Beranda blog Halaman 184

Anak Putus Sekolah di Aceh Dapat Pelatihan Komunikasi Publik dari PKBM Ruman Aceh

0
Anak Putus Sekolah di Aceh Dapat Pelatihan Komunikasi Publik dari PKBM Ruman Aceh. (Foto: PKBM Ruman Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ruman Aceh menggelar pelatihan komunikasi publik bagi anak-anak putus sekolah yang menjadi warga belajar program kesetaraan. Kegiatan ini berlangsung di Banda Aceh dan diikuti oleh 70 peserta dari jenjang Paket A, B, dan C.

“Pelatihan menghadirkan pemateri Dosi Alfian, pendiri Dosialfian Smart Speaking. Peserta merupakan warga belajar program kesetaraan pada PKBM Rumah Baca Aneuk Nanggroe atau Ruman Aceh,” ujar Ketua PKBM Ruman Aceh, Nonong Noviansyah, Selasa (1/7/2025).

Menurut Nonong, pelatihan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa percaya diri peserta dalam berbicara di depan umum, sekaligus menjadi bagian dari penilaian mata pelajaran keterampilan dan Bahasa Indonesia untuk semester genap tahun ajaran 2024/2025.

Pelatihan ini didukung melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kinerja yang dikucurkan pemerintah. Rizky Sopya, pendiri PKBM Ruman Aceh, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan kali kedua yang mereka terima di luar dana BOP rutin pendidikan kesetaraan dan pendidikan anak usia dini.

“Alhamdulillah, ini untuk kedua kali kami menerima BOP Kinerja di luar dana BOP rutin pendidikan kesetaraan dan pendidikan anak usia dini. Selain pelatihan komunikasi publik, juga ada beberapa kegiatan lainnya yang sudah dilaksanakan,” ujar Rizky.

Sejak berdiri pada tahun ajaran 2017/2018, PKBM Ruman Aceh telah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan untuk anak putus sekolah. Mereka juga memiliki unit pendidikan formal berupa taman kanak-kanak (TK) yang dimulai sejak 2015/2016.

Saat ini, jumlah warga belajar program kesetaraan PKBM Ruman Aceh tercatat mencapai 672 orang dari berbagai daerah di Aceh. Hingga kini, total alumni yang dihasilkan mencapai 587 orang.

“Sedangkan alumni yang dihasilkan sebanyak 587 orang. Kami berterima kasih kepada pemerintah dan tim Ruman Aceh yang telah membersamai program belajar kepada anak putus sekolah,” tutup Rizky.

Editor: Akil

Kemenkeu: Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Tembus Rp1,99 Triliun per Mei 2025

0
Rapat Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh membahas kinerja APBN per 31 Mei 2025 di Banda Aceh. (FOTO: Humas Kemenkeu Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh melaporkan bahwa pendapatan negara di Provinsi Aceh hingga 31 Mei 2025 telah mencapai Rp1,99 triliun. Angka ini setara dengan 28,81 persen dari target yang ditetapkan.

“Pendapatan negara di Provinsi Aceh sejak Januari hingga 31 Mei 2025 tercatat sebanyak Rp1,99 triliun. Pendapatan tersebut terealisasi sebesar 28,81 persen,” ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Paryan, dalam pernyataannya di Banda Aceh, Selasa (1/7/2025).

Paryan yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh merinci bahwa realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1,24 triliun (21,03 persen), penerimaan bea dan cukai senilai Rp226,76 miliar (79,01 persen), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp529,77 miliar (71,13 persen).

“PNPB ini di antaranya dari optimalisasi aset mencapai Rp10,16 miliar, pelaksanaan lelang sebesar Rp1,38 miliar, serta pengurusan piutang negara dengan capaian Rp44 juta,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja negara, hingga akhir Mei 2025 realisasinya tercatat sebesar Rp16,08 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja pemerintah pusat senilai Rp4,69 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp11,39 triliun.

“Belanja pemerintah pusat secara year on year mengalami penurunan 27,27 persen. Ini dipengaruhi kontraksi realisasi belanja barang dan modal akibat dinamika efisiensi. Realisasi transfer ke daerah secara year on year juga mengalami kontraksi sebesar 7,08 persen,” kata Paryan.

Untuk kinerja anggaran daerah, pendapatan Aceh tercatat sebesar Rp11,42 triliun. Jumlah ini terdiri dari dana transfer sebesar Rp9,58 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,82 triliun.

“Sedangkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah di Aceh sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp9,21 triliun yang didominasi belanja operasional mencapai Rp6,9 triliun. Belanja modal masih menjadi perhatian karena baru mencapai Rp203,78 miliar atau terealisasi 5,13 persen,” pungkas Paryan.

Editor: Akil

Aceh Selatan Pastikan Lolos ke PORA XV/2026 Aceh Jaya

0
Tim Pra PORA Askab PSSI Aceh Selatan foto bersama sebelum pertandingan (Foto: Humas PSSI Aceh).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim sepak bola Aceh Selatan berhasil mengamankan satu tiket menuju Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV/2026 di Aceh Jaya, usai tampil impresif di babak Prakualifikasi PORA (Pra PORA) IV Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Bola tahun 2025.

Anak asuh pelatih Fajriadi itu memastikan diri lolos setelah menyapu bersih tiga pertandingan dengan kemenangan, mengoleksi total sembilan poin sempurna di Grup A. Kepastian ini didapat setelah mereka menundukkan Singkil dengan skor meyakinkan 4-0 pada laga terakhir grup yang berlangsung di Stadion Ludung Meukong, Krueng Batu, Kluet Utara, Aceh Selatan, Minggu (29/6/2025) sore.

Dengan hasil ini, Aceh Selatan keluar sebagai juara Grup A dan berhak melaju langsung ke PORA Aceh Jaya, mengikuti jejak Pidie (juara PORA 2022) dan tuan rumah Aceh Jaya yang telah lebih dahulu mengantongi tiket.

Sementara itu, Nagan Raya yang finis sebagai runner-up Grup A harus melalui babak play-off melawan runner-up dari Grup B untuk merebut satu tempat tersisa.

Di Grup B, pertandingan pembuka yang digelar di Stadion Persada Abdya menyajikan laga tanpa gol antara Aceh Tengah dan Kota Sabang. Sementara pada laga sore harinya, Aceh Barat menjaga asa lolos ke PORA setelah menundukkan tuan rumah Aceh Barat Daya dengan skor tipis 1-0.

Sementara itu, di Grup C yang berlangsung di Lapangan RTH Cot Gapu, Bireuen, tim tuan rumah tampil beringas dengan menghajar Bener Meriah 7-0. Kemenangan telak ini memperbesar peluang Bireuen untuk melaju ke ajang olahraga tertinggi di Aceh tersebut.

Editor: Akil

Sidang Uji Materi Masa Jabatan Keuchik, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh

0
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudiarta menyampaiakn keterangan DPR dalam sidang pengujian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU Pemerintahan Aceh), pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Humas/Panji)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Senin (30/6/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang MK ini menghadirkan keterangan dari pihak DPR RI dan Presiden (Pemerintah) sebagai bagian dari agenda lanjutan perkara Nomor 40/PUU-XXIII/2025.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh lima orang keuchik (kepala desa) dari Aceh. Mereka mempersoalkan masa jabatan keuchik yang dibatasi enam tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali masa jabatan. Para pemohon menilai ketentuan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa delapan tahun.

Lex Specialis UU Pemerintahan Aceh

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudiarta, dalam keterangannya menilai perbedaan masa jabatan antara keuchik dan kepala desa tidak melanggar konstitusi. Ia menegaskan bahwa UU Pemerintahan Aceh merupakan lex specialis yang berlaku khusus di Aceh, sehingga ketentuan dalam UU Desa tidak otomatis berlaku di wilayah tersebut.

“Dalam Pasal 39 ayat (2) dan Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024, tidak disebutkan secara eksplisit bahwa ketentuan tersebut berlaku untuk keuchik di Aceh. DPR sebagai pembentuk UU juga telah mempertimbangkan kekhususan daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 107, 109, dan penjelasan umum UU Desa,” ujar Wayan.

Pengakuan terhadap Keistimewaan Daerah

Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa keberadaan UU Pemerintahan Aceh merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan rakyat Aceh serta karakter adat dan budaya yang dimiliki.

“Perbedaan ini adalah perwujudan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta untuk menjamin dan melindungi masyarakat Aceh dalam kehidupan sosial dan politiknya. Maka ketentuan Pasal a quo tidak bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, karena justru memberikan kepastian hukum,” terang Akmal.

Ia menambahkan, perlakuan yang berbeda dalam konteks ini tidak dapat dikategorikan sebagai diskriminasi, melainkan bagian dari pengakuan terhadap kekhususan yang telah dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Aceh dan Kewenangan Khusus

Dukungan terhadap keberlakuan UU Pemerintahan Aceh juga disampaikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah. Ia menyebut bahwa Aceh adalah provinsi yang memiliki kekhususan dan keistimewaan sebagaimana diakui oleh UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, ketentuan masa jabatan keuchik tetap sah.

