Beranda blog Halaman 1815

DPRK Aceh Barat Lapor Kasus Korupsi RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh ke Kejati Aceh

0
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat saat menyerahkan laporan kasus korupsi RSUD Cut Nyak Dhien ke Kejati Aceh, Kamis (10/2/2022). Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat sebesar Rp. 11.510.138,000. Pembangunan itu sudah dimulai pada 9 Juli 2021 dan berakhir pada 5 Desember 2021.

Laporan ini diterima bagian penerimaan laporan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Dahniar dan diserahkan secara langsung di Kantor Kejati Aceh, Kamis (10/2/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan berdasarkan surat perjanjian dengan Nomor 027/77/DAK/RSUD-CND/VII/2021 tertanggal 09 Juli 2021 pelaksana paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Jasa Tripa Bersaudara, dengan sumber dana berasal dari DAK Fisik Dasar dan berada dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat dan dengan masa pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender.

Berangkat dari fakta-fakta tersebut, adapun dasar dan dalil laporan ini dilakukan karena ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi korupsi dan merugikan kerugian keuangan negara diantarnya, penarikan uang retensi sebanyak 5% sudah dilakukan pada tanggal 28 Desember 2021 sementara proses pekerjaan masih dilakukan sampai saat ini, kemudian adanya proses pembangunan yang tidak layak kwalitas (material tidak sesuai spek), dan bangunan lama yang dirobohkan adalah merupakan bangunan yang masih layak pakai.

Berangkat dari hal tersebut, ada beberapa dalil penting yang menjadi pertimbangan berdasarkan kronologis diantaranya:

  1. Bahwa berdasarkan hasil inspeksi dari kami, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022 di lokasi pekerjaan yaitu di RSUD CND Meulaboh, kami menemukan tahapan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan 100%, yaitu rangkaian pemasangan atap plafon dan AC ruangan rawat inap lantai satu. (Foto terlampir).
  2. Bahwa SKPD Dinas Kesehatan Aceh Barat mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) tertanggal 28 Desember 2021 dengan nomor SPM: 0785/SPM/LS/1.02.01/20213. Bahwa kemudian Kuasa Bendara Umum Daerah (BUD) mengeluarkan surat dengan nomor: 12994/SP2D/LS/2021 tanggal 30 Desember 2021, Tahun Anggaran 2021.
  3. Bahwa adapun surat SPPD yang dikeluarkan oleh Dinkes Aceh Barat melalui Kuasa BUD adalah untuk keperluan Pencairan LS MC 100%-95%-5% a/n. PT. Jasa Tripa Bersaudara, Pekerjaan Rehab Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD CND Meulaboh sebesar Rp. 459.199.572.
  4. Bahwa dugaan kami adanya indikasi kerugian negara akibat korupsi dan pelanggaran peraturan ataupun kelalaian pihak terkait dengan mengacu aturan Perpres 16/2018, dimana disebutkan retensi adalah jumlah termin (progress billing) yang belum dibayarkan atau Bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyebutkan sebagai berikut: – Pembayaran pretasi pekerjaan diberikan kepada penyedia setelah dikurangi angsuranpemgembalian uang muka, retensi dan denda – Besaran retensi adalah sebesar 5% dan digunakan sebagai jaminan pemeliharaanpekerjaan.ditahan.
  5. Bahwa tindakan Kuasa BUD dengan mencairkan dana 5% atau retensi adalah tindakan yang kami duga telah menyalahi aturan, dimana seharusnya PPK menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan dengan memperhitungkan atau memotong setiap pembayaran sebesar 5%. Hal ini sebagai jaminan tanggung jawab penyedia yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan retensi dimasa pemeliharaan, sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat umum kontrak Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD CND Meulaboh, huruf B.3 Tentang Penyelesaian Kontrak, Point 31.7 dimana disebutkan Penyedia Harus Menyerahkan Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari harga kontrak.
  6. Bahwa pekerjaan tersebut telah melewati batas waktu pekerjaan yaitu 150 hari, dimana tertanggal 27 Januari 2022 dan hingga saat ini (Febuari 2022), kami masih menemukan pekerjaan rersebut yang belum diselesaikan dan dengan mengacu kepada aturan Perpres Nomor 16/2018 Pasal 56 ayat (2) sepatutnya perusahaan harus diberikan sanksi keterlambatan satu permil perhari keterlambatan dari nilai kontrak satu permil.
  7. Bahwa kami mendesak agar dilakukan black list (daftar hitam) terhadap perusahaan atau penyedia berupa larangan untuk mengikuti pengadaan barang/jasa diseluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dengan merujuk kepada Kewenangan pengenaan sanksi daftar hitam kepada penyedia/badan usaha yang diatur dalam Ayat (1) pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  8. Bahwa kami menduga adanya indikasi pengelembungan harga dalam proses pengadaan barang seperti pengadaan Hospital Lift dengan nilai Rp. 800.000.000 juta. Dan juga pengadaan ranjang pasien electrik bed (VVIP Room) dimana harga dalam kontrak disebutkan dengan jumlah satuan Rp. 60 juta rupiah. Bahwa perbandingan harga yang kami temukan di salah satu toko (tokopedia) untuk Ranjang Pasien Elektrik 3 motor Qualitas Alpha Paramount PA-6325CBBABA, Merk: Paramount Japan, seharga Rp.51.300.000.13.
  9. Bahwa hasil temuan kami terhadap material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, lihat dilapangan hanya campuran beton biasa seperti penggunaan campuran beton readymix K300 yang menjadi syarat dalam kontrak. Kami menemukan adanya indikasi syarat tersebut tidak dipenuhi, mengingat yang kami unakan mollen standard
  10. Bahwa pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat selain terindikasi sarat dengan masalah, berdasarkan hasil temuan kami adalah bangunan baru tersebut dibangun diatas bangunan sebelumnya yang juga masih baru. Proses demolish atau pemusnahan bangunan sebelumnya yang merupakan barang milik daerah yang tidak bergerak dan masih sangat layak untuk dipergunakan, namun tanpa ada pemberitahuan kepada DPRK Aceh Barat. Hal ini sangat ironis, megingat setiap proses penghapusan barang milik daerah terutama barang yang tidak bergerak seharusnya terlebih. dahulu dilakukan evaluasi oleh tim penilai atau tim inventarisasi dengan melibatkan DPRK Aceh Barat. Selain itu tidak ada pemberitahuan tentang keberadaan seluruh aset daerah berupa alat-alat medis dan fasilitas rawat inap dari bagian gedung RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh yang sudah dimusnahkan tersebut

