Ombudsman Minta Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Nukilan.id – Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, wilayah ini sangat jauh dari ibu kota provinsi. Namun demikian, jajaran pemda dan instansi vertikal disana tidak luput dari evaluasi dan pengawasan oleh pihak Ombudsman.
Di kabupaten tersebut, selain pemda, Ombudsman juga melakukan evaluasi standar pelayanan publik di instansi vertikal. Yaitu di kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa saran Ombudsman terkait perbaikan pelayanan kepolisian.
“Kami akan segera melaksanakan saran perbaikan yang disampaikan oleh pihak Ombudsman,” ujar AKBP Bramanti pada Sabtu (28/8/2021).
Bramanti menambahkan bahwa temuan kekurangan terhadap standar pelayanan tersebut penting dijalankan demi memudahkan masyarakat saat mengakses pelayanan di kepolisian.
Ia telah memerintahkan jajarannya, seperti Kasat Lantas, Kepala SPKT, dan Kasat Intel untuk segera menindaklanjuti perbaikan standar pelayanan.
“Ini penting bagi kita semua, karena dengan pelayanan yang baik maka akan memberikan kepuasan yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian”, ungkap Kapolres Agara.
“Ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan program presisi dari Bapak Kapolri,” tegas AKPB Bramanti Agus Suyono.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin menyambut baik komitmen perbaikan layanan oleh Kapolres Aceh Tenggara.
“Kami apresiasi kepada instansi kepolisian yang pada umumnya menindaklanjuti saran dari Ombudsman terkait perbaikan pelayanan publik,” sebut Dr Taqwaddin yang ikut didampingi oleh Ilyas Isti, Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Aceh.
“Saya juga menyampaikan apresiasi positif kepada Kapolres Aceh Tenggara yang telah berkomitmen memperbaiki standar pelayanan kepada masyarakat,” tambah Taqwaddin.
Pihak Ombudsman, lanjut Taqwaddin, nantinya akan menyampaikan hasil penilaian ini kepada Kapolri di tingkat pusat dan kepada Kapolda di tingkat daerah, terhadap kepatuhan memenuhi standar pelayanan di polres kabupaten/kota.
Hal ini penting dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah karena kewajiban memenuhi standar pelayanan publik adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Untuk Polres di Aceh akan kita sampaikan kepada Polda Aceh, kita berharap Bapak Kapolda yang baru Irjen Ahmad Haydar agar memberikan atensinya kepada jajaran di Polres-Polres untuk memperbaiki pelayanan bagi yang masih kurang,” harap Taqwaddin.
“Sehingga disaat kepemimpinan beliau, pelayanan polisi kepada masyarakat semakin baik,” tutup Taqwaddin.
Nukilan.id – BFLF Indonesia – Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) memberikan setengah ton beras dan masker medis sebagai tindak lanjut kegiatan Hari Bakti TNI AU ke 74 tahun 2021 yang sebelumnya telah berlangsung pada 26 juni.
Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Lanud (SIM) Kol.Pnb Hendri A Badawi kepada ketua BFLF pusat. Jum’at (27/8/2021).
Selain penyerahan beras dan masker, Komandan Lanud (SIM) Kol.Pnb Hendri A Badawi juga memberikan kenang-kenangan berupa cinderamata langsung dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. kepala staff angkatan udara.
“Ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari hari bakti angkatan udara untuk membantu disabilitas yang terinveksi covid. Dengan ini kita membutuhkan relasi dan koneksi untuk saling membantu sebagai pemahaman pentingnya kegiatan sosial,” ujar komandan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan sumbangsih moril baik secara langsung maupun tidak.
“Kami memberikan pemahaman bahwa TNI mempunyai tugas untuk kemasyarakatan guna membangun Indonesia dan memberikan kontribusi untuk pemerintah,” lanjut komandan.
Micahel Oktaviano, Ketua BFLF pusat mengatakan kegiatan sosial ini akan sangat bermamfaat bagi pasien rumah singgah.