“Dengan asas lex specialis derogat legi generali, ketentuan dalam UU Desa tidak dapat diberlakukan di Aceh, sampai ada putusan lain. Maka Pasal 115 UU 11/2006 tetap mengikat,” kata Ali Basrah menegaskan.

Dalam naskah akademik RUU Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa otonomi daerah di Aceh, termasuk dalam urusan pemerintahan gampong, merupakan kewenangan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, menambahkan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2006 telah mengatur tata cara perubahan undang-undang khusus tentang Aceh, yang menjamin otonomi khusus tetap dihormati. Ia menginformasikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini juga telah mengusulkan perubahan terhadap undang-undang tersebut kepada DPR.

Ia menegaskan, “tidak ada norma hukum di dalam Pasal 115 ayat (3) UU Pemerintahan Aceh yang bertentangan dengan UUD 1945.” Menurutnya, pasal tersebut justru merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 18B UUD 1945.

“Pemerintah Aceh menolak permohonan uji materiil yang diajukan, karena hak dalam merubah maupun membuat undang-undang merupakan kewenangan langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden (Pemerintah),” tutup Junaidi.

Editor: Akil

Polda Aceh Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

0
Polda Aceh Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo. (Foto: Bidhumas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam upacara yang turut dihadiri jajaran kepolisian dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyebutkan bahwa Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Polri yang dinilai berjasa dalam bidang kepolisian dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

“Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan di lingkungan Polri yang berjasa di bidang kepolisian, serta bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ada tujuh satuan kerja yang memperoleh tanda kehormatan ini, di antara Polda Aceh,” ujar Joko di Banda Aceh, Selasa.

Selain Polda Aceh, tanda kehormatan serupa juga diterima oleh Itwasum Polri, Baintelkam Polri, SSDM Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, serta Polda Sumatera Selatan.

Penghargaan Nugraha Sakanti disebut sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Presiden kepada satuan-satuan kerja Polri yang dinilai memiliki prestasi dan kontribusi besar dalam pelaksanaan tugasnya.

Joko menyebutkan, penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi Polda Aceh, terutama karena bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-79.

Ia juga berharap penghargaan ini mampu menjadi pendorong semangat bagi jajaran Polda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan mengabdi lebih baik lagi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Joko.

Joko pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Aceh dan jajaran polres atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

“Atas nama Kapolda Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Aceh dan jajaran polres atas kerja keras dan dedikasinya selama ini,” ujarnya.

Editor: AKil

Derre FC Juara Lantak Laju Beyond Cup 2025

0
Derre FC Juara Lantak Laju Beyond Cup 2025. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Derre FC, tim asal Tanah Pasee yang dikenal dengan julukan Si Raja Tarkam, kembali menunjukkan dominasinya di kancah turnamen sepak bola Aceh. Kali ini, Derre FC sukses menyabet gelar juara pada ajang Lantak Laju Beyond Cup 2025 yang digelar di Stadion H. Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.

Kemenangan diraih setelah Derre FC menundukkan Friends FC Banda Aceh dengan skor tipis 1-0 di partai final yang berlangsung Selasa (1/7/2025) malam.

Amatan Nukilan.id di lokasi, gol semata wayang pada laga tersebut dicetak oleh Rahmad Ilahi pada menit ke-38 lewat tendangan jarak jauh spektakuler yang tak mampu dibendung kiper Friends FC.

Gol ini lahir setelah Rahmad berhasil mencuri bola dari kaki pemain lawan di tengah lapangan, lalu menggiring beberapa meter dan melepaskan tembakan keras yang bersarang di sudut kiri atas gawang.

Selepas gol tersebut, Friends FC sempat mencoba menekan, namun Derre FC mampu mempertahankan keunggulan hingga peluit panjang dibunyikan.

Dengan kemenangan ini, Derre FC berhak membawa pulang trofi juara serta uang pembinaan senilai Rp75 juta. Tak hanya itu, beberapa pemain Derre juga mencatat prestasi individu. Sabirin Idi dinobatkan sebagai top skor, Anas Fitranto sebagai kiper terbaik, dan Nanda Lubis sebagai pelatih terbaik. Masing-masing menerima trofi dan uang pembinaan sebesar Rp2,5 juta.

Keberhasilan ini menambah panjang daftar gelar juara yang telah diraih Derre FC sejak debut mereka pada 2023. Total, tim ini telah mengoleksi sembilan gelar juara dalam waktu dua tahun.

