Beranda blog Halaman 1755

Tradisi Bebantai, Ritual Potong Kerbau Sambut Ramadhan di Jambi

0
Puluhan lelaki sedang bergotong royong untuk memegang ikatan kerbau agar bisa disembelih dalam prosesi tradisi Bebantai dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Sabtu (10/4/2021)(KOMPAS.com/SUWANDI)

Nukilan.id – Ratusan orang berkumpul mengelilingi balai di kawasan Pangkalan Jambu di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (10/4/2021). Sementara belasan kerbau terikat kuat di sebuah tonggak dari batang pinang di tengahnya.

Lelaki yang kekar badannya kemudian menari tali saat seorang pemuka adat memberikan instruksi. Puluhan lelaki kemudian menyerbu, menarik, berteriak dan kerbau-kerbau telah siap untuk disembelih.

Proses penyembelihan belasan kerbau secara bersama-sama ini dilakukan sepekan sebelum bulan suci Ramadan. Warga Kecamatan Pangkalan Jambu menyebut kegiatan itu sebagai tradisi bebantai atau bantai adat.

“Tradisi bebantai sudah turun temurun, kalau mau puasa. Pasti semua orang ke balai, membantai belasan bahkan puluhan ekor kerbau,” kata Ikhsan seorang pemuda Pangkalan Jambu yang disadur dari Kompas.

Menurut Ikhsan, pada tahun itu bebantai hanya memotong 13 ekor kerbau. Minimnya jumlah kerbau karena kondisi perekonomian warga yang sedang turun akibat pandemi yang terjadi sejak setahun terakhir.

Biasanya jumlah yang dipotong dalam perhelatan bebantai di beberapa desa di Kabupaten Merangin bisa mencapai ratusan ekor. Setelah kerbau disembelih dan didoakan, daging ini diolah secara bergotong royong, kemudian dibagikan ke warga.

Tidak peduli kaya atau miskin, warga berpangkat atau rakyat biasa, semuanya mendapat bagian potongan daging kerbau yang sama rata. Tidak dilebihkan untuk yang berpunya, tidak dikurangi untuk rakyat jelata.

Ihsan menyebut tradisi bebantai merupakan hal yang selalu ditunggu oleh warga desa. Bahkan, jelasnya, para perantau pun banyak yang pulang kampung hanya untuk mengikuti tradisi bebantai tersebut.

Baginya, tradisi ini memang cukup penting karena pada kesempatan tersebut terjalin kebersamaan, silaturahmi dan solidaritas segenap lapisan masyarakat desa. Terutama para saudagar yang membeli kerbau dalam jumlah banyak.

Bebantai dilanjutkan dengan makan busamo (makan secara bersama-sama). Kemudian ada tradisi beduen (memanjatkan doa menghadapi puasa Ramadan) dan melepas ayam (kegiatan berzikir dengan tujuan mendapatkan kesehatan dan terhindar dari bala bencana selama puasa Ramadan).

“Bebantai tradisi yang dilakukan pagi sampai siang hari. Sorenya, masyarakat secara bersama-sama bersih desa dengan membersihkan rumah dan pekarangan, masjid, membersihkan makam keluarga dan lainnya,” kata Ikhsan.

Tradis yang terus Lestari

Dedi Arman seorang peneliti sejarah dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa nama Kecamatan Pangkalan Jambu adalah Renah Sungai Kunyit.

Disebut seperti itu karena tempat yang ditemukan oleh Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo ini terdapat banyak bijih emas. Ketika itu, tempat tersebut masih ditutup hutan lebat, termasuk wilayah kekuasaan Depati Muaro Langkap yang berkedudukan di Tamiai (Kerinci).

Agar bisa meramaikan Renah Sungai Kunyit, kedua datuk ini membuat gelanggang tempat menyabung ayam. Gelanggang ini lambat laun semakin ramai. Sebagai cara mencari modal menyabung, orang-orang perantau ini menambang emas dan bertani.