Teuku Syawal Ditetapkan Calon Tunggal Ketua Demokrat Pidie

0
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pidie, Teuku Syawal, M.Pd, CHt. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Teuku Syahwal, M.Pd,. CHt. mengungkapkan setelah dipilih dan ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua DPC Partai Demokrat Pidie Masa Bakti 2022-2027 dalam Musyawarah Cabang (MUSCAB IV) Partai Demokrat yang dilaksanakan secara serentak pada gelombang 1 di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Rabu (9/2/2022).

Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Nomor:PO/02/DPP-PD/V/2021. Maka untuk selanjutnya menunggu Penetapan dari DPP Partai Demokrat setelah Fit dan Propertes dari Tim 5 yang terdiri dari 3 orang dari Unsur DPP (Ketua Umum, Sekretaris Jendral dan Ketua BPOKK) dan 2 orang dari DPD (Ketua DPD dan Sekretaris DPD).

Teuku Syahwal mengatakan bahwa, sebagai Calon Tunggal Ketua DPC Partai Demokrat Pidie, ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang begitu besar untuk membesarkan Partai Demokrat serta kewajiban memperjuangkan Harapan Rakyat sebagaimana 10 pogram umum yang disampaikan oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono.

“Secara khusus bahwa, saya siap menjadi kuda perang yang tidak berlari pada trek yang lurus. Namun kuda perang paham kapan ia harus maju, ia paham kapan harus berhenti dan ia mengerti kapan harus mundur untuk maju kembali, sebagaimana pesan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono,” ungkapnya.

Selain itu, Teuku Syahwal juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Demokrat Pidie sebelumnya Ir. Muhammad Ali yang telah bersama sama membesarkan partai.

“Kami sebagai anak Muda sangat membutuhkan dukungan para senior, masukan dan bimbingan dari para ulama, guru serta tokoh cendikiawan / masyarakat untuk dapat membawa Partai Demokrat Pidie kearah yang lebih baik dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Pidie,” pungkasnya. []

KPK Dorong Pengelolaan Aset Sebagai Sumber Pendapatan Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penertiban aset pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh agar dapat dikelola sebagai sumber pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Kantor Gubernur Aceh pada 9 Februari 2022.

“Aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi kas daerah”, tegas Nawawi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa di wilayah Aceh masih banyak ditemukan pengelolaan aset yang tumpang tindih antar-pemerintah daerah ataupun dengan instansi vertikal dan BUMN. Di samping itu, terdapat juga aset-aset yang seharusnya dimiliki pemerintah daerah namun faktanya dikuasi oleh pihak lain.

