Beranda blog Halaman 1651

Demi Kelestarian Satwa, Taman Nasional Komodo Batasi Kunjungan Wisatawan

0
Taman Nasional Komodo | Wikimedia Commons

Nukilan.id– Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama ini terkenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Taman nasional seluas 173 ribu hektare ini didirikan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian satwa komodo dan alam sekitarnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi sehingga kelestarian satwa dan ekosistemnya perlu dijaga dengan maksimal. Diketahui pada tahun 2018, terdapat sekitar 2.872 ekor komodo yang hidup di kawasan taman nasional tersebut.

Taman Nasional Komodo terletak di Kabupaten Manggarai Barat dan memiliki tiga pulau besar serta 147 pulau kecil di sekitarnya. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991 dan menerima kehormatan sebagai salah satu ujuh Keajaiban Alam Baru pada tahun 2012.

Wilayah di mana taman nasional ini berada memang begitu indah dan kaya akan keanekaragaman hayati. Selain komodo, ada juga berbagai spesies terumbu karang, ikan, manta, hiu, ular, dan berbagai jenis burung, termasuk kakatua kecil jambul kuning yang kini statusnya Critically Endangered atau Terancam Punah oleh IUCN. Senasib dengan kakatua, rupanya status konservasi komodo juga Terancam Punah.

Demi menjaga kelangsungan hidup dan populasi komodo, diperlukan berbagai upaya dan melibatkan berbagai pihak pula. Salah satu aturan baru yang akan segera diterapkan adalah pembatasan jumlah pengunjung. Seperti apa aturan baru ini akan diberlakukan?

Pembatasan pengunjung Taman Nasional Komodo

Mengutip Mongabay.co.id, ancaman bagi komodo bukan hanya perubahan iklim, tapi juga perburuan, perdagangan satwa liar, habitat yang rusak, hingga kegiatan wisata. Memang tak dapat dimungkiri bila jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang naik dari tahun ke tahun dan bisa menjadi ancaman terhadap keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan data dari KLHK, jumlah wisatawan pada 2016 tercatat 100 ribu orang dan meningkat hingga 221 ribu orang pada tahun 2019.

Untuk mencegah membludaknya kunjungan wisatawan dan sebagai wujud komitemen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem di Taman Nasional Komodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Program Penguatan Fungsi dan pembatasan jumlah pengunjung.

“Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo,” ujar Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (27/6/2022), di Jakarta.

”Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan.”

Josef Nae Soi selaku Wakil Gubernur NTT menyambut dengan baik program tersebut. Ia mengatakan bahwa akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan KLHK bersama Pemerintah Provinsi NTT di Taman Nasional Komodo, yaitu penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan wisata alam.

Dalam 10 tahun terakhir, tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan signifikan akibat promosi intensif di media sosial. Meski juga berdampak pada peningkatan perekonomian, sayangnya hal ini memberikan dampak terhadap perilaku komodo.

“Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, dimana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya karena kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa,” ungkap Lukita Awang, Kepala Balai Taman Nasional Komodo.

Sebagai pemimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo, Dr. Irman Firmansyah mengatakan ada beberapa isu yang perlu jadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.

“Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar,” kata Irman.

Berdasarkan perhitungan dan rekomendasi dari hasil kajian, untuk pembatasan jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo kurang lebih 200 ribu orang per tahun. Nantinya akan diterapkan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi daring. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022 dan segera dilakukan sosialisasi serta uji coba.

Dari hasil kajian lewat skenario pembatasan pengunjung yang telah disiapkan, maka jumlah pengunjung pada tahun 2045 bisa ditekan tak sampai 280 ribu orang per tahun, meski pada tahun 2030 proyeksinya sudah hampir 270 ribu orang per tahun dan meningkat sampai 480 ribu pada tahun 2045.

Kemudian, akan ada kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut.

“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo. Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo,” ujar Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo. [GNFI]

DPR Akan Buat Kajian Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

0
Ilustrasi Ganja (AFP/MENAHEM KAHANA)

Nukilan.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.

“Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada,” ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Dasco mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis di beberapa negara lain. Namun, ia mengaku undang-undang kesehatan ataupun narkotika yang ada saat ini belum mengakomodir hal tersebut.

Lebih jauh, Dasco menyebut kajian itu nantinya akan dilakukan oleh komisi terkait dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ujarnya.

Meski demikian, politikus Partai Gerindara itu tak bisa memastikan kemungkinan ganja medis masuk dalam UU Narkotika yang saat ini sedang direvisi oleh Komisi III DPR.

“Ya nanti kita coba koordinasikan [dengan Komisi III],” katanya.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).

Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim MK agar segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika. Ia meminta agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.

Dalam foto yang beredar, di kawasan Bundaran HI yang ramai itu, Santi terlihat memegang papan putih bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’

Santi mengaku sudah menanti selama hampir dua tahun agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonannya untuk melegalisasi ganja medis di Indonesia.

Anak Santi yang bernama Pika, menderita kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan.

Kepada CNNIndonesia.com, Santi bercerita sudah melayangkan permohonan uji materi UU Narkotika bersama dua ibu lainnya ke MK pada November 2020.

“Sudah hampir dua tahun, kita mengajukan gugatan pertama itu November 2020 sampai sekarang sudah 2022 belum ada kepastian. Dan untuk ganja medis ini bagi saya urgent karena Pika, anak saya itu masih belum bebas kejang,” kata Santi, Minggu (26/6). [CNN]

LGN Dukung DPR Buat Kajian Legalisasi Ganja untuk Medis

0
Andien Bertemu Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD. (Twitter)

Nukilan.id – Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mendukung rencana DPR mengkaji legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Berdasarkan sejumlah riset tanaman tersebut bisa jadi alternatif obat untuk beberapa penyakit.

Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dan Pendiri LGN Dhira Narayana menyebut pihaknya mendorong agar DPR maupun pemerintah segera melakukan riset tersebut.

“Pemerintah seharusnya segera melakukan riset ganja medis. LGN dan YSN mendukung 100 persen rencana DPR mengkaji itu,” kata Dhira kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/6).

Dalam riset yang dilakukan oleh LGN, kata Dhira, tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.

“Hikayat Pohon Ganja yang kami terbitkan ada 30 jenis penyakit yang telah diteliti memiliki potensi untuk ditangani dengan ganja medis,” ujarnya.

Beberapa penyakit itu di antaranya alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP). Ia berharap hasil riset tersebut bisa menjadi salah satu referensi kajian pemerintah dan DPR.

“Bisa jadi referensi. Dan jangan lupa untuk menjadikan budaya pengobatan ganja medis di Aceh sebagai rujukan riset,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat. Banyak pihak yang membutuhkan ganja sebagai alternatif obat, salah satunya, anak dari seorang ibu bernama Santi Warastuti.

Santi beserta anaknya Pika, yang mengidap kelumpuhan otak sampai melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD), Minggu, kemarin.

Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim MK agar segera memberikan putusan atas gugatan UU Narkotika. Ia meminta agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.

“Yang paling penting adalah menaruh perhatian besar kepada Ibu Santi dan anaknya yang menderita Cerebral Palsy agar segera mendapatkan alternatif terapi yang terbukti manjur di negara yang telah melegalkan pemanfaatan g

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.

“Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada,” ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Menurutnya, langkah itu ditempuh karena Komisi III DPR memang menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk legalisasi ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit tertentu.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” ucap Arsul saat dihubungi, Senin (27/6). [CNN]

BEM UI Gelar Demo Akbar Soal RKUHP di Depan DPR

0
Ilustrasi demo mahasiswa/Net

Nukilan.id – Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6).

“Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang,” tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP. Hal itu lantaran, sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik.

BEM UI menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP. Sejauh ini, pemerintah hanya membahas 14 isu di antaranya.

Beberapa isu krusial di antaranya adalah pidana mati, contempt of court, living law, hate speech, aborsi, dan kohabitasi yang sempat dibahas lewat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/5) bulan lalu.

“Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP,” demikian seruan BEM UI.

