Beranda blog Halaman 1926

Gelar Apel Siaga, Satgas Covid Aceh Tamiang Kembali Razia Prokes di Tempat Keramaian

0
(Foto: Nukilan/Poris)

Nukilan.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Aceh Tamiang menggelar apel siaga bersama untuk melakukan kembali razia penerapan protokol kesehatan pada sejumlah tempat keramaian dalam masa zona merah, kegiatan dipusatkan di lapangan Paramadina Satwika Polres Aceh Tamiang pada Rabu (1/09/2021) malam.

Maklumat Satgas Covid-19 Aceh Tamiang yang mulai diberlakukan 01 September 2021 yaitu untuk tidak melaksanakan kegiatan acara resepsi pesta perkawinan, khitanan, turun tanah dan kegiatan sejenis lainnya.

Untuk Cafe, Warkop, Swalayan dan pusat keramaian lainnya wajib tutup jam. 22.00 wib dan selanjutnya kepada masyarakat agar terus menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dalam Apel Yustisi, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK menyampaikan, pekerjaan ini kegiatan sosial untuk menyelamatkan Kemanusiaan dari Covid -19 dan malam ini pihaknya mengajak masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan, sekaligus melakukan sosialisasi.

“Kepada para pelaku usaha akan dilakukan swab untuk diambil sample, namun nantinya akan diarahkan juga kepada pengunjung,” ungkapnya.

“Kita akan berupaya mengembalikan Aceh Tamiang ke zona yang lebih rendah, hingga Zona Hijau,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol CPn Yusuf Adi Puruhita menyampaikan, kegiatan patroli malam ini bagian dari memberikan motivasi kepada masyarakat dalam upaya melaksanakan Peraturan Bupati.

“Dan kita juga akan melakukan swab terhadap pengelola warung dan selanjutnya nanti kepada para Pengunjung,” ungkapnya.

Setelah kegiatan Apel sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, dilanjutkan dengan melakukan razia protokol kesehatan di Cafe, Warung Kopi, Swalayan dan tempat keramaian di Aceh Tamiang.

Turut hadir dalam gelar apel siaga Satgas Covid, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol CPn Yusuf Adi Puruhita, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Insan Pers, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Ketua DPRK, Direktur RSUD.

 

Reporter: Poris

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Anggota Dewan Tahun 2021

0
Rapat Paripurna DPRA, Kamis (2/9/2021). Foto: Nukilan/Irfan

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna tahun 2021 dalam rangka penyampaian hasil reses II Anggota Dewan tahun 2021 di Aula Utama DPRA, Kamis (2/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Rapat paripurna ini dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Dan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam rapat paripurna itu dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRA berserta seluruh anggota DPRA.

Adapun agenda rapat paripurna sebagai berikut:

  1. Persetujuan penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRA
  2. Penyerahan Laporan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2021
  3. Penutupan Masa Persidangan II DPRA Tahun 2021
  4. Pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2021

Reporter: Irfan

Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum, Ini 3 Alasannya!

0
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat dan juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sidang pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT Jakarta masuk dalam tahapan Bukti Surat, dimana para pihak, dalam hal ini Penggugat (KLB Deli Serdang) dan Tergugat intervensi (DPP Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY), masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bambang Soebiyantoro, SH. MH.

Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan kembali bahwa, Pertama, Gugatan pihak KLB Ilegal Deli Serdang yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly di PTUN Jakarta telah kadaluarsa dan tidak berdasar hukum.

“Hal ini berlandaskan UU No.51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah tegas menyatakan bahwa tenggat waktu untuk menggugat Putusan Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Menkumham tidak boleh melewati batas waktu 90 hari sejak diputuskan,” tegas Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Kamis (2/9/2021).

Hamdan menjelaskan, Pihak KLB Deli Serdang telah melakukan gugatan terhadap Menkumham RI terkait SK pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada 18 Mei 2020 dan SK Kepengurusan DPP Partai Demokrat (2020 – 2025) pada 27 Juli 2020. Dengan telah diterbitkannya Lembaran Berita Negara RI No.15 Tanggal 19 Februari 2021 terkait kedua SK Menkumham tersebut.
“Maka berdasarkan Azas Publisitas, setiap orang/kader/anggota partai dan masyarakat dianggap telah mengetahui kedua objek yang diterbitkan oleh Menkumham,” lanjutnya.

