Beranda blog Halaman 1922

Tim 13 Calonkan Muslim, Arif Fadillah: Pelangi Indah Karena Bukan Satu Warna

0
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, Arif Fadillah. (Foto:JI/Nukilan.id)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Banda Aceh Arif Fadillah menyampaikan, tim 13 meyakini memilih Muslim, SHi, MM sebagai calon ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh adalah sebuah kebenaran untuk menuju kearah yang lebih baik.

“Kami tim 13 menilai, Pak Muslim tepat untuk menjadikan Partai Demokrat yang lebih baik,” kata Arif Fadillah kepada Nukilan.id selepas menyerahkan berkas pencalonan Muslim, SHi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh di Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

Menurut Arif, politik itu memang sebuah dinamika namun dinamika bukan untuk perpecahan, malainkan untuk kebaikan.

“Pelangi itu indah karena bukan satu warna,” ujar Arif.

Arif juga menistilahkan pada seekor anak gajah yang kakinya diikat, maka hingga dia besar tetap akan merasa tidak mempu melepas ikatan itu, padahal cukup sekali hentak akan terlepas.

“Jadi untuk perubahan, kami tim 13 menyakini Bang Muslim sudah tepat membawa Partai Demokrat lebih baik,” ujar Arif.[]

Reporter: JI

Mantan Ketua KSR PMI Banda Aceh: PMI Harus Transparan dan Akuntabel

0
Mantan Ketua KSR PMI Kota Banda Periode 1996-1998 dan Akademisi Universitas Syaiah Kuala (USK), Sofyan, ST, MT saat melakukan donor darah sukarela di UDD PMI Banda Aceh, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Salah seorang Mantan Relawan PMI yang sudah malang melintang di KSR-PMI Kota Banda Aceh sejak 1991 yang juga Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Sofyan, ST., MT., meminta Palang Merah Indonesia (PMI) harus menjadi organisasi yang transparan, akuntabel dan kejujuran, karena PMI merupakan organisasi publik yang bergerak di bidang kemanusiaan, dimana sumber dana dan penggunaan dananya adalah dari dan untuk rakyat.

“PMI harus bisa transparan, jujur dan berusaha sekuat-kuatnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional, maupun internasional,” kata Sofyan kepada Nukilan.id saat ditanyai terkait keterbukaan informasi publik di PMI Kota Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, kalau tidak adanya kepercayaan masyarakat, maka PMI akan sulit untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya. Jadi PMI harus memberikan informasi yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kegiatan-kegiatannya.

Sofyan menjelaskan bahwa, pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menyatakan bahwa, pengelolaan pendanaan PMI dilaksanakan secara transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Organisasi (PO) Palang Merah Indonesia nomor 005/PO/PP PMI/I/2011, Pasal 1 tentang tata kelola keuangan PMI pada huruf e menyatakan, transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.

Begitupun Pasal 34 tentang publikasi yang menyatakan bahwa, PMI masing-masing tingkat, baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan wajib mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

“Jadi keterbukaan informasi penting, karena PMI itu organisasi yang berhubungan dengan publik. Jadi perlu adanya keterbukaan informasi yang dapat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Sofyan yang juga mantan Ketua Korps Sukarela (KSR) Markas PMI Kota Banda Aceh Periode 1996-1998.

Oleh karena itu, Pendonor darah sukarela ke 97 Kali ini berharap, semua informasi terkait kegiatan PMI dapat disebarluaskan kepada masyarakat secara transparan.

“Semua kegiatan PMI harus disebarluaskan informasinya, agar masyarakat tahu. Dan itu sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap organisasi PMI,” tutup Sofyan.

Bila diteliti lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pada huruf e menyatakan bahwa, PMI juga bertugas untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan. Hal itu bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa, Palang Merah Indonesia atau yang disingkat PMI merupakan sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan secara sukarela dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan, dan Kesemestaan. [red]

Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air

0

Nukilan.id – Kisah tentara Amerika Serikat (AS) yang fasih berbahasa Indonesia menjadi viral. Sersan perempuan bernama H. Fairchild atau kerap dipanggil Halima ini mengakui terpukau dengan budaya Tanah Air.

