Beranda blog Halaman 1887

Hari Ini, Pemkab Aceh Besar Gelar Pemilihan 224 Kepala Desa 

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar pemilihan keuchik (kepala desa) secara langsung pada 224 desa yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, Senin (4/10/2021).

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Sabtu.

“Dari total 604 desa di Aceh Besar, yang menggelar pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 224 desa, tersebar di 23 kecamatan,” kata Mawardi seperti dilansir merdeka.com.

Masing-masing kecamatan tersebut, tutur Mawardi, antara lain Kecamatan Peukan Bada, Seulimeum, Montasik, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Blang Bintang, Darussalam, Pulo Aceh, Lhoknga.

“Kemudian, Kecamatan Lembah Seulawah, Sukamakmur, Mesjid Raya, Darul Imarah, Kuta Baro, Lhoong, Baitussalam, Kota Jantho, Darul Kamal, Kuta Cot Glie, Indrapuri, Krueng Barona Jaya, Ingin Jaya, dan Leupung,” sebutnya.

Selain itu, Mawardi mengatakan, kegiatan ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan secara disiplin dan ketat, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Sebab itu, panitia yang terlibat pemilihan kepala desa ini harus sudah divaksin Covid-19,” tegas Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh itu.[]

Ilustrasi

KONI Berharap PON Aceh-Sumut Tetap Digelar 2024

0
Bupati Aceh Barat Haji Ramli M (berpeci) bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Haji Muzakir Manaf. [ANTARA]

Nukilan.id – Komite Olahraga Nasional (KONI) berharap agar PON Aceh-Sumut tetap digelar sesuai jadwal, yaitu tahun 2024.

“Kita berharap agar PON Aceh-Sumut tetap digelar sesuai jadwal dan tidak bergeser,” kata Ketua KONI Provinsi Aceh, Muzakir Manaf, melansir Antara, Minggu (3/10/2021).

Sebelumnya, ia menegaskan dalam ajang PON Papua kali ini, KONI Aceh tetap menargetkan perolehan 15 medali emas dari berbagai cabang olahraga yang diikuti.

“Minimal 13 medali dan maksimal 15 medali,” katanya.

Pada PON di Jawa Barat tahun 2016, kontingen Aceh berhasil meraih delapan medali emas dari sejumlah cabang olahraga yang diikuti.

Target 15 medali emas itu merupakan harapan dari KONI Aceh agar sejumlah atlet asal Aceh bisa berusaha maksimal.

Sehingga nantinya diharapkan akan mengharumkan nama daerah dengan julukan ‘Serambi Mekkah’ di ajang bergengsi tersebut.

Untuk bisa meraih medali emas pada ajang olahraga lima tahunan tersebut, KONI Aceh turut memberangkatkan sebanyak 200 orang atlet ke Papua.

“Kami bertekad untuk memajukan cabang olahraga di Aceh hingga bisa bekompetisi dan berpretasi di nasional,” tukasnya. [suara]

Bupati Aceh Barat Haji Ramli M (berpeci) bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Haji Muzakir Manaf. [ANTARA]

10 Kriteria Gubernur Aceh Ideal Menurut Peneliti EDR

0
Usman Lamreung (Foto: Dok.Ist)

Nukilan. id – Peneliti Lembaga Emirates Development Research (EDR) Usman Lamreung mengatakan, kegagalan pembangunan yang terus terjadi meski didukung oleh sumber daya alam dan anggaran yang melimpah, Aceh masih sebagai provinsi yang terus tertingal dalam segala aspek kehidupan, bahkan menduduki peringkat pertama sebagai daerah termiskin, ini mengindikasikan betapa lemahnya kualitas kepemimpinan politik di Aceh.

“Tidak ada agenda yang lebih krusial dan penting bagi Aceh saat ini selain mendorong transformasi kepemimpinan politik yang kuat dan visioner,” kata Usman Lamreung lewat rilis, Sabtu, (02/10/2021).

Untuk itu–berdasar cermatan titik lemah Gubernur Aceh selama beberapa periode ini, EDR menawarkan 10 kriteria Gubernur Aceh yang ideal ke depan, dengan karakter dan kualitas sebagai berikut :