“Termasuk keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi,” sambungnya.

Saat ini naskah RKUHP yang terakhir beredar adalah draf tahun 2019. Lewat draf itu ditemukan sejumlah pasal yang akan berdampak mengekang kebebasan sipil.

BEM UI menyebut sejumlah pasal dalam RKUHP bisa berdampak ke kaum minoritas. Salah satunya pasal yang mengatur berhubungan seksual sebelum menikah dan kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan. [CNN]

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar di MyPertamina

0
Ilustrasi.

Nukilan.id – Masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar wajib mendaftar terlebih dahulu. Ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022 nanti.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian dalam keterangan resmi dikutip Selasa (28/6/2022).

Alfian menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal ini untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.

Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. [Rakyatku]

Kecewa Harga Anjlok, Petani Sawit di Tamiang Rusak dan Bakar Pohon Sawit

0
Petani sawit di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: RMOLSumsel

Nukilan.id – Seorang petani sawit di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh nekat merusak dan membakar tanaman sawitnya. Hal ini dilakukan lantaran dia kecewa dengan harga tandan buah sawit (TBS) yang semakin merosot.

“Harga TBS sekarang per kilogramnya Rp700,” kata petani sawit bernama Lilik, Senin (27/6/2022).

Lilik menambahkan, anjloknya harga buah sawit yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir mengakibatkan sejumlah petani sawit yang ada di Aceh Tamiang terus mengalami kerugian.

“Dengan harga jual yang sangat rendah, kami petani terus mengalami kerugian. Besarnya biaya perawatan pohon sawit tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh dari penjualan buah sawit,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, petani di wilayah itu merusak tanaman sawit dengan memotong dengan menggunakan tombak. Usai merusak tanaman, dia kemudian membakar buah sawit yang sudah dipanen.

Lilik melanjutkan, untuk meminimalisir kerugian yang semakin besar petani mulai menyiasati penjualan buah sawit dengan cara dihancurkan terlebih dahulu sebelum dijual.

“Ini dilakukan lantaran harga buah sawit yang telah di hancur sedikit lebih mahal dibandingkan buah sawit utuh dengan selisih harga mencapai Rp500,” katanya.

Harga sawit saat ini, kata dia, tidak bisa lagi untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya. [iNews]

Cabdin Lhokseumawe Gelar Pelatihan Perpustakaan Berbasis Teknologi

0

Nukilan.id – Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kota Lhokseumawe menggelar pelatihan pengelolaan perpustakaan digital bagi pengelola perpustakaan sekolah yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 27-30 Juni 2022 di Aula Cabang Dinas tersebut.

Pelatihan tersebut diikuti oleh pengelola perpustakaan tingkat SMA/SMK di Kota Lhokseumawe yang dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, Supriariadi SPd yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Jamaluddin SPd MM, Senin (27/6/2022) di Aula Cabang Dinas tersebut.

Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Jamaluddin SPd M mengatakan bahwa kemajuan teknologi mendorong para pustakawan dan pengelola perpustakaan untuk meningkatkan kemampuannya dalam bidang teknologi informasi agar dapat memenuhi tuntutan pengguna dan mengikuti perkembangan zaman.

“Saat ini perpustakaan sedang dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa tuntutan penerapan teknologi informasi di perpustakaan sekolah menjadi sebuah keharusan di era digital saat ini,”kata Jamaluddin dalam sambutannya, Senin (27/6).

Menurut Jamaluddin, transformasi pengelolaan perpustakaan sekolah dapat dimulai dengan hal-hal kecil yang sebelumnya tidak terpikirkan tetapi memiliki banyak dampak yang baik untuk semua warga sekolah.

“Perpustakaan yang tadinya masih konvensional mau tidak mau harus berubah menjadi perpustakaan digital, para pengelola dituntut agar mampu mendesain ulang layanan perpustakaan berbasis teknologi,”kata Jamaluddin.

