Beranda blog Halaman 1569

Pemerintah Larang Mobil 1.400 CC Minum Pertalite

0
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Kata data

Nukilan.id – Pemerintah memastikan mobil dengan spesifikasi di atas 1.400 cc dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Larangan ini diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan salah satu poin terbaru yang diatur dalam perpres adalah detail mobil tertentu yang masih boleh menggunakan pertalite.

“Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan pertalite),” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/9)

Menurutnya revisi perpres sudah selesai dibahas dan telah diserahkan ke Kementerian BUMN untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah ditandatangani oleh presiden, aturan itu akan langsung dirilis.

“Draf revisi perpres sudah selesai di tingkat Kementerian, kita tunggu saja kapan diterbitkan,” kata Saleh.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembatasan BBM subsidi melalui My Pertamina belum dilaksanakan hingga saat ini karena Perpres BBM belum rampung direvisi.

“Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto.

Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline. [CNN]

Data Registrasi SIM Bocor, Kemendagri: Bukan dari Database Kependudukan

0
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dukcapil Kemendagri)

Nukilan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan data registrasi kartu SIM (SIM Card) yang bocor di internet bukan berasal dari pusat data (database) kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berkata telah mengecek database kependudukan. Menurutnya, tidak ada tanda-tanda kebocoran.

“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” kata Zudan melalui keterangan tertulis, Jumat (2/9).

Baca Juga: Gawat! 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Bocor

Zudan juga telah mengecek struktur data yang beredar di internet. Dia menyebut data yang bocor berbeda dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dia memastikan data kependudukan tidak bocor. Namun, Kemendagri terus menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.

“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” ucapnya.

Sebelumnya, data registrasi kartu SIM diduga bocor. Data yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, penyedia layanan, dan tanggal daftar itu dijual di forum peretas.

Data bocor diperkirakan berjumlah 1,3 miliar dengan ukuran sekitar 8,7 GB. Peretas bernama Bjorka menjualnya dengan harga US$50 ribu atau sekitar Rp743,5 juta.

Data itu disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Kominfo membantah kabar tersebut.

“Enggak ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang mengecek Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba kepada CNNIndonesia.com. [CNN]

Kejati Aceh Bersama Kejari Aceh Timur Amankan Terdakwa Korupsi Sertifikasi Aset PT. KAI

0

Nukilan.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur berhasil mengamankan dua terdakwa perkara tindak pidana korupsi kegiatan sertifikasi tanah aset PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero di Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 yang merugikan keuangan negara Rp6.556.959.840,-.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus, M. Jeki Kaban, SH dibackup Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Aceh, Sholahuddin R, SH, MH dan staf serta Tim Intelijen, Nurfan, SH, pada Jum’at (2/9/2022).

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan Kedua terdakwa tersebut diamankan Tim Pidsus Kejari Aceh di berbeda lokasi.

Terdakwa M. Aman Prayoga (44) diamankan pada pukul 11.00 WIB di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 2299K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Juni 2022 terdakwa Prayoga dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun.

Sedangkan, terdakwa Roby Irmawan Bin Irman (43) diamankan pada pukul 12.00 WIB di Tj. Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 2297K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 juni 2022 terdakwa Roby dijatuhkan pidana penjara selama 8 tahun.

“Selanjutnya kedua terdakwa tersebut dieksekusi pada pukul 19.00 WIB di Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur,” kata Ali Rasab.

Perlu dijelaskan perkara tersebut sebelumnya divonis bebas ditingkat pertama. Tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zilzaliana, Dewi Rovita, Ully Herman, Wahyudi, dan Harry Arfhan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Atas permohonan JPU tersebut, memori kasasi dikabulkan dan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Reporter: Reji

Zarwatun Niam Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zarwatun Niam (Foto: Ist)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zarwatun Niam menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sedang direncanakan Pemerintah Pusat.