  1. Memahami persoalan sekaligus memiliki tawaran solusi untuk pembangunan Aceh ke depan.
  2. Kedua, sosok visioner yang memiliki visi perubahan, memiliki konsep dan arah yang jelas kemana dan bagaimana ia memimpin dan memajukan Aceh ke depan.
  3. memiliki tekad dan komitmen kuat untuk mewujudkan visi perubahan tersebut, bukan hanya sekedar beretorika dengan ragam janji politik yang tak pernah diwujudkan.
  4. Out of the box, Inovatif dengan terobosan-terobosan baru,. Kreatif dan berani berpikir serta bertindak dengan cara berbeda dalam sebuah visi pembangunan Aceh yang berkemajuan.
  5. berani dan tegas dalam fungsi kepemimpinannya menghadapi tekanan dan gangguan baik internal maupun eksternal, dalam rangka mewujudkan perubahan dan kemajuan yang lebih baik bagi Aceh.
  6. memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk merangkul para bupati dan walikota di Aceh dalam satu semangat dan komitmen membangun Aceh.
  7. mampu menerapkan manajemen berpikir dan bertindak konkrit, tidak lagi gemar bermain dengan peran-peran normatif-simbolik.
  8. memiliki komitemen anti korupsi yang kuat.
  9. mampu mengelola birokrasi untuk bekerja dengan semangat reformis, taat azas dan anti korupsi, bukan malah memanfaatkan birokrasi sebagai saluran pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompok,
  10. secara keseluruhan ia mampu hadir sebagai anti-tesa dari kelemahan dan kegagalan pemimpin-pemimpin Aceh sebelumnya.

“Sepuluh kriteria ini perlu didorong dan dikawal bersama untuk menjadi rujukan bagi rakyat Aceh dalam menilai dan mempertimbangkan pilihan pada para kandidat Gubernur Aceh yang akan berkontestasi pada Pilkada tahun 2024 mendatang,” ujar Usman.

Untuk itu–lanjut Usman–mengingat pentingnya agenda transformasi kepemimpinan politik, rakyat Aceh harus cerdas dalam memilih. [rls]

Bank Aceh Syariah Telah Salurkan Rp85,1 Miliar Dana BPUM

0

Nukilan.id – Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.

“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ziad menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.

Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.

“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya. [republika]

Muslim Gelar Bimtek Peningkatan Hasil Produksi Padi di Aceh Tamiang

0
(Foto: Nukilan/Poris)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi IV, H. Muslim, SHI,MM dan Kementerian Pertanian melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTPA) Provinsi Aceh melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang upaya peningkatan hasil produksi pertanian padi sawah di Aula gedung Grand Arya Hotel, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (2/10/2021).

Adapun pemateri dalam kegiatan Bimtek tersebut yaitu Firdaus, SP. M.Si dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPPT) Aceh, Zulkifli, S. Hut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang dan Irwan Hadi,SP Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang. Dan turut dihadiri Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofian, SE.

Dalam sambutan pembukaannya melalui zoom meeting, Muslim berharap kepada penyuluh Pertanian agar kegiatan dapat berjalan sukses dan tidak disia-siakan, karena banyak sekali ilmu yang akan disampaikan pemateri.

Ia menyebutkan, adapun salah satu program yang dilaksanakan untuk bercocok tanam adalah jajar legowo (Jarwo), karena sistem ini menjadi program unggulan yang mampu menghasilkan 10 ton padi per hektarnya untuk setiap musim tanam.

“Semoga semua ilmu yang diberikan dalam Bimtek nantinya dapat dipergunakan untuk meningkatkan pendapatan para petani di Aceh Tamiang,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pertenakan (Distanbunak) Aceh Tamiang diwakili Kabid Produksi Pertanian, Irwan Hadi berharap kepada peserta agar dapat mengikuti Bimtek hingga selesai dan menyerap ilmu yang nanti disampaikan oleh pemateri.

“Karena tidak semua daerah Kabupaten/Kota yang mendapatkan Bimtek bermutu seperti ini, tapi hari ini Aceh Tamiang mendapatkan penghargaan istimewa untuk mengikuti acara Bimtek,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Provinsi Aceh mengatakan, kesuksesan kegiatan Bimtek hari ini dikarenakan adanya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Aceh memiliki luas lahan 213 hektar sawah di tahun 2015, Aceh memiliki 313 hektar sawah karena perkembangan zaman menjadi hilang 100 hektar,” sebutnya.

Sebab itu, kata Dr. Rahman, Penyuluh Pertanian adalah merupakan garda terdepan dalam meningkatkan mutu pertanian, maka sangat perlu penyuluh pertanian diberdayakan agar pertahanan pangan di Aceh Tamiang dapat dikuatkan.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofian, SE menyampaikan bahwa, pigakanya akan terus memperjuangkan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED)sebagai bagian dari implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional PEN), bahkan untuk bidang pertanian diupayakan menjadi prioritas.

“Selain sarana irigasi, juga diperlukan alat-alat pertanian sebagai penunjang untuk peningkatan produksi hasil pertanian,” tegas Politisi Partai Demokrat itu.