Perantau ini banyak datang datang kemudian menetap. Mereka membuat rumah dan sawah. Dengan ramainya pendatang yang memiliki perbedaan adat istiadat, maka dibutuhkan undang-undang yang mengatur masyarakat Renah Sungai Kunyit.

Karena itulah kedua datuk bersama utusan Depati Muara Langkap melakukan sidang untuk menemukan undang-undang yang cocok. Setelah itu diputuskan hukum adat Negeri Pangkalan Jambu kombinasi dari undang-undang yang turun di Minangkabau dan Jambi.

Inti hukum ini adalah wajah nan tigo, pembetulan nan duo. Untuk wajah nan tigo, berarti keputusan-keputusan yang disahkan bersama, lalu kewajiban untuk mematuhi dan menjalankan aturan, kemudian setiap keputusan wajib dipatuhi dan dijalankan turun temurun. Sedangkan pembetulan nan duo adalah perbetulan syarak dan perbetulan adat.

Agar bisa mengekalkan aturan tersebut, Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo mengundang semua tokoh yakni Depati Muaro Langkap di Tamiai, Depati Rencong Telang di Pulau Sangka, Depati Atur Bumi di Hiang, dan beberapa yang lain.

Peresmian hukum adat ini dipilih hari baik yakni akhir bulan Syaban di Pondok Pekan Puaso. Dalam jamuan besar itu, Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo memotong kerbau sebanyak 48 ekor.

Setelah kegiatan peresmian adat kala itu, sampai sekarang masyarakat turut hadir dalam perhelatan tradisi bebantai. Hingga sekarang daerah seperti Kecamatan Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Batang Asai dan Rantau Panjang masih melaksanakan tradisi bebantai.

Tak hanya di Merangin, Jambi, tradisi bebantai juga ada di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Tradisi turun-temurun ini masih dipegang teguh sebagai bentuk sukacita menyambut Ramadan.

Penjaga kestabilan daging

Irwansyah (50), warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi menyebut tradisi bebantai sangat penting bagi warga desa tersebut. Karena menjadi kesempatan untuk menjadi kebersamaan, silaturahmi dan solidaritas dari segala lapisan.

Sementara itu daging kerbau yang dipotong pada tradisi bebantai, selain dibagikan, juga akan dijual di bawah harga pasar kepada warga. Kemudian ada juga warga yang membeli kerbau secara berkelompok.

Mereka memotong dan menjual daging kerbau secara serentak pada acara bebantai. Dikatakan, pada acara bebantai menjelang harga ramadhan, harga daging kerbau dijual paling tinggi Rp75 ribu/kg.

Sedangkan harga daging kerbau di pasar pada hari biasa bisa mencapai Rp120 ribu/kg. Jadi seluruh warga desa mampu membeli dan mengkonsumsi daging kerbau ketika ada tradisi bebantai.

“Karena harga daging kerbau relatif murah dan tradisi bebantai dirasakan penting, maka warga mengutamakan membeli daging kerbau saat acara bebantai ketimbang membeli baju baru saat lebaran,” ucap Irwansyah yang disadur dari Berita Satu.

“Jadi warga lebih mengutamakan ikut berpartisipasi pada acara bebantai daripada adu gengsi kemewahan pakaian pada perayaan lebaran,” tambahnya,

Hal senada diungkapkan oleh tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Muhammad Fuad yang menyebut tradisi yang digelar setiap tahun ini merupakan warisan nenek moyang yang tetap lestari.

Tradisi leluhur ini, katanya, tetap lestari karena memiliki nilai-nilai sosial dan religius yang bisa dijadikan bekal iman selama menunaikan ibadah puasa. Melalui tradisi ini, warga meningkatkan semangat gotong-royong, saling tolong menolong sebagai perwujudan makna berpuasa.

Menurut Fuad, salah satu kendala yang sering dialami ketika melaksanakan tradisi bebantai adalah kesulitan pengadaan kerbau. Terbatasnya jumlah kerbau di setiap desa biasanya diatasi dengan membeli kerbau di daerah lain, termasuk dari luar Jambi.

