Beranda blog Halaman 1867

Polda Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Bupati Aceh Besar

0
Bupati Aceh Besar (Foto: Dok. Dialeksis)

Nukilan.id – Proses penyidikan atas laporan dugaan pidana penipuan yang sebelumnya dilaporkan Zulkarnaini Bintang terhadap Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dengan nomor laporan polisi bernomor LP/32/II/YAN.2.5/2021/SPKT resmi dihentikan.

Hal itu berdasarkan surat bernomor: B/582/XII/RES.1.11/2021/Subdit Resum tertanggal 8 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Ade Harianto S.H, M.H.

“Dalam surat yang diterima oleh Klien kami disampaikan bahwa alasan dihentikan penyidikan penanganan perkara dikarenakan laporan yang telah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang bukan merupakan tindak pidana,” tegas Juru Bicara Tim Hukum, Askhalani dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Sabtu (8/1/2021).

Sebelumnya, kata dia, sebagaimana bukti laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/32 /II/ YAN.2.5/2021 /SPKT Tanggal 03 Februari 2021, Pelapor Zulkarnaini Bintang dengan terlapor a.n Ir. Mawardi Ali, resmi telah dilaporkan Kepolisian Daerah Aceh, dimana dalam penyidikan yang dilakukan oleh Subdit I menyimpulkan bahwa laporan yang dilaporkan tidak terpenuhi unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan kepada kilennya.
“Sehingga Polda Aceh secara resmi telah menghentikan secara keseluruhan penanganan penyidikan perkara yang dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang sebagaimana surat ketetapan penghentian penyidikan nomor: S.Tap/79.C/XII/RES.1.11/2021/Subdit I Resum, tanggal 6 Desember 2021,” jelas Askhalani.

Kemudian, setelah Polda Aceh menghentikan penyidikan perkara (SP3) pihak Zulkarnaini Bintang melalui kuasa hukumnya juga telah melakukan Pra Peradilan terhadap Polda Aceh sebagaimana perkara bernomor: 7/Pid.Pra/2021/PN Bna tertanggal 23 Desember 2021.
“Dalam proses persidangan Pra Peradilan terhadap pihak Polda Aceh dan sudah diputuskan dalam proses persidangan di PN Banda Aceh tertanggal 6 Januari 2022 dengan putusan bahwa Polda Aceh dinyatakan Sah untuk menghentikan penyidikan perkara dan gugatan yang dimohonkan oleh Zulkarnaini Bintang ditolak oleh pengadilan,” ujar Askhalani.

Oleh karena itu, dengan telah adanya putusan dari PN Banda Aceh dan berketetapan hukum dari proses Pra Peradilan yang dimohonkan oleh Zulkaranini Bintang terhadap pokok materi perkara atas Polda Aceh, maka perkara ini secara resmi telah memiliki dan berketetapan hukum tetap dimana pihak Polda Aceh memiliki hak untuk menghentikan dan mengeluarkan SP3 terhadap laporan yang dilaporkan oleh zulkarnaini bintang terhadap Mawardi Ali.

“Dan dengan adanya putusan ini maka secara resmi laporan yang telah dilaporkan oleh palapor telah berakhir dan klien kami Ir Mawardi Ali terbukti sah tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, dan karenanya nama baik Klien kami telah terbebas dari segala tuntutan hukum,” tuturnya.

Untuk itu, kata Askhalani, kami dari Kuasa Hukum yang terdiri dari Junaidi, S.H., Askhalani, S.H.i, Zulkifli, S.H., Tari Endah Guntari, S.H., Hidayatullah, S.H., Tanzil Marwan, S.H. LL.M, Kesemuanya adalah Advokat, yang tergabung dalam TIM Kuasa Hukum Ir. Mawardi Ali memberikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Kapolda Aceh, Dirkrimsus Polda Aceh dan juga para penyidik yang menangani perkara khususnya Subdit I yang telah bekerja secara Proforsional dan mengedepankan proses hukum yang taat azas dan terbebas dari konflik kepentingan dalam menangani perkara.
“Dan dengan telah dikeluarkannya surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan oleh Polda Aceh ini, maka secara resmi perkara yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang kepada Klien kami Mawardi Ali sudah berakhir dan selesai secara proses hukum,” pungkasnya. []

Kemenag Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon 4

0

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg melantik 9 Pejabat Eselon 4 dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Jumat, 7 Januari 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di aula Kanwil Kemenag Aceh.

