Beranda blog Halaman 1586

Pj Gubernur Aceh: Perlu Dukungan Sektor Swasta Bangun Aceh

0

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menginginkan dukungan sektor swasta khususnya perusahaan yang bergerak di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang beroperasi di wilayah Aceh, untuk ikut membantu pembangunan di Bumi Serambi Mekkah.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam pertemuan silaturrahmi bersama puluhan pelaku usaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 19 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekda Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

Achmad Marzuki menilai, dukungan sektor swasta, menjadi faktor pendukung penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mengentas kemiskinan di Aceh.

“Mari kita bangun Aceh ini supaya lebih maju. Jangan tinggalkan bekas yang dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat kita. Berdayakan masyarakat sekitar, kalau belum ada skil diberi pelatihan, agar mereka bisa ikut terlibat bekerja,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keinginannya terbesarnya untuk membangun dan memajukan Aceh. Hanya saja untuk mencapai itu diperlukan kerja kolaborasi dan sinergitas semua pihak serta mengesampingkan ego sektoral.

“Saya cuman ingin bangun Aceh dengan memanfaat bantuan kalian (CSR) untuk kemajuan daerah setempat. Kemudian saling koordinasi semua perusahaan tidak boleh saling ego,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdinur, menyampaikan pertemuan ini dilakukan selain untuk bersilaturahmi dengan para pelaku usaha ESDM namun juga untuk berdiskusi terkait kondisi atau iklim investasi di Aceh, serta hambatan yang mereka hadapi selama menjalankan bisnisnya.

Selain itu, ia menyampaikan Aceh masih masuk dalam kategori daerah termiskin di Sumatera. Karenanya ia mengharapkan melalui sektor swasta di bidang ESDM ini akan memberikan dampak positif dalam penurunan angka kemiskinan yang signifikan, dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang masif.

Serta menimbulkan efek domino bagi pembangunan perekonomian di Aceh, seperti proses perputaran uang dan daya beli masyarakat pun meningkat.

BPKK Aceh Jaya Gunakan QRIS Bank Aceh Syariah untuk Permudah Bayar Pajak

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya melalui bidang pendapatan melakukan kerjasama dengan pihak Bank Aceh Syariah dalam penggunaan Barcode QRIS untuk mempermudah pengusaha saat menyetor pajak tanpa harus ke teller Bank.

“Ini juga salah satu usaha kita untuk mendongkrak PAD di Aceh Jaya, dengan memudahkan pengusaha menyetor pajak, sehingga mereka tidak perlu lagi ke teller Bank cukup menyetor menggunakan QRIS,” kata Kabid Pendapatan BPBK Aceh Jaya, Zulfadli, Jumat (19/8/2022).

Ia menambahkan jika upaya mempermudah bayar pajak ini adalah hasil kerjasama antara Bank Aceh Syariah Cabang Calang dengan Bidang Pendapatan BPKK Aceh Jaya.

“Kedepan inovasi ini terus dilakukan pengembangan dan akan disosialisasikan kepada para pengusaha dan seluruh SKPK Pengelola Pendapatan di Aceh Jaya,” Katanya.

Ia berharap dengan adanya QRIS ini bisa mendongkrak pendapatan Aceh Jaya kedepannya baik wajib pajak maupun wajib retribusi.

“Harapan kita kedepan tingkat kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Aceh Jaya lebih meningkat dari sebelumnya. BPKK Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja khususnya untuk Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah,” Katanya.

Ia juga menambahkan jika manfaat QRIS di samping memudahkan masyarakat membayar pajak/retribusi daerah juga bisa meningkatkan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah.

22 Agustus Kejati Aceh Periksa 3 Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

0
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan periksa tiga orang tersangka dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simelue yaitu, NEP (49), IR (35) dan PH (46) atas kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya, Kejati Aceh juga sudah periksa tiga orang tersangka dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  yakni Tersangka A (61), R (49) dan MRP (64) pada 15 Agustus 2022 lalu.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : Print-05/L.1/Fd.1/05/2022.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan, Kejati Aceh sudah periksa 3 dari 6 tersangka dan 89 orang saksi termasuk 1 orang ahli dari BPK Jakarta sebagai ahli Perhitungan Kerugian Negara.

“Sebelumnya kita sudah periksa tiga orang tersangka, nanti tanggal 22 Agustus 2022 kita melakukan pemeriksaan lagi terhadap tiga orang tersangka berasal dari DPRK Simelue,” kata Ali dalam keterangannya kepada Nukilan, Jum’at (19/8/2022).

