Beranda blog Halaman 1645

Kejurnas Menembak Jaksa Agung Cup, Atlet Pelatda KONI Aceh Raih Satu Emas Dua Perak

0

Nukilan.id – Bersaing dengan atlet menembak se-Indonesia, Aceh berhasil merebut tiga medali pada Kejuaraan nasional (Kejurnas) Jaksa Agung Cup, yang berlangsung di Jakarta, dari tanggal 27 hingga 30 Juni 2022.

Masing-masing medali itu adalah, satu emas dan dua perak.

Medali emas diraih oleh Muhammad Naumi yang bertanding di nomor 10 meter Air Pistol Men Individual, usai di babak final mengalahkan rivalnya atlet asal Jawa Tengah atas nama Alif Satria Bahari. Untuk medali perunggu di nomor ini diraih oleh Totok Tri Martanto asal Riau.

Dua medali perak untuk tim Aceh direbut oleh Khusnul Hua Nadila di Nomor 10 meter Air Rifle Women Youth, dan di Nomor 10 meter Air Pistol Men Team atas nama Muhammad Naumi, Sulthanul Aulia Ma’ruf dan Dikky Kesya sadhien.

Ketua Harian Perbakin Aceh H. Tarmizi ST mengaku puas dengan capaian yang diraih para atletnya. Pada Kejurnas Menembak Jaksa Agung Cup 2022, Perbakin Aceh menurunkan empat orang atlet. Mereka merupakan atlet binaan yang yang tergabung dalam program Pemusatan latihan daerah (Pelatda) KONI Aceh tahun 2022.

“Selama empat bulan lebih, para atlet menjalanti TC (Training Camp) di Jakarta. Alhamdulillah, dari hasil TC sejauh ini kita melihat ada banyak perkembangan,” kata Tarmizi, Jumat 1 Juli 2022 di Banda Aceh.

“Berkat dukungan KONI Aceh, Kita bisa mengirimkan empat atlet ke Jakarta untuk berlatih di Lapangan Tembak Senayan. Mereka dilatih langsung oleh Pelatih Nasional PB Perbakin,” sebut Tarmizi.

Rencananya mereka akan manjalani TC di Jakarta hingga September 2022. Program ini diberikan KONI Aceh untuk mempersiapkan atlet menembak Aceh ke ajang PON XXI 2024, dimana Aceh dan Sumatera akan menjadi tuan rumah, dan cabang menembak telah disepakati dipertandingkan di Aceh.

Sebelumnya, kata Tarmizi, PB Perbakin juga memberikan kepercayaan kepada salahseorang atlet Aceh atas nama Sulthanul Aulia Ma’ruf bergabung dalam Tim Indonesia di Kejuaraan Thailand Open Shooting Championship 2022, 23 Juni lalu. “Alhamdulillah mereka sukses meraih medali perunggu team di nomor 10m air pistol men,” jelas Tarmizi.

Tarmizi juga menjelaskan, di Kejurnas Jaksa Agung Cup 2022, para atlet yang sebenarnya masih di usia Level Youth sengaja dipaksakan untuk berkompetisi di level Senior. Tujuannya untuk membiasakan para atlet bersaing di level senior. Karena pada PON 2024 nanti nomor youth dan junior tidak diperlombakan.

Sekum KONI Aceh M. Nasir Syamaun MPA menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh para atlet di Kejurnas Jaksa Agung Cup 2022. “Semoga ke depan akan lebih berprestasi lagi.”

Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya yang ditempuh oleh Perbakin Aceh dengan mengirimkan atlet untuk mengikuti TC di luar daerah, dan mengikuti Kejurnas.

Menurut M. Nasir, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dalam upaya pembinaan tehnik dan mental para atlet. TC di luar daerah akan menambah kemampuan para atlet dengan pengetahuan-pengetahuan baru dari pelatih nasional. “Ikut serta di Kejurnas akan menambah jam terbang atlet, sehingga terbiasa dan percaya diri dalam bertanding,” kata M. Nasir.[]

Tanggapan Praktisi Hukum Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Subulussalam

