Beranda blog Halaman 1928

Ombudsman Aceh Apresiasi Standar Pelayanan Polres Sabang

0

Nukilan.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar, melakukan kunjungan kerja ke Polres Sabang, Rabu (1/9/2021).

Maksud kunjungan kali ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan serta melihat inovasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sabang.

Kunjungan tersebut langsung disambut dengan ramah oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H. dan didampingi oleh Wakapolres M. Husin, S.H, serta para Kasat.

“Kami melakukan evaluasi standar pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam, serta Satpas SIM,” kata Dr Taqwaddin dalam keterangannya.

Ketiga satuan ini, lanjutnya, perlu kami evaluasi karena pada ketiga unit ini yang paling sering diakses oleh warga masyarakat. Sehingga pelayanan pada ketiga satuan tersebut harus berstandar dan nyaman dikunjungi masyarakat.

Hasil evaluasi Ombudsman RI Aceh, ternyata Polres Sabang telah memenuhi semua standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami memberi apresiasi positif kepada Kepala Polres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-undang tentang Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Dr Taqwaddin apresiate kepada jajaran aparat kepolisian di Polres Sabang. Walaupun kantornya relatif kecil tetapi bisa memberikan pelayanan optimal bagi warganya.

“Pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga. Dan, adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah, termasuk jajaran kepolisian,” jelas Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum.

Dalam kesempatan tukar pikiran dengan Kapolres, Wakapolres, dan para Kasat Polres Sabang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menyarankan agar jajaran Polres Sabang melakukan inovasi pelayanan publik yang memberi kemudahan kepada warga, termasuk kepada para wisatawan.

“Saya sarankan, dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata ke Sabang agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh. Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat. Misalnya ; usia, sehat, dan lain-lain. Sedangkan biaya pembuatan SIM untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan, tetapi Pihak Polres melakukan upaya kolaborasi dengan pihak lain, yang tidak mengikat,” Saran Taqwaddin.

Menyahuti wacana ini, Kapolres Sabang mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkannya serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut, kata AKBP Muhammadun. []

FBA Gelar Workshop Pemahaman Isu Disabilitas Untuk Awak Media

0

Nukilan.id – Forum Bangun Aceh (FBA) mengadakan workshop peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang isu disabilitas dan pembangunan Insklusif Disabilitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel The Pade, Kecamatam Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/9/2021).

Direktur FBA, Fakhrurrazi mengatakan bahwa, Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran media sebagai sarana kampanye untuk mendukung dan mempromosikan isu disabilitas dalam setiap kesempatan.

“Karena, Kami FBA merupakan sebuah lembaga yang saat ini sedang menjalankan program pemberdayaan orang dengan disabilitas,” jelas Fakhrurrazi.

Sebab itu, kata dia, kita ingin menjelaskan kepada awak media tentang Disabilitas dan program pemberdayaan orang yang sedang menjalankan Disabilitas.

Dalam acara tersebut dhadiri sejumlah awak media yang berada di Band Aceh dan Aceh Besar, sebagai pemateri dalam acara ini, Asnawi Nurdin, S.pd, M. Ed, Erlina Marlinda, dan sebagai Moderator anggota FBA.

Reporter: Irfan

6-7 September, Fenomena Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Aceh

0
ilustrasi bayangan

Nukilan.id – Mulai pekan depan, sejumlah wilayah di Indonesia akan menikmati fenomena hari tanpa bayangan Matahari.

Fenomena hari tanpa bayangan adalah posisi di mana Matahari berada di atas Indonesia, tepat berada di titik zenith. Posisi matahari ini membuat tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.

Peneliti di Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Andi Pangerang mengatakan, posisi Matahari berada di atas Indonesia bukanlah sesuatu yang langka.

Sebab, Indonesia terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.

Dengan lokasi geografis seperti ini, Matahari akan berada di atas Indonesia dua kali setahun.

“Fenomena ini (hari tanpa bayangan) selalu terjadi dua kali setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis,” kata Andi kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Untuk tahun ini, posisi Matahari di atas Indonesia yang pertama sudah terjadi sejak akhir Februari hingga awal April silam.

Sedangkan, fenomena hari tanpa bayangan yang kedua akan terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.

Sebagai informasi, dua garis yang dimaksudkan di atas adalah Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).

Berbeda halnya dengan kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, yang hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun.

