Beranda blog Halaman 1704

Polisi Bakal Tindak Tegas Pengirim Getah Pinus ke Luar Aceh Secara Ilegal

0
(Foto: Dok. Humas Polda Aceh)

Nukilan.id – Polda Aceh melalui Ditreskrimsus akan menindak tegas siapa saja yang mengirim getah pinus secara ilegal ke luar Provinsi Aceh. Hal tersebut tegas disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam rapat koordinasi terkait penegakan hukum terhadap penjual getah pinus keluar Aceh secara ilegal, di Mapolda Aceh, Rabu, 18 Mei 2022.

Sony mengatakan, Polda Aceh, KPH, Pomdam IM, dan masyarakat penderes getah pinus sudah siap menghentikan aksi pengiriman getah pinus secara ilegal keluar Aceh. Menurut mereka, hal tersebut sangat merugikan karena berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, tindakan yang diambil saat ini untuk menangkap lalu diproses hukum tidak cukup untuk menghentikan oknum penjual getah pinus secara ilegal. Akan tetapi butuh langkah-langkah konkrit untuk pencegahan agar hal itu tidak terjadi secara terus menerus.

“Nanti akan kita imbau atau sosialisasikan tentang penegakan hukum ini. Apabila masih juga melakukan pelanggaran hukum dengan mengirim getah pinus secara ilegal, maka akan ditindak tegas,” kata Sony.

Masih Sony, di Aceh terdapat dua pabrik pengolahan yang dapat menampung 4.400 Ton getah pinus. Setelah diolah, getah pinus tersebut baru bisa dikirim ke luar berdasarkan izin dari Pemerintah Aceh. Untuk perusahaan pengolahan getah pinus sendiri juga akan ada pengawasan, apabila ditemukan penyimpangan, maka izin akan di cabut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh.

Oleh karena itu, sambung Sony, diperlukan keterlibatan TNI/Polri, dinas terkait, serta masyarakat untuk mengawasi penyeludupan getah pinus keluar Provinsi Aceh secara ilegal agar tidak merugikan pendapatan daerah.

Ia juga mengimbau agar para petani getah pinus tidak menjual getah pinus selain ke pabrik yang sudah memiliki ijin oleh Pemerintah Aceh. Dengan adanya komitnen bersama antar pihak terkait, diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD.

“Kami mohon kerja sama semua instansi terkait dan masyarakat untuk sama-sama menghentikan kejahatan penyelundupan hasil bumi Aceh. Nanti juga akan dibentuk sarana pelaporan terkait kegiatan penjualan getah pinus secara ilegal lewat WAG atau nomor telepon, agar mudah dalam melakukan penidakan hukum,” tutupnya.

Untuk diktahui, rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Dirreskrimsus dan Kadis LHK Aceh. Selain itu juga dihadiri Danpomdam IM, Kapolres dan Kasatreskrim Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Abdya, serta Kadispenda Gayo lues dan Aceh Tengah, dan KPH I sampai KPH VI. []

Disnak Aceh: Wabah PMK Belum Terkendali

0
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, Rahmandi. (Foto: Lintas Gayo)

Nukilan.id – Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, Rahmandi menjelaskan, gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi telah ditemukan di delapan kabupaten. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Rahmandi mengatakan Virus penyakit mulut dan kuku pada sapi tersebut menyebar dengan cepat, bukan hanya dari hewan ke hewan, melainkan juga bisa perantara manusia.

Aceh Tamiang sebagai daerah pertama kali ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi Virus itu menyebar dengan cepat ke daerah lain seperti Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Besar.

Rahmandi mengatakan, sapi yang terpapar virus itu telah diberi antibiotik dan vitamin. Dari 3.485 ekor yang terpapar, sebanyak 21 ekor mati.