Ia mengatakan, Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar berkomitmen menangani kasus-kasus yang ada di Aceh dengan cepat termasuk kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue.

“Bambang Bachtiar konsen untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dianggap mangkrak dan saat ini juga ada sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Aceh maupun pada Kejaksan Negeri se-aceh yang sudah memasuki tahap penyidikan, penetapan Tersangka maupun kasus yang telah masuk ke tahap persidangan,” jelas Kasi Penkum Kejati Aceh.

Reporter: Reji

Eksklusif: Kadistanbun Aceh Bercerita Soal Latar Belakang Lahirnya Program Gepeuaman

0
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah meluncurkan Program Gerakan Produktivitas Lahan Sawah Pra Tanam (Gepeuaman) sebagai salah satu upaya peningkatan produktivitas lahan sawah.

Program kegiatan yang mulai diluncurkan pada Selasa, 14 September 2021 lalu di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie ini dapat menjadi harapan sekaligus tantangan dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Aceh.

Banyak pihak yang mendukung dan mengapresiasi hadirnya program Gepeuaman Distanbun Aceh, baik masyarakat, Pakar kesuburan tanah, Akademisi Fakultas Pertanian dan pihak-pihak lainnya.

Untuk mendalami ide gagasan munculnya program Gepeuaman tersebut, sebagai inisiator sekaligus Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP melalui komunikasi via nukilan, Jumat (19/8/2022) berhasil berbincang-bincang santai namun serius. Berikut isi petikan wawancaranya, simak isinya…

Apa yang melatarbelakangi dan ide terbentuknya program Geupeuaman?

Ide itu muncul karena kami melihat, menurunnya tingkat kesuburan lahan yang terjadi akibat penggunaan pupuk kimia secara massif sehingga berdampak kepada penurunan tingkat produksi.

Apa tujuan utama dari program Gepeuaman?

Tujuannya untuk mengembalikan kesuburan tanah sawah yang rusak akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia yang terus menerus.

Apa target jangka pendek dan panjang yang ingin dicapai dari program Gepeuaman?

Target jangka pendek, Distanbun Aceh memberikan sosialisasi program ini ke seluruh kabupaten/kota dan sudah membuat demplot di 3 kabupaten. Sedangkan program jangka panjang, seluruh kabupaten/kota diharapkan bisa menerapkan program Gepeuaman.

Bagaimana metode dan sistem penerapan program Gepeuaman terhadap petani di kabupaten/kota?

Yaitu dengan cara mensosialisasikan program ini kepada petani untuk menggunakan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia, melatih petani untuk membuat pupuk organik sendiri dengan bahan organik di sekitarnya.

Apa kebijakan yang dibuat untuk memaksimalkan pencapaian program Gepeuaman kepada masyarakat tani?

Untuk tahap awal, kami memfasilitasi petani dengan memberikan pupuk pembenah tanah sebanyak 4 liter/ha. Kemudian, kami menganjurkan kepada petani untuk tidak lagi membakar jerami di sawah, jerami merupakan salah satu sumber organik bagi lahan sawah.

Bagaimana secara tupoksi Dinas Pertanian di kabupaten/kota dalam menyukseskan program Gepeuaman?

Tugas pihak Dinas Pertanian di kabupaten/kota yaitu sebagai garda terdepan melalui penyuluh dan petugas lapangan untuk mensosialisasikan program Gepeuaman kepada petani. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia, melatih petani untuk membuat pupuk organik sendiri dengan bahan organik yang ada di sekitar mereka.

Apakah ada surat perintah khusus kepada Dinas Pertanian kabupaten/kota untuk menerapkan program Gepeuaman sehingga mengoptimalkan pencapaian target visi program tersebut?

Kita tidak buat surat khusus, namun dalam setiap pertemuan kita sosialisasikan kepada para pihak baik itu penyuluh, petugas kabupaten/kota tentang kegiatan ini sehingga dapat diteruskan di tingkat lapangan kepada petani. [Wanda]

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonif RK 114/SM dari Papua

0
(Foto: Pendam IM)

Nukilan.id – Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan menjadi Inspektur Upacara pada acara penyambutan kedatangan Satgas Penyangga Pamtas (Mobile) Yonif RK 114/SM wilayah Papua bertempat di Pelabuhan Krueng Geukueh, Jl. Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Jum’at 19 Agustus 2022.