Sebelumnya, ketua pelaksana yang juga sebagai Kasi Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan, Fachrurrazi ST MPd menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para pengelola perpustakaan sekolah dalam hal penerapan teknologi informasi di perpustakaan serta untuk meningkatkan kualitas para pengelola perpustakaan sekolah di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta perwakilan SMA/SMK di Kota Lhokseumawe dengan menghadirkan narasumber dan instruktur dari alumni Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang tergabung dalam PD Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Aceh dan Aceh Library Consultant (ALC) masing-masing Arkin dan Wandi Syahputra.[]

Aceh Tamiang Dapat Alokasi Vaksin PMK 300 Dosis

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Provinsi menyalurkan 300 dosis vaksin PMK untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Vaksin tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diserahkan kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan 300 vaksinasi dan bantuan vitamin, obat-obatan dilakukan langsung oleh Perwakilan Kementan yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab PMK Provinsi Aceh, drh. Muhammad Syukron Amin, M.Si didampingi Plt Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran dan Wabup Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin, kepada koordinator posko penanganan PMK untuk empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Plt Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran mengatakan, Pemerintah Aceh telah menerima 1.600 dosis vaksin aftopor untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dari Kementerian Pertanian (Mentan) RI, dalam rangka membantu percepat penanganan wabah tersebut.

“Dari 1.600 Dosis vaksin PMK yang diterima dari Kementan, 300 dosis telah didistribusikan untuk penanganan wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Zalsufran berharap, pemberian vaksin PMK ini, dapat mencegah meluasnya penyebaran virus PMK dan memutus rantai penularan wabah PMK di Aceh Tamiang. Pemberian vaksin ini juga bertujuan agar masyarakat tidak resah serta dapat kembali memberi keuntungan peternak dalam usaha peternakan.

Zalsufran menyebutkan, Gubernur Aceh telah mengimbau agar peternak tidak khawatir berlebihan dan jangan sampai ‘Panic Selling’ terhadap PMK. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pemberian obat-obatan dan pembersihan kandang secara berkala.

“Penyakit ini menyerang dan menular pada hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Beberapa ciri hewan ternak yang terinfeksi penyakit PMK adalah terjadi pembengkakan kelenjar, terutama di daerah rahang bawah, terjadi hipersalivasi. Selain itu, terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, atau payudara serta pada kuku, yang mengakibatkan kuku ternak terlepas,” ujarnya.

Penanggung Jawab PMK Aceh dari Kementerian Pertanian (Kementan), drh. Muhammad Syukron Amin, M.Si mengatakan pemberian vaksin diutamakan bagi hewan ternak yang kondisinya sehat.

“Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan wabah PMK di Aceh Tamiang. Vaksinasi PMK ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK,” ujar M.Syukron.

Sementara itu, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan mengatakan 300 dosis vaksin yang diterima pihaknya akan disalurkan di dua kecamatan yakni kampung Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu sebanyak 100 ekor dan Kampung Serba serta Kampung Alur Jambu sebanyak masing-masing 100 dosis per kampung.

“300 dosis ini hanya didistribusikan untuk Kampung Kaloy, Serba dan Alur Jambu saja. Dikarenakan lokasinya masih bebas dari penyebaran PMK dan banyak kandang komunal sehingga vaksinasi diharapkan akan lebih efektif,” ujarnya.

Safuan mengatakan vaksin ini nantinya diperuntukan untuk sapi masyarakat yang belum terkena wabah PMK di wilayah kecamatan Tamiang Hulu dan Kecamatan Bandar Pusaka. “Vaksinasi ini tidak diperuntukkan bagi hewan yang sakit PMK. Melainkan hewan yang masih sehat dan tidak segera dipotong,” ujar Safuan.

Safuan menyebutkan sejauh ini angka penyebaran wabah PMK di Aceh Tamiang mengalami penurunan. Hal ini tidak lepas dari upaya masyarakat bersama dinas untuk melakukan pengobatan baik melalui dokter hewan maupun secara mandiri.

