Beranda blog Halaman 1646

Tarmizi Minta Gubernur Aceh Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Aceh Barat

0
Ketua Pansus LHP BPK DPRA, Tarmizi, SP (Foto: Nukilan/Achmad)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh (PA), Tarmizi, SP meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan dengan masyarakat di tiga Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Adapun dua perusahaan yang bersengka, yakni PT. Agri Sinergi Nusantara diTarmizi Kecamatan Arongan Lambalek dan Woyla Induk. Kemudian PT Prima Agro Aceh Lestari di Kecamatan Woyla Barat.

“Dari reses yang kami lakukan di Kecamatan Arongan Lambalek, Woyla Induk dan Woyla Barat ada masalah persengketaan lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Ini permasalahan serius yang harus segera diselesaikan sebelum terjadi kontak fisik antara perusahaan dan masyarakat,” kata Tarmizi dalam sidang paripurna pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2021 di DPRA, Kamis (30/6/2022) malam.

Ia mengatakan, kedua perusahaan tersebut mengklaim bahwa kebun milik masyarakat saat ini masuk dalam area HGU perusahaan.

Sedangkan, kata dia, salah satu Kepala Desa Alu Bate  di Kecamatan Arongan Lambalek, Ismail mengatakan sejak tahun 1993 dirinya menjabat sebagai Kepala Desa tidak pernah satupun perusahaan yang menemui Aparat Desa terkait HGU yang diklaim milik mereka sejak tahun 1999.

“Ini menandakan bahwa proses penentuan titik koordinat HGU pada saat itu masih harus dipertanyakan,” tegas Tarmizi.

Akibatnya, kata dia, saat ini sejumlah masyarakat sudah dijadikan tersangka, menandakan bahwa perusahaan memaksakan diri untuk turun ke lokasi dan terjadi bentrok fisik dengan masyarakat setempat.

“Karena itu kita meminta kepada Gubernur Aceh untuk segera menyurati 2 perusahaan tersebut, sebelum melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat setempat,” pungkasnya

Reporter: Hadiansyah

Kapolres dan Dandim Pastikan Situasi di Pidie Kondusif

0

Nukilan.id – Kapolres Pidie AKBP Padli dan Dandim 0102/Pidie,m Letkol Inf Abd Jamal Husin memastikan situasi di wilayahnya sangat kondusif pasca adanya pengadangan oleh warga saat penertiban _illegal mining_ di Geumpang, Pidie.

Hal tersebut dikatakan kedua pimpinan instansi vertikal tersebut saat silaturahmi sekaligus konferensi pers terkait situasi terkini, di Makodim 0102/Pidie, Kamis, 30 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, AKBP Padli juga membantah adanya selisih paham antara TNI-Polri saat kegiatan penertiban _illegal minning_ di KM18, Kecamatan Geumpang, Pidie.

Ia memastikan, sinergisitas TNI-Polri di Kabupaten Pidie terjalin baik. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Tidak benar adanya selisih paham TNI-Polri di Wilayah Pidie. Kami juga memiliki komitmen yang kuat untuk sama-sama mengamankan dan membangun Pidie menjadi lebih baik ke depannya,” kata Padli.

Padli juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk awak media untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Pidie, terlebih dalam menghadapi tahun politik yang sudah di depan mata. []

Pencegahan Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI Mulai 1 Juli 2022

0
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Radioidola)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022. Pengukuran SPI tahun ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Survei akan dimulai pada 1 Juli dan berakhir 30 September 2022. Pada SPI 2022 ini, KPK akan menyebarkan kuesioner kepada 2,5 juta orang, yakni meliputi pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) yang diukur, pengguna layanan, serta ekspert.

Harapannya, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK.

Untuk proses blasting kuesioner KPK menggunakan dua metode. Yakni secara online melalui layanan Email dan Whatsapp, serta offline melalui survei tatap muka di beberapa daerah sampling. Narasumber yang mendapatkan kuesioner merupakan representasi dari 7.777.891 populasi di berbagai KLPD.

