Beranda blog Halaman 17

Meski Pergub JKA Telah Dicabut, Ribuan Massa Tetap Demo Kantor Gubernur

0
Ribuan massa aksi menduduki jalan di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026). (Foto: Nukilan/Sammy)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Meski Pemerintah Aceh telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) tetap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026). Aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid IV itu diikuti mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat.

Massa sebelumnya bergerak dari Stadion H. Dimurthala menuju Kantor Gubernur Aceh. Pantauan Nukilan di lapangan, peserta aksi masih tertahan di depan gerbang kantor gubernur dan belum memasuki area perkantoran. Massa aksi tampak duduk di hadapan para polisi yang berjaga.

Dalam pengamanan aksi, aparat kepolisian menempatkan satu unit mobil telehandler di pintu masuk Kantor Gubernur Aceh untuk mengantisipasi massa masuk ke kawasan kantor. Selain itu, sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyebut demonstrasi kali ini juga membawa tuntutan agar Gubernur Aceh menandatangani petisi yang diajukan Aliansi Rakyat Aceh.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan terbaru yang disampaikan massa maupun respons terhadap petisi tersebut. []

Reporter: Sammy

Komunitas Endatu Kreatif Gelar Festival Musik Etnik Aceh, Angkat Warisan Karya Nyawöung

0
Foto: Dok Komunitas Endatu Kreatif

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Komunitas Endatu Kreatif akan menyelenggarakan kegiatan budaya bertajuk Gema Tanah Rencong: Harmoni Etnik Aceh (Tribute to Nyawöung) pada 24–25 Mei 2026 di Taman Seni dan Budaya Aceh, Banda Aceh. Agenda tersebut difokuskan pada upaya pelestarian musik etnik Aceh sekaligus mengenalkan kembali karya-karya grup musik legendaris Nyawöung kepada generasi muda.

Ketua Komunitas Endatu Kreatif, Rizqi Mubarak, mengatakan kegiatan itu dirancang sebagai ruang apresiasi budaya yang mempertemukan lintas generasi melalui seni dan musik tradisional Aceh.

Menurutnya, perhelatan tersebut tidak hanya menghadirkan pertunjukan hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kembali ingatan kolektif masyarakat terhadap perjalanan musik etnik Aceh, termasuk kontribusi Nyawöung dalam perkembangan seni daerah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan ruang agar masyarakat dapat kembali merasakan semangat karya-karya Nyawöung yang memiliki posisi penting dalam sejarah musik Aceh,” kata Rizqi dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut masuk dalam kategori Pemberdayagunaan Ruang Publik pada Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025 yang didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, sejumlah agenda akan digelar, mulai dari festival musik etnik Aceh, seminar musik etnik kolaboratif, hingga pertunjukan utama bertema Tribute to Nyawöung. Konsep acara disebut menggabungkan unsur musik tradisional dengan pendekatan kontemporer dalam satu panggung budaya.

Rizqi menilai, Nyawöung memiliki pengaruh besar dalam perjalanan musik Aceh karena karya-karyanya tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga merekam nilai sosial dan dinamika kehidupan masyarakat pada masanya.

Beberapa lagu seperti Saleum, Untong Kamoe Nyoe, dan Dodaidi, kata dia, masih dikenal masyarakat dan dianggap merepresentasikan identitas budaya serta semangat kebersamaan masyarakat Aceh.

Ia menambahkan, pelestarian musik etnik perlu terus dilakukan agar generasi muda tetap mengenal akar budaya lokal di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, karya musik tradisional Aceh menyimpan nilai sejarah, pesan perdamaian, dan semangat kolektif yang masih relevan hingga sekarang.

Kegiatan Gema Tanah Rencong: Harmoni Etnik Aceh (Tribute to Nyawöung) didukung oleh Kementerian Kebudayaan RI, Dana Indonesiana, LPDP, dan Harmoni Etnik Aceh, serta dipersembahkan oleh Komunitas Endatu Kreatif. []

Reporter: Sammy

Balita Asal Abdya Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Perawatan Jantung

0
Poster penggalangan dana balita Abdya yang mengalami kebocoran jantung. (Foto: Dok Yayasan Ampera)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Seorang balita asal Aceh Barat Daya (Abdya), Muhammad Kanzul Wafi (2,4 tahun), membutuhkan bantuan masyarakat untuk mendukung biaya perawatan akibat penyakit jantung yang dideritanya sejak dalam kandungan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Nukilan, Kanzul diketahui mengalami kebocoran jantung dan saat ini tengah menjalani perawatan infeksi jantung di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Dalam informasi tersebut disebutkan, kondisi kesehatan Kanzul memerlukan perawatan serta pengobatan intensif. Sementara itu, kebutuhan biaya pengobatan disebut cukup besar dan menjadi tantangan bagi pihak keluarga.

