Beranda blog Halaman 170

Kartel Politik dan Matinya Oposisi di Tangan Megawati dan Prabowo

0
Pertemuan Prabowo-Megawati. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | OPINI – Di tengah kabut pekat politik nasional, aroma busuk pragmatisme kembali menyeruak. Rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergabung dengan koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan hanya mengejutkan, tetapi juga membangkitkan kecemasan mendalam tentang masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam wacana demokrasi modern, oposisi adalah nadi yang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia menjadi alat kontrol publik, penyeimbang dalam sistem trias politica. Namun, ketika partai oposisi terbesar—yang bahkan pernah menguasai eksekutif dan legislatif selama satu dekade—mulai tergiur untuk kembali ke lingkar kekuasaan, publik layak bertanya: di mana idealisme itu kini bersembunyi?

Pertemuan intens antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri dalam beberapa pekan terakhir menandai titik balik politik nasional. Kedua tokoh ini—dulu lawan keras, kini duduk di meja yang sama membicarakan kursi kekuasaan. Lebih ironis lagi, Prabowo bahkan dikabarkan menawarkan posisi menteri, serta tidak mengganggu jabatan strategis Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah di dua lembaga negara: BRIN dan BPIP.

Kalkulasi kekuasaan pun menjadi terang-terangan. PDIP disebut meminta Prabowo melepaskan pengaruh Joko Widodo dalam pemerintahannya kelak, serta mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dianggap berpotensi mengganggu Kongres VI PDIP Agustus mendatang. Syarat lain yang mencuat adalah harapan vonis ringan bagi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang kini menjadi terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan.

Politik, dalam kenyataan hari ini, telah menjadi transaksi penuh syarat dan tawar-menawar. Jika semua kesepakatan tercapai, tinggal menunggu waktu hingga PDIP resmi duduk di barisan partai pendukung pemerintahan Prabowo. Sebuah ironi mengingat setelah kekalahan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024, PDIP sempat mengumandangkan semangat menjadi oposisi. Namun, 10 tahun terbiasa menjadi penguasa membuat mereka tampak gelisah berada di luar lingkar istana.

Masuknya PDIP ke koalisi tak ubahnya membuka jalan terbentuknya kartel politik. Alih-alih menciptakan stabilitas, koalisi gemuk semacam ini justru berpotensi menumpulkan kritik, mengubur akuntabilitas, dan membuka ruang penyimpangan kekuasaan. Ketika oposisi dikooptasi, maka rakyat kehilangan pelindung terakhirnya dari kemungkinan tirani.

Kita tak boleh lupa. Koalisi besar pernah dibentuk Jokowi pada periode keduanya. Prabowo dan Gerindra ditarik masuk ke dalam pemerintahan, dengan dalih persatuan nasional. Hasilnya? Oposisi nyaris mati suri. Tanpa kontrol yang memadai, pemerintahan Jokowi leluasa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memaksakan UU Cipta Kerja yang ditolak luas oleh masyarakat, dan membangun proyek-proyek mercusuar tanpa akuntabilitas memadai.

Kini, ancaman itu kembali mengintai. Megawati dan PDIP seolah lupa pada kerusakan politik yang mereka bantu ciptakan dengan menarik Gerindra ke dalam pemerintahan Jokowi. Narasi persatuan bangsa yang digadang-gadang tak lebih dari kedok untuk menutupi ambisi mempertahankan kekuasaan dan pengaruh.

Lebih mengkhawatirkan lagi, konsolidasi kekuasaan antara Megawati dan Prabowo akan semakin menyudutkan peran rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Pemerintahan tanpa oposisi sejatinya adalah bentuk awal dari otoritarianisme yang dibungkus demokrasi prosedural.

Masyarakat tak boleh terjebak pada romantisme sempit—bahwa dengan masuknya PDIP, Prabowo akan menyingkirkan pengaruh Jokowi dan keluarga politiknya. Tak ada jaminan itu terjadi. Prabowo lebih cenderung merangkul semua kekuatan demi memperbesar gerbongnya. Ia bukan menyingkirkan kawan, melainkan menyediakan ruang lebih besar agar semua bisa ikut menumpang.

