Beranda blog Halaman 1921

Besok ! Fenomena Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Banda Aceh

0
ilustrasi bayangan

Nukilan.id – Banda Aceh akan mengalami hari tanpa bayangan pada Rabu (8/9/2021), tepatnya pukul 12.36 WIB. Fenomena yang berlangsung setahun dua kali itu terjadi saat deklinasi matahari sama dengan lintang seseorang yang mengamatinya atau pengamat.

“Masyarakat dapat menguji fenomena alam ini dengan meletakkan benda langsung di bawah sinar matahari ketika waktu shalat dzuhur,” kata Pakar Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra.

Kota-kota lain di Aceh juga akan mengalami peristiwa serupa, namun pada waktu yang berbeda sesuai dengan lintang geografis kota itu. Seperti Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah yang akan mengalami peristiwa hari tanpa bayangan pada 10 September 2021, pukul 12:29 WIB.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk memperhatikan hari tanpa bayangan sebagai ilmu menghitung waktu dzuhur.

Saat matahari sedang berada di posisi lintang yang sama dengan pengamatan, kata Alfirdaus putra, maka matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat dan bayangan yang dihasilkan akan tepat jatuh ke bawahnya.

Fenomena itu dapat dimanfaatkan untuk menghitung waktu shalat dzuhur, dengan menambahkan 2-4 menit waktu ikhtiyat pada waktu kulminasi.

“Salat dzuhur dilaksanakan setelah tergelincirnya matahari dari titik zenith. Pada hari tanpa bayangan ini, kita dapat memanfaatkan event langit ini untuk kalibrasi waktu shalat di tempat masing-masing,” katanya.

Dirinya berharap santri, siswa, dan mahasiswa di berbagai tempat di Aceh dapat melakukan praktikum sederhana dengan meletakkan benda tegak tidak berongga seperti tongkat, spidol atau sejenisnya pada bidang datar. Setelah mencapai titik zenith, maka dua hingga empat menit kemudian akan tiba waktu dzuhur.

Staf Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Kemenag Aceh Rahmatul Fahmi menambahkan bahwa hari tanpa bayangan terjadi dua kali dalam setahun.

“Kulminasi utama terakhir di Banda Aceh terjadi pada Maret 2021 lalu. Setiap kota di Aceh memiliki waktu kulminasi utama berbeda sesuai dengan lintang geografis daerah tersebut,” tukasnya.[suara.com]

Webinar JAGA, Mengawal Bantuan Usaha Mikro di Masa Pandemi

0

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitoring mengawal sejumlah program bantuan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi. Salah satunya Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau dikenal dengan BPUM.

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Selasa (7/9/2021).

Pada bulan Agustus 2021 ini pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada target 3 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha.

Melalui webinar bertajuk ”BPUM Tepat Sasaran?”, KPK mengajak partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi khususnya di bidang pelayanan publik dengan membahas realitas penyaluran BPUM.

Webinar menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai regulator dalam penyaluran bantuan sosial, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Dinas Koperasi Daerah sebagai penyalur bantuan sosial, Asosiasi UMKM, serta Penerima Bantuan Usaha Mikro itu sendiri, pada Selasa (7/9/2021) pukul 13.30 – 15.30 WIB.

Sebelumnya, KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan BPUM. Beberapa di antaranya adalah agar pemberian bantuan mempertimbangkan aspek pemerataan, tidak hanya di wilayah Jawa dan Bali.

Kedua, menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP terkait ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan. Dan ketiga, untuk memastikan ketepatan sasaran agar penerima bantuan harus berbasis NIK dan dipadankan dengan data BKN serta penerima program Prakerja.

Dalam upaya pencegahan korupsi, pada Mei 2020 di awal masa pandemi Covid-19 Platform JAGA telah mengembangkan fitur baru bernama JAGA Bansos. Pada Maret 2021 KPK kembali meluncurkan Fitur JAGA Penanganan Covid-19. Fitur baru pada platform JAGA ini memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bansos dan penanganan Covid-19.

Selain itu, fitur baru ini juga menyediakan literasi seputar bansos dan penanganan Covid-19. Sebagai kanal pencegahan korupsi, KPK mengajak masyarakat mengembangkan kolaborasi yang efektif untuk mengawal pelayanan publik.