Hari tanpa bayangan di kota-kota tepat di garis balik utara dan selatan ini akan terjadi hanya ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.

“Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan,” ujarnya.

Daftar hari tanpa bayangan

Oleh karena itu, berikut beberapa wilayah yang akan mengalami Hari Tanpa Bayangan saat Matahari di atas Indonesia.

  • Sabang, 06 September 2021, pukul 12.36 WIB (paling awal)
  • Banda Aceh, 07 September 2021, pukul 12.36 WIB
  • Medan, 13 September 2021, pukul 12.21 WIB
  • Gunungsitoli, 19 September 2021, pukul 12.23 WIB
  • Tanjungpinang, 20 September 2021, pukul 11.55 WIB
  • Pekanbaru, 21September 2021, pukul 12.07 WIB
  • Padang, 25 September 2021, pukul 12.10 WIB
  • Jambi, 27 September 2021, pukul 11.56.31 WIB
  • Pangkalpinang, 28 September 2021, pukul 11.46 WIB
  • Palembang, 30 September 2021, pukul 11.51 WIB
  • Bengkulu, 02 September 2021, pukul 12.00 WIB
  • Bandarlampung, 07 September 2021, pukul 11.46 WIBk
  • Nunukan, 12 September 2021, pukul 12.07 WITA
  • Tarakan, 14 September 2021, pukul 12.05 WITA
  • Tanjungselor, 15 September 2021, pukul 12.05 WITA
  • Pontianak, 23 September 2021, pukul 11.35 WIB
  • Samarinda, 24 September 2021, pukul 12.03 WITA
  • Palangkaraya, 28 September 2021, pukul 11.14 WIB
  • Balikpapan, 26 September 2021, pukul 12.03 WIB
  • Miangas, 08 September 2021, pukul 11.31 WITA
  • Melonguane, 12 September 2021, pukul 11.29 WITA
  • Tahuna, 13 September 2021, pukul 11.33 WITA
  • Manado, 19 September 2021, pukul 11.34 WITA
  • Toli-toli, 20 September 2021, pukul 11.50 WITA
  • Gorontalo, 21 September 2021, pukul 11.40 WITA
  • Palu, 25 September 2021, pukul 11.52 WITA
  • Sofifi, 21 September 2021, pukul 12.22 WIT
  • Sorong, 25 September 2021, pukul 12.06 WIT
  • Manokwari, 25 September 2021, pukul 11.55 WIT
  • Biak, 26 September 2021, pukul 11.46 WIT
  • Jayapura, 29 September 2021, pukul 11.27 WIT

Fenomena hari tanpa bayangan ini bisa dijadikan waktu yang tepat untuk mengecek kembali arah kiblat secara akurat. [kompas.com]

Merger BSI Disebut Berpotensi Timbulkan Monopoli

0
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto.

Nukilan.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan merger tiga anak usaha BUMN syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Pasalnya, hal ini akan mengganggu persaingan usaha di sektor perbankan syariah.

BSI adalah hasil merger tiga anak usaha BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah.

Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan pihaknya telah memanggil Kementerian BUMN dan direksi BSI untuk membahas hal tersebut. Mereka membahas dalam rapat koordinasi (rakor) pada pekan lalu.

“Kami kemarin Jumat minggu lalu panggil Kementerian BUMN dan juga direksi dari BSI,” ungkap Kodrat dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (31/8).

Menurutnya, penguasaan pasar secara berlebihan akan berbahaya bagi industri. Hal ini khususnya bagi pasar perbankan syariah.

“Karena hasilnya ada yang teranalisa penguasaan pasar relevan perbankan syariah berpotensi praktik monopoli,” ucap Kodrat.

Berdasarkan catatan KPPU, pangsa pasar BSI mencapai lebih dari 50 persen di dalam pasar perbankan syariah. Meski begitu, Kodrat menyebut pihaknya mempersilakan BSI melanjutkan operasi bisnisnya.

“Walaupun itu kami nyatakan merger ini silakan lanjut, tapi dengan catatan ya lebih dari 50 persen pangsa pasar adalah pangsa pasar BSI dalam pasar perbankan syariah dan target BSI masuk kategori bank buku IV,” papar Kodrat.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan BSI pada awal Februari 2021 lalu. Total aset BSI saat diresmikan sebesar Rp240 triliun, total pembiayaan sebesar Rp157 triliun, dana pihak ketiga (DPK) Rp210 triliun, dan modal inti Rp22,6 triliun. [cnnindonesia.com]

Mendikbud Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan

0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (foto: kompas)

Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga independen yang bekerja di bawah naungan Kemendikbudristek.