Pada tahun 2023, Derre FC menjadi juara Turnamen Piala Armiadi PKS DPRA di Nibong, dan Piala F Rozi DPRA di Stadion PT PIM, Aceh Utara. Sementara sepanjang 2024, tim ini meraih empat gelar: Piala Muspika Samudera di Blang Kabu, Piala Kapolres Aceh Utara di Simpang Muling, Piala Danrem 011/LW di Cot Gapu Bireuen, serta Piala Pemuda Cup di Mane Kawan Seunuddon.

Tahun 2025 pun menjadi catatan gemilang dengan tiga gelar beruntun: Piala Galaticos di Bireuen, Champions Cup di Blang Paee Sigli (Pidie), dan Lantak Laju Beyond Cup di Banda Aceh.

Dengan catatan tersebut, Derre FC semakin menegaskan statusnya sebagai kekuatan baru di kancah sepak bola lokal Aceh, sekaligus membuktikan konsistensi mereka sebagai Raja Tarkam. (XRQ)

Reporter: Akil

Aceh Alami Deflasi 0,13 Persen pada Juni 2025

0
Ilustrasi inflasi. (Foto: Freepik)

Nukilan | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat bahwa pada bulan Juni 2025, Aceh mengalami deflasi atau penurunan harga secara month to month (m-to-m) atau bulan ke bulan sebesar 0,13 persen.

Kelompok penyumbang deflasi terbesar berdasarkan kelompok pengeluaran adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,41 persen, kemudian rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,38 persen, transportasi 0,21 persen, dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen.

“Beberapa komoditas yang mempengaruhi deflasi bulanan adalah cabai merah, ikan bandeng, tomat, bensin, dan ikan tongkol. Sementara komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi bulanan yaitu beras, emas perhiasan, sigaret kretek tangan, telur ayam ras, dan kacang Panjang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, secara year on year (y-on-y) atau tahun ke tahun, Aceh mengalami inflasi sebesar 2,19 persen dibandingkan Juni tahun sebelumnya. Berdasarkan data inflasi kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tahunan sebesar 0,74 persen.

Pada Juni 2025, inflasi tahunan didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditas, seperti emas perhiasan, beras, tarif air minum PAM, sigaret kretek mesin, dan ikan dencis. Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi tahunan yaitu cabai merah, bawang merah, cabai rawit, bensin, dan cabai hijau.

Reporter: Sammy

Komunitas Saleum akan Tampil di Event Internasional Rentak Bertandak Antarabangsa 2025

0
Para penari dan aneuk syahi Komunitas Saleum. (Foto: Dok Komunitas Saleum)

Nukilan | Banda Aceh – Komunitas Saleum akan mengisi acara persembahan seni dalam event internasional Rentak Bertandak Antarabangsa 2025 di Melaka, Malaysia sejak 2 hingga 6 Juli 2025. Komunitas Saleum beranggotakan sebanyak 13 orang penari dan pemusik, dengan materi tari yang akan ditampilkan berupa tari peubeudoh, seudati, saman, likok dan ratoeh.

Pimpinan Komunitas Saleum, Imam Juaini, MA mengatakan keikutsertaan pihaknya dalam Kegiatan ini memanfaatkan momen penting dalam mempromosikan seni budaya Aceh pada Khususnya. Selain itu, persembahan ini juga sebagai bentuk apresiasi Komunitas Saleum secara internal kepada generasi muda Aceh yang masih cinta dan peduli terhadap kesenian tradisional Aceh.

“Keikutsertaan Komunitas Saleum pada kesempatan ini tidak terlepas dari dukungan pihak penyelenggara kegiatan Melaka dan juga dengan upaya mandiri dari Komunitas Saleum sendiri. Mempromosikan dan berbagi pengalaman untuk generasi muda Aceh adalah satu keharusan yang mesti kami lakukan, karena mengingat mereka adalah pewaris kebudayaaan dan kesenian Aceh di masa depan yang senantiasa terus hidup dan berkembang seiring zaman,” ujar Imam dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (1/7/2025).

Rentak Bertandak Antarabangsa 2025 merupakan acara kebudayaan Malaysia yang  diadakan di Melaka, Malaysia dari 2 hingga 6 Juli 2025. Acara ini bertujuan untuk menampilkan seni dan budaya Malaysia, serta menjadi ajang interaksi budaya dan promosi pariwisata. Event ini akan menampilkan berbagai acara seperti persembahan seni, demonstrasi silat dan wushu, serta pameran kuliner tradisional.