“Alhamullilah, ini merupakan sebuah inspirasi bagi kepedulian teradap kegiatan sosial khususnya BFLF, Insya Allah kita akan diberikan fasilitas pelaksanaan vaksin untuk menjaga diri saat berhubungaan dengan sesama,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan oleh Lanud SIM dapat menjadi inspirasi bagi instansi sipil lainnya.
“Ini sebuah nilai bagi kemanusiaan, semoga bisa diikuti oleh instansi lain seperti instansi sipil lainnya, semoga kedepan terus menjalin kerjasama kemanusiaan ini tanpa henti,” tutupnya. [bflf]
Sejarah Taliban vs Afghanistan, Dulu hingga Kini -- ilustrasi saat Taliban berjaga-jaga di Kabul (Foto: AP/Rahmat Gul)
Nukilan.id – Sejarah Taliban vs Afghanistan kembali disorot usai terjadinya pengambilalihan kekuasaan beberapa waktu lalu. Kelompok Taliban diketahui berhasil menguasai hampir sebagian besar wilayah di Afghanistan dalam waktu singkat.
Banyak orang, mulai warga sipil hingga orang asing berusaha angkat kaki dari Afghanistan usai Taliban berkuasa. Mereka khawatir Taliban akan kembali memberlakukan rezim ‘garis keras’ seperti yang terjadi 20 tahun silam.
Sejarah Taliban vs Afghanistan di Masa Lalu
Seperti dilansir BBC, Senin (23/8/2021) pasca pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan, awal 1990an, Taliban terbentuk. Awalnya gerakan ini didominasi oleh orang-orang Pashtun dan pertama kali muncul di pesantren-pesantren yang kebanyakan dibiayai oleh Arab Saudi, yang biasanya menganut aliran Sunni garis keras.
Saat itu, Taliban berjanji di wilayah-wilayah Pashtun, yang tersebar di Pakistan dan Afghanistan, untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan berdasarkan Syariah Islam jika mereka berkuasa.
Pengaruh Taliban sangat cepat menyebar hingga berhasil merebut ibu kota Afghanistan, Kabul pada 1996. Pada 1998, Taliban bahkan menguasai hampir 90% wilayah Afghanistan.
Awalnya, Taliban disambut baik oleh masyarakat Afghanistan. Popularitas Taliban kian jadi sorotan usai berhasil memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum, dan membuat jalan-jalan dan area-area di bawah kekuasaan mereka aman untuk perdagangan.
Sejarah Taliban vs Afghanistan: Nasib Perempuan
Namun perspektif soal Taliban berubah usai Taliban memperkenalkan atau mendukung hukuman yang sejalan dengan penafsiran mereka akan hukum Syariah seperti eksekusi di depan umum terdakwa pembunuhan dan pezina, dan amputasi bagi mereka yang diputuskan bersalah karena pencurian. Para pria diharuskan menumbuhkan jenggot, sementara para perempuan diwajibkan mengenakan burka yang menutup seluruh tubuh.
Saat berkuasa, Taliban juga melarang televisi, musik dan bioskop, juga tidak memperbolehkan anak perempuan di atas sepuluh tahun untuk sekolah.
Bahkan Taliban memicu kemarahan internasional terkait pelanggaran HAM dan budaya, salah satunya dengan menghancurkan patung Buddha Bamiyan yang terkenal di Afghanistan tengah pada 2001.
Sejarah Taliban vs Afghanistan: Kedatangan AS
Kekuasaan Taliban runtuh pada Desember 2001 usai koalisi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Afghanistan. Serangan bermula dari tuduhan AS terhadap Taliban, yang melindungi Osama Bin laden dan gerakan al-Qaeda, yang dianggap bertanggungjawab atas serangan World Trade Centre, New York, September 2001.
Meski sudah digulingkan, Taliban masih terus hidup dan melancarkan taktik perang gerilya selama 20 tahun melawan AS, sekutunya, dan tentara Afghanistan.
Sementara pasukan pemerintah menguasai wilayah perkotaan, Taliban mempertahankan kendali daerah pedalaman atas dukungan penduduk setempat, terutama dari etnis Pashtun di selatan dan timur negara itu.
Sejarah Taliban vs Afghanistan Terkini
Pada 2018, Taliban terlibat pembicaraan dengan AS dan pada Februari 2020, kedua pihak bersepakat menandatangani kesepakatan damai di Doha yang berisi komitmen AS untuk menarik pasukan dan Taliban tak melakukan serangan pada pasukan AS.
Dalam kesepakatan itu, al-Qaeda atau militan lain juga tidak diizinkan beroperasi di area yang dikuasainya, dan melanjutkan perjanjian perdamaian nasional.
Namun setahun setelah perjanjian itu diteken, Taliban terus menargetkan serangan ke pasukan keamanan Afghanistan dan dengan cepat menyerang berbagai wilayah di seluruh negeri hingga menduduki ibu kota Kabul dan membuat Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, meninggalkan Afghanistan dengan alasan menghindari pertumpahan darah.
Wakil Presiden Pertama Afghanistan, Amrullah Saleh, mengatakan dia berada di Afghanistan. Dia juga mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara yang sah setelah Ghani kabur.
Puluhan ribu orang telah mencoba melarikan diri dari negara itu karena takut terhadap pemerintahan Islam garis keras yang diperkirakan bakal dilakukan Taliban. Mereka takut akan pembalasan langsung karena berpihak pada pemerintah yang didukung Barat yang berkuasa selama dua dekade terakhir.
Kekhawatiran itu tetap dirasakan warga Afghanistan meski Taliban berjanji akan melangsungkan rezim yang berbeda dibanding 20 tahun silam.
“Kalau soal ideologi, keyakinan, tidak ada bedanya, tapi kalau kita hitung berdasarkan pengalaman, kedewasaan, dan wawasan, pasti banyak perbedaannya,” kata Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid.
“Semua yang berseberangan diampuni dari A sampai Z. Kami tidak akan membalas dendam,” sambungnya.
Mujahid mengatakan pemerintah akan segera dibentuk tetapi hanya memberikan sedikit rincian. Dia hanya mengatakan Taliban akan terhubung dengan semua pihak.
Dia juga mengatakan Taliban berkomitmen membiarkan perempuan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Tapi dia tidak menjelaskan aturan spesifik.
Menanggapi pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban, pasukan oposisi anti-Taliban mengaku siap jika harus berperang jangka panjang dengan pasukan Taliban. Namun demikian, mereka juga terbuka jika Taliban mau bernegosiasi.
Juru bicara pasukan oposisi anti-Taliban, Ali Maisam Nazary memastikan persiapan itu dilakukan sejak Taliban menguasai Afghanistan usai mereka menyerang ibu kota Kabul. Menurutnya ribuan orang Afghanistan telah pergi ke Panjshir untuk bergabung dengan opsisi demi pertempuran dan tempat yang aman untuk melanjutkan hidup mereka.
Nazary menyebut tujuan utama pasukan Front Perlawanan Nasional adalah untuk menghindari pertumpahan darah lebih lanjut di Afghanistan. Jika Taliban tetap tidak menyepakati negosiasi terkait sistem pemerintahan baru, maka dia menyebut pasukan oposisi akan memberikan mendeklarasikan perang.
“Syarat untuk kesepakatan damai dengan Taliban adalah desentralisasi – sebuah sistem yang menjamin keadilan sosial, kesetaraan, hak, dan kebebasan untuk semua,” kata Nazary, kepala hubungan luar negeri NRF, menambahkan jika Taliban tidak setuju akan ada kesepakatan damai dengan Taliban, maka akan menjadi “konflik jangka panjang”.[detikcom]
Sejarah Taliban vs Afghanistan, Dulu hingga Kini — ilustrasi saat Taliban berjaga-jaga di Kabul (Foto: AP/Rahmat Gul)
Nukilan.id – Sejumlah CPNS 2021 belum terlihat jadwal SKD di instansi yang dilamar.
Seperti diketahui jadwal SKD CPNS 2021 akan mulai digelar 2 September 2021 hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers BKN 25 Agustus 2021.
Kemudian, datang sejumlah pertanyaan para CPNS di grup media sosial tentang jadwal SKD belum terlihat.
BKN menjelaskan dalam konferensi pers, ujian di tilok BKN pusat, Kanreg, UPT pusat itu dimulainya 2 September. Tetapi untuk lokasi ujian mandiri SKD CPNS akan dimulaikan 14 September tegantung kesiapan setiap instansi.
Kemudian, bagi peserta CPNS tidak usah panik jika jadwal ujiannya belum muncul. Yang pasti jadwal ujian akan diumumkan H-7 sebelum SKD digelar.
Itu tandanya para peserta masih cukup waktu dalam persiapan nanti, seperti masih banyak waktu belajar materi TIU,TWK,TKP.
Karena para peserta SKD CPNS hanya mempunyai waktu kurang dari satu menit untuk menjawal satu soal, BKN memberikan waktu 100 menit untuk menjawal 110 soal.
Kemudian, hasil pengumuman dari konferensi pers juga menjelaskan tidak mungkin ada calo saat pelaksanaan SKD nanti. Karena saat login bakal ada fitur face recognitions.
Fitur ini akan muncul dua kali, pertama saat registrasi awal dan kedua saat akan melaksanakan ujian, peserta CPNS nantinya akan membuka masker sebentar kemudian akan di lihat oleh panitia seleksi. Kalau cocok baru akan masuk kesistem CAT BKN.
Untuk wilayah Jawa, Madura dan bali minimal sudah divaksin dosis pertama. Tetapi jika peserta SKD CPNS berhalangan untuk divaksin, harus membawa surat keterangan dokter yang mejelaskan alasan tidak bisa divaksin.
Bagi CPNS diwilayah tersebut agar kiranya yang belum divaksin, untuk mencari tempat vaksin yang disediakan pemerintah karena semua digratiskan.
Selanjutnya, sebelum pelaksanaan SKD dimulai, CPNS harus mengetahui aturan BKN terkait pelaksanaan ujian. Berikut rangkumannya :
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Peserta CPNS dan PPPK harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang akan dilakukan. [portalsulut]
Konpers penetapan tersangka Walkot Tanjung Balai M Syahrial jadi tersangka lelang jabatan (Foto: dok. tangkapan layar)
Nukilan.id – KPK menetapkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019. KPK juga sekaligus menahan tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Yusmada (YM).
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana dimaksud, selanjutnya melakukan penyelidikan, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada April 2001 dengan menetapkan yang pertama adalah MS Wali Kota Tanjungbalai periode 2016 sampai dengan 2021, yang kedua adalah YM, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Karyoto mengatakan tersangka YM langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sedangkan M Syahrial sedang menjalani penahanan di kasus suap penanganan perkara ini.
“Penanganan pada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 Agustus 2001 sampai 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” ujar Karyoto.
Selanjutnya, Karyoto menyebut tim penyidik sudah memeriksa 49 orang saksi dalam perkara ini. KPK juga berhasil menyita uang Rp 100 juta terkait perkara.
“Guna proses penyelidikan di mana tim penyidik telah memeriksa 49 orang saksi dan juga menyita di antaranya uang sejumlah Rp 100 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK, tersangka Yusmada akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 Hari pada Rutan KPK Kaveling C1.
Atas perbuatannya, tersangka Yusmada disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 ke-1 KUHP pidana.
Untuk M Syahrial selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara dugaan korupsi yang menyangkut Syahrial, yakni terkait dengan jual-beli jabatan di kasus ini.
KPK juga menetapkan Maskur Husain sebagai tersangka karena juga ikut terlibat dalam kasus suap tersebut. Syahrial diduga menjanjikan duit Rp 1,5 miliar kepada AKP Robin. Dari jumlah itu, AKP Robin diduga telah menerima Rp 1,3 miliar.
Saat ini, persidangan M Syahrial masih berjalan di Pengadilan Tipikor Medan. Sementara itu, untuk AKP Robin, KPK telah menyatakan berkas perkaranya lengkap dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. [detikcom]
Konpers penetapan tersangka Walkot Tanjung Balai M Syahrial jadi tersangka lelang jabatan (Foto: dok. tangkapan layar)
Nukilan.id – Cristiano Ronaldo sepakat untuk kembali ke Manchester United, Megabintang asal Portugal itu dilaporkan akan segera menjalami tes medis dalam beberapa jam ke depan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh jurnalis asal Italia, Fabrizio Romano. Lewat akun Instagram pribadinya, Fabrizio mengunggah foto Cristiano Ronaldo dan kronologi mengenai kembalinya sang pemain ke Old Trafford.
“Cristiano Ronaldo kembali ke Manchester United. Kesepakatan antara kedua pihak telah selesai. Perjanjian telah selesai sekarang,” tulis Fabrizio pada keterangan foto unggahannya.
“Cristiano telah menerima tawaran kontrak Man United dan dia sekarang akan menandatangani dokumen setelah semuanya akan selesai … segera,” lanjutnya.
“Pemeriksaan medis dijadwalkan dalam beberapa jam ke depan. CR7 sekarang berada di Lisbon untuk menyelesaikan kepindahannya,” ujar Fabrizio lagi.
Pada kesempatan yang sama, Fabrizio juga memastikan kabar hengkangnya Ronaldo ke Man City tidak akan terjadi The Citizens disebut telah mundur dalam perburuan tanda tangan sang pemain dan tidak lagi mengirim tawaran ke pihak Juventus.
“Manchester City telah meninggalkan negosiasi dalam beberapa jam terakhir. Untuk lebih jelasnya: tidak pernah menyetujui persyaratan pribadi, tidak pernah mengirim tawaran resmi ke Juventus. Hanya pembicaraan lisan dan TANPA kesepakatan,” jelasnya. [okezone.com]
Nukilan.id – Tenaga Sukarela (TSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh akan menggelar musyawarah TSR pada Minggu (29/8/2021), di Ruang Rapat Markas PMI Kota Banda Aceh.
Musyawarah tersebut dalam rangka pemilihan Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2023.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Nukilan.id melalui pesan WhatsApp (WA) pada Jum’at (27/8/2021) malam.
Diketahui, Kepengurusan TSR PMI Kota Banda Aceh periode 2018-2020 telah berakhir pada pertengahan tahun lalu. Seharusnya, musyarawah tersebut dilaksanakan setiap 2 tahun sekali dan dihadiri oleh seluruh anggota TSR PMI Kota Banda Aceh.[red]
Nukilan.id – Terkait Beasiswa BPSDM Aceh tahun 2021. Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara meminta kepada Kapolda Aceh agar memanggil Kepala BPSDM Aceh. Jum’at, (27/08/2021).
Mudasir SE, selaku Koordinator Nasional KBMA Nusantara kepada media menyampaikan, bahwa permintaan tersebut kami minta di karnakan selama ini tidak ada itekat baik dari bapak Syaridin SPd, MPd., selaku Kepala BPSDM Aceh. Mengingat sampai saat ini Kepala BPSDM Aceh masih merahasiakan data-data penerima Beasiswa BPSDM.
Perlu kiranya kami menyampaikan kepada bapak Kapolda, bahwa Aceh perlu penguatan hukum demi meminimalisir terjadinya korupsi. Maka dari itu kami yang selama ini terus menuntut keterbukaan oleh setiap lembaga yang mengunakan Anggaran negara di Aceh, termasuk BPSDM Aceh yang tidak transparan dalam seleksi pengadaan bantuan beasiswa BPSDM Aceh tahun 2021 ini.
Kita berharap kasus korupsi terutama kasus korupsi beasiswa menjadi prioritas Bapak Kapolda Aceh. Kami tidak mau pendidikan dirusak pejabat elit yang memang tidak pernah berfikir tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh.
Selama hampir sebulan ini publik Aceh dibuat gaduh dengan ketidakterbukaan Kepala BPSDM Aceh dalam melakukan seleksi penerima Beasiswa. Kami menduga kuat bahwa tidak dibukannya hasil ujian/ nilai Test Potensi Akademik (TPA) ke peserta dan publik Aceh, dan dirahasiakannya data-data peserta yang lulus seleksi, tentu sangat mencurigai, logika sederhana bila memang seleksi ini jujur tentu tidak ada yg harus mereka tutup-tutupi.
Sekali lagi kami meminta kepada bapak Kapolda Aceh agar memanggil Kepala BPSDM Aceh, dan tentu pemanggilan ini didukung penuh oleh segenap lapisan masyarakat Aceh.
Sebelum nya kami dari keluarga besar KBMA Nusantara mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolda Aceh, bapak Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., MM di Aceh. Semoga kehadiran Bapak Haydar di bumi Aceh menjadi cerminan dan semangat baru dalam mencongkel mafia-mafia korupsi di aceh tutup Mudasir Koordinator Nasional KBMA Nusantara.[]
Nukilan.id – Penanganan Covid-19 perlu dukungan semua elemen masyarakat. Itulah yang dilakukan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam mendukung program vaksinasi “Sinergi Sehat” di Jakarta, sejak Selasa (24/8/2021) hingga Kamis (26/8/2021).
Tim Dukcapil membantu kegiatan Sentra Vaksinasi Sinergi Sehat selama empat hari pada 24-27 Agustus 2021, pukul 08.30 – 15.00 WIB berlokasi di Media Hotel and Towers, Jl. Gunung Sahari No.3, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, awalnya Iluni bersama BAKTI Kominfo beserta 10 Rumah Sakit yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARVI) terdiri dari RSCM, RS Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, RS Pusat Otak Nasional, RS Soeharto Heerdjan, RSKO Jakarta, RS Persahabatan, RSJ Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, dan RSK Dharmais, didukung oleh Media Group, menggelar Vaksin Sinergi Sehat mulai 18 Juli 2021.
Namun karena ada beberapa masyarakat yang bermasalah dengan nomor induk kependudukan (NIK), maka diadakan rapat melaui zoom dihadiri dari penyelenggara lluni UI, Kemenkes, 10 RMS di DKI, Dukcapil Prov DKI Jakarta, para Direktur di lingkungan Ditjen Dukcapil dan dihadiri langgsung Dirjen Zudan.
“lluni UI minta bantuan Ditjen Dukcapil dan Dukcapil DKI Jakarta membuka pelayanan adminduk agar masyarakat yang datang untuk vaksin bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah. Kami setuju dan mendukung penuh kegiatan yang sangat baik ini. Hal ini juga dalam rangka melaksanakan arahan Mendagri Profesor Tito Karnavian agar Dukcapil membantu secara maksimal program Vaksinasi” kata Dirjen Zudan.
Program Vaksinasi Sinergi Sehat menyediakan 2.000 dosis vaksin per hari sebagai upaya mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Walhasil, selain mendapat layanan vaksinasi, masyarakat yang datang bisa sekaligus mengurus KTP-el atau NIK yang bermasalah.
Koordinator Tim Pelayanan GISA NIK untuk vaksin, Ahmad Ridwan melaporkan, sejak Selasa hingga Kamis (26/8/2021) sore tercatat sebanyak 187 orang yang dilayani vaksin sekaligus mengurus KTP dan NIK mereka yang bermasalah.
