Beranda blog Halaman 1836

Jabatan Tiyong dan Felevi Kirani di PNA Jadi Anggota Biasa

0
Saat Konferensi Pers Partai Nanggroe Aceh di Kantor DPP, Banda Aceh (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Partai Nanggroe Aceh (PNA) mencopot jabatan Samsul Bahri (Tiyong) sebagai Ketua Harian dan M Rizal Falevi Kirani sebagai ketua II di partai, menjadi Anggota Biasa di PNA.

Ketua II Yazir Akramullah mengatakan Sanksi tegas akan di berikan kepada kader yang tidak patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Nanggroe Aceh (PNA) termasuk Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Dalam hal ini,  jelas sanksi terhadap kader apabila tidak mau tunduk dan patuh terhadap Partai Nanggroe Aceh, bukan hanya persolan Konggres Luar Biasa (KLB) saja,” kata Yazir Akramullah kepada Nukilan.id di Kantor DPP PNA, Banda Aceh, Rabu, (26/01/2022).

Menurutnya, Tiyong, Reza Falevi Kirani dan lain-lain masih sebagai anggota dan Fraksi PNA di DPR Aceh, mereka tidak lagi mejabat sebagai ketua harian dan ketua II di partai, hanya sebagai pengurus PNA yang menjabat sebagai anggota DPRA Fraksi PNA.

“Terkait kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PNA, hanya yang di sahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham). Jika ada yang menggunakan Simbol dan umbul umbul partai, maka kita akan melaporkan ke pihak berwajib,” ucap Yazir.

Selanjutnya, Ketua VI Darwati A. Gani, A.Md, mengatakan salah satu alasan kenapa kami tidak banyak berbicara di media terkait persoalan KLB, karena untuk merangkul kawan-kawan.

“Kita akan terus memperlajari AD/ART Partai terkait apa tindakan yang diberikan, demikian juga dengan upaya hukum yang sedang dilakukan partai nantinya. pasti akan ada surat peringatan (SP) berikutnya yang akan diberikan,” ucap Darwati.

Ketua Harian Tgk. H. Syakya juga menambahkan, untuk tahapan pertama dilakukan secara hukum konsitusi Partai yang telah di amanatkan dalam AD/ART, kemudian menyampaikan kepada DPP dan DPW untuk melaksanakan penyegaran partai secara keseluruhan.

“Seperti hari ini, ada sebahagian anggota yang sudah diganti, baik itu hak penuh Ketua Umum dan juga hasil rapat Partai,” sebutnya. Ada dari pengurus yang melanggar hukum, kita mengingatkan dan mengajak agar sadar hukum,” ungkapnya.

Jika ada dari keanggotaan yang selama ini berada didalam kepengurusan partai, dan tidak ingin bergabung, kita terus mengajak untuk bersatu apalagi didalam PNA sudah kuat,” tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

PN Jantho Alihkan Status 5 Terdakwa Kasus Pungli Jadi Tahanan Rumah

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Lima terdakwa kasus pungutan liar yang ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lokasi Wisata Pantai Cemara Pulo Kapok Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Agustus 2019 lalu, kini statusnya menjadi Tahanan Rumah.

Hal itu diputuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho dalam sidang perdana kasus tersebut yang digelar di ruang sidang PN Jantho, Rabu (26/1/2022) siang. Para tersangka dihadirkan dalam sidang secara virtual dari Rutan (Rumah Tahanan) Jantho.

Sidang perkara tersebut dipimpin oleh Agung Rahmatullah SH yang bertindak sebagai Hakim Ketua dan didampingi dua Hakim Anggota, Rizki Nurul Awaliah SH dan Keumala Sari SH. Sidang yang terbuka untuk umum itu berlangsung khidmat dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum para terdakwa diputuskan dari Tahanan Rutan ke Tahanan Rumah, Hakim terlebih dulu mendengarkan bacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rais Aufar SH.

Dalam bacaan tuntutan tersebut, JPU menyebutkan kronologi tertangkapnya para terdakwa oleh Satgas Saber Pungli di lokasi wisata Pantai Cemara Pulo Kapok Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, pada Sabtu (3/8/2019) lalu.