Cerita mengenai Halima ini dibagikan oleh akun YouTube resmi TNI AD. Video diunggah pada 31 Agustus 2021 dengan judul “US Army yang Pintar Berbahasa Indonesiq”.

Halima bertugas sebagai penerjemah tentara Amerika Serikat. Ia kemudian ditugaskan di Indonesia, dimana hal itu membuatnya bahagia.

“Ini pertama kali saya akan bertugas disini. Saya gembira dan senang sekali karena saya bisa datang kesini,” ungkap Halima seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Halima mengakui sudah tidak sabar untuk bertemu orang-orang Indonesia. Ia mengatakan sudah belajar berbahasa Indonesia demi melancarkan pekerjaannya.

“Saya sudah belajar banyak dan bisa menggunakan bahasa saya. Saya juga bisa bertemu dengan orang yang berasal dari sini dan beberapa pulau,” kata Halima.

Selain itu, Halima menyatakan kekagumannya terhadap kebudayaan Indonesia yang beragam. Ia juga begitu suka dengan bahasa Indonesia sampai mempelajarinya selama 1 tahun.

“Saya memilih untuk berbicara bahasa Indonesia, karena saya suka sekali dengan bahasa Indonesia. Saya juga suka dengan kebudayaan Indonesia dan saya pikir itu menarik sekali,” ucapnya.

“Saya memilih untuk belajar tentang itu selama 1 tahun sebelum saya bisa datang kesini,” lanjutnya.

Halima juga menceritakan pengalamannya saat bertemi dengan TNI AD. Banyak anggota TNI AD yang syok saat mendengarnya fasih berbahasa Indonesia.

“Pertama saya bertemu dengan TNI AD, dan saya berkata bisa berbahasa Indonesia, mereka berkata, ‘Wah. Tetapi Anda mempunyai kulit putih. Anda bisa berbicara bahasa Indonesia?’ Dan saya berkata, ‘Saya bisa, saya disini untuk menjadi Translator’,” ceritanya.

Lebih lanjut Halima menjelaskan tugasnya sebagai penerjemah. Ia berusaha mempermudah komunikasi antara tentara Amerika Serikat dengan TNI AD.

“Saya pikir ini kesempatan yang baik sekali karena saya akan bicara dengan mereka. Saat berkumpul rapat, ada beberapa kosakata yang sulit dan rumit dalam bahasa Inggris, maka saya akan terjemahkan dan mungkin mencari untuk kosakata yang lebih baik,” lanjutnya. [suara.com]

13 DPC Serahkan Berkas Dukungan untuk Bang Muslim Pimpin Demokrat Aceh

0

Nukilan.id – 13 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat resmi mendaftarkan H. Muslim, SHi, MM sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh. Berkas diserahkan langsung perwakila DPC HT. Ibrahim yang diterima Ketua Stering Commite Musda V Yunus Ilyas di Kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Tgk Umum Luengbata, Banda Aceh, Senin (6/9/2021).

HT. Ibrahim pada penyerahan berkas tersebut menyampaikan, apabila pengusulan Muslim, SHi menjadi Ketua DPD PD sebagai bentuk demokrasi yang berjalan dalam tubuh Partai Demokrat, dan tidak ada persaingan melainkan sebuah langkah membangun Partai bersama-sama.

“Ini bentuk Demokrasi kita Partai Demokrat,” kata HT Ibrahim.

HT. Ibrahim menyebut, siapapun yang nanti dipercaya memimpin Partai Demokrat, yang menjadi tugas bersama adalah memenangkan Partai Demokrat pada tahun 2024 nanti.

“Ini tugas kita semua kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Sementara ketua SC Musda V PD Yunus Ilyas menyampaikan akan segera memverifikasi berkas yang diserahkan untuk dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, dan sepakat dukungan yang diserahkan sebagai bentuk demokrasi di tubuh Partai.

