Beranda blog Halaman 1886

Putra Abu Mudi dan Alm.Abuya Muhibuddin Waly Masuk Pengurus Inti Demokrat Aceh

0

Nukilan.id – Pasca ditetapkan sebagai Ketua DPD Aceh, Muslim terus melakukan konsolidasi dan Silaturahmi, diantaranya dengan Tgk. Abdul Muhaimin dan Amal Waly. Keduanya masuk dalam jajaran Wakil Sekertaris DPD Partai Demokrat Aceh.

Tgk. Abdul Muhaimin (30 thn) merupakan anak dari Abu Syekh H. Hasanoel Basry (Abu Mudi) Pimpinan Dayah MUDI Mesjid Raya (Mesra), Samalanga, Bireun, sedangkan Amal Waly (42 thn) adalah anak dari Alm. Prof. DR. Tgk. H. Muhibuddin Waly, mantan pimpinan Dayah Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Muslim mengaku merasa terhormat dengan bergabungnya kedua anak ulama kharismastik tersebut pada Kepengurusan DPD Demokrat Aceh 2021-2026.

“Alhamdulillah, para ulama dan keluarga Dayah terus menyemangati kami. Alhamdulillah Tgk. Muhaimin dan Amal Waly bergabung bersama kami,” imbuhnya kepada Nukilan.id, Sabtu (25/12/2021).

Muslim menambahkan jika ia sangat bersyukur Demokrat Aceh selalu mendapat tempat di hati kalangan Dayah.

“SBY dan Demokrat memiliki hubungan yang sangat dekat dengan para ulama dan keluarga dayah. Begitupun Ketum AHY yang juga sangat menghargai ulama Aceh” tambahnya.

Tgk. Abdul Muhaimin yang akrab disapa Tgk. Min memantapkan diri untuk bergabung dengan Demokrat setelah diskusi dan musyawarah dengan Keluarga.

“Saya sudah bermusyawarah dengan keluarga, khususnya Abu Mudi. Alhamdulillah keluarga merestui dan mendukung saya untuk bergabung bersama Demokrat Aceh” ungkap nya.

Tgk. Min juga menambahkan ia mengagumi partai Demokrat sejak ia masih kecil.

“Dari sejak kecil hingga saat ini, saya selalu mengikuti perkembangan partai Demokrat, terutama kedekatan Pak SBY dengan Aceh. Saya yakin Demokrat adalah partai yang tepat untuk saya”, tambahnya.

Sementara itu, Amal Waly mengungkapkan rasa terimakasih telah dipercayai menjadi pengurus.

“Demokrat dan SBY memiliki hubungan yang sangat dekat dengan keluarga besar kami, Keluarga Abuya Muda Waly. Saya juga melihat Demokrat berjasa sangat besar untuk Aceh. Hal ini membuat saya memantapkan diri bergabung dengan Demokrat yang dikomandoi Ketum AHY” ungkap Amal.

Silaturahmi dengan keduanya penuh keakraban dan kehangatan. Setelah acara makan siang, Muslim secara khusus menyerahkan dan menyematkan pin Demokrat di baju dan mengadakan foto bersama. []

DMI Banda Aceh Gelar Musyawarah Kerja di Hotel Al-Makmur Masjid Oman Lampriet

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banda Aceh menggelar Musyawarah Kerja (Musker) ke-1 di Aula Hotel Al-Makmur Masjid Oman Lampriet,Kota Banda Aceh, Sabtu (25/12/2021).

Musker yang diselenggarakan secara sederhana ini dibuka langsung oleh Ketua DMI Provinsi Aceh, Ust. Tgk. Fakhruddin Lahmuddin, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang juga selaku Majelis Pembina, Majelis Pakar dan Majelis Emonomi Syariah DMI Banda Aceh dan sejumlah da’i/ah kota Banda Aceh lainnya yang tergabung dalam kepengurusan DMI.

Musker ini dibagi dalam 3 bagian, yaitu pembukaan, panel discussion dan sidang pleno. Sesi pembukaan terlebih dahulu diawali dengan laporan ketua panitia oleh Ustadz Zulfahmi Abdullah, S.Ag, lalu dilanjutkan dengan sambutan serta arahan oleh ketua DMI Banda Aceh, Ustadz Fauzan Zakaria, M.Si dan ketua DMI Prov. Aceh, Ustadz Fakhruddin Lahmuddin, M.Pd, dan diakhiri dengan Doa.

Ustadz Fauzan dalam sambutannya mengatakan bahwa mandat yang diberikan kepadanya kali ini merupakan amanah yang sangat berat, namun akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Diantara strategi yang akan dioptimalkan dalam kepengurusan kita kali ini adalah link and match, dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di sekitar, baik personal maupun lembaga atau badan”, imbuhnya.