“Dari 8.773 ekor yang sapi di Aceh Tamiang yang terjangkit wabah PMK, 8.346 ekor diantaranya dinyatakan sudah sembuh dari PMK,” ujarnya. []

Kadin Diminta Bersinergi dengan Masyarakat dan Pemerintah Aceh

0
Pembukaan Musprov Kadin Aceh. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id– Asisten I Pemerintah Aceh M. Jafar mewakili pemerintah Aceh resmi membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Aceh di Anjong Mon Mata, Meuligo, Banda Aceh, Senin (28/6/2022) malam.

“Semoga kadin menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam meningkat pertumbuhan ekonomi daerah, dan kepada saudagar-saudagar yang belum bergabung bergabunglah ke Kadin,” kata Asisten I Pemerintah Aceh M. Jafar dalam sambutanya.

Dia juga menghimbau Kadin Agar agar menguatkan usaha lokal agar bisa bersaing di tingkat global.

“Ada 3 unsur yang harus ditingkatkan Kadin Aceh yaitu penguatan internal, ekternal dan profesional, agar dapat bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah Aceh,” katanya.

Sementara Ketua panitia Mussprov kadin Muhammad Mada menjelaskan Musprov Kadin Aceh VII ini, sempat tertunda 6 kali sehingga sempat menimbulkan polemik seolah-olah panitia sengaja mengulur waktu.

“Tapi perlu kami sampaikan bahwa penundaan tersebut adalah keputusan dari Kadin Pusat,” Jelas Muhammad Mada.

Namun–lanjut M Mada–pada malam ini ketiga calon Kadin Aceh hadir menggunakan baju yang sama.

“Ini menandakan kekompakan kita tetap bersatu untuk memajukan Kadin Aceh kedepan,” ujarnya.

Hal itu juga disampaikan Ketua Kadin Indonesia M Arsjad Rasjid bahwa Musprov Kadin Aceh ke VII yang sempat di tunda 6 kali tersebut bukan karena unsur kesengajaan, tetapi memang karena sedang mengahadapi G20, sehingga jadwal tertunda.

“Kami juga pihak Kadin Pusat harus mendapingi presiden indonesia,” ujarnya.

Untuk itu–dia berharap Musprov ini harus mengoptimalkan kepentingan saudagar kadin yang tangguh di Aceh, jangan sampai ada dualisme, karena hanya ada satu kadin.

“Musprov ini hanya “Bertanding untuk bersanding,”. ujarnya

Musprov Kadin Aceh dijadwal berlangsung selama tiga hari mulai 27 Juni sampai 29 Juni 2022.[]

Reporter: Hadiansyah

Relawan PMI se-Kota Banda Aceh Tolak Plt Ketua dan Pembekuan Pengurus

0

Nukilan.id – Unit relawan PMI se-Kota Banda Aceh, yaitu KSR Unit Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Forpis, dan TSR, memberikan pernyataan sikap menolak pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin (27/6/2022).

Pernyataan sikap itu disampaikan masing-masing Ketua/Komandan dari tujuh unit relawan PMI Kota Banda Aceh pada Senin malam, pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya, penyataan sikap ini akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan agar Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh tersebut.

Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh Ibnu Mundzir, selaku juru bicara unit relawan mengatakan, pihaknya menolak dengan tegas pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh ini, dan meminta pencabutan surat pembekuan tersebut, karena tidak adanya bukti pelanggaran AD/ART PMI yang dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

“Kami meminta kepada PMI Pusat untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan tidak hanya melihat dari argumentasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Aceh. Kami juga meminta Ketua Umum untuk mengevaluasi tindakan PMI Provinsi Aceh dalam menangani masalah ini,” kata Mundzir membacakan surat pernyataan unit relawan.

Lanjutnya, sejak munculnya isu negatif tentang pengelolaan darah di PMI Kota Banda Aceh, para relawan di Banda Aceh melihat Ketua bersama jajaran Pengurus PMI Kota Banda Aceh, para staf, dan relawan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan darah di Banda Aceh serta bersama-sama bekerja memulihkan citra PMI Kota Banda Aceh.

“Karena itu, kami berharap pembekuan bisa dicabut dan PMI Kota Banda Aceh bisa kembali berkegiatan seperti biasa,” kata Mundzir menutup pernyataannya. []