Yunus Ilyas menyebut, pendaftaran calon ketua DPD Partai Demokrat sudah dibuka dan ditutup 13 September. Saat ini pihaknya juga sedang menunggu DPC pendukung Nova Iriansyah untuk mendaftar.

Yunus Ilyas juga menyampaikan apabila calon ketua bisa saja akan lebih dari dua, selain 13 DPC yang sudah mendaftar Muslim.

“Kita belum tahu, calon bisa saja bertambah,” kata Yunus.

13 DPC pendukung Muslim adalah 13 DPC Partai Demokrat yang hadir adalah

HT. Ibrahim ST.M.M (Ketua DPC Aceh Besar), Arif Fadillah, S.I.KOM.M (Ketua DPC Banda Aceh) , H. Herman, SE (Ketua DPC Aceh Barat), Mirnawati, SE (Ketua DPC Aceh Timur), T. Sofianus, SE (Ketua DPC Kota Lhokseumawe), Tantawi SHI (Ketua DPC Aceh Utara), DR. Muzakkar A. Gani (Ketua DPC Bireuen), Indra Nasution (Ketua DPC Kota Sabang), Drh. Nurdiansyah Alasta (Ketua DPC Aceh Tenggara), Syahyuzar Aka (Ketua DPC Kota Langsa), Rajudin (Ketua DPC Gayo lues), T.Hasyimi Puteh (Ketua DPC Aceh Jaya), dan Hasdian Yasin (Ketua DPC Simeulue).

Penyarah berkas tim 13 diterima Ketua SC dan Panitia Musda Yunus Ilyas didampingi Ketua BPOKKD Aceh Aswandi Hasbi Abbas, Tanwier Mahdi, M Yusuf, Yusrizal Ibrahim, Direktur Eksekutif PD Aceh Saman, Sahif Mufrizan, dan wakil Ketua PD Aceh Aisyah Husin.[]

Penyidik KPK: Harun Masiku Ada di Indonesia

0
KPK - RI

Nuilan.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani pencarian Harun Masiku, Ronald Sinyal, mengatakan buron kasus suap pergantian antar-waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu kemungkinan berada di Indonesia. Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu. “Saya meyakini dia ada di Indonesia,” kata Ronald pada Minggu, 5 September 2021.

Walaupun sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian karena dia dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan. Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam tak lagi bekerja di komisi antikorupsi setelah 30 Oktober 2021 karena dinyatakan tak lolos tes tersebut

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Karyoto, upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19. “Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sudah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap Harun Masiku. “Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan ketika KPK menggulung komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Harun bersama rekannya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Saiful Bahri, disangka menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun ke DPR lewat pergantian antar-waktu. Sejak itu, keberadaannya tak diketahui.

KPK kemudian mengajukan cegah-tangkal kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari lalu. Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice.

Penyelidik KPK yang sama-sama disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan, Harun Al Rasyid, juga menyatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku. “Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, Kamis, 2 September 2021. [tempo.co]

9 Pinjaman Online Baru Dapat Izin OJK

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk puluhan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol.

Dikutip dari laman resmi ojk.go.id disebutkan saat ini ada 116 penyelenggaran fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK.

“Ada 9 penambahan penyelenggara fintech lending berizin sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara,” tulis pengumuman OJK, dikutip Sabtu (4/9/2021).