Iqbal mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan sebuah lembaga karena ada jabatan yang kosong maupun ada jabatan yang sudah lama dijabat oleh seorang pejabat.

Selain itu, rotasi dan mutasi dibutuhkan untuk penyegaran dalam sebuah lembaga, sehingga muncul semangat dan motivasi ketika berada ditempat yang baru, memberikan inovasi dan kreatifitas yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Iqbal melanjutkan, jabatan baru yang diemban merupakan amanah, para pejabat yang telah dilantik dipercayakan menduduki jabatan tersebut karena adanya kemampuan dan kompetensi.

“Para pejabat yang dilantik adalah orang-orang yang dipercayai karena mempunyai kompetensi, jadi sudah menjadi tugas bapak ibu untuk membuktikan bahwa anda semua adalah orang yang tepat untuk mengemban amanah ini. Semoga amanah serta kepercayaan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tutup Iqbal.

Berikut pejabat yang dilantik hari ini:S

  1. Syafruddin, S.Ag, MSi dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Banda Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi Sistem Informasi PAI pada Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
  2. Sayed Khawalid, S.Ag, M.A dilantik sebagai Kepala Seksi Pondok Pesantren Kankemenag Banda Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA, serta sistem Informasi Urusan Agama Islam Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
  3. Syarifah Zaitunsari, M.Ed dilantik sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Banda Aceh. Sebelumnya ia menjabat Pengevaluasi Akademik pada SMP/SMPLB Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
  4. Tarmidhi, S.Ag, M.A dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Nagan Raya. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Aceh Barat.
  5. Tgk. Aidy Putra, S.Ag dilantik sebagai Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Aceh Barat. Sebelumnya ia menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Nagan Raya.
  6. Abd. Azis, S.Ag, MA dilantik sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Aceh Tamiang. Sebelumnya ia menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Tamiang.
  7. Zakaria, S.Ag dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Tamiang. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Aceh Tamiang.
  8. Zainuddin, S.Ag dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Langsa. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Aceh Tamiang.
  9. Drs. Muhammad Nasir dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Aceh Tamiang. Sebelumnya ia menjabat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Langsa. []

Sekda Aceh: Fokus, Anggap Semua Pekerjaan Luar Biasa

0
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, memberikan arahan kepada para Pejabat SKPA di ruang rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (7/1/2022). Foto: Humpro

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Aceh untuk bekerja sebaik mungkin. Agar pergerakan Pemerintah Aceh lebih cepat, ASN Aceh diinstruksikan untuk fokus dan menganggap semua pekerjaan sebagai sesuatu yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat memberikan arahan kepada para pejabat eselon III jajaran Pemerintah Aceh, di ruang rapat Sekda Aceh, Jum’at (7/1/2021).

“Dalam upaya menyukseskan program kerja sesuai visi-misi, Pemerintah Aceh menggantungkan harapan besar kepada saudara-saudara pejabat eselon III. Mulai saat ini, tidak ada lagi istilah ‘pekerjaan biasa aja’. Semua pekerjaan harus kita anggap luar biasa, agar kita terlatih untuk serius dan fokus dalam melaksanakan setiap program,” ujar Sekda.

Untuk menyukseskan setiap program kerja, Sekda juga berpesan kepada para pejabat eselon III untuk membangun kekompakan dan soliditas tim.

“Teman-teman adalah orang-orang terpilih. Maka buktikan bahwa pilihan tersebut tidak salah. Jangan menjelekkan teman, jangan menjelekkan atasan. Sebaliknya, tutupi kelemahan rekan dalam tim. Bangun kekompakan tim karena hal tersebut akan menentukan kesuksesan kerja,” kata Taqwallah.