Bupati Merangin, Al Haris mengakui bahwa belakangan ini warga berbagai desa di Merangin yang melaksanakan tradisi bebantai terpaksa mendatangkan kerbau dari kabupaten tetangga dan dari luar daerah.

“Salah satu solusi yang kami lakukan untuk mengatasi kekurangan ternak kerbau untuk keperluan pelaksanaan tradisi bebantai di tahun mendatang, yakni meningkatkan peternakan kerbau di seluruh desa di Merangin. Kamu sudah menginventarisir desa-desa potensial untuk pengembangan ternak kerbau,” katanya pada 2018 silam.

Al Haris juga memberikan apresiasi terhadap tradisi bebantai karena bisa memberi banyak manfaat bagi warga. Selain menjadi ajang silaturahmi. Kegiatan ini juga bisa mengendalikan lonjakan harga daging selama ramadan hingga idul fitri. [GNFI]

Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat Temui Masyarakat Krueng Tujoh

0

Nukilan.id – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh untuk membahas terkait pertambangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Gampong Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Rabu (30/3/2022).

Dalam paparannya, Ketua Pansus Pertambangan, Ahmad Yani, SE menyampaikan l, kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara konfrehensif terkait dugaan pencemaran krueng tujoh yang selama ini acap disuarakan oleh masyarakat.

“Sehingga kita berpendapat, bahwa krueng tujoh harus menjadi bagian penting dari objek Pansus ini,” kata Ahmad dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (31/3/2022).

Pantaua Nukilan di lokasi, terlihat beberapa perwakilan masyarakat silih berganti menyampaikan keluh kesahnya terkait terganggunya mata pencaharian hidup masyarakat selama beroperasinya perusahaan pertambangan.

Untuk diketahui, sebelum beroperasinya pertambangan ini, hasil tangkapan ikan masyarakat di Krueng tujoh ini per malam itu sekitar 5 kg. Namun selama adanya pertambangan ini hasil tangkapannya menurun sekitar kurang lebih 5 ons.

Di samping itu juga, masyarakat juga mengutarakan bahwa, air krueng tujoh tidak bisa digunakan lagi baik untuk mandi, berwudhu’ apalagi untuk minum. Dan masyarakat menduga air tersebut sudah tercemar parah, sampai menimbulkan gatal-gatal saat terkena kulit.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamarudin, SE berharpa Pansus DPRK Aceh Barat ini harus mampu mengungkap semua persoalan akibat sektor pertambangan sehingga adanya kepastian hukum.

Kegiatan diskusi tersebut difasilitasi oleh M.Yunus Bidin, SH,.MH, dan turut hadir beberapa tokoh LSM Aceh Barat, seperti Abdul Jalil, SP, Ir. Khairilsyah dan T. Saipul Ambia. []

BRIN Temukan Dua Spesies Burung Baru di Kalimantan

0
Cyornis kadayangensis atau sikatan kadayang./Foto: BRIN

Nukilan.id – Tim peneliti dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional mengklaim telah berhasil mengidentifikasi dua spesies burung baru dari Pegunungan Meratus di wilayah tenggara Kalimantan. Dua burung ini diberi nama Cyornis kadayangensis atau sikatan kadayang dan Zosterops meratusensis atau kacamata meratus.

Penemuan dua spesies burung tersebut bermula dari penelitian yang dilakukan sejak 2016. Upaya pendeskripsian yang dilakukan oleh tim peneliti di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN bekerja sama dengan Lousiana State University, Amerika Serikat, ini berhasil dipublikasikan di Journal of Ornithology, 11 Januari 2022.

Peneliti dari Museum Zoologicum Bogoriense, Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN Mohammad Irham mengungkapkan, penelitian burung jenis baru ini dilakukan melalui serangkaian proses. Proses dimaksud meliputi studi morfologi, asam deoksiribonukleat (DNA), serta vokalisasi dari jenis baru ini dan kerabatnya.

”Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa populasi Zosterops dan Cyornis di Pegunungan Meratus berbeda dari kerabatnya sehingga kami anggap sebagai spesies yang terpisah dan baru,” kata Irham, melalui pernyataan tertulis yang disiarkan BRIN, Selasa (29/3/2022).

