Beranda blog Halaman 1705

Kunjungi Kodim 0119/Bener Meriah, Ini Pesan Pangdam Iskandar Muda

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan didampingi Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda, Ny. Ririx Hasan melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0119/Bener Meriah Jln. Jalur 2 Pacuan Kuta Weh Pesam Kab. Bener Meriah, Rabu (17/5/2022).

Tiba di Makodim, Pangdam IM disambut Dandim 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Kasdim 0116/BM Mayor Inf Indra Syahputra, Forkopimda Bener Meriah, para Perwira Staf, para Danramil, anggota Kodim dan Persit KCK Cabang. XXV Dim 0119/BM.

Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa kerjasama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan untuk pembangunan di Daerah.

Pangdam merasa bangga bisa hadir di tengah-tengah prajurit Kodim 0119/BM dan mengajak kepada seluruh prajurit agar tetap menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini agar tetap prima dalam pelaksanaan tugas selaku aparat teritorial.

Pangdam IM juga meminta untuk meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi dan kreasi guna mensejahterakan masyarakat. “Babinsa harus selalu hadir untuk rakyat dan menjadi bagian dari solusi di tengah-tengah masyarakat. Teruslah berbuat yang terbaik untuk masyarakat, satuan, bangsa dan negara,” pesan Mayjen TNI Mohamad Hasan.

Pangdam IM juga menyampaikan rasa hormat kepada ibu-ibu Persit yang telah setia mendampingi dan mendukung tugas suami. Tidak lupa juga mengingatkan seluruh Prajurit, PNS dan anggota Persit serta seluruh Keluarga Besar Kodim 0119/BM untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial.

Diakhir amanatnya, Pangdam IM berpesan kepada seluruh prajurit untuk tetap menjaga keharmonisan di keluarga dan lingkungan kerja. “Berbuatlah yang terbaik untuk keluarga, satuan dan masyarakat, serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” tutup Pangdam IM.

Turut serta dalam rombongan Pangdam IM dalam kunjungan di Makodim 0119/BM yaitu Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana, Asrendam IM, Asintel, Asops, Aspers, Aslog, dan Aster Kasdam IM. []

Ketua Fraksi Demokrat: Pemerintah Aceh Harus Punya Konsep Atasi Wabah PMK

0
Nurdiansyah Alasta, Anggota DPR Aceh. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Ketua Fraksi Demokrat DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.kes meminta Pemerintah Aceh menyiapkan rencana kerja cepat, tegas dan terukur mengatasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang terjadi saat ini.

“Pemerintah Aceh harus menyiapkan rencana kerja yang baik untuk mengatasi wabah ini. Salah satunya melalui pemberdayaan dan pemanfaatan SDM lokal yang dimiliki Aceh, jangan menunggu mewabah ke 23 Kabupaten kota, baru bertindak,” kata Nurdiansyah Alasta atau bisasa disapa DNA saat menjadi narasumber utama diskusi  “Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Kian Bertambah” yang digelar Radio RRI secara Daring, Rabu (18/5/2022).

Ia juga menambahkan bahwa Aceh saat ini memiliki sarana yang memadai disektor kesehatan hewan. Salah satunya yaitu adanya Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) di Universitas Syiah Kuala sebagai FKH tertua dan satu-satunya di Sumatera bagian Utara.

“Aceh memiliki SDA dan SDM yang memadai di bidang kesehatan hewan dan Peternakan, Kita memiliki FKH nomor 2 tertua di USK dan satu-satunya di Sumatera. Ini harus diingat oleh Pemerintah Aceh agar tidak ragu-ragu menjalankan kebijakan untuk kasus ini,” ujar DNA yang juga alumni FKH USK tersebut.

Mantan Kabid dinas peternakan Aceh Tenggara itu juga menyinggung keterbatasan tenaga ahli profesional dan anggaran di sektor peternakan di daerah, ini akan menjadi kendala menghadapi wabah PMK saat ini.

Untuk itu–lanjt anggota DPRA Dapil VIII ini– solusi yang dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh saat ini yaitu penggunaan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 yang tersedia.

