Beranda blog Halaman 1747

Pj Gubernur Aceh dari Sipil atau Militer Tergantung Presiden, Jangan Memaksakan Kehendak

0
Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba, (Foto: Dok.Ist)

Pj Gubernur Aceh dari Sipil atau Militer Tergantung Presiden, Jangan Memaksakan Kehendak

Nukilan.id – Munculnya polemik tolak tarik terkait calon Pejabat (Pj) Gubernur Aceh yang tepat akhir-akhir ini, baik dikalangan sipil atau militer, orang Aceh atau dari luar semakin menarik. Dan adanya perdebatan di media-media terkait hal tersebut tentu hanya sebatas narasi dan bahkan terkesan memaksakan kehendak.

“Sebenarnya jika bicara dari sipil atau militer, kita harus mendukung pernyataan Presiden pada 19 Januari 2022 silam yang menegaskan bahwa Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat Kepala Daerah tingkat I (Gubernur), Undang-undang nya tidak memungkinkan,” kata Sekretaris Umum PW SEMMI Aceh, Muhammad Hasbar kepada Nukilan.id, Rabu (6/04/2022).

Menurutnya, tentu masih ada peluang TNI Polri aktif untuk menjabat dengan cara dinon-aktifkan, namun kemungkinan itu relatif kecil dan kesannya terlalu memaksakan kehendak sehingga mengabaikan kebijaksanaan yang telah dibuat oleh Presiden.

Pada dasarnya, kata Hasbar, tidak ada istilah dikotomi sipil dan militer, hanya saja kebijakan dan kebijaksanaan Presiden tentunya harus di dukung secara seksama tanpa terkecuali untuk Aceh.

“Justeru karena kondisi keamanan Aceh sekarang baik-baik saja, maka tidak ada keharusan dikhususkan untuk Aceh harus dari militer, bahkan jika melihat dari kondisi sebelumnya pasca damai, pihak sipil yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh seperti Dr Mustafa Abu Bakar dan Ir Tarmizi Karim juga mampu membuat stabilitas keamanan Aceh tetap aman dan kedamaian Aceh dirawat,” ungkapnya.

Jadi, bukan persoalan dikotomi dam bukan pula keharusan dari militer yang dipaksakan, sementara kebijaksanaan presiden sudah sangat jelas. Tentunya karena Aceh bukan daerah darurat militer, sah-sah saja jika Presiden menunjuk Pj Gubernur dari kalangan sipil, namun juga alangkah lebih bijaksananya jika dari kalangan sipil yang memiliki kemampuan manajemen konflik, sehingga benih-benih konflik pun dapat terminimalisir,” Sebut Hasbar.

Pada dasarnya, Hasbar berpandangan sipil atau militer tidak ada jaminan akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Aceh, kecuali Pj Gubernur yang ditunjuk memiliki visi, konsep dan mengerti kondisi riil masyarakat Aceh.

“Memang tidak ada keharusan Pj Gubernur Aceh harus orang Aceh, namun alangkah lebih bijaknya jika ada orang Aceh, karena tentunya lebih memahami kondisi riil Aceh, apalagi jika sosok tersebut orang lapangan yang mengerti kondisi dan memiliki visi untuk membangun sektor ekonomi Aceh. Jika yang diamanahkan presiden untuk Pj Gubernur adalah orang Aceh yang tepat, itu akan jadi bonus tersendiri bagi masyarakat Aceh dari presiden,” uca Hasbar.

Menurut Kuba, adanya upaya lobi-lobi untuk orang luar Aceh atau lobi agar kalangan militer maupun sipil itu sah-sah saja, namun juga kalau terlalu berlebihan memaksa pihak luar itu juga tak elok.

“Aceh punya banyak tokoh yang mampu mengemban amanah untuk perpanjangan tangan presiden di Aceh. Kita yakin dan percaya, Pak presiden Jokowi yang pernah lama tinggal di Aceh paham betul siapa sosok yang dibutuhkan dan tepat bagi masyarakat AcehAceh,” kata Hasbar.

Oleh karena itu, bisa saja presiden dengan kebijaksanaannya memberikan bonus kepada masyarakat Aceh menunjuk sosok yang berasal dari sipil, orang Aceh yang memahami betul pengelolaan/manajemen konflik, lahir bahkan day to day di Aceh sehingga memahami karakter masyarakat Aceh dan memiliki visi serta konsep untuk membangun ekonomi Aceh.

