Beranda blog Halaman 174

Belum Dapatkan Izin, WALHI Aceh Desak Pemerintah Hentikan Rekomendasi untuk PT SPT

0
Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto: Greenpeace)

Nukilan | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemerintah Aceh menghentikan proses pemberian rekomendasi kepada PT Sawit Panen Terus (SPT) untuk pemanfaatan kawasan budidaya di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) untuk kegiatan usaha perkebunan PT SPT karena dinilai melanggar karena telah beroperasi sebelum mendapatkan izin.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin menyatakan menolak segala bentuk pemberian rekomendasi atau legalisasi administratif kepada PT SPT yang terbukti telah membuka dan mengelola lahan sejak Juli 2022 sebelum mendapatkan dokumen perizinan sah. Fakta ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan, kehutanan, dan tata kelola sumber daya alam di Aceh.

“WALHI Aceh menilai pemberian rekomendasi terhadap perusahaan yang sudah jelas-jelas melanggar hukum sama saja dengan melegitimasi perusakan lingkungan secara sistematis. Ini juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan komitmen perlindungan lingkungan di Aceh,” ujar Ahmad Shalihin dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (8/7/2025).

Ahmad Shalihin menambahkan, WALHI Aceh juga mendesak Pemerintah Aceh melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan, termasuk luas dan lokasi lahan yang telah dibuka. Selain itu, WALHI Aceh juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana lingkungan dan kehutanan yang dilakukan perusahaan.

Selanjutnya, WALHI Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk mengembalikan hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas ilegal ini dan memberi ruang terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya serta menghentikan praktik “pemutihan” investasi ilegal dengan dalih mendukung pertumbuhan ekonomi atau serapan tenaga kerja.

“WALHI Aceh menegaskan bahwa investasi yang melanggar hukum dan merusak lingkungan tidak boleh mendapat tempat di Aceh. Komitmen menjaga hutan, tanah ulayat, dan keselamatan ekologis harus lebih diutamakan daripada kepentingan jangka pendek korporasi,” kata Ahmad Shalihin. []

Reporter: Sammy

Pemko Banda Aceh Serahkan Dua Unit Ekskavator kepada Pengelola TPA Gampong Jawa

0
Prosesi tepung tawar dua unit ekskavator di TPA Gampong Jawa, Selasa (8/7/2025). (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan dua unit ekskavator kepada pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Selasa (8/7/2025).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah serta sejumlah pejabat lainnya tampak hadir lokasi penyerahan ekskavator tersebut.

Amatan Nukilan, dalam penyerahan itu juga dilakukan prosesi tepung tawar untuk kedua jenis alat berat tersebut sebelum diserahkan kepada pengelola TPA Gampong Jawa.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan penyerahan ekskavator ini dilakukan karena beberapa ekskavator sebelumnya mengalami kerusakan sehingga tak bisa dioperasikan lagi. Sementara pengadaan ekskavator ini dialokasi dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Alhamdulillah kita bisa melakukan pengadaan dua ekskavator ini. Harapannya TPA kita bisa benar-benar dikelola dengan baik dalam transfer dari TPA ini ke TPA regional yang ada di Blang Bintang,” ujar Illiza, Selasa (8/7/2025).

Dia berharap, penanganan sampah di Kota Banda Aceh ke depan menjadi lebih baik, cepat, dan bersih lingkungannya yang ada di Kota Banda Aceh. []

Reporter: Sammy

Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti Diresmikan Adik Prabowo

0
Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti Diresmikan oleh Hashim Djodjohadikusumo. (Foto: Pemkab Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Harapan baru bagi masyarakat Aceh Barat mulai tampak dengan diresmikannya pabrik karet remah milik PT Potensi Bumi Sakti yang terletak di Desa Gle Siblah, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (8/7/2025).

Peresmian dilakukan oleh Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djodjohadikusumo, didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, serta Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM.

Pembangunan pabrik ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan di wilayah tersebut.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa jumlah pengangguran terbuka di kabupatennya mencapai sekitar 50.300 orang, dengan tingkat kemiskinan sebesar 17,6 persen.