Dalam sambutannya Pangdam IM menyampaikan apresiasi atas pengabdian Satgas Yonif RK 114/SM, dimana salah satu keberhasilannya adalah dapat mengembalikan warga masyarakat Distrik Yigi Kabupaten Nduga ke rumahnya masing-masing, dimana sebelumnya mereka mengamankan diri keluar dari Distrik, pasca kasus pembantaian 19 karyawan PT. Istaka Karya oleh KKB pada Desember 2018 yang lampau.

“Bagi prajurit, keberhasilan didalam melaksanakan tugas operasi merupakan kehormatan dan kebanggaan karena telah mengabdikan jiwa dan raganya kepada bangsa dan negara. Tugas yang diemban merupakan wujud nyata dari amanah, kepercayaan yang diberikan oleh negara”, ujar Pangdam.

Satgas Yonif RK 114/SM juga telah aktif memberikan bantuan berupa perehaban rumah, tempat ibadah, bendungan air bersih, perbaikan jalan, serta memberi pelayanan kesehatan dan bantuan secara langsung kepada masyarakat dengan program “Gerakan Honai To Honai”, sehingga dapat merangkul masyarakat papua khususnya di zona merah Nduga.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas serta dharma bhakti yang telah para prajurit berikan selama ini”, tutup Mayjen TNI M. Hasan.

Hadir pada acara penyambutan diantaranya Danrem 011/LW, para PJU Kodam IM, Unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Tengah dan Kab. Bener Meriah, para Dansat, dan Dansatgas beserta segenap prajurit Yonif RK 114/SM. [Wanda]

Implementasikan GNPIP, BI Aceh Tanam Bawang Merah di Bantaran Sungai Cot Cut

0
(Foto: Humas BI Aceh)

Nukilan.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh melakukan salah satu upaya peningkatan produktivitas komoditas penyumbang inflasi melalui seremonial penanaman bersama bawang merah melalui pemanfaatan lahan bantaran sungai di Gampong Cot Cut, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 18 Agustus 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani, Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Marwan dan Ketua Konsorsium Bawang Merah Aceh, Zakaria sebagai bentuk sinergi triple helix antara pemerintah, universitas, dan industri dalam rangka pengendalian inflasi pangan di Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu pilot project yang sangat baik dalam upaya pengendalian inflasi pangan yang merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Aceh.

Baca juga: TPID Aceh Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi dan HLM

“Sinergi triple helix yang dilakukan diharapkan dapat menjadi role model pengembangan pertanian di Aceh yang berlandaskan tiga i yaitu pangkai, akai, dan pasai guna menghasilkan pengusaha dibidang pertanian yang berdaya saing untuk kemandirian Aceh,” harap Achris Sarwani.

Achris menambahkan, dalam rangka GNPIP di Aceh, pihaknya menyelenggarakan operasi pasar murah pada tanggal 19 Agustus yang berlokasi di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, serta tanggal 20 Agustus berlokasi di alun-alun Sigli bekerjasama dengan FK BUMN Aceh.

Selain itu, ia menyebutkan, pada penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional di Ulee Lheue Park Banda Aceh pada tanggal 20 Agustus, nantinya juga diselenggarakan operasi pasar murah yang menjual berbagai bahan pangan penyumbang inflasi sebagai bentuk upaya stabilisasi harga melalui subsidi biaya distribusi yang diberikan Bank Indonesia.

“Dan kedepan akan dilaksanakan program penanaman 60.000 bibit cabai merah, program operasi pasar di tiga kota yaitu Banda Aceh, Meulaboh, dan Lhokseumawe, pemetaan rantai pasok komoditas penyumbang inflasi, pelaksanaan kerjasama antar daerah komoditas pangan strategis, dan pelaksanaan komunikasi kebijakan melalui edukasi publik terkait literasi pengendalian inflasi sebagai langkah nyata pengendalian harga komoditas pangan yang holistik dalam mewujudkan Aceh yang mandiri dan berdikari,” pungkas Achris Sarwani. [Wanda]

TPID Aceh Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi dan HLM

0
Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh saat melakukan Kick Off GNPIP usai mengikuti Rakornas secara virtual di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 18 Agustus 2022. (Foto: Humas BI Aceh)

Nukilan.id – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Aceh mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 18 Agustus 2022.

Hadir dalam Rakornas ini, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Ketua TPID Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani selaku Wakil Ketua TPID, Kepala BPS Aceh, Kepala Bulog Aceh, Satgas Pangan Aceh, SKPA Teknis dan juga BUMD Aceh yang menangani komoditi pangan.