Kegiatan ini juga akan turut diisi dengan pertunjukan kesenian dari 14 negeri di Malaysia dan juga 12 negara lainnya seperti Indonesia, Thailand, Singapura, Vietnam, India, Sri Lanka, dan negara lainnya. Selain pertunjukan seni, dalam kegiatan ini juga diadakan lomba seni budaya, khususnya kesenian dan kebudayaan Malaysia yang akan dimeriahkan dengan penampilan dari penyanyi papan atas Malaysia pada malam penutupan. []

Reporter: Sammy

Beasiswa LPDP Terbuka Lebar, Saddam Ajak Mahasiswa Aceh Manfaatkan Peluang

0
Saddam Rassanjani
Saddam Rasaanjani, akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Meski beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus membuka peluang bagi generasi muda di berbagai penjuru negeri, kenyataannya masih banyak mahasiswa asal Aceh yang belum memanfaatkan kesempatan emas ini. Padahal, Aceh termasuk dalam wilayah afirmasi yang mendapatkan perhatian khusus dari LPDP, baik dari segi kuota penerimaan maupun kebijakan seleksi.

Saddam Rassanjani, salah satu penerima LPDP asal Aceh yang kini tengah menempuh studi doktoralnya di Inggris, menyayangkan fenomena tersebut. Dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Selasa (1/7/2025), ia membagikan pengalamannya sekaligus menyampaikan pesan menyentuh kepada mahasiswa Aceh yang masih diliputi keraguan untuk mencoba.

“Saya sangat paham perasaan ragu-ragu itu, karena saya pernah mengalaminya. Dulu, saya pun merasa beasiswa ke luar negeri adalah sesuatu yang terlalu tinggi,” ungkapnya, mengawali kisah perjuangannya.

Pengalaman pribadi itu membuatnya sadar bahwa tantangan terbesar dalam meraih beasiswa bukan semata-mata pada proses seleksi yang ketat, melainkan pada hambatan psikologis yang muncul dari dalam diri.

“Tapi setelah saya lewati, saya menyadari bahwa musuh terbesar kita bukan LPDP, bukan proses seleksinya, tapi keraguan dalam diri sendiri,” sambungnya.

Menurut Saddam, banyak calon pelamar yang justru kalah sebelum bertarung karena dilumpuhkan oleh pikiran negatif dan kecemasan berlebih.

“Kita sering overthinking bahkan sebelum mencoba. Padahal, prosesnya bisa kita lewati asal kita mau belajar dan berusaha,” katanya.

Bagi Saddam, kegagalan dalam proses seleksi bukanlah hal yang harus ditakuti, sebab banyak penerima beasiswa LPDP yang berhasil setelah mencoba berkali-kali.

“Gagal bukan akhir segalanya, tapi bagian dari proses. Bahkan, banyak penerima LPDP yang lolos setelah mencoba berkali-kali,” tuturnya, menyinggung betapa pentingnya ketekunan dalam menghadapi tantangan.

Mengakhiri pesannya, Saddam mengajak generasi muda Aceh untuk tidak menunda mimpi, karena daerah ini membutuhkan lebih banyak agen perubahan yang berani melangkah dan memberi dampak.

“Jadi, kepada adik-adik mahasiswa di Aceh, beranilah bermimpi besar. Jangan tunggu sempurna untuk memulai. Aceh butuh agen perubahan yang memberikan manfaat dan dampak. Bisa jadi kalian salah satunya,” pungkasnya.

Pesan Saddam mengingatkan kita bahwa peluang besar hanya bisa diraih oleh mereka yang berani keluar dari zona nyaman dan percaya pada potensi diri. Kini, tinggal keberanian dan komitmen anak muda Aceh untuk ikut ambil bagian dalam perubahan. (XRQ)

Reporter: Akil

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polri

0
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatam Hari Bhayangkara ke-79. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Mapolres Nagan Raya, Selasa (1/7/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kehadiran Bupati yang akrab disapa TRK ini menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan jajaran kepolisian, khususnya Polres Nagan Raya. Dalam sambutannya, TRK menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada institusi Polri.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Nagan Raya, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Nagan Raya,” ujar Bupati TRK.

Ia juga menilai peran Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nagan Raya. Bupati berharap, ke depan Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Semoga Polri, khususnya Polres Nagan Raya, semakin profesional, dan terpercaya dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Selepas upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah personel Polres Nagan Raya yang berprestasi, serta pemberian piagam apresiasi kepada mitra kepolisian yang turut berkontribusi menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.

Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda Nagan Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, serta personel TNI-Polri dan Bhayangkari. Momen ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Nagan Raya.

EDITOR: AKIL