Beranda blog Halaman 1504

Kepala BNPB Pastikan Penanganan Dampak Banjir di Aceh Tamiang Berjalan Efektif

0
Banjir di Aceh Tamiang. (Foto: Detik)

Nukilan.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto meninjau penangangan dampak banjir di Aceh Tamiang, Selasa (8/11/2022) pagi.

“Kami hadir untuk memastikan penanganan darurat bencana berjalan dengan efektif,” kata Suharyanto dalam pers rilis yang diterima Nukilan.id.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Minggu (6/11) menyebutkan banjir melanda 12 kecamatan di Aceh Tamiang dan merendam 7.700 rumah warga.

Adapun kecamatan yang terdampak meliputi Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Sekerak, Karang Batu, Manyak Payed, Banda Mulia, Seruway, Kejuruan Muda, Bendahara, Rantau, Tenggulun dan Kota Kuala Simpang.

Tim Reaksi Cepat BNPB mencatat per Senin (7/11) pukul 20.00 WIB, sebanyak 157.117 jiwa mengungsi pada 342 titik pengungsian.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, mengaktifkan posko serta pembersihan area terdampak bersama tim gabungan dan pendataan lanjutan di lapangan.

BPBD Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan per Selasa (8/11) sebanyak 132 kampung terendam dan 43 kampung terisolir.

Selain rumah warga, banjir turut merendam 122 fasilitas pendidikan, 94 fasilitas kesehatan, 14 sarana prasarana gedung pemerintah dan 86 sarana ibadah.

Sebanyak 4.836 hektar lahan pertanian dan 2.129 area budidaya perikanan terdampak peristiwa ini.

Berdasarkan hasil pemantauan visual di lapangan, saat ini hujan ringan masih melanda beberapa area terdampak sehingga cukup menghambat proses pembersihan dan menyebabkan peningkatan tinggi muka air. []

BKKBN Aceh: AKS Diharapkan Dapat Mencari Titik Sasaran Tepat Penanganan Stunting

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Kapala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd diwakili Sekretaris BKKBN Husni Thamrin,SE. MM mengatakan, Audit Kasus Stunting (AKS) diharapkan dapat mencari titik sasaran yang tepat dalam penanganan stunting.

Hal ini dikatakan Husni Thamrin saat menjadi pembicara dalam seminar Diseminasi AKS I di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireun Senin (7/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong dan Keluarga Berencana (DPMGKB) Kabupaten Bireuen.

“Jadi ada dua hal sasaran penting, yaitu rembuk stunting. Dilakukan untuk intervensi, dimana konvergensi hasil dari rembuk stanting dapat menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Bireuen,” kata Husni dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (8/11/2022).

Kemudian, lanjutnya, untuk tahun 2022 berdasarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yaitu Audit Kasus Stunting.

“Dulunya waktu sosialisasi agak susah, dikira audit itu seperti mau mememeriksa keuangan, tapi sebenarnya AKS kita lakukan ini sebagaimana harapan semua yang punya resiko, keluarga yang terindikasi akan melahirkan anak yang stunting, artinya yang punya remaja,yang punya anak yang akan menikah”, terang Husni yang juga mengapresiasi para camat dan kepala desa sarta pendamping desa dalam penurunan stunting di Kabupaten Bireun itu.

Seminar AKS I ini dibuka secara resmi oleh
Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim. M.Si dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang diwakili Sekretaris Husni Thamrin SE. MM turut didampingi oleh Mawardi SSTP. M.Si selaku Kadis PMGKB Kabupaten Bireuen dan jajaran.

Sementara itu, Dr. Irwan A.Gani, Panitia pelaksana melaporkan, kegiatan AKS I dikuti oleh lintas sektor dan mitra, baik dari OPD maupun pemerintah gampong yang terdapat 25 Gampong lokus stuting dalam 8 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

“Dalam percepatan penurunan stuting dibutuhkan beberapa formula salah satunya Audit Kasus Stunting, dengan mengidentifikasi resiko, kasus resiko, AKS ini dilakukan dengan salah satu cara melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting dengan menghadirkan narasumber dari tim pakar,” kata Irwan.