Sementara itu, Ustadz Fakhruddin dalam arahannya menyampaikan bahwa jalannya sebuah organisasi sangat ditentukan oleh siapa yang menjadi nahkodanya, yang paling ideal adalah dermawan yang mudah dalam beramal. Beliau juga menyampaikan betapa sulitnya saat di masa awal memimpin DMI Aceh ini harus membangun jaringan dan relasi agar dapat menjalankan organisasi ini. Tidak ada yang dapat diandalkan menjadi sumber dana karena aturan pemerintah yang telah membatasi ormas menerima bantuan dalam bentuk dana, melainkan hanya bisa dalam bentuk kegiatan. Sehingga di kepemimpinan kali ini, upaya link and match harus dimaksimalkan.

Adapun di sesi kedua, Panel Discussion, yang bertindak sebagai pembicara adalah Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Prof. Dr. M. Faisal, M.Eng, Prof. Dr. Nazaruddin AW dan Dr. Zaki Fuad, M. Ag yang dipandu oleh Ustadz Fauzan. Tema yang dibahas adalah seputar kemasjidan, kemandirian, kemitraan, inovasi dan kreativitas sebagai kontribusi bagi umat.

Di sesi terakhir, sidang pleno, ada pembahasan program-program strategis yang menjadi prioritas dan akan dieksekusi oleh DMI Banda Aceh pada tahun 2022, diantaranya training manajemen masjid, pelatihan khatib, zakat produktif, safari dakwah, pelatihan web, design grafis, videografi, silaturrahmi dan konsolidasi Masjid se-kota Banda Aceh dan lain sebagainya.

Musyawarah Kerja DMI Kota Banda Aceh ini juga mendapatkan dukungan penuh dari ketua DPRK kota Banda Aceh, Ustadz Farid Nyak Umar, ST dan ibu-ibu perkib gampong Lampriet. []

Revisi Qanun Jinayah Masuk Prolega, Ini Penjelasan Aktivis Perempuan Aceh

0
Aktivis Perempuan dan Penjabat Kabid Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Suraiya Kamaruzzaman, ST., L.LM., MT. (Foto: Nukilan.id/AW)

Nukilan.id – Aktivis Perempuan Aceh dan Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Suraiya Kamaruzzaman, ST, L.LM, MT menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sehingga revisi Qanun Jinayat masukan Program Legislasi Aceh (Prolega) tahun 2022.

“Kita menyadari ada banyak hal baik di dalam qanun ini, namun supaya lebih baik lagi dan betul-betul membawa rahmatan lil ‘alamin, mengingatkan qanun ini landasannya adalah ajaran  Islam, maka penting ada perbaikan terutama dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak dan perempuan korban kekerasan khususnya kejahatan seksual,” ungkap Suraiya kepada Nukilan.id, Sabtu (25/12/2021).

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja keras dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA Provinsi Aceh, karena dari Januari-September 2021 ini telah berhasil mendampingi 697 kasus perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

Tetapi upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab dari DP3A dan lembaga layanannya saja. Namun, komitmen ini harus tercermin di seluruh pihak dan lembaga instansi yang terkait yang telah dimandatkan oleh undang-undang sehingga proses upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara optimal.

“Karena saat ini Aceh sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual, dua hari lalu sejumlah ibu-ibu melakukan aksi ke DPRA, dimana di saat yang sama saya sedang melakukan sosialisai upaya pencegahan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi yang dilakasankan di UIN Arraniry,” ujar Suraiya.

Menurutnya, upaya sosialisasi ini sangat penting mengingat kasus kekerasan seksual semakin banyak dan meluas dengan bentuk kekerasan yang semakin beragam , bahkan gang rapes (pemerkosaan beramai-ramai) juga sudah terjadi, trafficking semakin meningkat inses atau  perkosaan oleh keluarga terdekat terhadap anak juga semakin banyak.

“Harusnya semua pihak turun tangan untuk memastikan hal ini tidak lagi terjadi di tahun 2022. Untuk itu pemerintah harus memberikan komitmen dan dukungan yang optimal sehingga bisa memberikan anggaran yang cukup dan ini program yang sangat serius di seluruh Kabupaten/kota,” tegas Suraiya.

Kata dia, saat ini hanya Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh yang harus lebih baik dalam memberikan pelayanan. Karena, banyak Kabupaten/kota yang bahkan anggaran untuk pelayanan korban hanya dibawah 10 juta, bahkan ada yang tidak mengalokasikan anggaran. Ini menunjukkan betapa Pemerintah tersebut tidak punya kepedulian sama sekali. Pernyataan simpati atau perhatian kepada perempuan, tidak bisa hanya dengan ditunjukkan dengan pernyataan politik tapi harus ditunjukkan dengan  dialokasi anggaran yang cukup.

“Kebijakan sudah cukup baik karena kita juga sudah punya qanun nomor 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Tetapi pelayanan  selalu terbentur dengan tidak adanya alokasi anggaran,” tuturnya.