“Intinya, semua kebijakan dan kebijaksanaan presiden tentunya kita harapkan yang terbaik, dan beliau pastinya sangat paham tentang Aceh yang merupakan kampung halaman keduanya,” tuturnya.

Warga Pu’uk Tewas Saat Ditangkap, Keluarga Lapor Polda Aceh

0

Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi pelaporan Oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh terkait dengan tewasnya Tammikha, warga Gampong Pu’uk Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang terjadi pada Kamis 31 maret 2022.

Kakak Korban, Jauhari, mendatangi Polda Aceh sejak dua hari lalu, pada selasa (5/4/2022), kemarin melaporkan ke Propam Polda Aceh, sedangkan hari ini, Rabu (6/4/2022), melaporkan secara pidana ke Polda Aceh, kedua laporan tersebut telah diterima di Propam dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/Polda Aceh.

Setelah membuat laporan, Jauhari langsung di mintai keterangan awal sebagai pelapor.

Diberitakan sebelumnya yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, Satnarkoba tembak mati DPO Narkoba karena menyerang petugas dengan keris. Terduga  DPO tersebut adalah Tammikha alias Black (40). Namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas, hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut.

Menurut salah satu Saksi dengan beberapa orang lainnya di lokasi menyampaikan, ketika dirinya baru lima menit sampai di Warung Kopi tempat kejadian, Almarhum Tammikha datang dan duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka, berselang sekitar beberapa menit kemudian datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor scoppy turun dan langsung menodong senjata ke arah korban dengan teriakan” Jangan bergerak kami dari Polres dengan menodongkan pistolnya dari belakang, karena terkejut kemudian korban spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian Korban di tembak, setelah itu ada saksi lain lagi yang akan di hadirkan juga nanti yang melihat bahwa setelah korban jatuh kemudian dipukuli oleh beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh, saat itu saksi melihat korban sempat bangun dari jatuh yang kemudian langsung di hajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.

“Saya melihat langsung ketika Tammikha di hajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung di hajar rame rama” kata Saksi yang tidak ingin di sebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakya Aceh (YARA) pada hari selasa.

“Kami sangat sedih adik kami di perlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silakan di proses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?” ujar Jauhari dengan airmata berurai di Kantor YARA.

Karena tidak terima terhadap kematian adiknya kemudian kaluarga korban di wakili Jauhari dengan di dampingi para Pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya.[]

Kepala BPMA: Participating  Interest 10% Hasil Migas Blok B Aceh Utara Sudah Berjalan 5 Bulan

0

Nukilan.id – Kepala  Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan, 10% Participating Interest (PI)  dalam proses infrogres sudah berjalan 8 bulan, atau efektifnya sudah berjalan baik selama 5 bulan.

“Open data room itu sudah kita sampaikan kepada PT Pema untuk memberikan syarat ataupun keputusan Kepada PT Pase Energi Migas dan PT Pase Energi NSB,” kata Teuku Mohamad Faisal pada acara FGD di Hotel Kriyad, Banda Aceh, Rabu, (06/02/2022).

Diakatakannya, pihaknya berharap ini segera terselesaikan dengan baik. Kemudian Pemerintah Aceh sudah menberikan kesempatan besarnya kepada 10% Participating Interest (PI) untuk Aceh utara.

Selanjutnya, Aceh utara sebagai pemegang saham 10% ini dan meberikan mandatnya pengelolaannya kepada PT Energi Migas dan PT Energi NSB, diharap kedua perusahaan itu dapat membantu PT Pema dalam hal melakukan distribusi minyak dan Gas bumi Aceh ini.

Reporter: Hadiansyah

Bank Aceh Syariah Ditunjuk Sebagai Penyalur Bantuan Perumahan

0
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, didampingi Direktur Operasional, Lazuardi, Pemimpin Divisi Treasury, Erwin Konadi dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza ST MT, didampingi Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai P2P Sumatera I, Diaz Rossano, dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri ST MMSI, menandatangani perjanjian kerja sama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (5/4/2022). (Foto: Dok. Humas Bank Aceh Syariah)

Nukilan.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kementerian PUPR-RI) menunjuk Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh tahun 2022.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza di Banda Aceh, Selasa (5/4/2022) mengatakan BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

“Program BSPS ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mampu mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni,” katanya seperti dilansir Bisnis, Rabu (6/4/2022).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan terhadap kerja sama antara Direktur Utama BAS, Haizir Sulaiman dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri.

Adapun fokus penyaluran Program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi, serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional.

Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman Mengatakan melalui proses seleksi, pada 25 Maret lalu, BAS terpilih menjadi pemenang sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2022.

“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercayakan sebagai Bank penyalur BSPS Kementerian PUPR,” kata Haizir.

Ia menyebutkan pada tahun 2022, pada tahap awal jumlah penerima BSPS sebanyak 3.250 penerima. Adapun dana yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta per penerima, sehingga total penyaluran mencapai Rp65 miliar.

“Kami berharap, program BSPS tentunya tidak hanya bermanfaat bagi penerima, melainkan juga memberikan dampak positif dalam mendorong aktivitas perekonomian di Aceh,” katanya.

Pelaksanaan penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Operasional Bank Aceh Syariah, Lazuardi, Pemimpin Divisi Treasury, Erwin Konadi dan sejumlah pemimpin divisi dan pemimpin cabang Bank Aceh.

Sementara itu, dari kementerian PUPR turut hadir dan menandatangani perjanjian kerja sama yakni Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza, Kasi Wilayah I Balai P2P Sumatera I, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai P2P Sumatera I, Diaz Rossano. []

Dikabarkan Pasokan Pertalite Dipangkas 50%, Begini Tanggapan Dirut Pertamina

0
Dirut Pertamina, Nicke Widyawati soal BBM Langka (Foto: Okezone).

Nukilan.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati buka-bukaan soal stok BBM hingga kabar kelangkaan Pertalite di sejumlah SPBU. Bahkan beredar kabar bahwa Pertamina melakukan pemangkasan stok Pertalite 50%.

Nicke menjelaskan, seluruh direksi holding dan subholding perseroan sudah melakukan pengecekan langsung penyaluran BBM di seluruh SPBU. Hasilnya pun tidak ditemukan permasalahan yang berarti.

“Seluruh Direksi Holding dan Subholding telah turun ke lapangan untuk memantau kondisi penyaluran BBM di SPBU. Dari hasil kunjungan tersebut ditemukan stok BBM di SPBU dalam kondisi aman,” ungkap Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, sekaligus mengkonfirmasi kabar yang beredar bahwa terjadi pemangkasan 50% BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU seperti dilansir Okezone, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, dari hasil kunjungan direksi holding dan subholding Pertamina ditemukan stok BBM di SPBU dalam kondisi aman. Bahkan antrean di SPBU pun relatif normal, meski beberapa antrian didominasi truk Odol.

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan informasi bahwa adanya pemangkasan stok BBM jenis RON 90 itu keliru. Menurutnya, Pertamina akan memasok kebutuhan BBM di SPBU berdasarkan kebutuhan.

“Tidak ada pemotongan, Kami pasok ke SPBU sesuai kebutuhan,” ungkap Irto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Pertalite di SPBU memang dikabarkan langkah. Kondisi ini setelah manajemen perseroan menaikan harga BBM RON 92 atau Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan ini mengikuti harga pasar atau keekonomian global yang dipatok di angka Rp16.000 per liter.

Usai Pertamina menaikan harga Pertamax, konsumen pun berbondong-bondong beralih menggunakan Pertalite. Hal ini menyebabkan kelangkaan Pertalite di sejumlah SPBU.

Irto dan manajemen Pertamina sendiri belum berkomentar soal ini. Hanya saja, mengutip pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa pasokan Pertalite di dalam negeri masih dalam kondisi aman. Artinya, tidak terjadi kelangkaan.

Erick memastikan stok bahan bakar minyak Pertalite ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dia pun meminta masyarakat tak perlu khawatir lantas sumber BBM dalam negeri mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kalau kita bicara kebutuhan BBM kan pemerintah sudah bilang sumbernya cukup dan tidak perlu ribut-ribut,” ungkap Erick.