“Soal rencana menaikkan harga BBM, kami dengan tegas menolak rencana tersebut,” kata Politisi Muda Partai Demokrat itu dalam keterangnnya kepada Nukilan, Jum’at (2/9/2022).

Ia menilai, kenaikan harga BBM ini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat, apalagi saat ini ekonomi masyarakat masih belum pulih pasca pandemi Covid-19.

“Di saat masyarakat sedang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan, pemerintah malah membuat kebijakan yang tidak tidak pro rakyat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Besar itu.

Selain itu, kata Niam, kenaikan harga BBM juga akan berdampak terhadap para petani, nelayan, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali rencana menaikkan harga BBM, karena saat ini kita membutuhkan kebijakan yang berpihak dan peduli kepada masyarakat,” pungkasnya. []

Prof Mujiburrahman Lantik Wakil Rektor dan Dekan di Lingkungan UIN Ar-Raniry

0

Nukilan.id – Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh melantik para Wakil Rektor, Dekan-dekan dan Ketua Lembaga di Lingkungan UIN Ar-Raniry, prosesi pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan perangkat rektor tersebut berlangsung di Auditorium Prof Ali Hasjmy, Kopelma Darussalam Banda Aceh, Jumat (2/9/2022).

Para pejabat yang dilantik antara lain Dr Muhammad Yasir Yusuf, SAg MA, sebagai Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr Khairuddin, MAg sebagai Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dan Prof Dr Saifullah, SAg, MAg sebagai Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.

Selanjutnya, Dr Kamaruzzaman, MSh sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Safrul Muluk, SAg, MA, Med, PhD sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Syarifuddin, MAg, PhD sebagai Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr Kusmawati Hatta, sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr Salman Abdul Muthalib, Lc, MAg sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Dr Hafas Furqani, MEc sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr Ir Dirhamsyah, MT, IPU sebagai Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr Muji Mulia, SAg, MAg sebagai Dekan FakultasIlmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Dr Muslim, MSi sebagai Dekan Fakultas Psikologi, dan Prof Eka Srimulyani, SAg, MA, PhD sebagai Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, Rektor Mujiburrahman juga melantik sejumlah pejabat lain, di antaranya Prof Dr T Zulfikar, SAg, Med sebagai Wakil Direktur Pascasarjana, Dr Abdul Jalil Salam, MAg sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Dr Buhori Muslim, MAg sebagai Sekretaris LPM, Drs Khatib, MLIS sebagai Kapus Pengembangan Standar Mutu, Dr phil Saiful Akmal, MA sebagai Kepala Audit Pengendalian Mutu, Dr Husna Amin, MHum sebagai Kapus Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa,

Dr Jasafat, MA sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Amrullah, LLM sebagai Sekretaris LPM, Dr Anton Widyanto, sebagai Kapus Penelitian dan Penerbitan, Dr Sri Suyanta, MAg sebagai Kepala P2M, Dr Nashriyah, MA sebagai Kepala PSGA, Dr Azharsyah, MSOM sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal, Ihdi Karim Makinara sebagai Sekretaris SPI, Ghufran Ibnu Yasa, MT sebagai Kepala PTIPD, Umar Bin Abd Aziz, MA sebagai Kepala UPT Pusat pengembangan Bisnis, Dr Ismail, MA sebagai Wakil Koordinator Kopertais Wilayah V dan Dr Khairizzaman, MAg sebagai Sekretaris Kopertais V Aceh.

Dalam amanatnya, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman, MAg menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat yang telah mengabdi pada periode sebelumnya, kepadanya diberikan Penghargaan Pengkhidmatan Utama atas dedikasi dan pengabdian pada lembaga UIN Ar-Raniry periode 2018-2022.

“Kami memberikan penghargaan dan Pengkhidmatan Utama, kenapa itu disebut Pengkhidmatan Utama, sebab para pejabat sebelumnya merupakan salah satu periode yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi serta telah melaksakan tugas pada posisinya masing-masing sebagai pimpinan utama di lembaga ini,” ucapnya.