Jumlah itu terdiri pada Kamis sore tim Dukcapil melayani sebanyak 70 orang terdiri 5 orang yang mengecek data Biometrik; 11 penduduk merekam dan mencetak KTP-el baru, 49 orang mencetak KTP-el karena rusak dan hilang, serta 5 warga yang mengubah data dan mencetak KTP-el baru.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (25/8/2021) tercatat 4 warga yang merekam baru data KTP-el, cetak KTP-el karena rusak atau hilang sebanyak 47 orang, dan cetak KTP-el dengan mengganti status sebanyak 2 orang atau berjumlah 53 orang.
Dan pada Selasa (24/8/2021), Tim Dukcapil melayani sebanyak 64 peserta vaksin sekaligus mengurus NIK dan KTP mereka yang bermasalah.
“Jumlah itu terdiri sebanyak 60 orang mencetak KTP-el yang rusak atau hilang. Kemudian tim juga selesai menangani NIK yang terpakai orang lain sebanyak satu orang, mencetak KTP-el dengan mengganti status sebanyak satu orang, dan warga yang mengecek NIK sebanyak 2 orang,” jelas Ridwan merinci.
Ketua Iluni UI Andre Rahadian, tak lupa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta yang menyediakan pojok Dukcapil bagi peserta vaksin yang belum punya NIK atau sudah punya NIK dan KTP-el tetapi diketahui ada masalah.
“Sehingga dengan peralatan lengkap yang canggih di Pojok Dukcapil di area Sentra Vaksinasi Sinergi Sehat masyarakat penerima vaksin sekaligus bisa terbantu mengurus NIK atau mencetak KTP-el yang hilang atau rusak,” kata Andre.
Menurut Andre, hingga pada 27 Juli 2021 Sentra Vaksinasi Sinergi Sehat telah memvaksinasi lebih dari 1.500 orang.[]
Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, (Foto: musthafa.net)
Nukilan.id – Ketua MES Perwakilan Sumatera, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA menyampaikan bahwa, faktor utama terjadinya kendala dalam proses peralihan Bank Konvensional ke Bank Syariah di Aceh disebabkan oleh penggabungan 3 perusahaan (Merger) bank besar seperti BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Penyebab masih banyaknya Poblematika di lapangan yang diterima oleh pelaku usaha, baik dari developer, masyarakat maupun pelaku bisnis/usaha lainnya dalam peralihan Bank konvensional ke bank Syariah adalah Merger Bank. Jadi bukan karena faktor Syariahnya,” tegas Prof Syahrizal kepada Nukilan.id di sela acara Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayaha (Muswil) MES Aceh di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Rabu (25/8/2021)
Sebenarnya, kata dia, melakukan migrasi itu tidak mudah. Kemampuan untuk mengcover kebutuhan dari jutaan nasabah yang digabungkan dari 3 Bank menjadi satu Bank BSI, itu kendalanya sangat besar.
“Sehingga terjadi kendala dari infrastruktur Informasi Teknologi (IT), bukan pada konsepsi Syariah, jadi sifatnya insidentil, karena ini merupakan dampak dari suatu perubahan,” jelasnya
Menurutnya, kendala sekarang ini, bukan kendala pada konsepsi syariah atau karena Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dan bukan juga tidak ada kemampuan dalam ekonomi syariah, tetapi karena proses peralihan ini kebetulan berbarengan dengan Merger Bank tersebut.
“Orang sering mengatakan bahwa, ini gara-gara Qanun LKS. Saya kembali tegaskan bahwa, Merger 3 bank itu tidak ada hubungan/kaitannya dengan Qanun LKS, itu murni kebijakan nasional, kebijakan pemegang saham, dalam hal ini menteri BUMN. Karena mereka ingin bank Syariah memiliki aset besar, investasinya bukan hanya di dalam, tapi juga bisa memberikan investasi di luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, Prof Syahrizal menyebutkan, kendala lainnya yang didapatkan adalah pelaku industri perbankan belum mampu memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada msayarakat tentang konsepsi keuangan syariah, tentang perbankan syariah, dan praktek pada perbankan syariah itu sendiri.