Oleh karena itu, Sekda berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk segera mempelajari SOTK baru, agar kerja-kerja menjadi terarah, terukur dan sesuai tupoksi.

“Kuasai Medan, harus ada semangat baru. Rumuskan strategi terbaik. Ubah kebiasaan-kebiasaan salah di tempat anda bekerja. Dan, pertahankan serta tingkatkan hal-hal baik yang sudah berlangsung di tempat ada ditugaskan saat ini. Ingat, percepatan, percepatan dan percepatan. Tinggalkan pola kerja biasa,” imbuh Sekda.

“Jangan puas dengan keberhasilan atau kesuksesan, karena kita digaji memang untuk menyukseskan program-program yang telah dirumuskan, itu kewajiban kita sebagai aparatur. Jangan termotivasi atas kesuksesan yang telah dicapai, tapi terus berusaha untuk merasa terbebani dengan pekerjaan yang belum selesai,” pungkas Sekda berpesan.

Para pejabat eselon III yang mendapatkan pembekalan dari Sekda Aceh berasal dari beberapa SKPA, di antaranya Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta sejumlah dinas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya. []

Aceh Alami SiLPA Rp 4,426 Triliun, Pengamat: Berdayakan Ekonomi Rakyat Kecil

0
Pengamat Ekonomi Dr. Amri, (Foto: Ahmad/Nukilan)

Nukilan.id – Pada akhir Desember 2021, Menteri Dalam Negeri Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa ada 10 provinsi di Indonesia yang masih menyimpan uang atau simpanan kas daerah mencapai Triliunan, salah satunya  Pemda Aceh Rp4,426 Triliun yang disimpan dalam bentuk Giro atau deposito di Bank.

Padahal secara makro Perekonomian masyarakat Provinsi  Aceh masih dalam keadaan susah. Hal ini ditandai dengan Aceh masih menduduki tingkat kemiskinan yang tinggi,” kata Akademisi dan Pengamat Ekonomi Dr Amri, SE Msi pada diskusi tentang Refleksi Pemerintahan Aceh Tahun 2021, dalam keterangannya kepada Nukilan.id Jum’at (7/1/2022).

Ia menjelaskan, Aceh yang terdiri dari 23 Kabupaten-Kota dari 285 Kecamatan, dan 6495 Desa dengan jumlah penduduk 5,3 Juta jiwa, dimana umumnya masyarakat Aceh hidup di sektor Pertanian, Peternakan  Perikanan, dan Perkebunan serta UMKM yang tersebar diseluruh Aceh.

Pemerintah Aceh belum ada konsep yang jelas dalam usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, walaupun selama ini telah dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dibawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), namun masih pada tingkat meraba-raba dan tidak jelas dan tidak berkesinambungan serta terputus akibat pergantian pejabat yang membidanginya,” ucap Dr Amri.

Kata dia-Dr Amri agar membangkitkan kembali ekonomi Aceh harus memiliki minimal tiga konsep utama yaitu Sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan.

Untuk membangkitkan ketiga sektor ini, pemerintah Aceh dan Kabupaten-kota harus menjadikan ketiga konsep sebagai produk unggulan dasar dan disesuaikan dengan Potensi daerah masing-masing.

Selanjutnya untuk pelaksanaan, pemerintah Aceh dan Kabupaten dan kota dapat memberdayakan Sumber Daya Manusia yang tersedia, memanfaatkan tenaga penyuluh yang professional untuk membantu masyarakat yang mempercepat jalannya ketiga konsep tersebut, ujar Dr Amri.

Menurutnya, Pemerintah tidak perlu  untuk mundur kebelakang, karena ketiga konsep ini sudah pernah dijalankan pada tahun 1980 an melalui pemberdayaan Koperasi mandiri dan terbatas karena konflik di Aceh.

Sekurang kurangnya hasil ketiga sektor tersebut bisa diolah oleh UMKM kemuadian dipasarkan kembali untuk kebutuhan di Daerah, pasar Nasional dan bahkan Pasar Internasional.