Tahapan selanjutnya ialah proses pengolahan data yang akan dilakukan hingga 4 November 2022. Prosesnya meliputi cleaning data, coding data, dan pengolahan data dengan SPSS. Selain itu, pada tahap ini juga dilakukan diskusi dengan para pakar untuk menganalisis hasil temuan survey dan menyusun materi presentasi nasional.

Kemudian sampai 18 November 2022, KPK berencana memulai proses pelaporan hasil survey atau reporting pada laman Jaga.id.

Jika hasil survei telah disusun, KPK akan melakukan diseminasi hasil penelitian yang akan diselenggarakan sampai dengan 2 Desember 2022. Tahap ini ditandai dengan penyusunan hasil survei ke tiap KLPD beserta rekomendasi yang harus dilakukan.

Adapun area yang akan diukur dalam SPI 2022, yaitu pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi, di tiap KLPD.

Dari pengukuran SPI tahun 2022, Pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik 2 poin dari target tahun lalu sebesar 70, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

SPI tahun ini juga dilakukan perbaikan dari pengukuran tahun lalu. Di mana penilaian akan dilakukan per-Direktorat Jenderal (Dirjen) yang tergolong besar dalam tugas dan kewenangannya, bukan hanya per kementerian/lembaga.

Selain itu, rekomendasi yang diberikan juga akan lebih rinci dan konkret berdasarkan skor SPI yang diraih dan celah korupsi yang terjadi. Dengan demikian, SPI dapat secara efektif memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing KLPD. []

Maisyithoh Rahma Fitri Wakili Aceh di Ajang Puteri Muslimah Award Indonesia 2022

0
Maisyithoh Rahma Fitri

Nukilan.id – Maisyithoh Rahma Fitri mewakili Aceh pada ajang Puteri Muslimah Award Indonesia Tahun 2022. Maisyithoh Rahma Fitri atau yang akrab dipanggil Eci terpilih mewakili Aceh setelah mengikuti serangkaian audisi ditingkat Provinsi Aceh yang sudah berlangsung pada Desember 2021 silam.

Ia berhasil menyisihkan tujuh peserta lain demi memperebutkan posisi untuk mewakili Aceh di ajang Nasional.

Kegiatan Pra Karantina Pemilihan Puteri Muslimah Award Indonesia 2022 dimulai sejak, Jumat (1/7/2022). Agenda ini akan dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian kegiatan diantaranya, pembekalan materi, sashing ceremony, catwalk, public speaking dan beberapa agenda lainnya. Selanjutnya, Karantina Puteri Muslimah Award Indonesia 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 1-3 Juli 2022 yang berlangsung di Hotel Oasis Amir Jakarta.

Maisyithoh Rahma Fitri yang menjadi perwakilan Aceh tahun ini mengaku sudah siap sepenuhnya mengikuti rangkaian kegiatan karantina Puteri Muslimah Award Indonesia 2022. Setelah melalui proses persiapan yang matang kurang lebih selama lima bulan, Eci yakin dapat membawa nama baik Aceh di ajang Nasional.

Melalui ajang ini, Eci berharap dapat mempromosikan wisata halal yang ada di Provinsi Aceh agar dapat lebih dikenal dunia.

Maisyithoh Rahma Fitri yang merupakan Mahasiswi Pendidikan Biologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh dikenal dengan sosok yang cerdas dan aktif di organisasi, baik organisasi internal maupun organisasi eksternal kampus.

Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat Aceh agar dapat memberikan yang terbaik untuk Provinsi Aceh tercinta. Masyarakat Aceh dapat mendukung Eci dengan cara vote melalui tautan yang tercantum pada bio instagram @maisyithoh.rahma.fitri.

PMI Banda Aceh Dibekukan, Awalin Ridha: Mudah-Mudahan Ini Bukan Masalah “Dapur”

0
Pengurus KSR Unit Markas PMI Kota Banda Aceh, Awalin Ridha, S.Pd. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh telah membekukan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 pada Senin (27/6/2022) kemarin. Pembekuan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dan Penunjukkan Pelaksana Tugas PMI Kota Banda Aceh Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf.