Saat ini pemerintah sudah menetapkan Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Erick mencatat, Pertalite merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan, sehingga pemerintah mendorong adanya peralihan penggunaan dari Premium ke Pertalite. []

Taqwallah Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

0
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didamdingi Asisten Administrasi Umum, Dr. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si melepakan rombongon kendaraan tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh ke Kabupaten Kota Se-Aceh di Lobi Kantor Gubernur, Banda Aceh, Rabu (6/4/2022). Foto: Humpro.

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, didampingi para Staf Ahli Gubernur Aceh dan Asisten Sekda Aceh, melepas keberangkatan Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/4/2022).

Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh yang terdiri dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh, Bank Aceh Syariah dan Bank Mustaqim Aceh akan berkunjung ke 54 Masjid di 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1443 Hijriah ini, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh mengusung tema Gerakan Masjid Bereh.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, tujuan utama Safari Ramadhan Pemerintah Aceh adalah membersihkan masjid.

“Sesuai pesan Pak Sekda, kita ingin menggaungkan Gerakan Bereh, fokus utamanya adalah pemeliharaan kebersihan Masjid, karena hal ini penting agar jama’ah merasa khusyuk dan nyaman saat beribadah, baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya,” kata Iswanto.

Sebelumnya, saat zikir dan doa rutin ASN Pemerintah Aceh, Sekda Taqwallah mengungkapkan bahwa kualitas kebersihan Masjid di Aceh dalam kondisi yang berbeda-beda. Namun biasanya banyak masalah kebersihan pada fasilitas wuduk dan MCK.

“Kehadiran tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, minimal bisa menjadikan kawasan Masjid terasa lebih bersih dan nyaman untuk jamaah. Selain itu, jika tidak ada pohon silakan ditanami pohon. Tempat wudhu tolong dipastikan bersih dan jika ada kran yang rusak segera diganti,” kata Sekda Aceh dalam kesempatan itu. []

DPRA Ungkap Kendala Pemerintah Aceh Implementasi UUPA Pada Lemhanas

0

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan peserta Study Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Serbaguna DPRA, Selasa (5/4/2022).

Rombongan PPRA Lemhannas disambut Plt Ketua DPRA, Safaruddin bersama dua wakil ketua, Dalimi dan Hendra Budian serta ketua fraksi serta pimpinan Komisi, Badan Legislasi (Banleg), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan PPRA Lemhannas yang dipimpin Irjen Pol Drs Triyono Basuki Pujono MSI lebih mendengarkan paparan DPRA terkait tata kelola pembangunan Aceh selama ini.

Dihari yang sama, rombongan PPRA juga melakukan pertemuan dengan Pangdam Iskandar Muda. Sehari sebelumnya, rombongan tersebut juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh.

Plt Ketua DPRA Safaruddin dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa Aceh sudah 16 tahun menikmati perdamaian dan terus berkomitmen memelihara perdamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Semua butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah pedoman dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh,” katanya didalam pertemuan tersebut.

Meski sudah 16 tahun damai, tambah Safaruddin, namun masih ada 9 Peraturan Pemerintah (PP), 3 Peraturan Presiden (Perpres), 59 qanun daerah yang merupakan turunan dari UUPA sampai saat ini belum sepenuhnya tuntas ditetapkan menjadi regulasi.

“Ini merupakan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Aceh dalam mengimplementasikan amanah dari UUPA dan butir-butir yang termuat dalam MoU Helsinki,” sebut Safaruddin.

Lebih lanjut Safaruddin menyampaikan, pengesahan rancangan qanun Aceh juga kerap mengalami kendala yang sangat signifikan, terutama mengenai pengaturan yang berkaitan dengan keistimewaan dan kekhususan karena selalu berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Belum lagi dengan adanya ketentuan yang mengharuskan setiap produk hukum daerah harus memperoleh hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,” terang politikus Partai Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua DPRA, Safaruddin juga menyampaikan 10 kewenangan kekhususan yang dimiliki Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA.

Mulai dari kewenangan untuk meminta konsultasi dan memberikan pertimbangan atas persetujuan internasional dan pembentukan undang-undang yang berkaitan langsung dengan Aceh hingga pengaturan dana Otonomi Khusus.

Pedagang BBM Eceran di Banda Aceh Kewalahan Menjual Minyak Pertamax

0
Pedagam BBM Eceran di Banda Aceh. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pegadang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) mengaku  kesulitan menjual minyak jenis “Pertamax”. Itu terjadi sejak pemerintah menaikan harga minyak jenis Pertamax dari harga Rp9.000 Rupiah menjadi Rp12.500.