“Persentase kematian kecil dan persentase sembuh tinggi. Petani jangan khawatir. Penyakit ini bisa diobati,” kata Rahmandi seperti dikutip dari kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung dengan mendatangi Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi dan mencoba Berkomunikasi melalui pesan singkat (What Apps), Tetapi sampai berita ini tayang belum ada tanggapan dari pemerintah Provinsi Aceh khususnya Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi. [kompas.com/red]

Kakanwil Lantik Kabag TU dan 10 Kepala Kemenag di Aceh

0
(Foto: Kemenag Aceh)

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg melantik Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs. H. Marzuki A, MA dan 15 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota di Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di aula kantor setempat, di Banda Aceh, Rabu 18 Mei 2022.

Iqbal megatakan, pelantikan baik rotasi atau promosi dilakukan untuk penyegaran dalam intansi Kemenag Aceh.

“Rotasi maupun promosi merupakan bagian dari penyegaran dan sesuatu yang biasa serta lumrah dilakukan. Semoga di tempat yang baru ada semangat baru dalam bekerja dengan lebih baik, terutama peningkatan layanan masyarakat, dan harus diingat kita abdi negara dan bertugas melayani, bukan untuk dilayani,” kata Iqbal.

Iqbal juga berharap pejabat yang dilantik hari ini mampu melahirkan inovasi dalam bekerja serta bekerja dengan penuh keikhlasan.

“Ini amanah dan kepercayaan dari pimpinan, dengan jabatan kita dituntut mampu berbuat lebih banyak untuk umat, jabatan itu juga tidak datang dengan sendirinya. Ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iqbal.

Karenanya, kata Iqbal, pejabat yang dilantik harus loyal terhadap lembaga dan pimpinan. “Kita harus tetap dalam satu visi misi, searah, satu barisan, sama dalam tindakan dan ucapan,” katanya.

Menurutnya, keluarga besar Kementerian Agama bagaikan satu gerbong kereta api, dimana ia berhenti atau jalan tetap bersama-sama.

Berikut nama-nama pejabat administrator yang dilantik:

1. Drs. H. Marzuki, A., MA dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh.

2. Drs. H. Azhari dilantik sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh.

3. H. Khairul Azhar, S.Ag, M.Si dilantik sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kakankemenag Aceh Barat.

4. Dr. H. Muntasyir, S.Ag, MA dilantik sebagai Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh.

5. Drs. H. Maiyusri dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Utara. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh.

6. H. Yasih, S.Ag, MA dilantik sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kakankemenag Kota Sabang.

7. Drs. H. Mukhlis, M.Pd dilantik sebagai Kakankemenag Kota Sabang. Sebelumnya ia menjabat Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh.

8. H. Salamina, S.Ag, MA dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Timur. Sebelumnya ia menjabat Kakankemenag Aceh Utara.

9. H. Salman, S.Pd, M.Ag dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Besar. Sebelumnya ia menjabat Kakankemenag Aceh Timur.

10. H. Abrar zym, S.Ag, M.H dilantik sebagai Kakankemenag Kota Banda Aceh. Sebelumnya ia menjabat Kakankemenag Aceh Besar.

11.Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

12.Boihakki, M.Sos dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

13.H. Samsul Bahri, S.Ag dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

14.Zulkifli, S.Ag.,M.Pd dilantik sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, sebelumnya ia menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda Pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

15.Dr. Muhammad Amin, S.Ag.MA dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, sebelumnya ia menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

16.H. Akly, S.Ag.,M.H dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.[]

Buka Apel Komandan Satuan, Ini Penekanan Pangdam IM

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id –  Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan membuka Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Tahun 2022 Kodam IM yang dipusatkan di Batalyon Infanteri Raider Khusus 114/Satria Musara (Yonif RK 114/SM) Bener Meriah, Rabu 18 Mei 2022.

Kegiatan Apel Dansat Kodam IM ini merupakan program TNI AD yang dilaksanakan secara tersebar dengan mengangkat tema “Membangun Komandan Satuan TNI AD yang Tangguh Guna Menjamin Terwujudnya Prajurit dan Satuan TNI AD yang Profesional dan Sejahtera sebagai Pilar TNI AD” dan diikuti oleh seluruh unsur Komandan Satuan jajaran Kodam IM.