Penggalangan bantuan dibuka untuk membantu memenuhi kebutuhan perawatan balita tersebut. Donasi diarahkan melalui rekening yang tercantum atas nama orang tua pasien.

Ajakan bantuan itu turut disertai harapan agar dukungan masyarakat dapat membantu proses pengobatan Kanzul sehingga memperoleh kesempatan menjalani perawatan secara optimal.

Hingga saat ini belum terdapat informasi lanjutan terkait perkembangan kondisi kesehatan terbaru maupun total kebutuhan biaya perawatan yang diperlukan. []

Reporter: Sammy

Breaking News: Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Tak Ada Lagi Pembatasan Desil

0
Unggahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam Instagram Pribadinya usai resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026). (Foto: IG @muzakirmanaf1964.)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026). Informasi tersebut diumumkan langsung oleh pria yang akrab disapa Mualem itu melalui akun Instagram pribadinya, @muzakirmanaf1964.

“Saya resmi mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada Senin (18/5/2026). Dengan demikian, seluruh rakyat Aceh dapat kembali berobat seperti biasa.” tulis Mualem sebagaimana dilansir Nukilan.id.

Dalam unggahannya, Mualem menegaskan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tersebut merupakan bentuk respons Pemerintah Aceh dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari kalangan ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa maupun forum diskusi kelompok terarah (FGD).

“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.” tambahnya.

Mantan Panglima GAM itu juga memastikan seluruh masyarakat Aceh kini dapat kembali memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit melalui skema JKA seperti sebelumnya. Ia menegaskan, pembiayaan tetap akan ditanggung oleh program JKA bagi masyarakat yang masuk dalam skema layanan tersebut.

“Jadi, tidak ada lagi pembatasan berdasarkan desil,” tutupnya dalam tulisan.

Sebelumnya, kebijakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA sempat menuai polemik dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi sipil di Aceh. Pada hari yang sama, sejumlah media nasional dan daerah juga mengonfirmasi pencabutan regulasi tersebut. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Remaja Masjid Aceh Besar Siapkan Pelatihan Dai hingga Festival Anak Saleh

0
Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil berfoto bersama pengurus DPD BKPRMI Aceh Besar usai silaturahmi di D’Energi Coffee, Aceh Besar, Minggu, 17 Mei 2026 malam (Foto: BKPRMI Aceh Besar)

NUKILAN.ID | JANTHO — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Besar menggelar silaturahmi dengan Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, di D’Energi Coffee, Aceh Besar, Minggu (17/5/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pembinaan generasi muda dan remaja masjid, sekaligus mempererat kerja sama antara BKPRMI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ketua DPD BKPRMI Aceh Besar, Akhina Mujiburrahman, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Aceh Besar atas penerimaan audiensi yang diberikan kepada jajaran pengurus BKPRMI.

Ia menegaskan, BKPRMI Aceh Besar siap membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai program kepemudaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya pemuda Islami.

“BKPRMI Aceh Besar siap mendukung program pemerintah daerah melalui kegiatan pembinaan generasi muda,” ujar Akhina.

Dalam kesempatan tersebut, BKPRMI Aceh Besar juga memaparkan sejumlah program unggulan yang telah disiapkan. Program itu mencakup Latihan Mujahid Dakwah, pelatihan dai dan khatib, pelatihan tajhiz mayat, Perkampungan Remaja Masjid, hingga pelaksanaan Festival Anak Shaleh Indonesia.

Berbagai program tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang religius, aktif dalam dakwah, memiliki kepedulian sosial, serta jiwa kepemimpinan yang kuat.

Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, mengapresiasi kontribusi BKPRMI dalam pembinaan pemuda dan menilai organisasi remaja masjid memiliki peran strategis di tengah masyarakat.

Ia juga menyambut positif berbagai program yang telah disusun BKPRMI Aceh Besar dan menegaskan pentingnya penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penuh program-program BKPRMI,” kata Syukri.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua MPD DPD BKPRMI Aceh Besar, Saiful Hadi, anggota MPD Waled Ayyub dan Hesmansyah Zyan, Wakil Ketua DPW BKPRMI Aceh Muhammad Rizki, Direktur Wilayah LPPSDM DPW BKPRMI Aceh Almuzanni, Sekretaris Umum DPD BKPRMI Aceh Besar Irham, Bendahara Umum Muhammad Yasin, serta sejumlah pengurus lainnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Minta KORMI Perkuat Budaya Olahraga di Tengah Masyarakat

0
Sekretaris Daerah Aceh, M.Nasir ketika menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KORMI Aceh Tahun 2026, Minggu 17 Mei 2026 (Foto: Humas Setda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh agar terus memperkuat budaya olahraga masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Aceh yang sehat, aktif, dan produktif.

