Beranda blog Halaman 180

DPKA Perkuat Digitalisasi Arsip, Jaga Sejarah dan Identitas Daerah

0
DPKA Perkuat Digitalisasi Arsip. (Foto: Arpus)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan zaman, menjaga jejak sejarah menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan. Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem kearsipan yang profesional, modern, dan berkelanjutan.

Kini, arsip tidak lagi dipandang sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, arsip merupakan rekaman perjalanan Aceh yang menyimpan nilai sejarah, budaya, serta dinamika sosial yang membentuk identitas daerah.

Kepala DPKA, Syaridin, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Arsip adalah bukti pertanggungjawaban sekaligus jejak sejarah. Jika dikelola dengan baik, ia bukan hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga warisan berharga bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Untuk memperkuat sistem tersebut, DPKA terus melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga penguatan sarana dan prasarana. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip.

Digitalisasi dinilai sebagai solusi efektif dalam menjaga keamanan dokumen dari risiko kerusakan akibat usia, bencana, maupun kesalahan penyimpanan. Selain itu, sistem digital juga mempercepat proses pencarian data sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan responsif.

“Melalui sistem digital, arsip dapat diakses dengan lebih mudah, aman, dan terstruktur. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan layanan informasi yang cepat dan terpercaya,” kata Syaridin.

Tak hanya itu, DPKA juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh lembaga pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendampingan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian khusus diberikan pada arsip statis yang memiliki nilai sejarah tinggi. Dokumen-dokumen tersebut dirawat secara profesional karena memuat informasi penting tentang perjalanan sosial, budaya, dan politik Aceh.

“Banyak arsip lama memiliki nilai historis luar biasa. Ini adalah identitas dan jati diri Aceh, sehingga harus dijaga agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk penelitian maupun edukasi,” tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran publik, DPKA juga rutin menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti sosialisasi dan pameran arsip. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami pentingnya arsip sebagai sumber pembelajaran yang kaya nilai.

Selain itu, komitmen pelestarian juga diperluas pada bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya Aceh. Berbagai bahasa lokal seperti Gayo, Alas, Kluet, Aneuk Jamee, Tamiang, Simeulue, Devayan, Sigulai, hingga Haloban terus didorong agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Menurut Syaridin, bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga nilai dan kearifan lokal, terutama di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga wadah nilai, pengetahuan, dan identitas budaya. Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam menjaga keberlangsungannya,” ujarnya.

Melalui berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Aceh optimistis pengelolaan arsip dan pelestarian budaya dapat berjalan seiring. Dengan arsip yang terjaga dan bahasa yang tetap hidup, Aceh tidak hanya merawat masa lalunya, tetapi juga memperkokoh fondasi untuk masa depan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ombudsman Aceh Sampaikan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

0
Ombudsman Aceh Sampaikan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025. (Foto: OMBUDSMAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyelenggarakan kegiatan “Penyampaian Opini Ombudsman RI” terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 terhadap Pemerintah Aceh dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, dan berlangsung secara hybrid di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa opini yang disampaikan bukan sekadar angka atau kategori penilaian, melainkan gambaran nyata kualitas pelayanan publik di setiap unit layanan yang menjadi objek penilaian. Ombudsman, kata dia, juga mengukur tingkat maladministrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hadir secara langsung mewakili Gubernur Aceh, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir. Turut hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Bupati Aceh Besar Muharram Idris beserta jajaran masing-masing.

Sementara itu, secara daring kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam paparannya, Dian menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Sejak 2016, Ombudsman telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Namun, pendekatan tersebut terus berkembang menjadi lebih substantif, tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kompetensi pelaksana layanan serta efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pada tahun 2025, fokus penilaian diarahkan pada upaya pencegahan maladministrasi secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjamin keadilan, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Menimbang kondisi sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang masih menghadapi tantangan pascabencana hidrometeorologi, Ombudsman menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai fondasi kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara. Opini yang disampaikan diharapkan menjadi momentum perbaikan berkelanjutan bagi seluruh unit pelaksana pelayanan publik di Aceh.