Pada akhirnya, partai politik bukan lagi rumah ideologi dan gagasan. Ia telah menjelma menjadi persekutuan para elite yang sibuk mengatur siasat untuk saling mengamankan posisi. Sementara rakyat, yang seharusnya menjadi pusat kekuasaan demokratis, hanya ditinggalkan dalam comberan politik penuh intrik dan transaksi.

Kini, saatnya publik bersuara lantang. Demokrasi tak bisa diserahkan pada elit semata. Rakyat harus merebut kembali kendali, menolak koalisi tanpa batas, dan menuntut hadirnya oposisi yang kuat. Sebab tanpa itu, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi panggung boneka yang dikendalikan segelintir juragan partai. Dan kita, hanya penonton bisu yang membayar mahal harga kekuasaan mereka. (XRQ)

Penulis: Akil (Alumni Ilmu Pemerintahan-USK)

Bupati Nagan Serahkan Tongkat Giok kepada Kajati Aceh sebagai Tanda Kehormatan

0
Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (8/7/2025) malam. (Foto: Humas Nagan Raya)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Dalam suasana penuh keakraban dan nuansa adat, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (8/7/2025) malam.

Kunjungan tersebut bukan sekadar pertemuan formal antarpejabat. Malam itu, kehangatan terlihat dari jamuan makan malam bersama, dilanjutkan prosesi adat peusijuek (tepung tawar) sebagai wujud syukur dan doa keselamatan.

Dalam momen istimewa itu, Bupati TR. Keumangan menyerahkan piagam lambang daerah dan tongkat komando berbahan batu giok khas Nagan Raya kepada Kajati Aceh sebagai bentuk penghormatan serta upaya mempromosikan kerajinan lokal.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta rombongan di Bumi Nagan yang kita cintai ini,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati.

TRK juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan tersebut dan berharap silaturahmi ini menjadi penyemangat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, kehadiran Kejati Aceh membawa pesan penting tentang sinergi antarlembaga demi mendorong kemajuan daerah.

“Kunjungan ini bukan hanya menjadi momen pertemuan formal, tetapi juga sebagai wujud komitmen bersama dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.

Dalam sambutannya, TRK turut menggambarkan kondisi sosial Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah hasil pemekaran dari Aceh Barat yang dihuni masyarakat heterogen namun hidup rukun berdampingan. Ia juga menegaskan keterbukaan daerah terhadap kolaborasi lintas lembaga.

Di sisi lain, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menyebut kehadirannya di Nagan Raya merupakan bagian dari agenda di Aceh Barat, namun tidak dapat menolak ajakan silaturahmi dari Bupati TRK yang juga merupakan seniornya di korps Adhyaksa.

“Terima kasih Pak Bupati. Saya sebenarnya sedang dalam rangka menghadiri peresmian pabrik karet di Aceh Barat, namun saya tidak bisa menolak ajakan silaturahmi dari senior saya ini yang alhamdulillah sudah menjadi pemimpin daerah di Nagan Raya,” ujar Yudi Triadi.

Yudi menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mendukung pemerintah daerah dalam aspek pembinaan hukum, termasuk memberikan panduan strategis dalam pengelolaan pemerintahan maupun peningkatan pendapatan asli daerah tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam sistem hukum, yakni pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Fungsi preventif dilaksanakan melalui edukasi dan penyuluhan hukum, sementara fungsi represif melalui proses penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana.

“Semoga silaturahmi ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, Sekda Ardimartha, para staf ahli, asisten, serta sejumlah kepala SKPK. Rombongan Kejati Aceh juga hadir lengkap, termasuk Asisten Pidana Militer Kolonel Laut Faisol, S.H., dan pejabat Kejari Nagan Raya.

