Beranda blog Halaman 1939

Zona Hijau, Kini Banda Aceh Terapkan PPKM Level 1

0
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Ist)

Nukilan.id Pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh terus mereda. Per Senin 8 November 2021, sesuai Instruksi Mendagri nomor 58, Banda Aceh turun ke level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

Banda Aceh pun menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang kini menerapkan PPKM Level 1. Partisipasi aktif masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus Corona disebut menjadi kunci sukses Banda Aceh.

“Alhamdulillah Banda Aceh sudah turun ke level satu PPKM, dan ini baru satu-satunya di Aceh. Alhamdulillah juga semua daerah di Aceh kini masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan kondisi ini, keran aktivitas masyarakat di segala lini dapat berangsur-angsur kita buka kembali,” ujar Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Selasa (9/11/2021).

Menurut Aminullah, Pemko Banda Aceh dan stakeholder terkait sukses meraih simpati masyarakat dalam penanganan Covid-19.

“Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga TNI/Polri, kita mampu membawa Banda Aceh ke level I PPKM. Ini harus kita jaga bersama hingga menuju zona hijau nantinya.”

Secara khusus, Walikota mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

”Secara umum vaksinasi Banda Aceh telah mencapai 80 persen lebih, tertinggi di Aceh. Cakupan vaksinasi bagi lansia juga terus kita galakkan,” ujarnya.

Seiring-sejalan, protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 juga terus kita galakkan di tengah-tengah masyarakat. “Prokes 5M terutama memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun sudah menjadi budaya yang melekat bagi warga kota. Ini patut terus kita budayakan, termasuk prokes lainnya seperti menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.”

Wali kota juga menyampaikan update Covid-19 di Banda Aceh. “Hari ini tidak ada penambahan alias nol kasus Covid-19. Sementara yang masih terpapar tinggal 15 orang: hanya dua yang dirawat di rumah sakit dan 13 orang menjalani isolasi mandiri di rumah. Dan alhamdulillah juga tidak penambahan kasus meninggal dunia,” ucapnya.

Sebagai informasi, PPKM level 1 menunjukkan jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Indikator PPKM level 1 lainnya, yakni capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60 persen.

“Adapun aktivitas masyarakat di daerah yang berada di PPKM level 1 sudah mendekati normal. Namun ingat, kita harus tetap menerapkan prokes secara ketat,” pesan Aminullah. []

Peringati Hari Pahlawan, TK Save The Kids Baca Yasin dan Bersihkan Makam Laksamana Malahayati

0
Pimpinan beserta Guru TK Save The Kids Banda Aceh membaca yasin bersama di Makam Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati, Rabu 10 November 2021.(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pimpinan berserta Guru TK Save The Kids Banda Aceh melaksanakan baca yasin bersama dan membersihkan Makam Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati yang terletak di Desa Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November setiap tahunnya.

Kepala Sekolah TK Save The Kids, Elvinar, M.Pd mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk mengingat jasa Para Pahlawan yang telah berjuang mempertahankan tanah air dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Tentunya momentum peringatan hari pahlawan adalah untuk mengenang jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dan rela ikhlas mengorbankan seluruh jiwa dan raganya demi bangsa, agama dan anak cucu mereka,” ungkapnya

Elvinar berharap, kegiatan ini juga dapat memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme bagi guru dan peserta didik dengan meneladani perjuangan Laksamana Malahayati, serta menanamkan semangat juang yang diwariskan para pahlawan.

“Laksamana Malahayati adalah laksamana perempuan yang berjuang melawan penjajahan, pada tahun 1585–1604, dia memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV,” ceritanya kepada peserta didik.

Elvinar juga menceritakan bahwa, saat itu Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (Janda-janda pahlawan yang telah syahid) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda tanggal 11 September 1599 sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal.

“Dia mendapat gelar Laksamana untuk keberaniannya ini, sehingga ia kemudian lebih dikenal dengan nama Laksamana Malahayati. Saat meninggal dunia, jasad Malahayati dikebumikan di bukit Krueng Raya, Lamreh, Aceh Besar,” tutup Elvinar mengakhir cerita singkatnya.

Menurutnya, mengenalkan para pahlawan kepada anak akan menumbuhkan sikap bijak dan memiliki jiwa besar pada diri anak.