Mujiburrahman menambahkan, atas dedikasi dan pengabdian tersebut kami hanya dapat mengucapkan terima kasih dan memberikan Penghargaan Pengkhidmatan Utama, semoga pengabdian yang telah diberikan kepada lembaga ini dapat menjadi amal shaleh dan menjadi bekal untuk kemajuan UIN Ar-Raniry di masa mendatang.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Rektor Mujib berpesan bahwa jabatan yang diberikan tersebut merupakan amanah, rahmat kepemimpinan di lembaga masing-masing telah berada ditangan, pergunakanlah tongkat ini dengan semaksimal mungkin untuk kemajuan lembaga UIN Ar-Raniry di masa depan.

“Yang harus bapak ibu pahami adalah, posisi lembaga UIN Ar-Raniry saat ini berada pada posisi yang sedang tidak baik-baik sekali, untuk itu diharapkan kepada pejabat baru dengan semangat baru dan kita harus bekerja dengan luar biasa, bekerja keras dan bekerja cerdas agar kondisi saat ini dapat segera kita lewati dan perbaiki, sehingga lembaga ini dapat lebih baik dan lebih maju di masa mendatang,” tegas Mujiburrahman.

Lebih lanjut, Prof Mujiburrahman mengungkapkan ada suatu tugas besar pada Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh ini, bahwa kita bercita-cita, berikhtiar bersama pada tahun 2023 Akreditasi Perguruan Tinggi UIN Ar-Raniry mesti kita raih dengan predikat akreditasi unggul, cita-cita ini tidak akan dapat kita capai jika para pejabat yang dilantik ini bekerja biasa-biasa saja. Sebab, dari data yang kami peroleh dapat disimpulkan bahwa ke depan dibutuhkan kerja keras bapak ibu pejabat yang baru ini untu meraih akreditasi unggul tersebut.

“Hari ini, 2 September yang merupakan Hari Pendidikan Daerah Aceh yang kita peringati setiap tahunnya, dengan momentum Hardikda ke 63 ini mari kita jadikan semangat untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang berada di Koplema Darussalam ini menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul di masa mendatang”.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, turut dihadiri para pejabat periode sebelumnya dan sejumlah tamu undangan. Pada kesempatan itu juga Rektor Mujiburrahman menyerahkan langsung piagam Penghargaan Pengkhidmatan Utama kepada para pimpinan UIN Ar-Raniry pada periode 2018-2022. []

Walhi Aceh: Perlu Master Plan Penanganan Banjir dari Hulu ke Hilir

0
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin meminta Pemerintah untuk menyusun Master plan dalam penanganan banjir di Aceh secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

“Secara alami setiap akhir tahun intensitas hujan di Aceh memang tinggi, tetapi karena kondisi lingkungan yang kritis, memicu bencana terjadi lebih cepat,” kata Shalihin kepada Nukilan di Banda Aceh, Jum’at (2/9/2022).

Ia menuturkan, bencana banjir terjadi setiap tahun di Aceh, termasuk tanah longsor seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Aceh Selatan.

“Salah satu penyebabnya adalah kegiatan ilegal loging maupun legal yang beroperasi di wilayah tersebut. Memang kegiatan legal itu dibernarkan, tapi aturan pola ruang kita yang salah sehingga ada kegiatan-kegiatan legal yang menjadi salah satu penyebab banjir. Sedangkan kegiatan ilegal yaitu, perambahan, tambang ilegal, dan lain sebagainya,” ungkap Shalihin.

Karena itu, kata Shalihin, pemerintah Aceh harus merubah pola pendekatan dalam penanganan banjir lebih ke proaktif untuk pencegahan, mulai dari sosialisasi, perbaikan lahan kritis dan perbaikan kebijakan.

