Beranda blog Halaman 1900

Musda V Demokrat Aceh Dibuka Teuku Riefky Harsya

0
Sekjen ZDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harya. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda V) di Hotel Kriyad Banda Aceh pada Kamis (23/9/2021).

Musda ini dalam rangka restruktur Organisasi sesuai mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrta.

Ketua Steering Committee (SC) Musda, Yunus Ilyas menyampaikan bahwa, pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Aceh ini dibuka secara virtual oleh Sekjend DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya, MT, karena mengingat pelaksanaannya dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Namun, ada juga sebagian yang hadir langsung, tapi tetap dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat,” kata Yunus Ilyas kepada Nukilan.id, Kamis.

Ia juga menyampaikan, panitia acara sangat membatasi jumlah peserta yang hadir, hanya mengundang Ketua DPC Partai Demokrat 23 Kabupaten/Kota sebagai pemilik sah suara dukungan, Organisasi Sayap 6 Orang, DPP Partai Demokrat 7 Orang, dan dari unsur pengurus DPD Partai Demokrat 10 orang.

“Selebihnya panitia SC dan OC dengan jumlah keseluruhan 75 orang. Dan kepada seluruh peserta MUSDA dan Panitia juga diwajibkan test antigen yang sudah dilakukan mulai Rabu kemarin di kantor DPD Partai Demokrat dan Hari ini kota lakukan di Hotel Kriyad,” ujarnya.

Dijelaskan, Musda V Partai Demokrat Aceh secara aturan Petunjuk Operasional – Peraturan Organisasi (PO) pelaksanaan Musda pada BAB II Pasal 5 point 4 menyatakan memilih, menetapkan dan mengusulkan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) nama calon ketua DPD Partai Demokrat untuk salah satunya dipilih dan ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Demokrat oleh Tim 3 (tiga) yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jendrla dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat”.

‘Pimpinan Sidang pada MUSDA V hanya menetapkan dan mengusulkan calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh ke DPP Partai Demokrat serta memilih elemen formatur MUSDA,” sebut Yunus Ilyas.

Sementara itu, kata dia, Calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang sudah mendaftar dan mendapat dukungan dari 23 Kabupeten/Kota berjumlah dua orang yaitu incumbent Nova Iriansyah yang mendapat 10 dukungan DPC dan Muslim pengurus DPP yang juga menjabat anggota DPR-RI mendapatkan 13 Dukungan DPC. []

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Terdakwa DP Pemerkosa Keponakan di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) membatalkan putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor 07/JN/2021/MS-Aceh tanggal 20 Mei 2021 yang membebaskan DP (35) terdakwa pemerkosa anak di bawah umur yang juga merupakan paman kandung korban.

MA kemudian menguatkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan menghukum DP 200 bulan penjara.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui Juru Bicaranya, Fadlia S,Sy., M.H membenarkan tentang informasi tersebut.

“Iya putusan kasasi telah turun, dan oleh Majelis Hakim Agung terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 200 bulan penjara atau 16, 6 tahun enam bulan kurungan badan,” kata Fadlia kepada Nukilan.id, Rabu (22/9/2021).

Seperti diketahui, sebelumya Mahkamah Syar’iyah Aceh telah memvonis bebas terdakwa DP dengan membatalkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Namun, akhirnya putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan terdakwa dihukum 200 bulan penjara, dengan menguatkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho diputuskan oleh Mahkamah Agung lewat putusan kasasi Nomor 8 K/Ag/JN/2021.

Dan yang menjadi Majelis Hakim Agung, yaitu Ketua, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. menjabat Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI sejak 12 April 2017. Dan YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H serta YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., masing masing sebagai anggota.

Bahwa terdakwa DP yang merupakan paman kandung korban dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari’ah Jantho dan dihukum dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun enam bulan dalam putusannya nomor 22/JN/2020/MS-JtH,

Kemudian, terdakwa melalui penasihat hukum melakukan upaya hukum banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung sependapat dengan pendapat Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho dan memutuskan dengan membatalkan putusan Ms Aceh Nomor 07/JN/2021/MS-Aceh dengan menghukum terdakwa dengan uqubat penjara selama 200 bulan, dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

Selama September, Kuta Alam Fokus Vaksin Pelajar

0

Nukilan.id – Satgas Covid 19 Kecamatan Kuta Alam sampai dengan akhir September 2021, fokus mengkordinasikan dan memastikan pelaksanaan vaksin bagi siswa sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama sederajat di wilayah tersebut.