KPK juga mencatat masih banyak ditemukan aset yang belum ditertibkan pasca pemekaran daerah, misalnya antara Aceh Timur – Kota Langsa dan Lhokseumawe – Aceh Utara. Dari data yang diterima KPK, tingkat penyertifikatan tanah juga masih rendah yakni sebesar 29,65 persen.

KPK mendorong setiap pemerintah daerah berinovasi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Pemda penting melakukan validasi potensi seluruh jenis pajak daerah kemudian melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk melakukan monitoring transaksi, misalnya atas transaksi di hotel, restoran, parkir, galian C, pemakaian air permukaaan dan bawah tanah, penagihan, pemetaan potensi, maupun pertukaran data pajak. Tidak kalah penting, pemda juga harus mengoptimalkan pemanfaatan aset tetap yang tidak digunakan.

Nawawi mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi dan tindakan pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Pemerintah daerah harus progresif dalam melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

“Pemda harus menggalakkan program peningkatan nilai-nilai integritas bagi para pejabat dan pegawainya, perbaikan tata kelola pemerintahan dengan peningkatan MCP secara substantif, penegakkan disiplin dan hukum, penghargaan dan punishment, serta pemberdayaan Inspektorat sebagai Third line off defence,” pesan Nawawi.

Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, Sekda dan Kepala Inspektorat seluruh kabupaten/kota, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Taqwallah mengapresiasi peningkatan skor MCP di wilayah Aceh, di mana skor MCP tahun 2020 tercatat sebesar 49,92 persen meningkat menjadi 72,2 persen untuk tahun 2021.

Forum ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen peningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh 2022 oleh Sekda Aceh, beserta seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Provinsi Aceh. Di mana tahun ini, Pemerintah Provinsi Aceh menargetkan skor MCP dapat mencapai 80,1 persen. []

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, DPRA: Pamhut DLHK Aceh Harus Dipertahankan

0
Anggota DPRA Dapil 9 Irpannusir

Nukilan.id – Pemerintah Aceh berencana menghapus Tenaga Kerja Non Pewagai Negeri Sipil (PNS)/Honorer di seluruh Instansi Pemerintah pada tahun 2023 mendatang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir menyayangkan rencana pemutusan kontrak terhadap tenaga honorer di seluruh Instansi Pemerintah Aceh. Termasuk pemutusan kontrak terhadap 1879 orang Honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, khususnya pada bidang Pengamanan Hutan (Pamhut).

“Kita sangat prihatin apabila pemutusan kontrak itu terjadi, karena banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Meskipun nantinya akan dibuka melalui program PPPK, namun itu tentu dengan porsi yang lebih sedikit dan persaingan lebih ketat,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Kamis (10/2/2022).

Menurut Irpannusir, apabila peraturan ini berlaku, maka pemerintah Aceh harus menyikapi masalah pemutusan kontrak dengan serius, terutama terhadap Pamhut DLHK Aceh, karena mengingat Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini sangat terbatas, apalagi harus ikut menjaga hutan.

“Jadi keberadaan Pamhut ini harus tetap dipertahankan. Alasannya, di saat ada Pamhut saja masih banyak ilegal loging dan ilegal mining, apalagi kalau Pamhut ini tidak ada, tentu kita sangat mengkhawatirkan terhadap upaya perambahan hutan di Aceh,” tegasnya.

Karena itu, Irpannusir menyarankan pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut, dan meminta pemerintah Aceh, bagi tenaga honorer masa kontrak di atas 5 tahun agar dapat diprioritaskan kembali untuk diterima bekerja sebagai tenaga kontrak, khususnya Pamhut DLHK Aceh.

“Terutama rekrutmen tahun 2007/2008, karena mereka sudah belasan tahun kerja di Pamhut DLHK Aceh. Dan jangan lagi rekrut pegawai kontrak baru, karena pasti mereka perlu belajar lagi dari awal, dan ini tentu tidak efektif,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Irpannusir, perlu juga adanya regulasi khusus terhadap Pamhut, karena insentif Pamhut dari DLHK Aceh itu jumlahnya besar. Karena itu, dia berharap, agar Pamhut ini bisa bekerja lebih profesional, disiplin dalam menjaga hutan.

“Jangan sampai ada Pamhut, namun naik ke hutan saja tidak pernah,” pungkas Irpannusir. [MIR]

JSI Beri Penghargaan untuk Kakanwil Kemenag Aceh, Ini Tolak Ukurnya

0
Pendiri Jaringan Survey Inisiatif (JSI) yang didampingi Direktur JSI, Ratnalia Indriasari saat memberikan penghargaan kepada Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. Iqbal, S.Ag, M.Ag di Aula Kemenag Aceh, Kamis (10/2/2022). Foto: Nukilan/Achmad.

Nukilan.id – Pendiri Jaringan Survey Inisiatif (JSI), Aryos Nivada melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Kunjungan ini dalam rangka membahas capaian kinerja Kanwil Kemenag Aceh selama kepemimpinan Dr. Iqbal, S.Ag, M.Ag.

Kedatangan Aryos Nivada yang didampingi Direktur JSI, Ratnalia Indriasari dan jajarannya ini disambut hangat oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Aceh beserta jajarannya di Aula Kemenag Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Aryos Nivada menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terkait kinerja Kemenag Aceh secara kelembagaan melalui metode kualitatif yang meliputi tracking media, wawancara serta penelusuran data sekunder berdasarkan kuantitatif.

Berdasarkan hasil kajian menemukan 2 hal penting kinerja yang disorot publik di Aceh, yaitu mendukung kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam dan membantu kerja pemerintah terkait mendukung kekhususan Aceh sangat terlihat jelas seluruh kegiatan internal Kemenag Aceh berkontribusi memajukan penerapan Syariat Islam.

Sedangkan upaya nyata membatu pemerintah Aceh dibuktikan berpartipasi membantu vaksinasi serta memperkuat kapasitas pendidik maupun bersinergi bersama Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Aceh, dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Disisi lain, dasar pemberian penghargaan JSI disebabkan banyak terobosan pembaharuan kelembagaan Kemenag Aceh maupun lintas penghargaan diterima atas kinerja Kakanwil serta satuan kerja Kemenag Aceh, meliputi:
Pertama, sangat mendukung penerapan Syari’at Islam, termasuk pola dan kegiatannya itu semua berbasis keagamaan.

“Kedua, dukungan terhadap capaian vaksinasi di lingkungan Kemenag Aceh juga terlaksana dengan baik, dan itu juga diakui oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar. Bukan itu saja, capaian kinerja Kemenag Aceh selama ini juga diakui oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah,” jelas Aryos Nivada.

“Ditambah lagi banyaknya penghargaan yang telah diraih Kemenag Aceh selama periode kepimpinan Bapak Iqbal, dan ini sangat luar biasa,” ujar Aryos.

Selain itu, Aryos juga menyampaikan, bahwa kontribusi tenaga pendidik Kanwil Kemenag Aceh terhadap pemerintahan juga sudah sangat baik.

“Sebab itu, kami sangat bangga dan patut memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenag Aceh atas semua capaian kinerja selama ini,” pungkas Aryos Nivada yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. Iqbal mengucapkan terima kasih kepada Pendiri JSI dan Direktur serta seluruh jajaran JSI atas kunjungan silaturahmi ini.

“Kami ucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran Bapak Aryos Nivada bersama rombongan untuk bersilaturahim. Selamat datang di Kanwil Kemenag Aceh,” ucapnya.

Kakanwil juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada JSI telah menyampaikan beberapa kajian yang telah dilakukan untuk Kanwil Kemenag Aceh.

“Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT. Ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami. Ternyata kinerja kami selama ini dipantau juga oleh JSI,” ujarnya.

“Penilaian ini tentu bukan karena saya kenal dengan Bapak Aryos Nivada, tetapi ini dilakukan murni tanpa sepengetahuan Kemenag Aceh, dan tiba-tiba hari ini disampaikan hasil kajiannya. Sekali lagi saya ucapkan ribuan terima kasih,” ucap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan, Itu bukanlah prestasinya sebagai pimpinan, melainkan ini hasil prestasi jajarannya di Kemenag Aceh yang telah bekerja maksimal.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras teman-teman baik itu di tingkat provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Mereka telah berkerja dengan baik dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Kakanwil mengatakan, Kemenag Aceh saat ini sedang menjalankan tugas untuk menjaga kerukunan umat beragama di Aceh, dan juga memastikan kerukunan dan kedamaian umat beragama di Aceh ini dapat berjalan dengan baik.

“Dan Alhamdulillah, sampai saat ini kerukunan umat beragama di Aceh sudah berjalan sangat baik,” tuturnya.
Begitupun di sektor pendidikan, kata Kakanwil, Satuan Kerja Kemenag Aceh nomor 4 terbanyak di Indonesia, yaitu berjumlah 1061 Madrasah di seluruh Aceh. Dan kepercayaan masyarakat untuk mengantar anaknya ke Madrasah juga cukup tinggi.

“Karena itu, kita berharap Kemenag Aceh dapat terus eksis dan dipercayakan oleh masyarakat dalam mempersiapkan generasi-generasi muda yang terampil dan siap menghadapi perkembangan zaman,” pungkas Kakanwil.

Berdasarkan penelusuran Dialeksis.com, beberapa prestasi yang dicapai Kemenag Aceh dibawah kepemimpinan Dr. Iqbal, S.Ag, M.Ag antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenag Aceh No 2 Terbaik untuk Kategori Laporan Keuangan Tahun 2021. Penghargaan ini diberikan oleh Plt Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Zulfitri Nasran pada Selasa 11 Januari 2022.

Kemudian Kemenag Aceh meraih penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan Terbaik Kategori Satuan Kerja Besar Tingkat UAPPAW Tahun Anggaran 2020 Program Pendidikan Islam dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani dalam acara Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Keuangan Semester 1 Program Pendidikan Islam Tahun 2012 yang berlangsung di Grand Peak Hotel and Resort, Bogoe, pada Kamis 16 September 2021.

Selain itu, madrasah yang bernawung dibawah Kemenag Aceh juga mencatatkan prestasi membanggakan, dimana Provinsi Aceh menduduki peringkat 10 dalam Kompetensi Sains Madrasah (KSM) Nasional 2021. Dalam ajang nasional ini, peserta dari Aceh mengantongi 8 medali yang terdiri dari 1 medali emas, 4 medali perak, dan 3 medali perunggu. [MIR]

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. Iqbal, S.Ag, M.Ag saat menyerahkan cinderamata kepada Pendiri JSI, Aryos Nivada di Aula Kemenag Aceh, Kamis (10/2/2022). Foto: Nukilan/Achmad.

Wakil Ketua DPRA: Pemeliharaan Jalan Cot Mane-Blangpidie Akan Siap Tahun Ini

0
Pemeliharaan Jalan Cot Mane-Blangpidie (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Safaruddin menyebutkan pemeliharaan Jalan Cot Mane-Blangpidie di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya akan rampung pada 2022, sehingga warga akan nyaman melintasi jalan tersebut.

“Jalan Cot Mane (Guhang)-Blangpidie sudah menjadi keluhan yang selalu disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses,” kata Safaruddin, usai meninjau Jalan Cot Mane-Blangpidie, Rabu, 9 Februari 2022.

Safaruddin menjelaksan, pada awalnya anggaran untuk pembangunan jalan tersebut hanya tersedia Rp1,9 miliar. Menurutnya dengan anggaran sebanyak itu tidak akan cukup.

“Alhamdulillah, saya dorong menggunakan hak pokir saya, menambah Rp4 miliar, sehingga pagu anggarannya mencapai Rp5,9 miliar. InsyaAllah, akan dilaksanakan tahun ini. Targetnya tahun ini selesai,” katanya.

Menurut politikus muda Partai Gerindra itu, anggaran sebanyak itu akan memperbaiki jalan Cot Mane-Blangpidie secara menyeluruh. Harapannya, kata dia, jalan tersebut akan mempermudah akses transportasi masyarakat.

“Akses ke Blangpidie akan jauh lebih dekat, dibandingkan harus putar ke arah Susoh, yang memakan waktu lebih lama,” katanya.

Kemudian keluhan lobang-lobang selama ini, tidak akan ada lagi, sehingga ruang gerak transportasi masyarakat semakin mudah, demikian Safaruddin.[]

Persiraja Banda Aceh Tak Gentar Melawan Arema FC, Kamis 10 Februari 2022

0
BRI Liga 1 Persiraja Vs Arema. © Bola/Adreanus Titus

Nukilan.id – Arema FC akan menghadapi Persiraja Banda Aceh pada pekan ke-24 BRI Liga 1 2021/2022, Kamis 10 Februari 2022. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Pertandingan ini dijadwalkan kick-off jam 18:15 WIB, siaran langsung di Indosiar dan live streaming di Vidio.

Di atas kertas, Arema lebih diunggulkan. Karena jika melihat klasemen, dua tim ibarat bumi dan langit. Arema ada di posisi runner up, sementara Persiraja di dasar klasemen.

TERKAIT: Prediksi Liverpool vs Leicester City 11 Februari 2022
Namun, bagi pelatih Arema FC, Eduardo Almeida, sepak bola bukan di atas kertas melainkan di atas lapangan. Artinya, apapun bisa terjadi dalam laga ini. Jika Ahmad Alfarizi dkk memandang enteng duel ini, Arema bisa terpeleset.

Sudah ada tim besar yang jadi korban Persiraja. Adalah Persija Jakarta yang secara mengejutkan kalah 0-1 di matchday 22 BRI Liga 1 2021/2022.

“Kami tahu lawan ada di posisi paling bawah saat ini. Namun ini tetap laga sulit. Dalam sepakbola, apapun bisa terjadi. Mereka bisa kalahkan kami seperti Persija. Jadi, kami harus fokus dan melakukan apapun untuk dapat target kemenangan,” kata pelatih asal Potugal ini. Ada dua hal yang diwaspadai Arema dari Persiraja.

Pertama semangat para pemain Persiraja di lapangan. Sudah bukan rahasia jika tim papan bawah bakal mati-matian setiap laga demi lepas dari zona degradasi.

“Mereka pasti punya motivasi besar untuk menang. Itu demi bertahan di Liga 1. Jadi, motivasi kami harus lebih besar dari lawan untuk bisa menang,” jelas mantan pelatih Semen Padang ini.

Yang kedua, kekuatan Persiraja di putaran kedua lebih baik. Perubahan komposisi pemain dan pelatih membuat tim dari Aceh tersebut punya gairah lagi.

Pemain seperti Assanur Rijal, Rendy Saputra, Jabar Sharza, Bruno Dybal, dan masih banyak nama lainnya membuat mereka bisa bersaing kembali.

Ditambah lagi dengan hadirnya pelatih asal Brasil, Sergio Alexandre. “Ada pemain dan pelatih baru pasti membuat mereka lebih kuat. Kami sudah melihat mereka bermain,” sambungnya.

Persiraja Ogah Gentar

Di kubu Persiraja, mereka mengaku tak gentar melawan tim papan atas seperti Arema FC. Rekor 20 laga beruntun tanpa kekalahan yang dimiliki Singo Edan tidak membuat mereka silau.

“Semua tahu Arema tim kuat. Mereka tim papan atas yang biasa di puncak klasemen dan runner up. Tapi kami sudah melakukan analisis. Semoga persiapan kami bisa membuahkan target kemenangan,” kata pelatih Persiraja, Sergio Alexandre.

Mantan pelatih Suphanburi FC, Thailand ini juga tak keder dengan banyaknya tim yang sudah ditekuk Arema. Artinya, banyak juga pelatih yang gagal merealisasikan target mengalahkan Singo Edan.

“Saya tahu Arema punya rekor panjang tidak terkalahkan. Tentu nanti akan kami coba kalahkan mereka. Semoga dapat kesuksesan,” harap pelatih 54 tahun ini.

Lebih lanjut, Sergio melihat saat ini Arema sedang dapat momentum bagus. Namun dalam sepakbola, biasanya akan ada masa di mana tren tersebut turun.

Hal di atas yang coba dilakukan Persiraja. “Apa yang sudah kami ketahui soal Arema akan kami gunakan untuk menghentikan mereka,” tegasnya.

Perkiraan Susunan Pemain dan Prediksi

Arema FC (4-3-3): Teguh Amiruddin (kiper); Rizky Dwi, Sergio Silva, Fabiano Beltrame, Ahmad Alfarizi (belakang); Renshi Yamaguchi, Sandi Sute, Jayus Hariono (tengah); Dendi Santoso, Carlos Fortes, Dedik Setiawan (depan).

Pelatih: Eduardo Almeida.

Persiraja Banda Aceh (4-3-3): Fakhrurrazi Quba (kiper); Eriyanto, Leo Lelis, Andika Kurniawan, Rendy Syaputra (belakang); Defri Rizky, Alvin Nasution, Assanur Rijal (tengah); Akhirul Wadhan, Jabar Sharza, Dedi Hartono (depan).

Pelatih: Sergio Alexandre.

Prediksi: Arema FC 1-1 Persiraja Banda Aceh.

Sumber: Bola.net

5 Gangguan Kesehatan yang Mengintai Jurnalis

0
Ilustrasi (Foto: Net)

Nukilan.id – Menjadi jurnalis media cetak, televisi maupun online merupakan kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi beberapa orang.

Jurnalis memiliki tugas mencari, mengumpulkan dan mengolah berita lalu menyajikannya kepada khalayak atau masyarakat. Rangkaian pekerjaan tersebut sekilas memang terlihat sederhana, namun itu bukanlah hal yang mudah dilakukan.

Semua rangkaian tersebut tidak selamanya bisa berjalan mulus. Dalam meliput berita terkadang terkendala jarak. Tak jarang jurnalis terpaksa harus tetap standby di lapangan meski cuaca tidak mendukung.

Belum lagi jika narasumber sulit untuk ditembus. Jurnalis masih termasuk pekerjaan dengan tekanan yang berat.

Jurnalis juga bisa mengalami gangguan kesehatan atau terserang penyakit karena beban pekerjaan yang diembannya. Berikut beberapa gangguan kesehatan yang sering dialami jurnalis:

1. Maag

Terlalu sibuk mencari dan mengolah berita seringkali membuat jurnalis lupa makan. Mereka juga terkadang tidak sempat makan karena jadwal liputan. Makan yang tidak teratur ini menjadi salah satu faktor penyebab seseorang mengalami maag.

Selain itu, maag juga bisa terjadi karena gaya hidup yang tidak sehat seperti merokok, mengonsumsi makanan pedas hingga terlalu banyak meminum minuman berkafein. Pekerja media biasanya sering mengonsumsi kopi untuk menahan kantuk agar tetap fresh saat menggarap berita.

2. Nyeri Punggung

Nyeri punggung ini disebabkan karena terlalu lama duduk di depan komputer untuk mengolah berita. Selain itu, nAyeri punggung juga bisa disebabkan karena cara duduk yang salah.

Agar tak sakit punggung saat duduk terlalu lama, perlu mengganti posisi duduk dan ganjal punggung menggunakan bantal.

3. Mata Lelah

Para jurnalis seringkali mengalami mata lelah akibat terlalu lama menatap layar komputer untuk menggarap berita. Tak jarang beberapa jurnalis jadi mengalami mata minus.

Agar mata tak terlalu lelah, biasakan diri untuk menutup mata atau mengalihkan pandangan ke arah lain setiap 30 menit sekali.

4. Flu

Sebagai pemberi informasi tak kenal waktu, pekerja media tak jarang kurang tidur atau lebih sering begadang. Selain cuaca, kurang tidur juga menjadi salah satu penyebab seseorang terpapar flu.

Seseorang rentan terkena penyakit ketika sistem kekebalan tubuhnya menurun.

5. Depresi

Beban pekerjaan dan tanggung jawab yang berat membuat beberapa jurnalis rentan mengalami depresi atau gangguan kecemasan. Jurnalis harus memastikan beritanya ramai dan tidak ada kesalahan fatal yang merugikan pihak tertentu.

Tanggung jawab itulah yang terkadang membuat seorang jurnalis stres hingga mengalami gangguan tidur. [Indozone]

KLHK Pantau Penambang Emas yang Masih Buang Limbah Mercuri Sembarangan

0
Ilustrasi (Foto: netralnews)

Nukilan.id – Pelaku industri Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), harus berhenti mencemari lingkungan dengan limbah merkuri. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, aksi tersebut dapat membahayakan banyak pihak. Menurut Vivien, penambang emas yang tidak bertanggungjawab, limbah merkurinya dibuang begitu saja di lokasi, termasuk ke sungai tempat pada umumnya PESK berada. Apalagi, sebagian besar kegiatan PESK berlangsung secara ilegal.

“Kegiatan tanpa izin ini menimbulkan dampak negatif, yaitu menyebabkan penurunan kualitas lingkungan akibat pembukaan lahan untuk penambangan, dan pembuangan tailing sebagai sisa dari pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia tertentu,” ujar Vivien, dalam diskusi daring ‘Menuju PESK Bebas Merkuri’ yang digelar oleh KLHK bersama United Nations Development Programme (UNDP), dikutip dari laman resmi KLHK, Kamis (10/2/2022).

Vivien mengungkapkan, kegiatan PESK umumnya beroperasi secara informal dan mengeksploitasi cadangan-cadangan emas marginal, yang terletak di daerah terpencil dengan akses yang sulit dijangkau, seperti di hutan lindung dan di kawasan konservasi. Bahkan di beberapa tempat, kegiatan pengolahan emas PESK dilakukan di tengah-tengah pemukiman penduduk.

PESK merupakan sumber mata pencaharian menarik di pedesaan, karena berpotensi memberikan pendapatan tambahan. Kegiatan di PESK tidak memerlukan pelatihan yang rumit, sehingga sangat mudah masyarakat berpindah dari sektor agrikultur ke sektor penambangan emas, atau menjadi mata pencaharian gabungan.

Selain itu, lanjut dia, PESK sebagai sumber utama penghasilan bagi keluarga akibat sulitnya memperoleh pekerjaan. Kegiatan tersebut juga bisa bertahan karena adanya keuntungan yang menggiurkan dan karena lemahnya pengawasan pada wilayah yang kaya akan sumber daya mineral. “Mereka yang telah bertahun-tahun merasakan hasil dari mengolah emas, sangat sulit untuk berpindah ke mata pencaharian lainnya,” terang Vivien.

Vivien menjelaskan, penelitian yang dilakukan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 2013 lalu, menemukan bahwa merkuri yang dilepaskan dari kegiatan PESK mencapai 727 ton atau sekitar 37 persen dari emisi global. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan emisi-emisi merkuri yang dilepaskan oleh industri lain seperti pembakaran batubara dan produksi semen. “Pemerintah Indonesia, berkomitmen untuk mengakhiri penggunaan merkuri oleh para pelaku PESK,” dia.

Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang Undang No. 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury atau Konvensi Minamata mengenai Merkuri). Dengan meratifikasi Konvensi Minamata, maka Indonesia diharuskan membuat langkah-langkah strategis untuk menghapuskan penggunaan serta emisi merkuri.

Saat ini Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan C0P-4 Konvensi Minamata dan Vivien, sebagai Presiden COP-4 dari 137 negara nantinya akan melakukan pertemuan COP- 4.2 secara tatap muka di Bali pada 21 Maret hingga 25 Maret 2022. ”Kami memandang bahwa persoalan merkuri ini harus diselesaikan dan kita harus tetap bekerja walaupun dengan proses yang sangat ketat,” kata Vivien.

Kemudian, sebagai bukti komitmen Pemerintah Indonesia dalam penanganan merkuri, diterbitkan Peraturan Presiden No. 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM). RAN PPM merupakan dokumen rencana kerja tahunan untuk mengurangi dan menghapuskan merkuri di tingkat nasional yang memuat strategi, kegiatan dan target pengurangan dan penghapusan merkuri yang diprioritaskan pada bidang manufaktur, energi, PESK dan kesehatan.

Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Dan sebagai pedoman pelaksanaan Perpres No. 21 tahun 2019, kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 81 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Sebagaimana diatur dalam RAN PPM pada bidang prioritas PESK ditargetkan penghapusan penggunaan merkuri sebesar 100 persen sebelum adanya kebijakan RAN PPM di tahun 2025.

“Tidak ada solusi yang sederhana untuk menghapuskan penggunaan merkuri pada kegiatan PESK secara menyeluruh dan cepat. Tetapi melalui pendekatan regulasi, formalisasi, sosial, lingkungan, penegakan hukum dan penyediaan alternatif teknologi, diharapkan dapat mendukung upaya penghapusan penggunaan merkuri,” ujar Vivien. [replubika]

Tantawi Kembali Pimpin Demokrat Aceh Utara

0
Foto: Dok.Ist

Nukilan.id – H.Tantawi, S.IP, M.AP yang akrab disapa Bang Tawi kembali Pimpin Partai Demokrat Aceh Utara, terpilih dengan suara bulat pada Musyawarah Cabang Partai Demokrat Serentak yang dilaksanakan di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh. Selasa (9/2/2022).

Terpilih H. Tantawi secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Aceh utara periode 2022 – 2027 setelah ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua partai berlambang Mercy tersebut.

Para ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Se – Aceh Utara sepakat melanjutkan musyawarah dan menyerahkan dukungan secara mutlak kepada Tantawi yang juga anggota DPR Aceh Dapil V Fraksi Partai Demokrat.

Kepada awak media Tantawi mengungkapkan setelah dipilih dalam Musyawarah Cabang selanjutnya menunggu Penetapan dari DPP Partai Demokrat setelah Fit dan Propertes dari Tim.

“Setelah dipercayakan oleh teman-teman dalam Muscab, selanjutnya menunggu Penetapan dari DPP setelah Fit and Proper Tes tim 5 yang terdiri dari Unsur DPP dan DPD,” Ungkap Tantawi

Tantawi melanjutkan bahwa terpilihnya kembali sebagai Ketua Demokrat adalah amanah dan tanggung jawab yang besar untuk membesarkan Partai Demokrat serta kewajiban memperjuangkan Harapan Rakyat.

“ini adalah amanah dan Tanggung jawab yang besar yang dipercayakan oleh kawan–kawan untuk melanjutkan kepemimpinan Partai Demokrat”. Ujar Tantawi

Tantawi juga menambahkan secara khusus bahwa Partai Demokrat di Aceh Utara selama ini telah diterima di hati dan pikiran rakyat Aceh Utara untuk berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Selama ini Demokrat di Aceh Utara sudah diterima di hati masyarakat, maka kami terus berusaha untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang kita terima dari masyarakat”, Ungkap Magister Administrasi publik Universitas Malikussaleh ini.

H. Tantawi yang merupakan putra kelahiran Sawang, yang menjabat Anggota Parlemen Aceh Utara 2009–2012, 2014–2019, dan terpilih pada pemilu 2019 sebagai anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Utara dan kota Lhokseumawe

Pada periode pertama menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara berhasil bekerja maksimal bersama pengurus dan para Calon Anggota Legislatif mengisi 5 kursi di parlemen Aceh Utara, sehingga melampaui capaian pada pemilu yang sebelumnya 1 kursi pada pemilu 2014, yaitu H. Tantawi sendiri.[]