Menurut Suraiya, anggaran itu bukan hanya untuk penanganan tetapi penting dialokasikan untuk pencegahan,  misalnya melibatkan ulama dan tokoh adat untuk ikut dalam proses sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, ulama-ulama bisa menyampaikan materi pencegahan kekerasan seksual di khotbah Jumat misalnya, atau  juga di Dayah dan dalam ceramah-ceramah serta dalam pertemuan-pertemuan lainnya.

“Demikian juga Tokoh adat bisa ikut terlibat penuh, jadi persoalan ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta aktivis perempuan  atau aktivis HAM saja. Ini adalah tanggungjawab semua elemen yang masyarakat yang ada di Aceh,” jelasnya.

Sebab itu, Suraiya menegaskan, bahwa penting sekali di tahun 2022 mendatang Pemerintah Kabupaten/Kota menunjukkan komitmen dan kebutuhannya dengan mengalokasikan anggaran sebesar-besarnya untuk upaya pencegahan dan pendampingan dan memastikan terpenuhinya hak korban kekerasan seksual. Seharusnya lembaga pemerintah untuk urusan perempuan dan anak selevel dinas, bukan selevel bidang yang digabung dengan dinas lainnya, sehingga kewenangan dan anggaran menjadi terbatas.

“Baru-baru ini saya mengunjungi beberapa Kabupaten/Kota dan menemukan ada Kabupaten yang mengalokasikan anggaran tahun 2022 hanya  Rp8 juta untuk Lembaga layanan dibawah PPA. Bagaimana kemudian teman-teman dilembaga layanan ini bisa bekerja?. Dan Tahun ini juga ada kabupaten yang hanya mengalokasikan yang snagat kecil (untuk tranportasi saja tidak cukup) dan hanya tersedia 5 bulan saja, padahal pendamping terkadang jam 12 malam masih berurusan dengan korban,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata Suraiya, ini semua menunjukkan bahwa PR kita masih sangat serius, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota tidak bisa lagi hanya membatasi dan pagu. Tetapi tolong lihat urgency persoalan sehingga anggaran  itu benar-benar mengikuti kepada problem yang ada.[red]

Empat Tahun Kepemimpinan Aminullah – Zainal Membenahi Infrastruktur Kota Banda Aceh

0

Nukilan.id – Sedikit berbicara banyak bekerja, itulah gambaran Walikota Banda Aceh dan Wakil Walikota Banda Aceh, Bapak H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM dan Bapak Drs. H. Zainal Arifin.

Usai dilantik Aminullah-Zainal langsung bergerak cepat membenahi sektor air bersih yang sudah puluhan tahun lalu menjadi keluhan masyarakat Kota Banda Aceh.

Sesuai Misi Walikota Banda Aceh “Membangun Infrastruktur Kota Yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan” salah satu sasarannya adalah meningkatnya layanan air minum dan sanitasi. Pada Tahun 2019 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Banda Aceh telah berhasil membangun Reservoir Raksasa berkapasitas 3.000 meter kubik untuk melayani 15 ribu sampai dengan 20 ribu pelanggan di Kecamatan Baiturrahman, Meuraxa, Jaya Baru dan sebagian Kuta Raja. Reservoir yang berlokasi di Taman Sari Kecamatan Baiturrahman ini juga dilengkapi dengan empat Booster Pump yang berfungsi sebagai mesin pompa agar tekanan air bersih dapat teraliri hingga ke rumah-rumah warga.

Selanjutnya dalam rangka upaya meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan air minum Lubuk Batee Lambaro Aceh Besar, dimasa pemerintahan Aminullah-Zainal juga telah meningkatan kapasitas air dari 500 Liter per detik ke 800 Liter per detik untuk pelayanan air bersih ke wilayah Kota Banda Aceh. Tak tangung-tangung Aminullah-Zainal juga melakukan Uprating WTP Lambaro selain untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperbaiki kualitas air bersih. Hingga saat ini cakupan layanan air bersih sudah menjangkau 94,03 persen jumlah penduduk seluruh Kota Banda Aceh.

Tahun 2020 juga dilakukan peningkatan jaringan pipa sekunder DN 355 mm (14 inchi) dikawasan permukiman Kecamatan Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala. Pekerjaan ini bertujuan mengganti pipa sekunder dari pipa PVC 300 mm ke Pipa HDPE 355 mm sepanjang 3.200 m mulai dari Jembatan Pango Gp. Pango Raya sampai ke simpang Latsus Gp. Ie Masen Kayee Adang.

Dalam rangka mendukung ketersediaan air bersih di pasar Al Mahirah, Aminullah-Zainal juga membangun reservoir untuk kebutuhan para pedagang dan pengunjung guna kenyamanan masyarakat Kota Gemilang.