Sesuai arahan Walikota Banda Aceh dan juga program dari Pemerintah Aceh, bahwa percepatan vaksin bagi siswa seolah ditargetkan selesai pada akhir September 2021.

“Kami telah melaksanakan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam, bagaimana siswa usia 12 tahun ke atas dan seluruh warga sekolah bisa melaksanakan vaksin secara suka rela dan tanpa paksaan” ungkap Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP, didampingi Danramil 13 Kuta Alam Mayor Inf. Mutrisno dan Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, S.Pdi.

“Alhamdulilah dalam seminggu ini, paling tidak ada 8 (delapan) sampai dengan 10 (sepuluh) tempat vaksin setiap harinya di Kecamatan Kuta Alam” tambah Reza.

Menurut Kapolsek Kuta Alam, selain pelaksanaan vaksinasi rutin setiap harinya di Puskesmas Kuta Alam, Puskesmas Lampulo, di Plaza Aceh Beurawe dan di Gedung BACH, setiap hari selalu ada sekolah baik tingkat menengah atas maupun tingkat menengah pertama yang melaksanakan vaksin.

“Kita terus dorong dan bantu sekolah untuk melaksanakan vaksin, karena salah satu syarat tatap muka yang bisa diukur adalah seberapa banyak warga sekolah yang telah divaksin. Harapan kami tentu pada saatnya pembelajaran tatap muka dimulai, warga sekolah sudah siap, dan tentu salah satu indikator siap adalah persentase warga sekolah yang telah tervaksin” tutup Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, S.Pdi. []

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Bahas Pengolahan Limbah B3 Medis Umum dan Covid

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengolahan limbah B3 medis umum dan B3 Covid-19 yang dihasilkan dari seluruh kegiatan medis di seluruh Aceh. Rabu (22/9/2021).

Rapat itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Mawardi dan dihadiri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Isra Firmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan A Hanan, Kepala Biro Ekonomi Amirullah, dan perwakilan Dinas Kesehatan Aceh.

Pertemuan itu, membahas tentang Operasional Incinerator UPTD Balai Penanganan Sampah Regional di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar yang hingga saat ini masih belum mengantongi izin pengoperasian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A Hanan, mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan perizinan lingkungan ke Kementerian LHK, namun hingga saat ini izin tersebut masih belum dikeluarkan.

“Sebelumnya kita sudah mengajukan izin lingkungan ke KLHK namun hingga saat ini izin tersebut belum dikeluarkan,” kata Hanan.

Padahal, Incinerator atau alat pengolahan limbah padat RS dengan kapasitas 300 kilogram per jam tersebut merupakan bantuan KLHK pada tahun 2020 lalu, dan telah diuji coba pada awal Januari 2021 lalu.

Namun, Hanan menyayangkan sampai saat ini, fasilitas tersebut masih belum dapat dioperasikan lantaran belum memiliki izin lingkungan, dengan dalih Incinerator tersebut bukan berlokasi di kawasan industrial. Padahal, kondisi terkini, limbah medis kian meningkat di masa pandemi Covid-19.

“Insinerator RSUDZA juga sudah tidak optimal lagi beroperasi mengingat usia mesin sudah 15 tahun. Maka itu perlu dukungan insinerator bantuan KLHK yang ada di BPSR Aceh untuk dioperasikan,” ujarnya.

Menindak lanjuti hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Mawardi, menyampaikan pihak Pemerintah Aceh melalui DLHK, sesegera mungkin akan melakukan konsultasi dengan Kementerian LHK RI. Guna meminta pendapat terkait rencana operasional insinerator, sehingga tidak terjadi penumpukan limbah medis.

Kemudian, Pemerintah Aceh akan melakukan pertemuan mediasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ditembuskan ke Komite Penanganan Covid Aceh melalui surat Gubernur, untuk konsultasi dan membahas lebih lanjut mekanisme penyelesaiannya.

Lebih lanjut, sebut Mawardi, Dinkes Aceh juga diminta untuk memfasilitasi kebutuhan data limbah medis B3 umum dan B3 Covid yang berasal dari RSUZA, RSUD dan Fasilitas pelayanan kesehatan lainya di kabupaten dan kota. Agar pengolahan limbah dapat terkontrol dengan baik. []

Soal Sosok Terbaik Demokrat Aceh, Ini Penjelasan Nurdiansyah Alasta

0
Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist./nukilan.id)

Nukilan.id – Anggota DPRA Fraksi Demokrat drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tenggara berharap 2 kontestan yang bertarung merebut kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh, yakni incumben Nova Iriansyah dan Anggota DPR-RI Muslim, SHi, MM, akan membawa kemajuan demokrasi.

“Tentu ini akan menjadi kemajuan Demokrasi Partai Demokrat,” kata Nurdiansyah Alasta atau biasa disapa DNA kepada Nukilan.id, kamis (23/9/2021).

Menurut Nurdiansyah, yang terpenting dalam pertarungan itu tetap menggunakan cara-cara politik santun yang merupakan pakaian badan yang selalu diajarkan Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Santun ini ciri khas kita,” ujar Nurdiansyah.

Nurdiansyah menjelaskan, saat ini ada 3 sosok kader Partai Demokrat Aceh yang sukses mendulang prestasi, yakni Teuku Riefky Harsya (TRH) yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Bagi masyarakat Aceh tentu sangat mengenal tokoh ganteng dan bersahaja ini yang sudah 4 periode menjadi anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh.

Sosok kedua adalah Nova Iriansyah, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh 2 periode dan pernah menjadi anggota DPR RI 1 periode. Nova telah mencapai puncak prestasi politik di tingkat provinsi sebagai Gubernur Aceh, tentu ini membuat kita bangga.

Selanjutnya ada Sosok Muslim atau biasa di sapa BM, yang sekarang sebagai anggota DPR RI Fraksi Demokrat sudah 3 periode. Bang Muslim juga dikenal sosok terbaik yang dimiliki Partai Demokrat.

“Di Musda ini ada 2 kader yang terbaik yang bertarung, tentu ini sebuah kemajuan demokrasi di Partai Demokrat Aceh. Pak Nova dan Bang Muslim yang masing-masing mendapat dukungan dari ketua DPC, kita harapkan satu rasa masih dalam koridor yang wajar, hingga hari H pelaksanaan musda kita tetap kompak dan solid dengan 23 ketua DPC Partai Demokrat,” ujar Nurdiansyah.[red]

Dukung Disdik Aceh, Kapolda: Semua Pihak Harus Terlibat Perangi Covid

0

Nukilan.id – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, SH, MM kembali menegaskan dukungannya terhadap gerakan vaksinasi siswa dan siswi yang diinisiasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan.

“Saya sangat mendukung (Disdik Aceh) karena kita tidak bisa bekerja sendiri. TNI, Polri, Pemerintah Aceh, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua elemen bangsa harus bersama-sama terlibat dalam memerangi Covid-19,” kata Ahmad Haydar, Rabu (22/9/2021).

Hal itu disampaikan Ahmad Haydar usai mengukuh Duta Vaksin Siswa Aceh Timur di Idi Sport Center (ISC). Kehadiran Kapolda Aceh turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri, MM, dan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes bersama Kadisdik Aceh, Drs. Alhudri, MM juga meninjau pelaksanaan vaksinasi siswa di ISC yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh.

Menurut Ahmad Haydar, agar pemulihan ekonomi dapat membaik, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk memberantas virus ini. Jika tidak, maka ekonomi dipastikan tidak akan dapat meningkat secara maksimal.

Kapolda juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan siswa dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19. Ia mengingatkan arti pentingnya membentuk “herd imunity” dalam menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Syukur Alhamdulillah, terima kasih atas antusiasme masyarakat dan pelajar dalam rangka menyukseskan gerakan vaksinasi. Ini merupakan langkah untuk menjaga kita, keluarga, lingkungan dan masa depan kita. Insya Allah, kita akan terhindar dari Covid-19,” tutur Kapolda Aceh.[]

DPRA Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum Soal Rancangan Qanun PLP2B

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Aula Paripurna DPRA Banda Aceh, Selasa (22/9/2021).

Hadir dalam rapat itu, Tim Asistensi Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pertanian Aceh, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Fakultas Pertanian PTN dan PTS se-Aceh dan Pimpinan DPRA, Dalimi, SE, Ak serta seluruh anggota Komisi II DPRA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, SE, M.I.Kom menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Asistensi Pemerintah Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Rancangan Qanun ini adalah salah satu Rancangan Qanun prioritas yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Aceh Prioritas 2021,” kata Irpannusir kepada Nukilan.id.

Ia mengatakan bahwa, hasil pembahasan Rancangan Qanun ini berdasarkan Qanun tentang tata cara pembentukan Qanun harus diuji publik melalui Forum RDPU ini.

“Alhamdulilah sudah bisa kita laksanakan pada hari ini,” ungkap Irpannusir.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyampaikan, tujuan pembentukan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan
  2. Menjamin tersedianya lahan pertanian pangan berkelanjutan
  3. Mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan
  4. Melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan berkelanjutan milik petani
  5. Meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat
  6. Meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani
  7. Meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak
  8. Mengembangkan guna menghasilkan pangan pokok
  9. Mempertahankan keseimbangan ekologis dan
  10. Mewujudkan revitalisasi pertanian.

Reporter: Irfan

Demokrat Aceh Gelar Musda, Sama Indra: Ini Regenerasi Demokrasi

0
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil, Teuku Sama Indra, (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil, Teuku Sama Indra mengatakan bahwa, Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh ini merupakan regenerasi demokrasi.

“Tentunya ajang pemilihan ini bukan untuk memecahbelahkan pengurus partai sendiri, tapi ini adalah regenerasi dalam demokrasi. Jadi siapapun yang terpilih kedepan harapannya kita masih bisa merangkul karena demokrat selalu satu,” kata Sama Indra kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Rabu (22/9/2021).

Sebab itu, dia berharap Musda DPD Partai Demokrat Aceh yang dilaksanakan pada Kamis (23/9/2021) besok, dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Semoga Musda berjalan lancar dan dapat terpilih pemimpin yang jauh lebih baik untuk membawa demokrat jauh lebih maju,” harapnya.

Menurutnya, pelaksanaan Musda DPD Partai Demokrat Aceh tahun ini akan memberikan pengaruh besar terhadap perjalanan partai yang akan mendatang.

“Demokrat adalah harapan umat, karena demokrat selalu hadir di tengah-tengah permasalahan rakyat,” ujar Sama Indra yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) fraksi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Sama Indra juga menjelaskan bahwa, mekanisme pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh dalam Musda itu hanya untuk penentuan Bakal Calon (Balon) saja. Namun yang bakal menjadi Ketua Defenitif nantinya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Musyawarah daerah hanya untuk penentuan bakal calon saja, yang memilih Ketua Defenitif itu hak dari DPP Demokrat sendiri,” pungkas Mantan Bupati Aceh Selatan itu.

Reporter: Hadiansyah

Periode Kedua TM Nurlif, Golkar Dinilai Semakin Kehilangan Arah

0
Ketua DPD Partai Golkar Aceh, TM Nurlif. (Foto: bisaapa.id)

Nukilan.id – Tokoh senior Golkar Aceh, Teuku Mudasir menilai kondisi Partai Golkar Aceh saat ini sangat memprihatinkan. Karena setelah memasuki tahun kedua kepemimpinan TM Nurlif dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) X partai berlambang pohon beringin itu, nyaris belum memperlihatkan kinerja seperti yang diharapkan.

“Bahkan, yang sangat disayangkan Golkar Aceh semakin kehilangan arah saat ini dan keluar dari khittahnya sebagai partai politik kekaryaan dengan implementasi tindakan nyatakan dalam pembangunan,” kata Teuku Mudasir yang akrab disapa Cek Mu itu kepada Nukilan.id dalam keteranganya, Rabu (22/9/2021).

Maka untuk itu, kata dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Partai Golkar Aceh. Kalau tidak partai kuning ini akan berpengaruh dalam agenda politik 2024.

Menurut Cek Mu, seharusnya Golkar di Aceh saat ini sudah memperlihatkan kinerja yang cukup baik, karena ini merupakan periode kedua  kepemimpinan TM Nurlif.

“Artinya dia sudah memiliki pengalaman diperiode yang lalu. Tapi ini malah amburadul dalam pengelolaan partai  kepemimpinannya yang tidak jelas arah. Atau jangan-jangan TM Nurlif ini tidak memiliki visi apapun dalam menahkodai partai,” ujarnya.

Teuku Mudasir yang saat ini juga menjabat sebagai Wantim DPD II Golkar Aceh Selatan mengungkapkan, ada pun pengelolaan partai yang amburadul dan tidak sesuai mekanisme yang belaku antaralain masih adanya kepengurusan ganda.

“Artinya, yang pengurus yang sudah terpilih menjadi ketua di DPD II, tetapi masih tetap duduk dalam kepengurusan aktif di DPD I sebagai wakil ketua. Ini jelas melanggar ketentuan partai,” ungkap Cek Mu yang juga mantan Ketua DPD II Golkar Aceh Selatan itu.

Belum lagi sejumlah pengurus yang sudah meninggal dunia yang sampai saat ini belum juga dilakukan pengantian. “Seharusnya ini sudah ada reshuffle sejak setahun lalu. Saya memang tidak tahu arah pemikiran semacam itu. Apakah ada misi terselubung ingin menghancurkan Golkar di Aceh, jelas saya tidak mengerti dan bingung,” katanya.

Bahkan, konsolidasi yang selama ini sering didengungkan nyaris hanya konsolidasi semu yang hanya terlihat dipermukaan.

“Konsolidasi itu harus nyata sampai ke tingkat desa (gampong). Yang paling pentingkan ada kepengurusan di desa yang solid dan berakar. Sehingga, bila mampu menang di tingkat desa, maka bisa dipastikan akan menang di tingkat kecamatan, dan seterusnya hingga tingkat kabupaten dan provinsi,” kata Cek Mu.

Lebih lanjut, informasi yang kami terima, ungkap Cek Mu, belakangan ini sudah sangat jarang sekali ada rapat kepengurusan DPD I, baik rapat pleno atau pun sejenisnya, menandakan konsolidasi internal saja tidak efektif. Bagaimana kita yakin konsolidasi eksternal berjalan efektif.

“Mungkin keputusan yang diambil selama ini hanya menurut yang ada dia sendiri tanpa melibatkan pengurus harian sel;urunnya.  Maka tidak salah kalau partai selama ini kehilangan arah,” sentil Cek MU.

Harapan Partai Golkar ingin mengusung Ketum Airlangga Hartarto menjadi Capres 2024, katanya, khusus untuk Aceh jangan berharap banyak bila partai masih dipimpin orang semacam ini.

“Saya berharap Ketum dan jajaran DPP Partai Golkar Pusat harus secepatnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepimpinan TM Nurlif di Aceh. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan sulit diperbaiki. Jangan ragu ambil tindakan kalau memang perlu diamputasi sehingga tidak menjalar keluruh tubuh penyakit itu, ya lakukan saja amputasi kalau itu langkah terbaik,” pintanya.

Kecenderungan terkini,  arah visi dan orientasi  Golkar relatif dibelokkan, dari khittahnya yang merupakan partai karya kekaryaan dan pelaku pembangunan, ungkap Cek Mu. berkaca pada riwayat rekam jejak partai sejak awal berdiri,  Golkar itu merupakan partai yang senantiasa bermitra dengan pemerintah, disemua level  tingkatan.  Logisnya, langkah dan kiprah golkar dlm korelasinya bermitra dengan pemerintah tidak membingungkan dan aneh .

“Buktinya,  dua agenda politik di parlemen aceh yaitu interpelasi dan LKPJ Gubernur Aceh, sikap politik Golkar justru sangat bertolak belakang dengan khittah politik dan nilai nilai filosofi dasar Partai Golkar. Bahkan cenderung bertindak sebagai oposisi  frontal,” ujarnya.

Menyangkut interplasi  terhadap Gubernur  pada tahun 2020 lalu, katanya, yang telah membuat kegaduhan politik di Aceh kala itu.

“Yang paling fatal interpelasi itu tidak mengarah ke output yang jelas dan nyata, sejak digulirkan setahun lalu. Jelas dagelan politik seperti ini menyeret kader partai yang diparlemen kearah delegitimasi politik personal kader, wibawa serta nama baik fraksi. Tentu ini telah mencoreng nama baik partai golkar scara kelembagaan karena terseret dalam manuver  politik  main-main seperti itu,” sindirnya.

Soal ini semua TM Nurlif selaku Ketua Golkar Aceh harus mempertanggungjawabkan dan menjelaskan kepublik dan khususnya pada kader Golkar yang ada di Aceh.

“Kenapa dia mengambil langkah politik yang didominasi tindakan one man show seperti ini. Yang jelas sangat mencoreng dan merugikan partai,” pungkas Cek Mu. []

Demokrat Aceh Gelar Musda, BPOKK DPP IMDI: Selamat dan Sukses

0
Wakil Ketua BPOKK DPP IMDI, Teuku Salsabil Ali. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Wakil Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Teuku Salsabil Ali mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh yang ke-V di Banda Aceh pada Kamis (23/9/2021).

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda Ke V DPD Partai Demokrat Aceh, semoga acara berjalan lancar, kondusif dan demokratis serta menghasilkan pemimpin yang terbaik kedepan,” ucap Teuku Salsabil Ali yang akrap disapa TSA itu.

Menurutnya, pelaksanaan Musda DPD Partai Demokrat Aceh akan memberikan pengaruh besar terhadap perjalanan partai yang akan datang.

“Kita berharap, pelaksanaan musda ini akan terpilih nahkoda baru yang betul-betul siap membawa perubahan dan kemajuan Partai Demokrat Aceh maupun untuk masyarakat Aceh kedepannya,” ujar TSA.

Seperti diketahui, Musda ini merupakan salah satu agenda penting yang rutin dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali untuk pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh. Dan tahun ini Musda akan berlangsung pada 23 September 2021 besok, di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh.[]