“Saat ini kita melihat gejala PMK terus mewabah ke Aceh Besar dan Banda Aceh, tentu tidak tertutup kemungkinan ke wilayah Tengah dan Barat Selatan. Ini akan berdampak buruk pada dunia usaha ternak yang ada di Aceh. Ini perlu kita sikapi secara bijak dan hadirkan solusi kedepan,” ujar Nurdiansyah Alasta.

Pada diskusi tersebut turut menjadi Narasumber Kepala Peternakan Aceh Rahmandi.[]

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Mulai Kemasi Barang dari Istana Negara

0
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana. (Foto: Dok.Kemensetneg)

Nukilan.id – Ibu Negara Iriana Jokowi mulai mengemasi barang-barangnya dari Istana Negara. Barang-barang sudah mulai dikirim ke kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membenarkan hal tersebut. Hal ini juga menjawab isu perpanjangan masa jabatan presiden yang dikritik banyak pihak.

“Iya (sudah mulai berkemas). Lha kan sudah mau selesai (masa jabatannya),” kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, tak hanya barang milik Iriana yang dikemasi, tetapi juga milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Gibran tidak menyebut detail barang apa saja yang dikemasi.

“Ya barang-barang lah. Kalau ibu sudah (berkemas) ya pasti bapak juga,” ungkap putra sulung Jokowi itu.

Gibran mengatakan ada banyak barang yang harus dikemasi. Barang-barang tersebut dikirim ke Solo.

Untuk diketahui, masa jabatan Presiden Joko Widodo akan habis pada tahun 2024. [Detik]

Petani di Jambi Sulap Pelepah Pinang jadi Sumber Energi

0
Menjemur pelepah pinang yang sudah dibakar. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

Nukilan.id – Guntoro, petani pinang di Suak Rengas Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengumpulkan beberapa pelepah pinang yang jatuh di kebunnya. Lebih satu tahun dia bikin briket dari limbah pelepah pinang. Ada 20 pelepah yang dia tarik menuju rumah produksi briket. Guntoro kebanjiran order briket menjelang Lebaran. Ada 30 kilogram sudah dia cicil sejak awal puasa.

Bisnis briket ini berawal dari kelangkaan gas awal 2020. Istrinya, Martina berkeliling desa mencari gas, hasilnya nihil.

Guntoro memotong beberapa pelepah pinang, kemudian menghidupkan tungku untuk membantu istri memasak. Masakan tersaji, namun semua perlengkapan dapur dipenuhi arang dan menghitam.

“Awalnya, langsung masak dari pelepah pinang yang sisa-sisa itu, tetapi asap kemana-mana. “Semua panci hitam,” kata Martina tersenyum.

Sisa limbah pelepah pinang bertumpuk di ruang belakang rumah. Kelompok Tani Rengas Lestari mulai menerima orderan piring dari pelepah pinang untuk pengganti plastik dan styrofoam. Beberapa sisa tak terpakai dikumpulkan Guntoro. Jumlah terus bertambah.

“Buka-buka Youtube, yang ada bikin briket dari batok kelapa. Tidak ada dari pelepah pinang. Saya coba saja.” katanya.

Bermodal nekat, Guntoro terus berproses menghasilkan briket yang bagus dan layak pakai.

“Adonan pertama ga bisa dibentuk, saya terus coba, gagal. Coba lagi, gagal lagi. Sampai akhirnya ketemu takaran dan pencampuran yang pas untuk menghasilkan briket yang bagus.”

Ada 15 anggota kelompok Tani Rengas Lestari. Guntoro bilang, kalau setiap anggota minimal memiliki satu hektar kebun pinang. Produksi pinang per hektar minimal 700 kilogram. Sebanyak 90 kilogram, pelepah pinang bisa terkumpul dalam luasan satu hektar.

Sebelum memanfaatkan pelepah pinang, Guntoro hanya menikmati hasil panen pinang. Harga per kilogram kering Rp14.000. Harga pinang turun sejak akhir puasa jadi Rp11.000 per kilogram.

“Iya, ikutan turun harga pinang. Alhamdulillah pesanan briket banyak.”