Selama kepemimpinan Aminullah-Zainal juga melakukan pembenahan sanitasi layak bagi masyarakat kota gemilang, hingga empat tahun kepemimpinan Aminullah-Zainal melalui Dinas PUPR telah membangun sebanyak 1.713 sambungan rumah IPAL dan MCK dalam Kota Banda Aceh.

Empat tahun memegang pucuk pemerintahan tertinggi di Ibukota Provinsi Aceh, Aminullah-Zainal telah banyak membawa perubahan positif, terutama dalam mengentaskan kemiskinan yang trennya terus menurun. Dinas PUPR terus berupaya mewujudkan Misi Walikota Banda Aceh salah satunya pada sektor ekonomi sebagai upaya peningkatan ekonomi petani tambak diwilayah Kota Banda Aceh dengan membangun irigasi tambak pada tahun 2019 berlokasi di Kecamatan Syiah Kuala sepanjang 212 m, Kecamatan Meuraxa sepanjang 325 m dan tahun 2021 diharapkan bertambah penanganan irigasi tambak sepanjang 2.800 m. Dengan adanya irigasi tambak yang lebih baik akan memperlancar suplai air ke kawasan tambak, peningkatan kualitas air, membuka peluang produktivitas hasil tambak menjadi lebih baik serta menjaga keberlangsungan budidaya.

Dalam hal banjir di Kota Banda Aceh, Aminullah-Zainal sangat fokus dan giat melakukan pengendalian dan pengurangan genangan banjir dengan membentuk Tim Reaksi Cepat Dinas PUPR. Tim TRC Dinas PUPR ini bertugas sebagai tim tanggap darurat penanganan banjir dan air genangan dibadan jalan. Kota Banda Aceh juga memiliki 9 station pompa yang beroperasi full time pada saat musim hujan untuk pengendalian banjir. Dipemerintahannya Aminullah-Zainal juga membangun saluran drainase diantaranya seperti Pembangunan Saluran Drainase Primer Gp. Sukadamai, Pembangunan Saluran Drainase Kawasan Gp. Lam Ara, Pembangunan Saluran Kawasan Kec. Lueng Bata dan Pembangunan Saluran Drainase Tgk. Diblang yang dibangun pada Tahun 2019.

Tidak sampai disitu pembenahan Infrastruktur juga dilakukan oleh Aminullah-Zainal di bidang peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 keadaan jalan dalam kondisi rusak berat mencapai 13.983 km, namun selama empat tahun masa kepemimpinan Aminullah-Zainal kondisi jalan rusak berat diKota Banda Aceh menurun hingga 1.949 km. Hal tersebut berhasil meningkatkan kemantapan jalan dari kondisi awal 86.73 persen menjadi 94.35 persen pada tahun 2020, jelas capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar 90,72 persen.

Meski tahun 2020 dilanda pandemi COVID-19, Aminullah-Zainal tetap berkomitmen memberikan kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jalan dengan membentuk Tim Reaksi Cepat Berm Jalan yang bertugas melakukan perbaikan cepat terhadap laporan dari masyarakat baik melalui aplikasi e-Lapor, media sosial maupun laporan secara lisan. Laporan warga tersebut setiap saat segera dilakukan penanganannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat lubang ditengah jalan. Capaian ini sudah sepatutnya disyukuri apalagi di tengah Pandemi Covid-19 mengharuskan yang pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran, walau demikian pembangunan infrastruktur jalan di Pemerintah Kota Banda Aceh terus berlanjut.

Dalam hal Penataan Bangunan Gedung, salah satu gebrakan pertama yang dilakukan oleh Aminullah-Zainal saat menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh adalah dengan membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dengan menerbitkan PERWAL nomor 45 Tahun 2017 guna mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis guna menjamin keandalan teknis bangunan gedung yang sesuai fungsi dan klasifikasi, tata bangunan, serasi, selaras dengan lingkungan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraannya. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) terdiri dari 5 bidang keahlian yaitu bidang keahlian Arsitektur, bidang keahlian Tata Ruang dan Perkotaan, bidang keahlian Struktur, bidang keahlian Mekanikal Elektrikal serta bidang keahlian keprofesian. Tupoksi dari TABG diantaranya memberikan pertimbangan teknis berupa nasihat, pendapat dan pertimbangan profesional pada pengesahan Rencana teknis bangunan untuk bangunan kepentingan umum dan gedung tertentu yang menimbulkan dampak penting bagi lingkungan.