“Kita sebagai orang tua juga perlu terus memberikan contoh pada anak bagaimana dapat mencintai bangsa sendiri. Termasuk memberikan pengarahan dan pendampingan yang tepat agar anak dapat menunjukkan rasa cintanya kepada tanah air,” ungkap Elvinar. [red]

Kafilah Aceh Diminta Harumkan Nama Daerah di Ajang MTQ Korpri Nasional

0
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar, AP, M.Si menyampaikan sambutan Gubernur Aceh saat acara Jamuan Makan Malam dan Pelepasan Kafilah Aceh pada MTQ V Kopri Tingkat Nasional 2021 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Perlepasan tersebut berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/11/2021). Foto: Humpro

Nukilan.id – Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar mengharapkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpilih untuk mewakili Kafilah Aceh pada ajang MTQ V Korpri tingkat nasional untuk berusaha dan bersungguh-sungguh dalam menghadapi ajang MTQ tersebut demi mengharumkan nama Aceh di kancah nasional.

“Kami berharap dengan bekal selama pemusatan latihan, akan dapat mengantarkan saudara-saudara menjadi yang terbaik dalam MTQ Korpri ke-5 Tingkat Nasional tahun 2021 ini,” kata Iskandar saat melepas kafilah Aceh pada ajang MTQ V Korpri Tingkat Nasional yang digelar di Kota Tenggari, Sulawesi Tenggara. Penglepasan dilakukan di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (9/11/2021) malam.

Dalam kesempatan itu, Iskandar menyampaikan sejumlah pesan kepada para ASN Aceh yang berangkat ke ajang nasional tersebut. Ia berpesan, agar para peserta senantiasa bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah. Para ASN dituntut berakhlak mulia sebab menjadi cermin dalam melayani masyarakat dan mengabdi pada negara.

“Kemudian, meskipun saat ini kasus positif Covid-19 sudah menunjukkan trend yang menurun, namun saya berharap saudara-saudara untuk tetap disiplin mematuhi
protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, para peserta yang mengikuti ajang tersebut merupakan ASN terbaik Aceh yang terpilih melalui seleksi. Untuk itu, ia meminta mereka untuk mengobarkan semangat agar dapat meraih prestasi terhormat pada event tersebut.

Sebagai utusan Aceh, kata Iskandar, ia meminta kafilah Aceh untuk selalu menjaga sikap dan tingkah laku yang baik dalam berinteraksi dengan sesama peserta lomba dan masyarakat lainnya. Dengan begitu masyarakat luar Aceh dapat mengenal budaya dan sifat masyarakat Aceh yang sesungguhnya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh, saya menyampaikan doa, semoga kafilah MTQ Korpri Aceh dapat tampil maksimal dan meraih prestasi yang gemilang,” kata Iskandar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Aceh yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, mengatakan, para peserta kafilah Aceh tersebut telah mengikuti pelatihan dari tanggal 3 sampai 9 November 2021. Setidaknya ada sembilan cabang lomba yang digelar pada MTQ V Korpri tersebut dengan jumlah peserta sebanyak 19 orang. MTQ Korpri berlangsung dari tanggal 12 sampai 19 November 2021.

Zahrol menyebutkan, sembilan cabang lomba tersebut yaitu cabang Tartil Al Quran puta dan putri, Tilawah Al Quran putra dan putri, juz 30 putra, hafalan surah Al Baqarah putra dan putri, hafalan surah Ali Imran dan An Nisa putra dan putri.

Selanjutnya, dakwah Al Quran putra dan putri, kaligrafi dekorasi putra dan putri, kaligrafi kontemporer putra dan putri, kaligrafi digital putra, azan putra, khutbah Jumat putra dan baca doa putra.

“Tunjukkan kemampuan dan ilmu yang anda miliki untuk meraih kesuksesan sebagai juara sehingga membawa harum nama Aceh di tingkat nasional,” kata Zahrol.

Zahrol juga menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada Dewan Hakim dan Pelatih yang telah membina peserta dengan baik.

Sebagaimana diketahui, memasuki usia setengah abad, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyelenggarakan ragam kegiatan. Salah satu kegiatan terbesar dalam momentum usia 50 tahun ini adalah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Korpri V.

MTQ ke-V itu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Korpri. Ada sembilan cabang yang dilombakan dan diikuti oleh 66 kafilah dari kementerian/lembaga dan provinsi se-Indonesia. Sampai Selasa (9/11/2021), tercatat lebih dari 750 peserta yang siap berlomba secara sportif dan profesional.

Sebagai catatan sejarah, MTQ Korpri pertama kali diselenggarakan sejak tahun 2012 di Makassar (Sulawesi Selatan). Kegiatan ini digelar setiap 2 tahun berselang seling dengan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri.