“Kita punya stok pangan 30 ton agar nantinya dapat dikelola oleh pemerintah dan tidak ditangani orang lain atau pihak ketiga, karena Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah yang rawan banjir hingga stok pangan dapat dipergunakan dan dapat membantu masyarakat nantinya,” sambungnya.

Ia berharap, perekonomian masyarakat Aceh Tamiang kedepan dapat normal kembali melalui sektor Pertanian. Karena selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun ini, masyarakat sangat terpuruk secara ekonomi, khususnya di Aceh Tamiang.

Reporter: Poris

(Foto: Nukilan/Poris)

Capaian Serapan DOKA Subulussalam Terendah di Aceh

0
Rakor Sekda se Aceh di Banda Aceh. (Foto: humas)

Nukilan.id – Kota Subulussalam menjadi satu-satu kabupaten/kota di Aceh yang belum mencapai 25 persen capaian realisasi serapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Hal itu terungkap pada pemaparan 22 sekda kabupaten/kota di Aceh dihadapan Sekda Aceh Taqwallah di Kantor Gubernur Aceh, Jum’at (1/10/2021) lalu.

Capaian rata-rata angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen. Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam berada di bawah 25 persen.

Rapat Koordinasi Sekda Aceh dan Sekda kabupaten/kota dilakukan untuk membahas berbagai upaya dan strategi una mempercepat realisasi penggunaan Dana Otsus dan Dana Desa.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian realisasi dana otsus dengan menggelar rapat koordinasi dan melakukan monitoring,” kata Sekda Kabupaten Bireuen, Ibrahim, dalam kesempatan pemaparannya.

Selain Sekda Kabupaten Bireuen, 22 Sekda kabupaten/kota lainnya juga memaparkan secara bergilir sejumlah dalam rapat koordinasi tersebut.

Namun secara keseluruhan, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko, melalui layar virtual, mengapresiasi rapat koordinasi Sekda se-Aceh dalam rangka membahas upaya percepatan MCP, dana otsus, dana desa dan pelaksanaan vaksinasi. Menurutnya hal tersebut dapat menjadi pionir di Indonesia.

“Rakor yang digelar oleh teman-teman di Aceh ini akan saya sampaikan kepada tim di KPK, agar dapat diimplementasikan di provinsi lainnya,” ujar Didik.

Didik memberi apresiasi kepada pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se Aceh atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga awal semester IV tahun 2021 ini berada di atas rata-rata nasional.[rls)

 

PLBN Sota Diresmikan, Ini Awal Pengembangan Kawasan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

0

Nukilan.id – Presiden Joko Widodo meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua pada Minggu (3/10/2021). Dalam laporannya di hadapan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyebut, keberadaan PLBN Sota merupakan awal pengembangan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah perbatasan.

“Kehadiran PLBN Sota merupakan awal dari pengembangan kawasan PLBN Sota sebagai kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan negara, yang dapat bermanfaat untuk Papua dan negara tetangga PNG, serta negara-negara Pasifik lainnya,” kata Mendagri.

Mendagri membeberkan, dalam konteks perdagangan perbatasan, aktivitas pelintas batas dari Distrik Weam, Western Province, PNG, rata-rata berkisar 350 orang per bulan. Dalam 8 (delapan) bulan terakhir semasa pandemi saja, barang bawaan yang dibeli dari Pasar PLBN Sota dominan berupa kebutuhan sehari-hari, produk pertanian, perkebunan dan tanaman pangan.

“Hal tersebut di antaranya dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha dan wirausaha lokal untuk berperan memenuhi kebutuhan kurang lebih 201.351 warga Western Province secara berkesinambungan,” tuturnya.

Apalagi, Kabupaten Merauke berstatus sebagai Lumbung Tanaman Padi terbesar di Papua. Hal itu terbukti, di mana pada Tahun 2020, Kabupaten Merauke telah mengekspor 15 ribu ton beras ke Daru, Ibu Kota Western Province, melalui Pelabuhan Torasi.

“Hal ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjadi pemasok, terutama produk-produk pertanian,” ujar Mendagri.

Diketahui, pembangunan PLBN Sota ini sebagai bagian dari pembangunan 11 PLBN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (ditetapkan tanggal 17 Januari 2019), dan sebagai lanjutan dari pembangunan 7 PLBN pada gelombang I berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (ditetapkan tanggal 28 April 2015).

Pembangunan PLBN tersebut dimaksudkan untuk memenuhi setidaknya 3 (tiga) hal, yaitu: Pertama, perwujudan kawasan perbatasan negara, khususnya pada aspek lintas batas negara, yang tertib dan aman; Kedua, perwujudan kawasan perbatasan negara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru; dan Ketiga, perwujudan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara atau sebagai etalase negara.