“Bapak Hashim datang di saat yang sangat tepat, membantu membuka lapangan kerja di Aceh Barat. Saat rekrutmen tahap awal saja, dari 120 orang tenaga kerja yang dibutuhkan, pendaftar mencapai 4.200 orang. Ini membuktikan betapa mendesaknya kebutuhan lapangan kerja di sini,” ujar Tarmizi.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dari pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan berkurangnya Dana Otsus dan terbatasnya sumber pendapatan asli daerah.

“Kami tidak ingin mengecewakan Bapak Presiden. Kami wajib mencari solusi agar rakyat sejahtera. Kehadiran PT Potensi Bumi Sakti menjadi bukti menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Tarmizi berharap agar ke depan hasil olahan karet jenis SIR 20 dari pabrik tersebut dapat diekspor langsung melalui pelabuhan di Aceh Barat.

“Kami sedang menyiapkan studi kelayakan pelabuhan, Insya Allah ke depan Aceh Barat punya pelabuhan sendiri. Mohon dukungan penuh dari Bapak Hashim dan seluruh pihak,” pintanya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kedamaian di Aceh sangat mendukung iklim investasi. Ia pun mendorong media untuk menyebarkan kabar baik ini ke seluruh penjuru negeri.

“Kondisi Aceh aman dan damai, dan tentu saja aman untuk investasi. Pengangguran di Aceh masih tinggi, pabrik ini akan sangat membantu menyerap tenaga kerja. Kami optimis akan hadir lebih banyak industri di Aceh, seperti pabrik rokok di Aceh Utara, pabrik beras di Aceh Utara, dan pabrik lainnya di Aceh Selatan,” jelas Mualem.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk menjaga stabilitas daerah sebagai modal utama bagi pertumbuhan investasi.

“Modal utama kita adalah situasi yang aman agar investor tidak ragu masuk ke Aceh,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi generasi muda Aceh yang telah menempuh pendidikan tinggi namun kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Setiap tahun ribuan anak muda Aceh menjadi sarjana, tetapi karena kurangnya peluang kerja, banyak yang terpaksa mengadu nasib ke negeri jiran Malaysia. Ini tantangan kita bersama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Mualem turut meminta dukungan terhadap rencana pembukaan jalur penyeberangan kapal roro dari Aceh ke Penang, Malaysia, guna memperluas akses ekonomi dan perdagangan bagi rakyat Aceh.

Editor: Akil

Sejarah Peluncuran Satelit Palapa A1: Tonggak Emas Telekomunikasi Indonesia

0
Satelit Palapa A1 adalah satelit pertama yang dimiliki Indonesia dan dioperasikan oleh Perumtel. Palapa A1 diluncurkan pada tanggal 8 Juli 1976 dengan roket Delta 2914, dan beroperasi sejak tanggal 9 Juli 1976 hingga tahun 1983 di 83 BT. (Foto: Koran Makassar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pada 8 Juli 1976, Indonesia mencatat sejarah besar di langit dunia. Sebuah roket Delta 2914 mengangkasa dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, membawa serta harapan dan tekad bangsa: Satelit Palapa A1, satelit komunikasi pertama milik Indonesia.

Peluncuran itu bukan sekadar prestasi teknologi. Ia menjadi simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dengan keberhasilan tersebut, Indonesia menjadi negara ketiga di dunia—setelah Amerika Serikat dan Kanada—yang memiliki dan mengoperasikan sistem satelit komunikasi domestik.

Gagasan dari Sumpah Nusantara

Gagasan besar ini berasal dari Presiden Soeharto. Ia ingin menyatukan komunikasi di seluruh penjuru tanah air yang terdiri dari belasan ribu pulau, dalam satu jangkauan sistem telekomunikasi.

Nama “Palapa” dipilih bukan tanpa makna. Ia diambil dari Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada pada abad ke-14—tekad untuk mempersatukan Nusantara di bawah panji Majapahit.

Sumpah itu kemudian menjelma dalam wujud teknologi. Dan dari orbit geostasioner di 83 derajat Bujur Timur, Palapa A1 menjadi saksi bisu perjuangan bangsa dalam merangkai sinyal dari satu pulau ke pulau lain.

Teknologi di Balik Langkah Besar

Dilansir Nukilan.id dari Indonesian Journal of Telecommunications, Palapa A1 diproduksi oleh Hughes Aircraft Company, perusahaan asal Amerika Serikat yang kini dikenal sebagai Boeing Satellite Systems. Satelit ini membawa 12 transponder yang mampu mendistribusikan siaran televisi nasional (TVRI), layanan telepon, hingga komunikasi data.

Jenis orbit yang digunakan adalah geostasioner, memungkinkan satelit ini “diam” di atas satu titik Indonesia dan secara terus-menerus menjangkau wilayah Nusantara dari angkasa. Palapa A1 beroperasi hingga tahun 1985 sebelum digantikan oleh generasi selanjutnya, Palapa B.

Menyatukan Negeri Lewat Langit

Peluncuran satelit ini mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. Siaran TVRI bisa dinikmati di pelosok negeri, layanan telepon makin menjangkau kawasan terpencil, dan pertukaran informasi menjadi lebih lancar. Di saat banyak negara berkembang masih tertatih dalam hal komunikasi, Indonesia telah melangkah jauh ke depan.

Keberhasilan Palapa A1 juga menjadi fondasi lahirnya perusahaan telekomunikasi besar seperti PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) dan kemudian PT Indosat Tbk, yang meneruskan misi besar membangun jaringan komunikasi nasional.

Warisan yang Terpatri di Langit Nusantara

Hari itu, 8 Juli 1976, bukan sekadar hari peluncuran satelit. Ia adalah hari ketika langit Indonesia menjadi bagian dari ruang kedaulatan. Palapa A1 telah mengubah cara bangsa ini berkomunikasi, menjadikan teknologi sebagai alat pemersatu, dan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia mampu berdiri sejajar dengan negara maju dalam hal inovasi.

Lebih dari 45 tahun berselang, kisah Palapa A1 masih menjadi inspirasi. Ia adalah bukti bahwa mimpi besar, jika dibarengi tekad dan visi, bisa menjangkau langit—dan melampauinya. (XRQ)

Reporter: Akil

BPMA Lakukan Pendataan Sumur Minyak Rakyat Sesuai Permen ESDM 2025

0
Ilustrasi pompa angguk atau pump unit. (Foto: Bisnis.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) saat ini tengah menginventarisasi sumur-sumur minyak rakyat yang berada dalam Wilayah Kerja (WK) Aceh bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Langkah ini merupakan bagian dari proses legalisasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

“Sesuai dengan siklusnya, saat ini sedang dilakukan inventarisasi sumur-sumur yang ada dalam WK Aceh oleh BPMA dan KKKS,” kata Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Banda Aceh, Senin (7/7).

Permen terbaru tersebut mengatur bahwa legalisasi hanya berlaku untuk sumur-sumur minyak rakyat yang telah beroperasi sejak lama, bukan untuk sumur baru. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum serta mendorong tata kelola yang lebih baik terhadap aktivitas pengeboran tradisional yang selama ini berlangsung.

Nasri juga menegaskan bahwa proses pendataan yang dilakukan BPMA berbeda dari yang dijalankan oleh Dinas ESDM Pemerintah Aceh. BPMA bersama KKKS hanya mendata sumur-sumur dalam wilayah kerja migas resmi, sementara Dinas ESDM Aceh menginventarisasi sumur rakyat yang berada di luar WK migas.

“Setelah inventarisasi selesai, data tersebut akan diserahkan ke Kementerian ESDM melalui Pemerintah Aceh, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai arahan dari pusat,” jelasnya. Ia menambahkan, bila diperlukan, aturan teknis tata kelola ke depan akan disiapkan bersama SKK Migas dan Kementerian ESDM.

Lebih jauh, Nasri menyampaikan bahwa BPMA berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan produksi migas nasional, sepanjang tetap mengacu pada aspek teknis, lingkungan, dan regulasi yang berlaku.

“Kita mendukung penuh demi kesejahteraan masyarakat, dan pelaksanaannya harus sesuai standar keteknikan dan pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Sebagai catatan, BPMA merupakan lembaga yang mendapat mandat untuk mengelola sektor hulu migas di Aceh berdasarkan kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Editor: Akil

8 Juli 1497: Ketika Vasco da Gama Meninggalkan Lisbon untuk Menemukan Dunia Baru di Timur

0
Gambar Ilustrasi pelayaran Vasco da Gama ke India. (Foto: ceknricek.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejarah dunia berubah pada 8 Juli 1497. Dari pelabuhan Lisbon yang ramai di tepi Samudra Atlantik, seorang pelaut Portugis bernama Vasco da Gama memimpin armada kecil berisi empat kapal dengan satu ambisi besar: menemukan rute laut langsung ke India.

Pelayaran yang dipenuhi badai, diplomasi lintas budaya, dan konflik dagang ini menjadi babak awal kolonialisme Eropa di Asia—dikenal sebagai pembuka gerbang ke Rute Rempah yang mengguncang tatanan global abad ke-15.

Ekspedisi Ambisius dari Barat

Dikutip Nukilan.id dari berbagai sumber, berkat restu penuh dari Raja Manuel I, da Gama ditugaskan menjalankan misi besar yang sebelumnya gagal dituntaskan oleh banyak pelaut Eropa: menembus jalur perdagangan rempah Asia tanpa harus melalui perantara Arab dan Venesia. Untuk itu, ia memimpin empat kapal—São Gabriel, São Rafael, Berrio, dan satu kapal logistik—menyusuri rute pantai Afrika yang pernah dilalui pendahulunya, Bartolomeu Dias, hingga ke ujung selatan benua: Tanjung Harapan.

Namun perjalanan ini bukan sekadar uji arah angin dan peta bintang. Da Gama dan krunya harus menghadapi badai ganas, penyakit, serta kesulitan perbekalan. Mereka menyusuri pantai Timur Afrika, singgah di pelabuhan-pelabuhan penting seperti Mozambik, Mombasa, dan Malindi—yang saat itu merupakan simpul dagang dunia Islam dan Afrika Timur.

Di Malindi, sejarah mencatat sebuah pertemuan penting: seorang navigator Muslim—dalam beberapa sumber disebut sebagai Ahmad ibn Majid, meski kontroversi identitas masih diperdebatkan—membantu da Gama menyeberangi Samudra Hindia. Tanpa pemandu lokal ini, kemungkinan besar da Gama tidak akan pernah menginjakkan kaki di India.

20 Mei 1498: Jejak Eropa di Pesisir Calicut

Setelah hampir sepuluh bulan berlayar, pada 20 Mei 1498, Vasco da Gama mencapai Kappad, dekat Calicut (sekarang Kozhikode) di pantai barat India. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, orang Eropa berhasil mencapai India melalui jalur laut. Dunia tak lagi sama.

Namun sambutan di Calicut tak semeriah harapan. Meski Sultan Zamorin, penguasa setempat, sempat menerima da Gama, hubungan keduanya cepat memburuk. Portugis dianggap arogan dan tidak menghargai tata niaga lokal. Ketegangan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal serangkaian konflik dan pendudukan berdarah di masa mendatang.

Dampak yang Menggema hingga Abad ke-21

Pelayaran Vasco da Gama menandai dimulainya dominasi Portugis di Samudra Hindia. Pos dagang mereka di India berkembang menjadi benteng kolonial. Dalam dekade berikutnya, bangsa-bangsa Eropa lain—Spanyol, Belanda, Inggris—menyusul dengan ekspedisi masing-masing. Abad penjelajahan pun berubah menjadi abad penjajahan.

Tidak hanya soal perdagangan rempah, kedatangan da Gama membuka jalan bagi konflik budaya, penyebaran agama, dan dalam banyak kasus, penaklukan brutal. Dunia Asia yang semula otonom, perlahan-lahan mulai tunduk pada kompas dan meriam bangsa Eropa.

Penutup: Laut sebagai Gerbang Kekuasaan

Kini, lebih dari 500 tahun setelah Vasco da Gama mengangkat sauh dari Lisbon, pelayarannya dikenang sebagai momen bersejarah yang menghubungkan dua dunia—dengan segala kerumitannya. Ia bukan sekadar pelaut pemberani, melainkan simbol ambisi imperialisme yang menjelma dalam layar-layar putih di lautan biru.

Sejarah kadang dimulai dari keputusan sederhana. Dalam hal ini, sebuah pelayaran pada 8 Juli 1497 yang akhirnya mengubah wajah Asia dan Eropa selamanya. (XRQ)

Reporter: Akil

Pemerintah Tertibkan Sumur Minyak Ilegal Lewat Aturan Baru, Target Tambah Produksi 10 Ribu Barel per Hari

0
Ilustrasi Sumur Minyak. (Foto: law-justice.co)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah menerbitkan regulasi baru untuk menata pengelolaan sumur minyak ilegal yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Lewat aturan ini, sumur-sumur tersebut tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus tunduk pada tata kelola yang ketat dan sesuai standar keselamatan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Tujuannya mencakup pengurangan kerusakan lingkungan, peningkatan keselamatan kerja, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi.

Dilansir Nukilan.id dari laman resmi KESDM, Selasa (29/6/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap maraknya aktivitas eksploitasi minyak secara ilegal.

“Masyarakat rugi, negara juga rugi. Belum lagi dampak lingkungannya dan risiko keselamatan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Dikelola BUMD dan UMKM, Bukan Lagi Perorangan

Melalui regulasi ini, sumur-sumur minyak rakyat yang telah berproduksi tetap boleh beroperasi, namun wajib mengikuti standar teknis yang lebih baik. Pengelolaannya akan dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau pelaku UMKM yang bekerja sama dengan perusahaan migas resmi, seperti Pertamina.

“Ini bukan melegalkan sumur ilegal. Tapi sumur masyarakat yang sudah ada kita bina, supaya aman, ramah lingkungan, dan hasilnya masuk dalam catatan produksi nasional,” jelas Bahlil.

Dalam masa transisi selama empat tahun, pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap jumlah sumur yang telah eksis. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pembukaan sumur baru tidak diperbolehkan dan akan langsung dihentikan bila ditemukan.

Penutupan Kilang Ilegal, Penjualan ke Pertamina

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh kilang ilegal akan ditutup. Minyak hasil eksploitasi sumur rakyat nantinya wajib dijual ke perusahaan resmi seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk Pertamina.

“Ini jalan tengah. Kita tata, kita bina, supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas, tapi negara juga diuntungkan. Targetnya, bisa tambah produksi nasional sampai 10 ribu barel per hari,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh sumur ilegal, sekaligus mengoptimalkan potensi migas nasional secara aman, tertib, dan legal.

Editor: Akil

Bupati Aceh Utara Usulkan 1.596 Rumah Sejahtera dan 10 Embung Sosial ke Mensos

0
Bupati Aceh Utara Usulkan 1.596 Rumah Sejahtera dan 10 Embung Sosial ke Mensos. (Foto: Kompas)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengajukan usulan pembangunan 1.596 unit rumah sejahtera kepada Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (4/7/2025) lalu.

Tak hanya itu, Ayahwa juga mengusulkan pembangunan 10 embung sosial untuk penanggulangan bencana alam, permintaan bantuan sosial pemulihan pasca-bencana, serta santunan bagi korban kebakaran.

“Untuk rumah itu total nilainya Rp 32 miliar. Jadi, kita harap Pak Menteri bisa membantu masyarakat Aceh Utara. Wilayah ini terluas di Aceh dengan tingkat kemiskinan di pesisir dan pedalaman,” ujar Ayahwa dalam keterangan melalui sambungan telepon, Sabtu (5/7/2025).

Ayahwa menekankan bahwa Aceh Utara termasuk daerah rawan bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Sosial dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut.

“Embung sosial dibutuhkan untuk memastikan cadangan pangan saat bencana terjamin,” katanya.

Menurut dia, dengan keberadaan embung sosial, proses distribusi bantuan sandang dan pangan dapat berjalan lebih efektif saat bencana terjadi.

“Kami harap Pak Menteri memberi perhatian khusus untuk Aceh Utara,” tutup Ayahwa.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pihaknya akan mendukung penuh langkah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kami pastikan mendukung langkah Bupati untuk menjamin layanan sosial di Aceh Utara,” ujar Gus Ipul.

DPRK Banda Aceh Sahkan Pertanggungjawaban APBK 2024, Enam Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

0
DPRK Banda Aceh Sahkan Pertanggungjawaban APBK 2024. (Foto: DPRK BANDA ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 menjadi Qanun, dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025) sore.

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh itu dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab S.Pd dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd.

Setelah mendengar pandangan dari enam fraksi yang memberikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan anggaran, Irwansyah selaku pimpinan sidang menanyakan kesepakatan akhir kepada seluruh anggota dewan. Tanpa ada penolakan, seluruh anggota DPRK secara serempak menyatakan menerima pertanggungjawaban tersebut.

Sebagai penanda pengesahan, Irwansyah lalu mengetuk palu sidang. Tak hanya itu, ketiga pimpinan DPRK juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Muklis.

Dalam kesempatan itu, Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berkontribusi dalam penyelesaian qanun pertanggungjawaban tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi atas kerja keras legislatif dalam menyelesaikan pembahasan qanun secara tepat waktu.

“Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Illiza menambahkan, pihaknya ke depan akan memfokuskan langkah kerja pada penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengendalian inflasi serta percepatan penurunan angka stunting.

Adapun enam fraksi DPRK Banda Aceh dalam pandangannya turut menyoroti berbagai isu penting, di antaranya pelayanan rumah sakit, penataan kota, penyelesaian utang, dan realisasi pemasangan tapping box di lokasi usaha milik wajib pajak.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Jalaluddin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pengesahan qanun ini menandai langkah penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membuka ruang evaluasi dan perbaikan demi pembangunan Banda Aceh yang lebih baik ke depan.

Tuanku Muhammad: Banda Aceh Harus Bebas dari Kasus Gizi Buruk

0
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. (Foto: DPRK BANDA ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyatakan komitmennya untuk mendorong Kota Banda Aceh terbebas dari kasus gizi buruk. Hal itu disampaikannya usai mengunjungi Aiza Humaira, balita berusia 22 bulan yang menderita gizi buruk dan bocor jantung, di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (8/7/2025).

Dalam kunjungannya, Tuanku menyebutkan bahwa saat ini terdapat lima kasus gizi buruk di Banda Aceh berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Salah satunya dialami Aiza yang tinggal di kawasan Syiah Kuala.

“Sebab itu saya mendorong Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan agar kelima balita yang masih masuk dalam kategori gizi buruk harus selalu dipantau dan diberi pendampingan melalui perawatan dan pengobatan. Agar mereka bisa sembuh dan tumbuh dengan sehat kedepannya,” kata Tuanku.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa upaya pengentasan gizi buruk tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Masyarakat juga diimbau agar lebih peduli dan saling membantu antar sesama jika di sekitarnya ada warga yang anaknya sedang mengalami gizi buruk. Sehingga proses penyembuhannya kedepan akan lebih maksimal,” lanjutnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tuanku turut didampingi oleh Keuchik Gampong Lamgugob Amanullah, Kepala Dusun Tunggai Zulmi, serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Syukriah, bersama tim kesehatan dari Puskesmas Kopelma Darussalam.

Tuanku berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bergerak bersama agar ke depan Banda Aceh benar-benar mencapai zero case untuk kasus gizi buruk di kalangan anak-anak.