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN Tri Haryoko yang juga terlibat dalam penelitian ini menuturkan, dilihat dari penampakan fisik, burung kacamata meratus berwarna hijau zaitun dengan corak zaitun kekuningan pada tubuh bagian bawah. Kerabat terdekat spesies ini adalah kacamata laut atau Zosterops chloris dengan warna kuning yang lebih terang.

Sementara burung sikatan kadayang memiliki warna yang lebih khas, yaitu tubuh bagian atas yang berwarna biru dan bagian bawah berwarna coklat jingga terang sampai putih. Spesies ini berbeda dari sikatan dayak (Cyornis montanus) yang berwarna biru lebih pekat dan tubuh bawah kecoklatan tanpa warna putih.

Irham melanjutkan, Pegunungan Meratus yang terisolasi dari rantai pegunungan lain di Kalimantan membentuk komunitas fauna yang unik seperti yang terlihat pada kelompok burung. Mengenai status konservasi, kelestarian burung di Pegunungan Meratus mendapat potensi ancaman dari perubahan dan kerusakan habitat.

Wilayah dataran rendah Pegunungan Meratus telah mengalami perubahan sehingga menyisakan habitat yang relatif utuh di zona pegunungan di atas 500 meter di atas permukaan laut dengan luasan yang terbatas. Sementara ancaman lainnya adalah perburuan burung untuk memenuhi pasar burung berkicau.

”Perburuan ini mendorong populasi burung di Meratus ke jurang kepunahan. Oleh karena itu, konservasi habitat dan spesies di Pegunungan Meratus sangat penting untuk dilakukan,” lanjut Irham.

Penemuan ini menambah daftar spesies burung baru yang berhasil diidentifikasi peneliti BRIN atau Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebelum adanya peleburan. 2021 lalu, peneliti juga berhasil mengidentifikasi spesies baru burung buah satin di jurnal ilmiah IBIS pada 11 Juni 2021. Spesies ini ditemukan di Kawasan Pegunungan Kumawa, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. [Betahita]

DPRA Didesak Tindaklanjuti Surat PAW Rijal Fahlevi dan Tiyong

0
Kuasa Hukum DPP PNA Haspan Yusuf Ritonga, SH, MH, (Foto: Hadiansyah/Nukilan)

Nukilan.id – Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) , Haspan Yusuf Ritonga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera menindaklanjuti surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap M. Rijal Falevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong dari Anggota DPRA Fraksi PNA.

‘Berdasarkan proses hukum, kita berharap proses PAW M. RIjal Falevi Kirani dan Samsul Bahri itu dapat ditindaklanjuti oleh DPRA, karena tidak mungkin aturan hukum bisa kalah dengan lobi-lobi politik,” kata Haspan dalam keteranganya kepada Nukilan di Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, sejauh ini belum ada temuan yang menjadi alasan DPRA tidak memperoses permasalahan PAW tersebut, karena surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Partai telah merangkan bahwa, PNA tidak dalam bersengketa dan berkas itu sudah diserahkan ke DPRA.

“Jadi DPRA harus menyadari bahwa ada kewijaban hukum yang harus segera dijalankan,” ujar Haspan.

Selain itu, kata dia, kewenangan dari partai politik untuk menarik dan mengusulkan PAW itu menjadi kewajiban bagi pimpinan DPRA.

“Makanya, berdasarkan hasil keputusan DPP PNA pada waktu itu mengeluarkan dua surat yaitu surat PAW M. Rijal Fahlevi Kirani dan Samsul Bahri, dan juga surat pemberhentian keduanya dari keanggotaan Partai,” jelas Haspan.

Namun, lanjut Haspan, partai hanya mengajukan surat PAW ke DPRA dan ditindaklanjuti, sedangkan untuk proses pemberhentian dari keanggotaan partai itu menjadi wewenang Partai PNA.