Kedua, kata Hamdan, Gugatan Pihak KLB Ilegal ini juga tidak mempunyai legal standing. Sebab, para Penggugat telah diberhentikan secara tetap sebagai anggota Partai Demokrat.

“Ketiga, Gugatan ini juga kabur dan tidak jelas karena dalil gugatan para penggugat telah mencampuradukkan antara dalil gugatan objek TUN dengan dalil gugatan perselisihan internal partai yang menjadi ranah dan kewenangan Mahkamah Partai,” sebutnya.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, PTUN Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini karena dalil gugatan para penggugat mempermasalahkan internal Partai Demokrat, padahal UU Parpol secara tegas menyatakan bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan internal Partai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai. Dimana Keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

Selain itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Rpublik Indonesia (DPR RI), Hinca Pandjaitan yang turut menghadiri sidang bukti tersebut menyatakan bahwa, untuk mematahkan upaya manipulasi fakta yang dilakukan Gerombolan KSP Moeldoko, DPP Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY telah menyerahkan 31 bukti.

Aceh Peduli ASI Bagikan Paket Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Aceh Peduli ASI (APA) menyerahkan paket Cinta APA kepada ibu hamil dan menyusui yang kurang mampu di wilayah kerja Puskesmas Kopelma Darussalam, Rabu (1/9/2021).

Penyerahan paket Cinta APA itu dalam rangka memperingati pekan menyusui sedunia dengan tema “Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui”.

Paket tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Ketua APA, dr. Aslinar, Sp.A, M. Biomed bersama Penasehat APA, Darwati A. Gani yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Aula Puskesmas Kopelma Darussalam.

Adapun paket yang diserahkan itu sebanyak 25 paket yang berupa, beras, minyak goreng, masker dan hand sanitizer. Dan Acara ini terselenggara berkat kerjasama Aceh Peduli ASI dengan Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Aceh dan Puskesmas Kopelma Darussalam.

Ketua APA, dr. Aslinar mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Aceh yang telah bekerjasama dalam mengumpulkan sumbangan dari pada donatur, dan semua pihak yang telah mendukung acara ini, sehingga terlaksana dengan baik dan lancar.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada ibu Darwati A. Gani yang selalu menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan APA. Dan juga Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam, Ibu Bidan beserta seluruh jajaran Puskesmas Darussalam,” ucap dr. Aslinar yang akrab disapa Ummi Dokter itu.

Selain itu, Ummi Dokter mengatakan bahwa, penyerahan paket Cinta APA hanya diberikan secara simbolis kepada 1 ibu hamil dan 1 ibu menyusui saja, karena mengingat Aceh masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Selebihnya, paket itu akan dibantu pendistribusian oleh pihak Puskesmas Kopelma Darussalam,” ujarnya.

Ia berharap, paket Cinta APA yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui yang kurang mampu.

Sementara itu, Penasehat APA, Darwati A. Gani sangat mengapresiasi semua kegiatan positif yang telah dilakukan Aceh Peduli ASI.

“Saya selalu mengikuti info tentang agenda-agenda yang dilaksanakan Aceh Peduli ASI, dan sangat mengapresiasi semua kegiatan yang bernilai positif yang telah dilakukannya,” ungkap Anggota DPRA itu.

“Saya sangat senang sekali bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan APA, setiap perayaaan pekan menyusui dunia dari sejak pandemi belum melanda, saya terus ikut terlibat dalam kegiatan ini,” sambungnya.

Turut hadir dalam acara tersebut dari pihak APA dihadiri, Ketua APA, dr. Aslinar, S.PA, M.Biomed, Wakil ketua APA sekaligus selaku penanggungjawab agenda Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Oktalia Sabrida, S.ST., M.Keb, dr. Ima Indirayani, Dr. Obgyn, Noviyanti, S.ST., M.Keb, dan Meuthara Rizka.

Sedangkan dari pihak Puskesmas Kopelma Darussalam dihadiri, Kepala Puskesmas Kopelma Darussalam Banda Aceh, Faisal, SKM., MKM, didampingi oleh dr. Maisyah Nelzima dan Bidan Kordinator yang akan membantu mendistribusikan paket Cinta APA secara door to door ke rumah ibu hamil dan ibu menyusui yang kurang mampu.[]

Prof Raja Masbar: Sebab Investasi di Aceh Lemah Karena Government to Bisnis

0
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kiuala Prof. Dr. Raja Masbar, M.Sc. (Foto: Rameune.com)

Nukilan.id – Prof Dr. Raja Masbar, M. Sc mengatakan, ada hal yang membuat investasi asing di Aceh lemah, termasuk peran pengusaha lokal dalam berimvestasi.