Pada Tahun ke-2 Kepemerintahan, Aminullah-Zainal menerbitkan PERWAL no 10 Tahun 2019 Tentang syarat-syarat dan tata cara penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung guna mendukung peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dengan tujuan mewujudkan Bangunan Gedung yang diselenggarakan secara tertib untuk menjamin keandalan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung. Kota Banda Aceh merupakan kota/kabupaten di Provinsi Aceh pertama dan satu-satunya yang telah menjalankan peraturan tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini. Dalam pelaksanaanya, proses penerbitan SLF ini melibatkan TABG, Tim SLF Lintas Sektoral (SKPD yang berhubungan dengan poin-poin penilaian SLF) dan dikoordinir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh. Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR Kota Banda Aceh telah mengeluarkan 9 (sembilan) buah sertifikat Laik Fungsi.

Pada tahun 2019 Walikota Banda Aceh menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait penataan ruang yang dinilai Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPPRT). Tata ruang kota merupakan salah satu program pioritas pemerintahan Aminullah-Zainal, semua program kebijakan pusat yang dapat dilihat pada pencapaian pemerintahan Aminullah-Zainal dengan lahirnya Perwal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan revisi RTRW.

Sejak menjabat sebagai Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman sangat konsisten dalam penataan ruang. Berbagai program dan kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh yang diambil dalam menata kota. “Seperti upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tinggal 6,6 persen lagi dari 20 persen area publik yang ditentukan pemerintah pusat. Kalau area private kita sudah mencapai standar nasional 10 persen”. “Kemudian penataan kawasan heritage, kawasan kumuh, pembangunan river walk di Krueng Aceh dan Krueng Daroy, hingga relokasi Pasar Peunayong ke pasar Almahira juga menjadi atensi pusat” kata Aminullah saat menerima penghargaan tersebut.

Regulasi Tata Ruang di Kota Banda Aceh telah ditetapkan sejak tahun 2009 dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029, dan sebagaimana telah diubah/direvisi pada tahun 2017 yang lalu, dengan ditetapkan dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029. Pada tahun 2021 ini sesuai dengan amanah Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW Kota harus menentukan bagian dari wilayah kota yang diwajibkan untuk menyusun RDTR, Kota Banda Aceh juga telah berhasil melahirkan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2021 Tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh Tahun 2021-2041.

Pertumbuhan pembangunan yang pesat di Kota Banda Aceh sangat berpengaruh terhadap pemanfaatan ruang kota, upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh dengan pengendalian perizinan IMB dan pengawasan lapangan secara rutin oleh Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR. Dinas PUPR Kota Banda Aceh rata-rata setiap tahunnya berhasil memproses antara 1.000 sd 1.200 unit bangunan yang mengajukan perizinan IMB dengan berbagai jenis fungsi bangunan baik yang diajukan oleh Pemerintah, Swasta, serta bangunan masyarakat.

Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap berbagai aktivitas pembangunan dan aktivitas pemanfaatan ruang kota, dan rata-rata setiap tahunnya Dinas PUPR Kota Banda Aceh mengeluarkan 250 surat teguran hasil pengawasan oleh Tim Dinas PUPR terhadap pelanggaran bangunan-bangunan yang belum memiliki IMB, bangunan yang tidak sesuai IMB serta bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan tata ruang. Selain itu untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, Dinas PUPR juga menempatkan petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyakat dalam memperoleh berbagai layanan seperti Advice Planning/Keterangan Rencana Kota, Informasi Pemanfaatan Ruang, dan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR).

Dalam rangka penertiban dan penataan bangunan, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal Tahun 2021 ini menciptakan program penertiban dan penataan IMB yang akan diberikan kemudahan dan keringanan biaya retribusi kepada Masyarakat Kota Banda Aceh mulai dari 50% dampai dengan 100% dari biaya retribusi normal, program ini hanya diperuntukan untuk bangunan yang sudah terbangun dan dimanfaatkan sebelum tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2021 tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Raung Kota. Pemerintah Kota Banda Aceh juga membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Banda Aceh yang dibentuk sesuai dengan Permendagri No. 116 Tahun 2017 dimana kesekretariatannya berada di Dinas PUPR pada Tahun 2021 telah mengeluarkan 5 rekomendasi alternatif kebijakan penataan ruang.

Selama 4 (empat) Tahun Kepemimpinan Aminullah-Zainal, sejumlah Capaian Kinerja dan Prestasi di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah diraih, seperti yang tertera di bawah ini :

Tiga Faktor Penyebab Kekerasan Seksual, Ini Penjelasan The Aceh Institute

0
Direktur Eksekutif The Aceh Institute Fajran Zain. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Direktur The Aceh Intitute, Fajran Zain menjelaskan, ada tiga faktor penyebab kekerasan seksual terus terjadi di Aceh, yaitu faktor individual, sosial dan narkoba. Pertama, Factor individual menurut analisis, bahwa seseorang bertindak agresif itu ketika dia berada dalam kondisi yang frustasi, kemudian agresifitas itu ditujukan untuk orang atau kelompok yang berada dalam posisi yang lebih lemah darinya.