Kenaikan harga Pertamax ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, di berlakukan sejak 1 April 2022. Banda Aceh, Selasa (05/04/2022).

Pedagang minyak eceran di Banda Aceh, Safrijal kepada media mengatakan, kenaikan dan keharusan menjual “Pertamax” bagi pedangan eceran sangat menyulitk, apalagi sekarang tidak boleh lagi eceran menjual minyak jenis “Pertalite”.

“Sekarang kami pedagang eceran kesulitan menjual minyak, karena jenis pertamax yang harus kami jual 14.000 perliternya. Dengan harga yang begitu tinggi pembeli enggan mengisi minyak di eceran,” ” kata Safrizal.

Harga BBM di provinsi Aceh untuk jenis Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 12.500, Pertamax Turbo Rp 14.500, Dexlite Rp 12.950, dan Pertamina DEX Rp 13.700.[]

Reporter: Hadiansyah

Pasee Energy Migas Aceh Utara Gelar FGD Realisasi PI 10%

0

Nukilan.id – PT Pase Energi Migas (PEM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Hotel Kriyad, Banda Aceh, Rabu (6/4/2022).

Direktur Utama PEM, Azman Hasballah, menyampaikan FGD ini dilakukan dalam rangka percepatan pengalihan PI 10% bagi daerah. Sebagaimana PEM sebelumnya ditunjuk oleh Gubernur Aceh menjadi pengelola dan penerima PI 10% Wilayah Kerja (WK) B melalui surat Nomor 542/15275, tertanggal 8 September 2021. PEM kemudian mendelegasikan anak perusahaannya yang merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Pase Energi NSB (PE NSB) sebagai pengelola PI 10%.

Azman mengungkapkan, PEM maupun anak perusahaannya sudah 3 kali mengajukan proses uji tuntas dan akses data kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, hingga saat ini belum mandapatkan tanggapan.

“Berdasarkan permen ESDM 37/2016, PEM dapat melakukan uji tuntas dan akses data Wilayah Kerja B dan KKKS paling lama 180 hari sejak disampaikannya pernyataan minat dan kesanggupan. Namun, sampai saat ini dari pihak kami PEM maupun anak usaha PE NSB belum mendapatkan petunjuk teknis terkait permohonan kami untuk dapat melakukan uji tuntas dan akses data,” kata Azman dalam Sambutannya di acara FGD di Kriyad Muraya Rabu (6/4/2022).

Azman berharap pelaksanaan FGD dapat memperjelas percepatan realisasi PI 10% WK B, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Aceh Utara.

Diketahui, Kontrak Bagi Hasil WK B yang dimulai pada 1 September 1967 dikelola oleh Mobil Oil Indonesia yang bergabung dengan Exxon sebagai Operator pertama. WK B pernah mencapai puncak produksi hingga 3.400 MMSCFD, sehingga menjadi satu kontributor dalam sejarah kejayaan industri migas di Aceh.

Masa pengelolaan Exxon Mobil Indonesia seharusnya berakhir pada 2018. Hanya saja, pada 2015, lewat kebijakan anorganik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakuisisi 100 persen Blok B dan North Sumatera Offshore.

Selanjutnya, Pada 17 Mei 2022, PT PHE resmi mengalihkan pengelolaan kepada PT PGE yang menjadi peristiwa membanggakan masyarakat Aceh setelah 44 tahun wilayah kerja itu beroperasi.

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Risawan Bentara mengungkapkan momentum bersejarah yang perlu dimanfaatkan daerah dalam mengelola potensi migas di Aceh.

“Sebuah momentum bagi daerah Aceh Utara atas penantian puluhan tahun untuk turut serta mengelola blok migas diwilayahnya, terutama blok B, masih ada sisa untuk masyarakat khususnya Aceh Utara. Berkaca dari daerah penghasil migas lainnya, manfaat PI bisa di optimalkan, seperti di Jawa Barat

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Aceh di Sulawesi Barat

0
Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT didampingi Gubernur Sumatera Barat Ali Baal Masdar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al- Munawarah di Te'beng Kelurahan kasambang kec Tapalang kab. Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (6/4/2022). Foto: Humpro.