Kelima terdawa masing-masing Fahrial (Terdakwa I), Debi Yunita (Terdakwa II), Asraruddin (Terdakwa III), Bayuni (Terdakwa IV), dan Heri Candra (Terdakwa V). Para terdakwa diancam hukuman pidana Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setelah JPU membacakan tuntutan umum, kemudian Hakim menanyakan kepada para terdakwa apakah keberatan dengan tuntutan tersebut. Para terdakwa pun serentak menjawab keberatan. Dan setelah mendengar/memastikan adanya pihak penjamin dari Yulfan SH, selaku Penasehat Hukum para tersangka, beberapa waktu kemudian Hakim pun memutuskan bahwa para Terdakwa dialihkan dari Rumah Tahanan Jantho ke Tahanan Rumah.

Hakim Agung Rahmatullah SH kemudian memerintahkan para Terdakwa wajib hadir pada Sidang berikutnya pada Minggu (2/2/2022) dengan agenda Penyampaian Keberatan para Terdakwa.

“Bila tidak hadir pada sidang berikutnya, hari Minggu 2 Februari akan dialihkan kembali ke Tahanan Rutan,” kata Hakim Agung Rahmatullah SH, seraya menutup persidangan.

Di kesempatan terpisah, Penasehat Hukum para Terdakwa, Yulfan SH mengatakan, sangat mengapresiasi putusan Hakim tersebut karena permintaan pihaknya agar menjadikan para Terdakwa dari Rumah Tahanan ke Tahanan Rumah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

“Kita sangat mengapresiasi putusan Majelis Hakim, karena ini akan membantu para Terdakwa yang semuanya mereka adalah orang tua, tulang punggung keluarga yang punya tanggungjawab untuk mencari dan memberi nafkah kepada anak dan keluarganya,” ujar Yulfan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rais Aufar SH menjelaskan bahwa sidang hari ini adalah sidang pertama para Terdakwa, dan para Terdakwa dan juga Penasehat Hukum-nya telah mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan).

“Sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari Penasehat Hukum para Terdakwa,” katanya.

Terkait status para Terdakwa dari Rumah Tahanan ke Tahanan Rumah, Rais menegaskan bahwa itu kewenangan penuh dari Majelis Hakim.

“Sekarang memang tahanannya di Majelis Hakim, apakah mau dialihkan ke penahanan rumah itu kewenangan Majelis Hakim,” pungkasnya. []

Daftar Lengkap Bursa Transfer Resmi Liga Inggris Januari 2022

0
Cover Bursa Transfer Liga Inggris /(Grafis: Dede S Mauladi/Skor.id)

Nukilan.id – Update bursa transfer musim dingin di Premier League hingga Rabu (26/1/2022) pagi WIB. Sejumlah klub Premier League masih terlihat aktif melakukan transfer pemain.

Dibanding bursa transfer musim panas, perpindahan pemain di bulan Januari biasanya relatif sepi. Tidak banyak pemain ternama yang memutuskan berganti klub.

Meski begitu, sudah ada sejumlah klub yang menyelesaikan kesepakatan transfer di musim dingin ini. Terbaru, Manchester United baru saja berpisah dengan Anthony Martial pada bursa transfer kali ini.

Setan Merah melepas Martial ke klub Spanyol Sevilla. Pemain asal Prancis tersebut itu pindah ke Ramon Sanchez Pizjuan dengan kontrak pinjaman hingga akhir musim.

Berikut daftar lengkap perpindahan pemain di Premier League pada bursa transfer Januari 2022 hingga Rabu (26/1/2022) pagi WIB.

Arsenal

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Harry Clarke (Hibernian, Pinjaman)
  • Ainsley Maitland-Niles (Roma, Pinjaman)
  • Folarin Balogun (Middlesbrough, pinjaman)
  • Deyan Iliev (Dilepas)
  • Brooke Norton-Cuffy (Lincoln, pinjaman)
  • Sead Kolasinac (Marseille)
  • Pablo Mari (Udinese, pinjaman)
  • Karl Hein (Reading, pinjaman)
  • Tyreece John-Jules (Sheff Wed, pinjaman)

Aston Villa

Pemain masuk:

  • Phillipe Coutinho (Barcelona, pinjaman)
  • Lucas Digne (Everton)
  • Robin Olsen (AS Roma, pinjaman)

Pemain keluar:

  • Keinan Davis (Nottingham Forest, pinjaman)
  • Wesley (Internacional)
  • Aaron Ramsey (Cheltenham)
  • Caleb Chukwuemeka (Livingston, pinjaman)
  • Anwar El Ghazi (Everton)
  • Jaden Philogene-Bidace (Stoke City, pinjaman)
  • Cameron Archer (Preston, pinjaman)
  • Arjan Raikhy (Grimsby, pinjaman)

Brentford

Pemain Masuk:

  • Jonas Lossl (Midtjylland)

Pemain Keluar:

  • Lachlan Brook (Adelaide United, pinjaman)
  • Joe Adams (Dundalk)
  • Patrik Gunnarsson (Viking Fotballklubb)
  • Joel Valencia (Agrupacion Deportiva Alcorcon, pinjaman)

Brighton

Pemain Masuk:

  • Kacper Kozlowski (Pogon Szczecin)

Pemain Keluar:

  • Aaron Connolly (Middlesbrough, pinjaman)
  • Kacper Kozlowski (Royale Union St-Gilloise)
  • Leo Ostigard (Genoa, pinjaman)
  • Jurgen Locadia (Bochum)
  • Taylor Richards (Birmingham, pinjaman)
  • Christian Walton (Ipswich Town)

Burnley

Pemain Masuk:

Pemain Keluar:

  • Jacob Bedeau (Morecambe, pinjaman)
  • Anthony Glennon (Barrow, pinjaman)
  • Chris Wood (Newcastle)
  • Ethen Vaughan (Farsley Celtic, pinjaman)

Chelsea

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Lewis Baker (Stoke City)
  • Juan Castillo (Charlton Athletic, pinjaman)

Crystal Palace

Pemain masuk:

  • Killian Phillips (Drogheda United)

Pemain keluar:

  • Jake O’Brien (Swindon, pinjaman)
  • Jacob Montes (RWD Molenbeek, pinjaman)
  • James Taylor (Tonbridge Angels, pinjaman)
  • Jay Rich-Baghuelou (Accrington Stanley)

Everton

Pemain masuk:

  • Vitaliy Mykolenko (Dynamo Kiev)
  • Nathan Patterson (Rangers)
  • Anwar El Ghazi (Aston Villa)

Pemain keluar:

  • Lucas Digne (Aston Villa)

Leeds United

Pemain masuk:

  • Mateo Joseph Fernandez (Espanyol)

Pemain keluar:

  • Ryan Edmondson (Port Vale, pinjaman)
  • Cody Drameh (Cardiff City, pinjaman)

Leicester City

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Jacob Wakeling (Barrow, pinjaman)
  • Filip Benkovic (Dilepas)

Liverpool

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Morgan Boyes (Livingston)
  • Tony Gallacher (St Johnstone)

Manchester City

Pemain masuk:

Pemain keluar

  • Ferran Torres (Barcelona)
  • Taylor Harwood-Bellis (Stoke City)
  • James Trafford (Bolton Wanderers, pinjaman)
  • Tommy Doyle (Cardiff City, pinjaman)
  • Patrick Roberts (Sunderland)

Manchester United

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Teden Mengi (Birmingham, pinjaman)
  • Ethan Laird (Bournemouth, pinjaman)
  • Axel Tuanzebe (Napoli, pinjaman)
  • Anthony Martial (Sevilla, pinjaman)

Newcastle

Pemain masuk:

  • Kieran Trippier (Atletico Madrid)
  • Chris Wood (Burnley)

Pemain keluar:

  • Rosaire Longelo (Accrington)

Norwich City

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Tom Dickson-Peters (Gillingham, pinjaman)
  • Tyrese Omotoye (Carlisle, pinjaman)
  • Bali Mumba (Peterborough, pinjaman)
  • Rocky Bushiri (Hibernian)
  • Gassan Ahadme (Burton Albion)
  • Onel Hernandez (Birmingham City, pinjaman)
  • Josh Martin (Doncaster Rovers)

Southampton

Pemain masuk:

  • Willy Caballero (gratis)

Pemain keluar:

  • Sam McQueen (pensiun)
  • Jack Bycroft (Dorchester, pinjaman)
  • Dan Nlundulu (Cheltenham)
  • Jeremi Rodriguez (Burgos CF, pinjaman)
  • Caleb Watts (Crawley Town, pinjaman)
  • Kayne Ramsay (Ross County, pinjaman)
  • Dynel Simeu (Carlisle, pinjaman)

Tottenham

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Kion Etete (Cheltenham Town, pinjaman)
  • Dilan Markanday (Blackburn)

Watford

Pemain masuk:

  • Maduka Okoye (Sparta Rotterdam)
  • Hassane Kamara (Nice)
  • Samir (Udinese)
  • Edo Kayembe (Eupen)

Pemain keluar:

  • Maduka Okoye (Sparta Rotterdam, pinjaman)
  • Pontus Dahlberg (Gillingham, pinjaman)

West Ham

Pemain masuk:

Pemain keluar:

  • Conor Coventry (MK Dons, pinjaman)

Wolverhampton

Pemain masuk:

  • Hayao Kawabe (Grasshopper)
  • Chiquinho (Estoril)

Pemain keluar:

  • Theo Corbeanu (MK Dons, pinjaman)
  • Lewis Richards (Harrogate Town, pinjaman)
  • Luke Matheson (Scunthorpe, pinjaman)
  • Leonardo Campana (Inter Miami, pinjaman)
  • Hayao Kawabe (Grasshoppers, pinjaman)
  • Dion Sanderson (QPR, pinjaman)

Sumber: Bola.net

Assanur Rijal Gagalkan Kemenangan Persela Lamongan, Namun Persiraja Belum Aman

0
Selebrasi Assanur Rijal © AP Photo

Nukilan.id – Persiraja Banda Aceh terhindar dari kekalahan di lanjutan BRI Liga 1 2021/22. Berhadapan dengan Persela Lamongan, Laskar Rencong berhasil mencuri poin setelah laga berakhir dengan skor imbang 2-2.

Diwarnai empat gol, Persiraja bisa mencuri satu poin dari Persela dengan skor 2-2. Mencuri satu poin lantaran Persiraja sejatinya selalu tertinggal pada laga ini.

Persela unggul lebih dahulu setelah Muhammad Rizky mencetak gol bunuh diri menit ke-30. Namun Persiraja mengakhiri babak pertama lewat skor 1-1.

Adalah berkat gol penyama kedudukan yang dibukukan oleh Akhirul Wadhan menit 45+2. Babak kedua, pertandingan semakin seru.

Menit ke-54, Persela kembali unggul lewat gol bek senior, Valentino Telaubun. Eks Sriwijaya FC itu mencetak gol menit ke-54.

Namun ketika tiga poin seperti di depan mata, Persiraja justru lagi-lagi menyamakan kedudukan. Kali ini via gol Assanur Rijal menit 87. Laga pun berakhir 2-2.

Zona Merah

Hasil ini membuat Persela dan Persiraja sama-sama masih menghuni zona merah BRI Liga 1.

Persela berada di posisi 16 dengan catatan 17 poin. Sementara Persiraja terbenam di posisi 18 atau buncit. Buat Persiraja, kans mereka untuk selamat dari jeratan degradasi di BRI Liga 1 musim ini semakin sulit. [Bolanet]

HT. Ibrahim Minta Presiden Jokowi Pilih Pj Gubernur yang Faham Kekhususan Aceh

0
HT. Ibrahim

Nukilan.id – Ketua Fraksi Partai demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H.T. Ibrahim meminta presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri nantinya menujuk Pejabat Gubernur Aceh yang betul-betul dapat melakukan perubahan substansial bagi rakyat Aceh.

“Ini berdasarkan masukan dari masyarakat yang disampaikan kepada saya,” kata HT. Ibrahim ketika dihubungi di Banda Aceh, Selasa (25/1/2021) kemarin.

Menurut HT. Ibrahim, pusat jangan asal tunjuk Pj Gubernur Aceh karena Aceh berbeda dengan daerah lain, apalagi Aceh punya kekhususan yang harus dijaga bersama-sama.