Menaggapi hal itu, Pengurus Korps Sukarela (KSR) Unit Markas PMI Kota Banda Aceh, Awalin Ridha, S.Pd menilai kebijakan pembekuan yang diambil Ketua PMI Aceh ini terkesan terburu-buru.

“Ini terkesan terburu-buru, seperti ada sesuatu yang lain atau mungkin ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” kata Awalin yang juga Pengurus HMI Cabang Kota Banda Aceh Periode 2011-2013 itu kepada Nukilan, Kamis (30/6/2022).

Anehnya, kata dia, pernah ada perkataan di salah satu media massa bahwa tidak ada pembekuan. Namun, tiba-tiba pada Senin kemarin muncul surat pembekuan seluruh pengurus PMI Kota Banda Aceh. Padalah kita tahu selama ini PMI Kota Banda Aceh sangat aktif melakukan kegiatan donor darah secara masif.

“Saya merasa ini seperti ada kepentingan pribadi, entah apa itu. Sehingga kebijakan yang dibuat itu dilogis-logiskan. Padahal, relawan PMI Banda Aceh bukan orang sembarangan, mereka sudah banyak berkiprah baik secara nasional maupun internasional dengan beragam profesi serta aktif diberbagai lembaga. Sesuatu yang bertentangan itu akan kontradiksi dengan hati nurani. Jadi, jelas perkataan dan perbuatan itu tidak akan sinkron jika yang dilakukan itu salah,” ungkap Awalin.

Karena itu, Awalin menyimpulkan, bahwa kebijakan PMI Aceh tidak memperhatikan atau memetakan lebih jauh terhadap efek pembekuan yang dilakukan. Sementara para relawan PMI se-Kota Banda Aceh pun sudah menyatukan suara dan menyatakan sikap menolak pembekuan pengurus serta meminta Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan tersebut.

“Artinya ini ada ketidakadilan dan kejanggalan dalam pembekuan yang dilakukan oleh PMI Aceh. Kemungkinan, kepercayaan relawan kepada pengurus PMI Aceh saat ini mulai pudar,” ungkap Mantan Pengurus BEM FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) itu.

Lebih lanjut, Awalin mengatakan, kisruh PMI Kota Banda Aceh ini akan terus berepisode atau bisa jadi akan timbul sesi satu, dua dan seterusnya, tapi tidak tahu bagaimana endingnya, sampai kepuasan itu terpenuhi secara maksimal.

“Kisruh ini semakin melebar bahkan sampai ke personal. Apalagi mereka yang berada di satu partai bisa ribut di lembaga yang sama (PMI),” ujarnya.

Tentu saja, kata dia, yang menjadi korban dalam kisruh ini adalah relawan, para staf dan masyarakat, karena masalah ini akan menganggu manajemen palayanan saat ini sedang berjalan.

“Tidak mungkin tidak ada imbasnya. Kemungkinan terburuk, semua kegiatan yang berjalan di PMI kota Banda Aceh akan terseok-seok bahkan akan terperosok lebih jauh. Jadi kita harus jeli, apalagi mungkin ada orang-orang yang mencoba mengambil kesempatan dan manfaat dari kisruh PMI kota Banda Aceh ini. ” terang Awalin.

Terakhir, jika dilihat lebih jauh lagi, ini seperti perang total. Diprediksikan akan ada perombakan besar-besaran di PMI kota Banda Aceh. Padahal, PMI itu bukan partai tapi lembaga kemanusiaan. Namun, kebijakan yang terjadi saat ini mirip seperti kisruh di partai politik, sehingga marwah PMI perlahan akan hilang.

“Mudah-mudahan ini bukan masalah “dapur”. Kalau pun iya, maka sangat miris sekali,” pungkas Awalin. []

Ombudsman: RSUD Langsa Keterlaluan, Uang Insentif Tenaga Medis Covid-19 Belum Dibayar

0
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Abyadi Siregar

Nukilan.id – Rumah Sakit Umum Darrah (RSUD) Langsa benar-benar keterlaluan, meski pandemi covid-19 sudah hampir berakhir, tapi uang insentif tenaga medis Covid-19 belum juga dibayar sampai saat ini.