Keputusan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 yang diteken Nadiem pada 24 Agustus lalu, dan telah dibenarkan oleh Ketua BSNP, Abdul Mu’ti.

“Benar [BSNP dibubarkan],” ujar Mukti kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Pembubaran BSNP secara rinci diatur lewat pasal 334 yang menyatakan ketentuan sebelumnya soal BSNP yang diatur dalam Nomor 96 Tahun 2019 tentang BSNP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Posisi BSNP kini diganti dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek. Posisi itu berbeda dengan BSNP yang berstatus independen.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan secara rinci diatur dalam 234 Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Pasal itu menyebutkan, Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan bekerja menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

“Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dipimpin oleh Kepala Badan,” demikian tertulis pada pasal 233.[cnnindonesia.com]

Mengapa Spanyol Gagal Menjajah Indonesia ?

0

Nukilan.id – Bangsa Spanyol dan Portugis dapat dikatakan sebagai pelopor dalam pelayaran dan penjelajahan samudra untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah yang mereka sebut sebagai dunia timur.

Menyusul Portugis, orang-orang Spanyol berhasil mencapai kepulauan nusantara pada 1521, jauh sebelum bangsa Belanda.

Kendati demikian, Spanyol justru tidak sempat menancapkan kekuasaannya di nusantara.

Lantas, mengapa Spanyol gagal menjajah Nusantara?

Kedatangan bangsa Spanyol ke Indonesia

Menjelang akhir abad ke-15, Spanyol dan Portugis sama-sama berambisi menguasai wilayah lain di dunia.

Untuk menjaga kerukunan di antara keduanya, maka dibuatlah Perjanjian Tordesillas pada 7 Juni 1494 yang membagi wilayah di luar Eropa menjadi dua bagian.

Belahan sebelah timur dimiliki oleh Portugis, sementara bagian barat dikuasai Spanyol.

Bangsa Spanyol pun memulai penjelajahan samudra untuk menemukan daerah penghasil rempah-rempah menuju ke arah barat.

Ekspedisi pertama yang dipimpin oleh Christopher Columbus berhasil mencapai Amerika.

Setelah itu, Spanyol kembali mengirim ekspedisi di bawah pimpinan Fernando de Magelhaens atau Ferdinan Magellan, yang akhirnya tiba di Filipina pada April 1521.

Namun, karena Magellan terbunuh di Filipina, ekspedisi dilanjutkan oleh Kapten Sebastian del Cano, yang mengarahkan kapalnya ke selatan.

Pada 1521 pula, bangsa Spanyol di bawah pimpinan Sebastian del Cano untuk pertama kalinya datang ke Indonesia, tepatnya di Kepulauan Maluku.

Gagalnya penjajahan Spanyol di Indonesia

Kedatangan bangsa Spanyol di Maluku disambut baik oleh Kerajaan Tidore, yang tengah bermusuhan dengan Portugis yang lebih dulu bersekutu dengan Ternate.

Sebaliknya, Portugis menganggap kehadiran Spanyol sebagai ancaman bagi monopoli perdagangannya.

Selain itu, Portugis menuding Spanyol telah melanggar Perjanjian Tordesillas, karena Maluku telah menjadi wilayah kekuasaannya.

Namun, Spanyol memutuskan untuk memantapkan klaim dan bersikeras bahwa wilayah Maluku bagian dari kekuasaannya.

Oleh karena itu, persaingan di antara keduanya pun terjadi dan peperangan tidak dapat dihindarkan lagi.

Pertempuran antara Spanyol dan Portugis berakhir setelah diadakan perjanjian Saragosa pada 22 April 1529.

Lewat perjanjian ini, Portugis tetap melaksanakan aktivitas perdagangan di Maluku. Sementara Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan pekuasaannya di Filipina.

Dengan begitu, penjajahan Spanyol di Indonesia telah gagal sebelum dimulai. [kompas.com]

Musyawarah TSR Diduga untuk Kepentingan Muskot PMI Banda Aceh

0
(Foto: Facebook PMI Kota Banda Aceh)

Nukilan.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dalam bulan Agustus 2021 ini telah melakukan dua agenda besar yaitu pembentukan Forum KSR dan Musyawarah Tenaga Sukarela (TSR).

