutin Berkala Gedung Kantor dan Pemeliharaan, Jasa Kebersihan Kantor, Pemeliharaan Kenderaan Dinas Rp.1.910.671.400,00 realiasi SiLpa dana otsus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh (BPSDM)
a. Penyediaan Bahan Perkantoran, Peralatan Gedung kantor, Pemeliharaan Kenderaan Dinas, Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur Rp. 3.255.900.382,00 realiasi SiLpa dana otsus

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh
a. Uang Lembur PNS, Alat Tulis Kantor, Alat Kebersihan, Bahan-bahan, Logistik Rumah Tangga, Pemeliharaan Gedung Rp. 12.576.947.141,00 realiasi SiLpa dana otsus

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
a. Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 1.499.488.122,00 realiasi SiLpa dana otsus

Sekretariat MPU
a. Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, Pengadaan Komputer, Rehab Gedung Rp. 1.660.852.685,00, realiasi SiLpa dana otsus

Dinas Pendidikan Dayah Aceh
a. Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, Bangunan Gedung Kantor Rp. 1.929.121.119,00, Realiasi SiLpa dana Otsus

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh (Distanbun Aceh)
a. Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 6.436.630.000,00,realisasi dana Otsus
b. Pembangunan Gedung Kantor Rp. 619.356.029,00, realisasi dana Otsus
c. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 1.734.534.200,00, realisasi dana Otsus

Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh
a. Pengadaan Kenderaan Dinas, Rp.1.645.920.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus

DPMTSP
a. Belanja Pengadaan Kenderaan Dinas Rp. 2.849.000.000,00 realisasi dana Otsus

Dinas Pengairan Aceh
a. Uang Lelah Penjaga Posko Siaga Covid-19 Rp.128.160.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus
b. Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp 4.695.360.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus
c. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 935.581.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus
d. Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Gedung Kantor Rp. 16.100.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK)
a. Belanja Modal Pengadaan Kenderaan Dinas, Penumpang Bermotor Khusus Rp.2.695.000.000,00 realisasi dana Otsus

Dinas Syariat Islam

a. Pengadaan Kenderaan Dinas Operasional Rp.136.200.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus
b. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 889.558.267,96 Realiasi SiLpa dana Otsus

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh,
Perencanaan Pembangunan Gudang Arsip Rp. 267.135.000,00 Realiasi SiLpa dana Otsus

Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
a. Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah/Gedung Kantor Rp. 6.261.513.155,00 Realiasi SiLpa dana Otsus

Atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dalam Pasal 183 pada Ayat (1) dan (5) serta Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus dalam Pasal 12A pada Ayat (1) dan (4), Badan Anggaran DPR Aceh meminta penjelasan tertulis dari Pemerintah Aceh terkait data pada tabel diatas, termasuk data-data lain diluar tabel yang tercantum dalam dokumen APBA Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan jawaban/tanggapan dari Gubernur Aceh tidak menjawab sama sekali tentang temuan penyalahgunaan pemakaian Dana Otsus Oleh SKPA pemerintah Aceh.[]

Reporter: Irfan

Pengamat Polkam Aceh: Fraksi Pendukung RPJ APBA Bisa Dianggap Bukan Partai Pro Rakyat

0
Aryos Nivada. (foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Penolakan 5 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban (RPJ) APBA 2020 pemerintah Aceh, telah memunculkan kesan pemerintah Aceh kurang peka pada kegelisahan rakyat Aceh, sehingga menampakan pelayanan pemerintahan memang kurang baik.

Hal itu disampaikan Pengamat politik dan keamanan Aceh Aryos Nivada kepada Nukilan.id terkait 5 Fraksi DPRA Menolak dan 4 fraksi lainnya menerima RPJ APBA 2020, Senin (23/8/2021).

Kata Aryos, banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Aceh maupun hasil panitia khusus DPRA, juga sangat berdampak pada image dan kepercayaan masyarakat terhadap partai yang menerima RPJ APBA yang tentu dapat berpengaruh menurunya suara di pemilu 2024.

“Atau jeleknya, ketika diidentikkan kedepannya partai-partai pendukung ini bukanlah partai yang pro pada rakyat Aceh, sehingga harus menjadi perhatian serius partai kedepannya,” kata Aryos Nivada.

Dijelaskan Dosen Politik Universitas Syiah Kuala (USK) ini, kesan partai politik yang mendukung RPJ APBA terkesan terjebak dalam muatan kepentingan sesaat, kepentingan yang sifatnya prakmatis dan oportunis.

“Itu yang membuat kedepannya partai akan dipandang jelek, baik secara sosial dan politik di mata masyarakat Aceh,” ujar Aryos.

Paripurna RPJ APBA 2020 oleh DPRA Aceh berakhir dengan penolakan oleh lima fraksi (54 kursi) dan 4 fraksi (27 kursi) menerima.

5 fraksi DPRA yang menolak RPJ APBA tahun 2020 yaitu, Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Sedangkan yang menerima ada 4 fraksi yaitu, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).[]

Reporter: Akhi Wanda

RPJ APBA Ditolak, DPRA Diminta Lanjutkan Hak Angket

0
Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Penolakan Raqan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh T.A. 2020 semakin menguatkan bahwa adanya persoalan serius dalam pengelolaan pemerintah Aceh.

Untuk itu, DPRA diharapkan untuk tidak berhenti sampai disitu saja, karena ada persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para wakil rakyat yakni tentang kepastian kelanjutan hak angket.

“Kendatipun penolakan Raqan pertanggung jawaban tidak berimplikasi langsung kepada pencopotan Gubernur dari jabatannya, namun hal ini dapat menjadi acuan bahwa adanya sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan anggaran dan pemerintahan di Aceh, dan juga sebagai bukti bahwa kemungkinan besar bahwa poin-poin pelanggaran yang tertuang di dalam materi interpelasi yang rencananya dulu diangketkan sangat benar adanya,” ungkap koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi kepada media, Minggu (22/08/2021) malam.

“Sehingga kelanjutan hak angket menjadi sarana pembuktian lebih lanjut untuk melakukan penyelidikan atas sejumlah kesalahan yang dilakukan gubernur dalam mengelola pemerintahan Aceh,” sambungnya.

Menurut Heri, salah satu persoalan yang berulang kali menunjukkan ada masalah serius dan berpotensi melanggar aturan yakni penggunaan anggaran BTT Rp 116 Milyar dan dana refocusing Rp. 2,4 T yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19 di Aceh.

“Persoalan itu pernah mencuat dalam materi interpelasi dan angket, ketika pembahasan Raqan pertanggung jawaban akhirnya terbongkar bahwa sampai 4 kali perubahan alokasi anggaran refokusing dilakukan pemerintah Aceh tanpa sepengetahuan DPRA dan bahkan mencuatnya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini salah satu bukti adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh Gubernur Aceh yang berpotensi pelanggaran hukum dan merugikan rakyat,” jelasnya.

Heri menegaskan, saat ini rakyat mempertanyakan kelanjutan penggunaan hak angket yang sempat ditunda oleh DPR Aceh pada Oktober 2020 silam, sehingga semua persoalan lebih terang benderang.

“Yang dilakukan DPRA pada Oktober 2020 lalu yakni menunda hak angket bukan menghentikan, sehingga sangat wajar jika kita bertanya apakah DPRA akan berani melanjutkan setelah ditemukannya fakta bahwa persoalan yang rencana diangkat dalam materi angket menunjukkan sisi kebenarannya,”ujarnya.

MPA menilai, tingkat serius atau tidaknya DPRA dalam melakukan fungsi pengawasan dapat diukur dari dilanjutkan atau tidaknya hak angket.

“Jika hak angket yang ditunda tidak dilanjutkan, ini akan menjadi penilaian buruk bagi publik terhadap kinerja dan marwah lembaga legislatif Aceh,”

Fraksi PAN dan PKS Diharapkan Kembali ke Jalan Yang Benar

Selain itu, MPA juga menilai sikap Fraksi PAN dan PKS di DPRA menerima Raqan Pertanggung Jawaban, secara tidak langsung melukai hati masyarakat Aceh. Namun demikian, kedua Partai juga menyampaikan pandangan kritis yang menunjukkan bahwa mereka mengakui ada pelanggaran dan persoalan serius di pemerintahan Aceh saat ini.

“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, kita berharap untuk kedua fraksi kembali ke jalan yang benar dengan tetap membela persoalan rakyat ketimbang mengamankan diri di lingkaran penguasa, apalagi kondisi Aceh dari berbagai aspek termasuk ekonomi sangat memprihatinkan, ditandai dengan berulang kalinya Aceh menjadi juara termiskin di Sumatera. Kita yakin 2 fraksi yang menerima RPJ Gubernur tidak menjadi pecundang jika hak angket dilanjutkan, apalagi keduanya sangat vokal ketika interpelasi dan rencana angket pada 2020 silam,” ujar Heri.

Bahkan, kata Heri, alangkah bijaknya jika kedua fraksi partai tersebut berada di garda terdepan untuk melanjutkan hak angket.

“Jika Fraksi PAN dan PKS benar-benar menganggap diterima atau ditolaknya Raqan pertanggung jawaban tidak terlalu penting, namun kelanjutan hak angket tentunya sangat penting. Apalagi kedua partai tersebut dulunya juga merupakan inisiator interpelasi dan hak angket. Bahkan agar kelanjutan hak angket tidak menggantung dan kecurigaan publik tidak bertambah, alangkah eloknya kedua fraksi partai tersebut mengambil inisiatif mempelopori kelanjutan hak angket,” tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga berharap agar semua fraksi yang sebelumnya menolak pertanggung jawaban Gubernur untuk Istiqomah dalam bersikap dan tidak masuk angin.

“Jika PAN dan PKS berkenan kembali ke pangkuan rakyat dan fraksi beserta 54 anggota DPRA yang telah menolak pertanggung jawaban, maka harapan rakyat terkait kelanjutan hak angket akan terwujud dan Marwah DPRA di mata rakyat akan kembali menjadi baik. Ini penting untuk membuktikan DPRA tendang sedang memainkan sandiwara politik dalam membela persoalan Aceh dan rakyatnya,” pungkas Heri.[]

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Aceh

0
Ilustrasi Hujan Lebat dan Angin Kencang. (Foto: BNPB)

Nukilan.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat atau petir, hujan es dan lainnya.

Akibat cuaca ekstrem diprediksi bisa menimbulkan banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin mengutip keterangan BMKG, Minggu (22/8).

Masyarakat diminta untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem pada 22 Agustus dan 23 Agustus 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Cuaca ekstrem juga potensi terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

BMKG menambahkan kondisi cuaca bervariasi juga terjadi mulai 20 Agustus hingga 26 Agustus 2021. Wilayah Bali hingga Nusa Tenggara akan cenderung cerah berawan hingga berawan dengan potensi hujan intensitas sedang dan lebat yang bersifat lokal akan terjadi di sebagian wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara untuk wilayah Sumatera, sebagian besar akan berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Di wilayah Kalimantan akan dominan hujan ringan dengan potensi hujan sedang hingga lebat terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Potensi curah hujan yang cukup signifikan diperkirakan terdapat di sebagian besar wilayah Sulawesi bagian tengah, Maluku dan Papua.[cnnindonesia]

Presiden Jokowi Pamer Tol Trans Sumatera, dari Aceh Sampai Lampung

0
Jalan Tol Sumatera (Foto: Instagram Presiden Jokowi)

Nukilan.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan jalan tol Trans Sumatera yang membentang 1.884 kilometer dari Lampung sampai Aceh. Sepanjang 531 kilometer jalan tol ini telah dapat dilalui. 

“Wajah terkini jalan tol Trans Sumatera yang membentang 1.884 kilometer dari Lampung sampai Aceh. Sepanjang 531 kilometer jalan tol ini telah dapat dilalui. Selebihnya sedang dalam pembangunan konstruksi dan dalam perencanaan,” ujar Presiden Jokowi dalam Instagram resminya baru baru ini Minggu 15 Agustus 2021.

 Dia menjelaskan jalan tol Trans Sumatera akan memangkas waktu tempuh antardaerah, memperlancar arus barang, dan menghidupkan titik-titik perekonomian baru di sepanjang Pulau Sumatera. Pembangunan dan pengoperasiannya juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu strategi yang memberikan daya ungkit bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyatakan jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer telah rampung dan siap dioperasikan.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).[kabar14.net]

Jalan Tol Sumatera (Foto: Instagram Presiden Jokowi)