Beranda blog Halaman 1936

Relawan Banteng Peduli dan Organisasi Sayap PDIP Bantu Korban Banjir di Aceh Selatan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Aceh dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan melalui Relawan Banteng Peduli menyalurkan bantuan kepada Korban Banjir di beberapa gampong di Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (11/11/2021).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Keuchik Lawe Cimanok yang di terima oleh Camat Kluet Timur Bapak Gusmawi Mustafa, Danramil 13 Kluet Timur Bapak Pelda Mutrizal, Bhabinkamtibmas Polsek Kluet Timur, serta para keuchik yang menjadi sasaran bantuan tersebut.

 

Kegiatan Banteng Peduli ini melibatkan seluruh elemen sayap Partai PDI Perjuangan diantaranya Satgas Cakra Buana, TMP, BAGUNA, BMI, KJA, REPDEM, BKN dan sayap Partai Lainnya yang terlibat langsung dalam bakti sosial PDI Perjuangan peduli Aceh.

Dalam kesempatan itu, Wakil bendahara DPD PDIP Aceh, Faiza Rachmatullah yang juga Ketua Relawan Banteng Muda Indonesia (BMI) Aceh menyampaikan bahwa, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir berjumlah berupa 130 paket sembako berupa, telor, minyak, gula, indomie, sabun dan lain sebagainya.

“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban masyarakat yang beberapa hari yang lalu diterpa musibah banjir,” harapnya.

Selain itu, Ketua Satgas Cakra Buana, Ali Gondrong mengatakan, kegiatan sosial organisasi sayap partai ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PDI Perjuangan melalui surat nomor 3493/IN/DPP/XI/2021 tanggal 11 November 2021 yang ditujukan kepada DPD dan DPC PDI Perjuang di seluruh Indonesia.

 

Ketua Satgas Cakra Buana, Ali Gondrong saat menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada Camat Kluet Timur di Kantor Keuchik Lawe Cimanok, Kamis (11/11/2021). Foto: Ist

“Dan dana bantuan ini berasal dari donasi dan sukarelawan para kader serta pimpinan sayap partai. Kami akan terus menjalankan tekad untuk mambantu sesama rakyat khususnya di Aceh dengan moto: tanggap darurat, reaksi cepat, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kluet Timur, Gusmawi Mustafa menyebutkan bahwa, musibah banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan beberapa hari lalu telah menimpa seluruh gampong yang ada di Kluet. Namun ada empat yang paling berdampak yaitu Gampong Lawe Buluh Didi, Lawe Sawah, Lawe Cimanok, dan Gampong Pucuk Lembang.

“Selain merendam pemukiman banjir juga merendam ratusan hektar lahan persawahan dan perkebunan masyarakat, merusak jalur transportasi masyarakat, jembatan, jalan usaha tani dan pengikisan Tebing Sungai di Dusun Tapak Aulia, Gampong Lawe Cimanok,” sebutnya. []

Bahlil Ungkap Alasan Murban Energy Tunda Investasi di Aceh

0
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan Murban Energy masih mempertimbangkan untuk investasi di Aceh. Ilustrasi. (Setkab.go.id/Jay).

Nukilan.id – Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan Murban Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) menunda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka rencana investasi di sektor pariwisata di Indonesia.

“Kami lihat ada satu, dua poin yang masih dalam diskusi untuk implementasi investasi Murban di Aceh,” ucap Bahlil saat konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).

Kendati begitu, Bahlil belum merinci hal-hal yang kembali dipertimbangkan Murban. Tapi, ia memastikan rencana investasi akan tetap jadi.

“Jadi untuk sementara ter-pending bukan berarti tidak jalan. Ini butuh waktu sedikit, sebab masih ada beberapa persepsi yang harus kita sama luruskan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Murban Energy berencana mengalirkan investasi mencapai US$500 juta atau Rp7,14 triliun di Aceh Singkil. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk pengembangan proyek wisata di sana.

Luhut mengatakan telah membahas rencana ini bersama dengan Menteri Energi dan Industri UEA Suhail Mohammed Al Mazrouei. Gubernur Aceh Nova Iriansyah pun menandatangani kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata dengan Murban Energy yang akan dipusatkan di Pulau Banyak.

“Ada satu proyek senilai US$500 juta yang mereka ingin investasikan dan mereka sudah meninjau, dan sudah bicara. Saya bertelepon, berkomunikasi dengan Menteri Suhail pada 13, 14, 15 September mereka akan datang ke Indonesia lagi untuk proyek kerja sama Indonesia-Abu Dhabi,” ujar Luhut.