Guntoro membawa pelepah pinang dengan kereta dorong roda tiga. Menyusun hingga penuh, kemudian pindahkan ke sumur pembakaran.

Dia menumpuk pelepah, ada orderan 30 kg briket untuk memasak buras (makanan khas Bugis) menjelang hari raya.

Ardyan Eka Saputra, Ketua Kelompok Tani Rengas Lestari mengatakan, sejak pertengahan 2020, mulai macet produksi piring dari pelepah. Pelepah pun banyak terbuang.

“Piring yang kita produksi tidak semetris. Alat cetak piring rusak, jadi kita tidak mau pasarkan. Hasilnya tidak sesuai standar. Pelepah pinang berserakan di kebun warga.”

Pelepah jadi briket pun jadi peluang baru. “Potensi pinang ini banyak di desa, dan kalau bisa semua bisa menghasilkan ekonomi tambahan buat petani akan lebih baik. Kami sudah menjual briket melalui Shopee dan juga media sosial Rengas Lestari,” katanya.

Saat ini, Ardy sedang mendaftarkan hak kekayaan intelektual dari briket pelepah pinang yang mereka produksi. Dia juga mendorong ada bantuan peralatan mesin pencetak piring pelepah menggantikan mesin lama yang tak berfungsi baik.

“Kelompok kita juga sedang membuat kompos dari kulit kopi liberika. Melihat di sini pinang ditanam sela dengan kopi liberika. Jadi, kulit kopi kita porduksi lagi untuk jual jadi kompos.”

Sejauh ini, pemasaran langsung briket pelepah pinang baru seputar Tanjung Jabung Barat. Ada beberapa pesanan dari luar melalui market place.

Pengusaha Jepang dan Singapura, katanya, pernah meminta briket untuk dikirimkan, tetapi mereka terkendala produksi.

“Minta minimal satu ton, kita bikin briket masih manual. Belum bisa memenuhi permintaan.”

Kelompok Tani Rengas Lestari, baru sanggup produksi 100 kilogram briket satu bulan. Harga jual Rp20.000 per kg. Perbandingan bahan baku pelepah pinang dan campuran 1:3. Perlu bahan tambahan tepung tapioka untuk adonan campuran briket.

“Kelebihan briket, api lebih merata dan tidak mengeluarkan abu. Memasak juga tidak perlu khawatir pantat panci menghitam,” kata Martina.

Di kelompok perempuan di Desa Teluk Kulbi juga sibuk bereksperimen untuk olahan berbahan dasar pinang. Mereka membuat permen, bubuk minuman dan pasta gigi dari pinang.

Ismawati, kelompok perempuan Desa Teluk Kulbi bilang, menjual oleh-oleh serba pinang membantu kebutuhan keluarga. Permen pinang Rp10.000 per bungkus berisi 20 permen. Kegiatan ini mereka mulai sejak Desember 2021.

Dia dan beberapa anggota kelompok perempuan mendapatkan pelatihan pengolahan pinang jadi berbagai produk. Dia menekuni usaha ini dibantu suaminya, Abdul Malik.

Mereka bilang, harus terus kreatif agar pinang bernilai jual tinggi.

Mereka juga memisahkan beberapa pohon pinang untuk diambil selagi muda dan mengolah menjadi berbagai produk.

“Ada yang takut berpengaruh dengan panen pinangnya, tapi kami memisahkan berapa batang pohon untuk diambil muda. Justru kami bisa terus peroleh penghasilan sebelum menuggu panen,” kata Ismawati. [Mongabay]

Petani Temukan 2 Mortir di Aceh Tenggara

0
2 Mortir ditemukan petani Aceh Tenggara. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Seorang petani di Aceh Tenggara telah menemukan 2 buah mortir di pinggir sungai Desa Simpur Dusun Titikering Kecamatan Ketambe, Selasa (17/5/22).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy menyebutkan, berdasarkan laporan dari Polres Aceh Tenggara bahwa 2 buah mortir itu ditemukan sekira pukul 09.00 wib oleh seorang petani berinisial MA (49) warga setempat.

