Beranda blog Halaman 1512

Cak Imin “Diam” Ditanya Soal “Kardus Durian”

0
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. (Dok. DPR)

Nukilan.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali ditanya oleh awak media mengenai kasus ‘kardus durian’ yang penyelidikannya akan kembali dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaan tersebut dilontarkan awak media setelah Cak Imin menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022). Awak media meminta tanggapan Cak Imin mengenai rencana KPK yang akan membuka kembali kasus ‘Kardus Durian’ itu.

Namun Cak Imin enggan menanggapi dan hanya diam saja. Dia pun bergegas masuk ke mobilnya yang kemudian langsung meninggalkan komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seperti diketahui, perkara ‘kardus durian’ berawal saat KPK menangkap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 silam. Kedua pejabat itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan.

KPK kemudian menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang itu diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Uang Rp1,5 miliar tersebut diduga diperuntukkan untuk Cak Imin. Meski begitu, dalam beberapa kesempatan, Cak Imin sudah membantah hal itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kasus ‘kardus durian’ yang diduga menyeret Cak Imin menjadi perhatian lembaga antirasuah.

“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Firli, Kamis malam, 27 Oktober 2022

Firli menyampaikan, KPK bekerja sesuai prosedur hukum berlaku. Ia bilang juga tak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka.

“Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga pelaku tindak pidana,” kata Firli. [sumber: vivanews]

Rusia Serang Kandang Pasukan Elite Ukraina

0
Sumber foto: dvidshub.net/vivanews

Nukilan.id – Pasukan Dirgantara Rusia (VKS) melancarkan serangan udara ke wilayah Ochakov, Oblast (Provinsi) Mykolaiv, Ukraina, Minggu (30/10/2022).

Aksi militer Rusia digelar untuk menghancurkan basis pasukan khusus Angkatan Bersenjata Ukraina (ZSU).

Yang menjadi fokus serangan rudal dan artileri militer Rusia disebut Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal Igor Konashenkov, adalah pusat pelatihan pasukan khusus Ukraina.

Para anggota pasukan khusus Ukraina ini mendapat pendidikan langsung dari unit Special Air Service (SAS) Angkatan Bersenjata Inggris.

Personel pasukan elite Inggris diyakini Rusia sebagai dalang di balik aksi sabotase dan serangan, di Pangkalan Armada Laut Hitam Angkatan Laut Rusia (VMF), Sevastopol, Sabtu 29 Oktober 2022.

“Sebuah serangan dilakukan di pusat pelatihan pasukan operasi khusus tentara Ukraina di dekat kota Ochakov di wilayah Mykolaiv,” ucap Konashenkov dikutip VIVA Militer dari Kantor Berita Rusia, TASS.

Kemudian, Konashenkov juga menambahkan jika pasukan Rusia juga menyerang pusat komunikasi, gudang amunisi dan puluhan artileri di posisi siap tembak dan ratusan persenjataan di Oblast Kharkiv.

“Pasukan Rusia menghantam pusat komunikasi tentara Ukraina di dekat pemukiman Belyayevka di wilayah Kherson. Sebuah depot amunisi di dekat Kupyansk di wilayah Kharkiv, 68 unit artileri di posisi menembak, tenaga kerja dan senjata di 189 lokasi,” kata Konashenkov.

VIVA Militer melaporkan dalam berita sebelumnya, pasukan Rusia melancarkan serangan dahsyat dalam sehari terakhir di sejumlah front tempur. (sumber: vivanews)

Terima Penghargaan Mobile IP Clinic, Kakanwil Kumham Aceh Motivasi Jajaran Tingkatkan Pelayanan

0

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menerima langsung penyerahan piagam penghargaan dari Menkumham Prof. Yassona H. Laoly atas prestasi kinerja Kantor Wilayah Aceh di bidang program unggulan terwujudnya klinik kekayaan intelektual melalui Klinik KI Bergerak (Mobile IP Clinic), senin (31/10/2022).

Sebagaimana diketahui Mobil Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM tahun 2022 dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bidang konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten serta layanan pengaduan dan merupakan langkah strategis DJKI menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual.