Selanjutnya, Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim. M.Si dalam arahannya menyebutkan, terkait audit kasus stunting Pemkab Bireuen telah membentuk tim AKS sesuai keputusan Bupati bireuen Nomor : 314/2022 tertanggal 11 april 2022 hingga dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan oleh tim yang telah dibentuk.

“Adapun Desiminasi AKS ini sebagaimana yang dilaporkan Bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit kasus stunting yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” terang Sekda.

Untuk diketahui, seminar AKS ini dikuti oleh Kepala SKPK terkait Se-kabupaten Bireuen, Kepala Kantor Kementrian Agama, para tim pakar audit kasus stunting; tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Bireuen, para Camat dari 8 kecamatan lokus Stunting, Desa lokus stunting tahun 2022, para kepala Puskesmas lokus stunting dan undangan lainnya. []

Firefly Kembali Buka Penerbangan Rute Banda Aceh – Penang

0
(Foto: Humpro)
Nukilan.id – Firefly sebuah maskapai di bawah naungan Malaysia Aviation Group (MAG), hari ini melebarkan sayapnya ke Indonesia, terbang dari Penang (PEN) ke Banda Aceh (BTJ) menggunakan Boeing 737-800 jets, Senin (7/11/2022).
Dengan nomor penerbangan FY3510 keberangkatan dari Penang Internasional Airport (PEN) pada 10.50 waktu lokal dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada 11.10 WIB.
Acara penyambutan dilakukan di BTJ dengan kehadiran Global Head of Sales dari Malaysia Airlines Group, Roslan bin Ismail dan tim management Firefly berada diantara penumpang yang ikut dalam penerbangan perdana.
Firefly akan beroperasi dua kali seminggu ke BTJ dari Pen dan sebaliknya, terbang pada Senin dan juga Jumat menggunakan nomor pesawat FY3510 dan FY3511. Layanan ini secara bertahap akan meningkat 4x seminggu pada Desember 2022.
Chief Executive Officer Firefry, Philip See mengatakan, sebagai bagian dari strategi perluasan jaringan di kawasan ASEAN, penting bagi pihaknya untuk memulai kembali rute Penang dan Banda Aceh.
“Kami perkirakan akan melihat arus wisatawan medis dan rekreasi yang tinggi. Kami berusaha untuk membawa kemudahan bagi masyarakat Banda Aceh ke Penang dan sebaliknya,” katanya.
“Karena akan lebih mudah bagi mereka untuk mengunjungi keluarga dan teman-teman mereka, mencari perawatan medis dari pusat-pusat medis yang didirikan, menjelajahi budaya lokal dan warisan Penang dan untuk memungkinkan siswa untuk mendaftar di universitas dan perguruan tinggi Malaysia yang diakui secara internasional,” lanjut Philip .
Selain itu, ini akan meningkatkan kehadiran Firefly di pasar Indonesia, mendukung Malaysia Airlines yang telah terbang ke beberapa tujuan di Indonesia seperti Jakarta, Bali, Surabaya dan baru-baru ini ke Yogyakarta.
Penang, berlokasi di sebelah utara Malaysia, juga dikenal sebagai “The Pearl of The Orient”, secara signifikan oleh banyak wisatawan di negara ASEAN karena warisana budaya, adat, kuliner, tempat atraksi dan layanan lainnya yang cocok untuk bisnis dan perjalanan wisata.
Hal ini juga termasuk kedalam wisata medis di Malaysia yang menunjukkan industri kesehatan di Penang meningkat sekitar RM 500 juta (Ringgit Malaysia) revenue, menurut data Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).
Sedangkan Banda Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, memiliki pengaruh yang kuat terhadap budaya spritual dan kaya akan banyak kepulauan, kuliner, kopi, dan pemandangan alam yang menakjubkan dan juga memiliki lokasi yang strategis di kepulauan paling barat di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengaku antusias perihal dibukanya kembali jalur penerbangan Aceh-Penang melalui maskapai Firefly.
Apalagi, masyarakat Aceh telah menantikan hal ini sejak lama. Aceh, yang berlokasi di Barat Laut Indonesia, terkenal dengan wisata pantai yang atraktif, bangunan-bangunan wisata bersejarah, dan tentunya kuliner khususnya kopi yang melegenda.
“Hal ini akan menjadi daya tarik tinggi bagi para wisatawan asing untuk berkunjung. Kami percaya rute ini dapat membantu mempercepat pertumbuhan pariwisata kedua destinasi baik Aceh, maupun Penang,” ungkap Almuniza. []