Kehangatan malam itu tak sekadar simbolik. Ia mencerminkan upaya nyata membangun kepercayaan dan kerja sama antarlembaga demi kemaslahatan masyarakat Nagan Raya.

Editor: Akil

Literasi Aceh Meningkat, DPKA Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Aktivitas Anak Muda

0
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, STP, MSP. (Foto: Dok. DPKA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Aceh terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian IPLM Aceh pada tahun 2024 tercatat sebesar 72,4200, angka yang menempatkan provinsi ini pada peringkat cukup baik dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera.

Selain itu, tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan di Aceh mencapai 0,3666 per hari, yang menunjukkan adanya potensi besar untuk terus meningkatkan pemanfaatan fasilitas literasi yang tersedia di seluruh wilayah Aceh.

Menanggapi capaian ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Edi Yandra, menyampaikan apresiasinya atas peningkatan kesadaran literasi di tengah masyarakat Aceh.

Dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Kamis (10/7/2025), ia mengungkapkan harapan besar agar perpustakaan bisa menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Tak hanya itu, Edi juga menegaskan bahwa peningkatan kunjungan ke perpustakaan bukan sekadar tentang angka, tetapi mencerminkan kualitas intelektual suatu daerah.

“Kami sangat berharap agar perpustakaan ini bisa dijadikan sebagai tempat tongkrongan generasi muda, tempat mencari segala bentuk ilmu dan ruang berdiskusi. Kenapa demikian? Karena ketika masyarakat ramai datang ke perpustakaan, itu menandakan bahwa daerah tersebut memiliki masyarakat yang intelektual,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan daya tarik perpustakaan di tengah gempuran teknologi digital, DPKA melakukan berbagai inovasi branding. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah memberi label baru pada perpustakaan sebagai tempat yang lebih inklusif dan menarik.

“Sedikit saya sampaikan juga, branding perpustakaan kita saat ini adalah Mall Baca. Jadi, istilah ini juga memengaruhi minat masyarakat untuk datang ke sini. Apalagi dengan fasilitas yang sudah kita siapkan, yang menurut kami sudah cukup memadai,” kata Edi.

Lebih jauh, Edi menekankan pentingnya peran para guru dan pustakawan dalam menumbuhkan budaya literasi sejak dini. Ia berharap, para pendidik mampu menanamkan kebiasaan membaca kepada para siswa, dan sekolah juga memiliki perpustakaan yang layak.

“Harapan kami berikutnya tertuju kepada para guru dan pustakawan. Dari sisi guru, kami sangat berharap agar mereka dapat menanamkan minat baca kepada para muridnya. Sekolah juga harus menyiapkan perpustakaan yang layak,” tegasnya.

Sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan perpustakaan daerah, DPKA juga mendorong adanya jadwal rutin kunjungan siswa ke perpustakaan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dalam lingkup pendidikan, kunjungan ke perpustakaan bisa dijadwalkan sebagai tempat membaca secara rutin. Misalnya, dalam satu minggu atau satu bulan, disiapkan satu hari khusus untuk kunjungan ke perpustakaan daerah milik Pemerintah Aceh,” jelasnya.

Namun demikian, peningkatan jumlah pengunjung harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia, khususnya pustakawan, agar layanan yang diberikan tetap optimal.

“Sementara dari sisi pustakawan, peningkatan jumlah pengunjung ke perpustakaan, baik di perpustakaan provinsi, kabupaten, kota, maupun desa, harus diimbangi dengan kesiapan SDM,” tuturnya.

Tak kalah penting, Edi juga menekankan bahwa kualitas layanan menjadi wajah utama dari sebuah perpustakaan. Keramahan dan profesionalitas pustakawan, menurutnya, menjadi faktor kunci dalam menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung.

“Berikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung. Kemampuan dan keramahan pustakawan mencerminkan kualitas perpustakaan itu sendiri. Pelayanan harus welcome, harus ramah, agar masyarakat merasa senang dan terlayani dengan baik,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

Disdik Aceh Terbitkan Edaran Pelaksanaan MPLS Ramah Anak

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SMA/SMK sederajat.