Haspan mengungkapkan, sebenarnya surat PAW sudah ditandatangani Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin saat itu, tapi sekarang pihaknya tidak tahu dimana keberadaan surat tersebut.

“Karena itu, kita meminta Sekwan DPRA untuk lebih objektif dalam bekerja dan bersikap,” tegas Kuasa Hukum DPP PNA itu.

Reporter: Hadiansyah

13 Orangutan Dilepaskan Bertahap di TN Tanjung Puting

0
Salah satu orangutan jantan yang dilepasliarkan ke kawasan TN Tanjung Puting, Sabtu (26/3/2022)./Foto: KLHK

Nukilan.id – Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bersama dengan Orangutan Foundation International (OFI) melepasliarkan secara bertahap 13 individu orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi ke habitatnya di kawasan TN Tanjung Puting.

Kepala Balai TN Tanjung Puting, Murlan Dameria Pane menyampaikan, pelepasliaran tahap pertama telah dilaksanakan pada Sabtu (26/03/2022) lalu dengan melepasliarkan 5 individu orangutan di wilayah Sungai Buluh Kecil, TN Tanjung Puting.

Kelima orangutan tersebut adalah Maxi (jantan, 12 tahun), Sembuluh (jantan, 18.5 tahun), Zattara (jantan, 19 tahun), Enon (betina, 24.5 tahun) dan Ernie (jantan, 6.5 tahun) yang merupakan anak dari Enon.

Murlan menerangkan lebih lanjut, asal-usul orangutan yang dilepasliarkan berasal dari penyerahan masyarakat dan hasil penyelamatan Tim Balai KSDA Kalimantan Tengah yang dititip-rawatkan di Orangutan Care Center and Quarantine OFI di Pangkalan Bun untuk direhabilitasi.

“Orangutan dinilai layak untuk dilepasliarkan, apabila sudah mampu mencari dan memilih jenis pakan di alam, mampu membuat sarang, tidak ada cacat fisik yang menyebabkan ia sulit untuk beraktivitas, dan telah dinyatakan sehat melalui uji kesehatan serta tes PCR dengan hasil negatif,” ujar Murlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/03/2022) kemarin.

Selanjutnya, sebanyak 8 orangutan lainnya, yaitu Ahad (jantan 26.5 tahun), Lear (jantan, 16 tahun), Rich (jantan, 18 tahun), Ola (betina, 27.5 tahun), Olaf (jantan, 6.5 tahun), Mitchell (jantan, 18.5 tahun), Ling Ling (betina, 26.5 tahun) dan Rossy (jantan, 17.5 tahun) akan menyusul dilepasliarkan dalam waktu dekat di wilayah Sungai Buluh Kecil dan wilayah Natai Lengkuas, TN Tanjung Puting.

“Pelepasliaran orangutan ini merupakan pelepasliaran pertama di TN Tanjung Puting di masa pandemi, setelah 2 tahun tidak ada pelepasliaran akibat pandemi Covid-19.”

Pelepasliaran dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan One Health dan mengacu kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar Di Masa Pandemi Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.

Murlan mengharapkan dengan dilepasliarkannya tiga belas individu orangutan, akan mendorong meningkatnya populasi orangutan liar yang dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitatnya. Dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif bersama pemerintah menyelamatkan satwa dilindungi kebanggaan Indonesia ini.

Murlan mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar secara sukarela menyerahkan kepada Negara melalui Balai KSDA Kalimantan Tengah (call center: 0811 521 8500).

“Orangutan bukan hewan peliharaan, biarkan mereka hidup di habitatnya, menjalankan fungsi ekologinya sebagai petani hutan dengan menyebarkan biji tumbuhan di hutan demi kelestarian hutan itu sendiri,” tutup Murlan. [Betahita]

Harimau Sumatera “Lanustika” Kembali ke Alam Liar

0
Harimau Sumatera bernama Lanustika dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, Sabtu (26/3/2022) pagi. Foto: Dok.PRHSD ARSAR

Nukilan.id – Seekor harimau sumatera (Phantera tigris sumatrae) bernama Lanustika berusia 3 tahun dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo, pada Sabtu (26/3/2022) kemarin.