Meurah Budiman kepada dialexis menyampaikan bahwa penghargaan KI tersebut diterima saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang dilaksanakan di Hotel Anvaya Bali yang berlangsung sejak tanggal 30 Oktober sd 2 Nopember 2022, urai Meurah Budiman.

Menurut Meurah Budiman, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly menyerahkan penghargaan untuk sejumlah Kantor Wilayah Kemenkumham yang berprestasi dalam memberikan pelayanan dibidang Kekayaan Intelektual diwilayah masing-masing. Piagam Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia.
Rapat koordinasi yang diberi tema Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual dihadiri oleh seluruh Pimti Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan pejabat administrasi pelayanan hukum dan ham se Indonesia.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit ditengah era pasca pandemi covid yang telah melanda dunia sejak tahun 2020, kata Yassona.

Sejumlah Pengusaha Gelontor Investasi Rp168 Milliar di Aceh

0
Sejumlah perusahaan menyepakati rencana investasi di Aceh Sebesar Rp 168 miliar. (Foto: Ist/detik)

Nukilan.id – Sejumlah perusahaan menyepakati rencana investasi di bidang pembangunan industri minyak goreng hingga gula di Aceh dengan biaya sebesar Rp 168 miliar.

Kesepakatan investasi itu dibuat bersamaan dalam kegiatan business matching yang merupakan agenda Aceh Gayo Sustainable Investment Dialogue (AGASID) 2022 di Banda Aceh, Minggu (30/10/2022).

“Alhamdulillah, hari pertama Business Matching AGASID 2022 di Banda Aceh telah ada MOU dengan sejumlah perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh,” kata Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marzuki.

Marzuki menjelaskan, pertemuan bisnis tersebut merupakan upaya memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi di sektor ekonomi di Aceh.

“Kegiatan tersebut ada empat sektor utama investasi yang ditawarkan yakni agroindustri, pariwisata dan kesehatan, energi dan mineral, dan kawasan ekonomi terbuka untuk investasi khususnya industri pengolahan dan industri halal,” jelasnya.

Menurutnya, perusahaan yang sepakat berinvestasi yakni Yayasan Pintu Aceh yang berencana investasi di Kabupaten Nagan Raya untuk membangun pabrik minyak goreng dengan total investasi Rp 111 miliar.

Selain itu, Nusantara Group juga berencana investasi di Aceh Tengah dalam pembangunan pabrik gula pasir dengan total investasi Rp 16 miliar. PT. Haltraco Sarana Mulia dengan CV. Jada Perkasa berencana berinvestasi pada proyek pemprosesan Palm kernel Charcoal total investasi Rp 21,6 miliar.

Marzuki menjelaskan, ada juga Fuadi Alim dan Widiyanto Saputro yang ingin berinvestasi pada sektor waste treatment facility dengan total investasi Rp10 miliar, Jada Persada dan Pemerintah Nagan Raya dalam proyek joint Production palm kernel charcoal dengan total investasi Rp 10 miliar.

Menurutnya, pertemuan bisnis perlu menjadi kegiatan rutin baik di Aceh maupun luar Aceh, agar dapat menjadi motor penggerak dalam menjaring investasi nasional dan asing yang menghasilkan kesepakatan kerja sama bisnis yang real.

“JAPNAS dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh berperan penting dalam memfasilitasi kegiatan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya. (Sumber: Detik.com)

Gampong Lamtutui dan Lamteungoh Sepakati Qanun Ketertiban dan Ketenteraman, Ini Muatannya

0
Gampong Lamtutui dan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Gampong Lamtutui dan Gampong Lamteungoh, menyusul Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar menyepakati Qanun Gampong tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. Kesepakatan itu berlangsung di Kantor Desa Lamtutui, Sabtu (29/10/2022) malam.

Kesepakatan diambil setelah dibahas pasal per pasal oleh perangkat Gampong dari dua Gampong tersebut. Rapat berhasil menyepakati 12 Bab dan 45 Pasal. Pendampingan dan penyusunan sendiri sudah dimulai sejak Maret 2022.