“Padahal, selama dua tahun para tenaga medis di rumah sakit bertarung maut untuk menghadapi pandemi covid-19 yang mematikan tersebut.” Kata Abyadi Siregar, pada Nukilan.id Kamis (30/06/2022).

Sejalan dengan itu, para tenaga medis tersebut menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh. Dengan berharap, Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas layanan publik sesuai UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dapat membantu agar Pemko Langsa, khususnya RSU Daerah Langsa membayar uang insentif yang menjadi hak para tenaga medis Covid-19 rumah sakit itu.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar, membenarkan adanya laporan dari para tenaga medis covid-19 RSUD Langsa ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Laporan itu terkait dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas pembayaran uang insentif para tenaga medis.

“Laporan para tenaga medis Covid-19 itu kita terima sekitar sebulan lalu. Bahkan, Ombudsman RI sudah menindaklanjuti penanganan laporan itu dengan menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan atau klarifikasi,” jelas Abyadi Siregar.

Menurut Abyadi, Ombudsman sudah mengirim surat permintaan penjelasan atau klarifikasi kepada Direktur RSUD Langsa dengan Nomor: 0008//SRT/0020/BNA-NB/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022.

“Dalam surat itu, kita meminta agar Direktur RSUD Langsa menjelaskan apa penyebab sehingga belum membayar hak hak para tenaga medis itu. Bahkan, sudah hampir dua tahun wabah covid melanda dan saat ini sudah berakhir, tapi RSUD Langsa belum membayarkannya. Ini sangat keterlaluan,” tegas Abyadi Siregar.

Abyadi menegaskan, RSUD Langsa harus bertanggungjawab untuk menjelaskan apa penyebab sehingga insentif tenaga medis covid itu belum dibayarkan sampai saat ini. Padahal, para tenaga medis itu sudah berulangkali mempertanyakan masalah itu kepada manajemen RSUD Langsa. Tapi, pihak RSUD selalu meminta para tenaga medis itu bersabar.

Abyadi men gaskan, entah sampai kapan para tenaga medis itu disuruh bersabar. Anehnya, pihak RSUD Langsa mengatakan, pembayaran uang insentif itu tergantung Dinas Kesehatan (Dinkes) Langsa.

“Saya kira, Walikota Langsa terutama Dinkes dan RSUD Langsa, harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Jangan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Mereka harus bisa jelaskan. Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, kemana dipergunakan? Kenapa belum dibayar?,” tegas Abyadi.

Abyadi juga meminta, agar aparat hukum juga menindaklanjuti masalah ini. “Kalau ada potensi korupsi, silakan diproses. Kasihan para tenaga medis itu..berjuang dengan maut, tapi uangnya yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan. Keterlaluan. Apa mereka tidak punya hati? Siapapun itu pelakunya,?” tegas Abyadi Siregar.

Reporter: Hadiansyah

Jubir Banggar DPRA Minta Pemerintah Fungsikan Rumah Sakit Regional di Aceh

0
Anggota DPRA Fraksi PKS dr. Purnama Setia Budi. (Foto: Dok. DPRA)

Nukilan.id – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Purnama Setia Budi, mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Aceh segera untuk fungsikan sejumlah Rumah Sakit regional di Aceh.

“Pemerintah Aceh harus melakukan upaya percepatan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit regional, sehingga ada rumah sakit regional yang dapat segera difungsikan,” kata Purnama di sela-sela Rapat paripurna pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021 di Gedung DPR Aceh, Kamis, (30/06/2022).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2016-2021 Pemerintah Aceh telah membangun rumah sakit regional di lima wilayah. Yakni, Langsa, Bireuen, Takengon, Meulaboh dan Tapaktuan.

Pemerintah Aceh, kata dia, telah menghabiskan anggaran yang bersumber APBA senilai Rp 828,2 miliyar. Namun hingga sampai saat ini belum fungsional. Ucapnya

Purnama juga mengatakan, seharusnya rumah sakit regional Takengon dan Tapaktuan sudah dapat difungsikan pada tahun 2022, namun faktanya dilapangan hingga saat ini belum di fungsikan.