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh tidak berdiri sebagai hakim, tetapi sebagai mitra perbaikan. Kami hadir untuk mengawal dan mendampingi agar pelayanan publik di Aceh semakin bebas dari maladministrasi,” ujar Dian.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap terbangun komitmen bersama antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kompetensi aparatur, serta membangun sistem pengaduan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demikian Dian Rubianty.

Pemkab Nagan Raya–UTU Perkuat Kolaborasi, Teken MoU Dukung Pembangunan dan Tridarma

0
Pemkab Nagan Raya–UTU Perkuat Kolaborasi, Teken MoU Dukung Pembangunan dan Tridarma. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi menjalin kembali kerja sama dengan Universitas Teuku Umar (UTU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi pembangunan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Kesepakatan tersebut meliputi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama Rektor UTU, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati TR. Keumangan yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan jajaran UTU atas komitmen untuk kembali bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat ke depannya,” ujar Bupati TRK.

Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui kerja sama teknis di masing-masing perangkat daerah, dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, daerah itu memiliki sumber daya alam yang menjanjikan, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu didorong melalui pengelolaan yang lebih optimal.

“Oleh karena itu, diperlukan pengkajian dan penelitian yang komprehensif agar potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” harapnya.

TRK juga menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya institusi pendidikan tinggi.

“Sebagai salah satu perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Barat Selatan Aceh, Universitas Teuku Umar memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap perpanjangan nota kesepahaman tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini harus menjadi wadah inovasi dan solusi aplikatif untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UTU, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman untuk kedua kalinya ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pemkab Nagan Raya telah menjadi mitra strategis UTU dalam menunjang pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut semakin mempererat sinergi antara UTU dan Pemkab Nagan Raya serta memberikan kontribusi konkret terhadap pembangunan daerah.

Prof. Ishak menambahkan, UTU terus mengembangkan produk unggulan berbasis agro dan kelautan dengan melibatkan fakultas-fakultas terkait. Selain itu, saat terjadi bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang beberapa waktu lalu, pihaknya turut turun langsung ke lapangan dengan dukungan berbagai sumber pendanaan, baik dari kementerian maupun perguruan tinggi lain di Indonesia.

“Tim Relawan UTU berhasil menembus Beutong Ateuh Banggalang untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Raja Sayang, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo Nagan Raya, para Wakil Rektor, Dekan, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UTU.

Mitigasi Bencana Berbasis Ekologi, Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Pesisir Banda Aceh

0
Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Pesisir Banda Aceh. (Foto: Ilustrasi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 10 ribu bibit mangrove ditanam oleh jajaran Polda Aceh di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan wilayah pesisir.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa penanaman mangrove tersebut merupakan bagian dari program polisi hijau atau Green Policing yang digagas Polda Aceh. Program ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” kata Marzuki dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penanaman mangrove bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Mangrove dinilai memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, serta berperan sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ucapnya.

Program ini juga mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil. Ia menilai langkah tersebut sebagai pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir sekaligus model mitigasi bencana berbasis lingkungan.

“Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu tanaman mangrove patut mendapat dukungan dari semua pihak di Aceh. Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan, dan jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove itu juga bisa mengurai air saat gelombang besar, seperti tsunami. Karena itu, inisiasi 10 ribu tanaman mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut juga bertujuan membangun kembali kedekatan masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama kalangan generasi muda yang dinilai belum sepenuhnya memahami pentingnya mangrove.

“Inisiatif di atas sebenarnya, dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya. Terutama generasi muda yang selama ini mungkin tidak banyak tahu tentang tanaman mangrove,” lanjut Nasir.

Selain manfaat ekologis, Nasir menilai mangrove yang tumbuh optimal dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Kawasan mangrove berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi berbasis lingkungan yang mampu meningkatkan pendapatan desa.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang bersih di sekiranya dan juga bisa menjadi income bagi desa yang menjadikan tanaman mangrove sebagai tempat wisata edukasi dan lingkungan,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing, meskipun memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas seperti pertambangan dan penebangan liar.

“Green policing tentu berbeda di masing-masing daerah. Tapi tujuannya sama. Ingin menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Nasir menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program tersebut, termasuk melalui pengalokasian anggaran dalam menjaga kelestarian mangrove di kawasan pesisir.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki harus didukung oleh pemerintah setempat dengan cara mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian tanaman mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi di kawasan pesisir menjadi keharusan dan Kapolda Aceh telah lakukan inisiatif,” pungkasnya.

Bupati TRK Lantik 326 Tuha Peut Gampong, Tekankan Amanah dan Sinergi Bangun Desa

0
Bupati TRK Lantik 326 Tuha Peut Gampong. (Foto: Humas Nagan Raya)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE — Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 326 Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 hasil pemilihan tahap pertama tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/3/2026).

Ratusan Tuha Peut yang dilantik berasal dari tiga kecamatan, yakni Seunagan Timur sebanyak 178 orang, Beutong Ateuh Banggalang 20 orang, dan Tadu Raya 128 orang. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032 dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.

Acara itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Raja Sayang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zulkifli, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, Ketua Forum Imum Mukim, serta Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan ucapan selamat kepada para Tuha Peut Gampong terpilih. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan amanah besar yang diberikan langsung oleh masyarakat.

“Saudara-saudari memegang amanah besar yang diberikan langsung oleh masyarakat. Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar TRK.

Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat gampong, Tuha Peut memiliki posisi strategis sebagai mitra keuchik dalam mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan Tuha Peut dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi warga melalui forum musyawarah secara santun dan konstruktif di gampong masing-masing.

“Saudara-saudari harus mampu menyerap aspirasi warga dengan sabar, kemudian menyampaikannya dalam forum musyawarah secara santun demi kemajuan gampong,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, TRK berharap para Tuha Peut dapat bersinergi dengan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa, serta mendukung pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

“Semoga di bawah pengawasan saudara-saudari, tata kelola pemerintahan gampong semakin tertib dan bersinergi dalam membangun gampong yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati TRK menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada tiga perwakilan Tuha Peut Gampong, yakni Taswin dari Kecamatan Seunagan Timur, Nur Alfidar dari Kecamatan Tadu Raya, dan Sana Diwa dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Tuha Peut Gampong merupakan unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan. Lembaga ini bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Qanun Gampong, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan gampong dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Aceh Jaya Dinobatkan sebagai Daerah dengan Posbankum Gampong Terbaik di Aceh

0
Aceh Jaya Dinobatkan sebagai Daerah dengan Posbankum Gampong Terbaik di Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meraih penghargaan sebagai daerah dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Gampong terbaik se-Aceh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Meurah Budiman, kepada Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam agenda yang dirangkai dengan sosialisasi penguatan serta pendampingan pelaporan Posbankum Gampong.

Kegiatan itu berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Selasa (3/3/2026), dan turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta aparatur gampong.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama pemerintah gampong dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Selain seremoni penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi yang bertujuan memperkuat tata kelola serta sistem pelaporan Posbankum agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Safwandi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, aparatur gampong, serta para pendamping hukum yang selama ini aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai keberadaan Posbankum di tingkat gampong telah membuka akses yang lebih luas terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan.

Ia menegaskan, “Penghargaan yang diterima bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbankum Gampong tidak hanya berperan sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi, mediasi, dan pendampingan dalam penyelesaian persoalan masyarakat secara adil dan bermartabat.

Safwandi juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang rapi dan berbasis data. Menurutnya, dokumentasi yang baik akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Sementara itu, Meurah Budiman memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam membentuk dan memperkuat Posbankum Gampong di wilayahnya.

Ia berharap pengelolaan Posbankum di Aceh Jaya terus ditingkatkan, khususnya dalam aspek pelaporan dan akuntabilitas, sehingga program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi rujukan bagi daerah lain di Aceh.