Kadishub Lepas 12 Personil Atur Lalu Lintas di Aceh Tamiang

0
Foto: Instagram/@dishub_aceh

Nukilan.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal melepas keberangkatan Tim relawan Dishub Aceh untuk penanganan banjir di Aceh Tamiang, Senin (7/11/2022).

Pengiriman Tim relawan ini bertujuan untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi banjir Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Teuku Faisal mengarahkan supaya Tim Dishub Aceh fokus pada pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi banjir.

“Kendaraan-kendaraan yang mengangkut logistik agar diprioritaskan supaya tidak terjadi kelangkaan barang di Aceh,” kata Teku Faisal.

Selain itu, Teuku Faisal menegaskan supaya koordinasi dengan Dishub Kabupaten Aceh Tamiang maupun Satlantas Polres Aceh Tamiang dijalin dengan intens.

“Koordinasi dengan pihak terkait tolong diperkuat supaya dukungan-dukungan yang kita lakukan di lapangan lebih efisien,” jelasnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Teuku Faisal juga menyampaikan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki terkait kelancaran distribusi logistik yang terdampak akibat banjir di Aceh Tamiang.

Ia mengarahkan supaya dilakukan penentuan lokasi-lokasi transit kendaraan logistik agar tidak menumpuk di tepi jalan raya. Kendaran logistik diminta supaya diprioritaskan agar pasokan logistik ke Aceh menjadi lancar.

Untuk diketahui, Tim Dishub Aceh untuk penanganan banjir Aceh Tamiang ini berjumlah 12 personil, dan telah berangkat sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi menggunakan bus Trans Koetaradja. []

Banjir di Aceh Tamiang Mulai Surut, Truk Logistik Diutamakan

0
Ilustrasi Banjir. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Memasuki hari ketujuh banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/11/2022) masih terdapat ratusan warga mengungsi.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang per hari ini, sebanyak 161 desa masih terendam banjir.

Sebanyak 15.477 jiwa masih mengungsi dari sehari sebelumnya mencapai 23.000 jiwa pengusi.

Desa terisolasi berkurang menjadi 50 desa dari sebelumnya 70 desa.

Kepala BPBD Aceh Tamiang, Imam Suhery, meminta pengendara dari dan menuju ke Aceh Tamiang untuk bersabar.

“Sejak sore kemarin truk berbadan besar sudah bisa melintas di jalan utama Medan-Banda Aceh. Namun untuk minibus atau kendaraan pribadi, sabar dulu. Jangan melintas dulu,” kata Imam, Senin (7/11/2022).

Dia menyebutkan, titik terparah kondisi banjir setinggi satu hingga satu setengah meter berada di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Lokasi ini banjir masih parah dan belum bisa dilalui kendaraan berbadan kecil.

“Kalau di wilayah hulu Aceh Tamiang itu banjir mulai surut,” katanya.

Selain itu, tim terpadu kini mengutamakan truk pengangkut logistik untuk melintas di lokasi banjir.

“Agar logistik makanan tidak terganggu. Kami utamakan pengangkut logistik dulu. Yang lain harap bersabar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan banjir merendam 12 kecamatan yaitu Kecamatan Sekerak, Seruway, Kota Kuala Simpang, Kejuruan Muda, Karang Baru, Mayak Payed, Tenggulun, Tamiang Hulu, Bndar Pusaka, Bendahara, Banda Mulia dan Kecamatan Rantau Aceh Tamiang sejak 1 November 2022.

Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa ini. Ratusan kendaraan tertahan di Aceh Tamiang karena tidak bisa menerobos banjir. [Kompas]

Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

0
Foto:

Nukilan.id – Pimpinan Lembaga penegak hukum di Aceh melakukan Penandatanganan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin tanggal 7 November 2022. Kerjasama ini untuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Para Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum di Aceh dimaksud terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan proses administrasi dan birokrasi penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan eksekusi putusan bisa lebih cepat dan tepat.