” Setelah menemukan 2 buah mortir, petani tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Pospol Ketambe dan Polisi pun segera turun ke TKP, ” sebut Kabid Humas.

Selanjutnya Polisi Pospol Ketambe melaporkan peristiwa penemuan 2 buah mortir itu ke Kapolsek Badar dan sekira pukul 14.20 Wakapolres Aceh Tenggara bersama sejumlah personel jajarannya juga turun ke TKP dan langsung memasang garis Polisi.

“Lokasi penemuan 2 buah mortir sudah diamankan pihak Kepolisian Aceh Tenggara, sambil menunggu datangnya tim Jihandak dari Satbrimob Polda Aceh,” kata Winardy.

Perkiraan sementara, 2 buah mortir yang ditemukan itu merupakan sisa perang pada masa penjajahan Belanda, tutup Kabid Humas. []

Syarat Perjalanan Terbaru Berlaku Hari Ini, Tak Perlu PCR atau Antigen

0
Pesawat Batik Air A-330 mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu (29/8/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Foto ilustrasi: Pesawat Batik Air jenis Airbus 320-200NEO (new engine option).

Nukilan.id – Pemerintah kembali melonggarkan aturan perjalanan masyarakat di tengah masa pandemi. Terbaru, masyarakat tak perlu tes PCR atau antigen lagi jika sudah menerima vaksin covid-19 lengkap.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pelonggaran kebijakan perjalanan berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapat booster.

“Elaborasi arahan Presiden akan dituangkan dalam beberapa kebijakan pengendalian covid-19, baik dalam kebijakan perjalanan luar negeri dan dalam negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Selain penghapusan tes covid-19, Wiku juga menginformasikan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia.

Artinya, masyarakat tak wajib lagi menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka yang tidak padat manusia. Namun, ada sejumlah kondisi dan golongan orang yang masih wajib menggunakan masker.

Di antaranya, saat berkegiatan di ruangan tertutup dan saat di transportasi publik. Kemudian masker masih wajib bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk.

“Tentunya keputusan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutup Wiku. [cnn]

Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Kayu Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

0
(Foto: Dok. Tim Tabur Kejati Aceh)

Nukilan.id – Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya telah berhasil mengeksekusi dan menangkap DPO atas nama Edi Saputra Bin Zainuddin, pada hari Selasa (17/05/2022), sekira pukul 22.30 Wib di Gampong Ie Mirah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar melalui Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (18/5/2022).

“Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin telah di putus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh No 18/Pid.Sus/2017 Tanggal 13 Maret 2017, dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000 subsider 1 bulan penjara,” kata Ali.

Dijelaskan, Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana diatur  dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf (b) UURI nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

Ali mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah memanggil secara patut terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin untuk melaksanakan putusan tersebut, namun yang bersangkutan mangkir dan melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sesuai Dengan DPO nomor R.18/L.129/D.62/07/2020 Tanggal 28 Juli 2020.

“Tim Tabur Kejati Aceh Bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya telah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Ali, Tim Tabur Kejati Aceh yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Aceh menindak lanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin dan menurunkan Tim Tabur dari Kejati Aceh untuk memonitor dan mengecek langsung kebenaran laporan tersebut ke Nagan Raya.

Setelah dilakukan pemantauan dan kebenaran informasi tersebut, akhirnya ditemukan terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya, adalah benar orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang pulang kerumahnya.

Kemudian Tim Tabur Kejati Aceh bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya langsung mengadakan pendekatan untuk mengeksekusi terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin.

Dari hasil koordinasi dan kerja sama dari masyarakat setempat akhirnya sekira jam 22.30 Wib terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin secara kooperatif bersedia ikut serta dengan Tim Tabur Kejati Aceh yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejari Nagan Raya.

“Terpidana Edi Saputra Bin Zainuddin dibawa ke Kejari Nagan Raya dalam hal melengkapi administrasi melaksanakan putusan pengadilan, selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas II B Meulaboh untuk menjalani hukumannya,” pungkas Ali. []

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

0
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: ANTARA FOTO/BPMI/rwa)

Nukilan.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) sore.

“Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.

Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia. Kewajiban penggunaan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kekinian, pemerintah disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.

Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. Di antaranya angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian yang rendah.

“Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada,” ujar Muhadjir, Kamis (12/5).

Muhadjir menuturkan transisi pandemi ke endemi ini dipertaruhkan setelah libur Idulfitri tahun ini. Menurutnya, jika pasca Idulfiri tidak ada penambahan kasus signifikan, maka Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi. [cnn]

PMI dan Polemik Distribusi Darah

0
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara dan Ketua Perhimpunan Transfusi Darah Wilayah Aceh, dr. Teuku Ilhami Surya Akbar, M. Biomed. (Foto: Dok. Pribadi dr. Teuku Ilhami Surya Akbar, M. Biomed).

*Oleh: dr. Teuku Ilhami Surya Akbar, M. Biomed

Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan isu jual-beli darah dan pengiriman darah ke luar Aceh dari Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh. Kasus ini sontak menjadi viral di Aceh, yang memunculkan pandangan bahwa PMI Banda Aceh sudah menjual darah pendonor warga Aceh, dan di saat yang sama ada kasus pasien di Banda Aceh tidak mendapatkan pasokan darah. Sehingga muncul sikap di media sosial bahwa mereka tak akan melakukan donor darah lagi.

PMI Sebagai Leading Sector

Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri pada tanggal 17 September 1945 dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai Ketua. PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC. PMI tidak hanya fokus pada tanggap kebencanaan namun juga terkait pelayanan darah.

Kegiatan transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1980, ditetapkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan usaha transfusi darah ditugaskan kepada PMI atau instansi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Peraturan ini kemudian diganti dengan PP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.

Rantai Transfusi

Kasus polemik ini harus dijelaskan secara proporsional. Dimana terkait pelayanan darah harusnya yang menjelaskan adalah mereka yang bertanggung jawab pada pelayanan darah di PMI bukan yang lain, karena akan menimbulkan kesalahan persepsi jika apa yang disampaikan salah, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat seperti yang terjadi saat ini. Karyawan UDD merupakan karyawan professional yang terlatih karena meraka sudah mendapatkan pelatihan khusus oleh UDD pusat.

Di UDD terdapat Critical Control Poin (CCP) guna menjamin darah tersebut aman diberikan kepada pasien. CCP ini dimulai dari persyaratan donor yaitu kadar hemoglobin normal (12,5gr/dL), berat badan minimal 45 kg, tidak sedang kosumsi obat-obatan hingga pelaksanaan donor darah yang tidak boleh dilakukan di tempat rentan risiko kontaminasi darah yaitu tempat prostitusi dan LP. Tujuannya untuk menjamin darah yang diberikan aman dari penyakit.

Masih ada lagi proses pengolahan, Risiko Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), ketidakcocokan golongan darah, rantai dingin darah, antigen dan antibodi pasien dan pendonor berikut masa kadarluarsa darah yang saat ini hangat diperbincangkan.

Perlu diketahui darah setelah keluar dari tubuh harus terjamin tetap viable/hidup dengan memastikan nutrisi dalam darah tersebut. Makanya pada unit transfusi dibutuhkan kantong khusus yang berisi antikoagulan guna menjaga kehidupan dari darah tersebut.

Di Indonesia ada beberapa jenis kantong darah yang digunakan, yaitu kantong 450 cc, 350 cc, dan 250 cc, dimana masing-masing kantong memiliki antikoagulan berbeda, sehingga masa penyimpanan darahnya juga berbeda. Sebagai contoh, kantong 450 cc itu antikoagulan di dalamnya adalah SGAM (saline adenine glucose mannitol), dimana masa simpannya bisa mencapai 41 hari.

Sedangkan pada kantong 350 cc memiliki antikoagulan CPDA (Acid Citrate Phosphate Dextrose Adenine) dengan masa simpan mencapai 35 hari. Sementara kantong 250 antikoagulannya adalah CPD (Acid Citrate Phosphate Dextrose) yang masa simpannya hanya 21 hari. Dengan kondisi tersebut, darah yang didonorkan tidak bisa disimpan lama.