Hal tersebut disampaikan M. Nasir saat menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KORMI Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum KORMI Nasional, Adil Hakim, serta dihadiri jajaran pengurus KORMI Aceh, KORMI kabupaten/kota, dan induk organisasi olahraga (INORGA) dari seluruh Aceh.

Dalam sambutannya, M. Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KORMI Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KORMI dan INORGA yang selama ini terus berkontribusi membangun budaya olahraga di tengah masyarakat. Menurutnya, Rakerprov menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan program kerja yang adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

Sekda menjelaskan, KORMI memiliki peran strategis dalam mendukung amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional menuju visi “Indonesia Bugar” tahun 2045. Karena itu, ia menilai gerakan olahraga masyarakat perlu terus diperkuat agar partisipasi masyarakat dalam berolahraga semakin meningkat.

Namun demikian, Sekda mengingatkan bahwa tantangan gaya hidup modern saat ini membuat masyarakat semakin rentan menjalani pola hidup sedentari atau kurang bergerak. Berdasarkan data Riskesdas Tahun 2023, hanya sekitar 32,8 persen masyarakat Indonesia yang rutin berolahraga setiap hari, sementara sisanya masih menjalani gaya hidup kurang aktif yang berdampak pada meningkatnya penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

Karena itu, lanjut M. Nasir, olahraga masyarakat harus dipandang sebagai gerakan sosial yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Aktivitas sederhana seperti berjalan kaki, bersepeda, senam bersama, maupun olahraga tradisional dinilai memiliki manfaat besar apabila dilakukan secara rutin dan konsisten.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Aceh saat ini menempati posisi kedua nasional dalam Indeks Pembangunan Olahraga Tahun 2024 dengan skor 0,464. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membudayakan olahraga masyarakat di Aceh secara lebih luas dan berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Polda Aceh Bantah Iskandar Al-Farlaky Berstatus Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

0
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (FOTO: Bidhumas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Polda Aceh melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut Iskandar Al-Farlaky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi beasiswa Tahun Anggaran 2017.

Joko menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa TA 2017 masih terus berjalan dan belum ada penetapan tersangka terhadap Iskandar Al-Farlaky.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi beasiswa TA 2017 masih berlanjut dan sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap saudara Iskandar Al-Farlaky,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Sabtu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang hingga kini masih melakukan pendalaman perkara serta pengumpulan alat bukti terkait kasus dimaksud.

Selain itu, Joko juga mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kecanduan Judi Online, Pria di Aceh Aniaya Teman dan Rampas Ponsel

0
Ilustrasi. (Foto: UGM)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang pria asal Aceh Tamiang berinisial IFD (24) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya rekannya sendiri dan merampas ponsel milik korban. Pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena kecanduan judi online.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan antara pelaku dan korban, Zulhilmi (29), tidak memiliki persoalan pribadi sebelumnya.

“Korban dan pelaku tidak memiliki masalah pribadi. Namun, pelaku diketahui ketagihan bermain judi online,” kata Dizha dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5) di sebuah bangunan yang tengah dibangun di depan The Pade Hotel. Saat itu, korban sedang tertidur di lokasi. Pelaku, yang diketahui pernah bekerja di tempat yang sama, kemudian datang dan masuk ke area bangunan.

Pelaku diduga menyerang korban menggunakan broti hingga menyebabkan luka pada bagian wajah dan tubuh. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil ponsel milik korban lalu melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan di RSUD Meuraxa karena mengalami sejumlah luka. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku melalui Tim Rimueng di sebuah rumah di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

“Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa handphone milik korban digunakan pelaku untuk bermain judi online. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban menggunakan broti,” ujar Dizha.

Saat ini, IFD telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BMKG Prediksi Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang hingga 19 Mei

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh memprakirakan sejumlah wilayah di Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dalam dua hari ke depan.

“Sejumlah wilayah di Aceh berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang sampai 19 Mei 2026,” kata Prakirawan BMKG Aceh, Muhammad Niza Andria, di Banda Aceh, Minggu (17/5/2026).

Niza menjelaskan, pada Minggu (17/5), potensi hujan lebat disertai angin kencang diprakirakan terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Selanjutnya, pada Senin (18/5), kondisi serupa berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian pada Selasa (19/5), potensi cuaca ekstrem diprakirakan melanda wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Simeulue, dan Kota Sabang.