Dalam amanatnya Pangdam IM mengatakan bahwa Apel Dansat Tersebar Kodam IM tahun 2022 merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan misi dalam menyelenggarakan tugas pokok Kodam Iskandar Muda, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan kepemimpinan Dansat yang tangguh, berwawasan serta adaptif dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Juga dalam rangka mengembangkan kemampuan Dansat dalam pelaksanaan pembinaan satuan guna menjamin kesiapan operasional satuan dan kesejahteraan prajurit, serta meningkatkan peran Pembinaan Teritorial (Binter) Satuan Komando Wilayah (Satkowil) dan Satnonkowil dalam mewujudkan kemanunggalan TNI – rakyat,” kata Pangdam IM.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, kegiatan Apel Dansat kali ini akan diisi dengan berbagai kegiatan pembekalan dan diskusi dari para pejabat dan Dansat jajaran Kodam Iskandar Muda tentang pembinaan teritorial, pembinaan satuan, penyiapan tugas operasi dan studi kasus kejadian menonjol di satuan serta berbagai kegiatan bersama seperti olahraga bersama dan termasuk juga senam Sparko.

“Materi-materi tersebut diberikan agar dapat dijadikan sebagai bekal dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Binsat dan kesiapan satuan dalam melaksanakan penugasan di masa mendatang. Kemudian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab komandan satuan harus memiliki komitmen, niat, tulus, ikhlas dan berani dalam memimpin satuannya,” ujar Pangdam IM.

Turut hadir pada acara Pembukaan Apel Dansat Tersebar Kodam IM tahun 2022 tersebut yaitu Kasdam, Irdam, Kapoksahli Pangdam IM dan para pejabat utama Kodam IM serta para peserta yaitu seluruh unsur Komandan Satuan jajaran Kodam IM. []

KSU Tiega Manggis Aceh Selatan Tetap Beroperasi Tanpa Izin, Pemerintah Diminta Tegas

0
Ketua Umum Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Forum Pemuda Aceh (FPA) meminta ketegasan dari Pemerintah Aceh untuk menghentikan seluruh aktifitas di Areal Pertambangan KSU Tiega Manggis, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu dikarenakan, izin beroperasi pertambangan telah dicabut, melalui Surat a.n Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal Nomor 20220405-01-81700 dan meminta  KSU Tiega Manggis untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Ketua Umum FPA Syarbaini dalam keterangannya kepada Nukilan.id Rabu (18/5/2022).

Permintaan tersebut kami sampaikan atas dasar informasi yang kami dapatkan, pihak perusahaan terus melakukan aktifitas pertambangan dan parahnya lagi kabarnya pihak KSU Tiega Manggis tidak menyelesaikan dokumen Amdal bahkan ada aktifitas diluar izin mereka berupa perendaman emas menggunakan bahan kimia yang berbahaya.

“Ini sangat kita sayang kan apalagi pihak Pemerintah, Komisi II DPRA dan Anggota DPRK Aceh Selatan telah meninjau langsung aktifitas ilegal perendaman emas tersebut, namun seperti tidak ada upaya apapun untuk itu, maka patut diduga telah “main mata” dengan pihak penambang,” ucapnya.

Menurutnya, pihak penegak hukum, Kapolres Aceh Selatan dapat memintai keterangan terhadap aktifitas perendaman emas tersebut, jika tidak memiliki izin dan kajian lingkungan, maka penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut dapat dikatagorikan dalam tindakan kejahatan lingkungan.