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan peletakan batu pertama pembangunan kembali Masjid Al Munawarah Nanggroe Aceh di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 6 April 2022. Peletakan batu pertama pembangunan masjid bantuan masyarakat Aceh itu dilakukan Gubernur Nova bersama Gubernur Sulbar, Muhammad Ali Baal Masdar.

Masjid Al Munawarah Nanggroe Aceh merupakan bantuan masyarakat Aceh untuk warga Sulawesi Barat, terkait dampak gempa bumi yang terjadi Januari 2021. Masjid itu berlokasi di Kelurahan Te’beng Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung pukul 09.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) itu disambut meriah masyarakat Tapalang. Masyarakat yang terdiri dari wanita, laki-laki hingga anak-anak, tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

Gubernur Nova dalam kegiatan itu didampingi sang istri Dyah Erti Idawati, Asisten II Sekda Aceh Junaidi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Muhammad Adam, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Ilyas, hingga Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Almuniza. Sementara dari pihak tuan rumah dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Muhammad Idris, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Sulawesi Barat Muhammad Jamil, serta yang mewakili Bupati Mamuju.

Gubernur Nova dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan yang begitu hangat dari pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat.

Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, Nova juga menyampaikan duka mendalam kepada para korban musibah gempa bumi yang melanda pesisir barat Pulau Sulawesi itu pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.

“Kami memahami apa yang dihadapi masyarakat di wilayah ini, sebab kami pun pernah merasakan derita yang sama. Berangkat dari perasaan yang sama tersebut, hari ini kami datang membawa amanah dari rakyat Aceh, yang kami harap dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kami di Mamuju, dengan cara membangun kembali Masjid Al Munawwarah,” ujar Gubernur Nova.

Gubernur Nova juga menjelaskan, pembangunan Masjid Al Munawwarah ini berasal dari donasi yang dikumpulkan oleh masyarakat Aceh. Sehari pasca gempa melanda provinsi itu, lata Nova, dirinya selaku Gubernur Aceh menyerukan penggalangan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa.

“Sekda Aceh, Pak Taqwallah, kemudian menugaskan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Aceh, Bapak Ilyas Yunus untuk berkoordinasi dengan Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Aceh Pak Nasir Nurdin, guna menggalang bantuan dari masyarakat, Satuan Kerja Pemerintah Aceh beserta jajarannya, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Gubernur.

Lebih lanjut, penggalangan bantuan tersebut kata gubernur didukung penuh oleh Pemerintah Aceh dengan dibukanya rekening khusus untuk menampung donasi di Bank Aceh Syariah.

“Alhamdulillah, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai lebih kurang Rp 1.210.000.000,” kata Gubernur.

Selanjutnya Nova menjelaskan, pihaknya menugaskan Tim Aceh untuk melakukan assesment ke Sulbar, guna menentukan sasaran pemanfaatan bantuan. Kemudian, tim tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemprov Sulbar dan Pemda Mamuju, turun ke beberapa lokasi untuk menyurvei masjid dan rumah ibadah yang hancur akibat gempa.

Setelah menerima laporan hasil assesment tim, dari empat calon lokasi pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju, diputuskanlah bahwa donasi akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk membangun kembali Masjid Al Munawarah.

Keputusan itu, kata Gubernur muncul karena beberapa pertimbangan, antara lain kondisi Masjid Al-Munawarah yang hancur total akibat gempa; sedangkan lokasinya sangat strategis dengan view menghadap laut di pinggiran Jalan Poros Mamuju-Majene, serta menjadi tempat singgah pengemudi dan para penumpang sebelum memasuki Kota Mamuju.

“Rencana pembangunan ini, kita diskusikan bersama masyarakat, alim ulama serta Pemerintah Sulbar dan Mamuju. Alhamdulillah, semua sepakat dan hari ini kita akan memulai pembangunannya dengan diawali seremonial peletakan batu pertama,” kata Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan, jika pembangunan masjid itu terealisasi, maka akan menjadi masjid ketiga yang dibangun dengan memanfaatkan bantuan masyarakat Aceh untuk korban bencana di seluruh Indonesia.

Masjid pertama adalah Masjid An-Nur di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Lalu yang kedua adalah Masjid Jamik Nurul Hasanah di Kota Palu, Sulawesi Tengah. []