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Berikut 9 fintech yang baru dapat izin OJK

  • PT Tani Fund Madani Indonesia;
  • PT Ringan Teknologi Indonesia;
  • PT Grha Dana Bersama;
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia;
  • PT Inclusive Finance Group;
  • PT IKI Karunia Indonesia;
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia;
  • PT iGrow Resources Indonesia; dan
  • PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Daftar lengkap pinjol legal bisa klik di sini

Yang perlu diperhatikan juga ada pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending untuk 5 pinjol berikut ini:

  • PT Satrio Jaya Persada
  • PT Teknologi Indonesia Sentosa
  • PT PAM Finansial Teknologi
  • PT Coco Digital Technology
  • PT Evian Teknologi Indonesia

Pembatalan itu diberikan lantaran 5 pinjol tersebut tidak mampu meneruskan kegiatan operasional. Terakhir, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.[detikcom]

Tgk Yahya Muaz Meninggal, Senator Aceh: Kita kehilangan Sosok Guru Ideologi

0

Nukilan.id – Kabar duka meninggalnya Tgk Yahya Muaz terus menghiasi media massa, dan ucapan duka terus mengalir bagi mantan Sekjen DPA Partai Aceh (Sekjen Pertama Partai Aceh) salahsatunya datang dari Senator Muda yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul razi MIP.

Sekjen pertama Partai Aceh ini menghembuskan napas terakhir pada usia 59 tahun.

Almarhum meninggal sekitar pukul 20.00 WIB (4/9), di Gampong Lambhuk, Banda Aceh akibat penyakit yang dideritanya selama setahun belakangan ini.

“Beliau sosok tauladan bagi kami generasi muda dieranya, yang ikut berjuang membesarkan Partai Lokal Aceh ini hingga sekarang terus. Mari kita doakan Semoga Almarhum husnul khatimah disisi ALLAH SWT ” ungkap Fachrul Razi kepada media, Minggu (5/9/2021).

Menurut Senator Fachrul razi, sosok Yahya Muaz paham betul bagaimana kondisi psikologis kombatan. Hingga beliau termasuk guru Ideologis bagi tubuh ex. GAM itu sendiri.

” Beliau orang baik, selalu memandang positif terhadap siapapun ” tutup Fachrul razi.

Ketua KONI Aceh Lantik Pengurus Gayo Lues Masa Bakti 2021-2025

0

Nukilan.id – Ketua Umum KONI Aceh H. Muzakir Manaf secara resmi melantik kepengurusan KONI Gayo Lues masa bakti 2021-2025 di Gedung Bale Musara Sabtu 04 September 2021.

Pada kesempatan tersebut, di hadapan Bupati Gayo Lues dan Ketua KONI Gayo Lues serta pengurus yang baru dilantik, Mualem sapaan akrab H. Muzakir Manaf mengingatkan pentingnya pembinaan para atlet, karena ke depan Aceh akan menghadapi banyak even olahraga, baik skala lokal, regional, dan nasional.

“Tahun 2022 PORA Pidie akan berlangsung, kemudian tahun 2023 kita akan menjadi tuan rumah Porwil Sumatera, dan tahun 2024 bersama Sumatera Utara akan menjamu para olahragawan se-Indonesia dalam ajang PON XXI,” sebut Mualem yang pada acara pelantikan tersebut didamping oleh Sekum KONI Aceh M. Nasir Syamaun, MPA.

KONI Aceh, tambah Mualem, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam upaya persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga, baik sebagai peserta maupun sebagai penyelenggara.

“Dukungan tersebut termasuk dari KONI Gayo Lues yang telah dilantik secara resmi pada hari ini,” kata Mualem pada acara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Sementara itu, Ketua KONI Gayo Lues Zulhammuddin Arbi,S.Hut dalam sambutannya menyatakan, pihaknya menjamin bahwa pergantian kepengurusan yang baru tidak akan menjadi alasan berkurangnya solidaritas para insan olahraga di Kabupaten Gayo Lues.

“Kita berharap agar pengurus yang dilantik menjadi semangat baru untuk membina atlet-atlet muda di Kabupaten Gayo Lues,” kata Zulhammuddin.

Menghadapi Pra-PORA tahun 2021 sebagai ajang memperebutkan tiket menuju PORA Pidie tahun 2022, Zulhamuddin optimis pihaknya akan berhasil meloloskan sebanyak 20 cabang olahraga.