Kakanwil Kemenag Aceh Resmi Buka Bimtek Koding dan AI untuk Guru Madrasah Aliyah

0
Kakanwil Kemenag Aceh Resmi Buka Bimtek Koding dan AI untuk Guru Madrasah Aliyah. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bagi guru Madrasah Aliyah (MA) Angkatan I. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Seventeen 17 Setui, Banda Aceh, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas guru madrasah agar siap menghadapi era transformasi digital. Menurutnya, pengenalan koding dan kecerdasan artifisial tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga harus selaras dengan pembentukan karakter dan nilai-nilai keislaman.

Sebelum membuka kegiatan, Kakanwil bersama jajaran dan santri menunaikan shalat khusuf di Pesantren Modern Al Manar Cot Irie, Krueng Barona Jaya. Pada kesempatan pembukaan bimtek, ia kembali menekankan pentingnya kesiapan madrasah dalam merespons perkembangan teknologi.

Ia menyampaikan bahwa penguasaan koding dan AI akan melahirkan generasi madrasah yang cakap digital, adaptif, inovatif, berakhlak, serta memiliki daya saing di tengah transformasi teknologi yang terus berkembang.

“Guru madrasah harus siap menghadapi tantangan zaman. Koding dan AI bukan lagi sekadar tren, tetapi sudah menjadi bagian dari kompetensi yang perlu dikenalkan kepada peserta didik,” ujarnya di hadapan peserta dan panitia kegiatan.

Menurutnya, madrasah tidak boleh tertinggal dalam arus perkembangan teknologi. Justru, lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu harus menjadi bagian dari inovasi pendidikan nasional.

Kakanwil juga berharap para guru yang mengikuti bimtek mampu menjadi agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mengimplementasikan hasil pelatihan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Bimtek KKA Angkatan I ini berlangsung selama tiga hari. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag Aceh berkomitmen mendorong madrasah agar semakin adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan pendidikan era digital.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad), H Khairul Azhar SAg MSi, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025, Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) telah ditetapkan sebagai salah satu mata pelajaran dalam struktur kurikulum madrasah. Mata pelajaran tersebut mulai diterapkan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Ia melaporkan bahwa Bimtek KKA Angkatan I diikuti oleh 69 guru MIPA/TIK dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar perkembangan teknologi digital, khususnya terkait koding dan kecerdasan artifisial (AI).

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam memperkuat kompetensi guru madrasah, sehingga implementasi mata pelajaran KKA di Madrasah Aliyah dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Aceh.

Politisi Gerindra Kritik Menu MBG Tak Sesuai Standar di Aceh: Jangan Cederai Program Presiden

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurrahman Ahmad. (Foto: Gerindra)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurrahman Ahmad, menyoroti dugaan penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik di Aceh selama bulan suci Ramadhan yang dinilai kurang layak dan tidak memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Abdurrahman, program MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejatinya merupakan program strategis yang harus dijalankan sesuai regulasi. Ia mengingatkan agar pelaksana di lapangan tidak mengabaikan standar yang telah ditentukan demi mendukung cita-cita besar menuju generasi Indonesia Emas.

“Program MBG ini sangat luar biasa. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa bisa mendapatkan asupan gizi yang layak, tanpa kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Semua mendapatkan hak yang sama,” kata Abdurrahman, Senin (2/3/2026).

Legislator dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa MBG tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan pelajar, tetapi juga menyasar ibu hamil dan lanjut usia. Ia menilai, keberadaan program tersebut membawa dampak signifikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman Aceh.

“Warga, khususnya pelajar di daerah pedalaman, sangat membutuhkan program ini. Belum tentu seminggu sekali mereka bisa makan daging. Dengan adanya MBG, kebutuhan gizi mereka bisa lebih terpenuhi,” ujarnya.

Meski demikian, Abdurrahman mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah tersebut.

“Jangan mencari celah untuk keuntungan semata, apalagi sampai mengakali atau menyediakan menu yang tidak sesuai standar yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak ternodai oleh kelalaian atau praktik yang tidak sesuai aturan di tingkat pelaksanaan.

“Program Pak Prabowo sudah bagus, jadi jangan kita permalukan beliau,” tambah Abdurrahman yang juga menjabat Sekretaris Gerindra Aceh.