“Sosialisasi penting untuk mengurangi dampak korban, baik korban jiwa maupun materi. Selanjutnya dari sisi kebijakan itu penyelesaiannya harus komprehensif contohnya perbaikan tata ruang Aceh yang belum mengakomodir kepentingan isu bencana,” jelas Shalihin.

Reporter: Reji

Umumkan Nama Penerima Beasiswa, Polda Aceh: Bakal Ada Tindakan Hukum

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengumumkan nama-nama penerima beasiswa tahun 2017 yang tidak sesuai syarat dan tidak mengembalikan kerugian keuangan negara melalui website https://reskrimsus-aceh.info.

Ada 620 nama penerima beasiswa yang telah dirilis, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000 dari total anggaran beasiswa pada tahun 2017 sebesar Rp22.317.060.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy menghimbau kepada masyarakat penerima beasiswa yang namanya telah tercantum dalam daftar itu untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Kita menghimbau masyarakat yang mengetahui dirinya termasuk dalam daftar untuk mengembalikan dana yang diterimanya,” kata Winardy kepada Nukilan, Jum’at (2/9/2022).

Ia menegaskan, apabila tidak dikembalikan kerugian keuangan negara tersebut, maka Polda Aceh akan melakukan tindakan hukum.

“Sampai nanti berdasarkan pertimbangan penyidik sudah cukup diberikan kesempatan, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum. Saat ini penyidik mengutamakan pengembalian kerugian keuangan negara,” pungkas Winardy. [Wanda]

DPRA Minta Lembaga Pendidikan di Aceh Proteksi dan Cegah Kekerasan Terhadap Peserta Didik

0
Anggota Komisi I DPRA Edi Kamal

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat Edi Kamal meminta lembaga pendidikan di Aceh agar dapat memproteksi pencegahan kekerasan di kalangan anak didiknya.

Hal itu disampaikan Edi Kamal kepada media merespon rekaman video viral yang beredar di media sosial yang menampilkan salah satu santri menjadi korban penganiayaan oleh sesama rekannya di salah satu pesantren terkemuka di Banda Aceh.

“Kita sangat sayangkan kekerasan di kalangan pelajar masih terjadi. Kita minta lembaga pendidikan aktif melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi kekerasan yang terjadi di kalangan peserta didik, terutama di lembaga pendidikan boarding school,” kata Edi Kamal, Jum’at (2/9/2022).

Edi juga meminta pihak yang terlibat agar aktif dalam mengatasi kekerasan di kalangan peserta didik yang masih terjadi saat ini, khususnya dinas pendidikan dan badan dayah di Aceh.

“Untuk mengatasi masalah kekerasan di kalangan peserta didik yang masih terjadi saat ini, kita butuh keterlibatan semua pihak. Selain lembaga pendidikan juga dinas pendidikan dan badan dayah,” kata Edi Kamal.[]

editor: js

Kapolres Aceh Besar Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, di mana ia memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis, 1 September 2022.

Dalam keterangannya Charlie mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.

Mantan Kapolres Gayo Lues itu menceritakan, lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan, ia harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

“Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih,” kata Charlie, Jumat, 2 September 2022.

Di samping itu, Charlie juga menyebut, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Oleh karena itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

“Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini,” ujarnya. [Wanda]

Polisi Ingatkan Kendaraan Perusahaan Industri Tidak Pakai BBM Subsidi

0
Ilsutrasi SPBU (Foto: Dok. Pertamina)

Nukilan.id – Salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh adalah akibat masih adanya kendaraan yang tidak berhak tapi tetap memakai minyak subsidi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan, salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. Oleh karena itu diingatkan agar kendaraan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi.

Winardy juga menyebut, selama ini pihaknya telah menemukan adanya kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.

“Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 1 September 2022.

Di samping itu, kata Winardy, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Selain itu, setiap SPBU sudah juga disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi. Hal itu juga akan berlaku untuk seluruh jajaran.

“Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran,” ujarnya. []