Kegiatan ini merupakan hasil Pendampingan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) Universitas Syiah Kuala (USK) yang muatannya berisi:

Pasal 6 ayat (2) setiap orang dilarang saling menjelekkan, fitnah, hasutan, pencemaran nama baik, ancam mengancam, dan menyebarkan berita bohong (hoax) sehingga memicu keributan dan ketidaktenteraman masyarakat.

Pasal 15 ayat (1) setiap orang yang bukan muhrim dilarang berduaan dan/atau lebih di tempat umum, tempat tertutup atau tempat sunyi yang menjurus pada perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti khalwat (mesum), ikhtilath, zina, judi, miras, dan sejenisnya. Ayat (2) setiap orang dilarang menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan, memberikan, atau menyediakan, memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan, menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika dengan tanpa hak dan melawan hukum, termasuk larangan penyediaan fasilitas.

Terhadap Pasal tersebut akan dikenakan sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi pemutusan segala bentuk pelayanan administrasi Gampong. []

Editor: js

Tiga Gampong di Aceh Timur Terendam Banjir

0
Rumah warga di Aceh Timur terendam banjir, Senin (31/10/2022). Foto: Ist

Nukilan.id – Tiga Gampong di Aceh Timur terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi terus mengguyur daerah tersebut sehingga meluapnya air sungai merendam rumah warga sekira pukul 04.15 WIB, Senin (31/10/2022).

Adapun ketiga Gampong tersebut yaitu, Gampong Pante Kera, Gampong Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih dan Gampong Jering, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas menyebut Korban terdampak di Gampong Pente Kera berjumlah 50 KK, sedangkan di Gampong lainnya masih dalam pendataan.

“Jumlah Pengungsi di Gampong Pante Kera sebanyak 50 KK dan lainnya juga masih dalam pendataan.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Ilyas

BPBD Kabupaten Aceh Timur telah berkoordinasi dengan pihak Gampong, Kecamatan dan Instansi Terkait mengenai banjir yg terjadi di daerah tersebut.

“BPBD juga telah mengerahkan personel untuk siaga di lokasi kejadian. Kondisi terakhir di lapangan air belum surut dan di Kecamatan Simpang Jernih debit air terus bertambah hingga saat ini,” jelasnya. []

VUN Kedelai dari Aceh “Si Kipas Merah Bireuen” Mulai Menghilang

0
Koordinator Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Bireuen Rahmayanti, SP. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kedelai (Glycine max (L.)Merr) merupakan komoditas tanaman pangan yang digunakan sebagai bahan baku produk olahan yaitu tempe, tahu, kecap, susu kedelai dan berbagai produk olahan makanan dan minuman lainnya.

Kedelai mengandung sumber protein nabati yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh diantaranya dapat menurunkan kadar kolesterol, mengurangi resiko kanker, mencegah demensia, menjaga kesehatan tulang dan masih banyak manfaat lainnya.

Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc mengatakan, komoditi kedelai di tahun 1990-an pernah masuk 5 besar nasional luas tanam terbanyak kedelai di atas 100.000 Ha.

“Salah satu varietas kedelai lokal saat itu yang sangat digemari adalah Kipas Merah Bireuen sehingga mulai tahun 2000-an mulai dijajaki untuk dilakukan pelepasan menjadi Varietas Unggul Nasional,” ujar Habib di Banda Aceh, Senin, 31 Oktober 2022.

Disisi lain, Koordinator Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Bireuen Rahmayanti, SP menyampaikan, pada tahun 2008 lalu, telah dilakukan riset bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama peneliti dari BPTP Aceh dan Pengawas Benih (BPSB) Aceh dengan hasil keluar Surat Keputusan dari Menteri Pertanian (Mentan) tentang pelepasan salah satu varietas unggul lokal menjadi Varietas Unggul Nasional (VUN) yang terkenal dengan Kipas Merah Bireuen. Varietas ini menjadi primadona di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh

“Varietas Kipas Merah Bireuen mempunyai keunggulan yaitu dapat beradaptasi dengan baik pada dataran rendah sampai kebukit (tegalan), lahan sawah tadah hujan dan irigasi juga lahan gambut,” jelas Rahma.