MoU lanjutan pun dijadwalkan pada 2 November lalu, tapi kemudian ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di UEA, mereka tidak mendapat respons dari Murban Energy. [cnnindonesia]

Tujuh KNPI Kabupaten Kota di Aceh Diminta Segera Gelar Musda

0
Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Aceh, Adnin A Salam, S.Pd, M.Pd. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Aceh, Adnin A Salam, S.Pd, M.Pd menghimbau kepada DPD II KNPI Kabupaten/Kota yang telah habis masa periode kepengurusannya agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepengurusan yang baru, Jumat (13/11/2021).

“Atas dasar pertimbangan masa pandemi Covid-19 selama ini maka kepada 7 DPD II KNPI Kabupaten yang belum melaksanakan musda kita beri kesempatan untuk melaksanakan musda paling lambat sampai 30 November 2021,” imbau Adnin dalam keterangannya kepada Nukilan.id.

Adnin mengingatkan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan tersebut tidak ada niat baik untuk melaksanakan musda, maka pihaknya akan mengambil alih dengan mengeluarkan SK karateker.

“Kita lakukan demi azas berkeadilan terhadap 7 DPD II Yang belum melaksanakan musda,” ungkapnya.

Adnin menerangkan, DPD II yang belum melaksanakan musda antara lain Aceh Tenggara, Bener meriah, Pidie jaya, Pidie, Aceh Selatan dan Aceh Jaya

Terkhusus Pidie, imbuh dia, hanya melanjutkan sidang pleno yang sempat deklok dan tidak bisa dilanjutkan dan Aceh Besar yang akan melaksanakan musda & sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon ketua.

“Untuk Aceh Jaya, saat ini memang sudah kami keluarkan SK karetekernya,harapannya juga sama, kita harapkan per tanggal 30 November 2021 harus sudah selesai dilaksanakan Musda,” tegasnya. []

Diduga Rugikan Negara Rp438 Juta, Kepala Desa Pulau Bunta Aceh Besar Ditahan

0
(Foto: Humas Polda Aceh)

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial AM, yang merupakan Kepala Desa Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K. dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan terhadap AM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta, Tahun Anggaran 2015-2019.

(Foto: Humas Polda Aceh)

“Benar, yang bersangkuatan sudah ditahan terkait kasus dugaan korupsi untuk 20 hari ke depan, yaitu dari tanggal 11-30 November 2021,” ujar Sony.

Sony juga menyebutkan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp438.012.000.

“Kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan sebesar Rp438.012.000,” terangnya singkat, Jumat (12/11/2021) di Mapolda Aceh. []

(Foto: Humas Polda Aceh)

Kemendagri: Seluruh Pegawai Pemda Non-ASN Dapat BPJS Ketenagakerjaan

0

Nukilan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 memastikan seluruh pegawai pemerintah daerah yang berstatus Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan itu diperoleh setelah seluruh pegawai secara aktif diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri memberikan keynote speech pada kegiatan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah. Acara yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (11/11/2021), itu diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

“Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah daerah dengan status Non-ASN untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya,” kata Suhajar.

Suhajar menambahkan, sebagaimana Inpres dimaksud, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meliputi beberapa jenis program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun dengan pendaftaran pertama minimal dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, dalam mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memastikan keikutsertaan pegawainya.

“Mendorong gubernur dan bupati/wali kota agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non-ASN di wilayahnya menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Suhajar.

Sementara itu, Kemendagri sebagai kementerian yang melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, memiliki tanggung jawab untuk melakukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di daerah. Tujuannya, untuk memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di samping itu, Kemendagri juga menyediakan akses data penduduk berbasis NIK untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karena itu, dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemendagri sebagaimana tercantum dalam Inpres tersebut, juga mendorong kepala daerah untuk mengalokasikan anggarannya.

“Mendorong gubernur, bupati/wali kota untuk memastikan orang terdaftar, berikut (dukungan) anggarannya,” ujar Suhajar.

Menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 842.2/5193/SJ tanggal 23 September 2021. Dalam SE itu, kepala daerah diminta melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah daerah dengan status Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraaan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

Kedua, memastikan program sebagaimana dimaksud pada poin pertama tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD setiap tahunnya.

Ketiga, khusus bagi Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk segera melakukan pendaftaran kepesertaannya dan membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, dalam rangka efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Khusus kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Gubernur dan Bupati/Wali Kota secara berjenjang melaporkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah setiap triwulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

“Sebenarnya tinggal melaksanakan, karena Peraturan Menteri Dalam Negeri-nya sudah ada, tinggal dilaksanakan,” tandas Suhajar.

Teuku Riefky Kembali Bantu Bocah Penyakit Jantung Bawaan Asal Aceh Jaya

0
Aisya Zafira dan Ibu Sri Wahyuni dari Aceh Jaya. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota DPR-RI asal Aceh Teuku Riefky Harsya (TRH) yang juga menjabat Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, kembali menanggung pengobatan Bocah penyakit jantung bawaan, Aisya Zafira (3,7 tahun), dari Desa Jeumpeuk, Kecamatan Sampoeiniet, Aceh Jaya.

Staff ahli TRH Aidil Mashendra kepada media menjelaskan apabila Aisya Zafira sudah diberangkatkan ke Jakarta bersama kedua orang tuanya M.Nazarudin (ayah) dan Sri Wahyuni (ibu) dari Banda Aceh-Jakarta, Kamis (11/11/2021)

“Aisya dan kedua orang tuanya sudah terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Wing untuk menjalani perawatan. Selama proses perawatan mereka akan tinggal dikediaman dinas TRH di Jakarta,” kata Aidil Mashendra.

Kata Aidil, selama di Jakarta baik biaya pengobatan dan tempat tinggal serta kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh TRH. Untuk itu–Aidil meminta rakyat Aceh untuk turut mendoakan kesembuhan Dik Aisya.

Sebelumnya, Teuku Riefky juga memfasilitasi pengobatan bocah Aris Habibal Umam, asal Nagan Raya, Abrar Azizi asal Pidie, Erwinda asal Sabang, dan Alfarizi asal Aceh Selatan, Dafa (3 tahun) asal simeulue, Maulana Syakir (5) asal Pante Cermen Kecamatan Babahrot, Adelia (18 bulan) asal abdya, Askana (2,5 tahun) asal banda aceh dan seorang bocah Aceh Selatan yang mengalami kangker darah.[red]

Banyak Partai Lokal Baru Muncul Jelang Pileg 2024, Ini Penjelasan Pengamat Politik Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pemilu legislatif (Pileg) akan berlangsung masih lama yaitu sekitar 2,5 tahun lagi jika tak ada perubahan dalam UU Pemilu dan juga dalam penentuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Namun, sejumlah orang sudah mulai mempersiapkan diri, yang antara lain dengan membentuk partai politik yang baru, agar bisa ikut dalam pileg tahun 2024 mendatang. Pembentukan ini terjadi di tingkat pusat dan khusus di Aceh pileg 2024 itu disambut dengan pembentukan partai politik lokal (lokal).

Saifuddin Bantasyam SH MA, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), saat dihubungi oleh media ini mengatakan bahwa kemunculan parpol baru menjelang pemilu, termasuk partai lokal di Aceh, adalah suatu keniscayaan atau sesuatu yang lumrah.

“Hasrat untuk terjun ke dunia politik praktis memang harus memiliki momentum dan momentum itu adalah pileg 2024 mendatang.  Saya kira, beberapa parlok baru atau yang bersalin nama dan berganti pengurus di Aceh seperti Partai Islam Aceh, Partai Gabthat Aceh, Partai Aceh Sejahtra, tentu sudah berpikir matang untuk tidak kehilangan momentum demokrasi tersebut” kata Saifuddin.

Di luar tentang momentum, maka kehadiran partai lokal (Parlok) memang memiliki landasan kuat di dalam UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam dalam Qanun No. 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal.

“Artinya, masyarakat itu sedang menggunakan hak politik mereka untuk membentuk satu parpol berdasarkan pada dua landasan normatif tadi,” tambah Saifuddin yang dikenal juga sebagai pengamat masalah-masalah sosial, politik, hukum, dan demokrasi di Aceh.

Diakuinya bahwa pendirian parlok itu memang bukan semata hak politik melainkan juga diiringi dengan kesiapan dalam berbagai bentuk.

“Parlok-parlok baru kan harus lulus verifikasi administrasi dan faktual di lapangan, baru kemudian bisa ikut dalam pileg di Aceh,” kata Saifuddin sambil menambahkan bahwa untuk lulus verifikasi bukanlah hal yang mudah.