Disisi lain, Penelitian Direktur UTD PMI DKI, Dr. dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed mengungkapkan fakta jika selama penyimpanan bisa terjadi hemolysis atau kerusakan sel. Untuk itu, darah yang disimpan harus dijaga dengan baik guna menghindari kerusakan dari sel darah itu sendiri.

Di sinilah harusnya bisa dipahami bahwa darah donor pada hari tertentu atau bulan tertentu tidak selamanya bisa disimpan. Jika sudah sampai waktunya, maka darah tersebut akan kadarluarsa dan jika tidak dipergunakan harus dimusnahkan.

Komponen Biaya Legal

Harus dipahami bahwa PMI itu unit independen, bukan di bawah pemerintah sehingga tidak ada subsidi. Untuk menyiapkan darah dan komponen darah yang aman serta berkualitas, diperlukan proses uji saring terhadap berbagai penyakit yang dapat ditularkan melalui transfusi darah. Biaya itu untuk pembelian bahan habis pakai, kantong darah, menu donor, rekrutmen donor, dan sebagainya. Jadi, komponen biaya bukan untuk jual beli darah. Dengan adanya peraturan UU Nomor 36 Tahun 2009 dan turunannya dari Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 79 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di UDD PMI, disebutkan biaya yang harus dibayar Rp360.000 dengan rincian pengeluaran untuk jasa, admin, pemeliharaan, penyusutan dan pengembangan, biaya kantong darah, dan sebagainya dengan perincian yang lebih teknis.

Peraturan ini sudah ada sejak tahun 2014 tanpa ada kenaikan sama sekali walaupun banyak kenaikan harga saat ini akibat inflasi. Ini merupakan komponen legal yang bisa diklaim oleh pelayanan darah dan seharusnya bisa gratis karena ditanggung BPJS.

Timbul pertanyaan kenapa saat droping darah bisa lebih murah?, hal itu karena ada satu proses pemeriksaan yang tidak dilakukan yaitu pemeriksaan cross match sehingga biayanya juga akan lebih murah. Tahapan cross match dilakukan saat darah akan dikeluarkan dan diberikan kepada pasien. Ini juga berlaku bagi rumah sakit-rumah sakit yang telah memiliki bank darah.

Semoga tulisan ini dapat menjadi pencerahan agar tidak berprasangka buruk kepada PMI, sehingga keinginan mendonor darah menjadi hilang dan akan prahara problem kemanusiaan yang tidak semakin parah.***

Penulis adalah Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara dan Ketua Perhimpunan Transfusi Darah Wilayah Aceh.

Asisten Sekda Luncurkan Tim Insiden Keamanan Siber Aceh

0
Iskandar, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh. (Foto: Ist.)

Nukilan.id — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar meluncurkan Aceh-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team, di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa, (17/5/2022).

Tim yang dibentuk oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Iskandar menjelaskan, pembentukan Aceh-CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dimana Pemerintah Aceh menjadi salah satu target pembentukan CSIRT oleh BSSN.

“CSIRT dibutuhkan karena setiap aktivitas yang membahayakan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,” kata Iskandar.

Sementara itu, Plt. Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Budi R Leman mengatakan, dalam rangka mengamankan ruang siber nasional, BSSN beserta instansi terkait, bersama-sama menyusun tiga pengaturan strategis keamanan siber, yaitu Strategi Keamanan Siber Nasional, Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), dan Manajemen Krisis Siber (MKS), yang akan tertuang dalam bentuk Perpres.

“Selain dari segi regulasi, BSSN juga tengah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia, yang terdiri dari CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus,” kata Budi.

Budi menyebutkan, tiga fungsi CSIRT, yaitu memberikan layanan reaktif, yaitu dengan melaksanakan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Kemudian memberikan layanan proaktif, yaitu dengan mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan, dan tren teknologi. Selanjutnya memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan, berupa konsultasi, cyber drill, pelatihan dan workshop.

Acara peluncuran CSIRT tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Kepolisian Daerah Aceh, unsur Kodam Iskandar muda dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. [•]