Kapolda dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi atas inisiasi penandatanganan Bersama ini yang sejalan dengan arahan Kapolri. “Harapan saya aplikasi e-Berpadu dapat berjalan dengan baik dan dapat digunakan secara mudah oleh Lembaga penegak hukum”, ujar Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M.

“Dengan Kesepakatan Bersama ini, kita dapat mendorong implementasinya mulai dari tingkatan para penegak hukum di kabupaten/kota hingga pada level kita di provinsi. Sehingga dengan penerapan e-Berpadu, maka proses birokrasi penegakan hukum bisa lebih cepat, tepat, transparan, dan bersih dari KKN”, ujar Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dalam kata sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus pula KPT menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kapolda yang telah menyediakan tempat dan lain-lainnya, serta beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Teknis e-Berpadu yang telah melakukan pembahasan draft kerjasama dan kordinasi dengan para pejabat penegak hukum, sehingga acara hari ini bisa terselenggara secara khidmad.

Dalam kegiatan penandatanganan bersama tersebut, turut pula dihadiri oleh para pejabat dari keenam instansi penegakan hukum. Antara lain hadir yaitu Wakapolda, Irwasda, Aspidum, Aspidsus, Hakim Tinggi, Panitera, Kabid BNN serta para Kadiv dari Kumham Aceh. []

FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Bahas Kearsipan di Era Digital

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh bersama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Studium General yang dilaksanakan secara hybrid. yang berlangsung di Aula fakultas tersebut, Senin (7/11/2022).

Kuliah umum yang mengusung tema “Pengelolaan Arsip di Era Digital” dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh Syarifuddin MAg PhD, dan turut menghadirkan narasumber Muhammad Imam Mulyantono selaku Direktur Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia bersama Muhammad Ihwan Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Aceh yang dipandu secara langsung oleh dosen Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Nurul Rahmi.

Dalam sambutannya, Dekan FAH UIN Ar-Raniry Syarifuddin mengatakan bahwa dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah menuju ekosistem digital nasional, transformasi kearsipan manual ke digital merupakan suatu keniscayaan.

Menurut Syarifuddin, untuk memastikan transformasi berjalan maksimal maka peningkatan kompetensi kearsipan digital harus didukung dan diprioritaskan oleh pengambil kebijakan disetiap instansi termasuk UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“Untuk itu, saya berharap Prodi Ilmu Perpustakaan harus menjadi frontliner mulai dari inisiasi sampai dengan melakukan aksi aksi nyata di lapangan. Karena Prodi Ilmu Perpustakaan merupakan salah satu unit kerja yang relevan untuk upaya peningkatan kompetensi ini,”kata Syarifuddin.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia Muhammad Imam Mulyantono dalam pemaparan materinya tentang arah kebijakan pengembangan arsip digital elektronik di Indonesia menjelaskan bahwa secara natural serta dengan mencermati proses penciptaannya, arsip adalah “anak kandung” teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hal demikian menyebabkan perkembangan TIK akan berpengaruh terhadap bagaimana cara arsip dikelola sejak penciptaan, penggunaan, penyusutan,
hingga pelestariannya.

“Bila demikian, terdapat potensi proses bisnis dan teknologi pengelolaan arsip akan terus berkembang selaras dengan perkembangan TIK namun dengan tetap mempertahankan karakteristik arsip (terpercaya, autentik, utuh, dan dapat digunakan),”ungkapnya.

Menurutnya, transformasi digital yang telah berlangsung saat ini memerlukan pendekatan baru dalam penyelenggaraan kearsipan dengan terlebih dahulu memperbarui pemahaman tentang arsip dan kearsipan dalam konteks elektronik/digital.

“Pada pasal 3 di UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang dimaksud dengan pengelolaan arsip yang andal adalah pengelolaan arsip yang dilaksanakan berdasarkan sistem yang mampu menampung dan merespon kebutuhan perkembangan zaman,”ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Aceh Muhammad Ihwan yang tampil pada sesi kedua menjelaskan tentang pentingnya meningkatkan kompetensi dan keterampilan terutama dalam bidang teknologi informasi bagi para mahasiswa di Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“Berbicara tranformasi digital dalam bidang kearsipan tidak lepas dari perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang, jadi mahasiswa tidak hanya belajar tentang kearsipan tapi juga teknologi informasi,”kata Ihwan.