“Kalaupun birokrat yang ditunjuk, itu belum menjamin dapat mewujudkan kemajuan, pembangunan, dan kesejahteraan yang diharapkan rakyat Aceh. Yang penting pusat tidak asal tunjuk, tapi benar-benar harus diseleksi dan memiliki kemampuan mengatur kekhusuan yang ada, dan tentu juga yang dapat mensejahterakan rakyat Aceh,” jelas Ibrahim.

Menurutnya, kalaupun birokrat tulen sekalipun ditunjuk sebagai Pj Gubernur, itu tidak menjamin bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan mewujudkan kemajuan, pembangunan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Dan yang penting, pusat tidak asal tunjuk, harus benar-benar diseleksi.

“Bukan popularitas dan kuat finansial yang menjadi ukuran, namun Pj. Gubernur Aceh sejati memiliki kompetensi yang baik, karena dia menjadi seorang pemimpin,” kata Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat ini.

Pemimpin atau pejabat Gubernur yang ditunjuk nanti–menurut Pak Bram–harus dapat membangun kompetensi dan pengetahuan regulasi bidang/sektoral, punya keterampil komunikasi soft skill. []

Terima Rumah Layak Huni, Nova: Terimakasih Wali Kota Banda Aceh

0
Acara Penyerahan Rumah Layak Huni kepada Warga Gampong Lueng Bata Banda Aceh, (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Nova Andayani (38) warga Gampong Lueng Bata penerima bantuan bedah rumah layak huni (dhuafa), mengatakan dirinya  tidak pernah bermimpi mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni.

“Saya bersama keluarga tidak pernah menyangka mendapatkan rahmat rezeki yang sangat luar biasa ini. Alhamdulillah dari keluh kesah saya menjadi kenyataan bahkan kami bermimpipun tidak pernah bisa mendapatkan rumah yang layak seperti ini, mungkin sampai 20 tahun kedepan saya tidak akan merasakan kecuali kalau anak-anak saya sukses,” ucap Nova dengan isak tangis yang masih tersedu-sedu saat memberi ucapan terimakasih pada kegiatan Serah Terima Bantuan Bedah Rumah Dhuafa di Lorong Jaksa, Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Selasa (25/01/2022).

Bantuan bedah rumah dhuafa  yang dibangun dengan dana CSR Bank Aceh Syariah tersebut milik Nova Andayani (38 tahun) dan Ari Kusmed (37) yang diserahkan langsung oleh oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM.

Kata Nova mendapatkan bantuan bedah rumah ini sebagai keajaiban dari Allah yang diberikan dalam hidupnya sehingga dirinya merasa sangat bahagia karena bisa tinggal dengan nyaman dan aman.

“Saya sangat terharu terlebih saat melihat kamar mandi, karena kalau dulu untuk mandi harus melihat sekitar dulu karena kondisinya di luar rumah tapi sekarang sudah aman dan nyaman,” ucap Nova.

Dalam hal ini, Nova menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Banda Aceh, Bank Aceh Syariah dan seluruh pihak lainnya yang  membantu pembangunan rumah ini.

“Saya, adik saya dan keluarga besar kami mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak  Wali Kota yang telah melihat suara hati kami semoga Allah memberi rahmat kepada keluarga bapak wali kota dan seluruh pihak yang telah membantu kami,” kata Nova.

Untuk itu, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM berharap rumah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilik rumah.

“Semoga bermanfaat sebagai tempat tinggal yang layak,untuk  beribadah, mencari rezeki, dan bersilaturahmi. Mohon didoakan pula agar kami bisa terus membantu dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banda Aceh,” ucap Aminullah.[]

Ubah Struktur Kepengurusan, Sekjend PNA: Alhamdulillah Masalah Internal Tuntas

0

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi merubah struktur kepengurusan. Perubahan struktur kepengurusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh nomor W1-418.AH.11.01 tahun 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral DPP PNA, Miswar Fuady S.H dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (26/1/2022).

“Alhamdulillah, permasalahan kita di internal sudah selesai dan tuntas, karena karena DPP PNA sudah menerima SK dari Kemenkumham pada tanggal 29 Desember 2021 lalu tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA,” ungkap Miswar kepada Nukilan.id.