“Ketimbang menyimpan Uang di Bank oleh Pemda Aceh, alangkah baiknya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Kalau ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah, pasti Kesejahteraan Rakyat bisa Terwujud,” sebut Amri.

Oleh karena itu, persoalan Kemiskinan bukanlah Persoalan Remeh Temeh, banyak hasil penelitian diseluruh dunia bahwa Konflik itu mucul dari persoalan  Ekonomi  atau Tingkat Kemiskinan.

“Bangun Ekonomi Generasi Muda Aceh melalui Youth Aceh Creative Hub dan hidupkan Pelabuhan pelabuhan kecil untuk kegiatan ekonomi di seluruh pesisir Aceh, tidak ada yang namanya Provinsi Miskin, yang ada ialah Provinsi salah urus,” pungkasnya.

SMAN 8 Banda Aceh Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI

0
Moment Donor Darah Siswa SMAN 8 Banda Aceh,(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id  – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Banda Aceh melakukan aksi sosial Donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh di perkarangan sekolah.

Hal ini turut disambut positif oleh Wali Siswa, bahkan tidak sedikit menjadi pendonor,” kata Sayed Munawir Alydarus mewakili kepala SMA Negeri  8 Banda Aceh, Jumat, (07/01/2022).

Sayed Munawir Alydarus mengatakan,  bakti sosial donor darah PMI Aceh ini sebagai wujud kepedulian Siswa kepada masyarakat yang membutuhkan darah, kami sangat senang saat Osis mengutarakan kegiatan sosial ini, kami pihak sekolah langsung menyahuti dengan berusaha ke PMI Aceh.

“Kami sebagai Guru sangat mengapresiasi sikap kepekaan sosial yang dimiliki oleh anak didik, dimana mereka sudah faham apa itu membantu sesama, seperti semboyan PMI, setetes darah kita mampu menyelamatkan nyawa saudara kita,” ucap Sayed

Oleh karena itu, kita berharap kegiatan ini tidak hanya cukup sampai disini saja, namun akan terus berkelanjutan.

Jika Osis siap kita agendakan setiap tahunnya,” ungkapnya.

Dari 120 Siswa yang terdaftar, hanya 50 siswa yang dapat mendonor darah ke PMI,” tuturnya.[]

Temui Wali Nanggroe, ini Rekomendasi DAS BIN untuk Aceh

0

Nukilan.id – Dewan Analisis Strategis Badan Intelijen Negara (DAS BIN) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk Aceh ke depan. Rekomendasi tersebut seperti disampaikan dalam pertemuan antara DAS BIN dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar, Jumat 7 Januari 2022, di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeuneret, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun, MPA menyampaikan, pada pertemuan tersebut hadir langsung Ketua DAS BIN Letjen TNI (Purn) DR. M. Munir yang didampingi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik Mayjen TNI Gamal Haryo Putro, dan Kabinda Aceh Brigjend TNI M. Abduh Ras.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), Teuku Kamaruzzaman, S.H (Ampon Man) dan DR. M. Raviq. Turut hadir juga Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muhammad Yunus.

“Dewan Analisis Strategis BIN melakukan kajian terkait Aceh dengan hasil kajian meliputi empat aspek. Diantaranya sumber daya manusia, sumber daya alam, sosial budaya, dan letak geografis Aceh,” kata M. Nasir menerangkan pertemuan tersebut.

Beberapa hasil kajian DAS BIN yang disampaikan kepada Wali Nanggroe, kata M. Nasir, diantaranya; pengelolaan SDA Aceh yang belum maksimal, optimalisasi pengelolaan jalur Selat Malaka yang merupakan salahsatu jalur utama trasportasi laut, dengan pemanfaatan pelabuhan di Aceh untuk memiliki daya saing dengan Negara Singapura sebagai tempat bersandarnya kapal-kapal transportasi.