Demi penyempurnaan informasi pelayanan publik, JAGA terus melakukan pengembangan pada sektor lainnya. Saat ini JAGA sedang mengembangkan informasi kampus serta pengembangan informasi pada sektor desa.[]

Giliran 10 DPC Daftarkan Nova Iriansyah Jadi Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

0

Nukilan.id – Giliran 10 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat menyerahkan surat dukungan sekaligus mendaftarkan Nova Iriansyah untuk kembali Pimpin DPD Partai Demokrat melalui Musyawarah Daerah (Musda) V. Dukungan tersebut diberikan langsung kepada ketua Stering Commite Yunus Ilyas di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Luengbata, Banda Aceh, Selasa 7 Agustus 2021.

Ketua tim 10 DPC Ismail Aman Nir pada penyerahan surat dukungan dan pendaftaran tersebut mengatakan, 10 DPC meyakini Nova Iriansyah adalah sosok yang tepat untuk kembali memimpin DPD Partai Demokrat Aceh.

“Kami yakini Pak Nova masih diharapkan memimpin Demokrat Aceh, dan kami berharap persaingan dukungan hanya sebatas menjalankan Demokrasi yang santun,” kata Ismail Aman Nir.

Ketua SC Stering Commite Musda V Partai Demokrat kepada 10 DPC menjelaskan mekanisme pelaksanaan pencalonan ketua, dan menyampaikan apabila 13 DPC Pendukung Muslim juga sudah mendaftarkan kandidatnya, sehingga dapat dipastikan Musda Partai Demokrat akan bersaing dua kandidat.

“Sudah dapat dipastikan kandidat ketua DPD Partai Demokrat adalah 2 orang,” kata Yunus.

Ismail Aman Nir hadir bersama beberapa ketua DPC. Mereka adalah Plt DPC Pidie H. Dalimi, SE, Ak, Ketua DPC Tamiang Nora Inda Nita, Ketua Plt DPC Aceh Singkil T. Sama Indra, dan Ketua DPC Pidie Muhammad Ali.

Sementara dari SC M Yunus, Sahib Mufanzar, Aswandi Hasbi Abbas, M. Yusuf, Yusrizal Ibrahim dan Tanwier Mahdi.

Sementara Musda V Demokrat akan digelar 23 September di Banda Aceh. Namun, kata M. Yunus tempat masih dalam pembahasan antara Banda Aceh dan Takengon. [ji]

 

Persiraja Jadi Korban Keganasan AHHA PS Pati di Laga Uji Coba

0
Aksi kericuhan terjadi di laga uji coba AHHA PS Pati FC melawan Persiraja Banda Aceh.

Nukilan.id – Laga uji coba AHHA PS Pati FC melawan klub Liga 1, Persiraja Banda Aceh berlangsung ricuh.

Duel AHHA PS Pati kontra Persiraja diwarnai aksi baku hantam hingga tendangan ke wajah di Lapangan Pancoran Soccer Field, Senin (6/9/2021).

Dalam video yang tersebar di media sosial, sejumlah pemain AHHA PS Pati bermain tidak sportif.

Meski menang dengan skor 3-0, mereka melakukan tindakan tidak terpuji dan berakibat membayakan nyawa pemain lain.

Bek AHHA PS Pati, Syaiful Indra Cahya terlihat melakukan pelanggaran sangat keras.

Syaiful yang berniat menghalau bola jusru mengangkat kakinya terlalu tinggi sampai mengenai wajah pemain Persiraja.

Sang pemain Persiraja itu pun langsung tergeletak seketika akibat tendangan tersebut.

Akibat ulahnya, wasit yang memimpin pertandingan langsung mengeluarkan kartu merah kepada Syaiful.

Dalam cuplikan lain, kapten tim AHHA PS Pati, Zulham Zamrun juga terlibat kericuhan.[bolasport]

Gubernur Aceh Dukung Pelaksanaan Balap Sepeda Internasional “Tour de Sabang”

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dedy Yuswadi, menerima kunjungan rombongan Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Aceh, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin 6/9/2021 sore.

Dalam pertemuan itu, ISSI Aceh melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan event sepeda internasional bertajuk Tour de Sabang yang direncanakan digelar November nanti.

 

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan pemerintah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Internasional itu. “Kita tentunya mendukung penuh. Tour de Gayo yang dibuat swasta kita dukung ini lebih-lebih kita dukung pastinya. Karena ini resmi gelaran yang dibuat oleh pemerintah,” kata Nova.

Gubernur melanjutkan, jika Tour de Sabang adalah gelaran sport tourism yang sangat membantu mendongkrak peningkatan ekonomi. Kegiatan itu apalagi juga tentunya bisa berlangsung dengan tidak menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Ketua ISSI Aceh, Darwati A. Gani, mengatakan pihaknya datang untuk mendengarkan kejelasan tentang event sepeda internasional Tour de Sabang. Pandemi kata dia telah membuat kegiatan itu tertunda. “Semula direncanakan September, karena pandemi ditunda November,” kata Darwati.

Selama ini, kata dia, masyarakat sering mendengar Tour de Singkarak atau Tour de France sebagai event sepeda yang muncul dalam kalender internasional. Darwati melihat jika Tour de Sabang terlaksana tentu akan menjadi kebanggaan bagi Aceh. []

KPK Gelar Talkshow Terkait LHKPN Secara Akurat dan Tepat Waktu

0

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan menyelenggarakan webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat” hari ini, Selasa (7/9/2021) pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Webinar ini akan dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan menghadirkan sejumlah pimpinan instansi sebagai narasumber yang akan berbagi informasi dan tips meningkatkan kepatuhan LHKPN di instansinya masing-masing, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo mewakili unsur legislatif, Menteri BUMN Erick Thohir mewakili unsur eksekutif dan BUMN/D, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewakili unsur pemerintah daerah, Peneliti FORMAPPI Lucius Karus sebagai unsur masyarakat, dan Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Selain itu, webinar diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para Penyelenggara Negara pentingnya LHKPN dalam pemberantasan korupsi sekaligus membangun kesadaran diri para Penyelenggara Negara untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan akurat.

Namun, berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021 tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Selain itu, meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.

Bagi KPK, kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik.

KPK telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online, tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta, serta memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular.

Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat.

KPK mengajak masyarakat mengikuti webinar tersebut untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara. Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para Penyelenggara Negara.[]

Tommy Soeharto Menang di Pengadilan, Menkumham Tunggu Inkrah

0
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya juga dikenal sebagai anggota DPR dari fraksi PDIP. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Nukilan.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, belum mengambil keputusan soal langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh dalam merespons putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menguatkan kemenangan Tommy Soeharto terkait kepengurusan Partai Berkarya.

Menurutnya, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu putusan PT TUN terkait sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

“Kami kan harus pelajari dulu, ya kan, kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita nggak kasasi, nanti dibilang berpihak, kita biarkan proses hukum saja,” kata Yasonna kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Ia menyatakan, pihaknya taat pada hukum. Yasonna pun mengajak publik untuk melihat proses hukum yang berjalan hingga menghasilkan keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Silakan saja, kita taat hukum, sesudah inkrah kita lihat seperti apa, biar saja jalan proses hukumnya,” ujar dia yang juga politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, PT TUN Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama yang membatalkan SK Kemenkumham soal pengurus Berkarya dengan Ketum Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr.

“Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan Pem-banding/Tergugat II Intervensi tersebut. Menguatkan Putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN. JKT.tanggal 16 Pebruari 2021yang dimohonkan banding tersebut,” demikian bunyi putusan PT TUN Jakarta seperti dikutip detikcom, Senin (6/9/2021).

Konflik di tubuh Partai Berkarya terjadi sejak Juli 2020. Sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang di mana Tommy lengser dari kursi Ketua Umum.

Hasilnya, Muchdi PR terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekjen.

Muchdi PR buru-buru mendaftarkan pengurusnya ke Kemenkumham dan disetujui dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam SK tersebut nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina. Untuk Sekretaris Jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.

Namun, Tommy tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu akhirnya dikabulkan pada Februari 2021 silam. [cnnindonesia.com]

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya juga dikenal sebagai anggota DPR dari fraksi PDIP. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

KPK Lakukan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Barat

0

Nukilan.id – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar.

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung mulai hari ini, Senin hingga Jumat, 6 – 10 September 2021 dengan sejumlah instansi di antaranya adalah: Koodinasi Program Pencegahan Terintegrasi bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kunjungan lapangan aset kota Bandung, Monitoring dan Evaluasi Aset Bermasalah Pemprov Jawa Barat, Koodinasi Program Pencegahan Terintegrasi bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Garut.

Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, KPK melalui Kedeputin Pencegahan dan Monitoring juga akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan dengan para pelaku usaha dan segenap mitra pemangku kepentingan terkait, di antaranya yaitu berupa: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha se-Jawa Barat, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jawa Barat, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Asosiasi Infrastruktur, Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama Asosiasi Kesehatan, dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Bersama BUMD Provinsi Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan DPRD. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga bertalian dengan fungsi legislatif.

Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah. Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.

KPK juga mendorong optimalisasi peran BUMD bagi pemda. Antara lain dilakukan dengan memastikan pengelolaan BUMD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BUMD.

Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah, serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.

Selain itu, peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi juga sangat penting. Karenanya, KPK juga memberikan perhatian serius untuk mendukung pembangunan iklim usaha yang sehat dengan mendorong korporasi menjalankan praktik bisnis yang bersih dari korupsi. []

9 Provinsi Disorot Jokowi karena Vaksinasi Rendah, Salah Satunya Aceh

0
Gubernur Aceh Nova Iriansyan Ikuti Vaksin Covid-19

Nukilan.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas). Jokowi meminta masyarakat tetap waspada penularan virus Corona.

“Arahan Bapak Presiden dalam ratas, pandemi belum berakhir. Virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan,” kata Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Dia mengatakan masyarakat diminta terus waspada, meski angka kasus turun. Sebab kenaikan kasus COVID-19 masih bersifat dinamis.

Akselerasi Vaksin di Papua

Airlangga memaparkan lagi arahan Jokowi dalam ratas. Dia mengatakan Jokowi meminta agar vaksinasi COVID-19 di Papua dipercepat menjelang digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Kemudian Pak Presiden meminta akselerasi vaksinasi jadi fokus utama dan diberi prioritas kepada 5 kabupaten/kota di tempat akan diselenggarakannya PON. Di mana dinkes, TNI-Polri perlu dikerahkan,” kata dia.

Airlangga mengatakan hal tersebut disampaikan sebagai bagian evaluasi mingguan yang dilakukan terkait penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali. Periode PPKM luar Jawa Bali terakhir diterapkan pada 24 Agustus-6 September 2021.

9 Provinsi Disorot Jokowi

Dia juga menyampaikan daftar 9 provinsi yang disorot Jokowi karena pelaksanaan vaksinasi dinilai masih rendah.

“Di luar menyelenggarakan PON, Bapak Presiden memberi perhatian kepada Aceh, Sumbar, Lampung, Kalsel, Kalbar, Sulteng, NTB, Maluku Utara, dan Papua yang angkanya masih rendah di bawah angka vaksinasi nasional,” kata dia.

Airlangga mengatakan di 2021, diharapkan 208 juta penduduk Indonesia telah menerima dosis vaksin pertama. Vaksinasi COVID-19 dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

“Harapannya tentu di bulan Desember nanti sudah mendekati 208 juta penduduk yang sudah tervaksinasi,” ucapnya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, per hari ini sudah ada 67.155.353 orang yang divaksin dosis pertama dan 38.472.091 orang yang telah mendapatkan suntikan dosis kedua. [detikcom]

Program Antar SK, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Hamburkan APBA

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto:ji/nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah ke Kabupaten/Kota merupakan pekerjaan yang menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Hal itu disampaikannya menanggapi surat nomor 800/14868 bersifat segera, perihal perubahan jadwal penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diserahkan oleh Sekda Aceh di seluruh Kabupaten/Kota.

“Tugas bagi SK pun harus dibagi ke daerah-daerah, ini merupakan kerjaan yang sia sia dan hamburkan uang rakyat. Sama sekali tak ada urgensinya aktifitas tersebut bagi rakyat,” tegas Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Menurut Nasrul, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, alangkah baiknya jika SK ASN tersebut dikirimkan saja ke Kabupaten/Kota, lebih murah mudah dan efektif.

“Kita melihat aksi ini adalah bentuk penggunaan uang rakyat yang semparangan, dan jauh dari bentuk penghormatan atas hak hak rakyat. Sangat memalukan,” pungkasnya.