“Beberapa cabang olahraga yang akan diprioritaskan pada priode ini seperti cabang olah raga tarung derajat, futsal, voli, arung jeram, senam dan salah satu cabang olahraga yang terbaru yaitu cabang olah raga binaraga,” kata Zulhammuddin.[]

BNPB Sebut 1.829 Bencana Alam Terjadi di Indonesia Sepanjang 2021

0

Nukilan.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan terjadi sebanyak 1.829 bencana alam di Indonesia terhitung sejak 1 Januari hingga 5 September 2021.

Berdasarkan data BNPB yang diterima ANTARA di Jakarta pada Minggu, tercatat Indonesia mengalami kejadian banjir sebanyak 750 kali, cuaca ekstrem 477 kali, tanah longsor 346 kali dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 206 kali.

Sejumlah wilayah Tanah Air juga pernah diterjang gelombang pasang dan abrasi sebanyak 22 kali, dilanda kekeringan lima kali dan diguncang gempa bumi sebanyak 23 kali.

Daerah yang paling banyak mengalami kejadian bencana alam antara lain yakni Jawa Barat sebanyak 464 kali, Jawa Timur 191, Jawa Tengah 183 kali, Aceh 146 kali dan Riau sebanyak 70 kali.

Berbagai bencana alam tersebut telah menimbulkan sejumlah dampak yakni 5.882.843 orang terpaksa mengungsi, 510 orang meninggal dunia, 70 orang hilang serta 12.883 orang mengalami luka-luka.

Selain menelan korban jiwa, bangunan dan fasilitas umum pun ikut terdampak. Sebanyak 129.649 rumah warga mengalami kerusakan, di antaranya 15.962 rumah dalam kondisi rusak berat, 23.381 rumah rusak sedang dan 90.306 rumah rusak ringan.

Total fasilitas umum yang mengalami kerusakan sebanyak 2.972, dengan rincian 1.386 fasilitas pendidikan, 1.234 tempat peribadatan serta 352 fasilitas kesehatan.

BNPB juga menyebutkan sebanyak 497 kantor dan 329 jembatan ikut mengalami kerusakan akibat dampak dari sejumlah bencana alam yang telah melanda Indonesia.

Tidak hanya mengalami bencana alam, Indonesia juga sedang menghadapi bencana non-alam yakni penyebaran virus COVID-19. Sebelumnya, COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah sejak 13 April 2020. [Antara]

Peran Azis Syamsuddin Terungkap, KPK Jelaskan Protap Pengumuman Tersangka

0

Peran Azis Syamsuddin Terungkap, KPK Jelaskan Protap Pengumuman Tersangka

Nukilan.id – Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terungkap dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju atau Robin terkait aliran uang Rp 3 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani kasus ini pun menjelaskan perihal prosedur tetap (protap) pengumuman tersangka dalam suatu perkara.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan penetapan tersangka sejatinya tidak ditentukan oleh KPK, melainkan ditentukan berdasarkan perbuatan seseorang itu serta bukti permulaan yang diduga kuat masuk tindak pidana.

“Seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tidak ada penetapan tersangka. Mohon untuk dipahami bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Firli kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Firli mengatakan tugas lembaga antirasuah adalah mencari dan mengumpulkan keterangan saksi untuk membuat terang benderang suatu perkara. Tak hanya itu, KPK juga turut mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap tersangkanya.

“Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” kata Firli.

Firli menyadari banyak masyarakat yang menginginkan kasus korupsi diberantas secara tuntas. Karena itulah, pihaknya akan terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat.

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” tuturnya.

Firli menegaskan KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Dia menyebut KPK memegang teguh ‘the sun rise and the sun set principle’.

“KPK bekerja dengan berpedoman kepada azas-azas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” imbuhnya.

Terungkapnya aliran uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

AKP Robin disebut menerima suap totalnya Rp 11,5 miliar dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsuddin.

“Bahwa Terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku penyelenggara negara telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan USD 36.000,” bunyi dakwaan seperti dilansir SIPP. [detikcom]