Untuk diketahui, kesinaran si Kipas Merah Bireuen ini mulai redup dari tahun 2018 sampai dengan sekarang. Varietas ini mengalami kepunahan. Benih sumber menjadi sulit diperoleh bahkan bisa dikatakan sudah tidak ada. Hal ini diakibatkan karena petani/penangkar tidak lagi melakukan budidaya kedelai.

Permasalahan yang saat itu dihadapi oleh petani/penangkar khusus di Aceh adalah harga jual benih kedelai relatif tidak stabil. Modal yang dikeluarkan yang lumayan banyak tidak seimbang dengan harga kedelai yang tidak menguntungkan petani/penangkar. Dikarenakan semakin rendahnya produksi kedelai ditingkat petani, pemerintah menyuplai kedelai tambahan dengan jalan keluar yaitu mengimpor kedelai.

Hal ini semakin membuat sebagian petani/penangkar yang masih bertahan menjadi tersudutkan. Terutama dari segi harga, sehingga petani menjadi beralih ke komoditi jagung, yang nilai pasar masih menjanjikan. Berbagai permasalahan tersebut menjadi salah satu pemicu komoditi kedelai khususnya varietas unggul lokal Kabupaten Bireuen hilang dengan sendirinya.

“Ini merupakan PR untuk kita bersama, bagaimana kita berupaya meningkatkan kembali minat petani/penangkar kedelai,” ujar Rahmah.

Dijelaskan, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor: 55/permentan/SR.120/12/2009, permentan 02/permentan/SR.120/2/2004, kepmentan 620/HK.140/C/04/2020 dan terbaru kepmentan 966/TP.010/C/04/2022.

Dalam peraturan ini dinyatakan bahwa penangkar benih kacang-kacangan bisa dilakukan dengan sertifikasi benih baku dan pemurnian varietas. Khusus kacang-kacangan klas benih dilakukan dengan pola ganda (poly generation flow) dengan turunan klas benih BS-BD-BP/BP1/BP2-BR/BR1/BR2/BR3/BR4 dan untuk sertifikasi benih melalui pemurnian varietas klas benih yang dihasilkan adalah benih sebar (BR).

Peraturan yang dikeluarkan ini merupakan salah satu cara agar permasalahan yang timbul dikarenakan sulitnya memperoleh benih sumber dapat terselesaikan. Dengan peraturan ini benih dihasilkan tingkat kemurniannya memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan.

Penggunaan varietas unggul berlabel (sertifikat) “Na- berkat” merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan produktivitas kedelai sehingga hasil akhir yang kita inginkan yaitu peningkatan pendapatan dengan menggunakan varietas Kipas Merah Bireuen dapat terwujud.

“Karena itu, besar harapan agar dukungan dan komitmen pemerintah tinggi terhadap tanaman kedelai khususnya pemurnian kembali Kipas Merah Bireuen,” demikian kata Rahma selaku PBT Madya di Kabupaten Bireuen.(Adv)

Petani di Pidie Tewas Diinjak Gajah Liar

0
Warga melihat gajah liar yang memasuki perkebunan kopi warga KM 37 Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Minggu (3/7/2022). [ANTARA FOTO/Rahmad/foc]

Nukilan.id – Seorang petani kebun bernama M Affan tewas mengenaskan akibat diinjak gajah liar yang terjadi di kawasan perbukitan Lueng Ala, Gle Barat, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.

Musibah itu berawal pada Jumat pagi, 28 Oktober ketika korban bersama warga sekitar hendak menghalau kawanan gajah liar yang selama ini sering mengganggu tanaman perkebunan dan palawija. Pagi itu Affan yang ditemani seorang anak perempuannya berusia sekitar 12 tahun, lebih dulu pergi ke kebunnya kawasan Gle Barat tersebut.

Karena tidak sabar menunggu, Affan sedirian langsung mencoba mengusir kawana gajah di sekitar lokasi hingga ke radius sekitar 1 km dari kebun miliknya itu. Sedangkan anak perempuan M Affan tidak ikut menghalau, tapi menunggu di gubuk tempat berteduh lokasi kebun.

Beberapa saat kemudian, rombongan petani lain saling bertanya keberadaan Affan yang tidak bergabung dengan mereka. Hingga siang menjelang sore, berdasarkan penuturan anak dan istrinya tenyata lelaki berusia sekitar 53 tahun itu belum kembali dari lokasi pengusiran gajah
itu.

