Beranda blog Halaman 194

Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya, Dua Tersangka Ditangkap

0
Ilustrasi ladang ganja (Foto: Antara/Rahmad)

Nukilan | Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Ladang itu tersebar di delapan titik di tiga desa. Polisi menangkap dua tersangka, Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin.

“Yusni berperan sebagai kurir, sementara Khairul adalah pengepak ganja,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (24/6/2025).

Pengungkapan bermula dari informasi jaringan peredaran ganja Aceh–Sumatera Utara. Pada 22 Mei 2025, polisi membuntuti sebuah mobil yang diduga membawa ganja hingga ditemukan di kebun kopi, Bener Meriah. Dari dalam dan luar mobil, polisi menyita total 27 kilogram ganja kering.

“Setelah dikembangkan, Yusni ditangkap pada 16 Juni di Lhokseumawe. Ia mengaku ganja itu milik Fauzan alias Podan yang kini buron,” ujar Eko.

Menurut Eko, Fauzan memerintahkan Yusni dan satu pelaku lain yang juga buron untuk mengantar ganja ke Siantar, Sumatera Utara, dengan upah Rp300 ribu per kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi menemukan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala. “Ditemukan sekitar 960.000 batang ganja dengan berat mencapai 180 ton,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar. Polisi masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. []

Reporter: Sammy

PUSDA Gelar FGD Refleksi 100 Hari Pemerintahan Muallem-Dek Fadh

0
PUSDA Gelar FGD Refleksi 100 Hari Pemerintahan Muallem-Dek Fadh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Refleksi 100 Hari Kerja Pemerintahan Muallem-Dek Fadh, Selasa (24/6/2026), di Warkop Sidiq Kopi, Lambhuk. Forum ini menjadi ajang evaluasi awal dan dialog konstruktif terkait kinerja pasangan Gubernur Muzakir Manaf (Muallem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Amatan Nukilan.id, diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor. Di antaranya Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah; akademisi Fakultas Ekonomi USK, Dr. Amri; praktisi hukum Basri Efendi SH MH MKN; serta pengamat sosial-politik Jabal Ali Husin SaB. Selain itu, tiga anggota DPRA turut hadir, yaitu Salmawati SE MM, Hasballah S.Ag, dan Hadi Surya SP MT.

Ketua PUSDA, Heri Safrijal, dalam sambutannya menyoroti berbagai kebijakan prioritas yang mulai tampak dalam 100 hari kepemimpinan Muallem-Dek Fadh. Mulai dari sektor kebersihan kota, penguatan syariat Islam, ketahanan pangan, layanan kesehatan, pengembangan BUMD dan perbankan daerah, transportasi, pendidikan, hingga digitalisasi layanan publik.

“Ini visi-misi yang berpihak pada marwah Aceh,” ujar Heri.

Salah satu narasumber, Dr. Amri, memberikan apresiasi terhadap kinerja awal duet kepemimpinan tersebut. Menurutnya, pencapaian Muallem-Dek Fadh layak diberi nilai tinggi.

“Terutama langkah mereka dalam mempersiapkan revisi UUPA dan penguatan dana otonomi khusus (otsus) sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Para anggota DPRA yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat dan strategis yang telah dilakukan pemerintah Aceh selama seratus hari pertama.

“Kami akan mengawal seluruh program strategis yang dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur demi mewujudkan Aceh yang lebih bermartabat,” ujar Hasballah.

Diskusi ditutup dengan seruan agar kepemimpinan Muallem-Dek Fadh terus diberi kelancaran dalam menjalankan amanah.

“Semoga seluruh kebijakan dan upaya yang dilakukan menjadi berkah dan membawa kemajuan untuk seluruh masyarakat Aceh,” tutup Heri. (XRQ)

Reporter: Akil

PBN Aceh Serukan Perlawanan terhadap Hoaks dan Penipuan

0
Ketua PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Organisasi Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh menyatakan komitmennya dalam membantu melawan penyebaran hoaks dan penipuan yang meresahkan masyarakat. Ketua PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima, menegaskan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya penipuan yang mencatut nama istri Gubernur Aceh dalam modus bantuan rumah dan modal usaha. Aksi tersebut dinilai tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat dan menggerus kepercayaan publik.

“Penipuan adalah pencurian. Bukan hanya merampas harta, tapi juga mencuri kepercayaan dan harga diri masyarakat Aceh,” kata Isa Alima kepada Nukilan.id pada Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, penggunaan nama istri Gubernur dalam praktik tersebut merupakan bentuk penghinaan yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, PBN Aceh mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

“Ketika nama istri Gubernur dijual demi kepentingan pribadi, itu bukan lagi sekadar hoaks. Itu penghinaan terbuka yang harus segera ditindak,” ujarnya.

Isa juga menyampaikan bahwa PBN tidak hanya berperan memberikan imbauan, tetapi juga siap turun langsung membela masyarakat dari serangan informasi palsu yang merugikan.

“Kami di PBN berdiri bukan hanya untuk menasihati, tetapi untuk membela. Bila fitnah telah menjelma sebagai senjata, maka kebenaran harus berdiri sebagai perisai. Aceh tak boleh tunduk pada kebohongan,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Jika menemukan kasus serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (XRQ)

Reporter: Akil

Polda Aceh Gelar Ziarah Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

0
Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko saat melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, pada Senin (23/6/2025). (Foto: Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Aceh serta sejumlah personel dari berbagai satuan.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, peletakan karangan bunga di tugu TMP, dan diakhiri dengan tabur bunga di pusara.

Kapolda Aceh menyebut kegiatan ini sebagai agenda rutin menjelang Hari Bhayangkara. Ziarah tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa, sekaligus pengingat akan nilai perjuangan dan pengabdian mereka.

“Dengan mengenang perjuangan mereka, kami berharap seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Aceh, semakin termotivasi untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan penuh semangat dan integritas,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menambahkan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan diperingati pada 1 Juli mendatang. Selain itu, Polda Aceh juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga semangat Bhayangkara yang diwariskan oleh para pejuang terdahulu dapat terus menyala dalam setiap pelaksanaan tugas Polri di tengah masyarakat,” kata Joko.

EDITOR: AKIL

Komisi VI DPRA Apresiasi Terbitnya SE Terkait Larangan Pungli Penerimaan Siswa Baru 

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Zakiruddin atau yang sering disapa Bang Zak menyampaikan dukungan dan apresiasi terkait larangan praktik pungli penerimaan siswa baru.

“Alhamdulillah, kita memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan pungli penerimaan siswa baru,” ujar Muhammad Zakiruddin kepada Wartawan, Selasa (24/6/2025).

Politisi Partai Aceh ini berharap dengan terbitnya surat edaran Gubernur Aceh ini, proses penerimaan siswa baru di sekolah di Aceh dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya sebagai anggota DPRA Komisi VI yang bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mendukung penuh kebijakan Gubernur Aceh dan mengharapkan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan,” ujar Bang Zak.

Untuk memastikan larangan pungli penerimaan siswa baru ini efektif dan berkelanjutan, Bang Zak menekankan pentingnya peningkatan kerja sama yang baik dengan komite sekolah.

Menurut Bang Zak, soliditas internal sekolah harus dibangun dan diperkuat. Ini mencakup penerapan kode etik yang ketat, sosialisasi anti-pungli yang terus-menerus kepada staf dan guru, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

Kemudian, Bang Zak menegaskan bahwa koordinasi yang baik dengan pihak dinas terkait sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah-masalah kompleks yang mungkin timbul selama proses penerimaan siswa baru.

“Dinas terkait harus menjadi garda terdepan dalam memberikan panduan, pengawasan, dan dukungan. Dengan komunikasi yang terjalin erat, setiap kendala bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, tanpa memberi ruang bagi praktik pungli,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang sering disapa Mualem mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Surat edaran tersebut diteken langsung oleh Mualem pada 12 Juni 2025 dan surat edaran ini menyasar kepala sekolah, panitia penerimaan, serta seluruh tenaga kependidikan agar tidak melakukan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua/wali.

Praktik seperti menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui cara tidak sah dinyatakan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) huruf f Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Tidak boleh ada celah bagi praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan. Penerimaan murid baru harus menjadi momentum membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Mualem.

Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk mengoordinasikan pemantauan dan pendampingan secara menyeluruh bersama cabang dinas dan pengawas pembina di setiap kabupaten/kota guna memastikan penerapan edaran ini berjalan optimal. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Gaji ke-13 ASN Aceh Timur Segera Dicairkan

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tengah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan setempat.

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk pemenuhan hak ASN sesuai regulasi yang berlaku.

“Insya Allah, Pemkab Aceh Timur segera mencairkan gaji ke-13 sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kita dalam memberikan hak ASN secara tepat waktu,” ujar Bupati Al-Farlaky, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini juga dimaksudkan untuk membantu para ASN menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Terlebih, banyak ASN yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Apalagi banyak ASN yang menjadi tulang punggung keluarga. Gaji ke-13 ini tentu sangat membantu,” tambahnya.

Bupati Al-Farlaky juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan etos kerja. Ia menegaskan bahwa ASN dengan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk promosi jabatan, sementara yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Kita ingin menciptakan birokrasi yang baik, responsif, dan melayani,” tegas Al-Farlaky.

Editor: Akil

Sekda Aceh Jaya Sidak ASN di Warung Kopi, Ingatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan pusat kota Calang dan area perkantoran, Senin (23/6/2025). (Foto: MC Aceh Jaya)

NUKILAN.ID | CALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan pusat kota Calang dan area perkantoran, Senin (23/6/2025). Sidak ini dilakukan bersama tim dari Satpol PP untuk meninjau langsung kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama jam kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin dan etos kerja aparatur, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam sidak tersebut, Sekda masih menemukan sejumlah ASN berada di warung kopi saat jam kerja. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Aceh Jaya.

“Kita temukan beberapa pegawai nongkrong di warung saat seharusnya mereka berada di tempat tugas. Untuk kali ini, kita berikan teguran agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang di masa mendatang,” kata Teuku Reza Fahlevi.

Menariknya, dalam pendekatan yang lebih santai, Sekda juga mengajak beberapa ASN yang kedapatan di lokasi untuk duduk bersama dan minum kopi. Teguran disampaikan secara humanis, namun tetap menyiratkan pesan moral penting.

“Tidak ada larangan untuk minum kopi, tapi harus tahu waktu dan tanggung jawab. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai di luar kantor tanpa keperluan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan agar ASN semakin sadar akan pentingnya kedisiplinan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan agar pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal.

“Kita berharap seluruh ASN mampu menjaga integritas dan tanggung jawabnya, serta menjadi contoh baik dalam etika kerja di lingkungan pemerintahan,” tutupnya.

EDITOR: AKIL

Mahasiswi Australia Kunjungi Tahura Trumon, Tertarik Keanekaragaman Hayati

0
Kepala DLH Aceh Selatan Teuku Masrizar bersama mahasiswi asal Australia melakukan penanaman di Blok Koleksi Tahura Trumon di Aceh Selatan. (FOTO: ANTARA/HO-DLH Aceh Selatan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Tiga mahasiswi asal Australia melakukan kunjungan ke Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon di Kabupaten Aceh Selatan. Mereka tertarik dengan keunikan kawasan konservasi yang terletak di wilayah barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Teuku Masrizar, menyampaikan bahwa Tahura Trumon memiliki kekayaan hayati yang cukup beragam, baik dari sisi flora maupun fauna. Dalam kunjungan tersebut, ketiga mahasiswi juga melakukan observasi lapangan dan menelusuri potensi kawasan.

“Selain tertarik dengan keunikan Tahura Trumon, ketiga mahasiswi tersebut melaksanakan observasi lapangan dan potensi kawasan. Serta ingin mengetahui gambaran umum rencana program pengelolaan dan penataan Tahura Trumon,” ujar Teuku Masrizar, Senin (23/6/2025).

Ketiga mahasiswi tersebut yakni Jessica Emma Kathryn dari University of Technology Sydney, serta Jessica Helen Vize dan Tyrah Jewell Grieve dari Deakin University. Selama berada di lokasi, mereka mendapat pemaparan mengenai Tahura Trumon yang dikenal sebagai habitat satwa kunci Pulau Sumatra, seperti gajah, harimau, orang utan, dan badak.

Tahura Trumon juga berperan penting sebagai koridor ekologis yang menghubungkan dua kawasan konservasi besar, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Dalam kunjungan tersebut, ketiganya turut serta dalam kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat di Blok Koleksi. Jenis pohon yang ditanam antara lain kapur, ketapang, petai, dan jengkol.

Teuku Masrizar menyambut baik kunjungan para mahasiswi luar negeri itu. Ia menilai, kehadiran mereka berpotensi memperluas pengenalan Tahura Trumon di dunia akademik luar negeri. Selain itu, ia juga membuka peluang kerja sama ke depan.

“Kami juga berharap usai kunjungan ini ada potensi kerja sama lanjutan dengan kampus ketiganya, seperti kerja sama riset atau penelitian di Tahura Trumon,” tambahnya.

Tahura Trumon memiliki luas sekitar 1.865 hektare. Awalnya merupakan kawasan hutan produksi, kemudian ditetapkan sebagai taman hutan raya melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, pengelolaan Tahura Trumon dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, setelah penetapan oleh Gubernur Aceh.

Editor: Akil

Pemkab Aceh Besar Larang Praktik Sewa Menyewa Tempat Usaha di Pasar Induk Lambaro

0
Bupati Aceh Besar berbincang bincang dengan pedagamg di Pasar Induk Lambaro (FOTO: MC Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan akan menindak tegas praktik penyewaan kembali tempat usaha di Pasar Induk Lambaro yang sebelumnya telah disewa dari pemerintah.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan hal itu saat meninjau langsung aktivitas di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (23/6/2025).

“Perjanjian sewa hanya berlaku antara pemerintah sebagai pemilik lahan dengan penyewa yang bersangkutan. Jika terjadi penyewaan kembali oleh pihak kedua, maka akan dianggap melanggar aturan dan akan kita tindak tegas,” ujar Muharram.

Ia menegaskan, penyewa tidak diperkenankan menyewakan kembali tempat yang mereka sewa, kecuali digunakan langsung untuk berdagang oleh penyewa itu sendiri.

“Kami akan ambil tindakan bagi penyewa dan yang menyewakannya,” tambahnya.

Muharram menilai penindakan terhadap praktik sewa menyewa yang tidak sesuai aturan tersebut penting dilakukan untuk menjaga tata kelola pasar, serta melindungi hak-hak pedagang kecil dari praktik sewa yang tidak sehat.

“Kita ingin kembalikan semuanya kepada aturan. Mari jumpa langsung dengan pihak pengelola pasar dan kita ingin hubungan sewa itu langsung antara pemerintah dan penyewa. Tidak ada gala di atas gala, tidak ada sewa di atas sewa,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Muharram juga menyampaikan rencana penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar. Langkah tersebut diambil demi menjaga ketersediaan lahan parkir dan kenyamanan pembeli yang datang ke pasar.

Ia juga menyoroti kondisi pasar yang dinilai semrawut dan kurang bersih. Muharram menekankan pentingnya penataan pasar demi menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Lambaro adalah pusat konsentrasi ekonomi masyarakat Aceh Besar. Karena kita akan membenahi secara bersama-sama. Semua akan kita tertibkan agar aktivitas jual beli di pasar dapat berlangsung lebih tertib dan terstruktur,” pungkasnya.

EDITOR: AKIL

Anggota DPD RI Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban TPPO di Kamboja

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang dikenal dengan Haji Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh Utara bernama Eki Murdani (30), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Eki telah tiba di rumahnya pada Senin (23/6/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut Haji Uma, Eki telah berada di Kamboja selama dua setengah tahun dan dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi serta penipuan daring. Selama itu, Eki kerap mengalami kekerasan, termasuk pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik, terutama jika tidak mencapai target kerja.

Korban bahkan dipindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain tanpa menerima upah. Ia juga harus bersembunyi untuk menghindari kejaran kelompok yang memperdagangkannya.

Disebutkan bahwa Eki sempat berhasil melarikan diri, namun terkendala biaya untuk kembali ke Tanah Air. Informasi mengenai kondisinya baru diterima Haji Uma pada April 2025, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

Proses pemulangan Eki memerlukan waktu dan upaya karena lokasi keberadaannya cukup jauh dari ibu kota Kamboja. Selain harus menempuh perjalanan darat sekitar 12 jam, pengurusan dokumen seperti surat perjalanan laksana paspor (SPLP) juga mengalami kendala.

Dalam proses ini, Haji Uma turut menggandeng Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk membantu komunikasi dan pemantauan pemulangan Eki yang sempat transit di Malaysia sebelum tiba di Indonesia.

Biaya pemulangan Eki mencapai Rp12,3 juta, yang terdiri dari tiket pesawat, konsumsi, serta pengurusan dokumen keimigrasian. Dari jumlah tersebut, Rp4 juta ditanggung keluarga, sementara sisanya dibantu oleh Haji Uma.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai kontrak resmi dan legalisasi dari dinas tenaga kerja maupun BP3MI. Menurutnya, kondisi tersebut sangat rentan terhadap penipuan dan eksploitasi.

Editor: Akil