Thursday, March 28, 2024

Untuk LPJ APBA 2021, Fraksi Demokrat Soroti Tingginya Angka Kemiskinan di Aceh

Nukilan.id – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti Tingginya angka kemiskinan di Aceh berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

“Saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebesar 15 persen atau sekitar 850.260 jiwa. Dan berdasarkan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 sebesar 6,30% atau 160.562 jiwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 sebesar 6,59 % (136.064 jiwa),” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh. Nurdiansyah alasta, M.Kes, saat menyampaikan pendapat Fraksi atas Pertanggunjawaban APBA TA 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

“Menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh,” ujar. Nurdiansyah Alasta, M.Kes.

Nurdiansyah menjabarkan realisasi yang diterima Fraksi Partai Demokrat sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp.13.948.388.273.436,12.
2. Belanja Rp.13.683.582.127.431,68 Surplus Rp. 264.806.146.004,44.
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp.3.970.103.175.594,59
b. Pengeluaran Rp.301.228.709.208,64 Pembiayaan Netto Rp. 3.668.874.466.385,95
4. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SilPA/SiKPA) Rp. 3.933.680.612.390,39

Dijelaskan, namun secara komperhensif Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2021 terdiri atas 3 (tiga) substansi pokok bahasan dengan 15 kesimpulan, ditambah 9 (Sembilan) isu khusus. Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tersebut telah dijawab/ditanggapi oleh Gubernur dengan 11 (sebelas) substansi pokok bahasan.

Namun demikian–kata Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh itu– ada beberapa hal yang belum terakomodir. Setelah mempelajari dan mendalami Pendapat dan Jawaban/Tanggapan tersebut di atas, kami menyampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Tingginya angka kemiskinan di Aceh. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat: saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebesar 15 persen atau sekitar 850.260 jiwa. Dan berdasarkan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 sebesar 6,30% atau 160.562 jiwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 sebesar 6,59 % (136.064 jiwa).

Kondisi ini menunjukkan Aceh berada di bawah rata-rata secara nasional sebesar 6,49%, bahkan untuk tingkat Sumatera, Aceh menempati nomor 2 tertinggi setelah Kepulauan Riau. Oleh karena itu kami berharap dengan sumber daya dan penganggaran yang mencukupi dapat mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Aceh.

2. Saat ini kita sedang menghadapi masalah serius sebagai dampak tingginya angka kemiskinan di Aceh yaitu tingginya angka stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita) di Aceh. Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Provinsi Aceh menjadi satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting terparah atau ketiga tertinggi angka stunting di Indonesia.

“Oleh karena itu kami Fraksi Demokrat DPR Aceh, berharap masalah stunting harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Aceh,” pinta Nurdiansyah.

Sementara terkairt rendahnya penyerapan APBA yang berujung tinghinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan salah satu bukti bahwa perencanaan penganggaran tidak berjalan secara efektif di setiap SKPA, sehingga banyak kegiatan atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat direalisasikan. Hal ini berdampak pada pembangunan Aceh secara keseluruhan

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img