Namun, pembentukan Forum KSR tersebut ditolak mentah oleh seluruh Ketua/Komandan KSR Unit di PMI Kota Aceh, menurut mereka pembentukan forum tersebut belum diperlukan, karena saat ini komunikasi dan koordinasi antara KSR masih sangat baik. Malah dengan terbentukkan Forum KSR dapat menimbulkan perpecahan dan juga akan menyebabkan semakin kurangnya perhatian dari PMI Kota Banda Aceh terhadap relawan.

Baca juga: Ketua/Komandan KSR PMI Unit se-Kota Banda Aceh Tolak Pembentukan Forum KSR

Sedangkan pelaksanaan Musyawarah TSR juga sempat beradu argumen antara peserta dalam ruang sidang, mereka yang merupakan anggota TSR itu menolak untuk dilakukan musyawarah tersebut. Pasalnya, musyawarah tersebut dilaksanakan secara dadakan tanpa adanya rapat internal pengurus TSR dan pembentukan panitia sebelumnya. Sehingga sebagian peserta menilai pelaksanaan musyawarah tersebut tidak sesuai aturan.

Baca juga: 29 Agustus, Musyawarah TSR PMI Kota Banda Digelar

Seperti diketahui, Kepengurusan Qamaruzzaman Haqni akan segera berakhir, beliau sudah memimpin PMI Kota Banda Aceh kurang lebih 15 tahun, dan kini beliau masih ingin kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 di Musyawarah Kota (Muskot) yang akan digelar pada Minggu kedua bulan September 2021 mendatang.

Menanggapi hal itu, Riksan Abdillah relawan Markas PMI Kota Banda Aceh angkatan tahun 1992 menduga bahwa, pembentukan Forum KSR dan Pemilihan Koordinator TSR hanya untuk kepentingan Muskot tahun 2021. Karena, proses pelaksanaannya sangat mendadak.

“Sepertinya patut diduga pembentukan Forum KSR dan Pemilihan Koordinator ini hanya untuk kepentingan Muskot, karena pelaksanaannya sangat dadakan,” kata Riksan kepada Nukilan.id, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Ibnu Munzir dan Firmansyah Pimpin TSR PMI Kota Banda Aceh

Menurutnya, pembentukan Forum KSR itu dapat dilakukan pada beberapa tahun yang lalu. Dan untuk Musyawarah TSR itu juga seharusnya dilakukan pada tahun 2020 lalu, karena Koordinator TSR sebelumnya itu jabatannya berakhir pada tahun 2020 (Periode 2018-2020).

“Kalau memang ingin membentuk Forum KSR misalnya, kan bisa dari beberapa tahun lalu dibentuk. Begitu juga dengan pemilihan Koordinator TSR itu dilakukan pada tahun 2020, bukan sekarang,” ujarnya.

Selain itu, kata Riksan, pemilihan Koordinator TSR itu ada proses, mulai dari rapat anggota TSR, pembentukan panitia Musyawarah dan Pemilihan Koordinator TSR.

“Jadi semua itu tidak dadakan, ada prosesnya,” tegas Riksan yang juga sebagai anggota TSR PMI Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Riksan juga mengungkapkan, banyak relawan saat ini yang tidak mendukung Qamaruzzaman Haqni untuk memimpin PMI Kota Banda Aceh kedepan.

“Sudah banyak relawan yang tidak dukung dengan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh sekarang,” ujarnya.

Menurut Riksan, selama lebih kurang 3 periode memimpin PMI Kota Banda Aceh, mereka tidak pernah memikirkan kepentingan dan hak-hak relawan.

“Mereka hanya memikirkan kepentingannya sendiri, sedangkan relawan tidak diperhatikan, padahal relawan ini adalah jantungnya PMI,” ungkapnya.

Sebenarnya, kata Riksan, semua relawan itu diperhatikan dan diperlakukan sama di semua kegiatan PMI, jangan hanya relawan ABS (Asal Bapak Senang) saja yang diperhatikan.

“Termasuk dalam kegiatan penanganan Covid-19 yang selama ini semakin meningkat di Banda Aceh, sebenarnya disini peran PMI lebih aktif dengan melibatkan para relawan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan staf atau karyawan yang dilibatkan,” tutup Riksan. [red]

Pelaksanaan Musyawarah TSR PMI Kota Banda Aceh, Minggu (29/8/2021), Foto: Facebook PMI Kota Banda Aceh

Tersangka Penganiayaan Kucing Diadili, Kantor Kejari Medan Dibanjiri Papan Bunga

0
Papan Bungan Ucapan Terima Kasih Kepada Kejari Medan, (31/8/2021)

Nukilan.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum dengan Terdakwa atas nama Rafeles Simanjuntak alias Neno dengan Agenda Putusan, Selasa (31/8/2021).

Adapun terdakwa Rafeles Simanjuntak dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUH Pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bonda Subrata, didampingi Jaksa Penuntut Umum Septian G. Napitupulu yang menangani perkara dimaksud menjelaskan bahwa, adapun perkara tersebut terkait dengan Pencurian dan Penganiayaan terhadap Kucing “Tayo” milik saksi atas nama Sonia Rizkika, kejadian itu yang sempat viral di media sosial pada akhir Januari 2021 silam.

Dijelaskan bahwa, Sonia memposting di media sosial miliknya berusaha mencari kucingnya yang hilang dan akhirnya menemukan kucingnya dalam karung dengan kondisi hanya tinggal kepala dan isi perut kucingnya. Tragisnya, kucing hasil pencurian tersebut dianiaya oleh terdakwa sampai mati dan dikuliti serta dipotong-potong tubuhnya untuk selanjutnya dijual dagingnya ke Pasar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Rafeles Simanjuntak dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana dan dituntut dengan pidana penjara selama 3 (tahun).

Oleh karena itu, sejumlah pihak terutama para pencinta hewan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan atas Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara terkait Pencurian dan Penganiayaan Hewan tersebut.

Hal ini terlihat dari adanya sejumlah Papan Bunga yang berada di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Medan yang diantaranya berasal dari Bupati Indramayu, Advokat dan sejumlah elemen masyarakat pencinta kucing serta media nasional.

[]

Pemkab Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Jembatan Pematang Durian-Ranto Bintang

0
(Foto: Nukilan/Poris)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Tamiang berserta Forkopinda meninjau langsung Pengerjaan Pembangunan Jembatan Penghubung antara Kampung Pematang Durian dan Ranto Bintang pada Senin, (30/8/2021).

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn didampingi Kapolres Aceh Tamiang dan Kepala Dinas PUPR menyaksikan pengerjaan pemancangan tiang pertama jembatan tersebut.

Bupati Mursil tiba dilokasi sekira pukul 14.00 Wib disambut langsung oleh Camat Bandar Pusaka, Para Aparatur Kampung dan masyarakat. Dan paling spesial, penyambutan penghormatan disampaikan dengan berpantun.

Bupati Mursil mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan jembatan tersebut. Ia pun sangat optimis jembatan tersebut akan selesai pada tahun 2022, dan sudah bisa dilalui.

“Pembangunan jembatan ini terus kita lanjutan, Insha Allah di tahun 2022 sudah bisa dilalui, sehingga dua kampung penghubung Pematang Durian dan Ranto Bintang akan berkembang,” ungkap Mursil.

Kemudian, Bupati Mursil dengan semangatnya yang berapi-api memberi informasi kepada masyarakat kampung tentang Proyek Multiyears pembangunan jalan yang akan selasai pengerjaannya dalam waktu dekat.

Ia meminta kepada masyarakat, agar bersiap-siap menyiapkan peluang-peluang untuk kemajuan ekonomi. Karena menurutnya, dengan selesainya jalan tersebut, Kecamatam Bandar Pusaka dan wilayah-wilayah sekitarnya akan berkembang pesat.

“Mari kita berdoa, semoga pemancangan tiang jembatan tidak ada hambatan. Waktu pengerjaan yang singkat, mohon dipergunakan sebaiknya”, ujarnya.

Dengan adanya pembangunan jembatan ini, Bupati Mursil membuktikan tidak ada lagi perbedaan pembangunan di hulu dan hilir. Saat ini, sambungnya pembangunan lebih banyak dipusatkan diwilayah hulu.

Sementara itu, setalah arahan dan sambutannya, acara puncak pada kunjungan tersebut adalah Peusijuk jembatan yang dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, dilanjutkan dengan Kapolres Aceh Tamiang, dan Datok Penghulu Kampung Ranto Bintang.

Acara seremonial tersebut ditutup dengan Doa bersama oleh Ketua MPU Kecamatan Bandar Pusaka. Namun sebelumnya di sela-sela acara tadi, Bupati Mursil turut menyantuni anak yatim. Hadir dalam acara tersebut turut hadir Anggota DPRK Aceh Tamiang, Plt. Kabag Barjas Setdakab, Camat Sekerak, Camat Bandar Pusaka, Unsur Dinas PUPR, masyarakat kampung dan insan pers.

Reporter: Poris

Pasutri Asal Aceh Besar, Jatuh Bangun Jalani Usaha Kerupuk Sedap

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Pasangan suami istri (Pasutri), Miranti dan Muhammad Ali mengalami jatuh bangun dalam merintis usaha kerupuk Sedap di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Mereka yang tinggal Dusun krueng Lingka, Gampong Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar itu sempat bangkrut dan harus menjai pemulung rongsokan besi dan botol bekas untuk menyambung hidup.

Miranti bercerita, awalnya dia berjualan kerupuk Sedap selama 7 tahun lamanya. Usahanya itu kandas karena banyak warung tempat ia menitip jual kerupuknya banyak yang tidak disetor.

Untuk menyambung hidup, dia dan suami terpaksa mengais sisa rongsokan besi dan botol bekas menjualnya ke pengepul.

Terkadang mereka juga mengandalkan pinjaman ke tetangga dan saudara untuk beli makanan pokok sehari-hari dan untuk biaya anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah TK.SD dan SMP.

“Satu tahun nyari rongsokan besi dan botol bekas kemudian dijual ke pengepul, buat makan dan jajan anak-anak ke sekolah, itu pun terkadang sempat ngutang,”ungkap Miranti kepada media ini saat ditemui di rumahnya, Senin (30/8/2021).

Dari Hasil tabungan dan pinjaman ke orangtuanya untuk bisa kembali membuka usaha kerupuk sedap tersebut.

“Sedih pas masa-masa sulit itu, biasanya megang uang, tapi saat tidak ada, kalo sekarang alhamdulillah dikit-dikit sih ada,” ujarnya.

Sambil berkaca-kaca, Miranti mengusap air matanya karena teringat masa sulit dulu.

Dia bahkan mengungkapkan hampir cekcok dengan suaminya karena masa sulit itu, namun dia berusaha sabar dan terus bangkit.

Kemudian dia mencoba bangkit lagi berusaha goreng kerupuk Sedap itu modal awalnya Rp 2.000.000.

Dalam tiga bulan terakhir usahanya lumayan maju dan lancar, namun terkendala pandemi Covid-19 yang baru-baru ini, daerahnya ditetapkan Zona Merah sehingga pembelinya berkurang.

Dalam sehari produksi kerupuk sedap, Miranti menghabiskan satu pax kerupuk sedap yang menghasilkan 240 bungkus kerupuk dengan isi 4 Biji per bungkusnya.

Untuk memproduksi kerupuk sedap tersebut, Miranti sendiri yang menggorengnya, sebelum dia goreng kerupuk itu harus di jemur terlebih dahulu yang dibantu oleh suami dan 3 anaknya yang bertugas untuk mengemas kerupuk kedalam plastik dan menjualnya itupun saat anaknya pulang dari sekolah.

Dalam sehari mereka bekerja mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Harga satu bungkus kerupuk isi 4 biji dia jual Rp 1000.

Biasanya kalau ia nitip di toko atau kios-kios dengan harga Rp 800/900 lalu dijual kembali Rp 1000 untuk satu bungkus kerupuk.

Titip di Kios tersebar di beberapa daerah di Kota Banda dan Aceh Besar yaitu Lambaro, Peunayong, blang bintang dan sekitarnya.

Sejak dimulainya kembali usaha kerupuk sedap itu sekarang lumayan orderan kerupuk sekitar 200 sampai 300 bungkus untuk dijual perhari.

Saat masa hari besar, Miranti meraup untung sekitar Rp 300 perharinya.

“Kalau hari-hari biasa omsetnya Rp 100.000/200.000. Pas Corona Covid-19 Zona Merah pemasarannya Sepi,” ujarnya.[]