“Belakangan ini banyak orang frustasi marah pada system, pada sikap politik pemerintah, pada kebijakan yang diskriminatif, sehigga menjadikan mereka bertindak agresif dan ditujukan kepada siapapun yang menurutnya lemah dan sayangnya perempuan adalah target yang dianggap lemah,” terang Fajran kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Sabtu (25/12/2021).

Sebenarnya, kata dia, ini adalah sisa-sisa konflik masyarakat yang hidup di Aceh yang usianya 30-an ke atas yang mengalami konflik dan menjadi bagian dari karakter terbangun masuk dalam bawah sadar mereka sehingga mereka menjadi pribadi otoriter.

“Kedua faktor sosial, selama adanya pandemi Covid-19 masyarakat sering ter-ekspos di dunia maya, apalagi anak-anak kita hari ini belajarnya secara online dan kita semua tidak tau apa yang akan muncul di dunia maya ini. Mungkin ada tayangan atau iklan yang negatif, sehingga mengganggu mata dan pikiran mereka, sehingga ini menjadi pemicu bagi dia untuk mempraktekkannya,” ungkapnya.

“Seperti dalam teori belajar sosial, dikatakan bahwa kita belajar apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, maka terpancing bagi mereka untuk mempraktekkannya,” tambah Fajran.

Kemudian ketiga, kata dia, factor narkoba, ada hubungan yang sangat signifikan antara narkoba dan kekerasan seksual ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena pengguna narkoba itu system otak depannya yang digunakan untuk berpikir sudah tidak normal lagi, makanya mereka mudah melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang.

“Oleh karena itu, solusi yang harus kita lakukan adalah memberikan edukasi bagi keluarga, harus banyak waktu untuk mendampingi anak-anaknya dan orang tua juga harus menjadi model bagi anaknya. Kemudian kontrol masyarakat juga harus dipertingkat, pendidikan, pemahaman agama, dan penegakan hukum harus lebih tegas,” tutup Fajran.

Untuk diketahui, dalam sebuah penelitian Fajran Zain tentang “Perubahan Kepribadian Otoriter” ada 9 ciri perubahan otoriter yang salah satunya adalah mengalami kelainan seksual yaitu melakukan kekerasan seksual pada anggota keluarga sendiri atau pada korban-korban perempuan yang menurutnya ada kesenangan ketika melakukan praktek dominasi, jadi bagi mereka kenikmatan seksual itu didapat ketika dengan kekerasan dan pemaksaan yang mempertontonkan kekuasaannya di atas tubuh orang. []

Reporter: Hadiansyah

Penjelasan Waled Husaini Setelah Begabung Jadi Pengurus Demokrat Aceh

0
Waled Husaini bersama Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM dan Sekretaris DPD Demokrat Aceh, Arif Fadillah. (Foto: Nukilan/JI)

Nukilan.id – Wakil Bupati Aceh Besar, Teungku H. Husaini A. Wahab atau akrab disapa Waled Husaini menyampaikan alasanya bergabung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh.

Ia mengatakan, Partai Demokrat merupakan salah satu Partai Besar di Indonesia dan juga Partai terbesar kedua di Provinsi Aceh.

Selain itu, Partai Demokrat di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu juga menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-6, telah membawa perdamaian bagi Aceh, setelah dilanda konflik yang berkepanjangan.

“Jadi saat kita melihat Partai Demokrat sekarang ini didzalimi, maka kita harus membantu, apalagi Pendiri Demokrat itu Bapak SBY Presiden RI ke-6 yang telah membawa perdamaian di Aceh,” ungkap Waled Husaini.

Berkat perdamaian tersebut, kata dia, masyarakat Aceh dapat hidup bebas, aman dan tentram. Selain itu, Bapak SBY dulunya juga sangat dekat dengan para ulama Aceh. Jadi kedepan Partai Demokrat akan semakin dekat dengan Ulama dan terus menjalin silaturahmi dengan para ulama di Aceh.

“Karena itu, kita janganlah berprasangka yang tidak baik kepada Bapak SBY, apalagi kepada partai yang beliau dirikan ini. Namun sebaliknya, kita sebagai masyarakat Aceh harus berterima kasih kepada bapak SBY,” ucapnya.

Waled Husaini juga berharap kepada seluruh kader Partai Demokrat kedepan untuk terus berkerja dengan baik dalam memperjuangankan harapan rakyat Aceh.

“Kita juga harapkan kepada kawan-kawan Partai Demokrat, bekerjalah dengan baik untuk masyarakat,” tutupnya.

Adapun nama-nama para Ulama dan keluarga Dayah yang bergabung dan jabatan dalam struktur DPD Demokrat Aceh sebagai berikut:

1. Waled Husaini, Dayah Ruhul Fata, Seulimeum, Aceh Besar. (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Daerah)

2.Amal M Waly Putra anak dari Abuya Muhibbuddin Waly, Dayah Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan. (Wakil Sekretaris)

3.Tgk Abdul Muhaimin, anak dari Abu Hasanoel Bashry (Abu Mudi), Dayah MUDI Mesjid Raya (Mesra) Samalanga, Bireun. (Wakil Sekretaris)

4. Tgk Bukhari, Dayah Imam Al Bukhari, Seulimum, Aceh Besar. (Wakil Sekretaris)

5. Tgk Miswar Ibrahim, Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya. (Wakil Sekretaris) dan

6. Tgk Jamaluddin, Asal Aceh Timur, Alumni Dayah Darul Huda Lhok Nibong, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk. Chik Pante Kulu. (Wakil Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen). [red]

Ketua Demokrat Aceh Kunjungi Dialeksis dan Nukilan, Owner: Terima Kasih Bang Muslim

0
Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM saat menyerahkan bingkisan titipan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berupa baju kaos bertulisan #MUDAADALAHKEKUATAN kepada Owner media Dialeksis dan Nukilan, Aryos Nivada. (Foto: Nukilan/JI)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM mengunjungi kantor media Dialeksis dan Nukilan di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota banda Aceh, Sabtu (25/12/2021).

Kedatangan Muslim beserta rombongan disambut langsung Owner Media Dialeksis dan Nukilan, Aryos Nivada yang didampingi Pimpinan Redaksi (Pimred) Nukilan.id, Jauhari Ilyas.

Dalam kesempatan tersebut, Aryos Nivada menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Demokrat Aceh beserta rombongan atas kunjungan silaturrahmi ini.

“Terima kasih kepada Bang Muslim dan seluruh jajaran pengurus Demokrat Aceh atas kunjungannya, dengan segala kesibukan Bang Muslim masih menyempatkan untuk bersilaturrahmi dengan kami. Dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,” ucap Aryos Nivada yang juga Pendiri Jaringan Survey Inisiatif (JSI) itu.

Aryos berharap, Partai Demokrat Aceh dapat terus menjadi partai yang dicintai masyarakat. Dan dirinya yakin dibawah kepemimpinan Bang Muslim Partai Demokrat Aceh mampu memperjuangan harapan rakyat.

“Dan kita yakin di bawah kepemimpinan Bang Muslim mampu membawa perubahan besar bagi Partai Demokrat Aceh dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Pemilik Lingkar Sidikasi itu.

Pada pertemuan itu, Aryos Nivada memberikan penghargaan sekaligus bingkai ucapan terima kasih kepada Bang Muslim yang selama ini terus mendukung media dialeksis dan nukilan dalam menyajikan kebenaran informasi kepada publik.

Owner Media Dialeksis dan Nukilan, Aryos Nivada saat menyerahkan penghargaan dan bingkai ucapan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM. (Foto: Nukilan/JI).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM juga mengucapkan terima kasih kepada media dialeksis dan nukilan, terutama kepada Aryos Nivada yang selama ini telah berpartisipasi dan membantu partai demokrat dalam memberikan informasi kepada publik.

“Aryos ini sahabat kita di demokrat, dan beliau juga Pro terhadap Demokrasi,” ucap Bang Muslim.

Dalam pertemuan itu juga, Muslim turut memberikan bingkisan titipan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berupa baju kaos yang bertuliskan #MUDAADALAHKEKUATAN kepada Aryos Nivada. Tagar ini juga selaras dengan visi Partai Demokrat dalam menjaring pengurus baru di Partai Demokrat Aceh periode ini.

“Pengurus Demokrat Aceh sekarang diwarnai kaum muda, dan tentu para kaum muda yang berbakat, berprestasi dan lincah dalam dunia politik. Dan kita juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung ke Partai Demokrat,” ujarnya.

Turut hadir, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sekaligus Koordinator Wilayah Aceh, Rian Syaf, Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, dan Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta. [red]

Pemerintah Aceh Harus Luruskan Informasi Soal Asal Dana Rp4,4 Triliun

0
Akademisi Usman Lamreueng. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Akademisi Usman Lamreung menilai, simpang siur informasi terkait dana di Bank Rp 4,4 Triliun harus segera diluruskan, karena di tingkat Pemerintahan Aceh sendiri pernyataan antara Eksekutif dan Legislatif sendiri juga tidak sepemahaman, membuat masyarakat bingung.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan dana simpanan pemerintah Aceh di perbankan sebesar Rp 4,4 triliun merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun berjalan (2021) yang bersifat Giro. Sementara  anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Drs Abdurahman Ahmad,  dana pemerintah Aceh mengatakan dana sebesar Rp 4,4 Triliun yang saat ini berada di Bank kemungkinan bersumber dari dana cadangan umum dan cadangan pendidikan.