“Kami telah menerbitkan surat edaran tentang MPLS, di mana pelaksanaannya dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing yang berlangsung secara edukatif dan ramah anak,” kata Kepala Disdik Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Jumat (11/7/2025).

Dalam edaran tersebut ditegaskan, pelaksanaan MPLS tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apapun. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 tentang Larangan Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli).

MPLS bagi murid baru tingkat SMA/SMK dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Juli 2025. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016.

Adapun kegiatan MPLS harus bersifat edukatif serta dilarang keras memuat unsur perpeloncoan maupun tindak kekerasan. “Siswa wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah, bagi murid yang belum memiliki seragam SMA sederajat dapat menggunakan seragam sekolah asal,” ujar Marthunis.

Selain itu, satuan pendidikan juga tidak diperkenankan memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Disdik Aceh juga akan melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mengukur kemampuan awal siswa baru, khususnya di bidang literasi dan numerasi. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup:

  • Pre-test: 21–22 Juli 2025

  • Matrikulasi Literasi: 21–28 Juli 2025

  • Matrikulasi Numerasi: 29 Juli–2 Agustus 2025

  • Post-test: 4–5 Agustus 2025

Seluruh kegiatan pre-test dan post-test akan dilaksanakan serentak di sekolah dan dapat diakses melalui laman https://sidakota.com.

Untuk Satuan Pendidikan Khusus (SLB), pelaksanaan MPLS disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan peserta didik, dengan memastikan proses berjalan inklusif, aman, dan bermakna.

Marthunis juga meminta kepala cabang dinas pendidikan agar mengawal pelaksanaan MPLS, matrikulasi, hingga evaluasi pembelajaran berjalan sesuai aturan.

“Pengawas Pembina Satuan Pendidikan perlu melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan pada pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan binaan masing-masing,” tegasnya.

Layanan Eazy Passport Perdana Digelar di Aceh Jaya, 78 Warga Terlayani

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza saat melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Eazy Passport perdana, di ruang pelayanan DPMPTSP Kabupaten setempat pada Rabu (10/7/2025). (Foto: Pemkab Aceh Jaya)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 78 warga Kabupaten Aceh Jaya mengikuti layanan perdana Eazy Passport yang digelar di ruang pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat pada 9–10 Juli 2025.

Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Aceh Jaya dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh. Mengusung konsep “jemput bola”, Eazy Passport menghadirkan pelayanan paspor di luar kantor imigrasi dengan memanfaatkan mobil layanan keliling.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza, menyambut baik pelaksanaan layanan perdana ini dan menilai kehadiran Eazy Passport sangat membantu masyarakat yang selama ini harus ke Meulaboh untuk mengurus paspor.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, dan kepada DPMPTSP Aceh Jaya atas kolaborasinya. Selama ini masyarakat harus ke Meulaboh untuk membuat paspor. Adapun di bawah kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Aceh Jaya, Safwandi dan Muslem, sekarang telah hadir inovasi yang memudahkan masyarakat. Melalui transformasi digital, kita berharap kerja sama ini terus berlanjut agar pelayanan publik dapat semakin mudah,” ujar Teuku Reza saat meninjau langsung pelayanan pada Rabu (9/7/2025).

Untuk membuat paspor baru, warga cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, dan salah satu dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah. Sedangkan untuk penggantian paspor, hanya dibutuhkan KTP dan paspor lama.

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Meulaboh, Taufan Taufiq, mengatakan layanan Eazy Passport dapat digelar apabila terdapat minimal 50 pendaftar.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, menegaskan pihaknya akan terus mendukung program-program yang mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas instansi.

“Pelayanan Eazy Passport ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat yang sejalan dengan visi kepala daerah. Meski hari ini terjadi pemadaman listrik di Krueng Sabee sejak pagi hingga sore, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala PLN ULP Calang, Fajar Ramadhan, atas bantuannya menyediakan genset, sehingga pelayanan tetap berjalan lancar,” ucap Rahmad.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkala, guna memperluas jangkauan layanan administrasi keimigrasian dan meningkatkan kemudahan akses bagi warga di pelosok.