“Lanustika adalah harimau sumatera yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2021,” ujar Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau.

Fifin menjelaskan, upaya penangkapan Lanustika kala itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak 31 Agustus-8 September 2021.

“Saat itu akhirnya tim berhasil menangkap harimau sumatera tersebut pada 8 September 2021 pukul 18.30 WIB,” kata Fifin.

Selanjutnya setelah penangkapan, harimau sumatera Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya. Pada 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.

“Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 Jam, dan pada 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar.”

Pelepasliaran Lanustika mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi covid 19. Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

“Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik,” pungkas Fifin.

Selanjutnya untuk ke depannya untuk Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan pascapelepasliaran. [Betahita]

Usai Deklarasi Nasional dan Rakornas, Muhammad Zaldi Pimpin DPD Mabar Aceh

0

Nukilan.id – Mimbar Peradaban Indonesia melaksanakan Deklarasi Nasional di Aula Nusantara Kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta Pusat, 28-29 Maret 2022.

Deklarasi Nasional tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Harsya, Wasekjen, Agus Jovan Latuncosina, Kepala Bakomstra DPP PD, Herzaky Mahendra Putra.

Dalam sambutannya, Agus Harimurti Yudhoyono mengucapkan terima kasih kepada anak-anak muda yang tergabung dalam Mimbar Peradaban Indonesia.

“Terima kasih, selamat datang di keluarga besar Partai Demokrat, ini adalah rumah kita,” buka Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Kemudian, hadir dalam Deklarasi Nasional tersebut Muhammad Zaldi sebagai Ketua DPD Mimbar Peradaban Indonesia Provinsi Aceh.

Dalam keterangannya, organisasi ini adalah aktualisasi dari cara anak muda menerjemahkan tagline #MudaAdalahKekuatan yang pernah disampaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

“Mimbar Peradaban Indonesia ini adalah wadah yang dibentuk anak muda untuk menerjemahkan #MudaAdalahKekuatan,” ujarnya Ketua DPD Mimbar Peradaban Aceh ini.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa Mimbar Peradaban Indonesia sudah diterima oleh Ketua Umum Partai Demokrat dan akan bersinergi serta mendukung Partai Demokrat di semua tingkatan.

“Organisasi kami sudah diterima oleh Mas AHY untuk bergabung di bawah Partai Demokrat, untuk ke depannya, kami siap bersinergi dan mendukung Partai Demokrat khususnya di Aceh yang dinakhodai oleh Bang Muslim,” paparnya.

Sambungnya, Mimbar Peradaban Indonesia tidak hanya melaksanakan deklarasi nasional, tetapi juga turut melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh 34 Perwakilan dari DPD seluruh Indonesia.

“Kita juga melaksanakan Rakornas sebagai lanjutan dari deklarasi nasional kemarin sebagai langkah awal, ini merupakan permulaan yang baik bagi anak muda, kami hadir di Jakarta dari seluruh provinsi se-Indonesia,” tutupnya.[]

Zulfadli Larang Kader Bawa Nama Partai Aceh Minta Sumbangan Meugang

0

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tegaskan tak pernah mengintruksikan kepada kadernya untuk meminta minta sumbangan “Meugang” baik pada pejabat maupun pengusaha -pengusaha yang ada di Aceh Timur.

Hal itu disampaikan Juru Bicara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Mansur Abu Bakar dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (30/3/2022).

“Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Aiyub/Keupiyah Seukee ingatkan Pengurus Partai di larang keras membawa nama partai untuk mencari sumbangan Meugang,” ujar Mansur.

Ia menyampaikan, bahwa Ketua DPW PA Atim mengimbau kepada para pejabat atau lainnya jika ada pihak yang meminta uang dengan mencatut Partai Aceh agar tidak meresponnya.