Kata Miswar, dalam SK yang baru ini telah dicantumkan bahwa kantor PNA yang sah itu berkedudukan di Jalan T. Iskandar No.54 Lambhuk, Kecamatan Ulee kareng, Kota Banda Aceh.

“Dengan adanya perubahan ini tentunya telah bergabung wajah-wajah baru di Partai Nanggroe Aceh, khususnya di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat,” pungkasnya.

“Dan Alhamdulillah, hari ini PNA sudah solid dan kita sudah kembali fokus kerja-kerja partai, jadi konflik internal sudah tidak ada lagi, tidak ada istilah dualisme lagi,” tutup Miswar

Adapun struktur kepengurusan DPP PNA yang baru sebagai berikut:
Ketua Umum: Drh. H Irwandi Yusuf, M.Sc
Ketua Harian : Tgk. H. Syakya
Ketua I : Tarmizi
Ketua II : Yazir Akramullah
Ketua III : Mohd. Jully Fuady, S.H
Ketua IV : Affan Ramli
Ketua V : Bactiar Syarbaini
Ketua VI : Darwati A. Gani, A.Md
Ketua VII : Khairul Husna
Ketua VIII : Nurdin Ramli
Ketua IX : Drs. Asrul Sani
Ketua X : Asiah Uzia

Sekretaris Jendral (Sekjend) : Miswar Fuady, S.H
Wakil Sekjend I : Mahyuddin Adan
Wakil Sekjend II : Mustari
Wakil Sekjend III : Tgk. Haidar M. Amin
Wakil Sekjend IV : Zamani
Wakil Sekjend V : M. Yasir, S.T
Wakil Sekjend VI : Ruslan Razali, M.Ed
Wakil Sekjend VII : Bustaman
Wakil Sekjend VIII : Sayuti
Wakil Sekjend IX : Syafruddin
Wakil Sekjend X : Busatami Syarbini

Bendahara Umum : Teuku Rafli Agam, M.A
Wakil Bendahara Umum I : Nurmasyitah
Wakil Bendahara Umum II : M. Hasan Basri
Wakil Bendahara Umum  III : Dewi Meuthia
Wakil Bendahara Umum IV : Zulfan Zulkifli

Kepala Sekretariat Partai : Drs. Zahrul Munzir M.Si

Reporter: Hadiansyah

Komisi IV DPR Nilai Data KLHK Soal Izin Konsesi Kawasan Hutan Dinilai Janggal

0
Raker DPR-RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Senayan, Jakarta. (Foto:repro)

Nukilan.id – Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipenuhi hujan interupsi. Setelah rapat dibuka oleh Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, anggota DPR mempertanyakan keakuratan data pencabutan izin konsesi di kawasan hutan yang tertuang dalam Keputusan Menteri LHK LHK No.SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022. Selain itu, KLHK dinilai tidak transparan dalam penyampaian data perusahaan-perusahan yang belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan.

“Dalam kesempatan rapat kerja hari ini, Komisi IV DPR meminta penjelasan Menteri LHK terkait Surat Kepmen LHK No SK.01/2022 mengenai pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang mencapai 192 izin dengan luasan 3,12 juta hektare,” ujar Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian LHK, Selasa (25/1/2022)

Begitu selesai Sudin berbicara. H.M. Salim Fakhry, Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar, mempertanyakan data 3,2 juta hektare yang dijanjikan akan diberikan KLHK dalam rapat sebelumnya.

“Dalam kesimpulan rapat sebelumnya, kita minta data 3,2 juta ha (pelepasan kawasan hutan). Lalu apakah hari ini data tersebut sudah dilampirkan pihak kementerian atau bagaimana?” Tanya Salim.

Menanggapi pernyataan Salim. Sudin menjawab dirinya baru menerima data keterlanjuran di kawasan hutan seluas 713 ribu ha. Bukan data 3,2 juta ha.

“Setahu saya untuk Kalimantan Tengah sudah 830 ribu ha (keterlanjuran di kawasan tahun). Belum Riau, Kalsel, Papua, Jambi, dan provinsi lainnya. Sebelum penyampaian (raker), Menteri LHK dapat menjawab dulu,” tega Sudin.