“Maka itu, sebaiknya di fokuskan pada satu atau dua rumah sakit saja yang diselesaikan setiap tahunnya agar dapat di manfaatkan,” tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

Martini, Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Pertanyakan Alasan Surat PAW Dirinya

0

Nukilan.id – Anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh Martini menjelaskan dirinya telah mengajukan permohonan pembatalan surat putusan DPA PA dengan No 184/kpts-DPA/2022 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya. Tidak Sampai disitu, Martini juga menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, agar tidak memproses surat PAW tersebut karena masih bermasalah hukum.

Martini menjelaskan Sejak 13 Juni 2022 surat pergantian Antar waktu (PAW) sudah dia terima, dan 4 hari setelah itu surat tersebut sudah dibawa ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

“Saya pun kemudian menghadap Sekretaris Jendral Partai Aceh Abu Razak, karena Ketua Umum Muzakir Manaf sedang melaksanakan Ibadah Haji,” katanya.

Menurut Martini, alasan PAW dirinya kurang kuat karena dasar seseorang di PAW itu karena melanggar aturan, sedangkan Martini mengaku tidak melanggar satupun aturan.

“Saya sudah meminta Sekjen PA Abu Razak dan berharap disampaikan kepada Ketua DPP PA Muzakir Manaf untuk menyurati Ketua DPRA agar menunda proses PAW tersebut,” pinta Martini.

Menurut Martini, Surat PAW dirinya tidak sesuai harapan, sehingga Martini menempuh jalur hukum melalui gugatan pada tanggal 21 Juni ke mahkamah internal Partai Aceh, dan juga permohonan pembatalan surat putusan DPA PA dengan No 184/kpts-DPA/2022 tentang PAW.

Sebagai kader partai Aceh–kata Martini–sekarang dirinya sedang menunggu keadilan dari mahkamah partai tersebut yang mana keputusannya paling lama Maxsimal 60 hari kerja.

Katanya, dirinya juga sudah menghubungi ketua DPW PA Aceh Utara pak Syahrul dan mempertanyakan apa benar pernah ada perjanjian tentang PAW saya dengan suara terbanyak kedua setelah saya, beliau menjawab, “tidak ada perjanjian tersebut”.

Dia berharap dirinya dapat bekerja seperti biasa sebagai anggota DPRA, dirinya tetap mendahulukan dan menunggu keputusan Internal Partai sebelum ada langkah yang lain.

“Untuk itu, Saya telah menyurati ketua DPRA agar jangan memproses PAW, karena saya sedang menempuh jalur hukum,” ujarnya. []

Reporter: Hadiansyah

Sejarah Ganja di Aceh, Dipakai Sultan Iskandar Muda untuk Pengawet Makanan

0
Daun Ganja (Foto: Erin Stone/Pixabay)

Nukilan.id – Ganja sudah mulai digunakan di Aceh sejak masa Sultan Iskandar Muda memimpin Kesultanan Aceh. Kala itu, ganja dipakai untuk mengawetkan makanan, mengempukkan daging hingga pengobatan.

Kolektor manuskip Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, mengatakan, ganja bukan hal baru di Aceh karena sudah dipakai sejak ratusan tahun lalu. Ganja disebut memiliki banyak khasiat bila dipakai untuk hal-hal positif.

“Saat Aceh Gemilang pada waktu Sultan Iskandar Muda digunakan juga ganja itu sebagai alternatif penyimpanan makanan, mengawetkan makanan, melunakkan makanan, dan untuk mengenakkan makanan,” kata Tarmizi kepada detikSumut, Kamis (30/6/2022).

Pria akrab disapa Cek Midi itu menjelaskan, penggunaan ganja kala itu karena belum ada tempat penyimpanan modern seperti sekarang. Makanan yang dibungkus dengan daun ganja disebut dapat bertahan hingga berhari-hari.

“Artinya kita dulu tidak punya alat penyimpanan makanan. Untuk daging segar kita tidak punya alat penyimpanan. Jadi dengan daun ganja itu dibungkus makanan bisa bertahan lama. Itulah khasiat-khasiat ganja,” jelasnya.