Dua pernyataan tersebut sangat berbeda, dan menambah kebingungan masyarakat, mana yang sebetulnya. Maka untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah Aceh harus terbuka menjelaskan perihal dana Rp 4,4 triliun tersebut, apakah dana SiLPA tahun berjalan 2021 atau dana cadangan Umum dan Pendidikan,” kata Usman Lamreung dalam keteranganya kepada Nukilan.id Sabtu, (25/12/2021).

“Kenapa bisa ada perbedaan pendapat dan pemahaman di Pemerintahan Aceh,  ini bisa menjadi indikasi ketidakjelasan, bisa jadi ada praktik-praktik ilegal di balik keberadaan dana tersebut, siapa tahu,” kata Usman.

Kata dia – Uaman Lamreung, dana sebesar itu diparkir di bank tentu mengundang tanda tanya publik. Kenapa bisa diujung tahun 2021 dana sebesar Rp 4,4 Triliun belum dibelanjakan dan direalisasikan oleh Pemerintah Aceh.

“Anggaran apa itu sesungguhnya? Peruntukannya untuk apa dan siapa? atau jangan-jangan dana SiLPA diparkir di Bank,” tanya Usman.

Pemerintah Aceh harus transparan menjelaskan secara terbuka pada rakyat Aceh,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kita sambut baik langkah pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri meminta klarifikasi/penjelasan kepada pemerintah Aceh terkait dana Rp 4,4 triliun yang disimpan di bank.

Dan Klarifikasi ini mengindikasikan fakta bahwa benar pemerintah Aceh telah menyimpan dana yang belum dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan Aceh,” tuturnya.

Peringati Maulid Nabi, Ketua IKBB Banda Aceh: Mari Isi Bulan Maulid dengan Hal Positif

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ikatan Keluarga Banda Baro (IKBB) Banda Aceh memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriyah, dengan tema; Meneladani Rasulullah dan Mengaplikasikan dalam Kehidupan Era Milenial, Sabtu (25/12/2021) di sekretariat IKBB, Lamdingin, Banda Aceh.

Ketua IKBB Jabbar Abdullah, dalam sambutannya menyebutkan, maulid ini merupakan bentuk syukur seorang muslim atas rahmat Allah, karena mengutus Nabi Muhammad sebagai penutup nabi dan rasul.

“Mari mengisi bulan maulid dengan hal-hal positif, seperti memperbanyak berselawat, bersedekah, serta menampakkan kebahagiaan masuknya bulan maulid dengan perbuatan yang makruf,” sebutnya.

Sementara itu Tgk. Abdul Aziz, dalam ceramahnya mengatakan, peringatan maulid adalah untuk mengenang Rasulullah dan meneladaninya akhlaknya.

“Sangat patut kita menggelar maulid pada setiap tahunnya,” katanya.

Ia juga mengisahkan, kelebihan ulama Aceh tempo dulu. Ilmu ulama dahulu tak perlu diragukan, termasuk pendapat sunah maulid. Karenanya tradisi maulid tidak bid’ah dalam pandangan ulama Aceh.

“Terus peringati maulid, untuk mengenal sejarah Nabi Muhammad,” tegas Tgk. Abdul Aziz.

Sebelum sesi ceramah, pengurus IKBB memberikan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sesama. [red]

Waled Husaini dan 5 Teungku Dayah Resmi Bergabung ke Demokrat Aceh

0
(Foto: Nukilan/JI)

Nukilan.id – Wakil Bupati Aceh Besar, Teungku H. Husaini A. Wahab atau akrab disapa Waled Husaini bersama 5 Teungku Muda Dayah resmi bergabung dengan Partai Demokrat Provinsi Aceh.

Hal itu ditandai dengan penyematan Jas dan PIN Demokrat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disematkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM kepada Waled Husaini dan 5 Teungku Muda Dayah lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim berharap, dengan bergabungnya Waled Husaini berserta 5 Tgk Muda Dayah ini dapat menambah kekuatan religi dalam tubuh partai demokrat.

“Semoga kedepan Partai Demokrat semakin dicintai masyarakat Aceh,” ungkap Muslim yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) itu.

Adapun kelima Teungku Muda Dayah yang resmi bergabung dengan Partai Demokrat Aceh, yaitu:

1. Tgk. Jamaluddin Thaib, MA
2. Tgk. Miswar Ibrahim (Wakil Ketua Alumni Dayah Abu Kuta Krueng)
3. Tgk. Abdul Muhaimin, S.Sos (Putra Abu Mudi Samalanga)
4. Tgk. Amal M. Wally Putra, SH (Anak Abuya Dr. Muhibuddin Wali)
5. Ustadz Zulfikar

Hadir dalam acara penyematan tersebut, Pengurus DPP Partai Demokrat sekaligus Koordinator Wilayah Aceh, Rian Syaf, Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah, Bendahara, Nurdiansyah Alasta, Wakil Ketua I, H. T. Ibrahim, Ketua BPOKK, Aidil Mahendra. [red]