Saat ditanya tentang para ulama dan teungku-teungku atau alumni dayah adalah orang-orang yang turut membidani parlok baru di Aceh, Saifuddin mengatakan bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, setiap partai pasti memiliki warna khas tertentu dan para pengurusnya juga memiliki visi dan misi yang disesuaikan dengan karakter lokalitas kewilayahan.

“Namun, hal terpenting kemudian adalah bagaimana parlok-parlok baru mendapat dukungan dari konstituen. Saya kira pertarungannya ada di sini, tak sebatas lulus verifikasi, melainkan juga mendapat kepercayaan masyarakat” kata Saifuddin sambil mengingatkan kegagalan sejumlah parlok pada 2009, 2014, dan 2019 dalam mendulang suara yang cukup sehingga ada yang harus bubar atau ganti nama dan pengurus.

Karena itu, Saifuddin yang juga mengajar di FISIP UKS itu berharap siapa pun yang menggunakan hak politiknya semisal mendirikan parlok, hendaknya menyadari bahwa mengelola parpol itu tidak mudah, tak sebatas lulus verifikasi, lalu kemudian mati.

“Para pengurus harus memiliki visi dan misi yang jelas, memliki sumber daya manusia dan finansial yang memadai, dan juga secara kongkrit dapat menunjukkan kepada konstituen bahwa parlok yang mereka dirikan itu akan membawa perubahan-perubahan nyata di dalam masyarakat,” kata Saifuddin. []

Dr Amri: Pemerintah Aceh Harus Bangkitkan Sektor UMKM

0
Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Dr Amri SE MSi

Nukilan.id – Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr Amri, SE, MSi mengatakan pemerintah Aceh harus membangkitkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Peran pemerintah Aceh saat ini kurang ideal, pemerintah itu sebagai regulator dan fasilitator untuk membina masyarakat termasuk UMKM, apalagi di masa pandemi seperti ini,” kata Dr Amri yang juga Mantan Sekretaris Magister Manajemen Sarjana USK itu kepada Nukilan.id, Kamis (11/11/2021).

Ditambah lagi, kata dia, saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak luar biasa terhadap perputaran ekomoni masyarakat.

“Ketika PPKM diterapkan, otomatis kegiatan ekonomi dan kegiatan bisnis masyarakat terhenti, sehingga perputaran uang di masyarakat sedikit dan menyebabkan daya beli menjadi kurang, kalau daya beli menjadi kurang tingkat kesejahteraan juga akan menurun,” ungkap Dr Amri.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa, dari 5,5 juta penduduk Aceh, 23 Kabupaten/Kota, 2.809 Kecamatan, dan 6.600 Desa itu mayoritas masyarakat Aceh hidup pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Namun, kreatifitas dan hasil produksi kita lemah, karena masyarakat Aceh suka membeli daripada membuat, itu yang menyebabkan kita miskin,” ujar Dr Amri yang juga pemegang sertifikat Planning dan budgting baik pada level nasional maupun internasional, dari Graduate Research Institute for Policy Studies (GRIPS) Tokyo Jepang itu.

Seharusnya, kata dia, hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dari masyarakat Aceh dapat dikembangkan dengan industri pengolahan meliputi berbagai kegiatan produksi melalui UMKM, dan kemudian hasil produksi dapat dijual, sehingga ada nilai tambah bagi masyarakat Aceh dan tidak dikuasai oleh pengusaha luar.

“Dan ini harus ada peran regulator dan fasilitator dari pemerintah Aceh, sehingga hasil-hasil pertanian, perikanan dan perkebunan dapat diolah dulu baru kita jual ke seluruh nusantara dan kalau bisa di exspor keluar daerah maupun luar negeri,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dr Amri berharap kepada pemerintah Aceh kedepan untuk dapat membangun dan membina serta mengembangkan UMKM di Aceh, baik itu di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Pemerintah sebagai fasilitator dapat melakukan pembangunan ke arah ini jangan ke arah lain, makanya saya liat perlu kehadiran pengusaha yang mampu mengekspor barang ke seluruh nusantara atau keseluruh dunia. Kalau tidak, tetap saja Aceh ini tidak akan maju selamanya, boleh di catat itu,” tegas .

Reporter: Hadiansyah

Banyak Program APBA Tidak Terakomodir, DPRA dan Pemerintah Aceh akan Temui Mendagri

0
Wakil Ketua Pansus PJB dan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Abdurrahman Ahmad, (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di Aula Banggar DPRA, Kamis (11/11/2021).

Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Drs. Abdurahman Ahmad menyampaikan, dalam pembahasan tersebut mencuat beberapa isu penting, baik dalam bidang ekonomi, sosial dan infrasruktur kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodir dalam anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBA), karena bukan kewenangan Pemerintah Aceh melainkan kewenangan Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seperti jalan produksi pertanian dan perkebunan, jalan terobos, gudung Sekolah (SD, SMP, SMA swasta, MAS) dan Irigasi Sekunder, usaha mikro dan lainnya, itu semua belum terakomodir dengan dana APBA,” jelas Abdurrahman kepada Nukilan.id.

Oleh karena itu, kata dia, dalam minggu ini, Tim Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) berinisiatif berangkat ke Jakarta untuk mendiskusikan masalah tersebut dengan Menteri Dlama Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, agar semua program itu dapat ditampung dalam APBA.

“Program ini semua merupakan kebutuhan masyarakat yang harus direalisasi, namun dalam hal itu bukan kewenangan Pemerintah Aceh melainkan kewenangan pemerintah Pusat, makanya kita harus diskusikan dengan Mendagri,” pungkasnya. []

Reporter: Irfan

 

USK dan SMA Modal Bangsa Juara Menulis Kepahlawanan Teuku Moehammad Hasan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Serambi Mekkah (USM) melalui Prodi Pendidikan Sejarah menyelenggarakan Lomba Karya Tulis untuk Siswa SMA dan Mahasiswa/Umum bertema “Dr. Mr. H. Teuku Moehammad Hasan di Mata Milenial“, mulai 30 Oktober 2021 hingga 8 November 2021.

Pada Rabu (10/11/2021), Dewan Juri Lomba Karya Tulis melalui Panitia Penyelenggara telah menetapkan dan mengumumkan para pemenang untuk kategori lomba tersebut.

Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah diadakan bersamaan acara peringatan hari pahlawan di Kampus USM Banda Aceh, pada Rabu 10 November. Mahasiswa Universitas Syiah Kuala dan siswa SMA Modal Bangsa Aceh Besar ditetapkan sebagai juara I untuk masing-masing kategori.

Berikut adalah nama pemenang, asal kampus/sekolah serta judul karya tulis:

Katagori Mahasiswa/Umum:

  • Juara I: Kamal Kurnia Hasan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), judul tulisan Dr Mr Muhammad Hasan, Pelopor Pendidikan Visioner, total nilai 273.
  • Juara II: Muhadzdzier M. Salda, judul tulisan Cara Milenial Mengenal Mr Muhammad Hasan, dengan nilai 271.
  • Juara III: Dheavani Nur Awwaliyah (Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta), judul tulisan Pahlawanku, Pahlawan Kita Semua, dengan total nilai 257.

Sementara katagori siswa adalah:

  • Juara I Rasyidi Asadul Usud (SMA Modal Bangsa ) dengan nilai 261
  • Juara II Raza Muda Angkasa (SMA Negeri 7 Banda Aceh) dengan nilai 260.
  • Juara III Muhammad Zhohir Prayoga (SMA Negeri 10 Fajar Harapan) dengan nilai 258

Penganugerahan hadiah para pemenang dilakukan di Aula Dr. Mr. H. Teuku Moehammad Hasan Universitas Serambi Mekkah yang diberikan langsung oleh Dekan FKIP USM Jalaluddin, S.Pd, M.Pd.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang yang telah berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa dalam peringatan Hari Pahlawan 2021 kali ini. Semoga prestasi yang telah kalian toreh ini dapat menjadi teladan yang baik bagi para peserta didik dan masyarakat,” kata Jalaluddin.

Dalam momen itu ikut digelar orasi Kepahlawanan Mr Muhammad Hasan dalam memerdekakan Indonesia dan membangun pendidikan Aceh. Jamaluddin Jamil, Ketua DPD I KNPI Aceh era 2013-2017, bertindak sebagai orator dalam memberikan kuliah umum.

“Mr Muhammad Hasan yang berangkat dari kampung di Pidie mampu go nasional dan internasional di era yang serba terbatas dalam masa penjajahan. Maka mahasiswa era milenial sekarang ini harus mampu meniru jejak Mr Muhammad Hasan,” ajak Jamal.

“Tidak hanya itu, Mr Muhammad Hasan juga memikirkan dan berbuat untuk pembangunan manusia Aceh melalui pendirian Kampus Universitas Serambi Mekkah tercinta ini, tempat anak-anak Aceh dididik di sini,” ungkap Jamal. []