Editor: Akil

Kabar Baik, DPKA Bakal Buka Puswil Aceh hingga Malam Hari

0
Gambar Puswil Aceh dan Kepala DPKA Aceh, Edi Yandra. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) yang membuka layanan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh pada hari Minggu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Terobosan ini dinilai memberi ruang lebih bagi masyarakat, khususnya mereka yang sibuk pada hari kerja, untuk tetap bisa mengakses layanan literasi.

Kepala DPKA Aceh, Edi Yandra, dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Kamis (10/7/2025), menyampaikan bahwa layanan tersebut bukanlah akhir dari inovasi pelayanan perpustakaan. Ia menyebut pihaknya sedang menyiapkan rencana untuk memperluas jam operasional Puswil hingga malam hari.

“Bahkan, ke depannya kita akan buka di malam hari juga. Kami sudah punya rencana untuk buka malam, karena banyak pengunjung yang tidak sempat datang di pagi hingga sore hari karena aktivitas lain. Jadi, malam harinya bisa mereka manfaatkan untuk datang ke perpustakaan,” ungkap Edi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa rencana tersebut masih menunggu rampungnya pembangunan gedung Puswil secara keseluruhan. Salah satu aspek penting yang belum selesai adalah sistem keamanan fisik, seperti pemasangan pagar.

“Namun, kita masih menunggu penyelesaian 100 persen pembangunan gedung ini. Salah satunya pagar, karena saat ini belum cukup aman,” katanya.

Keamanan menjadi salah satu prioritas utama sebelum jam operasional diperpanjang. Edi menjelaskan bahwa kenyamanan dan keselamatan pengunjung merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin pastikan semuanya safety, agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Insya Allah, tahun ini pembangunan gedung akan selesai 100 persen,” katanya optimistis.

Tidak hanya memperluas jam layanan, DPKA juga merancang pengembangan fasilitas untuk mendukung konsep perpustakaan modern yang lebih ramah bagi keluarga dan komunitas. Salah satunya adalah rencana pembangunan rooftop di lantai lima, lengkap dengan area bersantai dan kafetaria.

“Tahun ini juga kita rencanakan pembangunan rooftop di lantai 5. Nantinya akan ada tiga kafetaria, di lantai 1, lantai 4, dan lantai 5. Lantai 5 ini akan kita desain khusus, lengkap dengan spot foto, kursi tinggi, area lesehan, dan bean bag,” jelas Edi.

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi konsep perpustakaan yang tidak lagi hanya sebatas tempat membaca atau mencari referensi akademik. DPKA ingin menjadikan Puswil sebagai ruang publik yang nyaman, inspiratif, dan menyenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi, masyarakat yang ingin datang bersama keluarga juga bisa merasa nyaman. Konsep perpustakaan saat ini tidak lagi sebatas tempat membaca,” tambahnya.

Transformasi ini turut didukung oleh antusiasme masyarakat yang terus meningkat. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pengunjung Puswil Aceh saat ini mencapai rata-rata 1.000 orang per hari.

“Saat ini, rata-rata pengunjung di Puswil (Perpustakaan Wilayah) mencapai 1.000 orang per hari. Artinya, orang datang ke perpustakaan bukan hanya untuk mencari buku atau mengurus surat bebas pustaka bagi mahasiswa, tetapi juga untuk berbagai keperluan lainnya,” pungkas Edi.

Dengan berbagai inovasi ini, Puswil Aceh diharapkan tak hanya menjadi pusat literasi, tetapi juga ruang kolaborasi dan rekreasi edukatif yang inklusif bagi masyarakat Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil

Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Kompensasi Korban DOM

0
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | SIGLI — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat agar segera menuntaskan pemberian kompensasi kepada para korban pelanggaran HAM berat di masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Permintaan itu disampaikan dalam peresmian Memorial Living Park di bekas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kabupaten Pidie, Kamis, 10 Juli 2025.

“Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong,” kata Fadhlullah.

Menurut Fadhlullah, beberapa hari sebelumnya pihaknya telah menerima 28 perwakilan korban DOM yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan kompensasi yang layak. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi yang mereka terima.

“Sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun,” ujarnya.

Fadhlullah juga mengisahkan kenangan pahit yang dialaminya sendiri semasa remaja saat tragedi DOM berlangsung di kawasan Rumoh Geudong. Ia merupakan putra asli Glumpang Tiga, Pidie, wilayah yang menjadi salah satu titik hitam pelanggaran HAM di masa lalu.

“Ini adalah kampung saya, bagaimana kezaliman 30 tahun lalu disini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mensyukuri perdamaian yang telah diraih, sekaligus terus membangun masa depan Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah meresmikan Memorial Living Park sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban pelanggaran HAM berat di masa DOM. Dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter persegi, taman memorial ini dilengkapi dengan monumen peringatan, taman damai, masjid, ruang edukasi HAM, fasilitas air bersih, dan area publik.

Meski sebagian besar bangunan lama telah diubah, dua peninggalan masa lalu tetap dipertahankan: sebuah tangga dan sumur di dekat gerbang, serta sebuah batu besar yang dijadikan makam simbolis bagi tulang belulang korban yang ditemukan saat proses pembangunan.

Memorial Living Park diharapkan tak hanya menjadi simbol peringatan, tapi juga ruang aman bagi para penyintas dan keluarga korban untuk mengenang, berdialog, serta membangun rekonsiliasi demi masa depan yang lebih adil dan manusiawi di Aceh.

Editor: Akil

Kemenko Pangan RI Pantau Koperasi Syariah Merah Putih di Aceh Besar

0
Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pangan (Kemenko Pangan) RI, Muh Rasman Manafi berkunjung ke Gampong Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya. (Foto: MC Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pangan (Kemenko Pangan) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Salah satunya ditandai dengan kunjungan Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kemenko Pangan RI, Muh Rasman Manafi, ke Gampong Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Muh Rasman melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan serta potensi usaha Koperasi Desa Merah Putih (KMP) Syariah Meunasah Intan, yang kini menjadi salah satu pilot project koperasi syariah di wilayah Aceh Besar.

“Koperasi Desa Merah Putih (KMP) Syariah Meunasah Intan menjadi salah satu pilot project penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah di wilayah Aceh Besar,” ujar Rasman.

Ia menekankan pentingnya membangun usaha koperasi yang terstruktur dan berkelanjutan di tengah persaingan yang semakin ketat. Menurutnya, koperasi harus memiliki ekosistem bisnis yang kuat dan tidak hanya bergantung pada usaha musiman.

“KMP Syariah Meunasah Intan harus membangun ekosistem bisnis yang kokoh dan jangan hanya fokus pada usaha musiman, tetapi merancang bisnis jangka panjang yang memiliki peluang untuk bermitra dengan BUMN,” katanya.

Lebih lanjut, Rasman mendorong koperasi untuk menyusun proposal usaha yang inovatif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Setelah pemantauan ini, silakan buat proposal yang benar-benar menjawab kebutuhan pasar. Jika proposalnya bagus dan terukur, kami siap mengintervensi agar koperasi bisa bermitra dengan BUMN dan bahkan mendapat akses pendanaan,” tegasnya.

Dari hasil pemantauan nasional, Rasman mengungkapkan bahwa terdapat tiga wilayah di Aceh yang menunjukkan progres menjanjikan dalam pengembangan koperasi. Ketiganya adalah Kabupaten Bener Meriah, Kota Banda Aceh, dan Meunasah Intan, Aceh Besar.

Ketiga daerah itu dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan koperasi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

Mendampingi kunjungan tersebut, Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali, mengungkapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan Asisten Deputi PKRL Kemenko Pangan. Ini menjadi motivasi besar bagi kami di daerah, khususnya bagi koperasi Meunasah Intan, untuk terus berkembang dan menjadi contoh bagi gampong-gampong lainnya,” ujar M Ali.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap memberikan dukungan penuh dalam penguatan kelembagaan koperasi, termasuk perizinan, pelatihan SDM, hingga pendampingan usaha.