Menurut Niza, kondisi tersebut dipengaruhi adanya belokan angin (shearline) dan konvergensi, serta suhu muka laut yang hangat di perairan barat dan timur Sumatera, yang meningkatkan penguapan atau penambahan massa uap air di atmosfer.

“Kondisi ini dapat berkontribusi terhadap proses pembentukan awan hujan di wilayah Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan cuaca di Aceh umumnya diprakirakan berawan pada pagi hari. Sementara pada sore hingga menjelang malam, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpotensi terjadi di wilayah Aceh Singkil, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat.

Selain itu, angin kencang juga berpotensi terjadi pada siang hingga sore hari di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan sekitarnya.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung.

“Selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika berkendara dalam kondisi cuaca buruk,” kata Niza.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekdes Babah Suak Mengaku Diancam Copot dari Jabatan karena Tolak Izin Tambang

0
Aksi demonstrasi disertai zikir dan doa bersama pada Selasa (12/5/2026) di kawasan Jembatan Krueng Beutong sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk izin dan aktivitas pertambangan di wilayah setempat. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | NAGAN RAYA — Sekretaris Desa (Sekdes) Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rusliadi, mengaku mendapat ancaman terkait sikapnya yang menolak izin aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia menyebut ancaman itu berkaitan dengan posisinya sebagai aparatur desa.

Rusliadi mengatakan dirinya menerima pesan berisi tekanan agar tidak terlibat dalam aksi penolakan izin tambang yang berlangsung di Beutong Ateuh Banggalang. Menurutnya, ancaman yang diterima mengarah pada upaya pencopotan dirinya dari jabatan Sekdes.

“Ada pesan yang mengancam saya supaya jangan terlibat dalam aksi penolakan izin tambang. Saya diancam akan diberhentikan dari jabatan Sekdes, dan ada tekanan kepada keuchik agar memecat saya kalau tetap tidak setuju dengan izin tambang ini,” kata Rusliadi kepada Nukilan, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang bukan persoalan baru. Menurutnya, warga memiliki riwayat panjang penolakan terhadap tambang sejak munculnya izin operasi perusahaan tambang sebelumnya.

Rusliadi menyebut masyarakat pernah melakukan upaya hukum terkait aktivitas pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM), yang berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kami punya sejarah panjang terkait penolakan tambang ini sejak PT EMM dulu. Setelah itu ada keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan tidak diperbolehkan aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang. Itu yang pernah kami gugat,” ujarnya.

Menurut Rusliadi, saat ini terdapat dua perusahaan yang mengantongi izin tambang di kawasan tersebut, yakni PT Cempaka Wangi dengan luas konsesi mencapai 1.860,75 hektare dan PT Hasil Bumi Sembada seluas 2.432,82 hektare.

Ia mengatakan lokasi yang masuk dalam izin pertambangan berada di kawasan yang dinilai memiliki nilai sejarah, ekologis, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Di lokasi yang direncanakan untuk aktivitas tambang itu banyak situs sejarah. Ada makam aulia, ada makam pejuang di bawah pimpinan Cut Nyak Dhien, kemudian di situ juga sumber mata air masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Rusliadi menyoroti kondisi geografis Beutong Ateuh Banggalang yang berada di kawasan rawan bencana. Ia menyebut wilayah yang menjadi lokasi izin tambang berada di daerah hulu sungai, sehingga dikhawatirkan memperbesar risiko kerusakan lingkungan.

“Lokasi izin tambang sekarang berada di hulu sungai, bukan di hilir. Beutong Ateuh Banggalang ini rawan longsor. Kami pernah mengalami kejadian pada 26 November 2025. Sekitar 80 persen hutan di wilayah ini menurut masyarakat sudah hilang akibat aktivitas tambang, sehingga tinggal sedikit kawasan yang tersisa,” ujarnya.

Rusliadi menilai masyarakat belum sepenuhnya pulih dari trauma akibat bencana yang pernah terjadi, sehingga kekhawatiran terhadap dampak pertambangan kembali muncul.

“Kami belum pulih dari trauma, tetapi sekarang muncul lagi kekhawatiran baru terkait aktivitas tambang,” katanya.

Ia juga menyebut lokasi izin tambang yang ditolak masyarakat saat ini berada di area yang menurut warga berkaitan dengan kawasan yang sebelumnya pernah disengketakan hingga keluar putusan Mahkamah Agung. Selain itu, kawasan tersebut disebut masuk dalam wilayah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang sebelumnya telah disuarakan melalui aksi demonstrasi dan zikir bersama yang diikuti ratusan warga pada Selasa (12/5/2026). Masyarakat meminta pemerintah meninjau kembali seluruh izin pertambangan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sejarah, serta keselamatan warga di wilayah tersebut. []

Reporter: Sammy