Warga pada malam Sabtu itu langsung mencari keberadaan Affan ke lokasi pengusiran gajah tadi. Namun nahas, jasad M Affan ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB, dalam kondisi remuk berlumuran lumpur.

“Ada membekas kaki gajak di lokasi dan pada jasad korban yang hancur itu. Sebagian anggota tubuh seperti telinga, usus dan tulang rusuk didapati terpisah dari badan” tutur Syarwan tokoh masyarakat setempat.

Malam itu juga jenazah korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Teungku Chik Ditaro untuk keperluan visum. Kemudian dibawah pulang ke kediamannya di Desa Pako, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie dan dikebumikan pada Sabtu siang kemarin.

Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto bersama Sekda Idhami, saat berkunjung ke rumah duka Sabtu siang, mengucapkan turut belangsungkawa atas musibah ini. Bupati juga membantu bahan pokok untuk istri dan anak almarhum.

“Saya yakin almarhum Insyaallah husnul khatimah sebagai syuhada, karena perjuangan M Affan untuk mencari nafkah keluarga dan membela kepentingan masyarakat” tutur Bupati Wahyudi Adisiswanto.

Pemkab Pidie segera mencari solusi terbaik dan bekerja sama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan FFI (Flora Fauna International) untuk menangani kawanan gajah liar. [Medcom]

Peneliti Temukan Spesies Burung Baru di Indonesia

0
Burung matahari atau sunbird Wakatobi jantan. Foto: Nicola Marples & David Kelly, Trinity College Dublin

Nukilan.id – Ahli zoologi dari Trinity College Dublin, bekerja sama dengan tim peneliti di Indonesia, telah menemukan beberapa spesies baru burung matahari atau sunbirds tropis yang berwarna-warni.

Para ahli zoologi telah mengidentifikasi spesies baru, burung matahari Wakatobi (Cinnyris infrenatus), yang hidup di kepulauan kecil Wakatobi di Indonesia bagian tengah.

Mereka juga memeriksa sunbirds berpunggung zaitun dan black sunbirds yang lebih luas, dan menemukan bahwa individu yang dinamai demikian sebenarnya milik beberapa spesies yang tidak dikenal. Dalam kombinasi, temuan menarik ini memiliki implikasi penting bagi pemahaman kita tentang evolusi di wilayah keanekaragaman hayati ini.

Hidup di daerah tropis dari Afrika hingga Australia, burung matahari terlihat mirip dengan burung kolibri Amerika dan mengisi ceruk ekologis yang serupa. Burung matahari jantan sering memiliki bulu yang cerah, dengan bulu warna-warni atau “logam” yang bersinar di bawah sinar matahari.

Selama ratusan tahun ahli zoologi telah memeriksa bulu burung matahari untuk menyebutkan spesies, lebih dari 140 di antaranya saat ini dikenali. Namun, dengan menggunakan bentuk bukti baru, termasuk DNA, rekaman lagu, dan analisis statistik pengukuran tubuh, para ahli zoologi telah mengungkapkan bahwa keluarga ini bahkan lebih beragam daripada yang telah disadari.

Pekerjaan ini dilakukan bersama oleh para peneliti dari Trinity’s School of Natural Sciences dan dari Universitas Halu Oleo di Sulawesi, Indonesia, dan baru saja diterbitkan di Zoological Journal of the Linnean Society. Dengan tepat, jurnal ini adalah yang pertama menerbitkan teori evolusi Charles Darwin dan Alfred Russel Wallace pada 1858.

Tim peneliti internasional menelusuri kembali langkah Wallace dengan lebih dari satu cara, saat ia mendasarkan teorinya pada studinya tentang hewan di seluruh pulau di Indonesia saat ini.

Fionn Marcaigh, penulis pertama di atas kertas dan Ph.D. Kandidat di Trinity’s School of Natural Sciences, mengatakan, salah satu temuan utama Wallace disebut sebagai ‘Garis Wallace’–batas antara laut dalam dan laut dangkal yang tidak dapat dilintasi banyak hewan, menyebabkan perbedaan mencolok dalam spesies yang ditemukan di sana.

Burung matahari berpunggung zaitun yang tersebar luas tampaknya merupakan pengecualian, yang ditemukan sepanjang jalan dari Cina ke Australia dengan Garis Wallace tepat di tengah jangkauannya.

“Studi baru, bagaimanapun, telah menunjukkan bahwa populasi di kedua sisi benar-benar mewakili dua spesies yang berbeda, sesuai dengan prediksi awal Wallace. Burung matahari hitam sudah diketahui tunduk pada Garis Wallace, tetapi penelitian baru menunjukkan bahwa populasi di sekitar Sulawesi adalah spesies yang terpisah dari yang ada di New Guinea,” kata Marcaigh.

Terlepas dari perpecahan ini, burung sunbird berpunggung zaitun mencakup rentang yang cukup luas untuk burung sekecil itu. Burung matahari Wakatobi yang baru ditemukan, di sisi lain, terbatas pada Kepulauan kecil Wakatobi, di lepas pantai Sulawesi yang lebih luas.

Pulau-pulau kecil yang terisolasi seperti ini memiliki proses evolusinya sendiri, dan ini sering menghasilkan spesies yang unik, seperti dalam kasus Galápagos yang terkenal.

Pekerjaan sebelumnya dari Trinity School of Natural Sciences mengidentifikasi dua spesies burung mata putih dari daerah yang sama, yang telah diakui oleh organisasi konservasi internasional sebagai Area Keanekaragaman Hayati Kunci.

Selain unik secara genetik, burung sunbird Wakatobi juga memiliki bulu yang lebih gelap, nada lagu yang lebih tinggi, dan sayap yang lebih pendek dibandingkan dengan burung sunbird berpunggung zaitun. Sayapnya yang pendek mungkin berkontribusi pada keterisolasiannya di Kepulauan Wakatobi sementara burung matahari berpunggung zaitun melakukan kolonisasi jarak jauh di atas laut.

“Sungguh menakjubkan bahwa masih ada spesies yang menunggu untuk ditemukan di wilayah ini, yang penting bagi biologi evolusioner sejak zaman Wallace. Saya senang bahwa kami telah menambahkan daftar spesies yang diketahui dari bagian dunia yang indah ini, ini adalah hal yang saya impikan ketika saya pertama kali tertarik pada zoologi sebagai seorang anak,” aku Marcaigh.

“Selain itu, penelitian ini merupakan kesempatan cemerlang untuk membangun karya klasik dengan teknik baru. Ini sangat menarik ketika kami menemukan penemuan baru yang mendukung prediksi asli Wallace,” tambahnya.

Dr. David Kelly dari Universitas Trinity adalah penulis kedua di atas jurnal ini menambahkan, identifikasi burung sunbird Wakatobi berfungsi untuk mengingatkan kita bahwa keanekaragaman hayati ada di mana-mana. Burung ini tidak ditemukan di hutan hujan terpencil, tetapi di sepanjang semak belukar kota dan desa yang sibuk.

“Mari kita berharap anak-anak Wakatobi akan dapat menikmati burung-burung istimewa ini untuk generasi yang akan datang,” kata Kelly. [Betahita]

Relawan Senior KSR dan TSR PMI Banda Aceh Kecewa dengan PMI Pusat

0

Nukilan.id – Kehadiran seorang Pengurus PMI Pusat dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PMI Kota Banda Aceh menarik perhatian beberapa Relawan Senior Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kota Banda Aceh.

Dalam suasana ngopi bareng akhir pekan di sebuah warkop di Banda Aceh, Relawan KSR dan TSR PMI Kota Banda Aceh saling bertukar cerita antar sesama relawan, baik senior maupun junior. Kegiatan ngopi bareng ini merupakan rutinitas relawan yang biasa dilakukan 2-3 minggu sekali.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022), senior relawan PMI Banda Aceh yang tak ingin disebut namanya mengatakan, dalam pemberitaan di salah satu media cetak di Aceh disebutkan bahwa seorang Kepala Bidang dari PMI Pusat hadir dalam Muskotlub, bahkan memberikan ucapan selamat kepada Ketua PMI Kota Banda Aceh terpilih, dan mengatakan bahwa Muskotlub ini adalah amanah PMI Pusat karena terjadinya gejolak dalam kepengurusan (sebelumnya) PMI Kota Banda Aceh.

“Melalui pernyataan ini patut diduga beliau mengabaikan adanya indikasi pelanggaran AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI oleh PMI Aceh dan Plt PMI Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan Muskotlub. Sangat disayangkan karena pengurus yang datang menjabat Kepala Bidang Organisasi, bidang yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan tata organisasi di PMI Aceh,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran Pengurus PMI Pusat dalam Muskotlub PMI Kota Banda Aceh perlu dipertanyakan kepentingannya, karena secara AD/ART PMI 2019-2024, kegiatan musyawarah di PMI dihadiri oleh utusan 1 tingkat diatasnya, untuk PMI Kabupaten/Kota maka utusan yang wajib hadir adalah utusan PMI Aceh.

“Pertanyaannya adalah ada kepentingan apa Pengurus PMI Pusat hadir dalam musyawarah 2 tingkat dibawahnya,” tanya relawan senior tersebut.

Dijelaskan, kecurigaan Relawan Senior ini bukan tanpa alasan, bisa jadi dengan kehadiran Pengurus PMI Pusat seolah-olah memberikan dukungan/perlindungan atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pengurus PMI Aceh dan Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh.

Sesuai penuturan Awalin Ridha. S. Pd. dan Firmansyah. S. TP., sebagai utusan KSR dan TSR sebelumnya menyatakan bahwa di dalam Muskotlub, Ketua PMI Aceh berani menyatakan bahwa “Ini Forum Provinsi” sebagai penekanan agar Relawan PMI Kota Banda Aceh yang mempertanyakan keabsahan kegiatan Muskotlub yang berbeda dengan undangan dari Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh. Lebih tegas lagi Ketua PMI Aceh menyatakan “Relawan tidak berhak menanyakan PMI Kecamatan”.

Padahal, kata dia, Relawan tersebut hanya mempertanyakan legalitas Pembentukan PMI Kecamatan oleh Plt PMI Kota Banda Aceh, karena hal ini bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI yang berlaku saat ini.

Sehingga, Relawan Senior menduga sikap arogansi dan kesewenang-wenangan Ketua PMI Aceh ini bukan tanpa alasan, patut diduga karena beliau merasa bahwa kebijakan dan keputusannya yang melanggar atau tidak sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI tersebut sudah disetujui oleh Kepala Bidang Organisasi PMI Pusat.

“Kami menyarankan agar pelanggaran-pelanggaran ini ditindaklanjuti, dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan keorganisasian PMI lainnya, seperti Walikota/Pj Walikota Banda Aceh yang secara ex.officio adalah Pelindung PMI Kota,” ujarnya.

Termasuk juga kepada Camat-Camat se-Kota Banda Aceh. Ia menilai PMI Kecamatan yang dibentuk dan disahkan secara ilegal oleh Plt PMI Kota Banda Aceh ini akan menjadi beban Kecamatan dalam bentuk Penyediaan Kantor dan Pembiayaan Operasionalnya (sesuai dengan PO Pembentukan PMI Kecamatan.

“Dalam hal ini, apakah camat-camat sudah mendapatkan izin penambahan biaya rutin/operasional dari Pemko dan DPRK Banda Aceh,” tanyanya.

Dijelaskan, sesuai AD/ART dan PO PMI, Kantor PMI Kecamatan harus di Kantor Camat. Jadi tidak boleh dibuat di rumah atau tempatnya Ketua PMI Kecamatan karena akan membuat PMI Kecamatan terkesan tidak independen.

“Pemahaman-pemahaman akan AD/ART dan PO PMI ini seharusnya bisa diberikan pencerahannya oleh Pengurus PMI Pusat yang berkesempatan hadir ke Aceh, sehingga ketidakpatuhan dan penyimpangan yang terus terjadi selama ini dapat diperbaiki. Relawan Senior akan terus bersama dengan Relawan TSR dan KSR menjaga harkat dan martabat PMI Kota Banda Aceh,” pungkasnya. [*]