Pada akhir abad ke-17, kata Cek Midi, ganja mulai dipakai sebagai pengobatan alternatif. Ganja dapat menyembuhkan luka tembak atau kena parang serta berbagai penyakit lainnya.

Penggunaan ganja sebagai obat marak dilakukan ketika penjajah menyerang Aceh. Pejuang Tanah Rencong yang mengalami luka disebut diobati menggunakan ganja.

“Ganja sudah dipakai sejak masa Kerajaan Aceh Darussalam masa kalau kita lihat manuskrip itu akhir abad 17. Itu sudah mulai orang Aceh ada gangguan dari penjajah ini sudah digunakan untuk obat bius dan segalanya serta obat yang kena luka,” ujar Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh ini.

Penggunaan ganja terus berlangsung hingga masa-masa kemerdekaan Indonesia. Saat itu, masyarakat Aceh masih ada yang menggunakan ganja untuk bumbu masak serta untuk pagar tamanan.

Menurut Cek Midi, ganja juga bermanfaat untuk membunuh hama yang menyerang tanaman. Orang Aceh dulu disebut menanam ganja di pinggir pagar agar tanaman tidak diserang hama.

“Khasanah ini terus mengalir sampai kemerdekaan Indonesia. Malah di Aceh dulu disebut daerah ganja. Setelah ada Undang-undang Narkotika, ganja sudah tidak dipakai lagi,” terangnya.

“Bagi orang Aceh sendiri terutama orang dulu tidak heran kalau ada isu-isu ganja. Di Aceh dulu ganja memang sudah jadi suatu pemandangan yang umum,” kata Cek Midi.

Cek Midi mendukung ganja dipakai sebagai alternatif pengobatan dengan syarat pemerintah mengatur regulasinya. Pemberian ganja sebagai obat harus mendapatkan rekomendasi dari tenaga medis.

“Kita tidak mendukung ganja disalahgunakan. Kalau ada yang menyalahgunakan ganja kita dukung polisi dan BNN untuk menangkapnya,” terang Cek Midi. [Detik]

Menteri Nadiem Lantik Dr. Ishak Hasan Sebagai Rektor UTU

0
Dr. Ishak Hasan, M.Si sebagai Rektor Universitas Teuku Umar (UTU). Foto: Dok.Ist

Nukilan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim melantik Dr. Ishak Hasan, M.Si sebagai Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Periode 2022 – 2026. Pelantikan berlangsung di Room Ki Hadjar Dewantara Lantai 3, Gedung Graha Utama Kemendikbudristek, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunci keberhasilan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar sejak 2020 sampai hari ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong kemajuan Pendidikan Indonesia.

Khususnya di tengah upaya untuk bangkit dari pendemi, kolaborasi merupakan kunci utama untuk memulihkan pembelajaran dari dampak learning loss.

“Berkenaan dengan hal tersebut upacara pelantikan pejabat yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk semakin mengakselrasi kerja sama lintas sektor dan memperluas Gerakan Merdeka Belajar sampai keseluruh penjuru Indonesia,” ujar Mendikbudristek .

Kepada Rektor baru, Mendikbudristek berpesan dan menitipkan harapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.  “Ciptakan iklim belajar yang kondusif, aman dari segala bentuk kekerasan, serta memerdekakan mahasiswa dalam mengembangkan potensinya. Berikan hak kepada mahasiswa kita untuk belajar diluar kampus agar Ketika lulus mereka siap menghadapi segala macam tantangan,” pesan Menteri Nadiem.

Pada kesempatan tersebut, Mendikbudristek juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof Dr Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA (Rektor Universitas Teuku Umar periode 2014-2018 dan 2018–2022) atas kesungguhan dan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Rektor UTU selama ini. “Saya harap akan terus memberikan kontribusi untuk kemajuan dunia Pendidikan Indonesia,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya, Nadiem mengucapkan selamat bertugas kepada Rektor Baru yang dilantik hari ini. Sembari mengajak untuk terus menguatkan kolaborasi dilingkungan Universitas Teuku Umar, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk memantapkan langkah bersama dalam mewujudkan cita-cita merdeka belajar. []