“Hasil kajian dari Dewan Analisis Strategis BIN juga menghasilkan rekomendasi tentang pengelolaan industri seperti kopi, buah pala, dan komoditas lainnya agar Aceh memiliki sentra pengolahan komoditas, agar memiliki daya saing di pasar internasional dan berdampak ekonomi di Aceh,” sebut M. Nasir.

Menanggapi masukan dari DAS BIN, Wali Nanggroe mengatakan akan menyampaikan masukan tersebut kepada Pemerintah Aceh dalam bentuk rekomendasi Wali Nanggroe. “Kita berharap kepada Ketua DAS BIN untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kepala BIN dan Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyampaikan laporan kajian tentang Aceh,” kata Wali Nanggroe pada pertemuan itu.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe juga menyampaikan beberapa masukan kepada DAS BIN, baik yang terkait dengan perdamaian Aceh, tata kelola pertanahan Aceh, dan tata kelola Pemerintah Aceh.

“Konsep-konsep pembangunan Aceh yang harusnya selaras dengan konsep pembangunan nasional dalam wujud nyata implementasi MoU Helsinki,” kata Ampon Man.
“Juga terkait penyelesaian Bendera Aceh dan kesejahteraan keluaraga Kombatan GAM,” kata Abu Razak.

“Konsep pembangunan Pemerintah Aceh yang harusnya sesuai dengan UU Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki. Perlunya sinkronisasi regulasi-regulasi yang ada terkait Pembangunan Aceh di masa depan agar sesuai dengan standar yang telah disepakati oleh Aceh dan Republik Indonesia,” kata DR. M. Raviq.

Menanggapi masukan dari para Staf Khusus Wali Nanggroe, Ketua DAS BIN menyebutkan masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan kajian Tim DAS BIN dalam laporan kepada Kepala BIN dan kepada Presiden.[]

Tiga Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Terdampar di Laut Malaysia

0
Tiga Nelayan Aceh Tamiang saat tiba di bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang Aceh Besar, Hendra Syahputra, Musliadi dan Prasetyo, (Foto: Dok.Ist).

Nukilan.id – Dinas Sosial Aceh melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Zulkarnain SKM, M.Kes mengatakan, ada pemulangan Tiga Nelayan Aceh yang terdampar di Laut Malaysia tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang Aceh Besar, Kamis (6/01/2022).

“Hal ini diakibatkan perahu Nelayan diterjang oleh ombak besar dilautan sehingga menyebabkan perahu tersebut pecah menjadi dua bagian dan ke tiga nelayan terdampar dilaut Klang, Malaysia dengan menggunakan gallon air untuk bertahan hidup,” kata Zulkarnain kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Jumat (7/01/2022).

Saat tiba dibandara, nelayan tersebut menceritakan, berangkat melaut dimulai pada malam Sabtu (11/12/2021). Keesokan harinya cuaca menjadi buruk sehingga menyebabkan angin kencang, ombak besar dan langsung menghantam perahu yang yang kami naiki untuk menangkap ikan.

Diterjangnya oleh ombak besar menyebabkan perahu pecah menjadi dua bagian, dan mereka langsung menggunakan gallon air untuk bertahan hidup selama 15 jam sampai mereka diselamatkan oleh kapal container MV. Kota Singa,” jelas Zulkarnain.

Lanjutnya, Pada Minggu, (12/12/21, kapal container MV. Kota Singa asal Singapura sedang dalam perjalanan menuju Westport, Klang, Malaysia, melihat ada tiga nelayan yang terapung diatas gallon air, langsung diselamatkan.

“Saat ditemukan, ke tiga nelayan terapung ditengah laut dengan berpegangan pada sebuah gallon kosong, dan ketiganya itu adalah nelayan Indonesia dari Aceh, tutur Awak kapal Kontainer,” sebut Zulkarnain menurut informasi yang di terima dari KBRI.

Ke tiga nelayan langsung dibawa ke Westport, Klang, Malaysia untuk penanganan lebih lanjut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur.

Tanggal 15/12/2021, Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur melakukan kunjungan ke atas kapal MV. Kota Singa sekaligus menyampaikan dokumen Surat Laksana Perjalanan Paspor (SPLP) sebagai identitas diri sementara bagi ke tiga nelayan.

Tanggal 25/12/2021, ke-3 nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia dari bandara KLIA. Malaysia menuju Jakarta dan dikarantina selama 10 (sepuluh) hari di Wisma Nagrak.

Adapun ke tiga nelayan tersebut berasal dari kabupaten Aceh Tamiang yang bernama, Hendra Syahputra, Musliadi dan Prasetyo.

Tanggal 6/01/2022, ke-3 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh dari Jakarta pukul 11.55 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia dan akan dipulangkan ke Kabupaten asal mereka,”tuturnya.[Irfan]

Komisi V DPRA Kembali Sidak RSUDZA

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis (6/1/2022).

Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Fahlevi Kirani mengatakan, sidak ini bertujuan agar RSUDZA Banda Aceh terus berbenah ke Sarah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita sudah beberapa kali melakukan sidak di RSUDZA untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” kata Fahlevi.

Selain itu, kata dia, dalam sidak tersebut kita juga melihat langsung manajemen dan pelayanan yang diterapkan di RSUDZA.

“Kita berharap pihak rumah sakit agar memperbaiki mekanisme pengantrian pasien poli, karena kita menyayangkan pasien yang harus mengantri lama, dan pihak Rumah sakit sendiri juga harus melakukan sosialiasi yang masif kepada pasien agar jadwal berobat jelas tanpa harus menunggu lama,” pinta Fahlevi.

Selanjutnya, Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menyarankan kepada pimpinan RSUDZA untuk memindahkan  beberapa poli ke rumah sakit lama, sehingga antrian panjang yang dialami masyarakat saat ini, tidak terjadi lagi.

“Kedepan kita akan mendiskusikan permasalahan ini dengan Gubernur maupun Sekda terutama tentang ruang poli, ini jelas perlu penambahan ruangan dan kebutuhan STR juga harus ditambah, agar kebutuhan masyarakat terlayani semua,” tutup Fahlevi.

Dalam sidak tersebut turut hadir Anggota Komis V DPRA, Tarmizi (dari Partai Aceh), Muslim Syamsudin (Partai Sira), Nora Idah Nita, SE (Partai Demokrat), Ansari Muhammad, S. PT., M. Si (Partai Golkar), dr. Purnama Setia Budi, SpOG (Partai PKS) dan Fakhrurrazi H. Cut (Partai PPP).

Reporter: Hadiansyah

Tender Proyek APBA 2022 Diumumkan, Ini Info Lengkapnya

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh mengumumkan tender seleksi sebanyak 1.689 paket kegiatan dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa, dengan nilai total hampir mencapai Rp 2,0 triliun. Rincian paket kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya kepada awak media massa, Kamis, 6/1/2022, malam.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa MTA itu menjelaskan, proses tender akan dilakukan secara online dan bertahap. Persiapan segala tahapan dimulai sejak Jumat tanggal 7 Januari 2022.

“Kepada seluruh calon penyedia barang/jasa dipersilahkan mengikuti tender/seleksi secara elektronik (e-procurement),”kata MTA.

Selanjutnya, kata dia, kepada seluruh calon vendor proyek Pemerintah Aceh agar dapat mendaftar tender tersebut dengan mengakses SPSE pada laman https://lpse.acehprov.go.id/eproc4 .

Juru Bicara Pemerintah Aceh tersebut menjelaskan, percepatan tender proyek pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan agar realisasi APBA 2022 mencapai dengan target yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, gubernur telah mengingatkan Pokja (kelompok kerja) proyek APBA di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh agar bekerja dengan cepat dan transparan. Pokja tersebut juga sudah dibekali agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum dalam menjalankan seluruh tahapan pelelangan paket proyek pembangunan Pemerintah Aceh.

