Beranda blog Halaman 1644

Prediksi Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam, Malam Ini

0
Timnas Indonesia di Piala AFF 2020. (AFP/Roslan RAHMAN).

Nukilan.id – Berikut prediksi timnas Indonesia U-19 vs Vietnam di matchday pertama Grup A Piala AFF U-19 2022 malam ini, Sabtu (2/7/2022) pukul 20.30 WIB.

Duel timnas Indonesia U-19 vs Vietnam akan kick-off di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Laga ini sangat krusial untuk kedua tim mengingat persaingan ketat di Grup A.

Baik timnas Indonesia U-19 maupun Vietnam U-19 bisa dibilang masuk ke dalam “grup neraka” yang juga berisi tim kuat seperti Thailand. Sementara tiga lainnya adalah Myanmar, Brunei dan Filipina.

Kemenangan akan jadi modal penting dalam menatap laga-laga lainnya yang diprediksi akan berlangsung ketat di mana setiap negara sama-sama bertekad melaju ke semifinal.

Pelatih timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong menegaskan Ronaldo Kwateh dan kawan-kawan siap tempur jelang laga ini. Garuda Nusantara bertekad mengalahkan Vietnam sebagai upaya menjadi juara di ajang ini.

“Kondisi pemain sudah siap tempur menghadapi laga pertama melawan Vietnam pada Piala AFF U-19,” kata Shin Tae-yong seperti dilansir laman resmi PSSI, Jumat (01/7/2022).

“Kami ingin meraih juara Piala AFF 2022,” sambung juru taktik asal Korea Selatan itu.

Di sisi lain, hal senada turut diungkapkan pelatih timnas Vietnam U-19, Dinh The Nam. Dia optimis The Golden Star Warriors bisa mempermalukan timnas Indonesia U-19 di depan publiknya sendiri.

“Indonesia melakukan persiapan dengan baik dan mereka tampil di hadapan pendukung sendiri, kami tahu suporter mereka akan datang mendukung, kami akan kesulitan,” ujar Dinh The Nam pada jumpa pers jelang laga, Jumat (1/7/2022).

“Namun kami siap menghadapi tantangan ini, dan kami percaya diri bisa melakukan yang terbaik, tidak ada yang tidak mungkin.”

Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam di Piala AFF U-19

  • Indonesia vs Vietnam 0-3, Piala AFF U-19 2003
  • Indonesia vs Vietnam 1-6, Piala U-19 2011
  • Indonesia vs Vietnam 1-3, Piala AFF U-19 2011
  • Indonesia vs Vietnam 0-0 (pen, 7-6), Piala AFF U-19 2013
  • Indonesia vs Vietnam 0-3, Piala AFF U-19 2017
  • Indonesia vs Vietnam 1-0, Piala AFF U-19 2018

Perkiraan Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam U-19

Timnas Indonesia U-19 (3-4-3): Cahya Supriadi; Ahmad Rusadi, Muhammad Ferrari, Kakang Rudianto; Raka Cahyana, Arkhan Fikri, Edgar Amping, Marselino Ferdinan; Alfriyanto Nico, Ronaldo Kwateh, Hokky Caraka.

Pelatih: Shin Tae-yong

Vietnam U-19 (4-3-3): Quan Van Chuan; Phan Tuan Tai, Vu Tien Long, Tran Quang Thinh, Giap Tuan Duong; Pham Van Huu, Huynh Cong Den, Bui Tien Sinh; Vo Nguyen Hoang, Le Van Do, Nguyen Van Tung.

Pelatih: Dinh The Nam

Capaian Booster di Aceh Masih Rendah, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin

0
Anak di Aceh melakukan vaksinasi dosis pertama (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Masyarakat di Provinsi Aceh yang belum vaksin ketiga atau booster agar segera melakukannya. Hal ini mengingat persentase capaian booster di Aceh masih rendah, yaitu 20,34 persen.

“Terhitung 1 Juli 2022, capaian booster di Aceh masih 20,34 persen. Jumlah ini masih jauh dari target standar nasional, yaitu 70 persen,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam siaran persnya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Winardy mengatakan, Polda Aceh dan jajaran sampai saat ini masih membuka 182 titik gerai vaksin yang bisa didatangi masyarakat yang ingin vaksin.

Hal tersebut menunjukkan bahwa Polda Aceh sangat serius dan terus berupaya agar capaian vaksinasi khususnya booster di Aceh bisa segera mencapai target.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, Polda Aceh juga masih menggenjot vaksinasi harian, di mana pada 1 Juli 2022 berhasil memvaksin 7.868 orang. []

Mengenal Octopus, Aplikasi Daur Ulang Sampah Ciptaan Hamish Daud

0
Ilustrasi © Katunes pcnok Shutterstock

Nukian.id – Sampah merupakan permasalahan klasik yang seolah tak ada ujungnya karena terus dihasilkan setiap hari sepanjang tahun. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton yang 37,3 persen di antaranya berasal dari rumah tangga.

Pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengubah sampah menjadi materi yang memiliki nilai ekonomis atau diolah agar tidak membahayakan lingkungan. Adapun pengelolaan sampah sederhana yaitu dengan mempraktikan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) karena prinsip ini dapat dilakukan siapapun dan kapanpun.

Sebagai salah satu upaya daur ulang sampah, aktor Hamish Daud baru saja meluncurkan aplikasi Octopus di M Bloc Space, Jakarta, pada Rabu (29/6/2022). Dalam peresmian Octopoint sebagai bagian dari Octopus, kini warga Jakarta dapat mengakses layanan daur ulang sampah plastik tersebut. Seperti apa aplikasi buatan suami penyanyi Raisa tersebut?

Mengenal aplikasi Octopus

Octopus merupakan aplikasi yang mendukung ekonomi sirkular dan dapat membantu produsen dalam melacak dan mengumpulkan produk bekas konsumsi, baik itu yang bisa didaur ulang maupun tidak.

Hamish Daud menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa yang bisa diakses untuk memilah, mengumpulkan, dan mengelola sampah rumah tangga. Bergabungnya Hamish dalam pengembangan aplikasi ini awalnya karena ia diajak oleh pendiri Octopus.

“Itu genius idea. Waktu itu saya bantu untuk launching di Makassar. Dengan saya gabung di Octopus saya sambung ke industri, konservasi, humanitarian work, dan kita akhirnya ciptakan circle economy Octopus,” kata Hamish, seperti dikutip Kompas.com.

Menurut penjelasannya, aplikasi ini dibuat untuk membantu mengatasi masalah sampah bekas konsumsi. Pengguna dapat mengirimkan kemasan bekas pakai untuk kemudian didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai jual. Pihak Octops pun menyediakan layanan penjemputan untuk kemasan pasca konsumsi lewat aplikasi.

“Mimpi kami adalah Octopus menjadi solusi paling efektif untuk Industri dalam mengatasi masalah suplai material daur ulangnya” kata Hamish.

Selain itu, Octopus juga menyediakan data yang akan berguna untuk industri FMCG (Fast Moving Consumer Goods) dan memberikan solusi bagi industri kemasan. Pihak Octopus juga memastikan kualitas sampah yang mereka terima dijaga dengan baik agar mudah didaur ulang.

Lantas, apa menariknya aplikasi ini bagi pengguna? Jadi para pengguna aplikasi juga tak hanya bisa ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lignkungan, tetapi akan mendapatkan keuntungan dari setiap sampah yang dikumpulkan. Nantinya keuntungan bisa didapatkan dalam bentuk poin yang dapat ditukarkan di mitra-mitra yang bekerja sama dengan Octopus, seperti pulsa, token listrik, diskon, hingga voucher makan di restoran.

Di aplikasi Octopus terdapat cara untuk mengelola sampah tertentu, misalnya popok bekas dan kaca. Ada juga katalog khusus sampah elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam membuang jenis sampah ini. Octopus menerima sampah elektronik berukuran kecil maupun besar.

Pengguna bisa mengantarkan langsung sampah ke elektronik ke Octopoint di daerah Bintaro, Namun, untuk sampah elektronik besar, pengguna bisa melakukan pemesanan lewat aplikasi, pilih jenis sampah yang ingin diambil, dan sampah pun akan dijemput oleh Octopus Fleet.

Pelestari Octopus

Octopus memiliki scavanger atau pelestari, mereka yang membantu melacak dan mengumpulkan sampah dari orang yang melaporkan. Pelestari yang merupakan singkatan dari “Pahlawan Biru Penjaga Alam tetap Lestari” juga akan mendapatkan insentif dan terlibat dalam pengiriman sampah hingga ke industri daur ulang. Untuk bergabung menjadi Pelestari Octopus, siapa saja bisa mendaftar di aplikasi.

“Pelestari bekerja dengan jam kerja bebas. Kapan saja mereka ingin bekerja, maka tinggal menyalakan aplikasinya lalu merespons permintaan dari pengguna Octopus yang ingin mengirimkan kemasan daur ulangnya,” ujar Hamish.

Pelestari mayoritasnya adalah pemulung yang kemudian diberikan pelatihan cara menggunakan aplikasi dan mengenali sampah kemasan yang sesuai standar industri daur ulang. Namun, pelestari tak terbatas pada pemulung, bahkan banyak juga mahasiswa, sopir ojek, hingga mantan karyawan yang mengalami PHK. Pihak Octopus pun memastikan para pelestari bekerja di lingkungan yang sehat, memberikan pelatihan sesuai standar, dan memberikan seragam rompi Pelestari.

Kini, Octopus telah memiliki hampir 200 ribu pengguna yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Bali, dan Makassar. Aplikasi ini juga bekerja sama dengan lebih dari 1.700 bank sampah dan 14.600 pemulung yang telah dilatih menjadi pelestari.

Octopus juga bekerja sama dengan Xiaomi Indonesia dalam pengelolaan dan daur ulang sampah elektronik. Sampah-sampah itu nantinya akan diambil secara berkala oleh pelestari dan akan diserahkan ke pihak pengusaha pengolah sampah dan akan diproses menjadi sumber energi terbarukan dan tidak akan sampai ke TPA.

“Kami sadar tentang kewajiban untuk lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, inisiatif ini menjadi sebuah gerakan kesadaran bersama Xiaomi Fans dan konsumen kami untuk menghadirkan manfaat bagi lebih banyak orang melalui inovasi dan kolaborasi,” tutur Country Director Xiaomi Indonesia, Wentao Zhao.

Akan ada 10 Xiaomi Store yang menjadi drop-off point di Jakarta yaitu Aeon Jakarta Garden City, Mall Kelapa Gading, Mall Artha Gading, Mall Emporium Pluit, Lippo Mall St. Moritz, Central Park, ITC Roxy Mas, Kota Kasablanka, Gandaria City, dan Mall Pondok Indah. [GNFI]

Seluruh Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021 Gubernur Aceh

0
Penandatanganan Berita Acara persetujuan DPRA dan Gubernur Aceh soal Pertanggungjawaban APBA 2021. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan qanun Aceh Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaa APBA Tahun anggaran 2021 di Aula Gedung DPRA, Jum’at (1/7/2022) malam.

“Setelah mendengarkan pendapat Akhir Gubernur Aceh selanjutnya untuk dapat diambil suatu keputusan/persetujuan dalam rapat paripurna ini, apakah masih perlu di bawa ke Badan Musyawarah DPRA?,” tanya ketua DPRA, Pon Yahya.

Pantaun Nukilan.id di runagna paripurna, karena semua Fraksi meminta pimpinan DPRA untuk melanjutkan bacaan Sekretaris Dewan, maka rancangan Qanun pertanggungjawaban Pelaksanaa APBA Tahun anggaran 2021 Tersebut diterima.

Setelah mendegarkan penyampain tanggapan Gubernur Aceh terhadap Bandan Anggaran dan Fraksi-fraksi DPRA, acara ditutup dengan dengan penandatanganan berita Acara persetujuan bersama antara DPRA dan Gubernur Aceh.[]

Reporter: Hadiansyah

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Mengawal Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

0
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh M. Rizal Falevi Kirani. (Foto: Ist./Nukilan.id)

Nukilan.id – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mendukung legalisasi ganja, khususnya untuk kepentingan medis.

“Ini merupakan semua kepentingan medis bahwa ganja bisa mengobati beberapa jenis penyakit,” kata Rizal Falevi disela Rapat Paripurna DPRA, Jumat (01/07/2022).

Menurutnya, soal ganja perlu regulasi agar tidak salah digunakan, karena selama ini ganja hanya di ekspor secara ilegal.

Katanya, kabar yang beredar ganja menjadi salah satu bahan baku yang bisa mengobati penyakit kanker, tumor dan kemotrapi serta lainnya, maka tidak salah, bahwa bahan baku ganja di Aceh sangat kualitas.

“Maka sudah saatnya untuk melakukan sebuat riset tentang ganja untuk kepentingan medis, bukan kepentingan lain yang bersifar negatif,” katanya.

Untuk itu, Rizal Falevi berharap, jika pemerintah melakukan riset, Aceh menjadi salah satu tempat yang bahan bakunya sangat berkualitas dan akan mengawal terhadap riset tersebut untuk kepentingan orang yang sakit.

Dijelaskan, Komisi V pernah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI yang konsen terhadap legalisasi untuk keperluan medis, pada prinsipnya tidak ada persoalan.

Dan tentu kehadiran pemerintah menjaga agar tidak digunakan untuk keperluan yang bersifat negatif,” ujarnya.[]

Reporter: Hadiansyah

Fraksi PAN DPRA Usul Kebijakan Lokal Pertahankan Tenaga Kontrak

0
Ketua Fraksi PAN DPR Aceh, Fuadri

Nukilan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan/merumuskan kebijakan-kebijakan lokal dalam rangka mempertahankan keberadaan tenaga kontrak.

Usulan tersebut disampaikan setelah mendengarkan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, dan menyimak jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PAN DPRA, Fuadri menyampaikan pandangannya atas kondisi kekhawatiran nasib tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh kedepan yang selama ini sudah mengabdi dan bekerja di atas 5 tahun secara terus menerus dan sebagai tumpuan bagi kehidupan keluarganya.

“Kita mengajak semua secara bersama-sama melakukan langkah-langkah strategis unruk penanggulangannya, dan melalui rapat pimpinan agar dapat mengusulkan/merumuskan kebijakan-kebijakan lokal dalam rangka mempertahankan keberadaan tenaga kontrak tersebut akibat dampak dari hadirnya aturan yang diberlakukan pemerintah pusat sampai pada tahun 2023,” kata Fuadri dalam penyampaiannya di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jumat (1/7/2022).

Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui situs resmi Pemerintah Aceh mengungkapkan bahwa keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh harus dipertahankan. ungkapan ini bagian dari salah satu ikhtiar untuk memberikan rasa nyaman, ketenangan, dan kepastian masa depan bagi ribuan tenaga kerja kontrak di lingkungan SKPA Pemerintahan Aceh.

“Karena sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dan surat edaran dari Menpan-RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah nomor: B/165/M.SM.02.03/2022 yang menyebutkan bahwa tenaga kontrak yang saat ini bekerja di instansi pemerintah masih dapat bekerja paling lama hingga tahun 2023,” pungkas Fuadri. []

Disdikbud-PGRI Aceh Besar Gelar Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Guru Penggerak

0

Nukilan.id – Disdikbud – PGRI Aceh Besar mengadakan Simulasi Mengajar dan teknik wawancara Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 7 Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022, Kamis (30/6/2022) di gedung PGRI Aceh Besar, Bada Ingin Jaya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh plt. Kepala Disdikbud Aceh Besar yang juga selaku Ketua PGRI Aceh Besar, Agus Jumaidi MPd.

Agus Jumaidi mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan agar bapak ibu semua yang sudah lolos di tahap pertama dapat lolos juga pada tahap simulasi mengajar dan wawancara.

“Bapak ibu terus didorong dan didampingi oleh pengajar praktik dan CGP angkatan 4 yang sekarang sedang mengikuti tahap Diklat. Kami harapkan 0 persen yang gugur, artinya semua bisa lolos ke tahap selanjutnya, “tegas Agus Jumaidi.

“Paradigma pendidikan sudah berubah apalagi dengan keluarnya Permendikbud nomor 47 mempercepat seorang guru untuk diangkat menjadi kepala sekolah dari sebelumnya harus memiliki golongan III C sekarang cukup III B, dan bisa diangkat dari guru penggerak, “terangnya.

“Kami terus mendorong bapak ibu menjadi agen perubahan, guru penggerak pembelajaran dan leader di satuan pendidikan. Disamping itu bapak ibu dapat membiaskan ilmu yang sudah ada ini kepada teman-teman guru yang lain, “tutup Agus Jumaidi.[]

Untuk LPJ APBA 2021, Fraksi Demokrat Soroti Tingginya Angka Kemiskinan di Aceh

0

Nukilan.id – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti Tingginya angka kemiskinan di Aceh berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

“Saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebesar 15 persen atau sekitar 850.260 jiwa. Dan berdasarkan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 sebesar 6,30% atau 160.562 jiwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 sebesar 6,59 % (136.064 jiwa),” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh. Nurdiansyah alasta, M.Kes, saat menyampaikan pendapat Fraksi atas Pertanggunjawaban APBA TA 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

“Menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh,” ujar. Nurdiansyah Alasta, M.Kes.

Nurdiansyah menjabarkan realisasi yang diterima Fraksi Partai Demokrat sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp.13.948.388.273.436,12.
2. Belanja Rp.13.683.582.127.431,68 Surplus Rp. 264.806.146.004,44.
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp.3.970.103.175.594,59
b. Pengeluaran Rp.301.228.709.208,64 Pembiayaan Netto Rp. 3.668.874.466.385,95
4. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SilPA/SiKPA) Rp. 3.933.680.612.390,39

Dijelaskan, namun secara komperhensif Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2021 terdiri atas 3 (tiga) substansi pokok bahasan dengan 15 kesimpulan, ditambah 9 (Sembilan) isu khusus. Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tersebut telah dijawab/ditanggapi oleh Gubernur dengan 11 (sebelas) substansi pokok bahasan.

Namun demikian–kata Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh itu– ada beberapa hal yang belum terakomodir. Setelah mempelajari dan mendalami Pendapat dan Jawaban/Tanggapan tersebut di atas, kami menyampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Tingginya angka kemiskinan di Aceh. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat: saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebesar 15 persen atau sekitar 850.260 jiwa. Dan berdasarkan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 sebesar 6,30% atau 160.562 jiwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 sebesar 6,59 % (136.064 jiwa).

Kondisi ini menunjukkan Aceh berada di bawah rata-rata secara nasional sebesar 6,49%, bahkan untuk tingkat Sumatera, Aceh menempati nomor 2 tertinggi setelah Kepulauan Riau. Oleh karena itu kami berharap dengan sumber daya dan penganggaran yang mencukupi dapat mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Aceh.

2. Saat ini kita sedang menghadapi masalah serius sebagai dampak tingginya angka kemiskinan di Aceh yaitu tingginya angka stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita) di Aceh. Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Provinsi Aceh menjadi satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting terparah atau ketiga tertinggi angka stunting di Indonesia.

“Oleh karena itu kami Fraksi Demokrat DPR Aceh, berharap masalah stunting harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Aceh,” pinta Nurdiansyah.

Sementara terkairt rendahnya penyerapan APBA yang berujung tinghinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan salah satu bukti bahwa perencanaan penganggaran tidak berjalan secara efektif di setiap SKPA, sehingga banyak kegiatan atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat direalisasikan. Hal ini berdampak pada pembangunan Aceh secara keseluruhan

Reporter: Hadiansyah

Fraksi PA: Nova Iriansyah Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh

0

Nukilan.id – Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, dan menyimak Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tersebut.

Anggota DPRA Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Muslim Syamsudin mengatakan Fraksi Partai Aceh (PA) semenjak Nova Iriansyah menjabat Gubernur Aceh semuanya mengalami penurunan sehingga Fraksi Partai Aceh menyimpulkan bahwa Nova Iriansyah telah gagal dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Gubernur Aceh.

“Nova juga gagal dalam mewujudkan visi-misi Aceh Hebat yang menjadi jargon pemerintah Irwandi – Nova dan kami Fraksi Partai Aceh memberikan predikat Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh,” tegas Muslim di Gedung Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Ia berharap kedepan doakan tidak ada lagi Gubernur Aceh seperti Nova Iriansyah yang dikirimkan oleh Allah kepada rakyat Aceh.

Selain itu, kata Muslim, terkait dengan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, Fraksi Partai Aceh terpaksa menerima penetapan angka-angka yang ditampilkan dalam Pertanggungjawaban tersebut.

Hal itu dikarenakan angka-angka tersebut adalah angka yang dihasilkan dalam Audit Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI dengan komposisi sebagai berikut :

  1. Pendapatan Aceh Rp13.948.388.273.436,12
  2. Belanja Aceh Rp13.683.582.127.431,68, Surplus/(Defisit) Rp264.806.146.004,44
  3. Pembiayaan Aceh Terdiri dari:
  1. Penerimaan Rp. 3.970.103.175.594,59 (berasal dari SILPA tahun 2020)
  2. Pengeluaran Rp. 301.228.709.208,64 10 Pembiayaan Netto Rp. 3.668.874.466.385,95- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) Rp. 3.933.680.612.390,39-

Reporter: Hadiansyah

21 Personel Polri di Polres Aceh Jaya Naik Pangkat

0

Nukilan.id – Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono memimpin upacara kenaikan pangkat 21 personelnya yang digelar di Mapolres Setempat, Jumat, 1 Juli 2022. Personel yang naik pangkat reguler TMT 1 Juli itu terdiri dari 19 personel Polres Aceh Jaya dan 2 Personel Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor.

Dalam amanatnya, Yudi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri dan merupakan penghargaan serta kepercayaan dari institusi.

Namun, kenaikan pangkat juga perlu diseleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkatnya. Dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja Personel juga harus lebih ditingkatkan.

“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” kata Yudi.

Ia menyebut, kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah dan disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

“Dengan kenaikan pangkat, motivasi kerja, kedewasaan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sambungnya, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas. Jadikan sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesatuan dan citra polri.

Ia juga mengingatkan, agar personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikhlas penuh kesadaran, dan menjadikan tugas sebagai ibadah. Siapkan fisik dan mental yang dilandasi oleh komitmen moral serta disiplin kerja tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Seluruh personel agar melaksanakan tugas mulia ke depan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerja secara professional dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” kata Yudi. []