Terkait dugaan sejumlah dapur MBG di Aceh yang tidak menyalurkan menu sesuai standar, Abdurrahman menyatakan akan menjadikannya sebagai perhatian serius. Ia berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Satgas BGN Pusat agar pengawasan dapat diperketat dan pelayanan gizi bagi masyarakat Aceh berjalan optimal sesuai harapan.

“Semoga semua pihak di Aceh dapat mendukung program ini, sehingga pemenuhan gizi generasi penerus bangsa benar-benar terwujud menuju Indonesia Emas,” tutupnya.

Banjir Rusak Dokumen Tanah, Warga Aceh Mulai Pilih Sertifikat Elektronik untuk Lindungi Aset

0
Ilustrasi Sertifikat Elektronik. (Foto: KemenATR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bencana alam yang datang tanpa aba-aba kerap menyisakan kerugian besar bagi masyarakat. Selain merendam rumah dan harta benda, banjir juga dapat menghancurkan dokumen penting, termasuk sertifikat tanah. Pengalaman inilah yang mendorong sejumlah warga di Aceh beralih ke sertifikat elektronik demi menjaga keamanan aset mereka.

Salah satu peristiwa tersebut dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh pada November 2025 lalu menyebabkan sertifikat tanah yayasan yang ia kelola hanyut terbawa arus.

Tidak menunggu lama, dua pekan setelah air surut, Helmi mengajukan permohonan penggantian sertifikat ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Meski pelayanan saat itu dilakukan di posko sementara karena kantor turut terdampak banjir, proses penerbitan berjalan cepat.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertifikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi.

Sertifikat pengganti yang diterima kini berbentuk elektronik. Menurut Helmi, digitalisasi sertifikat bukan sekadar perubahan dari fisik ke digital, tetapi juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Rumahnya sempat terendam banjir hingga setinggi satu meter, mengakibatkan sejumlah dokumen penting rusak, termasuk sertifikat tanah rumah tinggalnya.

Melalui mekanisme penggantian yang kini diterbitkan langsung dalam bentuk sertifikat elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, status legalitas tanahnya tetap aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di Aceh, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menghadapi ancaman banjir, transformasi sertifikat dari bentuk analog ke digital dinilai sebagai langkah antisipatif. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kehilangan dokumen akibat bencana.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengajak masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah mereka ke bentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ujarnya.

Transformasi menuju sertifikat elektronik menjadi bagian dari adaptasi layanan pertanahan terhadap perkembangan teknologi sekaligus respons atas risiko bencana yang kerap terjadi. Dengan sistem digital yang terintegrasi, perlindungan aset masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.

HMP2T Minta Disdik Aceh Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

0
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T. Ridwansyah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T. Ridwansyah, mendesak Dinas Pendidikan Aceh agar segera mengusut dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon.

Desakan itu muncul menyusul kekecewaan mahasiswa dan masyarakat Trumon terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang disebut-sebut telah berlangsung sejak awal masa jabatannya sebagai kepala sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat di sektor pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Dana ini dinilai sangat penting dalam menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kecamatan Trumon.

“Kami sangat menyayangkan dugaan penggelapan dana pendidikan tersebut. Dana PIP merupakan aspek penting dalam menunjang keberlanjutan pendidikan siswa kurang mampu di Trumon. Indikasi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini belum ada solusi konkret,” ujar T. Ridwansyah kepada Nukilan.

Ia juga menilai belum ada transparansi dari Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Selatan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi dan langkah tegas sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

HMP2T mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kacabdin Aceh Selatan segera mengambil tindakan, termasuk mencopot kepala sekolah bersangkutan apabila terbukti melanggar aturan. Selain itu, mereka meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan melibatkan aparat penegak hukum.

“Sebagai putra daerah, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan transparan. Apa pun alasannya, dugaan penggelapan dana pendidikan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Masyarakat Trumon berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Aceh dapat menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan profesional demi menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan hak siswa penerima PIP benar-benar terpenuhi. (XRQ)