Setelah 2012 berturut-turut MTQ Korpri II dihelat tahun 2014 di Banda Aceh (Aceh), MTQ Korpri III pada 2016 di Samarinda, Kaltim, MTQ IV pada 2018 di DKI Jakarta. Khusus pada 2020 saat pandemi Covid-19, Korpri tetap menggelar MTQ secara virtual. []

Sekda Taqwallah: Keuchik Harus Belanjakan Dana Desa di Aceh

0
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi, Kadinkes Aceh dr.Hanif, Plt.Kadis DPMG Aceh, Dr. Zulkifli, Sekda Kabupaten Pidie, Idhami, S.Sos MSi, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Pidie lainnya, memberikan arahan terkait Percepatan Vaksinasi Sekaligus Evaluasi Dana Desa di Hadapan Para Camat serta Para Keuchik se-Kabupaten Pidie, di Gedung PCC Pidie, Rabu (10/11/2021). Foto: Humpro

Nukilan.id – Para keuchik di Aceh diingatkan untuk senantiasa mengutamakan membelanjakan uang dari Dana Desa di daerah masing-masing. Tujuannya untuk menjaga perputaran uang dari dana desa tetap di wilayah perdesaan sehingga perekonomian desa bangkit.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh, Taqwallah saat melakukan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pengelolaan Dana Desa bersama seluruh keuchik di Kabupaten Pidie, Rabu (10/11/2021).

Selain diikuti para keuchik, acara yang berlangsung di Pidie Convention Center itu juga diikuti para camat dan Kepala Puskesmas.

Taqwallah menerangkan, di antara tujuan pemerintah menggelontorkan dana desa adalah untuk menjadikan perputaran uang lebih merata hingga ke pedesaan.

“Jaga baik-baik dana desa untuk membangun desa. Sayangi warga miskin. Ini kesempatan besar bagi keuchik untuk membangun perekonomian desa,” kata Taqwallah dalam acara yang juga diikuti unsur Forkopimdakab Pidie itu.

Jika ingin membangun infrastruktur, kata Taqwallah, pemerintah desa harus mampu menjaga perputaran uang dana desa dengan membeli produk-produk bahan bangunan di desa masing-masing.

“Usahakan belanjakan dana desa di desa masing-masing. Selemah-lemahnya belanjakan di kota kecamatan. Jangan langsung pilih belanja ke luar desa, ke luar kecamatan, apalagi belanja ke luar provinsi,” kata Taqwallah.

Selain itu, agenda utama Taqwallah dalam pertemuan terkait dana desa itu adalah untuk mengimbau para keuchik agar mempercepat pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2022. Dengan keseriusan dan tekad kuat aparatur desa, Dana Desa tahun 2022 ditargetkan harus masuk ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.

Ia menyampaikan, tahun 2020 dan 2021 pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.

Taqwallah dalam kegiatan itu turut didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif. []

Nova Harapkan Semangat Diaspora Aceh Jadi Pemantik Generasi Muda

0
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., saat mengikuti Webinar Peningkatan Wawasan Global dan Keindonesiaan yang diselenggarakan oleh Diaspora Global Aceh, Jakarta, Rabu, (10/11/2021). [Foto: Humas BPPA].

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT., berharap semangat diaspora menjadi pemantik bagi generasi muda Aceh di masa sekarang sehingga bisa tampil menjadi sumber daya yang kompetitif di tingkat nasional dan global.

Harapan itu disampaikan Gubernur Aceh, saat membuka Webinar peningkatan wawasan global dan Keindonesiaan pada masyarakat Aceh, yang diselenggarakan Diaspora Global Aceh, secara virtual, Rabu, 10 November 2021.

Nova mengatakan, kisah perjuangan para diaspora Aceh ini telah dituangkan dalam sebuah buku “Diaspora Aceh Melintas Jagat”, yang diterbitkan Yayasan Taman Iskandar Muda (TIM) beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Buku itu sangat berharga sebagai pembelajaran bagi siapapun yang ingin memaknai perjuangan hidup. Dari buku itu, dapat kita pahami bahwa kesuksesan para Diaspora di negeri rantau tidak diperoleh dengan mudah,” kata Nova.

Para diaspora atau perantau Aceh, tambah Nova, berhasil meraih kesuksesan di perantauan dengan bekerja keras, belajar serius, tanpa peduli dengan gengsi. “Sikap para diaspora itu menjadi bukti, kalau orang Aceh sesungguhnya sangat terbuka dan mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun jika berkaitan dengan aqidah, memang militansi orang Aceh sangat kuat,” sebutnya.

Di mana pun orang Aceh berada, katanya, ke-Islamannya pasti tidak akan luntur. Maka tidak heran jika banyak orang Aceh menjadi tokoh Islam di negeri lain.

“Sejarah Wali Songo di Tanah Jawa menjadi bukti bagaimana ulama Aceh di perantauan begitu, berperan dalam pengembangan Islam,” kata Gubernur.

Sehingga, tambahnya, dengan rentetan fakta dan sejarah ini sudah cukup meyakinkan dunia kalau orang Aceh itu sangat peka dengan perkembangan global.

“Hal ini yang mendorong kita untuk dapat mengembangkan bidang studi “Global Kompetensi” bagi generasi muda Aceh,” katanya.

Studi Global Kompetensi, kata Nova, bukanlah untuk menyerap semua budaya luar dan kemudian diterapkan di Aceh, melainkan sebagai perbandingan dan untuk memperluas wawasan di tingkat lokal.

“Maka itu, Pemerintah Aceh begitu antusias mendorong generasi muda Aceh belajar hingga ke seluruh dunia melalui program Aceh Carong dan Aceh Teuga,” kata Nova.

Ia mengatakan, banyak anak-anak muda Aceh yang belajar ke luar dengan fasilitas beasiswa dari Pemerintah Aceh, dan ada pula yang mendapat beasiswa dari lembaga lainnya.

“Namun di saat bersamaan, kita juga memiliki program Aceh Meuadab, yakni memperkuat khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai Islam. Artinya, kita terus mendorong masyarakat Aceh untuk peduli dengan perkembangan global, tapi nilai budaya lokal tidak boleh hilang,” sebut Gubernur.

Untuk itu, diharapkan dua semangat tersebut dapat ditularkan para diaspora Aceh yang telah banyak sukses di negeri orang. Salah satunya melalui Webinar ini.

“Oleh karena itu saya berharap pengetahuan yang dibagikan di dalam webinar ini jangan hanya untuk konsumsi para peserta saja,” katanya.

Ia juga meminta, sebaiknya poin-poin penting dari webinar ini hendaknya dapat dirumuskan, untuk disampaikan kepada masyarakat luas pada kesempatan yang lain.

“Dengan demikian, masyarakat Aceh yang ada di pedesaan pun dapat belajar dari pengalaman para diaspora dan narasumber kelas dunia yang hadir pada kesempatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Diaspora Global Aceh, Mustafa Abubakar mengatakan, pembentukan diaspora Aceh global juga didorong oleh kenyataan, pada saat halal bihalal sejagat yang diselenggarakan pengurus pusat TIM, pada 13 Juni 2021.

“Bahwa perantauan orang Aceh mengalami intensifikasi, ekstensifikasi sekaligus,” katanya.

Mustafa menjelaskan, intensifikasi dalam hal ini, adalah aktualisasi para perantau Aceh yang telah mampu membangun reputasi yang diakui publik dalam berbagai bidang dan keahliannya masing-masing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Sedangkan ekstensifikasi dalam hal ini, adalah keluasan distribusi geografis para perantau Aceh keseluruhan dunia.

Artinya sebaran perantau Aceh sudah mencapai ke berbagai pelosok dunia,” ujar Nova. []

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Aceh

0
Para Asisten Sekda Aceh, bersama Unsur Forkopimda Aceh mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2021 yang dipimpin Oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/11/2021).

Nukilan.id – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, menjadi Inspektur upacara pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021. Kegiatan bertemakan ‘Pahlawanku Inspirasiku’, itu dilangsungkan di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/11/2021), dan berlangsung khidmat.

Ikut dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar SH.M.Hum, Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi, Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP., beberapa pejabat utama Kodam Iskandar Muda dan pejabat utama Polda Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry, serta para pimpinan SKPA Pemerintah Aceh.

Dalam amanatnya Pangdam Iskandar Muda yang membacakan sambutan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, menyampaikan pesan bahwa selama ratusan tahun Indonesia telah dijajah dan dipecah-belah melalui politik adu domba.

Achmad Marzuki berpesan agar masyarakat Indonesia jangan cepat terbelah oleh Isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (Sara), dengan terus menggelorakan semangat gotong-royong dan persatuan. Perbedaan justru memperkuat kesatuan dan tetap bertoleransi sesuai slogan Bhineka Tunggal Ika.

Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar SH.M.Hum, menyerahkan bungong jaroe kepada para keluarga pahlawan dan veteran usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2021, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, Pangdam juga berpesan agar menjadikan nilai kepahlawanan sebagai inspirasi.

“Setiap orang bisa menjadi pahlawan di bidang apapun, sesuai dengan kemampuannya, minimal bagi keluarga dan komunitasnya,” kata Achmad Marzuki.

Usai upacara, Pangdam bersama Forkopimda Aceh menyerahkan bungong jaroe kepada para keluarga pahlawan dan veteran. []

Ganjar Siap Perjuangkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

0
Ganjar Pranowo saat berziarah ke makam Pocut Meurah Intan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tegalsari, Kabupaten Blora, Jateng, Selasa (9/11/2021). Dok.Ist

Nukilan.id – Puluhan makam berjajar rapi di bawah pohon duwet besar yang ada di tempat pemakaman umum Desa Tegal Sari, Kabupaten Blora. Satu makam terlihat berbeda karena bentuk dan batu nisannya berbeda, dengan tulisan arab yang mencolok.

Itulah makam Pocut Meurah Intan. Pejuang asal Aceh yang dibuang ke Blora hingga meninggal di sana. Meski dikenal sebagai pejuang besar, Pocut tidak dimakamkan di taman makam pahlawan.

Karena itulah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tergerak untuk ziarah ke makam Pocut Meurah Intan, Selasa (9/11/21).

Pada momen menjelang Hari Pahlawan itu, Ganjar datang bersama istrinya, Siti Atikoh, ke makam pejuang berjulukan Singa Betina itu.

Saat Ganjar datang, sejumlah orang telah ada di sana. Ada puluhan mahasiswa berbagai daerah yang tergabung dalam Persaudaraan Antar Etnis Nusantara (Perantara) dan sejumlah warga Aceh yang ada di Jateng. Rupanya mereka sejak siang berada di sana untuk melakukan kegiatan bersih makam.

Usai berdoa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat setempat, Ganjar menaburkan bunga ke pusara. Dilanjutkan ngobrol bersama keluarga Pocut Meurah Intan, mahasiswa dan masyarakat Aceh. Kepada mereka, Ganjar menawarkan akan memperbaiki dan membangun makam agar lebih baik.

“Kalau diizinkan, kita akan perbaiki. Beliau ini pejuang hebat. Dari keluarga Kesultanan dan melawan Belanda sampai dikejar-kejar dan diasingkan ke sini,” katanya.[]

Semua setuju dengan usulan itu. Bahkan saat ngobrol itu, Ketua Persaudaraan Antar Etnis Nusantara, Muhammad Zulkifli menyerahkan map berwarna biru ke Ganjar. Map itu berisi usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada Pocut Meurah Intan. Usulan itu ditandatangani Perantara bersama Ikatan Pelajar Aceh Semarang dan Ikatan Masyarakat Aceh Semarang.

“Ini pak, kami mengusulkan agar Pocut Meurah Intan mendapat gelar pahlawan nasional. Kami berharap pak Ganjar bisa membantu mewujudkan itu,”kata Zulkifli.

Ganjar dengan senang hati menerima usulan itu. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengajuan gelar pahlawan nasional. “Tentu akan kami bantu karena itu bentuk penghormatan kita. Darimanapun berada, ya inilah Indonesia. Segera kami ajukan,” katanya.

Terkait rencana pembangunan makam, menurut Ganjar bisa dilaksanakan secepatnya karena pihak keluarga sudah setuju. Bupati Blora Arif Rohman yang turut mendampingi pun setuju dan akan mendukung pembangunan.

“Kalau perlu nggak usah lama-lama, mau dimulai minggu depan boleh, bulan depan juga tidak apa-apa. Nanti kita siapkan dengan baik,” kata Ganjar.

Salah satu keluarga Pocut Meurah Intan di Blora, Sugeng Waluyo menyambut baik rencana Ganjar memperbaiki makam. Selain itu, mereka juga mendukung agar Pocut Meurah Intan diusulkan menjadi pahlawan nasional.

“Saya itu cucu Panglima Mahmud yang masih keponakan Pocut Meurah Intan. Kami sangat setuju, keluarga dari Aceh dan masyarakat Aceh juga setuju dengan pembangunan makam ini. Kami juga berharap beliau bisa diangkat menjadi pahlawan nasional,” kata Sugeng.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pelajar Aceh Semarang, Ahmad Jihan Muzaki mengatakan sangat berterimakasih dan bersyukur karena Ganjar benar-benar datang ke makam Pocut Meurah Intan. Ganjar menepati janjinya, ingin membersihkan dan berencana membangun makam pejuang wanita asal Aceh itu.

“Kami sangat bersyukur dan makasih pada Pak Gubernur atas kunjungannya dan menepati janjinya mengajak kami membersihkan makam dan akan membangun makam ini. Kami berharap itu bisa segera direalisasikan,” katanya.

Ia juga sangat berharap Ganjar mau membantu agar Pocut Meurah Intan bisa mendapat gelar  pahlawan nasional.

“Kami sangat berharap pak Ganjar bisa membantu kami dengan berkoordinasi pada Pemda Aceh untuk pengajuan pahlawan nasional itu,” tutupnya.[]

Gubernur Aceh Keluarkan Ingub PPKM Mikro Level 2 dan 3, Ini Sanksi Pelanggar

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No.24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level 3 dan 2, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, Ingub itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Dalam Ingub itu, bapak Gubernur menginstruksikan 12 hal kepada Bupati dan Wali Kota se-Aceh, serta kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (09/11/2021).

Pada poin ke satu Ingub itu, disebutkan agar Bupati/Wali Kota mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat Gampong yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Gampong.

Pertama adalah Zona Hijau dengan Kriteria tidak ada kasus Covid 19 di Gampong. Maka skenario pengendalian dilakukan Surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Kemudian untuk Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dengan dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Untuk Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong dalam tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandi untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Sementara untuk Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat Gampong.

Pada zona merah, pemerintah harus melacak kontak erat, melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Kemudian Ingub mengatur pembatasan pelaksanaan ibadah dan kegiatan lainnya di rumah ibadah. Selanjutnya adalah pelarangan kerumunan lebih dari sepuluh orang, membatasi keluar masuk wilayah Gampong paling lama hingga pukul 22.00 malam, dan meniadakan semua kegiatan sosial masyarakat di lingkungan Gampong yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Ingub tersebut dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dan Keuchik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan WH, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta Relawan lainnya.

Iswanto melanjutkan, mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro adalah dengan membentuk Posko Tingkat Gampong bagi gampong yang belum membentuk dan lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat gampong atau nama lain membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Sementara pelaksanaannya, khusus untuk Posko Tingkat Gampong dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan atau Keputusan Keuchik di gampong.

Satpol PP dan WH kabupaten/kota nantinya akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota.

“Dari Ingub itu disebut bahwa bupati/wali kota akan memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro dan atau protokol kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto.

Lebih jauh Iswanto menambahkan, para bupati dan wali kota akan memberikan laporan kepada Gubernur tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan pembentukan Posko Tingkat Gampong untuk pengendalian penyebaran Covid 19, serta pelaksanaan fungsi dari Posko Tingkat Gampong.

Selanjutnya adalah PPKM Provinsi/Kabupaten/Kota, yang berlaku pada lingkungan kerja Instansi Pemerintah. Dalam ingub itu, kata Iswanto, disebutkan bahwa jika ada anggota keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak yang rumah terkonfirmasi positif Covid-19, ASN atau Tenaga Kontrak tersebut tidak diperbolehkan masuk kantor.

Sementara jika ASN atau Tenaga Kontrak yang memiliki gejala ISPA, juga tidak diperbolehkan masuk kantor dan harus melakukan Isolasi mandiri.

ASN juga tidak diperbolehkan menerima kunjungan tamu pemerintah dari luar daerah Kabupaten/Kota atau daerah provinsi lain, kecuali mendesak dengan terlebih dahulu melaporkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi/Kabupaten/ Kota.

Dalam Instruksi Gubernur juga disebut bahwa pelaksanaan rapat atau kegiatan yang mendatangkan peserta dari lintas Provinsi dan/atau lintas Kabupaten/ Kota, untuk sementara waktu dilarang.

Pada lingkungan sekolah, proses pembelajaran diutamakan dengan sistem daring atau online. Apabila melaksanakan dengan sistem tatap muka/luring (offline), harus menerapkan sistem belajar dua shift sampai empat shift. Jika terdeteksi ada guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik terkonfirmasi positif covid-19, akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada ruangan belajar/ruang guru sekolah tersebut.

Selanjutnya, jika dalam keluarga guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik ada yang positif Covid 19, guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik tersebut tidak diperbolehkan masuk sekolah.
Bagi mereka yang memiliki gejala ISPA juga tidak diperbolehkan masuk sekolah dan harus melakukan isolasi mandiri.

Ingub itu juga menyasar dayah. Di mana, kunjungan-kunjungan orang tua santri sementara dibatasi. Para pengajar atau guru dan santri di Dayah agar melakukan pemantauan suhu tubuh secara berkala dan membentuk tim pengawas pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19.

Pada bidang transportasi, haruslah melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan terhadap perjalanan orang pada Posko check point di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten/ Kota, TNI, POLRI.

Khusus bagi tamu Pemerintah Aceh, Polda dan Kodam IM yang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) haruslah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen, oleh masing-masing instansi.

“Khusus Transkutaradja, jam pengoperasian akan dimulai dari Pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kapasitas dari angkutan umum juga sementara akan dibatasi maksimal 50 persen,” ujarnya.

Selanjutnya juga diinstruksikan agar membatasi kapasitas jumlah penumpang paling banyak 50 persen pada operasional transportasi umum, khususnya angkutan antar kota dalam Provinsi dengan berkoordinasi bersama Organda.

Sementara itu, pada Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa vaksinasi akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat kelompok prioritas yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid 19.

Kemudian memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracking, perbaikan treatmen termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (kapasitas laboratorium, tempat tidur Rumah Sakit, ruang ICU, dan tempat isolasi/karantina), koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sementara pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan, diminta untuk memfasilitasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 yang lebih ketat di tempat usaha dan membatasi jam operasional untuk warung kopi/café, swalayan, pusat perbelanjaan/mall dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, khusus kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh melalui DPMG Kabupaten/Kota agar memfasilitasi seluruh Gampong untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 443/0619/BPD tanggal 10 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di tingkat Desa.

DPMG Kabupaten Kota akan memfasilitasi pembentukan Posko PPKM Mikro di Gampong dan melalui DPMG Kabupaten Kota agar mengkoordinasikan Sekretariat Posko PPKM Mikro di kecamatan untuk melaporkan kegiatan PPKM Mikro secara berjenjang.

Sementara kepada Badan Penanggulangan Bencana Aceh agar membentuk Posko PPKM Mikro Pemerintah Aceh di BPBA dengan melibatkan SKPA terkait, TNI, POLRI, dan melakukan rekapitulasi data kegiatan PPKM Mikro seluruh Aceh.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah Aceh akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan peran pengawasan.

Iswanto mengatakan, khusus kepada Wali Kota Banda Acch yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dengan kriteria level 1 berdasarkan Diktum Kesatu huruf a angka 1 Instruksi Mendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, selain mengatur PPKM Mikro secara umum, juga secara khusus mengatur sebagaimana Diktum Keempat, Diktum Kelima, dan Diktum Kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi kekinian.

Hal yang sama juga diminta khusus kepada Wali Kota Lhokseumawe, Wali Kota Sabang dan Wali Kota Langsa, serta kepada Bupati Aceh Tenggara, Bupati Simeulue dan Bupati Aceh Tengah yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dengan kriteria level 2 berdasarkan Diktum Kesatu huruf a angka 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021.

Sementara kepada Walikota Subulussalam dan kepada 15 Bupati, yakni Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Timur, Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Aceh Utara, Bupati Aceh Singkil, Bupati Bireuen, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Jaya, Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bener Meriah, Bupati Pidie Jaya yang wilayahnya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dengan kriteria Level 3, berdasarkan Diktum Kesatu huruf a angka 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, selain mengatur PPKM Mikro secara umum, juga secara khusus mengatur sebagaimana Diktum Ketiga, Diktum Kelima dan Diktum Kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi kekinian.

Sanksi Bagi Walikota, Bupati dan Warga yang Melanggar

Selanjutnya dalam Instruksi Gubernur itu juga disebutkan, bagi Bupati dan Walikota yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Gubernur ini, dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Iswanto juga melanjutkan, untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan Ingub ini juga akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha.

“Kemudian, setiap orang juga dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular sesuai sejumlah ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iswanto.

Kemudian, Ingub tersebut juga menjelaskan, kebijakan mengenai pemberlakuan PPKM Mikro yang tidak tercantum dalam Instruksi ini akan berpedoman kepada sejumlah peraturan, yaitu, Instruksi Menteri Dalam Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Selanjutnya adalah Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh dan Peraturan Bupati/Walikota mengenai Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Terakhir, Iswanto mengatakan, jika Ingub tentang pemberlakuan PPKM Mikro itu berlaku mulai tanggal 9 November 2021 sampai dengan 21 November 2021. “Dengan dikeluarkan Ingub baru ini, maka Ingub tentang Pemberlakuan PPKM Mikro sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Iswanto.[]

Murka! Cristiano Ronaldo Pimpin “Pemberontakan Ruang Ganti” Melawan Solskjaer

0
Cristiano Ronaldo (Foto: okezone)

Nukilan.id – Ruang ganti Manchester United memanas. Kabarnya, para pemain ‘memberontak’ pada kepemimpinan Ole Gunnar Solskjaer. Cristiano Ronaldo berada di barisan paling depan pada gerakan ini.

United kembali mendapat hasil buruk akhir pekan lalu. Setan Merah dipermalukan rival sekota, Manchester City, dengan skor 2-0 pada duel yang digelar di Old Trafford pada laga pekan ke-11 Premier League (6/11/2021).

Hasil ini menimbulkan kekecewaan lain akan performa tim dan kinerja Solskjaer sebagai manajer. Sebelumnya, kekecewaan yang lebih besar muncul usai Setan Merah dibuat malu Liverpool dengan skor 5-0 pada duel di Old Trafford.

Dikutip dari Express, kekalahan dari Man City membuat ruang ganti United memanas. Kabarnya, ada banyak rasa tidak puas akan kinerja Solskjaer. Para pemain pun mulai menunjukkan gerakan perlawanan.

Ronaldo, yang sebelumnya berada di belakang Solskjaer, kini mulai mengubah sikapnya. Ronaldo kecewa dengan kinerja sang manajer. Ronaldo kini berada di baris depan untuk gerakan melawan Solskjaer.

Ronaldo sangat kecewa dengan standar dan level bermain United. Ronaldo merasa United telah menurunkan standar sangat jauh dibanding periode pertama dia bermain untuk klub. Ronaldo sangat kecewa dengan situasi yang ada.

Selain Ronaldo, Bruno Fernandes juga kecewa. Fernandes sajak awal memang menuntut United untuk menaikkan level. Namun, rangkaian hasil buruk membuat Fernandes kini kesal dan tidak percaya pada Solskjaer.

Ronaldo menyoroti mentalitas dan standar kerja United. Sementara, Bruno Fernandes secara langsung memberikan serangan pada Solskjaer. Fernandes mengeluhkan minimnya instruksi yang diberikan sang manajer saat laga berjalan.

Solskjaer memang bukan tipe manajer yang ekspresif. Dia bukan tipe Diego Simeone atau Antonio Conte yang terus berteriak dan memastikan pemain mengikuti instruksinya sepanjang laga berjalan.

Solskjaer lebih sering duduk di bangku cadangan sambil mengamati permainan. Sesekali dia akan berdiri, berada di area teknis, dan memberikan instruksi. Solskjaer bukan tipe manajer yang berapi-api di pinggir lapangan.

Selain Ronaldo dan Fernandes, sejumlah pemain senior United juga punya pandangan miring tentang Solskjaer. Mereka merasa manajer asal Norwegia itu masih belum cukup pengalaman untuk bekerja di tim sebesar United.

Selain itu, kini muncul rasa tidak puas dan khawatir atas perlakukan Solskjaer pada sejumlah pemain. Kasus Jesse Lingard dan Donny van de Beek dikhawatirkan bisa membuat ruang ganti makin rumit. Sementara, Solskjaer belum menemukan solusi yang tepat untuk kedua pemain.[bolanet]

Vaksinasi Khusus SKPA Tuntas, Total 791 Orang Divaksin Covid-19

0
ASN Pemerintah Aceh saat menerima vaksinasi Covid-19 dari Vaksinator pada kegiatan vaksinasi covid-19 di Banda Aceh Convention Hall, Selasa (02/11/2021) lalu.

Nukilan.id – Vaksinasi Covid-19 yang digelar secara khusus oleh Pemerintah Aceh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan RSUD Zainoel Abidin, dari tanggal 27 Oktober sampai 9 November 2021 telah sukses dilaksanakan. Total sebanyak 791 orang menerima suntikan vaksin Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh Muhammad Iswanto dalam rilis yang disiarkan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu ( 10/11/2021).

Iswanto menyebutkan, dari 791 orang tersebut, sebanyak 291 orang menerima vaksin sinovac, 155 vaksin booster, 178 vaksin moderna dan 339 vaksin Pfizer.

Iswanto mengatakan, vaksinasi khusus yang berlangsung di RSUDZA itu digelar dalam upaya mengejar target vaksinasi terhadap para staf ASN di SKPA dan RSUDZA yang masih belum mencapai target. Bagi ASN yang sebelumnya terkendala dengan kesehatan, maka dilakukan screening khusus.

Iswanto mengatakan, vaksinasi bagi para ASN amatlah penting agar kekebalan kelompok dapat terbentuk di lingkungan kerja. Dengan begitu penularan virus corona pada klaster perkantoran dapat dihindari.

“Kami berterimakasih kepada ASN yang telah berpartisipasi pada gelaran vaksinasi ini. Vaksinasi ini kami gelar guna mengejar pencapaian Herd Immunity Covid 19 ,” ujar Iswanto yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.[]