Rakornas yang dibuka langsung Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo ini dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kementerian/Lembaga terkait serta Kepala Daerah se-Indonesia.

“Kondisi saat ini menuntut kita untuk bertindak di luar kebiasaan normal dalam penanganan inflasi serta bersinergi dan berkolaborasi dalam menghadapi berbagai krisis yang ada,” kata  Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, dalam rangka mencegah inflasi lebih parah, perlu adanya penguatan fungsi dan koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID.

“Dalam hal diperlukan, anggaran darurat dapat dialihkan untuk dimanfaatkan dalam langkah-langkah pengendalian inflasi,” pungas Presiden Joko Widodo.

Setelah Rakornas, kegiatan dilanjutkan dengan High Level Meeting (HLM) TPID Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk pengendalian inflasi, khususnya komoditas pangan di Provinsi Aceh.

Dalam kegiatan HLM tersebut, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan inflasi Aceh sebesar 6,97% secara tahunan merupakan inflasi nomor 5 tertinggi di Indonesia sehingga Pemerintah Aceh dan TPID perlu segera merumuskan langkah strategis dalam upaya pengendalian tingkat inflasi agar kembali ke sasaran inflasi yang telah ditetapkan 3±1%.

“Saat ini Pemerintah Aceh sedang berupaya merumuskan beberapa kebijakan yang dapat mendukung program ketahanan pangan seperti usulan rencana pembangunan cold storage, rencana alokasi anggaran untuk penanganan inflasi dan dukungan anggaran terhadap logistik pangan di Aceh,” tuturnya.

Sebagai salah satu upaya penanganan inflasi, lanjutnya, perlu dibentuk sistem satu data terpadu untuk mendata pelaku pasar, petani serta jalur distribusi guna pemantauan sisi supply dan demand.

“Penguatan TPID dengan menambah frekuensi koordinasi, sinergi dan kolaborasi semua pihak terkait baik di level provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan inflasi di Provinsi Aceh,” terang Pj Gubernur Aceh.

Pada kesempatan sama, Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh melaksanakan kick off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Dalam pelaksanaannya, GNPIP terdiri dari beberapa kegiatan utama seperti, peningkatan produktivitas klaster pangan khususnya komoditas cabai dan bawang merah, pelaksanaan Kerjasama Antar Daera (KAD) dalam rangka menjaga kecukupan stock pangan di Aceh, pelaksanaan pasar murah, dan pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai yang melibatkan masyarakat.

Kick Off GNPIP ini dilakukan secara simbolis memegang bibit cabai yang mengandung arti sepakat dan bertekat untuk mengendalikan inflasi melalui peningkatan produksi pangan lokal. [Wanda]

Nora Idah Nita: Kejahatan Seksual di Aceh Sudah Ekstra Ordinary Crime

0
Anggota DPRA Nora Idah Nita. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat Nora Idah Nita, SE mengatakan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinanayat.

“Perubahan ini untuk memperkuat Qanun Jinayat karena belakangan seksual terhadap anak dan perempuan sudah sangat mengkhawatirkan dan bersifat darurat,” kata Nora Idah Nita kepada Nukilan.id, Kamis (19/8/2022) kemarin.

Kata Nora Perubahan itu atas inisiasi bersama antara lain Anggota DPRA Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf (PA), HT Ibrahim, MM (Demokrat), Nora Idah Nita, SE (Demokrat), Darwati A. Gani (PNA), H. Jauhari Amin, SH, MH (Gerindra), drh. Nuraini Maida (Golkar), Kartini Ibrahim, SE (Gerindra), dr. Purnama Setia Budi, S.pOG (PKS), H. Ridwan Yunus, SH (Gerindra), Tgk. H. Attarmizi Hamid (PPP) dan Drs. H. Taufik, MM (Gerindra).

Menurut Nora kejahatan Seksualitas bisa digolongkan ektra ordinary crime (kejahatan luar biasa) karena selain dapat merusak masa depan anak dan perempuan, juga merusak nilai-nilai syari’at Islam di Aceh.

“Perubahan qanun jinayat harus dilakukan untuk mereda perilaku predator seks di Aceh yang sudah ada di luar akal sehat manusia. Kita berhadap-hadapan dengan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat nantinya berjalan lancar dan dititik beratkan pada pasal 47 dan 50, ” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang tersebut.

Untuk itu–Nora berharap rancangan qanun ini dapat segera disahkan pada pertengahan tahun 2022 dan semoga mendapat dukungan dari semua pihak.

Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat telah memasuki proses finalisasi awal pada tanggal 25 dan 26 Februari 2022 dan terakhir pada tanggal 2 Agustus 2022.

Komisi I DPR Aceh selaku pembahas juga telah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan kepada Mahkamah Agung, yang diterima oleh Pimpinan Mahkamah Agung yaitu Hakim Agung Yang Mulia Dr. Edi Riady SH MH dan Yang Mulia Dr. Busra SH MH pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022 pukul 09:30 WIB di Lantai 4 Ruang Panitera Muda Agama.

Dalam qanun jinayat terdapat 10 jarimah yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh, yaitu Khamar; Maisir; khalwat; Ikhtilat; Zina; Pelecehan seksual; Pemerkosaan; Qadzaf; Liwath; dan Musahaqah. Diantara kesepuluh jarimah tersebut, hanya dua jarimah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap tubuh orang lain, yaitu Pemerkosaan dan Pelecehan seksual. Yang menjadi masalah adalah, Jarimah seksual dan selingkuh terhadap anak, sebagaimana diatur dalam pasal 47 dan 50 Qanun Jinayat Aceh.

Reporter: Hadiansyah

KPP Pratama Bireuen Gelar Pajak Bertutur di MTsN 1 Pidie Jaya

0
Kepala Seksi Pelayanan Yustinawaty Hasibuan saat membuka kegiatan edukasi tentang pajak dengan nama Pajak Bertutur 2022 di MTsN 1 Pidie Jaya, Kamis, 18 Agustus 2022. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dalam rangka membangun kesadaran tentang pajak sejak dini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen yang merupakan unit kerja dibawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melaksanakan kegiatan edukasi tentang pajak kepada siswa-siswi di MTsN 1 Pidie Jaya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini mengusung tema “Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negri”.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala KPP Pratama Biruen, Ghulam Ahmad Syafaqi melalui Kepala Seksi Pelayanan Yustinawaty Hasibuan menyebutkan, kegiatan Pajak Bertutur tahun 2022 ini diadakan serentak secara nasional oleh seluruh unit kerja DJP mulai dari Kantor Pusat, 34 Kantor Wilayah, 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

“Kegiatan ini sebagai bagian untuk memberikan pemahaman perpajakan lebih dini kepada generasi penerus bangsa dalam upaya mewujudkan generasi emas yang cerdas, sadar pajak, kreatif dan membangun negeri,” jelas Yustinawaty.

Ia berharap dengan adanya Pajak Bertutur ini para generasi muda sejak dini tahu dan kenal pajak, tidak merasa asing dengan pajak, sadar akan pentingnya pajak dan secara sukarela akan melakukan kewajiban perpajakannya ketika mereka dewasa dan memiliki penghasilan/unit usaha nantinya.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Pidie Jaya, Fikri, S. Pd mengaku senang dengan kegiatan Pajak Bertutur ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Bireuen yang telah memilih MTsN 1 Pidie Jaya sebagai tempat edukasi tentang pajak.

“Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan di MTsN kami,” ujar Fikri.

Kegiatan yang diikuti 40 orang siswa-siswi MTsN 1 Pidie Jaya ini berlangsung secara interaktif dipenuhi suasana gembira dengan pemateri dari KPP Pratama Bireuen yaitu M. Ridha dan Dara Nisrina selaku Asisten Fungsional Penyuluh Pajak dan terdapat permainan/games seru yang juga dipandu oleh Rafli. [Wanda]

Hewan Ternak yang Sakit Akibat Terinfeksi PMK Tersisa 935 Ekor

0

Nukilan.id – Upaya pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh makin menunjukkan hasil yang positif. Hal itu ditandai dengan jumlah hewan ternak yang sakit atau terpapar virus PMK makin menurun.

Kasatgas Banops Aman Nusa II, Kombes Winardy menyebutkan, terhitung 18 Agustus 2022, sisa hewan ternak yang sakit akibat PMK tersisa 935 ekor. Artinya, mengalami penurunan 72 ekor dari jumlah sebelumnya 1.007 ekor.

Menurut Winardy, suksesnya pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak yang ikut aktif melakukan pencegahan.

“Alhamdulillah! Hewan ternak yang sakit akibat PMK makin menurun. Terima kasih atas peran serta masyarakat, terutama pemilik hewan ternak yang telah mendukung pengendalian dan penanganan PMK ini,” kata Winardy, dalam rilisnya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan terus meningkat.

“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan makin naik,” ujar Winardy. [Wanda]