Berdasarkan tiga hal tersebut, pembangunan PLBN diharapkan dapat menjadi episentrum pengembangan kawasan perbatasan negara, baik pada aspek pertahanan dan keamanan, aspek perekonomian, maupun pada aspek sosial dan budaya. []

DPC Demokrat Aceh Utara dan Bang Muslim Bantu Korban Banjir

0
Ketua DPC Demokrat Aceh Utara yang juga anggota DPRA salurkan Bantuan untuk korban banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Utara bersama Anggota Komisi IV Fraksi Partai Demokrat DPR RI H. Muslim, SHi atau biasa disapa Bang Muslim menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Mancang dan Tanjong Awe, Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (1/10).

“Bantuan masa panik tersebut bentuk kepedulian Bang Muslim dan Partai Demokrat Aceh Utara dan kader lainnya untuk membantu korban banjir di Aceh Utara,” kata Tantawi, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara yang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada media.

Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat yang mengungsi akibat banjir yang merendam rumah-rumah mereka.

“Banjir juga mengakibatkan Jalan terputus dan beberapa gampong terendam, sehingga warga harus mengungsi, semoga kita semua tabah menghadapinya,” ujar Tantawi.

Banjir akibat hujan deras mengakibatkan tanggul Krung Pase di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera jebol. Akibat banjir mengakibatkan akses jalan Medan-Banda Aceh sempat terputus beberapa saat, dan merendam beberapa Gampong di Aceh Utara, yaitu Gampong Blang Kabu, Gampong ujong, Gampong Munasah Mesjid, Gampong Teungoh dan Gampong Meucat. [rls]

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

0
Kepala Bidang Linjamsos, Syukri M.Pd saat menyerahkan bantuan Pemerintah Aceh secara simbolis untuk korban banjir di Aceh Utara yang diterima Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, di Kantor Dinas Sosial Aceh Utara, Sabtu (2/10/2021).

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk korban banjir di Aceh Utara, Sabtu (2/10/2021).

Laporan sementara, banjir luapan dari Krueng Keureuto dan Pase serta tanggul yang jebol di dua titik, menyebabkan lima kecamatan di Aceh Utara terendam banjir.

Masing-masing, Kecamatan Kuta Makmur, Geureudong Pase, Samudera, Matangkuli dan Pirak Timu.

Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Linjamsos, Syukri M.Pd saat menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan, bantuan masa panik ini merupakan wujud dari perhatian Gubernur Aceh kepada masyarakat Aceh Utara yang sedang dilanda Banjir akibat luapan Krueng Pase dan Krueng Keureto.

Bantuan itu diterima oleh kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M yang turut didampingi oleh kepala Bidang Bantuan Sosial Dinsos Aceh., Sabtu (2/10/2021).

Disamping itu, Syukri juga berharap agar Relawan Tanggap Darurat Bencana (Tagana) terus membantu warga yang terkena dampak banjir.

Selain juga harus berkoordinasi dengan TNI/Polri agar seluruh masyarakat dapat segera dibantu serta memenuhi kebutuhan awal pascabanjir.

“Relawan Tagana siap membantu penuh dan bekerja membantu masyarakat. Bahkan relawan dari kabupaten lain juga bisa diperbantukan untuk menuju ke Aceh Utara, jika dibutuhkan,” katanya.

Kali ini, Dinsos Aceh mengirimkan bantuan makanan siap saji, perlengkapan anak-anak, selimut, Famili kid serta kebutuhan lainnya yang dianggap perlu untuk penanganan masa panik saat musibah banjir.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban saudara kita yang sedang musibah. Pemerintah Insya Allah akan selalu hadir di tengah masyarakat, terlebih penanganan korban bencana seperti hari ini, tentu pemerintah tidak boleh diam,” pungkas Syukri.[]

Kepala Bidang Linjamsos, Syukri M.Pd saat menyerahkan bantuan Pemerintah Aceh secara simbolis untuk korban banjir di Aceh Utara yang diterima Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, di Kantor Dinas Sosial Aceh Utara, Sabtu (2/10/2021).

Kadis ESDM: Perlu Dukungan Masyarakat untuk Pengelolaan Migas di Aceh

0
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir.Mahdinur,MM, (Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, Sabtu (02/10/2021) mengatakan, dalam mengembangkan potensi migas yang dimiliki Aceh, selain dibutuhkan pengelolaan secara optimal oleh pemerintah, dukungan dari seluruh kalangan terhadap pengelolaan migas juga sangat dibutuhkan. Sehingga peningkatan pendapatan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat semakin dirasakan dan dapat berjalan lancar.

Hal itu ia sampaikan, dalam web seminar yang mengusung tema “Apa Manfaat BPMA Untuk Masyarakat Aceh” yang digelar oleh Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Sabtu hari ini. “Saya rasa tanpa dukungan dari masyarakat akan sulit kita jalankan. Pengelolaan migas harus bisa memberikan manfaat bagi negara, daerah serta akan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahdinur.

Ia menuturkan, pengelolaan potensi migas adalah hasil perdamaian Aceh yang melahirkan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dimana dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 tercantum bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi, yang berada di darat dan laut pada wilayah kewenangan Aceh dengan membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.

Menindak lanjuti hal itu, Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 542/323/2013, sehingga melahirnya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pendirian BPMA ini dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. “Tugas BPMA sendiri telah dicantumkan dalam UU nomor 11 tahun 2006 dan PP nomor 23 tahun 2015 yang menjelaskan bahwa, tugas utama BPMA adalah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu, agar dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat,” jelas Mahdi.

Di kesempatan itu, ia menyebutkan, BPMA sebagai badan yang berkontribusi dalam pengelolaan migas dan peningkatan pendapatan Aceh mempunyai peranan penting, mulai dari mendukung dan meningkatkan pembinaan terhadap alih kelola Blok B yang sudah diperoleh, dan melakukan pengawasan yang ketat untuk peningkatan produksi dan pembukaan lapangan baru.

Kemudian, BPMA juga menjadi fasilitator dan pendukung Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk memperoleh Partisipasi Interes (PI) yang maksimal, serta mendukung rencana BUMA untuk memperluas usahanya pada sektor Migas seperti pembangunan tangki kondensat pada KEK Arun.

Hal itu, kata Mahdi, sejalan dengan langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam upaya meningkatkan pendapatan Aceh yaitu, mengambil alih pengelolaan potensi minyak dan gas bumi Blok B, meningkatkan produksi dan pembukaan lapangan baru, Partisipasi Interes pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Produksi, dan meningkatkan peran BUMA dalam rangka meningkatkan kontribusi pendapatan Aceh.

Mahdi menyebutkan, saat ini terdapat 12 wilayah kerja migas aktif yang ada di Aceh, dimana 9 wilayah diantaranya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh melalui BPMA berupa area yang berada di daratan dan di bawah 12 mil laut, sedangkan 3 wilayah lainnya menjadi kewenangan SKK Migas berupa area yang berada di atas 12 mil laut.

Dari 9 wilayah yang menjadi kewenangan BPMA, kata Mahdi, masih ada 1 wilayah yang sedang dalam proses alih kewenangan dari SKK Migas ke BPMA yaitu WK Pertamina Aset 1 (PT. Pertamina EP Rantau).

Mahdi mengungkapkan, terkait pendapatan pengelolaan migas Aceh sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 masih sangat fluktuatif. Di tahun 2017, total Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas Aceh masih rendah yaitu sebesar 213 miliar per tahun. Rendahnya pendapatan DBH dan TDBH dikarenakan terjadinya penurunan produksi atau lifting secara alamiah karena produksi migas masih diharapkan pada lapangan-lapangan dan sumur-sumur lama yang ada di Aceh.

Kemudian, pada tahun 2018, terjadi peningkatan pendapatan DBH dan TDBH Aceh menjadi Rp 353 miliar per tahun. Hal ini dikarenakan kurang pembayaran di tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan di tahun 2018 dan juga disebabkan PT. Pertamina Hulu Energi NSB berada pada masa akhir kontrak, sehingga mereka meningkatkan produksi secara maksimal pada Blok B.

Seterusnya di tahun 2019, pendapatan Aceh masih tinggi yaitu sebesar 333 miliar per tahun, dikarenakan pada tahun itu PT. Medco E&P Malaka sudah mulai berproduksi sehingga menambah produksi dan pendapatan migas Aceh, dan pada tahun 2020 yang lalu terjadi penurunan secara alamiah menjadi 194 miliar per tahun.

Mahdi berharap, agar ada kesamaan persepsi serta kolaborasi dari semua kalangan, agar saling memahami peran dan tugas masing-masing sehingga, tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.”Kalau belum 1 persepsi maka akan sulit kita jalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Adi Yusfan, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung pemerintah Aceh, agar dapat memberikan yang terbaik dalam pengelolaan migas di Aceh l. “Ayo sama-sama kita bangkitkan Aceh, dengan mengatasi tantangan yang ada sehingga industri migas di Aceh kembali berjaya seperti masa Arun dahulu,” ujarnya.[]