“Kami siap memfasilitasi berbagai kebutuhan koperasi baik dari segi perizinan, pendampingan usaha, maupun pelatihan sumber daya manusianya,” katanya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat tumbuhnya koperasi-koperasi unggul yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan.

Editor: Akil

Komisi VI DPRA Desak Disdik Aceh Usut Dugaan Pungli di Sejumlah SMA/SMK Banda Aceh

0
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Zainuddin. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di Banda Aceh. Temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengindikasikan adanya praktik pungli di sejumlah SMA dan SMK pada tahun ajaran 2025/2026.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Zainuddin, angkat bicara. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya minta Disdik Aceh segera menelusuri persoalan pungutan pelaksanaan penerimaan SPMB seperti yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh. Kalau memang ada kebenaran, segera saja dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Kalau perlu copot kepala sekolah yang sekolahnya melakukan tindakan pungli,” tegas Bang Zak, sapaan akrab politisi Partai Aceh itu, Rabu (9/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa PPDB di Aceh seharusnya bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun. Apalagi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang praktik gratifikasi, pungutan liar, dan suap dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

“Kalau ada SMA/SMK yang melakukan pungli berarti sekolah tersebut telah mencoreng nama baik Gubernur Aceh karena tidak mengindahkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh,” ujar Bang Zak.

Ia juga mendesak agar Disdik Aceh tidak bersikap pasif terhadap laporan ini. Pembentukan tim investigasi dinilai penting untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang mencederai semangat pendidikan bersih dan berintegritas di Tanah Rencong.

“Pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru dilarang keras. Jadi tidak boleh ada praktik pungutan di sekolah-sekolah di Aceh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Aceh terkait langkah yang akan diambil. Namun, publik kini menanti ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah pendidikan di Aceh.

Editor: Akil

Disdik Aceh Bentuk Tim Investigasi untuk Berantas Pungli di Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST. D.E.A. (Foto: Disdik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh membentuk tim investigasi internal untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi laporan masyarakat, terutama terkait dugaan pungutan saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kita punya tim efektif zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh, karena kita sedang berproses untuk mengajukan Dinas Pendidikan sebagai zona integritas. Tim investigasi internalnya juga akan turun ke lapangan untuk menginvestigasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, Jumat (11/7/2025).

Marthunis menyebut sejumlah laporan telah masuk melalui layanan pengaduan yang dibuka selama proses SPMB. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar mengembalikan dana pungutan tidak sah kepada wali murid.

“Apabila ada diminta (biaya), kami meminta kepada sekolah untuk memanggil kembali wali muridnya kalau memang dipertanyakan kembali dan tidak rela ataupun mau mengusahakan seragam sendiri, maka uang itu akan dikembalikan,” ujar Marthunis.

Namun, jika wali murid sepakat difasilitasi sekolah, pembelian seragam tetap diperbolehkan melalui koperasi sekolah atau unit produksi SMK/SMA. “Kalau di luar itu, lebih baik uang dikembalikan agar orang tua bisa menyediakan sendiri,” tambahnya.

Kebijakan ini merujuk pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua dan tidak boleh diwajibkan oleh sekolah. Disdik Aceh juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pungli.

“Orang tua boleh menyediakan sendiri, asalkan sesuai desain dan ketentuan sekolah,” jelas Marthunis.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang melarang praktik gratifikasi, pungli, dan penyuapan dalam proses SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Tidak boleh ada celah bagi praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan. Penerimaan murid baru harus menjadi momentum membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Mualem pada 23 Juni 2025.

Gubernur juga menginstruksikan Kadisdik Aceh untuk mengoordinasikan pemantauan serta pendampingan bersama cabang dinas dan pengawas pembina di setiap kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru.