Saturday, May 4, 2024

Catatan “Menohok” Banggar DPR Aceh untuk RAPBA 2022

Nukilan.id – Badan Anggaran menanggapi besaran target pendapatan Aceh tahun 2022 sebesar Rp. 13.352.983.387.589 masih dibawah realisasi pendapatan tahun 2020 Rp.14.439.920.557.021. Hal ini menunjukan tidak terjadi kenaikan target pendapatan 2022, dapat lebih rendah dari realisasi tahun 2020.

Hal itu disampaikan Juru bicara Banggar DPR Aceh, Fuadri, M.Si saat menyampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 di Aula Gedung Serbaguna DPR Aceh, Senin (29/11/2021) malam.

“Sebaliknya besaran target belanja tahun 2022 sebesar Rp.16.170.650.661.277 lebih tinggi dari realisasi belanja tahun 2020 sebesar Rp.9.899.914.199.650. Hal ini menunjukkan target belanja dua tahun sebelumnya,” kata Jubir Badan Anggaran DPRA Fuadri.

Sementara nota keuangan rancangan APBA tahun 2022 pada rapat paripurna 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh dan dibacakan oleh sekretaris Daerah Aceh anatara lain:

1). Menumbuhkan ekonomi yang produktif dan kompetetif

2). Meningkatkan sumber daya yang berkualitas,

3). Pembamgunan infrasruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan.

4). Penguatan tat kelola pemerintah dan keistimewaan aceh.

Fuadri juga menyampaikan, bedasarkan struktur rancangan APBA tahun 2022, perlu disampaikan bahwa, terkait perhitungan SiLPA pada akhir tahun 2021 yang dinyatakan sebesar Rp. 3.413.167.237.688, perlu penjelasan dari pemerintah Aceh.

Jika dihitung berdasarkan realisasi APBA tahun 2021 sampai pada ( 22/11/2021) oleh Gubernur Aceh diwakili Sekretaris  Daerah, yaitu:

1). Realisasi Pendapatan (79,27% atau setara dengan Rp. 10.990.084.935.416),

2). Realisasi belanja (58,20% atau setara dengan Rp. 9.598.423.541.369),

3). Surplus sampai dengan 22 November Rp.1.391.661.394.047.

Oleh karena itu, Bangar DPRA perlu memastikan kepada Pemerintah Aceh dua hal ini, 1). Apakah sisa target pendapatan yang belum terealisasi sebesar Rp. 2.874.893.518.526 atau 20,73% akan dapat terealisai sampai 31 Desember 2021. Lalu bagaimana langkah-langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah Aceh agar sisa bisa terealisasi?.

2). Apakah sisa target belanja yang belum terealisasi sebesar RP. 6.883.914.768.129 atau setara dengan 51,80% akan dapat terealisasi sampai tanggal 31 Desember 2021.

Berikut Banggar DPRA menyampaikan terkait dengan Pendapatan, Belanja dan pembiayaan tahun Aggaran 2022.

  1. Terkait Pendapatan, proyeksi struktur pendapatan Aceh pada tahun 2022 terhadap total pendapatan yang sebesar Rp.13.352.983.387.589 yang terbagi menjadi pendapatan asli Aceh Rp. 2.568.193.356.058 (17,86%), pendapatan transfer Rp. 10. 773.391.563.500 (82,06%) dan pendapatan lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp. 11.398.468.031 (0,08%).
  2. Apabila disandingkan dengan penurunan TPAA dibandingkan dengan realisasi 2020 sebesar Rp. 2.582.921.125 atau 10,05%. Jika mengacu pada target RPJMA tahun 2022, pendapatan asli Aceh direncanakan sebesar Rp. 3.321.246.458.567 masih jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar dan mengalami selisih sebesar Rp. 753.053.021.509 atau setara dengan 22,67%
  3. Pendapatan transfer terjadi penurunan dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2020 Rp. 29.279.134.071 atau 24,76%. Jika mengacu pada RPJMA tahun 2022 sebesar Rp. 13.863.041.534.406 masih jauh dari target yang telah ditetapkan dan mengalami selisih sebesar Rp. 2.066.302.981.410 atau setara 14,91%
  4. Pendapatan lain-lain Aceh yang sah juga mengalamai penurunan dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 31.728.524.740 atau setara dengan 73.57%. jika mengacu pada target RPJMA tahun 2022 sebesar Rp. 194.449.869.761 masih jauh dari target yang telah ditetapkan dan mengalami selisih sebesar Rp. 183.051.401.730 atau setara dengan 94,14%.

Fuadri melanjutkan, berkaitan dengan terjadinya penurunan pendapatan asli Aceh, pendaapatan transfer dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah, badan anggaran DPRA meminta kepada pemerintah Aceh untuk dapat meningkatkan kinerja dan berkaitan dengan pembiayaan ini dan meningkatkan upaya-upaya target RPJMA sampai tahun 2022. antara lain terkait proyeksi belanja Aceh tahun 2022 sebesar Rp.16.170.650.661.277.

  1. Badan anggaran DPRA berpendapat bahwa yang direncanakan dalam APBA tahun 2022 harus dapat direalisasikan sesuai dengan peruntukanya, jangan sampai terjadi resapan besar namun tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga angka kemiskinan terus mengalami peningkatan dan laju pertumbuhan ekonomi tidak signifikat. Badan anggaran DRPA meminta pada Gubernur Aceh untuk dapat menguraikan SKPA sesuai dengan 4 program prioritas SKPA tahun 2022.
  2. Terkait Proyeksi pembiayaan Aceh direncanakan tahun 2022 sebesar Rp.2.817.667.273.688. dengan pembiayaan ini, diharapkan pemerintah Aceh dapat meningkatkan penerimaan Aceh di tahun 2022. Berkaitan dengan pembiayaan ini badan anggaran DRPA meminta penjelasan Gubernur terkait dengan target penerimaan Aceh tahun 2022, sehubungan dengan meningkatknya jumlah pembiayaan di tahun 2022;

Anggaran SILPA tahun 2021 diprediksikan sebesar Rp. 3.413.167.273.688. Badan anggaran DPRA prihatin terhadap anga SiLPA yag masih tinggi setiap akhir tahun anggaran. Disisi lain angka kemiskinan terus meningkat dan pertumbuhan ekonomi stagnan.

Tingginya angka SiLPA setiap tahun merupakan salah satu indikator lemahnya tata kelola penyelengara pemrintah aceh. Maka dari itu badan anggaran DPRA meminta kejelasan saudara gubernur.

Banggar DPRA memberikan beberapa catatan terhadap program pembangunan Aceh di antaranya:

 

1.Badan anggaran meminta kepada pemrintah Aceh untuk dapat menuntaskan target atau capaian dalam RPJMA. Seperti, penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyedian rumah layak huni, penuntasan RS. Regional, peningkatan jalan kewenangan provinsi, irigasi, dan lain-lain.

2.Badan anggaran DPRA berpendapat bahwa keterlambatan pelaksansaan program Pembagunan Aceh di akibatkan oleh lemahnya managerial kelembagaan BPBJ yang telah menyebabkan terjadi SILPA APBA tahun 2021 yang cukup tinggi.

  1. Badan anggaran DPRA menyerankan kepada saudaa gubernur aceh agara tidak mengalokasikan angaran pada APBA tahun 2022 untuk pembayaran hutan tahun 2021 yang terdapat pada Dinas Perhubungan Aceh.
  2. Badan anggaran DPRA meminta kepada saudara gubernur untuk dapat menjelaskan capai-capaian target terhadap 15 program prioritas gubernur aceh yang termaktub dalam RPJMA. []

Reporter : Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img