“Oleh sebab itulah, kita yakin dan berharap dengan kinerja Pokja Biro PBJ yang lebih baik pada akhir Februari sudah ada penetapan pemenang penyedia barang/jasa dan kemudian kita targetkan pada Maret 2022 sudah dapat dilaksanakan tanda tangan kontrak bersama, ” ujar MTA.

MTA mengatakan, revitalisasi dan reformasi Pokja Biro PBJ dalam beberapa waktu terakhir itu dilakukan agar pelaksanaan proyek Pemerintah Aceh dapat mulai dikerjakan pada awal tahun 2022. Dengan demikian, peredaran keuangan dan pembangunan dari pekerjaan proyek tersebut dapat dirasakan lebih cepat oleh seluruh masyarakat Aceh.

“Tentu saja muara dari semua upaya percepatan pembangunan dari APBA 2022 ini adalah pengentasan kemiskinan. Kita berharap semua pihak dapat mendukung, ” kata MTA.

Rincian Paket APBA 2022

Lebih lanjut, MTA merincikan paket kegiatan yang diumumkan tersebut, antara lain, berupa paket konstruksi sebanyak 852 paket dengan nilai Rp 1,4 triliun. Kemudian pengadaan barang 517 paket senilai Rp 388 miliar, konsultansi 296 paket senilai Rp 129 miliar, dan jasa lainnya 24 paket dengan nilai Rp 62,2 miliar.

“Paket-paket pengadaan barang/jasa di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu menyebar di 23 Kabupaten/Kota,” kata MTA.

MTA juga merincikan paket pengadaan barang/jasa pada masing-masing SKPA sebagai berikut ; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 642 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 190 paket, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 99 paket, Dinas Pertanian dan Perkebunan 86 paket, Dinas Peternakan 83 paket, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 78 paket, Dinas Perhubungan 70 paket, Dinas Pengairan 59 Paket, Dinas Sosial 53 paket, Dinas Pendidikan Dayah 42 paket.

Berikutnya, Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh 35 paket, Dinas Kesehatan 35 paket, Dinas Pemuda dan Olahraga 31 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 25 paket, Dinas Pendidikan 24 paket, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral sebanyak 21 paket, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 16 paket, Badan Penanggulangan Bencana 15 paket, Badan Pengelolaan Keuangan 15 paket, Sekretariat DPRA 14 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 11 paket, Rumah Sakit Ibu dan Anak 11 paket.

Sementara itu, Dinas Syariat Islam 7 paket, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 6 paket, Rumah Sakit Jiwa 5 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 3 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 2 paket, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu 2 paket, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian 2 paket, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin 2 paket, Badan Pertanahan 2 paket, Badan Kepegawaian 1 paket, Badan Penghubung Pemerintah Aceh 1 paket, serta Dinas Pangan 1 paket. []

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

0

Nukilan.id – Polisi Wanita (Polwan) Polda melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada korban terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/1/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Jumat (7/1/2022) menyampaikan, penyaluran sembako tersebut merupakan empati dan wujud kepedulian dari Polwan Polda Aceh terhadap korban banjir.

Penyaluran sembako tersebut, kata Winardy, dilakukan di dua kecamatan yang dianggap dampak banjirnya lebih luas, yaitu Kecamatan Tanah Pasir dan Kecamatan Lhoksukon.

“Sembako itu berupa beras, minyak goreng, gula, telur, dan makanan ringan. Untuk pembagiannya difokuskan di tempat-tempat yang korban dan dampaknya lebih luas,” jelasnya.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan oleh Polwan Polda Aceh tersebut bisa bermanfaat, minimal dapat meringankan beban para korban yang terdampak banjir.

“Semoga sembako yang diantarkan para Polwan dapat meringankan beban korban,” ucapnya mengakhiri.

Penyaluran bantuan tersebut diwakili oleh Kompol Purnamawati, Kompol Elfiana., S.H., M.Si., Kompol Suti Endawati, S.H., AKP Sudarni, S.E., M.Si., Ipda Mula Juliana, S.H., dan Ipda Irma Darmaningrum, S.E. []