Siti Nurbaya menjawab, data 713 ribu ha ini baru diterima KLHK. Karena begini luasan 3,2 juta hektare adalah informasi indikatif dari hasil kerja Inpres Sawit (red- Inpres 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan). Inpres Sawit ini dikontrol Menko Perekonomian.

“Data 3,2 jt ha merupakan informasi indikatif. Lalu data 700 ribu hektare ini menurut Pak Sekjen (KLHK) merupakan data sudah terkonfirmasi, dari catatan masyarakat. Itu data yang sudah fiks. Kementerian tidak bisa katakan legal atau tidak legal. Apabila data konfirmasinya belum masuk. Jika itu persoalannya, saya cek lagi,” urai Siti Nurbaya.

Dijelaskan oleh Siti, data terkonfirmasi ini bisa dilakukan setelah ada undang-undang. Subjek tadi harus selesaikan legal atau tidak dengan cara mengajukan ke KLHK.

Begitu Menteri LHK selesai menjawab. Sudin menceritakan dalam kunjungan ke Kalimantan Tengah bersama Dirjen Gakkum LHK.

”Disitu ada PT Best, Genting dan perusahaan lain sudah disebutkan ilegal. Tetapi tidak ada di sini datanya (Sambil memegang selembar kertas). Ini saya pertanyakan,” jelas Sudin.

Ia mengatakan data pencabutan izin konsesi di kawasan hutan ditengarai pilih kasih.

“Benar Dirjen Gakkum, kita pernah mengunjungi dengan melihat dari helikopter. Lalu diakui Gubernur Kalteng bahwa ada perusahaan tidak punya izin pelepasan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Sudin menegaskan tidak perlu mencari siapa yang salah dan benar. Tetapi perlu diperbaiki yang kurang baik.”Kalau dikatakan tidak ada indikatif itu kan bohong. Saya minta kejujurannya,” jelas Sudin.

“Jadi mohon maaf data (713 ribu hektare) ini tidak bisa saya terima. Komisi IV pernah memanggil PT Best dan Genting lalu mereka akui belum ada pinjam pakai dan pelepasan. Tetapi tidak ada tindak lanjut baik Planologi dan Gakkum. Tidak ada yang bertindak,” ujarnya.

Sudin mengatakan memang perusahaan tidak boleh dirugikan. Namun negara juga sama tidak boleh dirugikan.“Tolong jangan sembunyikan data,” katanya.

Ketika Siti Nurbaya ingin menyampaikan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Automatic Adjustment Belanja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022. Interupsi kembali terjadi.

Sebagian anggota Komisi IV DPR RI meminta penjelasan Menteri terkait data pencabutan izin konsesi dengan data luasan keterlanjuran perkebunan di kawasan seluas 713 ribu ha.

“Ini belum clear. Tapi rapat dilanjutkan,” pinta Salim.

Dalam RDP sebelumnya antara Komisi IV DPR dengan Eselon I KLHK, ada kesimpulan yang berbunyi: Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan data terbaru; a. Data nama-nama perusahaan perkebunan di dalam kawasan hutan yang belum mendapatkan izin pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan. b. Data nama-nama perusahaan yang belum membayar kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah Rapat Dengar Pendapat ini.

Slamet, anggota Komisi IV DPR, bersikukuh supaya kesimpulan rapat dalam RDP di atas harus dijalankan terlebih dahulu. Selanjutnya, agenda Raker dapat dijalankan.

“Ini masalah saling menghargai antar lembaga. Ketika ada kesepakatan tidak jalan. Lalu rapat ini tetap berjalan. Saya usulkan konkrit rapat di-pending sampai data ada. Kalaupun rapat tetap berjalan, kami akan walk-out dari rapat,” tegasnya.

Siti Nurbaya menjelaskan bahwa data perkebunan dalam kawasan hutan seluas 3,32 juta hektare masih berbentuk poligon. Itu belum ada namanya satu perusahaan satu per satu.

“Saya minta rampungkan data ini. Dari laporan yang sampai kepada saya bahwa 713 ribu ha itu dalam proses penyelesaian. Sisanya belum berproses untuk penyelesaian. Di dalam regulasi, perusahaan mengajukan kepada KLHK untuk diproses,” jelasnya.