Hal itu disampaikan Raja Masbar kepada Nukilan.id Senin (30/8/2021) lalu.

“Pemerintah Daerah tidak punya komitmen dan selalu tidak tuntas dalam perencanaan yang sudah di lakukan, seperti pembangunan Logistik di Ladong, pengusaha Aceh yang bangun, sampai hari ini belum jalan,” kata Raja Masbar.

Menurut Raja Masbar, kelemahan lainnya ketika ada bussiness meeting, yang mengahdiri hanya dari pemerintah Daerah dan semua berlebel Birokrat, bukan Bisnis to Bisnis tapi Government to Bisnis, sehingga tidak connect cara pikir orang bisnis dengan orang birokrat.

“Waktu ditanya pembisnis Asing (luar Negeri) dalam suatu conference tidak bisa menjawab dan kebanyakan dari jawaban ngawur,” ujarnya.

Disisi lain, pelaksanan investasi sering “diganggu” Juga menjadi salah satu hambatan keamanan dari dunia investasi pihak asing.

Untuk kedepannya perbaiki “beberapa kondisi itu dulu”, agar kepercayaan Investor luar semakin baik.

Kalau seperti ini terus terjadi, tingkat pengusaha Aceh saja enggan berinvestasi di Aceh, apa lagi dari pihak luar.

“Coba tanyakan kepada pengusaha Aceh yang di Medan atau Jakarta, Jawabannya pasti riil dan lebih memuaskan, ” ujarnya.

Reporter: Irfan

Area Tangkapan Nelayan Hilang Akibat Tumpahan Minyak di Laut Aceh Timur

0
Ilustrasi: Nelayan

Nukilan.id – Tumpahan minyak yang terjadi di perairan Langsa dan Aceh Timur, Aceh mengakibatkan nelayan setempat kehilangan area penangkapan ikan. Sehingga sebagian nelayan bahkan ada yang tidak melaut.

Mereka yang tidak melaut menunggu agar pihak terkait bisa membersihkan sisa gelembung minyak di perairan dan area penangkapan ikan.

Wasekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan nelayan di sana bahkan sudah melaporkan adanya tumpahan minyak yang terjadi sejak usai lebaran Idul Adha 1442 H. Namun, klaimnya, tidak ada tanggapan dari Pertamina dan pihak terkait lainnya.

“Nelayan kita mengeluh itu sudah lama karena kehilangan area penangkapan ikan dan ikan hilang akibat tumpahan itu (minyak),” kata Miftach Cut Adek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/9/2021).

Sementara bagi nelayan yang tetap melaut harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mencukupi bahan bakar, karena area penangkapannya bertambah jauh dari biasanya. Apalagi, sambungnya, banyak yang merugi karena hasil nihil.

“Area tangkapan nelayan tambah jauh. Itu nelayan dari pesisir Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang banyak yang rugi,” kata Miftach.

Sebelumnya, tim Penanganan Keadaan Darurat (PKD) Pertamina EP Field Pangkalan Susu telah melakukan upaya penanganan, seperti mengecek lokasi, melakukan pemetaan sebaran lapisan tipis minyak, dan mencari sumber munculnya gelembung gas.

Dari sana, ditemukan indikasi gelembung gas berasal dari sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi.

“Sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi, yang dulu dikelola oleh TAC (Technical Assistance Contract) Blue Sky dan telah ditutup sejak November 2017,” kata Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Yudy Nugraha.

Kemudian, PEP Pangkalan Susu mengerahkan 13 kapal untuk melakukan pembersihan lapisan tipis minyak dengan menggunakan oil boom (alat untuk melokalisir sebaran film minyak di air) dan oil skimmer (alat untuk memisahkan minyak di air).

Selain itu juga telah digunakan Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk melihat penyebab munculnya gelembung gas di bawah laut.

Menurut dia, telah dilakukan langkah menghentikan gelembung gas dan membersihkan lapisan tipis minyak di sekitar area sumur H-4 – Langsa Offshore tersebut.

“Saat ini, penanganan sedang berjalan dan dilakukan dengan cepat dan intensif serta tetap mengutamakan keselamatan kerja,” ujar Yudy.

Sumber: CNNIndonesia

Kapan Indonesia Keluar dari Pandemi Covid-19, Ini Kata Para Ilmuwan

0
Ilustrasi berhentinya pandemi Covid-19. (Sumber: Pixabay/Fernandozhiminaicela)

Nukilan.id – Pandemi Covid-19 sudah lebih dari satu tahun ini terjadi di Indonesia dan masih belum diketahui pasti kapan berakhir.