0
Praktisi Hukum, Kasibun Daulay, SH. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pusat Pasar Kegiatan Revitalisasi Pasar Tradisional tahun anggaran 2015 dan 2016 di Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Aktivis LSM dan Media Subulussalam, Pundeh Sinaga mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Subulussalam dan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, tidak melakukan penahanan kepada para terdakwa.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar modern Kota Subulussalam pada saat ini telah mengalami babak baru yang mana sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2022 Kejaksaan negeri Kota Subulussalam menetapkan tersangka yang berasal dari Dinas Pemko Subulussalam dan pihak rekanan, dan pada hari senin tanggal 27 Juni 2022, telah dilakukan sidang perdana yang menghadirkan para terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Para Terdakwa T. ASRUL ALI, S.HUT yang merupakan Kepala Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam dan Muhammad Isa selaku Kuasa Direktur PT. Tangga Batu Jaya Abadi masuk dalam registrasi pengadilan TIPIKOR Banda Aceh dengan nomor perkara 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bna dan Nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bna.

Para terdakwa didakwa telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan diancam dengan dakwaan pasal berlapis iyaitu dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pundeh Sinaga selaku aktivis media yang juga aktivis Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia atau LMR RI Kota Subulussalam menyayangkan dan mengecam tindakan dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam dan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yang tidak mengeluarkan penetapan penahanan kepada para tersangka yang saat ini berstatus sebagai terdakwa, padahal potensi kerugian negaranya sangat besar. Akan ada anggapan mirin dari masyarakat, bahwa ada apa-apanya kenapa tidak dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara kepada para Terdakwa.

Tanggapan Praktisi Hukum

Ketika media ini menanyakan hal terkait tidak ditahannya para terdakwa oleh pengadilan TIPIKOR Banda Aceh kepada pengacara senior Kasibun Daulay, SH, MH kasibun menjelaskan bahwa kewenangan menahan atau tidak menahan adalah kewenangan majelis hakim sesuai dengan KUHAP. Selama perkara belum memiliki putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Incracht van gewijsde) kewenangan penahanan ada pada mejelis hakim, baik hakim tingkat pertama, banding maupun pada tingkat kasasi. Putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dijelaskan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang perubahan Atas Undang-Undangn Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi.

Kasibun, menjelaskan walaupun sebenarnya hakim sering bertindak subjektif dalam menetapkan status tahanan seperti kasus dugaan Revitalisasi pasar tradisional Kota Subulussalam, dengan jumlah kerugiaan negara yang besar, terkadang rakyat bertanya-tanya kenapa tidak dilakukan penahanan, sehingga terkadang timbul kecurigaan dan sangkaan macam-macam kepada penegak hukum. Demikian Kasibun Daulay menjelaskan.

Kolaborasi Penting untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Direktur LSM Serambi Edukasi, Jasmar, SE saat menjadi narasumber dalam acara webinar bertajuk "Kolaborasi Tokoh Masyarakat, Pejabat Publik dan Pelaku Usaha dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional, Jum'at (1/7/2022). Foto: Nukilan/Wanda.

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya menggelar webinar hybrid forum diskusi publik dengan tema “Kolaborasi tokoh masyarakat, pejabat publik dan pelaku usaha dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional” di Aula Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Hadir sebagai narasumber, Direktur LSM Serambi Edukasi, Jasmar, SE, turut hadir secara virtual, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya, dan Akademisi Esa Unggul Jakarta, Drs. Gun-Gun Siswadi, M.Si. Kegiatan ini dimoderatori, Renny Risti dan Master of Ceremony (MC), Marchelly Putri.

Dalam paparannya, Direktur LSM Serambi Edukasi, Jasmar mengatakan, tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional dari segi pertanian, kelautan, peternakan, dan perdagangan.

“Baik itu peran dalam bentuk bantuan fasilitas usaha, modal usaha, dan bantuan usaha milik gampong, sehingga bisa meningkat ekonomi masyarakat terutama para pelaku usaha,” kata Jasmar.

Selain itu, kata dia, peran pejabat publik juga sangat dibutuhkan, seperti kebijakan yang diambil Kemenko Perekonomian dengan melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program ini merupakan akselerasi pemulihan ekonomi di tahun 2022 terutama didorong oleh pandemi yang lebih terkendali sehingga mendorong kepercayaan masyarakat dan pulihnya aktifitas ekonomi.

Ia menyebutkan, Pemerintah Indonesia melalui program PEN ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp454,62 Triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan diberbagai sektor dengan tetap mengedepankan keseimbangan kesejahteraan dan ekonomim.

“Sangat luar biasa sekali, ini bukan anggaran yang kecil. Makanya kebijakan yang telah diambil pemerintah melalui Kemenko Perekonomian ini harus benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik,” harap Jasmar.

Disisi lain, Jasmar menjelaskan, pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM memiliki peranan penting terhadap perekonomian Indonesia terutama ketika terjadi krisis.

“Secara teori ekonomi, tidak mungkin bisa pulih kalau kita tidak segera memulihkan UMKM-nya, karena 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM,” jelasnya.

Pemerintah pun telah menyadari untuk memulihkan UMKM melalui berbagai program. Untuk itu, Jasmar berharap agar semua pihak dapat bekerja sama menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Karena itu, Jasmar meminta tokoh masyarakat dan pejabat publik untuk melakukan penguatan dan pengawasan terhadap pemulihan ekonomi melalui program-program tertentu, seperti memberikan modal usaha dan meningkatkan perhatian penuh kepada UMKM.

“Jadi kolaborasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pelayanan atau usaha yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik profesional untuk memaksimalkan produktivitas, efektifitas dan efesiensi sumber daya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya melalui virtual menyampaikan apresiasi kepada kementeri kominfo khususnya dirjen informasi dan komunikasi publik yang secara konsisten menghadirkan program-program yang inspiratif utamanya dalam mengisi pembangunan nasional, khususnya sektor informasi dan komunikasi publik.

“Salah satunya program webinar hybrid seperti hari ini. Semoga acara ini dapat menambah wawasan baru dan memperkuat semangat kita dalam menyongsong hari-hari kedepan yang penuh tantangan,” kata Politisi Partai Demokrat itu.

Teuku Riefky menjelaskan, kolaborasi merupakan salah satu kunci dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Semangat tersebut perlu dibangun untuk memaksimalkan fungsi setiap kelompok masyarakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik antar kelompok atau elemen masyarakat akan mempercepat tercapainya tujuan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam kolaborasi terdapat peran masing-masing kelompok masyarakat, untuk membantu mengeluarkan regulasi dari hulu ke hilir. Tidak hanya itu, kolaborasi juga melahirkan kesepahaman antara semua pemegang kepentingan,” jelasnya.

Dalam sistim kolaboratif governance, lanjutnya, hal yang paling penting adalah mengindentifikasi peran dan kebutuhan masing-masing kelompok untuk menentukan strategi kolaborasi yang sesuai dalam pemulihan ekonomi.

Disebutkan, sebagaimana diketahui, ekonomi Indonesia baru saja melewati masa-masa sulit akibat pandemi covid-19. Pandemi telah menghambat lajur pertumbuhan ekonomi kita. Menurut data BPS ekonomi kita di tahun 2020 hanya tumbuh sebesar 2,9 persen. Sedangkan di tahun 2021 ekonomi indonesia tumbuh 3,6 persen.

“Untuk merespon kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kita tidak dapat menggunakan pola kebijakan yang sama untuk semua daerah. Karena Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, dan perbedaan kepentingan antar stakeholders, sehingga dalam upaya menjawab permasalahan ini kolaboratif governance atau Sistem Pemerintah Kolaboratif adalah elemen yang penting untuk merespon ekonomi hari ini,” ujar Teuku Riefky.

Pimpinan Komisi I DPR-RI asal Aceh ini berharap kolaborasi semua elemen masyarakat dapat menghadirkan kebijakan terbaik untuk tiap-tiap wilayah yang memiliki karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda-beda. Selain melahirkan kebijakan yang berkualitas, peningkatan semua unsur masyarakat baik  itu pengelola kebijakan, pengusaha maupun tokoh masyarakat juga akan mempercepat implementasi kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami di Komisi I selalu mendorong kementerian kominfo RI untuk terus fokus mengembangkan program-program peningkatan kolaborasi antara elemen bangsa. Membangun kesadaran akan pentingnya kolaborasi merupakan tugas kita bersama guna membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menghadirkan semangat kolaborasi kita pasti akan mampu berkembang dan menjadi bangsa yang diperhitungkan dalam pergaualan global. Semoga acara hari ini bermanfaat untuk ita semua, bersama kita kuat, bersatu kita bangkit,” pungkas Teuku Riefky. [Wanda]

Vaksinasi covid-19 Bagi Disabilitas Masuk Prioritas Pemerintah di Aceh Besar 

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Nelli Ulfiati mengatakan bahwa Pemerintah memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Disabilitas. Diharapkan kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Aceh Besar sasaran vaksinasi selesai divaksinasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Percepatan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas ada yang memasuki pada tahap booster. Sebagian yang lain masih tahap II.

“​​Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi COVID-19 dengan ramah aksesibilitas” jelas Nelli, Senin (27/6/2022).

Dalam pelaksanannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan berbagai unsur, seperti TNI/POLRI untuk mempermudah dan mempercepat proses vaksinasi covid-19.

Kelompok Disabilitas sendiri masuk ke dalam sasaran tahap 3 yaitu masyarakat rentan.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

“Tentunya kegiatan vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan berbagai pihak, terutama TNI dan Polri untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas”, tambah Nelli.[]

Relawan Minta Jusuf Kalla Audit dan Evaluasi PMI Aceh

0
Relawan aksi tolak pembekuan. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Puluhan relawan perwakilan dari Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) melakukan aksi damai dan menyatakan sikap menolak pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh.

Koodinator Aksi, Muslim mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla mencabut/membatalkan SK nomor: Nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 23 Juni 2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

“Kami juga meminta Ketua Umum untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan tersebut. PMI Pusat harus mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh PMI Provinsi Aceh ini, dan menindak tegas oknum yang telah merusak citra PMI,” kata Muslim dalam orasinya di Markas PMI Kota Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Menurutnya, pengurus PMI Kota Banda Aceh tidak terbukti melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, seperti yang ditudingkan PMI Provinsi Aceh.

“Kami sangat menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan PMI Provinsi Aceh dalam menyikapi persoalan yang terjadi di PMI Banda Aceh dengan mengeluarkan statemen sangat tendensius,” ucapnya.

Karena itu, Muslim mendesak PMI Pusat untuk melakukan audit dan mengevaluasi kinerja PMI Provinsi Aceh yang dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan terjadi.

“PMI Aceh adalah ayah atau kakek kami, harusnya suatu keputusan penting mengenai PMI Kota Banda Aceh dapat dimusyawarahkan bersama terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan,” tutur Muslim.

Relawan aksi tolak pembekuan.

Reporter: Reji

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menhadiri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Nukilan.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.00 setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.

Informasi soal wafatnya mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu dibenarkan oleh politisi PDI-P, Junimart Girsang. “Ya-dpt info dari Ka-BKN td berpulang jam 11.10,” tulis Junimart dalam pesan siangkat kepada Kompas.com.

Profil Tjahjo Kumolo

Dikutip dari situs pribadinya, Tjahjo Kumolo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 1 Desember 1957.

Ia adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia sejak 23 Oktober 2019, pada Kabinet Indonesia Maju.

Tjahjo sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 pada Kabinet Kerja.

Ia juga merupakan salah seorang politikus Indonesia, dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009–2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan wilayah pemilihan Jawa Tengah I dan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI dan juga menjadi anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi di DPR RI.

Tjahjo Kumolo secara mengejutkan dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2010-2015 yang pada periode sebelumnya duduk sebagai Ketua DPP Bidang Politik PDI-P.

Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum KNPI dan anggota Partai Golongan Karya.

Breaking News! Relawan Geruduk PMI Banda Aceh

0

Nukilan.id – Sejumlah relawan perwakilan dari Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) melakukan aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor Markas PMI Kota Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Aksi itu dalam rangka menolak pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh dan menuntut Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan tersebut.

Seperti diketahui, Pengurus PMI Provinsi Aceh telah membekukan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 pada Senin (27/6/2022) lalu.

Pembekuan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 23 Juni 2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh yang ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf.

Dengan keputusan tersebut, Pengurus PMI Aceh mencabut/membatalkan dan menyatakan tidak berlaku lagi SK Pengurus PMI Aceh nomor: 19/KEP/PMI/XI/2021 tanggal 2 November 2021 tentang Kepengurusan PMI Kota Banda Aceh masa bakti 2021-2026.

Bukan itu saja, Pengurus PMI Aceh juga turut mencabut SK Dewan Kehormatan PMI Kota Banda Aceh nomor: 18/KEP/PMI/XI/2021 tanggal 2 November 2021 yang diketuai Zainal Arifin saat ini menjabat Wakil Walikota Banda Aceh.

Kemudian, dalam surat keputusan itu turut ditunjukkan kepengurusan sementara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PMI Kota Banda Aceh tahun 2022, yakni Ketua, Edward M. Nur, Wakil Ketua, H. T. Ibrahim, dan Anggota, A Haeqal Asri.

Reporter: Reji

Paripurna Raqan LPJ APBA 2021, Nova: Pendapatan Aceh Melebihi Target

0
Foto: Humpro Aceh

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menanggapi pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021 pada sidang paripurna, Kamis (30/62022) malam.

Gubernur Nova menilai masukan Banggar DPRA sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik, serta merupakan bentuk dan perekat kemitraan.

Kata Nova, analisis realisasi anggaran Pemerintah Aceh, Pendapatan Aceh tahun 2021 melebihi dari yang ditargetkan, mencapai 100,60%.

Pencapaian itu disebabkan beberapa kebijakan, antara lain pemberian insentif kepada Wajib PKB dan BBNKB dengan pembebasan denda keterlambatan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi dalam daerah dan luar daerah.

Selain itu pencapaian tersebut juga disebabkan kebijakan pemerintah dalam penggunaan bahan bakar tertentu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), hingga pendataan objek wajib pajak baru dan peningkatan penagihan rutin dari sumber Pajak Air Permukaan (PAP).

Lebih lanjut Gubernur Nova juga menerangkan, perkembangan angka kemiskinan Aceh menunjukkan penurunan yang signifikan dalam periode Maret 2017 sampai dengan Maret 2020.

Namun mulai September 2020 kembali mengalami kenaikan yang diakibatkan oleh dampak pandemi Covid 19 yang tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak berbagai tatanan kehidupan, tak terkecuali sosial dan ekonomi. Aceh disebut mengalami lonjakan kemiskinan, sama halnya dengan daerah-daerah lain di Indonesia diakibatkan pandemi Covid-19.

Nova dalam tanggapannya juga menjelaskan alokasi anggaran Pemberdayaan masyarakat kecil.

“Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mendorong berbagai program dan kebijakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat kecil yang secara kuantitas jumlah UMKM di Aceh baik Mikro, Kecil dan Menengah sudah semakin berkembang sampai dengan 300.879 unit atau 90 persen,” kata Gubernur.

Bahkan dalam 5 tahun terakhir, disebutkan, telah menstimulus Pelaku Usaha melalui program Bantuan Peralatan Wirausaha Pemula dan Wirausaha Lanjutan dengan nilai Rp.75,32 Milyar.

Sidang Paripurna itu diikuti Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua Hendra Budian, Wakil Ketua Dalimi dan para anggota dewan lainnya.

Selain itu paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, serta sejumlah kepala SKPA terkait.[red]

LSM Seulanga Aceh Gelar Tanam Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Banda Aceh

0

Nukilan.id – Lembaga Seulanga Aceh menggelar penanaman Pohon Cemara Laut sebanyak 100 batang dengan ketinggian 200 cm di Pantai Alue Naga Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan atas bantuan PLN UIW Aceh melalui Program PLN Peduli ini langsung di buka oleh Plh Manajer Komunikasi dan TJSL UIW Aceh Rahmad Ardiansyah, mengatakan bahwa penanaman cemara laut merupakan program Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan.

Untuk itu, LSM Seulanga Aceh sudah begitu lama menjalin kerjasama dengan PLN UIW Aceh diawali mulai dari pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19, dilanjutkan dengan program Konservasi Penyu, penanaman Mangrove, Aksi Baersih Pantai dan terakhir Penanaman cemara laut.

“Ditahun depan program-program seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Rahmad Ardiansyah dalam sambutannya di Pantai Alu Naga Banda Aceh Kamis, (30/6/2022).

Saat Penanaman Pohon Cemara Laut di Alu Naga

Adapun Upaya yang di lakukan oleh LSM Seulanga Aceh juga turut di dukung oleh Jurusan Biologi FMIFA USK dan dihadiri oleh dosen dan mahasiswa yang berasal dari Jurusan Biologi USK, Akademi Farmasi YPPM mandiri dosen beserta mahasiswa, STIKES Assyifa Aceh, Komunitas Pencinta Alam dan Lingkungan serta Masyarakat sekitar Desa Alue Naga Syiah Kuala.

Ketua Seulanga Aceh Wardhana Prasetya dalam sambutannya mengatakan kegiatan penanaman cemara laut penting dilakukan untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat serta juga membantu manusia dalam mendapatkan iklim dan cuaca teduh, nyaman dalam berwisata sehingga tumbuh kesadaran dari semua elemen masyarakat dalam upaya mendorong perbaikan lingkungan.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah supaya lebih intens terlibat dalam kegiatan kegiatan yang menyentuh konservasi dan lingkungan hidup seperti ini,” Pungkasnya.

Ketua Selanga Aceh, Wardhana Prasetya dan Perwakilan PLN Aceh Rahmad Ardiansyah saat Tanam Pohon Cemara Laut

Selanjutnya, Imum Syiek Gampong Alue Naga mewakili perangkat Gampong menilai, Program ini merupakan program yang sangat luar biasa yang dilakukan di desa Alue Naga. Karena pogram penanaman pohon Cemara ini, memang sudah lama kami nanti-nanti kan, dan kami selaku masyarakat sangat membutuhkan.

Beliau berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya, , Imum Syiek Gampong Alue Naga menyampaikan banyak terimakasih kepada PLN UIW Aceh dan Mitra kerja Seulanga Aceh yang sudah melaksanakan acara penanaman pohon Cemara di Alue Naga.

Dengan adanya penanaman pohon tersebut, Pantai Alue Naga bisa terselamatkan dan masyarakat kedepannya sudah sangat nyaman untuk berwisata disini,” ucapanya.

Adapun Sekretaris Jurusan Biologi FMIFA USK Fauziah, M.Si mengatakan para mahasiswa yang ikut berpartisipasi sangat senang dan antusias karena dapat terjun langsung dalam melakukan penanaman dan menyelamatkan lingkungan, walaupun dimulai dari hal yang kecil namun bisa bermanfaat dan berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan, baliau juga mengatakan bahwa menanam satu pohon berarti memberikan banyak kebaikan kepada makhluk hidup yang lain.

“Ketika kita memberikan satu kebaikan maka Allah akan melimpahkan kita banyak kebaikan yang lain,” Imbuh Fauziah.

KONI Aceh: Target Dancesport Dua Emas Bisa Tercapai di Kejurnas

0
Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddi Abubakar berserta jajaran pengurus berpose bersama atlet dancesport usai pelepasan ke Kejurnas di Palembang, Sumatera Selatan di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/6/2022). Foto : Sudirman Mansyur.

Nukilan.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menyebutkan target Dancesport meraih dua medali emas bisa tercapai pada kejuaraan nasional (Kejurnas) yang akan digelar di Palembang, Sumatera Selatan, 2 – 9 Juli 2022.

Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak mengatakan olahraga dancesport yang masih terbilang cabang olahraga baru bagi Aceh bisa meraih prestasi di Kejurnas dan mencapai target dua emas.

“Kita mendukung dancesport berprestasi di Kejurnas dan KONI Aceh selama ini telah dan terus berusaha memajukan prestasi olahraga Aceh,” ujar Abu Razak ketika melepas keberangkatan atlet tim dancesport Aceh mengikuti Kejurnas di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Provinsi Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (Pengprov IODI) Aceh, Khairul Riza, S. Pd menargetkan meraih dua medali emas di Kejurnas.

Khairul Riza mengatakan untuk mencapai target dua emas, IODI Aceh mengirim 12 atlet ke Kejurnas yaitu Suryadi, Ade Saputra, Muhammad Mahdi, Ahmad Faruqi, Daffa, Arifin, Harza, Bade Kurniawan, Muhammad Syawal, Riki Yulian, Husni Mubarak, Ahmad Fajar Saragih dan Enggal Aji Rakashiwi.

Sebutnya, para atlet didampingi dua pelatih yaitu Nainunis dan Fadlan. Para atlet yang telah berlatih serius dan kontinyu siap tampil di Kejurnas.

“Di Kejurnas nanti kita akan mengikuti empat nomor lomba yaitu breaking solo, tradisional dance duo, hiphop dance duo dan show dance duo,” katanya.

Turut dalam pelepasan atlet dancesport tersebut Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Aceh, Rayuan Sukma dan Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaa Prestasi Drs Bachtiar Hasan, M.Pd yang juga Ketua Pelatda PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Seperti diketahui cabang olahraga dancesport telah diperlombakan pada PON XX/2021 Papua dan akan diperlombakan pada PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Reporter:  Reji