Selanjutnya, kami meminta ketegasan dari Bupati Aceh Selatan untuk memastikan tidak memberikan izin pemakaian jalan daerah dalam aktifitas pertambangan dalam skala besar, sebab kerusakan jalan akibat aktifitas tersebut dapat merugikan daerah, tambah lagi polusi yang ditimbulkan berdampak langsung pada masyarakat setempat. Jangan sampai membangun jalan dengan uang daerah, kemudian menjadi fasilitas transportasi bagi perusahaan, kerusakan jalan daerah akan berdampak langsung pada aktifitas dan kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, kami mendapatkan informasi bahwa Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran pernah mengeluarkan pernyataan dengan tegas, tidak akan memberikan pemakaian ruas jalan daerah untuk aktifitas pertambangan, namun jika kemudian dilapangan pihak perusahaan tetap sebahagian menggunakan jalan daerah, maka kami meminta ketegasan dari Bupati agar tidak merugikan daerah karena perusahaan tersebut,” tutupnya.

Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersama PT Pos Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama

0
Penandatanganan MoU Kerjasama

Nukilan.id – Mahkamah Syariyah Jantho kembali melaksanakan prosesi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) 23000 Banda Aceh pada tanggal 17 Mei 2022, penanda tanganan MoU tersebut bertempat di kantor PT Pos Indonesia yang beralamat di Jalan Teuku Amir Hamzah Bendahara No. 33 Kuta Alam, Banda Aceh, (18/05/ 2022).

Dalam Agenda kerjasama ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H., yang turut didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Mahkamah Syar’iyah Jantho, Zuldiati, S.H., serta Kepala Kantor Cabang Utama PT. Pos Banda Aceh Ahmadi Idrus dan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia, Akmal Aminuddin, S.E., M.M. Turut hadir pula dalam hal ini Marsoni, Manajer Operasi PT Pos Indonesia (Persero) Banda Aceh.

Perjanjian kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan pelayanan jasa untuk para pihak pencari keadilan pada Mahkamah Syariyah Jantho khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari syarat penyelenggaraan proses berperkara bagi para pihak yang berkepentingan.

Perjanjian kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia juga bertujuan untuk melayani Para pihak pencari keadilan dalam segmentasi Leges alat bukti (Nazeglen), pengiriman dan pencairan wesel panggilan ke satker diluar wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bea materai, serta pengiriman surat kedinasan dan paket bundel perkara.

Dengan terwujudnya perjanjian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi para pihak serta satuan kerja Mahkamah Syariyah Jantho dalam menerima layanan Jasa Pos terhadap para pihak pencari keadilan dan keperluan lain pada Mahkamah Syariyah Jantho serta mendapat jaminan pelayanan sesuai dengan Service Level Agreement yang disepakati. Sementara pihak PT Pos Indonesia (Persero) 23000 akan memberikan layanan antar jemput (pick up service) pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pada jam kerja yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Setelah selesainya agenda penandatanganan MoU antara Ketua Mahkamah Syariyah Jantho dengan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero), diikuti dengan diskusi santai para pihak guna meningkatkan hubungan silaturahmi demi kelancaran dan menunjang aktifitas kinerja acara MoU Tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.[]

Polda Aceh Diminta Serius Tuntaskan Kasus Peningkatan Jalan Batas Pidie-Meulaboh

0
Jalan batas Pidei-Meulaboh yang rusak dan berlobang di beberapa titik, termasuk badan jalan mengalami longsor. (Foto: Dok. GeRAK)

Nukilan.id – Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Edy Syah Putra mendesak pihak kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk serius menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningakatan Jalan Batas Pidie-Meulaboh di Dinas PUPR Aceh dengan nilai sebesar Rp 14,7 milyar.

Edy menegaskan, sebelumnya pihak Polda Aceh tertanggal 21 Januar 2022 telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Aceh guna memintai keterangan dan dokumen. Di dalam surat bernomor B/122/I/RES.3.5/2022 menyebutkan bahwa juga dimintakan untuk dapat menghadirkan terkait kasus tersebut yaitu Direktur PT Binefa Raya Consult, kemudian pihak Lab Teknisi PT Binefa Raya Consult, Inspector PT Binefa Raya Consult, dan juga Chief Inspector PT Binefa Raya Consult. Selain itu juga turut dipanggil Direktur PT Gramika Eka Saroja.