Kepada Komisi IV DPR, Siti meminta diberikan waktu untuk mengkonsolidasikan data. Sebab ada kendala dispute regulasi.

“Saya lihat betul persisnya, dari data 3,2 juta hektar lalu 713 ribu hektare. Ini perlu dilihat dulu datanya karena ada kategori. Selain itu, ada masalah dispute regulasi juga. Sebagai contoh tata ruang ternyata hutan. Beberapa tahun, kabupaten boleh berikan izin sekarang tidak boleh. Saya akan gali lagi dengan RDP lebih detil khusus untuk masalah ini,” harapnya.

Sudin meminta rapat membahas masalah data kawasan hutan dan pencabutan izin konsesi untuk dijadwalkan minggu depan.”Rencana Rabu atau Kamis dijadwalkan rapatnya,” ujarnya. [sawitindonesia]

Kopi Agroforestry Diyakini Dapat Menjaga Hutan

0
Menteri LHK Siti Nurbaya.(foto repro webklhk)

Nukilan.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Festival Pesona Kopi Agroforestry Tahun 2022. Festival digelar karena Indonesia diyakini satu-satunya negara yang menerapkan kopi agroforestry atau kopi di dalam Kawasan hutan dengan pola agroforestry.

“Melalui agroforestry, kelestarian hutan akan terjaga dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena dapat memanfaatkan ruang kosong di antara tegakan hutan. Salah satunya dengan pengembangan pola agroforestry kopi yang dapat memberikan nilai tambah antara lain bagi cita rasa kopi yang khas, sehingga memiliki nilai tinggi (kopi specialty) dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan antara lain menjaga konservasi tanah dan air, iklim mikro dan meningkatkan serapan karbon,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat membuka Festival PeSoNa di Jakarta, Selasa (25/1).

Sementara, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kopi telah menjadi bagian dari kehidupan Indonesia. Apresiasi disampaikan kepada pelaku usaha yang telah membuktikan bahwa kopi bisa menjadi primadona bagi pertumbuhan dan kebangkitan ekonomi.

“Masih ada ruang yang cukup besar untuk kita kembangkan, untuk membangun industri kopi, untuk meningkatkan nilai ekonomi, dan tentu untuk melibatkan masyarakat agar mendapatkan manfaat dari kopi itu sendiri,” katanya.

Festival PeSoNa (Perhutanan Sosial Nasional) yang digelar mengangkat tema “Kopi Agroforestry dengan tagline “Petani, Kopi dan Konservasi” dan pelaksanaannya berkolaborasi dengan kegiatan festival kopi dalam rangka ulang tahun Harian Media Indonesia.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) ikut menyampaikan capaian program Perhutanan Sosial dan Hutan Adat mencapai 4,9 juta hektar dan telah terbentuk 8.154 KUPS yang mencakup 1,02 juta KK, yang melakukan kegiatan usaha pemanfaatan hutan dan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Dewan Pengarah Media Group, Pimpinan Media Indonesia, Ketua Dewan Kopi Nasional Anton Apriantono, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, para Kepala Dinas LHK, praktisi perkopian dan penggerak Perhutanan Sosial.[klhk]

Juarai Turnamen PUBG Mobile, Nova Esports Dapat Rp21 Miliar

0
Nova Esports juara PUBG Mobile Dunia. (Instagram/@novaesportsgg)

Nukilan.id – Nova Esports keluar sebagai pemenang turnamen PUBG Mobile Global Championship 2021 (PMGC 2021). Kemenangan ini membuat Nova Esports jadi tim pertama yang menjuarai PUBG Mobile selama dua tahun berturut-turut.

Atas kemenangan ini, Nova Esports membawa pulang uang hadiah sebesar 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp21 miliar.

Tim yang beranggotakan enam orang ini sudah mengunci gelar juara dunia PMGC 2021 di penghujung hari kedua turnamen dengan unggul 45 poin di klasemen.

Adapun selama 18 ronde pertandingan, mereka sudah mengantongi total 222 poin dengan akumulasi 103 poin kill, placement poin, dan 1 chicken dinner.

Nova Esports mengalahkan tim asal Rusia, Na’Vi yang menempati peringkat kedua. [Indozone]