Lebih lanjut, Ihwan mengungkapkan bahwa peluang dalam bidang kearsipan sangat besar karna semua instansi dan lembaga membutuhkan arsiparis untuk mengelola arsip.

Untuk itu, kata Ihwan mahasiswa prodi Ilmu Perpustakaam harus mampu memperkaya diri dengan ilmu kearsipan sehingga mampu bersaing nantinya.

Pada kesempatan tersebut, Ihwan mengajak mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan untuk dapat berkunjung ke Balai Arsip Statis dan Tsunami untuk menambah pengetahuan dan belajar tentang pengelolaan arsip baik dinamis maupun statis serta tentang kebencanaan khususnya bencana tsunami.

Sebelumnya, Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan Mukhtaruddin MLIS dalam laporannya menjelaskan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi, dunia kearsipan yang selama ini berupa kertas saja, kini telah bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk mengolah, mengakses dan penyebaran serta pelestarian arsip.

“Kuliah umum yang khusus diperuntukkan untuk mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan yang mengambil mata kuliah manajemen kearsipan digital merupakan bagian dari memberi wawasan tambahan kepada mahasiswa, pustakawan dan arsiparis bagaimana pentingnya arsip terutama di era digital,”kata Mukhtaruddin. [Hadiansyah]

Mantan Kabid Opersional dan Pemeliharaan Dinas Pengairan Aceh Dihukum 3 Tahun Penjara

0
Mantan Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pengairan Aceh M Suprianto. (Foto: Ist)

Nukilan.id – M Suprianto, Mantan Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pengairan Aceh, divonis bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Dia didakwa atas dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi irigasi di Desa Ladang Pana, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya, senilai Rp 1,53 miliar. Senin (07/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, SH.,MH, melalui Kasi Pidana Khusus Riki Guswandri SH, bahwa Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan dakwaan subsidair yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun Suprianto diputus bebas oleh Majelis Hakim yang diketuai Nani Sukmawati SH, MH dengan hakim anggota Edwar SH, MH dan Eti Astuti SH,MH.(21/12/2021), dengan menyatakan Supriatno selaku kuasa pengguna anggaran, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Riki menambahkan, setelah kita mendengar bahwa Ir M. Supriyanto menvonis bebas selanjutnya JPU melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut, selanjutnya Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi dengan menhukum 3 Tahun  pidana penjara.

“Tentunya saat ini kami menunggu salinan petikan atas dikabulkannya Kasasi terhukum M Supriyanto, dan kami juga sangat memgapresiasi atas putusan tersebut,” pungkasnya. []

Pengadilan Tipikor Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Perkara Dugaan Korupsi PNPM

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menyidangkan perdana Perkara Dugaan Korupsi PNPM Kecamatan Jeumpa, dalam pertama ini pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa.

Sebagaimana fakta persidangan dalam berkas perkara tersebut dua terdakwa masing-masing Edi Hasan Basri selaku Ketua UPK dan Sukmawati selaku Ketua Kelompok dari Gampong Pulo Lawang. Senin (07/11/2022).

Keduanya di dakwa dengan  pasal yg didakwa pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 9 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo pasal 64 KUHPidana, sebagaimana dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

Dalam pembacaan Dakwaan tersebut hanya untuk terdakwa Edi Hasan Basri, untuk Sukmawati dilakukan penundaan pembacaan dakwaan berhubung Penasehat Hukum tidak hadir.

Menurut Kasi Pidsus Muhammad Razi, para terdakwa ini memanipulasi data kelompok dengan operandi kelompok yang sudah di cairkan pinjaman tetapi menunggak pembayaran, sehingga terdakwa membentuk kelompok baru dengan anggota orang-orang lama.

JPU menjelaskan perbuatan kedua terdakwa telah menelan kerugian negara sebesar Rp.2.477.529.000,- menurut Penghitungan Auditor pada Laporan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Aceh, sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Auditor Nomor: 700/B.V/1075/14, tertanggal (09/09).

Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi penyalah gunaan Simpan Pinjam PNPM Kecamatan Jeumpa, kini telah di tahan di rutan Kabupaten Bireun, dalam persidangan Majelis Hakim Ketua Edy Soebagiyo SH,MH didamping anggota Elfama Zein SH,MH, dan Hasanuddin SH, M.Hum, JPU Muhammad Razi SH, MH. Dewangga SH, Rizki SH. Serta Penasehat Hukum Faizil.

Laboratorium Penguji Mutu Benih BPSB Aceh Raih Nilai A Tingkat Nasional

0
Manager Teknis dan Mutu Laboratorium BPSBTPH Distanbun Aceh, Ashraf, SP. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Laboratorium Penguji Mutu Benih di UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh kembali memperoleh nilai akreditasi “A” tingkat nasional dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal itu disampaikan Kepala UPTD BPSBTPHP Habiburrahman, S.TP, M.Sc dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Senin (7/11/2022).

“Alhamdulillah kita memperoleh akreditasi dengan nilai A untuk semua kategori mulai dari kadar air benih, analisis kemurnian benih dan daya berkecambah benih,” katanya.

Habib juga mengatakan Laboratorium Penguji Mutu Benih BPSB Aceh ini telah memperoleh Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional sejak tahun 2013, dan hingga sekarang masih dapat dipertahankan dengan Nomor Akreditasi LP 732 IDN.

“Perlu dikethaui, bahwa laboratorium BPSB Aceh adalah satu satunya Laboratorium Penguji Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura di Aceh yang telah berdiri sejak tahun 1983 silam,” tutupnya.

Sementara itu, Manager Teknis dan Mutu Laboratorium BPSB Aceh, Ashraf, SP menjelaskan untuk mengetahui mutu benih perlu dilakukan pengujian di laboratorium. Pengujian rutin yang dilakukan adalah pengujian kadar air, analisa kemurnian dan daya berkecambah atau disebut juga sebagai pengujian standar.

“Ketiga hasil pengujian ini harus tercantum pada label benih yang diperdagangkan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pengujian benih memberikan informasi penting baik bagi produsen maupun konsumen. Karena produsen benih ingin meyakinkan konsumen bahwa hanya benih bermutu yang dijual.

“Karena itu, pengujian benih di laboratorium berperan besar dalam menyajikan hasil uji yang akurat, tepat dan tidak terbantahkan baik secara ilmiah maupun peraturan,” ujar Ashraf.

Selain pengujian standar, lanjutnya, di laboratorium BPSB Aceh ini juga dilakukan pengujian khusus yaitu pengujian kesehatan benih, berat 1000 butir dan uji tetrazolium.

Kata Ashraf, pengujian daya berkecambah untuk benih padi membutuhkan waktu 5-14 hari untuk mendapatkan hasil uji, dan akan berbeda untuk setiap jenis komoditi baik pangan maupun hortikultura. Metode yang digunakan mengacu pada ISTA Rules, Kepmentan No 993/HK.150/C/05/2018 dan Kepmentan No 300/kpts/SR.130/12/2016.

Kemudian, untuk peralatan yang digunakan di laboratorium adalah yang memenuhi persyaratan dan terkontrol. Setiap tahun peralatan tersebut dilakukan kalibrasi oleh Balai Kalibrasi Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

“Selain itu, juga dilakukan pengecekan antara atau kalibrasi internal oleh analis laboratorium sesuai skala waktu yang dipersyaratkan untuk masing-masing alat,” jelas Ashraf yang juga sebagai Fungsional PBT Madya itu.

Untuk diketahui, dalam menyediakan perangkat jaminan mutu bagi laboratorium dalam membandingkan kinerja suatu laboratorium terhadap laboratorium lainnya, maka setiap tahun laboratorium UPTD BPSBTPH Distanbun Aceh selalu mengikuti uji profisiensi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH).

Demikian pula untuk menjamin mutu analisis laboratorium, tentu saja semua pengujian dilakukan oleh analis yang berkompeten yang telah mengikuti pelatihan analis dasar maupun analis lanjutan.(Adv)