Selain itu, jelas Edy, pihak Polda Aceh melalui tim Ditreskrimsus Subdit III Tipid Korupsi juga sudah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terhadap tujuh orang. Mereka diantaranya adalah PPTK, tim Panitia Pelaksana Hasil Pekerjaan (PPHP), pihak pengawas dan pihak rekanan.

Oleh sebab itu, GeRAK Aceh Barat mendesak Polda Aceh untuk menjelaskan proses penyelidikan sudah sampai sejauh mana perjalanannya. Tentunya GeRAK Aceh Barat juga mendukung upaya penuntasan terhadap kasus yang dimana sebelumnya pernah mereka sebutkan adanya praktik pekerjaan yang tidak sesuai sebagaimana spesifikasi kontrak.

“Dengan begitu publik dapat memberikan nilai bahwa aparat penegak hukum di Republik ini benar-benar melakukan penegakan hukum sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, hal ini untuk mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mandiri, profesional, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Edy dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (18/5/2022).

Menurut catatan GeRAK Aceh Barat, proyek tersebut menggunakan uang negara dengan sumber APBA TA 2019 – Dana Otsus Aceh. Diketahui bahwa proyek peningkatan jalan tersebut berada di kawasan Lancong dan Sarah Perlak, Kecamatan Sungai Mas dan dari awal kami menduga ada ketidakberesan atas pelaksanaan proyek ini, kami menilai adanya potensi kerugian negara, dimana paska dibangun dibeberapa titik berlubang dan rusak dan badan jalan mengalami longsoran.

Dari informasi yang GeRAK Aceh Barat dapatkan terhadap pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT GRAMITA EKA SAROJA dengan satuan kerja berada di bawah Dinas PUPR Aceh dengan nilai anggaran Rp 14 milyar 780 juta dari pagu anggaran sebesar Rp 18,1 miliar.

GeRAK Aceh Barat juga mencatat ada uang yang mencapai belasan milyar telah terpakai dan digunakan untuk membangun jalan, namun dengan kualitas pekerjaan proyek sangat buruk. Bahkan hingga saat ini, kondisi jalan tersebut di beberapa titik banyak yang amblas.

GeRAK Aceh Barat menegaskan akan terus memantau kasus tersebut, dan bila di kemudian hari ditemukan adanya unsur ketidakberesan dalam proses penanganan perkara ini, GeRAK Aceh Barat dalam waktu dekat akan menyurati secara khusus Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri untuk memantau proses penanganan perkara secara khusus. Apalagi perkara ini memiliki dugaan kepentingan khusus oleh pihak tertentu.[]

Politeknik Lhokseumawe Siap Kirim Mahasiswa dan Alumni Terbaik ke Eropa

0
Webinar sosialisasi program magang markija ke Eropa (Foto/Humas)
Nukilan.id – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) bersama dengan Markija Berdaya menggelar Program Magang ke Eropa. Program ini akan memberdayakan 1.000 kandidat mahasiswa dan alumni vokasi untuk belajar sambil bekerja di Hungaria.
Direktur PNL, Ir. Rizal Syahyadi, ST., M.Eng.Sc mengatakan dirinya sangat mengapresiasi program ini dan menaruh harapan yang tinggi untuk mensupport mahasiswa dan alumni untuk berkiprah di Eropa.
“Saya sangat mengapresiasi, program ini menjadi tantangan yang sangat bagus dan akan kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Rizal Syahyadi dalam sambutannya saat pembukaan secara daring, Selasa (17/5/2022).
Ia berharap dari PNL sampai ke Politeknik Negeri FakFak dapat mengirimkan anggota sehingga kualitas pendidikan vokasi baik dari paling barat sampai ke paling timur bisa benar-benar saling menguatkan sesuai dengan hashtag, Vokasi Kuat Menguatkan Indonesia.
“Politeknik Negeri Lhokseumawe siap mensukseskan program ini dan siap mengirim mahasiswa dan alumni terbaik untuk belajar sambil bekerja di Hungaria,” harap Pria yang akrab disapa Didi itu.
Dalam kesempatan sama, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Ir. Zamzami, ST.,M.Eng mengatakan kepada mahasiswa dan alumni untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Besar harapan saya adik-adik yang nantinya bisa memenuhi syarat dan lulus pada program ini bisa bersanding  dengan mahasiswa lain diluar sana,” ungkap Zamzami.
Turut hadir dalam webinar sosialisasi program magang markija ke eropa Gregah Yudha Purnama yang merupakan perwakilan dari Markija berdaya dan Ka.PK2M Diana, S.E. Ak., M.Si.
Turut hadir dalam webinar sosialisasi program magang markija ke eropa Gregah Yudha Purnama yang merupakan perwakilan dari Markija berdaya dan Ka.PK2M Diana, S.E. Ak., M.Si. 
Pantauan  media ini,  partisipan dalam webinar ini merupakan seluruh mahasiswa dan alumni PNL, mereka terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi ini bahkan ada yang langsung mendaftar. []