Namun, para ilmuwan memiliki pandangan sendiri dan menyebut bahwa Indonesia bisa segera keluar dari pandemi.

Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi mengemukakan, dibutuhkan satu tahun bagi Indonesia untuk keluar dari masa pandemi.

“Ada tiga fase dalam skenario pascapandemi. Dengan asumsi setiap fase membutuhkan tiga hingga empat bulan, maka dalam setahun Indonesia sudah relatif bebas dari pandemi,” kata Anggota Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi Sulfikar Amir, PhD. dalam webinar dan diskusi publik bertajuk ‘Skenario Pasca Pandemi’, Rabu (1/9/2021).

Sulfikar Amir menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan skenario pascapandemi sebagai jalan keluar dari masa pandemi.

Menurutnya, skenario pascapandemi merupakan kerja kolektif skala nasional yang dilakukan secara bertahap dengan target dan indikator yang jelas, terukur dan obyektif. Ada tiga fase dalam skenario pascapandemi.

Pertama, fase supression dengan target utama menekan angka kasus dan kematian secara drastis dalam tiga hingga empat bulan.

“Fase ini menerapkan strategi pull and push yakni kombinasi pembatasan sosial dan pelacakan secara masif dan terpadu,” ungkap ilmuwan dari Nanyang Technological University ini.

Fase kedua yakni fase stabilization dengan tujuan utama mengendalikan skala penularan pada tingkat tertentu dan mempersiapkan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara parsial, misalnya sekolah dan perkantoran.

“Di fase kedua ditekankan pengembangan teknik pengendalian risiko penularan virus corona khususnya terkait sirkulasi udara yang diterapkan di sektor-sektor berisiko tinggi misal pabrik, restoran dan mal,” kata Sulfikar.

Pelibatan komunitas sebagai ujung tombak pelacakan dan isolasi, sebutnya, juga penting dilakukan di fase kedua ini.

Fase ketiga yakni normalization, fase dimana secara keseluruhan pandemi dapat terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal.

Indikator utama fase normalization adalah rerata tes positif di bawah satu persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000.[kompas]

 

SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Aturannya

0
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dimulai hari ini, Kamis (2/9/2021). Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 terdapat sejumlah aturan yang perlu diikuti oleh peserta.

Barang yang wajib dan dilarang untuk dibawa saat SKD CPNS 2021 termuat dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Berikut aturan lengkap terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021:

1. Baju yang Harus Dipakai

Aturan terkait kostum tertuang dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

“Kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan,” bunyi aturan bagian h tersebut.

Yang dimaksud berpakaian sopan dan rapi, jika mengacu pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 sebelumnya adalah sebagai berikut:

Pakaian Perempuan

1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.

2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.

3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.

5. Sepatu pantofel

Pakaian Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.

2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.

4. Sepatu pantofel

2. Barang yang Harus Dibawa

Seluruh dokumen di bawah ini wajib dibawa karena jika tidak, peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

“Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur,” tulisnya.

Berikut barang yang harus dibawa saat SKD CPNS 2021:

1. KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/KK

2. Kartu Ujian CPNS 2021 dan Kartu Deklarasi Sehat yang diisi-dicetak maksimal H-1 ujian

3. Hand sanitizer

4. Bawa masker cadangan lebih baik selain yang telah dipakai (masker medis 3 lapis dan didobel masker kain di bagian luar)

5. Hasil swab RT-PCR atau hasil tes Antigen

6. Sertifikat vaksin (bagi peserta di Jawa, Madura, Bali)

Selama di dalam ruang SKD CPNS 2021, peserta dilarang:

1. Membawa buku atau catatan lainnya

2. Membawa kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

3. Membawa senjata api/tajam sejenisnya

4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

5. Membawa makanan dan minuman

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta juga dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), dan kunci kendaraan. [detikcom]

Pertamina Tangani Lapisan Minyak di Lepas Pantai Aceh Timur

0

Nukilan.id – PT Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu menemukan gelembung gas dengan sebaran oil sheen (lapisan tipis minyak) di permukaan laut saat melakukan survei sebagai tindak lanjut laporan dari nelayan di perairan Selat Malaka lepas pantai Kuala Idi, Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada 8 Agustus 2021.

“Sejak mendapati laporan tersebut, tim Penanganan Keadaan Darurat (PKD) Pertamina EP Field Pangkalan Susu langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan secara paralel berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan lapisan tipis minyak tersebut,” ujar Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera, Yudy Nugraha, Kamis (2/9/2021).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, ia mengatakan bahwa sejak mendapat laporan, tim PKD telah melakukan berbagai upaya penanganan antara lain melakukan pengecekan lokasi, melakukan pemetaan sebaran lapisan tipis minyak, dan mencari sumber munculnya gelembung gas.

“PEP Pangkalan Susu telah melakukan investigasi dan ditemukan adanya indikasi gelembung gas yang berasal dari sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi sekitar 30 mil laut dari pantai Kecamatan Kuala Idi, yang dulu dikelola oleh TAC (Technical Assistance Contract) Blue Sky dan telah ditutup sejak November 2017,” tambah Yudy.

PEP Pangkalan Susu sampai saat ini telah mengerahkan 13 kapal untuk melakukan pembersihan lapisan tipis minyak dengan menggunakan oil boom (alat untuk melokalisir sebaran film minyak di air) dan oil skimmer (alat untuk memisahkan minyak di air). Selain itu juga telah digunakan ROV (Remotely Operated Vehicle) untuk melihat penyebab munculnya gelembung gas di bawah laut.

Selanjutnya, tambah Yudy, telah dilakukan langkah-langkah untuk menghentikan gelembung gas dan membersihkan lapisan tipis minyak di sekitar area sumur H-4 – Langsa Offshore tersebut.

“Saat ini, penanganan sedang berjalan dan dilakukan dengan cepat dan intensif serta tetap mengutamakan keselamatan kerja,” ujar Yudy.

Meskipun sudah ditangani, lanjut Yudy, pihaknya terus melakukan pemantauan melalui udara dan satelit mengikuti Model Tumpahan Minyak, serta melakukan pengecekan langsung di pesisir pantai.

“Hingga hari ini lapisan tipis minyak tidak mengarah ke daratan dan sudah berhasil dilokalisir,” tambah Yudy.

Selain itu, PEP Pangkalan Susu juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Ditjen Migas, SKK Migas, BPMA, Lanal Lhokseumawe, KKP, DLHK, serta pemangku kepentingan lainnya. Termasuk berkolaborasi dengan pihak eksternal yang memiliki kapabilitas menangani hal ini. [antara]

Sejarah Kehadiran Listrik di Indonesia

0
Ilustrasi listrik, pembangkit listrik (Shutterstock)

Nukilan.id – Tidak dapat dimungkiri, kehadiran listrik di tengah-tengah masyarakat berperan besar dalam memudahkan aktivitas sehari-hari.

Di Indonesia sendiri, jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik pada 2020 telah menyentuh 99,48 persen.

Kini listrik sudah tersebar dan dapat digunakan sampai kepelosok desa-desa di Indonesia, perusahan yang mengelola listrik adalah PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Namun tahukah Anda, sejak kapan mulai adanya listrik di Indonesia?

Energi listrik pertama kali dihadirkan oleh Belanda dan digunakan di Indonesia pada jaman penjajahan Belanda, lebih tepatnya pada akhir abad ke-19.

Kala itu, beberapa perusahaan Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Sementara kelistrikan untuk umum dimulai ketika berdiri Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) di Batavia dengan kantor pusat di Gambir.

NIEM adalah perusahaan penyedia listrik swasta pertama di Indonesia yang dimiliki Belanda.

Pada 1927, pemerintah Belanda membentuk perusahaan listrik negara yang dinamai s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB).

LWB mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.
Selain itu di beberapa Kotapraja juga dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Peralihan pengelolaan listrik Antara 1942-1945, terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda kepada Jepang.

Hal ini menyusul peristiwa menyerahnya Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II. Perusahaan listrik beserta personilnya yang semula dikelola Belanda pun diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Ketika masa pendudukan Jepang di Indonesia berakhir, proses peralihan kekuasaan pun kembali terjadi.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, pemuda dan buruh listrik tanah air berhasil mengambil alih perusahaan listrik.

Pada September 1945, pemuda dan buruh listrik mengirim delegasi untuk menghadap pimpinan KNI Pusat yang diketuai M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Bersama pimpinan KNI Pusat, delegasi pemuda dan buruh menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima, dan pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Listrik Nasional.

Kini, 76 tahun pasca momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik di Indonesia, jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik mencapai hampir 100 persen.[kompas]