“Jika ada yang ada oknum yang mengatasnakaman DPW Partai Aceh yang meminta sumbangan meugang mohon jangan ragu untuk di abaikan saja,” tegas Mansur

Karena itu, Mansur meminta kepada para Pengusaha maupun Pejabat jika ada yang mengatasnamakan Partai Aceh dapat langsung mengkonfirmasi kepada Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Mansur, aneh rasanya jika hari ini Pengurus DPW PA Meminta Sumbangan “Meugang” karena menurut Ketua DPW Zulfadli Aiyub bahkan dirinya sebelum defintif saja tidak pernah mengintruksikan untuk mencari sumbangan.

“Saat ini DPW PA Aceh Timur sudah Kondisinya sudah kondisif, maka tidak etis rasanya ada kader yang mengatasnamakan Partai untuk mencari sumbangan,” tutup Mansur. []

Baitul Mal Aceh Salurkan 1.512 Paket Pangan

0

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan 1.512 paket pangan kepada masyarakat miskin di Aceh yang dilaksanakan secara simbolis oleh Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya dan Khairina beserta Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden kepada mustahik di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (30/3/2022).

Bantuan tersebut berasal dari Kerajaan Arab Saudi melalui Pusat Bantuan Sosial dan Kemanusiaan Raja Salman yang bekerjasama dengan BAZNAS RI. Selanjutnya disalurkan oleh BMA sebagai mitranya di daerah.

Rahmad Raden mengatakan, bantuan paket pangan itu merupakan program langsung dari BAZNAS RI di Jakarta dan BMA hanya bertugas menyalurkannya saja.
Ia menambahkan, Provinsi Aceh termasuk daerah yang mendapatkan amanah penyaluran program ini, karena tidak semua provinsi memperolehnya.

“Pada awal tahun ini, BMA berhasil memperoleh penghargaan BAZNAS Award 2022 dengan kategori “Dampak Penyaluran Zakat Terbaik” se-Indonesia. Mungkin saja bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk kepercayaan BAZNAS pusat ke BMA untuk mendistribusikannya kepada masyarakat miskin di Aceh,” kata Rahmad.

Sementara itu, Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya menjelaskan bantuan tersebut akan didistribusikan oleh BMA kepada empat Baitul Mal Kabupaten/Kota, diantaranya Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Aceh Jaya.

Ia menambahkan BAZNAS RI bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi melalui Pusat Bantuan Sosial dan Kemanusiaan Raja Salman akan membagikan sebanyak 7.423 paket pangan yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, diantaranya Aceh, Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

“Paket pangan yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu itu berisi beras, minyak, gula, mie instan dan lainnya. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya, apalagi menjelang Ramadhan yang akan segera tiba,” pungkas Mukhlis. [rilis]

BMA Urus Legalitas 4 Persil Tanah Wakaf di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) melalui Tim Fasilitasi Legalitas Tanah Wakaf selama empat hari ini, 28-31 Maret 2022, sedang mengurus legalitas empat persil tanah wakaf di Kabupaten Aceh Besar.

Keempat tanah wakaf itu berlokasi di Gampong Lamsiteh di Kecamatan Darul Imarah, Gampong Blang Kiree di Kecamatan Darul Kamal, Gampong Kajhu dan Lambada Lhok di Kecamatan Baitussalam.

Wakil Ketua Tim Fasilitasi Legalitas Tanah Wakaf, Fachrur Razi, mengatakan pengurusan tanah wakaf mulai dari tahapan penetapan nazir, akte ikrar wakaf, hingga sertifikat tanah wakaf.

Tim mengunjungi sejumlah tempat selama pengurusan legalitas tanah wakaf tersebut. Diantaranya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Imarah dan Baitussalam untuk penyerahan kelengkapan administrasi wakaf,” jelas Fachrur Razi, Rabu (30/3/2022).

Ia menambahkan, kemudian ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar untuk pengurusan Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Besar untuk melengkapi berkas sertifikasi tanah wakaf.

“Selain itu, tim juga mendatangi lokasi tanah wakaf BMA dan melakukan pengukuran tapal batas dasar tanah. Dalam hal ini, aparatur gampong dilibatkan sebagai saksi-saksi tanah wakaf tersebut,” pungkasnya. [rilis]