Pegawai Badan Keuangan Aceh Pindah ke Kantor Gubernur, Ini Sebabnya

0
Kantor Badan Pengelola Keuangan Aceh, (Foto: Irfan/Nukilan)

Nukilan.id – Seluruh Pegawai Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) pindah ke komplek kantor Gubernur, karena gedung tersebut segera di robohkan untuk pembuatan pembangunan gedung baru BPKA.

“Benar, gedung BPKA sementara dipindahkan dan sudah mulai dikosongkan. Tinggal dua bidang lagi yang belum dipindahkan yang lain semua sudah dipindahkan ke komplek kantor Gubernur Aceh,” kata Kasubag Umum BPKA, Dayat di Banda Aceh, Rabu (18/5/2022).

Perpindahan gedung tersebut dilakukan adanya pembuatan gedung BPKA yang baru, itulah sebabnya dipindahkan,” ucap Dayat.

Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung, sudah menyurati BPKA untuk pengosongan gedung, agar segera dilakukan proses pembangunan gedung segera dilaksanakan.

“Gedung tersebut akan dirobohkan semua, dan dibuat dengan yang baru. Dikarenakan gedung itupun adalah bekas peninggalan Tsunami, sudah seharusnya untuk pembuatan yang baru,” sebutnya.

Lanjutnya, terkait kapan pembangunan dan tehnisnya dilaksanakan, semua diserahkan kepada Dinas Perkim Aceh, itu tupoksi mereka.

Karna gedung BPKA sudah selesai ditandatangani kontrak, diperkirakan Awal bulan Juni sudah dilaksanakan pengerjaan pembangunannya,” tuturnya.[Irfan]

Pon Yahya: Revisi UUPA Akan Dipelajari Kembali

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya menyatakan bahwa, pihaknya akan mempelajari kembali terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Terkait dengan revisi UUPA, saya baru mendengarkan sekilas, jadi kita belum tau bagaimana prosesnya saat ini. Dan kita juga akan pelajari kembali kalau memang memungkinkan kita lakukan perubahan terbaru, dan itu sah-sah saja karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Politisi Partai Aceh (PA) itu.

Menurutnya, revisi UUPA ini bukanlah suatu hal yang menakutkan. Karena pada dasarnya UUPA ini lahir dari MoU Helsinki yanga merupakan perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

“Undang-Undang baru akan didasarkan pada prinsip Aceh melaksanakan kewenangannya sendiri dalam semua sektor publik kecuali dalam 6 hal yang sudah disepakati,” jelas Pon Yahya.

“Karena itu, apabila UUPA ini ingin dikembalikan sesuai dengan MoU Helsinki silahkan saja, kalau tidak juga tidak apa-apa. Dan jika memang MoU Helsinki ini tidak mau dijalankan, maka harus diumumkan agar masyarakat Aceh punya kejelasan,” lanjutnya.

Namun, tegas Pon Yahya, yang perlu diingatkan bahwa dunia internasional hari ini belum tutup mata terhadap perkara Aceh.

Reporter: Hadiansyah